Author: Gelora.co

  • Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    GELORA.CO -Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) naik mencapai Rp68 miliar dalam kurun waktu 6 tahun.

    Berdasarkan penelusuran RMOL, Minggu, 21 Desember 2025, Ade terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada saat awal menjabat Bupati Bekasi pada 11 Agustus 2025.

    Pada LHKPN awal menjabat itu, Ade tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79,16 miliar.

    Harta tersebut terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Cianjur, dan Karawang dengan nilai sebesar Rp76,527 miliar.

    Selanjutnya, Ade juga mempunyai tiga unit kendaraan mobil senilai Rp2,45 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 seharga Rp400 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 2011 seharga Rp650 juta, dan mobil Ford Mustang tahun 2022 seharga Rp1,4 miliar.

    Kemudian, Ade juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp43,092 juta, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653 (Rp147,9 juta).

    Ade tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Harta kekayaan Ade terbilang mengalami peningkatan cukup drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan yang drastis terjadi ketika Ade menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP.

    Pada saat menjadi calon anggota DPRD per 7 Mei 2019, Ade hanya memiliki harta sebesar Rp10.976.600.000 (Rp10,97 miliar). Harta Ade sempat mengalami penurunan setelah beberapa bulan menjabat anggota DPRD. Per 31 Desember 2019, harta Ade turun menjadi Rp9.349.245.000 (Rp9,34 miliar).

    Harta Ade kemudian mengalami kenaikan setelah satu tahun berikutnya menjadi anggota DPRD. Per 31 Desember 2020, harta Ade menjadi Rp11.046.379.000 (Rp11,04 miliar).

    Namun setelah dua tahun menjabat sebagai anggota DPRD, harta Ade mengalami kenaikan yang sangat tajam, yakni per 31 Desember 2021 naik menjadi Rp79.825.340.000 (Rp79,82 miliar).

    Harta Ade kembali naik pada tahun berikutnya Per 31 Desember 2022, hartanya menjadi Rp81.840.340.000 (Rp81,84 miliar). Pada satu tahun berikutnya, yakni per akhir 2023, harta Ade juga kembali naik, menjadi Rp81.888.295.500 (Rp81,88 miliar).

    Namun pada 2024, Ade belum menyerahkan laporan terakhirnya. Mengingat, Ade mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Setelah menang, Ade melaporkan harta kekayaannya pada awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, yakni dengan harta sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Artinya, sejak 7 Mei 2019 hingga 11 Agustus 2025 atau 6 tahun terakhir, harta kekayaan Ade mengalami kenaikan mencapai 621,24 persen atau sebesar Rp68.191.451.653 (Rp68,19 miliar).

    Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan (SRJ) selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

    Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

    Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

    Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara. 

  • Said Abdullah Terpilih Jadi Ketua DPD PDIP Jatim 2025–2030, Siapkan Dana Abadi dan Target 50 Ribu Startup

    Said Abdullah Terpilih Jadi Ketua DPD PDIP Jatim 2025–2030, Siapkan Dana Abadi dan Target 50 Ribu Startup

    GELORA.CO -Said Abdullah kembali terpilih sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur periode 2025–2030. Penetapan tersebut diputuskan dalam Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Jawa Timur yang digelar di Shangri-La Hotel, Surabaya, Sabtu (20/12).

    Said menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader partai dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Konferda, termasuk rekan-rekan media. Ia menyebut kepengurusan baru merupakan kombinasi wajah lama dan wajah baru sebagai bagian dari regenerasi organisasi.

    “Pada akhirnya Konferda DPD PDI Perjuangan Jawa Timur masa bakti 2025–2030 terbentuk. Memang ada muka lama dan juga ada muka baru. Insyaallah, ke depan kami akan melakukan best effort agar apa yang saya sampaikan dalam sambutan sebagai Ketua DPD terpilih benar-benar membumi,” ujar Said usai pelantikan.

