Author: Gelora.co

  • Soal Tim Danantara, Muhammad Said Didu: Sepertinya Mereka bukan Titipan

    Soal Tim Danantara, Muhammad Said Didu: Sepertinya Mereka bukan Titipan

    GELORA.CO – Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan penilaian terkait orang-orang yang terlibat di tim Danantara. Tokoh yang vokal menentang kebijakan yang merugikan rakyat itu memberikan apresiasi positif.

    Lewat unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, ia menegaskan bahwa orang-orang yang terpilih dalam tim Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara yang dibentuk untuk mengelola aset negara itu merupakan sosok profesional.

    “Setelah membaca Tim Danantara (Penasehat dan Managing Director), kesimpulan sementara saya : mereka professional dan sepertinya bukan titipan,” tulis Said Didu.

    Tokoh asal Sulawesi Selatan itu pun menyebut ini bisa menjadi permulaan yang bagus bagi Danantara. “Langkah awal yang bagus,” kata Said Didu.

    Ia pun berharap model perekrutan seperti ini dipertahankan. Said Didu mengatakan, semoga Danantara menggunakan kriteria dan mekanisme yang sama dalam seleksi pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN.

    Unggahan Said Didu mendapat banyak komentar. Sebagian sependapat dengan penilaiannya.

    “Ini yang diperlukan dari Seseorang yang sangat Profesional, Paham Luar dalam pemerintahan dan kondisi Saat ini. Yang diperlukan Pak @prabowo adalah Dukungan dari semua kalangan dengan segala kelebihan & kelemahan beliau, ya Kan?” kata Hasanudin dengan akun X bernama @hasanudinsajid.

  • Dua Jurnalis Tewas Termasuk Wartawan Al Jazeera Akibat Serangan Israel di Gaza Utara

    Dua Jurnalis Tewas Termasuk Wartawan Al Jazeera Akibat Serangan Israel di Gaza Utara

    GELORA.CO – Serangan Israel terpisah di Jalur Gaza telah menewaskan dua pekerja media, termasuk seorang jurnalis Al Jazeera yang menjadi sasaran pesawat tak berawak terhadap mobilnya pada Senin (24/3/2025) sore di dekat sebuah pom bensin di kota utara Beit Lahia.

    Hossam Shabat, jurnalis yang bekerja untuk Al Jazeera Mubasher, tewas di Gaza utara setelah mobilnya menjadi sasaran serangan Israel. Shabat, 23 tahun, sebelumnya telah terluka dalam serangan Israel lainnya tetapi dia bersikeras untuk terus meliput berita di Gaza.

    “Militer Israel menargetkan kendaraannya tanpa memberikan peringatan sebelumnya,” kata Tareq Abu Azzoum dari Al Jazeera yang melaporkan dari Deir el-Balah di Gaza tengah 

    Dalam sebuah posting di X, yang ditulis Shabat sebelumnya, ia menulis, “Jika Anda membaca ini, itu berarti saya telah dibunuh — kemungkinan besar menjadi sasaran — oleh pasukan pendudukan Israel.”

    Shabat menulis bahwa selama 18 bulan terakhir perang, dia telah mendedikasikan setiap momen untuk rakyatnya. “Saya mendokumentasikan kengerian di Gaza utara menit demi menit, bertekad untuk menunjukkan kepada dunia kebenaran yang mereka coba kubur. Saya tidur di trotoar, di sekolah, di tenda—di mana pun saya bisa. Setiap hari adalah pertempuran untuk bertahan hidup. Saya menahan lapar selama berbulan-bulan, tetapi saya tidak pernah meninggalkan sisi rakyat saya.”

    “Saya minta kalian sekarang: jangan berhenti bicara soal Gaza,” imbuh Shabat. “Jangan biarkan dunia mengalihkan pandangan. Teruslah berjuang, teruslah ceritakan kisah kami — sampai Palestina merdeka.”

    Sebelumnya serangan tentara Israel di Khan Younis, di Gaza selatan, juga menewaskan jurnalis Mohammad Mansour, yang bekerja untuk Palestine Today. Mansour dibunuh di rumahnya bersama istri dan putranya, dalam sebuah serangan yang juga terjadi tanpa peringatan sebelumnya.

