Author: Gelora.co

  • Jangan cuma Jokowi, Keaslian Ijazah Gibran Perlu Diverifikasi

    Jangan cuma Jokowi, Keaslian Ijazah Gibran Perlu Diverifikasi

    GELORA.CO – Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama) meminta pihak-pihak tertentu tidak hanya meributkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, namun harus menyasar pejabat lainnya.

    Demikian dikatakan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.

    Defiyan mengatakan, perlunya keadilan diterapkan secara merata dalam penegakan hukum, termasuk terhadap pejabat lain.

    “Jika perlu, verifikasi ini harus dimulai dari lembaga kepresidenan, termasuk soal keabsahan pendidikan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem politik kita,” kata Defiyan.

    Namun demikian, Defiyan menyebut, polemik ini harus dijadikan pembelajaran dalam proses seleksi calon pemimpin di masa mendatang, termasuk dalam hal transparansi dan keabsahan pendidikan. 

    Di sisi lain, Defiyan mengimbau agar Jokowi mengambil peran lebih besar sebagai tokoh bangsa setelah mengakhiri masa jabatannya.

    “Pak Jokowi sebaiknya mengikuti jejak mantan-mantan presiden negara lain yang bergerak dalam perjuangan lingkungan hidup, pengentasan kemiskinan, atau menjadi konsultan pembangunan di negara-negara berkembang. Bukan malah sibuk mengurus isu-isu remeh temeh yang tidak substansial,” kata Defiyan.

    Formasi Kagama berharap stabilitas politik tetap terjaga, terutama di tengah fokus pemerintah saat ini dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan mewujudkan visi-misi Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

  • 7 Tips Maksimalkan Pengalaman Musik Digital dengan Mp3Juice

    7 Tips Maksimalkan Pengalaman Musik Digital dengan Mp3Juice

    Di era digital kayak sekarang, dengerin
    musik jadi makin gampang. Nggak perlu lagi beli CD atau nunggu lagu diputar di
    radio. Cukup dengan internet dan satu platform andalan, kamu bisa punya koleksi
    lagu favorit di genggaman. Salah satu platform yang udah lama jadi pilihan
    banyak orang adalah Mp3Juice. Dengan fitur
    download cepat, pencarian lagu yang simpel, dan tampilan yang user-friendly,
    Mp3Juice bisa jadi solusi praktis buat kamu yang suka dengerin musik kapan pun
    dan di mana pun.

    Tapi biar pengalaman dengerin musik kamu
    makin seru dan maksimal, ada beberapa tips yang bisa kamu coba. Tips-tips ini
    cocok buat siapa pun—baik kamu yang baru kenal Mp3Juice, maupun yang udah
    sering pakai tapi pengen eksplor lebih jauh.

    1. Gunakan Kata Kunci
    Spesifik Saat Cari Lagu

    Saat kamu mau cari lagu di Mp3Juice,
    pastikan kamu mengetik judul lagu dengan tepat. Kalau bisa, tambahin juga nama
    penyanyinya supaya hasil pencariannya lebih akurat. Misalnya, jangan cuma ketik
    “Cinta”, tapi coba “Cinta Luar Biasa Andmesh”. Ini bakal
    bantu kamu nemuin lagu yang beneran kamu cari tanpa harus scroll panjang.

    Kalau kamu nggak tahu judul lagu tapi
    ingat potongan liriknya, kamu bisa cari berdasarkan lirik juga. Mp3Juice cukup
    pintar dalam menampilkan hasil berdasarkan kata kunci yang kamu ketik, bahkan
    yang nggak terlalu lengkap.

    2. Manfaatkan Preview Lagu
    Sebelum Download

    Salah satu fitur berguna di Mp3Juice
    adalah preview lagu. Fitur ini sering dilewatkan, padahal bisa sangat membantu.
    Dengan mendengarkan sekilas sebelum kamu download, kamu bisa pastikan kalau
    lagu tersebut beneran versi yang kamu cari—bukan versi cover, remix, atau
    karaoke. Ini juga bisa menghemat waktu dan kuota, apalagi kalau kamu lagi
    buru-buru.