    Dalam kepengurusan baru ini, DPD PDI Perjuangan Jatim menargetkan tambahan suara hingga sekitar lima juta pemilih. Untuk mencapai target tersebut, Said menegaskan partainya akan memperkuat program-program kerakyatan dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. “Yang paling penting di Jawa Timur saat ini adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Kita ingin memiliki SDM unggul,” katanya.

    Said mengungkapkan, salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah menginisiasi pembentukan dana abadi partai. Dana tersebut ditujukan untuk mendorong lahirnya ekosistem kewirausahaan dan inovasi di Jawa Timur. “DPD PDI Perjuangan akan menginisiasi dana abadi agar kita mampu menciptakan 50 ribu startup sampai 2030. Itu adalah modal penting untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    Meski mengakui target penambahan suara bukan hal mudah, Said optimistis hal tersebut dapat dicapai bila seluruh kader bergerak bersama. “Dari sisi tanggung jawab tentu berat. Tapi kalau ini dipikul bersama, insyaallah saya yakin bisa dicapai,” ujarnya.

    Terkait susunan kepengurusan, Said memastikan tidak ada perampingan. Jumlah pengurus DPD tetap 25 orang, dengan sejumlah pengurus DPC yang ditarik ke tingkat provinsi sebagai bagian dari regenerasi dan apresiasi kinerja. “Konferda ini bukan ajang membuang orang atau menaikkan orang. Ini bagian dari regenerasi dan sekaligus peningkatan kualitas organisasi,” jelasnya.

    Said juga menegaskan tidak akan ada perombakan struktur Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meski kepengurusan DPD mengalami penyegaran. Menurutnya, kesinambungan organisasi tetap menjadi prinsip utama.

    Baca Juga: PDIP Jatim Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Said Abdullah: Tinggalkan Politik Salon

    “Tidak ada perombakan fraksi. Jangan kemudian ada pengurus baru lalu fraksi dirombak. Kesinambungan partai politik tetap akan menjaga kinerja fraksi kami di DPRD Jawa Timur,” tutur Said

  • Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyatakan buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs, merupakan asumsi saja. Buku itu dianggap bukan karya ilmiah.

    “Ya bisa dikatakan seperti itu (analisis dan buku Roy Suryo cs hanya klaim, bukan karya ilmiah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Minggu (21/12/2025). 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan produk akademik harus memenuhi syarat-syarat etika, baik itu dalam proses pembuatan maupun etika publikasi.

    Dalam etika publikasi, Iman menjelaskan peneliti harus memenuhi syarat keaslian atau orisinalitas dan bebas manipulasi data dalam menerbitkan karya ilmiah. Kemudian memenuhi syarat integritas akademik yang memahami kode etik dosen atau peneliti yang mengklaim dari produk akademik itu sendiri. 

    “Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis,” ujar Iman.

    Mantan Kapolres Tangsel itu menyebut, seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Peneliti harus memiliki rasa respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu. 

    Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

    “Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik,” ucap Iman.

    “Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

    Klaster 1:

    – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;

    – Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;

    – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;

    – Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi;

    – Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

    Klaster 2:

    – Pakar telematika, Roy Suryo;

    – Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;

    – Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

    Kedelapan tersangka itu tak ditahan. Kelima tersangka dari klaster pertama dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Sementara tiga tersangka dari klaster 2 disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Meski tak ditahan, para tersangka telah dicegah ke luar negeri

  • Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyatakan buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs, merupakan asumsi saja. Buku itu dianggap bukan karya ilmiah.

    “Ya bisa dikatakan seperti itu (analisis dan buku Roy Suryo cs hanya klaim, bukan karya ilmiah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Minggu (21/12/2025). 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan produk akademik harus memenuhi syarat-syarat etika, baik itu dalam proses pembuatan maupun etika publikasi.

    Dalam etika publikasi, Iman menjelaskan peneliti harus memenuhi syarat keaslian atau orisinalitas dan bebas manipulasi data dalam menerbitkan karya ilmiah. Kemudian memenuhi syarat integritas akademik yang memahami kode etik dosen atau peneliti yang mengklaim dari produk akademik itu sendiri. 

