Author: Gelora.co

  • Hakim Singgung Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Djoko Tjandra

    Hakim Singgung Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Djoko Tjandra

    GELORA.CO – Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP menyinggung soal sumber uang suap yang berasal dari pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra.

    Awalnya, Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji mendalami keterangan saksi Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU yang mendengar percakapan antara dua kader PDIP, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

    “Tadi saya mendengar saudara menerangkan pernah mendengar percakapan antara Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri dari PDIP, bahwa uang-uang yang saudara terima itu bersumber dari terdakwa Hasto Kristiyanto, itu di mana dan kapan?” tanya Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji kepada saksi Wahyu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

    Wahyu kembali menjelaskan bahwa dirinya mendengar percakapan Donny dan Saeful ketika di ruang merokok di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan ketika ditangkap pada Januari 2020 lalu.

    “Bukan uang-uang pak, jadi pada waktu itu dialognya uang operasional yang tahap pertama,” kata Wahyu.

    Selanjutnya, Hakim Sigit menyinggung soal adanya pemberitaan terkait pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK kepada Djoko Tjandra.

    “Ini sedikit menyimpang, tapi ada kaitannya ya. Saya baca di media, mungkin sudah nggak asing lagi bahwa Djoko S Tjandra pengusaha itu diperiksa. Bahwa di katanya di media ini, bahwa dia juga salah satu ditanya apakah uang Harun Masiku itu dari Djoko S Tjandra, saudara tahu nggak berita itu?” tanya Hakim Sigit.

    Wahyu menjawab bahwa dirinya juga membaca terkait pemberitaan tersebut. Hakim selanjutnya meminta pendapat Wahyu mengenai hal dimaksud.

    “Saudara sebagai seorang politik, yang saudara pahami seperti itu apa dimungkinkan, seorang pengusaha kemudian membayari gitu lah, mungkin nggak?” tanyanya lagi.

    “Saya tidak bisa memberikan penjelasan tentang itu Yang Mulia, karena KPU justru syaratnya adalah bukan anggota partai politik Yang Mulia. Jadi kami bertujuh bukan politisi,” jawab Wahyu menutup.

  • Wahyu Setiawan Ternyata Pernah Minta Rp50 Juta Ganti Biaya Ngopi

    Wahyu Setiawan Ternyata Pernah Minta Rp50 Juta Ganti Biaya Ngopi

    GELORA.CO – Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku pernah meminta uang Rp50 juta ke kader PDIP untuk mengganti uang nongkrong dan ngopi bersama dua kader PDIP lainnya saat membahas soal pergantian caleg terpilih PDIP Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dengan saksi Wahyu Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

    Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Novantoro mendalami saksi Wahyu terkait adanya komunikasi dengan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan kader PDIP yang juga mantan anggota Bawaslu.

    “Saudara saksi pernah menghubungi Agustiani Tio Fridelina untuk meminta transfer uang, pernah meminta uang?” tanya Jaksa Dwi.

    Wahyu pun mengakui bahwa dirinya pernah meminta ditransfer uang kepada Tio.

    “Pada waktu itu minta 50 pak, iya (Rp50 juta)” kata Wahyu.

    Jaksa Dwi selanjutnya mendalami alasan tujuan Wahyu meminta uang Rp50 juta kepada Tio.

    “Pada waktu itu ada kebutuhan, saya mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp50 juta. Ya beberapa kali ngopi, nongkrong. Saya pernah ngopi dengan Pak Donny, Saeful,” jawab Wahyu.

    Sebelumnya, Wahyu Setiawan juga menyebut bahwa dirinya didekati oleh anak buah terdakwa Hasto, yakni Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk membantu pengurusan pergantian caleg terpilih dari PDIP Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Hal itu terungkap ketika Jaksa Moch Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Wahyu nomor 13 poin c. Di sana, Wahyu menyatakan bahwa anak buah dari Hasto di antaranya Donny, Agustiani Tio, Saeful Bahri mendekatinya untuk membantu PDIP agar membuat Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia.

    “Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas. Ini saya bacakan dari BAP. Demikian saudara saksi sampaikan pada saat penyidikan. Kami butuh penegasan lagi makna dana operasional tidak terbatas ini maksudnya apa yang saksi pahami?” tanya Jaksa Takdir.