    3. Buat Folder Khusus Sesuai
    Mood atau Aktivitas

    Setelah kamu download banyak lagu dari
    Mp3Juice, coba deh bikin folder di perangkatmu berdasarkan mood atau aktivitas.
    Misalnya, folder “Workout”, “Chill”, “Ngopi
    Sore”, atau “Semangat Pagi”. Ini bikin kamu lebih mudah pilih
    lagu sesuai suasana hati, dan bikin pengalaman mendengarkan musik jadi lebih
    personal dan menyenangkan.

    Kamu juga bisa sync playlist ini ke
    beberapa perangkat, supaya bisa dengerin lagu-lagu favorit kapan pun tanpa
    harus nyari ulang.

    4. Cek Kualitas Audio Sebelum
    Simpan

    Mp3Juice umumnya menyediakan file musik
    dengan kualitas suara yang cukup oke, tapi ada baiknya kamu tetap perhatikan
    kualitas audionya sebelum menyimpan. Beberapa file mungkin memiliki bitrate
    yang lebih rendah, dan ini bisa pengaruh ke kenyamanan saat mendengarkan—apalagi
    kalau kamu pakai headphone atau speaker yang bagus.

    Kalau kamu termasuk tipe pendengar yang
    peka terhadap kualitas suara, usahakan pilih file dengan kualitas terbaik dari
    hasil pencarian yang muncul.

    5. Update Playlist Secara
    Berkala

    Musik itu dinamis. Setiap minggu selalu
    ada lagu baru yang naik daun, dan mungkin aja ada lagu lama yang kamu temukan
    kembali dan langsung jatuh cinta. Nah, biar kamu nggak bosan, sempatkan waktu
    untuk update playlist kamu secara rutin.

    Mp3Juice punya database lagu yang terus
    diperbarui, termasuk lagu-lagu trending dari berbagai genre dan negara. Jadi,
    jangan ragu buat eksplor musik baru yang mungkin belum pernah kamu dengar
    sebelumnya.

    6. Gunakan Mp3Juice untuk
    Koleksi Lagu Lokal dan Internasional

    Banyak orang mikir Mp3Juice cuma bisa
    buat download lagu-lagu internasional. Padahal, kamu juga bisa nemuin banyak
    lagu lokal yang nggak kalah keren. Mulai dari pop Indonesia, dangdut, indie
    lokal, sampai lagu daerah, semuanya bisa kamu temukan di sini.

    Kalau kamu suka eksplor genre atau musisi
    baru, ini bisa jadi cara bagus buat memperluas referensi musik kamu. Apalagi
    buat yang suka bikin konten, referensi musik yang luas bisa bantu kamu dapetin
    audio yang sesuai suasana video.

    7. Dengarkan Musik Secara
    Offline untuk Hemat Kuota

    Salah satu keuntungan terbesar dari
    Mp3Juice adalah kamu bisa dengerin lagu secara offline setelah didownload. Ini
    sangat berguna buat kamu yang sering bepergian atau punya kuota terbatas.
    Dengan menyimpan lagu di perangkatmu, kamu nggak perlu lagi streaming berulang
    kali yang bisa bikin boros data.

    Offline listening juga membantu kamu
    tetap bisa menikmati musik saat sinyal jelek atau nggak ada koneksi internet
    sama sekali. Jadi kamu tetap bisa chill, kapan pun dan di mana pun.

  • Formasi Kagama: Setop Polemik Ijazah Jokowi

    Formasi Kagama: Setop Polemik Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Semua pihak diharap untuk menghentikan polemik terkait dugaan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, karena tidak relevan dan berpotensi merusak suasana kebangsaan.

    Demikian dikatakan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.

    Menurut Defiyan, keabsahan ijazah Jokowi seharusnya tidak lagi dipersoalkan karena telah diverifikasi dalam proses pencalonannya sebagai kepala daerah hingga Presiden RI.

    “Permasalahan administrasi pendidikan seorang calon pemimpin seharusnya sudah selesai saat ia diusung oleh partai politik dan diverifikasi oleh KPU serta diawasi Bawaslu,” kata Defiyan 

    Menurutnya, tuduhan semacam ini semestinya muncul sejak awal karier politik Jokowi. 

    “Kalau memang ada keraguan soal ijazah, mengapa tidak dipersoalkan ketika beliau dicalonkan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 atau Gubernur DKI Jakarta tahun 2012?” kata Defiyan.