    “Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis,” ujar Iman.

    Mantan Kapolres Tangsel itu menyebut, seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Peneliti harus memiliki rasa respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu. 

    Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

    “Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik,” ucap Iman.

    “Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

    Klaster 1:

    – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;

    – Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;

    – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;

    – Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi;

    – Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

    Klaster 2:

    – Pakar telematika, Roy Suryo;

    – Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;

    – Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

    Kedelapan tersangka itu tak ditahan. Kelima tersangka dari klaster pertama dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Sementara tiga tersangka dari klaster 2 disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Meski tak ditahan, para tersangka telah dicegah ke luar negeri

  • PKN akan Demo Besar soal Dugaan Penggelapan Barbuk Sabu 20 Kg

    PKN akan Demo Besar soal Dugaan Penggelapan Barbuk Sabu 20 Kg

    GELORA.CO -Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait mencurigai oknum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengambil 16 kilogram sabu secara diam-diam saat membawa empat koper dari rumah kontrakan Tatang di Pamulang, Tangsel.

    “Karena Tatang tidak tahu jumlahnya. Jadi kemungkinan pas koper dibawa bolak-balik itu ada sabu yang disembunyikan,” kata Mangapul melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 21 Desember 2025.

    Ternyata bukan cuma 16 kilogram sabu, saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti sabu kembali dikurangi 4 kilogram.

    “Ada rekamannya 34 kilogram dan ada saksi saat dihitung di rumah Tatang,” kata Mangapul.

    PKN berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Reformasi Polri dan Kompolnas, serta mengancam akan menggelar aksi demo besar jika tidak ada tindakan tegas.

    “Karena polisi bersikeras barang bukti tetap 30 kilogram,” kata Mangapul. 

    Empat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor, sebelumnya diambil Tatang dari rumah kakak iparnya berinisial US di rumahnya. 

  • Roy Suryo Cs Terlalu Yakin Ijazah Jokowi Palsu

    Roy Suryo Cs Terlalu Yakin Ijazah Jokowi Palsu

    0leh:Erizal

       

    ALHAMDULILLAH, satu misteri sudah terkuak dari kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang sudah berlarut-larut dan sudah memakan korban ini. 

    Adalah benar bahwa ijazah asli Jokowi itu sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

    Saat Gelar Perkara Khusus kemarin, secara tak disangka-sangka penyidik di hadapan para tersangka dan kuasa hukumnya, membuka segel dan memperlihatkan kepada para pihak, sebagai bukti bahwa ijazah asli Jokowi memang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. No debat.

    Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa yang sempat diperlihatkan di rumah Jokowi di Solo beberapa waktu lalu, seperti yang diakui pengurus Projo saat mereka beramai-ramai berkunjung ke rumah Jokowi, bukanlah ijazah Jokowi yang asli. 

    Mungkin saja berupa scan atau salinan atau ada bentuk lain yang publik tidak tahu. Atau bisa jadi juga akal-akalan politik Projo saja untuk menghangatkan suasana politik ketika itu, sebelum akhirnya antara Projo dan Jokowi justru seperti “bersimpang jalan”.

    Seharusnya, pihak tersangka dan kuasa hukum kasus ijazah Jokowi ini, happy dengan langkah yang diambil penyidik Polda Metro Jaya, yang secara tak disangka-sangka bersedia membuka ijazah asli Jokowi itu di hadapan mereka. 

    Meskipun katakanlah belum bisa dipegang, diraba, dan diterawang seperti cara memastikan selembar uang asli atau palsu. Setidaknya, satu sakwa sangka sudah terlepas dari pohonnya, terhadap penyidik Polda Metro Jaya. Bahwa ijazah asli Jokowi benar-benar sudah disita.

    Agaknya pihak penyidik Polda Metro Jaya juga sadar bahwa situasi yang tak menentu terkait netralitas atau independensi aparat dalam kasus ijazah Jokowi ini. 