    Menargetkan Jurnalis adalah Kejahatan Perang

    Menurut Kantor Media Pemerintah (GMO) di Gaza, pembunuhan kedua jurnalis tersebut menambah jumlah pekerja media yang tewas dalam serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 menjadi 208 orang. 

    Dalam pernyataannya GMO mengutuk keras penargetan dan pembunuhan jurnalis Palestina oleh pendudukan Israel serta meminta kelompok advokasi pers untuk mengecam kejahatan sistematis terhadap jurnalis Palestina maupun profesional media di Gaza.

    GMO menyatakan bahwa mereka menganggap Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, serta negara-negara yang terlibat dalam genosida, seperti Inggris, Jerman, dan Prancis, sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan keji ini.

    Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) juga mengutuk pembunuhan Shabat dan Mansour serta menyerukan penyelidikan independen terkait apakah mereka sengaja menjadi sasaran.

    “Pembunuhan yang disengaja dan terarah terhadap seorang jurnalis, warga sipil, merupakan kejahatan perang,” kata Jodie Ginsberg, kepala eksekutif CPJ. Ia menambahkan bahwa organisasi tersebut telah menyelidiki beberapa kasus di mana Israel tampaknya secara sengaja menargetkan jurnalis, padahal mereka tahu bahwa jurnalis tersebut adalah pekerja media.

    “Itu akan menjadi kejahatan perang. Wartawan dan warga sipil tidak boleh menjadi sasaran,” katanya, seraya mencatat bahwa CPJ telah berbicara dengan Shabat tentang kekosongan berita yang berkembang di Gaza utara karena perang Israel.

    Hari Berdarah Lainnya

    Sementara itu, pemboman besar-besaran di wilayah yang terkepung terus berlanjut sepanjang Senin untuk hari ketujuh berturut-turut sejak Israel mengakhiri gencatan senjata dua bulan yang rapuh setelah memberlakukan blokade baru di wilayah Palestina.

    Lebih dari 700 orang tewas, termasuk ratusan anak-anak, dalam gelombang pemboman yang tiada henti sejak dimulainya kembali serangan besar-besaran Israel pada 18 Maret. Sumber medis mengatakan sedikitnya 65 orang tewas dalam serangan Israel sejak fajar kemarin. Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, sedikitnya 50.082 warga Palestina telah dipastikan tewas dan 113.408 terluka dalam perang Israel di Gaza.

  • Tagar #MakzulkanPrabowoGibran Trending di X

    Tagar #MakzulkanPrabowoGibran Trending di X

    GELORA.CO – Tanda Pagar (Tagar) #MakzulkanPrabowoGibran mendadak trending di plafrom X, sejak Senin 24 Maret 2025 malam.

    Pantauan gelora.co setidaknya ada 12 ribu lebih unggahan yang terpampang di Tagar #MakzulkanPrabowoGibran tersebut.

    Media ini pun mengecek dan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya di dalam tagar yang menyebut pemakzulan itu.

    Saat media ini membuka tagar itu ditemukan beberapa aksi dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat saat mengamankan demo tolak RUU TNI.

    “Gua sebagai perempuan sedih banget banget banget kalo ada perempuan yang jadi korban kekerasan. Go to hell polisi m**y*t,” tulis akun X @lwyerasf.

    Akun lain menyebut RUU TNI baru disahkan sudah banyak aksi yang diduga bentuk itimidadi.

    “Baru tiga hari RUU TNI disahkan, pemerintahan RI sudah memberi “AYOMAN” kepada rakyat berupa ancaman. Salah satunya adalah “HADIAH” yang dikirim ke jurnalis Tempo.,” tulis akun @pinkairyy.

    Akun lain menulis bahwa generasi ini pantang untuk bungkam dari segala bentuk itimidasi dan lain sebagainya.

    “Pantang generasi ini bungkam.,” tulis akun @drenchphile.

    Ada pula wargane tyang menduga pihak-pihak dibalik tagar tersebut ingin merebut pemerintahan yang saat ini berkuasa.