    Formasi Kagama juga meminta lembaga negara, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah, untuk mengambil sikap tegas agar polemik ini segera diakhiri.

    “Isu ini sudah tidak relevan. Kami mendesak agar negara menghentikan penyebaran tuduhan dugaan ijazah palsu terhadap Bapak Joko Widodo yang telah melalui seluruh proses formal secara sah,” kata Defiyan.

  • Indonesia Jadi Negara Awal yang Diterima AS untuk Negosiasi Tarif

    Indonesia Jadi Negara Awal yang Diterima AS untuk Negosiasi Tarif

    GELORA.CO – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap Indonesia menjadi salah satu negara, yang diterima lebih awal oleh Amerika Serikat (AS) untuk melakukan negosiasi soal tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan Presiden Donald Trump.

    “Indonesia ini merupakan salah satu negara yang diterima lebih awal,” kata Airlangga dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat” di Washington, DC, AS, yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

    Selain Indonesia, terdapat beberapa negara, yang juga sudah berbicara dengan Amerika Serikat, yakni Vietnam, Jepang, dan Italia.

    Airlangga menyampaikan delegasi Pemerintah Indonesia secara aktif berupaya mengakses para pejabat terkait di Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi, salah satunya dengan melakukan pertemuan daring dengan Secretary of Commerce Amerika Serikat Howard Lutnick.

    AS dan Indonesia sepakat untuk menyelesaikan negosiasi soal tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump dalam 60 hari ke depan.

    Menurut Airlangga, AS memberikan respons yang positif terhadap usulan-usulan Indonesia tersebut, sehingga dalam 60 hari ke depan, AS menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti pembahasan di tingkat teknis guna mencapai solusi yang konstruktif dan saling menguntungkan bagi kedua negara.

    Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga mengungkap sejumlah hal yang diusulkan oleh Indonesia dalam negosiasi dengan para pejabat AS, seperti yang sudah tercantum dalam surat resmi bahwa Indonesia akan meningkatkan pembelian energi dari Amerika Serikat, antara lain LPG, minyak mentah, dan gasoline.

    “Indonesia juga berencana untuk memberi produk agrikultur, antara lain gandum, soya bean, soya bean milk, dan Indonesia juga akan meningkatkan pembelian barang-barang modal dari Amerika,” ujarnya.

    Kemudian, Indonesia juga memfasilitasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang selama ini beroperasi di Indonesia, khususnya terkait perizinan dan insentif.

    Di sisi lain, Indonesia juga menawarkan kerja sama terkait dengan mineral kritis dan prosedur impor untuk produk-produk, termasuk hortikultura dari Amerika Serikat. Lebih lanjut, pemerintah Indonesia juga mendorong agar investasi dilakukan secara business to business.

    “Indonesia juga mendorong pentingnya perkuatan kerja sama di sektor pengembangan sumber daya manusia, antara lain untuk sektor pendidikan, sains, teknologi, engineering, matematika, ekonomi digital, serta Indonesia juga mengangkat terkait dengan financial services yang lebih cenderung untuk menguntungkan negara Amerika Serikat,” kata Airlangga.

  • Imigrasi Amankan 2 WNA Cina, Kerja Jadi Kuli di Green Lake City dan Mandor di PIK 2

    Imigrasi Amankan 2 WNA Cina, Kerja Jadi Kuli di Green Lake City dan Mandor di PIK 2

    GELORA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tangerang menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) Cina yang diduga melanggar aturan imigrasi. “Mereka bekerja sebagai kuli bangunan dan mandor tanpa izin,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Hasanin dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Kamis 17 April.2025. 

    Hasanin menyebutkan, penangkapan dua WNA Cina berinisial XZ dan ZJ itu berdasarkan hasil pengawasan rutin keimigrasian yang dilaksanakan di dua tempat di Tangerang yaitu di ruko perkantoran kawasan Green Lake City, Cipondoh pada 10 April 2025 dan ruko perkantoran kawasan Pantai Indah Kapuk 2 pada 2 April 2025.  

    “Pada saat dilakukan pengawasan keimigrasian di Green Lake City, petugas menemukan XZ sedang berkegiatan sebagai kuli bangunan,” ujarnya. 

    Saat itu, kata Hasanin, XZ sedang  mengerjakan pemotongan kayu furniture, rak display dan kusen alumunium. 