    Bagaimanapun juga Jokowi adalah mantan Presiden, di mana Kapolrinya masih orang yang sama yang dilantik Jokowi dulu. 

    Sakwa sangka dari pihak tersangka wajar saja dan dapat dipahami. Benar-benar netral saja penyidik belum tentu bisa dipercaya, apalagi tampak jelas tidak netral dengan cara menutup rapat apa yang tidak perlu ditutupi.

    Kasus ijazah Jokowi ini memang sudah terlalu lama. Bahkan boleh dibilang, kasus ini tak hanya tentang ijazah itu sendiri, tapi sudah banyak sekali ikutan di belakangnya. Sama-sama kuat dan sama-sama keras mengental. 

    Yang meyakini ijazah Jokowi asli dianggap tak berdasar, karena tak bisa membuktikan. Yang meyakini ijazah Jokowi palsu pun juga dianggap tak berdasarkan karena tak bisa membuktikannya. 

    Bahkan, melihatnya pun belum pernah. Caranya memang ijazah itu harus diletakkan di atas meja dan diuji oleh hakim yang benar-benar wakil Tuhan di bumi.

    Sayangnya, penyidik Polda Metro Jaya dianggap tidak adil sejak awal, bahkan sejak dalam pikiran. 

    Tapi dengan membuka dan memperlihatkan ijazah asli Jokowi itu kepada pihak tersangka dan kuasa hukumnya, ketidakadilan itu mestinya berkurang. 

    Berkurang, tapi tentu saja kecurigaan itu tidak habis. Setelah diperlihatkan ijazah asli Jokowi itu, meski tanpa bisa dipegang, diraba, dan diterawang, Roy Suryo hanya dengan melihatnya dari jauh sangat meragukan kalau ijazah Jokowi itu benar-benar asli. “Ada goresan yang tak lazim,” katanya. Roy Suryo Bergeming.

    Menurut salah seorang kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang ikut melihat ijazah asli Jokowi itu di Polda Metro Jaya, memastikan bahwa ijazah Jokowi itu memang sama seperti ijazah yang sudah banyak beredar. 

    Atau katakanlah seperti yang pernah diposting oleh Dian Sandi Utama, kader PSI, diakun X-nya. 

    Artinya, barangnya bukanlah barang asing yang berbeda dari yang selama ini tampak. Maka Roy Suryo cs pun tak bergeser kesimpulannya bahwa ijazah Jokowi itu 99,9 persen adalah palsu.

    Apa boleh buat, seperti kata Mahfud MD, penyidik memang tiak bisa memastikan bahwa ijazah Jokowi itu asli atau palsu. Yang bisa hanyalah hakim di pengadilan, di mana mau tak mau Roy Suryo cs duduk sebagai terdakwa.

    Sebab, Jokowi terbukti tidak mau membukanya di pengadilan perdata dan pengadilan lainnya. Membukanya secara sukarela pun, belum tentu akan bisa diterima Roy Suryo cs bahwa itu asli. 

    Sebab, Roy Suryo cs terlalu yakin bahwa ijazah Jokowi itu palsu, bahkan setelah sekilas melihatnya saat diperlihatkan oleh penyidik. 

    “Ijazah itu memang aneh, lelaki berkacamata itu, faktanya tak pernah terlihat berkacamata sampai saat ini,” kata Roy Suryo.

    (Direktur ABC Riset & Consulting)

  • Bahlil Cs Harus Digusur dari Beringin

    Bahlil Cs Harus Digusur dari Beringin

    GELORA.CO -Partai Golkar berpeluang besar jeblok di pemilu mendatang akibat ulah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua Kordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir dikutip dari RMOLSumut, Sabtu 20 Desember 2025.

    Riza menilai, saat ini kerja politik mereka bukan untuk kepentingan Golkar, tapi untuk kepentingan parpol lain. 

    Menurut Riza, Bahlil, Sarmuji dan Doli adalah orang-orang paling bertangungjawab dalam pelemahan Golkar. 