    “Tagar dibalik #MakzulkanPrabowoGibran adalah kelompok  yang ingin merebut kekuasaan. 

    Ada yang ingin hanya Gibran saja yang mundur. Kelompok2 ini punya tujuannya masing2. Yang jelas mereka adalah  kelompok yg terancam oleh pemerintahan Prabowo Gibran. “, tulis @Minietweets_

    Tagar dibalik #MakzulkanPrabowoGibran adalah kelompok yang ingin merebut kekuasaan.

    Ada yang ingin hanya Gibran saja yang mundur. Kelompok2 ini punya tujuannya masing2. Yang jelas mereka adalah kelompok yg terancam oleh pemerintahan Prabowo Gibran.
    _ pic.twitter.com/TIEL6BMDcJ

    — MINIET (@Minietweets_) March 24, 2025

  • BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal

    BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal

    GELORA.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menandatangani nota kesepahaman (Memodandum of Undertanding) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan promosi bidang produk halal. Pendatanganan MoU berlangsung di kantor BPJH dan dihadiri langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan dan Eka Gumilar sebagai Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia, Jakarta Timur, Senin (24/3/2025).

    Kepala Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa membantu BPJPH untuk melakukan edukasi dan sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat. 

    “Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur kepada wartawan.

    Menurut Syakur, kerja sama dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.

    “Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget program sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.

    Syakur menambahkan bahwa BPJHP menargetkan sertifikasi produk halal mencapai 3,5 juta pada 2025 ini. Target ini bisa terwujud jika dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.

    “Yayasan Rekat Cinta Indonesia ini bisa nasional dan internasional jika sudah mendirikan RPH. RPH itu ada dua, ada Pratama dan utama. Yang utama itu yang bisa melakukan audit terhadap barang-barang yang nasional dan internasional kalau itu didukung oleh sarana dan prasarana,” tambahnya. 

    BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal

    Hal yang sama juga disampaikan Ketua Pengawas Yayasan Rekat Cinta Indonesia, Heikal Safar. Menurut dia, pihaknya siap membantu BPJH untuk mensukseskan target 3,5 juta produk halal.

    “Kita berupaya semaksimal mungkin karena kita menggunakan jaringan-jarjngan kita yang berada di setiap kabupaten, kota, provinsi. Kalau itu dijalankan bersama sama itu insya Allah hasilnya lebih optimal,” katanya. 

    Heikal menyampaikan bahwa pihaknya selama ini sudah memiliki pengalaman, tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri. Hal ini dapat dilihat dari mitra Rekat Indonesia Raya dan yayasan Rekat Cinta Indonesia yang sudah memiliki jaringan di manca negara. 

    “Kami sudah punya tempat sendiri untuk balai latihan yang bisa lebih dimaksimalkan. Termasuk di luar ngeri karena kita sudah memiliki jaringan di banyak negara. Sehingga ini membantu Rekat dalam mengawasi seririfkasi halal dari setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia,” tegas Heikal yang juga Sekjen Forum Rekat Indonesia ini.

    Yayasan Rekat Cinta Indonesia akan bekerja mulai setelah hari raya Idul Fitri 2025. Saat ini masih dilakukan kordinasi dengan berbagai pihak. 

    “Habis lebaran segera jalan, minggu-minggu ini kita koordinasi dulu karena tim kita profesional. Kita punya tim ahli dan lengkap,” pungkas Heikal. []

  • Viral Mahasiswa Indonesia Bikin Konten Joget di Masjid Al Azhar Mesir, UAS Marah Besar

    Viral Mahasiswa Indonesia Bikin Konten Joget di Masjid Al Azhar Mesir, UAS Marah Besar

    GELORA.CO –  Aksi sekelompok mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir yang membuat konten berjoget di Masjid Al-Azhar viral di media sosial. Tayangan ini pun mendapat reaksi keras dari para alumni Al-Azhar dan berbagai kalangan.

    Ustadz Abdul Somad (UAS) melampiskan kemarahannya dalam akun media ofisialnya, meski akhirnya dihapus.