    Sementara di Ruko PIK 2,  ZJ sedang melakukan persiapan pembukaan dan operasional perusahaan sebagai mandor yang dikirim oleh perusahaan pusat di Cina untuk membantu mempersiapkan pembukaan dan mempersiapkan seluruh operasioal perusahaan di Indonesia. 

    Hasil pemeriksaan, ujar Hasanin, diketahui bahwa XZ dan ZJ adalah Orang Asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan Wisata dengan Indeks B1 yang peruntukannya berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-09.GR.01.01 Tahun 2024 Tentang Klasifikasi Visa seperti : untuk berkegiatan wisata, menghadiri kegiatan sebagai peserta pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), serta aktifitas non-komersial seperti rapat, dan pengobatan yang menggunakan fasilitas di Indonesia.

    “Dan larangan tidak boleh melebihi masa tinggal, tidak boleh berdagang, dan dilarang menerima imbalan atau sejenisnya dari perorangan atau korporasi di indonesia,” kata Hasanin. 

    Hasanin menambahkan, dari  hasil pemeriksaan XZ, memperoleh upah dan gaji serta fasilitas berupa tempat tinggal yang dibiayai oleh perusahaannya.  

    Sedangkan ZJ menerima fasilitas berupa akomodasi selama di Indonesia yang dibiayai perusahaan. “Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan penggunaan Visa dengan Indeks B1 atas dasar hal tersebut,” katanya. 

    Dia menegaskan XZ dan ZJ diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi pidana kurungan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500 juta. 

    Menurut Hasanin, tindaklanjut dari pelanggaran kemigrasian ini, karena dua WNA Cina tersebut terindikasi adanya  dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan, jika ditemukan alat bukti yang cukup akan dilakukan penyidikan tindak pidana leimigrasian.

    “Apabila tidak ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan karena sudah mengenai unsur pelanggaran administratif,” kata Hasanin.

  • Dulu Kenapa Diganti RUU ASN?

    Dulu Kenapa Diganti RUU ASN?

    GELORA.CO – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Komisi II DPR yang meributkan soal pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Adapun RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dibahas Baleg.

    Hal itu merespons sikap Komisi II DPR yang ingin mengambil alih pembahasan RUU Pemilu. Padahal Komisi II sempat menarik RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2025.

    “Sekarang mereka tiba-tiba minta, pertanyaannya kenapa dulu di drop?” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dia mengatakan, RUU Pemilu tak serta merta diambil alih oleh Baleg. Ada hal yang melatar belakanginya.

    Pada DPR Periode 2019-2024, Doli mengaku menjadikan RUU Pemilu sebagai usulan Komisi II. Saat itu, dia menjabat sebagai ketua Komisi II.

    Memasuki periode 2024-2029, Komisi II DPR yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda , juga masih memasukan RUU Pemilu sebagai usulan. Namun, menjelang Baleg menetapkan daftar Prolegnas Prioritas dan Prolegnas jangka panjang, Komisi II justru menggantinya dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

    “Di awal periode (DPR 2024-2029), Baleg minta lagi ke masing-masing pimpinan komisi mana (RUU) prioritas. Pimpinan komisi yang baru waktu itu mengirimkan hal yang sama dengan apa yang saya kirim di akhir periode (DPR 2019-2024),” kata Doli.

    “Tapi, pada saat mau menjelang pembahasan di prolegnas, mereka (Komisi II) drop (RUU Pemilu). Mereka drop, ganti UU ASN,” sambungnya.

    Politisi Partai Golkar itu menilai, RUU Pemilu mendesak untuk segera dibahas. Oleh karena itu, dia berinisiatif tetap memasukannya ke dalam daftar Prolegnas Prioritas, namun diambil alih oleh Baleg.

    “Karena saya merasa itu undang-undang yang penting dan urgen, supaya masuk tetap di prioritas 2025, akhirnya saya usulkan jadi usulan Baleg, supaya enggak hilang,” ucap Doli.

    Baleg Tak Masalah RUU Pemilu Diambil Komisi II

    Prihal tarik menarik pembahasan RUU Pemilu, Doli menegaskan tak masalah jika tak lagi jadi usulan Baleg, dan dikembalikan ke Komisi II. Asalkan revisi segera dilakukan.