    “Tidak layak mereka berada di pucuk pimpinan Golkar. Mereka pengkhianat. Harus disingkirkan dari kepemimpinan Golkar,” kata Riza yang juga Ketua Bidang Organisasi MW KAHMI Sumut itu.

    Riza melihat, di bawah kepemimpinan Bahlil dan Sarmuji, posisi Golkar sangat rawan dan berbahaya. Golkar terancam degradasi pada Pemilu mendatang. 

    Oleh sebab itu, Riza mengimbau Akbar Tandjung, Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Setya Novanto dan Airlangga Hartarto segera turun tangan menyelamatkan Golkar.

    “Jangan anggap sepele pemberhentian Ijeck. Kasus Ijeck di Sumut bisa berimplikasi secara nasional,” demikian Riza. 

  • Kalau Ketum Partai Lain Cuma Angkut Beras Aja, Megawati Kirim Kapal

    Kalau Ketum Partai Lain Cuma Angkut Beras Aja, Megawati Kirim Kapal

    GELORA.CO – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpesan agar kader partai yang dipimpinnya melakukan tugas kemanusiaan di daerah bencana tanpa melihat latar belakang warga terdampak. Kader PDIP harus peduli menolong rakyat.

    Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning. Menurut dia, pesan Megawati selalu mengingatkan pentingnya tugas kemanusiaan.

    “Mau separtai, mau tim sukses, mau siapa, semua harus ditolong tanpa melihat latar belakang orang itu,” kata Ribka di Jakarta, Jumat, (19/12/2025.

    Ribka bilang Megawati selalu mengingatkan agar kader PDIP selalu menangis dan tertawa bersama rakyat. Pun, ia menyebut PDIP memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) yang sigap dalam membantu penanganan darurat di daerah bencana.

    Kata dia, Baguna PDIP memiliki struktur sampai tingkat ranting sehingga sigap saat menghadapi bencana dan menolong korban bencana.

    “Kalau ada bencana, mungkin pemerintah masih rapat, ‘Mau ngapain nih kita?’ Tapi kalau Baguna sudah datang ke tempat bencana itu. Meskipun hanya membawa mie dan aqua,” jelas Ribka.

    Dia menuturkan kepedulian kader PDIP itu karena perintah Megawati. Menurut dia, setiap ada bencana, kader PDIP terutama Baguna langsung gerak cepat beri bantuan.

    “Begitu ada bencana, lari dia buru-buru, apapun yang dibawa. Mie, aqua, duluan datang,” tutur Ribka.

    Lebih lanjut, dia mengatakan Baguna setiap melaksanakan tugas kemanusiaan selalu koordinasi dengan lembaga pemerintah seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan juga Basarnas.

    Lebih lanjut, dia menuturkan Baguna bersama tim kesehatan PDIP juga terjun langsung di tiga provinsi di Sumatra yang terkena bencana.

    “Kita ini di Ring of Fire. Jadi kita ini daerah Indonesia yang rawan bencana. Ya, mau daerah bencana tsunami lah, air bah, segala tanah longsor, puting beliung, semua ada di Indonesia ini,” kata Ribka.

    Pun, dia menuturkan Baguna juga diberi pelatihan tentang penyelamatan korban. Setiap kader punya pembekalan khusus disertai kemampuan. Ribka menceritakan saat tugas kemanusiaan di tiga provinsi, Baguna juga dapat bantuan dari dokter-dokter diaspora lulusan China.

    Dia mengklaim alasan dokter-dokter lulusan China itu mau bantu PDIP di daerah bencana yaitu salah satunya kepedulian Megawati selaku Ketum PDIP.

    “Saya tanya, ‘Kenapa kamu mau bantu PDI Perjuangan?’ Karena saya lihat, Dok—manggil saya Dok gitu—kalau Ketua Umum partai lain itu cuma angkut-angkut beras saja ya. Tapi Ibu Megawati tanpa bersuara, menyuruh mengirim Kapal Malahayati, Rumah Sakit Apung-nya, dengan dokter-dokter tim kesehatannya untuk berkeliling di daerah bencana, ketiga bencana itu,” tuturnya.