    Republika.co.id, mendapat salinan layar dari pernyataan UAS tersebut yang mengkritik pedas aksi tak beradab segelintir mahasiswa tersebut.

    UAS menulis kekesalannya tersebut dalam bahasa Arab Mesir disertai dengan menyertakan gambar aksi joget mahasiswa dengan foto seorang syekh di lokasi yang sama tengah mengajar. UAS menulis:

    “Saat proses renovasi Masjid Al-Azhar Syekh Shalih al-Ja’fari melihat ada lubang dan debu pasir bertebaran. Apa yang beliau katakan? “Para wali Allah telah bersujud.”

    Saya bilang ke kalian apa? Jika perkara pasirnya Al-Azhar saja begini, bagaimana dengan kursi-kursi para syekh, mihrab, dan majelis mereka?

    Kami begini berkat berkah Al-Azhar, yang tidak paham dia siapa dan dia dimana, harus keluar dari Al-Azhar. Allah menghancurkan rumah kalian wahai putra-putra burung Bulbul (sebuah kata makian yang lazim digunakan orang Mesir).”

    Tak selang berapa lama, aksi ini pun mendapat perhatian serius pengurus Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) tersebut membuat konten di Masjid Al Azhar Mesir.

    Presiden Dewan Pengurus PPMI di Mesir, Razi Alif Al-Fais membenarkan bahwa mahasiswa di dalam video tersebut merupakan pengurus PPMI.

    “Bahwa yang berada dalam video tersebut merupakan bagian dari Dewan Pengurus PPMI Mesir,” ujar Razi dikutip dari surat pernyataannya, Senin (24/3/2025).

    Setelah video membuat kegaduhan dan merugikan banyak pihak tersebut beredar, Dewan Pengurus PPMI Mesir pun telah memanggil yang bersangkutan.

    “Yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan serta mendapatkan teguran tegas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ucap Razi.

    Dalam surat pernyataan yang diterbitkan pada 23 Maret 2025 itu, Razi juga menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui dan sangat menyesal atas apa yang sudah mereka lakukan.

  • Waduh! Rekam Jejak Thaksin Shinawatra yang Jadi Penasihat Danantara, Ternyata Buron Kasus Korupsi 15 Tahun

    Waduh! Rekam Jejak Thaksin Shinawatra yang Jadi Penasihat Danantara, Ternyata Buron Kasus Korupsi 15 Tahun

    GELORA.CO –  CEO Danantara, Rosan Roeslani secara resmi telah mengumumkan struktur kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Salah satu yang ditunjuk menjadi pengurus Danantara adalah Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra yang ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasihat.

    Lantas, siapa Thaksin Shinawatra?

    Thaksin Shinawatra adalah seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) Thailand dari tahun 2001 hingga 2006.

    Namun kemudian, ia digulingkan dari jabatannya dan kabur ke Inggris pada tahun 2008. Proses kudeta itu dilakukan militer Thailand saat Shinawatra berada di Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Ia tercatat buron lantaran konflik kepentingan kasus korupsi tanah di Thailand. Kemudian, pada tahun 2023, setelah 15 tahun buron dia akhirnya pulang ke Thailand dan langsung digiring ke penjara.

    Thaksin dinyatakan melanggar aturan konflik kepentingan dengan membantu istrinya membeli tanah seluas 5,3 hektar dari sebuah lembaga negara dengan harga yang lebih rendah.

    Namun, mantan pemilik dan ketua kehormatan Manchester City Football Club ini tidak dihukum sesuai vonis yang mencapai 8 tahun. Dia hanya dipenjara selama 1 tahun karena telah mendapat pengampunan dari Raja Thailand.

    Mantan PM Thailand yang berusia 75 tahun ini akhirnya dinyatakan bebas pada Minggu, 18 Februari 2024. Tak hanya memperoleh diskon hukuman, selama ditahan ia dirawat di sebuah rumah sakit mewah.

    Usai dinyatakan bebas, Dinasti Thaksin kembali berjaya di Thailand. Hal ini ditandai dengan terpilihnya Paetongtarn Shinawatra yang merupakan putri dari Thaksin Shinawatra terpilih menjadi Perdana Menteri Baru yang saat diangkat berusia 37 tahun.