    Wahyu pun mengaku bahwa dirinya memahami bahwa terdapat anggaran operasional yang besar dalam pengurusan pergantian caleg terpilih dimaksud.

    “Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan ada dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau Penuntut Umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” pungkas Wahyu.

    Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan 1 orang saksi lainnya, yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman. Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir, yakni Agustiani Tio Fridelina.

  • Tangis Vivi, Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Mengaku Disetrum dan Dikurung di Kandang Macan

    Tangis Vivi, Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Mengaku Disetrum dan Dikurung di Kandang Macan

    GELORA.CO – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Vivi, perempuan yang pernah menjadi bagian dari pertunjukan sirkus di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor.

    Dalam sebuah video wawancara yang viral di media sosial sejak awal pekan ini, Vivi dengan air mata mengisahkan pengalaman kelamnya selama bertahun-tahun sebagai pemain sirkus. Ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik, eksploitasi, dan penyiksaan seksual di balik panggung hiburan yang selama ini dianggap ramah keluarga.

    “Vagina saya disetrum. Saya pernah dipasung. Saya juga pernah dirantai dan dikurung seperti binatang,” ungkap Vivi dalam video berdurasi lebih dari 10 menit yang pertama kali diunggah oleh seorang aktivis kemanusiaan dan satwa. Dalam rekaman tersebut, Vivi tampak masih trauma, suaranya bergetar saat mencoba mengingat ulang kejadian yang dialaminya sejak belia.

    Menurut penuturannya, Vivi direkrut ke dalam dunia sirkus sejak usia sangat muda. Ia kemudian tinggal dan bekerja di kawasan Taman Safari, di mana ia tidak hanya tampil dalam pertunjukan, tetapi juga harus menjalani hidup dalam keterbatasan dan ketakutan.

    Vivi mengklaim bahwa ia tidak diberi kebebasan untuk meninggalkan lokasi, dan sempat dikurung di kandang harimau untuk waktu yang tidak dijelaskan secara rinci.

    “Saya tidak bisa keluar. Saya tidak boleh ke mana-mana. Seperti tahanan. Saya juga tidak tahu harus lapor ke mana waktu itu,” kata Vivi.

    Ia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun dirinya mengalami siksaan berupa setrum di area sensitif tubuh, pemukulan, serta dipaksa tidur di lantai tanpa alas di dalam kandang bekas binatang.

    Menanggapi pengakuan tersebut, pihak Taman Safari Indonesia memberikan klarifikasi resmi. Melalui Kepala Humas TSI, Yulius H. Suprihardo, pihaknya menyatakan bahwa mereka menyesalkan beredarnya video tersebut, dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal. “Kami sedang mengecek kebenaran informasi yang disampaikan. Jika memang benar ada pelanggaran, tentu harus ada proses hukum,” ujar Yulius kepada Tirto, Rabu (17/4/2025).

    Yulius juga menambahkan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, TSI telah melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem atraksi dan pertunjukan. “Kami sudah tidak lagi menampilkan pertunjukan sirkus manusia atau sirkus dengan kekerasan terhadap satwa. Kami lebih fokus pada aspek edukasi dan konservasi,” jelasnya.

    Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Taman Safari mengenai apakah Vivi benar pernah bekerja atau tinggal di lokasi tersebut secara legal atau sebagai bagian dari sistem kerja yang tercatat. Pihak manajemen juga belum memastikan apakah akan membuka jalur pelaporan dan pemulihan bagi Vivi maupun dugaan korban lainnya.

    Kisah Vivi menuai simpati dan kemarahan luas dari publik. Tagar #KeadilanUntukVivi dan #StopEksploitasiManusia menduduki posisi trending topic di media sosial Indonesia sejak Rabu pagi. Banyak pengguna internet meminta pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan, untuk turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

    Komnas Perempuan, dalam pernyataan singkat yang diunggah di akun media sosialnya, menyatakan akan mengkaji video pengakuan tersebut dan membuka ruang konsultasi dengan Vivi jika ia bersedia.

    Sementara itu, LSM pemerhati hak anak dan perempuan menyebut pengakuan Vivi mengindikasikan adanya kemungkinan perdagangan manusia dan eksploitasi anak dalam sistem kerja hiburan yang tertutup. “Ini bisa jadi fenomena gunung es. Kita tidak tahu berapa banyak anak-anak yang mengalami hal serupa di masa lalu,” ujar Koordinator SAFEnet, Damar Juniarto.

