Author: Gelora.co

  • Regenerasi dan Kesejahteraan Prajurit Harus Seimbang

    Regenerasi dan Kesejahteraan Prajurit Harus Seimbang

    GELORA.CO -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyoroti peningkatan usia harapan hidup rakyat Indonesia yang berdampak pada kebijakan usia pensiun prajurit. 

    Demikian disampaikan Panglima dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kamis 13 Maret 2025.

    Panglima menilai bahwa batas usia pensiun harus tetap mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dan regenerasi kepemimpinan, agar organisasi tetap dinamis dan efektif.

    “TNI menilai bahwa kesejahteraan karir prajurit dan pengembangan karir harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karir bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior,” kata Panglima.

    Dengan demikian, sistem kepemimpinan dan operasional di tubuh TNI tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan hak dan masa depan para prajurit.

    Sebagai bagian dari transisi pasca-dinas aktif, TNI juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memungkinkan prajurit purnawirawan untuk berkarir sebagai ASN sesuai dengan keahlian mereka. 

    “Hal tersebut menjadi prioritas TNI dalam menjawab berbagai permasalahan saat ini dan masa mendatang,” sambung panglima.

    Kebijakan ini disusun berdasarkan analisis berbasis data yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan operasional, kesejahteraan prajurit, kepentingan organisasi, serta dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025-2030.

    Dengan langkah-langkah ini, TNI berharap dapat terus menjaga profesionalisme, kesejahteraan prajurit, serta keberlanjutan organisasi dalam menghadapi tantangan masa depan.

  • Mengungkap “Orang-orang Senang” di Kasus Korupsi Minyak

    Mengungkap “Orang-orang Senang” di Kasus Korupsi Minyak

  • 17 Kontainer Dokumen Penerimaan dan Pengeluaran BBM Disita

    17 Kontainer Dokumen Penerimaan dan Pengeluaran BBM Disita

  • Stok Uranium Iran Mendekati Level Bisa untuk Membuat Bom Nuklir, PBB Gelar Rapat

    Stok Uranium Iran Mendekati Level Bisa untuk Membuat Bom Nuklir, PBB Gelar Rapat

  • Bos Persiba yang Kendalikan Sabu di Lapas, Pernah Jadi Polisi di Ditresnarkoba Polda Kaltim

    Bos Persiba yang Kendalikan Sabu di Lapas, Pernah Jadi Polisi di Ditresnarkoba Polda Kaltim

  • Sosok Kompol Chrisman Panjaitan, Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Gegara Peras Pengguna Narkoba Pakai Pinjol

    Sosok Kompol Chrisman Panjaitan, Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Gegara Peras Pengguna Narkoba Pakai Pinjol

  • Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karir Ridwan Kamil?

    Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karir Ridwan Kamil?

  • Aksi Bejat Kapolres Ngada AKBP Fajar, ‘Pesan’ Anak Umur 6 Tahun untuk Dicabuli Seharga Rp3 Juta

    Aksi Bejat Kapolres Ngada AKBP Fajar, ‘Pesan’ Anak Umur 6 Tahun untuk Dicabuli Seharga Rp3 Juta

    GELORA.CO – Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terungkap pernah memesan anak di bawah umur untuk dicabuli seharga Rp3 juta.

    Hal itu diungkapkan salah satu saksi yang diperiksa Polda NTT berinisial F terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada tersebut.

    Saksi itu mengatkan, Kapolres Ngada memesan anak di bawah umur sekitar Juni 2024 lalu.

    Saksi tersebut kemudian berhasil membawa anak berusia 6 tahun ke hotel yang sudah dipesan tersebut untuk Kapolres Ngada.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” kata Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025) malam.

    Berhasil membawa anak berusia 6 tahun, saksi tersebut kemudian dibayar oleh AKBP Fajar seharga Rp3 juta.

    AKBP Fajar lalu melakukan pencabulan terhadap anak 6 tahun itu di sebuah kamar hotel di Kupang.

    Sampai saat ini, Polda NTT masih mendalami kasus pelecehan seksual tersebut. 

    Setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan pencabulan oleh AKBP Fajar.

    Terkait dengan dugaan korban lain, sebelumnya pihak Polda NTT sudah menerima video syur yang diberikan oleh polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP).

    Di video itu terdapat tiga anak di bawah umur yang dilecehkan oleh AKBP Fajar.

    Adapun dua korban lainnya selain yang disebutkan oleh saksi tadi masih didalami oleh polisi.

    Sebelumnya diberitakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kepolisian Australia.

    Sebab, selain melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada diduga juga menyebarkan video syur aksi bejatnya ke sebuah situs porno Australia.

    Merasa ada yang tak beres, pihak AFP kemudian mendeteksi pengirim video itu berada di Kupang, NTT.

    Kasus ini pun akhirnya terungkap dan AKBP Fajar saat ini sedang dinonaktifkan.

  • Polisi di Labuhanbatu Mohon Maaf Setelah Tendang Kepala Wanita ODGJ

    Polisi di Labuhanbatu Mohon Maaf Setelah Tendang Kepala Wanita ODGJ

  • Dokter Richard Lee Ditolak Keluarga Besar hingga Diancam setelah Mualaf

    Dokter Richard Lee Ditolak Keluarga Besar hingga Diancam setelah Mualaf