    Pengangkatan Paetongtarn ini dilakukan untuk menggantikan Srettha Thavisin yang dicopot sebagai PM. Setelah dipaksa mundur oleh Mahkamah Konstitusi Thailand usai menunjuk Pichit Chuenban, mantan narapidana kasus korupsi pada 2008, sebagai menteri.

  • Sikap Ubedillah Badrun soal UU TNI Justru Anti Demokrasi

    Sikap Ubedillah Badrun soal UU TNI Justru Anti Demokrasi

    GELORA.CO – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun dituding telah melakukan provokasi kepada mahasiswa perihal UU TNI.

    Dalam sebuah flyer bertulis “Klarifikasi Terbuka untuk Mengembalikan Marwah UNJ”, yang dibuat BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNJ ditengarai Ubedillah menjadi otak di balik provokasi tersebut. Hal itu dakui oleh seorang mahasiswa FISH UNJ. Flyer tersebut seakan mengajak mahasiswa untuk menolak bahkan memusuhi para pendukung UU TNI.    

    Sebelumnya, guru besar UNJ mengeluarkan pernyataan untuk menghormati keputusan DPR atas pengesahan RUU TNI. Kemudian disusul pernyataan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muhammad Falah Musyafa yang memberikan dukungannya pada revisi UU TNI. 

    Menanggapi itu, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai tindakan Ubedillah cenderung anti demokrasi karena menolak perbedaan pandangan yang terjadi di lingkungan kampus.

    “Dunia akademik seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat dan terbuka, bukan alat untuk menanamkan sikap intoleran terhadap perbedaan pandangan. Sebagai seorang akademisi, seharusnya Ubedillah Badrun menjunjung tinggi prinsip kebebasan akademik dengan membuka ruang diskusi yang objektif,” ujar Noor Azhari dalam keterangannya, Senin malam, 24 Maret 2025. 

    “Namun yang terjadi justru sebaliknya, dia (Ubedillah) memprovokasi mahasiswa untuk menentang pandangan yang sah dan konstitusional dari Ketua Umum HMI UNJ maupun salah satu guru besar UNJ,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Noor Azhari menekankan bahwa revisi UU TNI merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia. 

    “Dalam Pasal 22A UUD 1945 dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan undang-undang sudah diatur, yang berarti setiap revisi UU merupakan proses yang legal dan konstitusional. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menghalangi atau menstigmatisasi wacana revisi UU TNI sebagai sesuatu yang tabu, bahkan kita lihat sikap negara yang mempersilakan siapapun yang berbeda pandangan dan silakan gugat ke MK, itu sebagai bentuk demokrasi,” jelasnya. 

    Ia juga menyoroti bahwa upaya menggiring opini seolah-olah mendukung revisi UU TNI adalah tindakan yang salah merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpikir seseorang. 

    “Ini adalah bentuk penggiringan opini yang tidak sehat. Dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tidak boleh ada upaya membungkam aspirasi yang sah dalam koridor demokrasi,” tegasnya.

    Lebih jauh, Noor Azhari menyatakan bahwa upaya provokasi yang dilakukan Ubedillah Badrun justru bertentangan dengan prinsip akademik dan kebebasan berpikir yang menjadi dasar pendidikan tinggi. 

    “Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik harus dijaga tanpa ada tekanan atau intervensi yang merusak independensi berpikir mahasiswa. Mengajarkan mahasiswa untuk menolak perbedaan pendapat dengan melakukan Pengadilan Akademik secara terbuka bukanlah bentuk pembelajaran yang sehat, melainkan penanaman sikap dogmatis yang berbahaya bagi demokrasi,” bebernya.

    Selain itu, menurut dia, dalam konteks hukum pidana, tindakan Ubedillah Badrun dapat dikategorikan sebagai provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. 

    “Dalam Pasal 160 KUHP disebutkan bahwa barang siapa yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dapat dipidana. Oleh karena itu, pernyataan provokatif yang menimbulkan ketegangan di lingkungan akademik patut mendapatkan perhatian serius,” bebernya lagi. 