    Pengamat sosial dan aktivis hak pekerja, Luviana, menyebut bahwa kasus seperti ini membutuhkan investigasi lintas lembaga, mengingat potensi pelanggaran multidimensi yang terjadi. “Kalau benar ia tinggal di sana sejak kecil, ini masuk ranah eksploitasi anak. Kalau dia mengalami kekerasan seksual, harus ada proses pidana. Negara tak boleh diam,” tegasnya.

    Luviana juga menyoroti potensi minimnya pengawasan terhadap sistem kerja informal di sektor hiburan dan pariwisata. “Kita terlalu lama menganggap industri seperti sirkus atau atraksi sebagai hiburan netral, padahal sering jadi tempat rawan pelanggaran hak asasi manusia,” tambahnya.

    Di akhir video, Vivi berharap pengakuannya dapat membuka mata banyak pihak bahwa pertunjukan bukan selalu sekadar hiburan. “Saya cuma ingin orang tahu. Di balik sirkus, bisa saja ada orang seperti saya yang tersiksa,” ujarnya sambil menitikkan air mata.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi dari aparat kepolisian mengenai tindak lanjut terhadap pengakuan Vivi. Namun desakan publik agar kasus ini diselidiki secara tuntas terus bergema, menandai dimulainya upaya pencarian keadilan yang lama tertunda.***

  • Kronologi Anak Adopsi Tabrak Ayah di Pariaman: Gegara Uang Rp10.000

    Kronologi Anak Adopsi Tabrak Ayah di Pariaman: Gegara Uang Rp10.000

    GELORA.CO – Seorang pria berinisial RRP (32) diamankan oleh aparat Polres Pariaman setelah diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayah sambungnya.

    Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah berada di dalam mobil Toyota Kijang Innova berwarna cokelat.

    Di depan Rumah Sakit Sadikin, pelaku meminta uang jajan sebesar Rp 10.000, namun ditolak oleh korban yang mengaku tidak memiliki uang.

    “Penolakan itu memicu emosi pelaku yang kemudian mengemudikan mobil secara ugal-ugalan,” ungkap Iptu Rio, Kamis (17/4/2025) malam.

    Merasa tidak nyaman, korban meminta diturunkan di depan rumah sakit. Namun setelah turun, pelaku diduga sengaja menabrak korban sebanyak dua kali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Pelaku berhasil diamankan warga dan anggota kepolisian yang kebetulan melintas sekitar pukul 17.30 WIB. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

    Bukan Anak Kandung

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bukan anak kandung korban. Korban telah mengangkat pelaku sebagai anak sejak lahir karena tidak memiliki keturunan.

    “Yang bersangkutan bukan anak kandung. Sudah diadopsi sejak lahir,” ujar Iptu Rio.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, RRP sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Hb. Saanin Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sebelumnya, kejadian ini sempat viral di media sosial setelah rekaman video yang memperlihatkan detik-detik penabrakan beredar luas.

    Dalam video tersebut tampak jelas mobil yang dikendarai pelaku melaju kencang dan menabrak korban di pinggir jalan.

    Polisi telah menyita barang bukti berupa kendaraan yang digunakan dalam aksi penabrakan dan terus melakukan proses penyidikan terhadap tersangka.

    Hingga kini, status kejiwaan pelaku masih dalam pemeriksaan, yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum lebih lanjut. (*)

  • Ini Pekerjaan Revelino Tuwasey yang Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Punya Cafe dan Nge-DJ

    Ini Pekerjaan Revelino Tuwasey yang Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Punya Cafe dan Nge-DJ

    GELORA.CO –  Kemunculan Revelino Tuwasey mendadak makin memanaskan kisruh soal anak biologis Lisa Mariana.

    Setelah Lisa Mariana kekeh menyebut anak perempuan tersebut merupakan darah daging dari eks gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Adapun Revelino alias Ino muncul dengan mengirim kuasa hukumnya menguak pengakuan soal putri perempuan Lisa Mariana itu anaknya

    Sontak publik mencari tahu soal sosok Revelino?