  • Habib Rizieq Soroti Sikap Prabowo soal Bencana Nasional, Bandingkan Pernyataan 2015 dan Kebijakan Saat Ini

    Habib Rizieq Soroti Sikap Prabowo soal Bencana Nasional, Bandingkan Pernyataan 2015 dan Kebijakan Saat Ini

    GELORA.CO –  Habib Rizieq Shihab menyinggung pernyataan Prabowo Subianto pada tahun 2015 terkait penetapan bencana nasional, yang dinilainya berbeda dengan sikap pemerintah saat ini dalam menangani bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra.

    Dalam keterangannya kepada publik, Habib Rizieq mengingatkan bahwa Prabowo, ketika belum menjabat sebagai presiden, pernah secara terbuka mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk menetapkan bencana besar sebagai bencana nasional demi percepatan penanganan dan terbukanya akses bantuan internasional.

    Ia merujuk pada unggahan Prabowo di media sosial pada 13 Oktober 2015, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

    Dalam unggahan tersebut, Prabowo menulis agar pemerintah segera menetapkan bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan bantuan luar negeri dapat segera masuk.

    “Artinya, sejak dulu Presiden kita sebenarnya memiliki pandangan bahwa jika terjadi bencana besar, seharusnya ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, ketika sekarang beliau menjabat sebagai presiden, sikap tersebut dinilai tidak terlihat dalam kasus bencana Aceh dan Sumatra,” ujar Habib Rizieq dikutip dari kanal Youtube pecinta ulama, Sabtu 20 Desember 2025.

    Habib Rizieq mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat ditetapkan sebagai bencana nasional.

    Menurutnya, status tersebut penting agar seluruh elemen negara dapat fokus, pengalokasian anggaran menjadi lebih besar, serta bantuan internasional dapat masuk secara optimal.

    Ia membandingkan situasi saat ini dengan penanganan bencana besar di masa lalu.

    Menurut Habib Rizieq, pada tsunami Nusa Tenggara Timur tahun 1992, Presiden Soeharto langsung menetapkan status bencana nasional sehingga bantuan dari dalam dan luar negeri dapat segera terkoordinasi.

    Hal serupa juga dilakukan pada tsunami Aceh tahun 2004 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Begitu dinyatakan bencana nasional, semua bergerak. Pemerintah pusat, daerah, organisasi masyarakat, hingga komunitas internasional. Aceh bisa dibangun kembali dalam waktu relatif singkat,” katanya.

    Habib Rizieq juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kemungkinan adanya laporan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan kepada Presiden.

    Ia menuding ada pejabat yang melaporkan situasi seolah-olah telah tertangani dengan baik, padahal kenyataannya belum demikian.

    Ia mencontohkan laporan mengenai pemulihan listrik di Aceh yang disebut telah normal, namun menurutnya masih banyak wilayah yang mengalami pemadaman.

    Ia menilai kondisi tersebut berbahaya karena dapat membuat pengambilan kebijakan tidak berdasarkan fakta sebenarnya.

    “Saya yakin Presidennya orang baik. Tapi kalau laporan yang diterima hanya yang menyenangkan, itu bisa menyesatkan,” ujarnya.

    Meski mengkritik, Habib Rizieq mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang beberapa kali turun langsung ke Aceh dan Sumatra Barat untuk meninjau lokasi bencana.

    Namun, ia mengingatkan agar kunjungan tersebut benar-benar memperlihatkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya area yang telah dipersiapkan secara khusus.

    Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih memiliki waktu untuk menetapkan bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional demi efektivitas penanganan dan pemulihan.

    Habib Rizieq juga menyampaikan bahwa Front Persaudaraan Islam (FPI) telah mengerahkan relawan dan bantuan sejak hari pertama bencana.

    Sebanyak 25 relawan diberangkatkan, disertai pengiriman sekitar 20 ton bantuan melalui jalur laut.