    Noor Azhari juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia harus dibangun dengan prinsip musyawarah dan keterbukaan terhadap perbedaan pendapat, bukan dengan cara-cara represif dan provokatif.

    “Jika ada pihak yang tidak setuju dengan revisi UU TNI, silakan berargumen dengan cara yang konstitusional dan akademik, bukan dengan menyebarkan provokasi kepada berbagai kelompok termasuk mahasiswa yang seharusnya dilatih untuk berpikir kritis dan mandiri,” ujarnya.

    Noor Azhari menyerukan kepada seluruh akademisi untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. 

    “Kampus beserta warga civitas akademika di dalamnya harus menjadi tempat dan individu yang aman bagi kebebasan berpikir dan berdiskusi, bukan alat propaganda kepentingan tertentu. Mari kita jaga demokrasi dengan cara yang sehat dan bermartabat,” pungkasnya.

  • Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat

    Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat

    GELORA.CO – Dua istri almarhum polisi yang menjadi korban penembakan oknum TNI di Way Kanan, Lampung, diadang agar tak bertemu Hotman Paris.

    Diketahui, Hotman Paris membuka tangan untuk membantu proses hukum yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam pada 17 Maret 2025 lalu.

    Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; bersama anggotanya, Aipda Petrus Apriyanto; dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Ghalib Surya Ganta.

    Dua pihak yang telah menghubungi Hotman Paris adalah keluarga Kapolsek AKP Lusiyanto dan Briptu Ghalib.

    Istri AKP Lusiyanto dan Briptu Ghalib disebut akan melakukan press conference di Jakarta bersama Hotman 911 hari ini, Selasa (25/3/2025).

    Namun, saat dalam perjalanan, kedua istri almarhum justru diadang oleh oknum.

    Mereka dilarang terbang ke Jakarta menemui Hotman Paris.

    Hal tersebut diungkap Hotman Paris melalui Instagram pribadinya.

    “Berita dari Lampung, istri dari almarhum Kapolsek dan istri dari salah satu almarhum polisi yang ditembak mati oleh oknum TNI dalam perjalanan ke Jakarta menemui tim pengacara Hotman 911 tapi dihadang di jalan, tidak boleh berangkat ke Jakarta,” ujar Hotman Paris pada Selasa pagi.

    Hotman Paris pun terheran, mengapa ada pelarangan tersebut.

    Meskipun pihak kepolisian ingin mengumumkan nama tersangka, tidak ada yang berhak melarang keluarga korban menemui pengacara.

    “Rencananya hari ini, hari Selasa bertemu Hotman Paris dan Hotman 911 tim, apa motivasi pelarangan?” jelas Hotman penasaran.

    “Mudah-mudahan karena berita bagus, karena setelah isak tangis dari para istri ini di-posting di IG Hotman Paris, ada berita sepertinya hari ini akan diumumkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka, kalau itu benar kita syukuri.”

    “Berarti perjuangan para istri agar ditetapkan tersangka dari oknum para penembak itu sudah berbuah hasil,” jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.

    Pengacara kelahiran Laguboti, Sumatra Utara tersebut masih terheran-heran dengan pelarangan keluarga korban menemui pengacara.

    Karena menurutnya, hal tersebut adalah hak korban untuk mencari kuasa hukum dalam menghadapi sebuah perkara.

    Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengungkap rumah polisi yang jadi korban penembakan di Lampung kini dijaga ketat oleh oknum aparat.

    “Tapi, kenapa harus dilarang dua istri almarhum polisi yang suaminya ditembak di Lampung ini dilarang berangkat ke Jakarta bertemu ke Jakarta. Ada apa sih? Kan itu hak dia, dihalangi di jalan untuk berangkat ke Jakarta. Dan di rumah sudah dijaga oknum aparat.”

    “Kenapa dilarang bertemu pengacara, ada apa? Kalau mau diumumkan ya diumumkan saja kan itu perjuangan kita,” pungkas Hotman Paris.

    Hotman Paris Kirim Pesan ke RI 1

    Satu hari sebelumnya, Hotman Paris yang geram dengan lambatnya proses hukum penembakan tiga polisi di Lampung langsung mengirim pesan ke RI 1.