    Tribunsumsel.com, coba mencari tahu siapa sosok Revelino adapun salah satu akun linked id diduga milik Revelino menguak sedikit informasinya.

    Terkuak pekerjaan Revelino ternyata seorang Disc Jockey di sebuah hotel ternama di Jakarta.

    Tak hanya itu Revelino juga tercatat sebagai pengusaha dalam bidang F&B dimana ia memiliki cafe di kawasan Tangerang.

    Itulah sosok singkat dari Revelino.

    Yakin 100 Persen

    Revelino melalui kuasa hukumnya, Fikri Wijaya dan Elmani, Revelino siap sedia memberikan keterangan terkait kebenaran anak Lisa, jika diperlukan.

    “Klien kami siap untuk dilakukan tes DNA. Jika klien kami dibutuhkan untuk memberikan informasi (soal anak Lisa), baik itu di tingkat penyelidikan atau penyidikan, kami siap,” kata Fikri Wijaya.

    Dalam kesempatan yang sama, Elmani mengatakan, Revelino meyakini 100 persen, anak Lisa berinisial CA merupakan buah hatinya.

    Sebab, menurut pernyataan Revelino, Lisa mengaku hamil pada Mei 2021, setelah mereka berhubungan badan dua bulan sebelumnya.

    Kepada Revelino, Lisa meminta agar didampingi selama kehamilannya.

    “Ino sangat yakin dan memastikan dirinya 100 persen sebagai ayah kandung dari balita CA, yang selama ini diklaim sebagai anak Ridwan Kamil oleh Lisa,” jelas Elmani.

    “Pada Mei 2021, Lisa memberi kabar bahwa dia sedang hamil dengan usia kandungan 1 bulan, dan bayi yang dikandungnya anak dari klien kami.”

    “Lisa meminta klien kami untuk mendampingi selama masa kehamilannya,” imbuhnya.

    Tak hanya di bulan Mei 2021, Lisa disebutkan kembali menegaskan CA adalah anak Revelino beberapa waktu setelahnya.

    Bahkan, Revelino pernah diminta Lisa datang dengan dalih sedang mengidam dan jabang bayi ingin bertemu sang ayah.

    “Saudara Lisa ini kembali menegaskan bahwa bayi berinisial CA adalah anaknya klien kami, Revelino,” ujar Elmani.

    “Klien kami sempat mendatangi Lisa yang sedang berada di rumah temannya di Pondok Cabe.”

    “Kepada klien kami, Lisa ingin ditemui karena sedang ngidam dan hal tersebut adalah keinginan sang bayi untuk bertemu ayahnya,” tutur dia

  • Muncul dalam Fakta Persidangan Hasto, KPK Pertanyakan Mengapa Penyidik tak Panggil Megawati

    Muncul dalam Fakta Persidangan Hasto, KPK Pertanyakan Mengapa Penyidik tak Panggil Megawati

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui alasan tidak dipanggilnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat proses penyidikan kasus Suap PAW KPU terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kala itu.

    Langkah ini untuk merespons fakta persidangan Hasto terkait eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang mengintervensi Arief Budiman saat menjabat sebagai Ketua KPU agar mengabulkan permintaan agar dirinya lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024. Intervensi itu dilakukan oleh Harun dengan menunjukkan fotonya bersama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Tentunya berkoordinasi dengan penyidik apabila pertanyaannya mengapa pada saat proses penyidikan tidak dilakukan pemanggilan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

    Tessa menjelaskan, ia perlu mengetahui keterangan penyidik secara utuh terkait alasan Harun menunjukkan foto Megawati sehingga keterangan itu dapat disampaikan kepada publik. “Saya perlu melihat dulu secara real untuk bisa memberikan tanggapan yang proper,” ucapnya.

    Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan bahwa eks caleg PDIP, Harun Masiku, mengintervensi Arief Budiman ketika menjabat sebagai Ketua KPU agar mengabulkan permintaan agar dirinya lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024. Intervensi itu dilakukan oleh Harun dengan menunjukkan fotonya bersama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Awalnya, jaksa penuntut Wawan Yunarwanto mengonfirmasi Arief Budiman terkait pertemuannya dengan Harun di ruang kerja Arief di Kantor KPU RI. Arief dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief Budiman nomor 21, saat diperiksa kembali oleh penyidik KPK pada 15 Januari 2025. Dalam BAP tersebut, disebutkan bahwa Harun Masiku masuk ke ruang kerja Arief bersama seseorang yang tidak dikenal, tanpa undangan dan tanpa jadwal pertemuan yang ditentukan oleh pihak KPU.

    Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar September 2019 itu, Harun meminta bantuan Arief agar dirinya dapat diloloskan sebagai anggota DPR melalui surat PDIP. “Selanjutnya saudara Harun Masiku dan rekannya memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk meminta tolong agar permohonan yang secara formal telah disampaikan PDIP melalui surat nomor 2576/X/DPP/VIII/2019 kepada KPU dapat dibantu untuk direalisasikan,” kata jaksa membacakan.

    Isi surat tersebut memuat permintaan agar KPU melaksanakan permohonan PDIP berdasarkan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa partai memiliki hak untuk menentukan kader terbaik dalam pengisian PAW kursi legislatif. Pada saat itu, Harun dimaksudkan untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia.

    Setelah itu, menurut jaksa Wawan, Harun menunjukkan fotonya bersama Megawati dan mantan Ketua MA, Hatta Ali, sebagai bentuk intervensi agar Arief mengabulkan permintaan tersebut. “Foto-foto yang di dalamnya terdapat gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, dan gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Muhammad Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung. Itu yang disampaikan ya?” tanya jaksa kepada Arief.

    Arief membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurutnya, ruang kerjanya memang selalu terbuka bagi siapapun yang ingin menemuinya. Namun, Arief mengaku tidak mengetahui alasan Harun menunjukkan foto-foto tersebut. Ia menyatakan tidak merasa terintervensi dan tidak menyimpan foto-foto itu.

    “Enggak tahu, Pak. Saya sih, ruangan saya kan selalu terbuka, dan saya bisa menerima siapa pun tamu-tamu yang datang, ya. Baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Dan untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor,” jelas Arief.

    “Nah, kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto itu ya saya nggak tahu maksudnya apa. Tapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu,” sambungnya.

    Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

    Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. Ia juga disebut meminta stafnya, Kusnadi, untuk membuang ponsel saat Hasto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Juni 2024.

    Selain itu, Hasto didakwa terlibat dalam pemberian suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Suap tersebut diberikan secara bersama-sama oleh advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku melalui Agustiani Tio.

    Menurut jaksa, suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui mekanisme PAW.

    Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Bisa Recoki Pemerintahan Prabowo, Reshuffle Harus Dilakukan demi Hilangkan Pengaruh Jokowi

    Bisa Recoki Pemerintahan Prabowo, Reshuffle Harus Dilakukan demi Hilangkan Pengaruh Jokowi

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu segera merombak susunan Kabinet Merah Putih. Selain untuk membenahi kinerja pemerintahan, perombakan juga perlu untuk memastikan tidak ada menteri titipan dari rezim pendahulu.  

    Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, pengaruh Jokowi dalam pemerintahan Presiden Prabowo bukan sekadar isu belaka. Hal ini sangat terasa saat sejumlah menteri menyambangi rumah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Jumat, 11 April 2025.

    Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dengan gamblang menyebut Jokowi sebagai “bos”, meski kini berada di bawah pemerintahan Prabowo.

    “Terdapat menteri-menteri pilihan Jokowi yang masih menjabat di pemerintahan Presiden Prabowo. Mereka akan merecoki soliditas pemerintahan (jika tidak di-reshuffle),” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 17 April 2025.

    Menurut Efriza, menteri yang masih menjadi loyalis Jokowi perlu diganti agar pemerintahan Prabowo-Gibran terbebas dari intervensi. 

    “Reshuffle menjadi keharusan untuk menunjukkan pengaruh Jokowi sudah menyusut. Sasarannya ya menteri-menteri yang menunjukkan sikap loyal kepada Jokowi dan tak ada prestasi di kinerjanya,” tutup Efriza.

  • Langsung Dijejali ke Mulut Saya

    Langsung Dijejali ke Mulut Saya

    GELORA.CO – Butet, mantan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor mengaku kerap mendapat kekerasan fisik yang dilakukan oleh bos TSI bernama Frans Manansang.