    “Buat saya enggak ada soal. Mau Komisi II, toh saya juga (anggota) Komisi II, mau di Baleg, mau di Pansus (Panitia Khusus), enggak ada soal. Yang penting buat saya ini udang-undang segera dibahas,” katanya.

    Namun, apabila ingin menyerahkan pembahasan RUU Pemilu ke Komisi II, ada mekanisme yang harus ditempuh. Sebab, RUU Pemilu sudah terlanjur tercatat dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang dibahas Baleg.

    Proses pergantiannya pun harus melalui rapat antara Baleg DPR dengan pemerintah untuk mengubah daftar prolegnas.

    “Kalaupun nanti misalnya mau diubah ke Komisi II, harus rapat dulu dengan pemerintah perubahanan prolegnas. Karena di dalam prolegnas sekarang kecantumnya di Baleg,” kata Doli.

    “Kenapa di Baleg? Karena tadi Komisi II nge-drop, (RUU) ASN yang dimasukan. Makanya saya heran, kok mereka protes terhadap keputusan yang mereka ambil sendiri,” sambungnya.

    RUU Pemilu Mendesak Segera Dibahas

    RUU Pemilu dinilai mendesak untuk segera dibahas, terlepas siapa nantinya yang ditugaskan untuk membahas. Salah satu alasannya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Doli mengatakan, MK mengeluarkan sejumlah putusan yang bakal mengubah sejumlah substansi dalam UU Pemilu.

    “Yang penting segera dibahas. Karena apa? Putusan MK banyak sekali yang menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang,” ucapnya.

    Dia membeberkan salah satu putusan MK yang mempengaruhi adanya RUU Pemilu yaitu syarat ambang batas parlemen atau parlementary threshold, dan ambang batas calon presiden atau presidential threshold.

    Selain itu, putusan MK juga meminta agar Pilkada dijadikan satu dengan pemilu. Karena itu tengah digodok rencana RUU Omnibus Law Poitik yang menggabungkan UU Pemilu, UU Plkada, dan UU Partai Politik

    “Artinya undang-undangnya harus satu, enggak boleh dua lagi,” kata Doli.

    Di sisi lain, tahapan pemilu selanjutnya akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemilihan. Artinya, satu tahun sebelum tahapan pemilu dimulai proses pemilihan, penetapaan penyelenggaran pemilu.

    “Jadi kalau ditarik itu semua, artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Nah, dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” ucap Doli.

    Dia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo untuk perbaikan sistem politik. Hal itu juga menjadi salah satu alasan urgensi pembahasan RUU Pemilu.

    Doli berharap pemerintah bisa menyampaikan komitmen Prabowo kepada pimpinan partai-partai politik.

    “Pak Prabowo yang selama ini sering menyampaikan bahwa kita perlu perbaikan sistem politik, ya kan. Nah, pemerintah harus mendorong ini,” pungkasnya. 

  • Polri Diusulkan di Bawah Kemendagri, Ini Saran Refly Harun

    Polri Diusulkan di Bawah Kemendagri, Ini Saran Refly Harun

    GELORA.CO – Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai sebagai respons dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Salah satu tuntutan tersebut ialah mengembalikan Polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Tuntutan yang ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal dalam kanal YouTube pribadinya.

    Terkait poin yang berisi Polri kembali di bawah Kemendagri, Refly memberikan catatan kritisnya. Menurut dia, tuntutan tersebut membias dan kurang relevan dengan kondisi zaman.  

    “Nah, ini agak biased ya para purnawirawan ini. So far saya setuju bahwa kekuasaan Polri yang terlalu excessive itu harus dikembalikan pada khitahnya sebagai kamtibmas. Tapi jangan lupa menurut undang-undang tidak hanya undang-undang dasar ya. Karena undang-undang itu pengejawantahan lebih lanjut. Fungsi Polri itu tidak hanya kamtibmas tapi pelindung dan pengayom masyarakat kemudian fungsi penegakan hukum,” ujar Refly dikutip RMOL pada Jumat, 18 April 2025.

    Lanjut dia, jika ingin menata ini maka fungsi kamtibmas bisa berada di bawah Kemendagri, tapi untuk penegakan hukum tidak memungkinkan. Ia pun menyebut fungsi itu bisa digabung di bawah Minister of Justice (Kementerian Kehakiman).