    Selain itu, FPI menghimpun bantuan dalam bentuk dana yang kemudian disalurkan ke posko-posko di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk memenuhi kebutuhan logistik dan mendirikan dapur umum.

    Ia menegaskan bahwa bantuan diberikan tanpa memandang latar belakang agama, suku, organisasi, maupun afiliasi politik.

    “Dalam kondisi bencana, yang utama adalah kemanusiaan. Semua dibantu tanpa melihat perbedaan,” ujarnya.

    Habib Rizieq berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penetapan status bencana nasional serta memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai kondisi di lapangan, demi keselamatan dan pemulihan para korban bencana di Sumatra.

  • Gelombang Penolakan Menguat, Seruan Prabowo Tanam Sawit di Papua Dinilai Ancam Hutan Adat

    Gelombang Penolakan Menguat, Seruan Prabowo Tanam Sawit di Papua Dinilai Ancam Hutan Adat

    GELORA.CO – Wacana menjadikan Tanah Papua sebagai lumbung energi dan pangan nasional kembali memicu polemik. 

    Seruan Presiden Prabowo Subianto agar Papua ditanami kelapa sawit, tebu, dan singkong menuai penolakan luas dari masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil yang menilai kebijakan tersebut berisiko besar terhadap kelestarian hutan dan ruang hidup Orang Asli Papua.

    Presiden Prabowo menyampaikan gagasan tersebut saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

    Dalam arahannya, Prabowo menargetkan Papua mampu mencapai swasembada energi dan pangan dalam lima tahun ke depan, termasuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) berbasis sawit serta etanol dari tebu dan singkong guna menekan ketergantungan impor energi nasional.

    Namun, rencana ambisius tersebut langsung memantik kekhawatiran berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Adat Papua menegaskan bahwa Papua bukanlah tanah kosong yang bisa dibuka secara masif untuk kepentingan investasi.

    Ketua Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK), Nabot Sreklefat, menyatakan bahwa Papua memiliki sekitar 33–34 juta hektare hutan yang menjadi sumber kehidupan manusia, habitat satwa liar, sekaligus fondasi identitas budaya Orang Asli Papua.

    “Pembukaan hutan untuk sawit dan proyek berskala besar lainnya jelas mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat,” tegas Nabot dalam pernyataannya yang beredar hari ini, Sabtu (20/12/2025).

    Penolakan tersebut juga diperkuat oleh data lapangan. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat sedikitnya 94 perusahaan perkebunan sawit telah beroperasi di Papua. 

    Akibatnya, lebih dari 1,33 juta hektare hutan dilaporkan telah terbuka, memicu deforestasi masif, konflik agraria, serta perampasan tanah adat.

    Situasi serupa terjadi di Merauke. Proyek swasembada pangan dan energi di wilayah tersebut dilaporkan berjalan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat, serta minim izin lingkungan. 

    Dalam kurun hampir dua tahun, lebih dari 22.680 hektare hutan alam hilang, yang berdampak pada meningkatnya banjir di sejumlah distrik akibat rusaknya kawasan hulu.

    Greenpeace Indonesia menilai rencana tersebut sebagai kelanjutan dari pola lama eksploitasi sumber daya alam. Ekspansi perkebunan sawit disebut sebagai penyumbang utama deforestasi, degradasi lahan gambut, dan lonjakan emisi karbon

    sebuah pola yang sebelumnya telah meninggalkan jejak kerusakan serius di Sumatra dan Kalimantan.

    Sementara itu, Walhi Papua bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menegaskan penolakan tegas terhadap pembukaan hutan adat di Papua. 

    Mereka menilai kebijakan swasembada pangan dan energi berpotensi memperkuat dominasi korporasi atas lahan skala luas, sekaligus mengancam keberlanjutan lingkungan, kedaulatan pangan lokal, dan hak-hak masyarakat adat.

    Gelombang penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan di Papua menuntut pendekatan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta hak Orang Asli Papua. *** (Guffe)