    “Waktu itu yang paling sering (melakukan kekerasan) adalah Frans Manansang,” ujar Butet dikutip dari tayangan YouTube Forum Keadilan TV, Kamis, 17 April 2025.

    Salah satu pengalaman yang paling traumatis terjadi saat ia masih berusia 10 tahun. Kala itu, ia kedapatan mengambil sepotong empal dari dapur. Namun, alih-alih dimarahi secara wajar, Butet justru mendapat perlakuan mengerikan.

    “Dulu waktu saya masih anak-anak, sekitar umur 10 tahun, saya ambil daging empal. Dulu kan kita makannya nasi bungkus, kalau bos dimasakin, ada pembantunya. Saya ambil empalnya satu, langsung saya dijejali tahi gajah. Dipaksa, dipegang sama pembantunya terus saja dijejalin, di depan teman-teman,” ungkapnya.

    Butet menyebut bahwa setelah kejadian itu, ia terpaksa membersihkan mulutnya dengan berkumur menggunakan air sabun. Trauma yang begitu dalam itu ia simpan selama bertahun-tahun.

    “Saya sakit hati saat itu, terus saya pendam lama hingga saya punya keberanian untuk kabur,” tegasnya.

    Namun perjuangan Butet untuk melarikan diri dari sirkus tak semudah yang dibayangkan. Ia menyebut bahwa pelariannya selalu berhasil ditemukan, bahkan ketika sempat kabur hingga ke Malang, Jawa Timur.

    “Dulu waktu pertama kabur, saya ditemukan di Malang, dibwa balik lagi ke Taman Safari,” kata dia.

    “Sulit banget (untuk kabur), saya gak ngerti mereka terlalu pintar atau punya kuasa, sampai-sampai kemana kita kabur pasti ditemukan,” sambungnya.

    Tak hanya kekerasan saat kecil, Butet juga menceritakan penyiksaan fisik lainnya saat ia mulai beranjak dewasa. Di usia 18 tahun, Butet diketahui menjalin hubungan dengan seorang karyawan, yang kemudian membuatnya hamil. Ketika ketahuan, ia kembali menjadi sasaran kekerasan yang brutal.

    “Saya dipukulin pakai balok, tangan saya patah (menunjukkan bekas luka di tangan kiri). Saya juga dirantai selama dua bulan. Itu dirantai pada saat saya tidur malam, semua teman-teman tahu, sampai untuk buang air saja saya susah,” ucapnya sambil bergetar.

  • Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Tuwasey Lebih Dulu ‘Begituan’ dari Ridwan Kamil

    Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Tuwasey Lebih Dulu ‘Begituan’ dari Ridwan Kamil

    GELORA.CO –  Klaim Lisa Mariana soal memiliki anak dari hubungan bersama Ridwan Kamil, kini bias. Sebab muncul seseorang yang mengaku ayah biologis dari anak perempuan berinisial CA.

    Lelaki tersebut adalah Revelino Tuwasey, seorang pengusaha yang pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana.

    Revelino Tuwasey, melalui pengacaranya, L Manik dan Fikri Wijaya menerangkan kronologi pertemuan kliennya dengan Lisa Mariana.

    “Perkenalan klien kami dengan LM terjadi pada awal tahun 2021 di kafe milik klien kami sendiri di Pamulang, Tangerang Selatan,” kata L Manik saat konferensi pers di Pagedangan, Tangerang Selatan pada Kamis (17/4/2025).

    Pertemuan itu berlanjut di Maret 2021, di mana keduanya pergi ke kelab malam kawasan Jakarta Selatan.

    “Kemudian dalam kondisi mabuk klien kami dan LM menginap di sebuah hotel yang berada di Sentul, Bogor. Di sinilah klien kami mengaku berhubungan badan dengan LM,” kata L Manik.

    L Manik lantas menegaskan, “Pertama kali klien kami berhubungan badan dengan LM itu di tahun 2021 bulan Maret.”

    Mei 2021, Lisa Mariana disebut menghubungi Revelino Tuwasey untuk mengabarkan bahwa dirinya sedang hamil.

    “LM memberi kabar bahwa dia sedang hamil 1 bulan. Ia menyebutkan bahwa bayi yang di kandungnya anak dari klien kami,” ucapnya.