    Menurut Hotman Paris, Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya, dan Den Pomdam Korem Lampung harus mempercepat proses hukum.

    Sembari mengunggah video isak tangis keluarga korban penembakan, Hotman meminta perhatian khusus agar oknum TNI segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Hotman 911 mohon atensi dari Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya dan Den Pomdam Korem Lampung. 3 polisi di tembak mati oknum TNI tapi belum ada TSK!” tulis @hotmanparisofficial.

    Lebih lanjut, Hotman menyinggung isu setoran uang dari judi ayam.

    Menurut pengacara berusia 65 tahun tersebut, hal itu tak bisa menjadi alasan belum ditetapkannya dua oknum TNI menjadi tersangka.

    “Dugaan setoran uang dari judi ayam ke oknum polisi jangan jadi alasan penundaan penetapan TSK. Fokus ke pidana penembakan,” tambahnya.

    Selain itu, Hotman Paris mendapat kabar isu setoran judi menjadi alasan penundaan penetapan tersangka.

    Menurut Hotman Paris, hal tersebut adalah pidana terpisah dan tak bisa menjadi alasan penundaan penetapan tersangka oknum yang menembak mati tiga polisi.

    “Ada gosip bahwa oknum TNI sengaja menunda-nunda penetapan tersangka dengan mengalihkan isu ke dugaan adanya setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan oknum Koramil. Itu adalah perkara yang terpisah dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka,” tegasnya.

    “Perintahkan agar fokus pada tindak pidana penembakan. Jika ada dugaan setoran uang sebelumnya, itu adalah perkara terpisah,” ujarnya.

    Hotman Paris tegas akan mengirimkan video keluarga tiga polisi yang gugur di Way Kanan pada ring 1 alias ajudan Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini segera ditangani.

    “Hotman akan kirimkan video ini ke ring satu, ajudan Prabowo agar Prabowo yang adalah klien Hotman 25 tahun juga mendengarkan video ini,” tegas Hotman Paris.

    Setelah gencar mengunggah kritikan, Hotman Paris bak mendengar isu baik.

    Dikabarkan, Pangdam 2 Sriwijaya akan bertemu Kapolda Lampung untuk mengumumkan tersangka yang menewaskan tiga polisi.

    “Kasus penembakan 3 Polisi di Lampung! Apa benar Pangdam 2 Sriwijaya sudah temui Kapolda Lampung ttg akan diumumkan 2 orang tersangka dari TNI?! Kalau ya berita bagus!!”

    “Perjuangan para istri almarhum mulai ada hasil setelah nangis nangis karena belum ada penetapan Tsk dari Oknum TNI!!” tulis @hotmanparisofficial pada Selasa (25/3/2025) pagi.

    Diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; bersama anggotanya, Aipda Petrus Apriyanto; dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Ghalib Surya Ganta.

    Berjalannya kasus, muncul dugaan setoran judi sabung ayam hingga disebut pemicu insiden penembakan.

    Isu tersebut dibantah mentah-mentah oleh keluarga AKP Lusiyanto.

  • 8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot

    8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot

    GELORA.CO – Publik dan sejumlah lembaga bertanya-tanya mengapa kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung belum ada tersangka.

    8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya. 

    Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.

    Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.

    Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut

    Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.

    “Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang,” ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

    Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.

    Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas. 

    “Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka,” tegasnya.

    Coba Suap AKP Anumerta Lusiyanto, Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Kena Pasal Penyuapan

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

    Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

    Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” sambungnya.

    Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelasnya.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

    Alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka

    Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

    Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.

    Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

    “Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan,” kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    “Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP,” jelasnya.

    Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

    “Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada,” paparnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

    Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

    Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

    Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

    Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan.”

    “Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” jelasnya.

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. 

  • Paula Verhoeven Cium Kaki Suami Usai Ketahuan Selingkuh, Baim Wong: Aku tuh Nggak Bodoh

    Paula Verhoeven Cium Kaki Suami Usai Ketahuan Selingkuh, Baim Wong: Aku tuh Nggak Bodoh