    Lisa Mariana bahkan meminta Revelino Tuwasey untuk menemaninya selama hamil. Terbukti saat lelaki tersebut mendatangi LM karena alasan ngidam.

    “Klien kami sempat mendatangi LM yang sedang berada di rumah temannya kawasan Pondok Cabe. Kepada klien kami, LM ingin ditemui karena sedang ngidam dan beralasan bertemu ayahnya,” ucap Fikri Wijaya.

    Jika dicocokkan, maka saat Lisa Mariana mengaku hamil, ia berkenalan dengan Ridwan Kamil.

    Perempuan yang saat itu berusia 21 tahun tersebut baru berhubungan badan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

    Sebagai runtutan, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil baru saling mengenal pada Mei 2021. Pertemuan perdana terjadi di Palembang, Juni 2021.

    “Dari bulan Mei lanjut ke bulan Juni. Saya ke Palembang, diundang sama pak RK, itu hubungannya sudah pacaran ya saat itu,” kata Lisa Mariana.

    Dari pertemuan tersebut, beberapa minggu kemudian Lisa Mariana hamil. “(Bertemu) 2 Juni 2021 di Palembang. Sekitar 3 minggu kemudian, Juli, hamil,” ucap mantan model dewasa tersebut.

    Lisa Mariana menghubungi Ridwan Kamil terkait kondisinya yang hamil. Suami Atalia Praratya pun kaget mendengar pacar gelapnya tersebut mengandung.

    “Kan saya telepon dia syok ‘hah’ gitu. Terus (kata Ridwan Kamil) ‘sebentar ya 5 menit lagi akang telpon’,” kata Lisa Mariana.

    Di sinilah kemudian Ridwan Kamil menyarankan Lisa Mariana menggugurkan kandungan. Ayah dua anak ini berpandangan, masa depan perempuan tersebut masih panjang.

    Tapi keterangan Lisa Mariana sempat ditepis Ridwan Kamil melalui keterangan dari kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. Dalam wawancara beberapa waktu lalu, pengacara suami Atalia Praratya membantah adanya hubungan sampai kliennya memiliki anak.

    “Kan memang tidak ada hubungan yang seperti tadi diceritakan,” jelas Muslim Jaya Butarbutar dalam wawancara virtual beberapa waktu lalu.

    “Beliau mengatakan sudah punya anak atau apa pun itu, kan itu sudah dibantah pak Ridwan Kamil. Jadi ya, itu tidak ada. Mau intimidasi atau apa pun,” lanjut pengacara Ridwan Kamil ini.

    Karena adanya perbedaan keterangan ini, Lisa Mariana melalui pengacaranya, Markus Kurniawan Nababan melayangkan somasi ke Ridwan Kamil.

    “Per hari ini tanggal 11 Maret 2025, kami tim kuasa hukum dari klien kami, Lisa sudah mengirimkan surat somasi kepada Bapak Ridwan Kamil,” kata Markus Kurniawan Nababan saat konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025).

  • Pengaruh Jokowi Bisa Dikikis Kalau PDIP Gabung Pemerintahan

    Pengaruh Jokowi Bisa Dikikis Kalau PDIP Gabung Pemerintahan

    GELORA.CO –  Kesan yang muncul bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipengaruhi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diyakini akan terkikis dengan eksistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

    Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, komunikasi yang cukup intens akan terjadi setelah Ketua Umum PDIP bertemu dengan Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, pada momen Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah lalu. 

    “Jika Prabowo menempatkan PDIP di pemerintahan, maka Prabowo ditengarai memilih konsekuensi mengecilkan pengaruh Jokowi, agar pemerintahan Prabowo tidak direcoki oleh Jokowi,” ujar Efriza kepada RMOL, pada Kamis, 17 April 2025.

    Apalagi, dalam pengamatan Efriza, isu perombakan Kabinet Merah Putih tengah ramai. Dan bukan tidak mungkin akan benar-benar terjadi. 

    Efriza memperkirakan adanya peluang PDIP bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo, yang menjadi awal dari proses menyingkirkan menteri-menteri yang terafiliasi dengan Jokowi. 

    “Maka jika PDIP bergabung otomatis akan ada pergeseran dan perhitungan kembali pembagian jatah menteri sebagai konsekuensi dari dukungan PDIP terhadap Prabowo,” demikian Efriza.