    “Kemudian fungsi pelindung dan pengayom masyarakat langsung ke pemerintahan daerah. Kita bukan berarti tidak suka dengan polisi, bukan. Kita ingin menata agar dia muncul sebagai kekuatan sipil. Bukan kekuatan sipil tetapi berwatak militer,” pungkasnya.

  • Penunjukkan Prasetyo Hadi sebagai Jubir Teringat Sosok Moerdiono

    Penunjukkan Prasetyo Hadi sebagai Jubir Teringat Sosok Moerdiono

    GELORA.CO – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dikabarkan telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk turut menjadi juru bicara pemerintah.

    Padahal selama ini tugas itu diemban Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO). Hasan pun menegaskan bahwa dirinya tetap masih berkantor.

    Ia dinilai banyak orang sering membuat kegaduhan. Terakhir terkait teror kepala babi yang menyasar kantor media Tempo.

    Sementara Prasetyo menyebut bahwa tugas komunikasi pemerintahan bersifat kolektif dan bukan untuk menggantikan pihak mana pun.

    Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai bahwa penunjukan Prasetyo Hadi dalam membantu tugas jubir oleh Prabowo sangat tepat.

    “Langkah cerdas posisi Mensesneg Praseno Hadi juga sebagai jubir. Saya kira ini langkah smart Prabowo untuk memperkuat jubir presiden,” kata Jerry kepada RMOL, Kamis malam, 17 April 2025.

    Penunjukkan Mensesneg sebagai jubir mengingatkannya pada peran Moerdiono di era Presiden Soeharto.  

    “Kalau Mensesneg pegang jubir malah lebih afdol. Di era Presiden ke-2 Soeharto saja memakai Moerdiono sebagai jubirnya yang juga kala itu menjabat sebagai Mensesneg,” jelasnya.

    Jerry menganggap penunjukan tugas jubur ke Prasetyo Hadi dimaksudkan untuk mengurangi gaduh yang dilakukan selama ini.

    “Ini memberi sinyal Prabowo tegas dan tak main-main,” tandasnya.

    Presiden Prabowo sempat menanggapi polemik yang muncul dari pernyataan Kepala PCO. Ia menilai bahwa pernyataan itu adalah bentuk kelalaian komunikasi.

    Mantan Menteri Pertahanan RI itu tidak menampik bahwa hal tersebut terjadi karena beberapa anggota timnya merupakan wajah baru di pemerintahan dan belum terbiasa menghadapi sorotan publik.

    “Saya belum ketemu sebetulnya. Saya juga kaget masalah kepala babi, itu juga saya kira gaya-gaya apa, taktik, teknik, gitu-gitu. Tapi, benar itu ucapan yang menurut saya teledor, ya, keliru itu. Saya kira beliau menyesal,” kata Prabowo.

  • Jokowi “Lebih Suka” Ditanya Ijazah

    Jokowi “Lebih Suka” Ditanya Ijazah

    GELORA.CO – BEBERAPA waktu terakhir, publik ramai memperbincangkan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Perdebatan sengit terjadi di media sosial, pengadilan hingga ruang-ruang diskusi ilmiah. Namun bagi banyak rakyat yang hidup di bawah tekanan ekonomi, isu paling mendasar bukanlah apakah ijazah itu asli atau palsu, melainkan sejauh mana lulusan atau pemilik ijazah tersebut membawa perubahan nyata bagi bangsa ini.

    Pertanyaannya yang esensial, apa arti selembar ijazah jika setelah 10 tahun memimpin, rakyat justru semakin susah? Apa gunanya legalitas akademik jika realitas kehidupan rakyat jauh dari kesejahteraan?

    Inilah inti yang harus kita renungkan bersama, bukan semata mempertanyaan ijazah Jokowi. Barangkali Jokowi lebih senang ditanya soal keaslian ijazahnya ketimbang ditanya terkait utang negara dan kegagalan ekonomi dll. Selama satu dekade Jokowi memimpin Indonesia (2014-2024), apakah kita sebagai bangsa semakin dewasa, sejahtera, dan merdeka secara ekonomi dan berpikir? Atau justru semakin tergantung pada utang, semakin dalam jurang ketimpangan sosial, dan kian jauh dari cita-cita para pendiri bangsa?

    Suka tidak suka, sadar atau tidak, kita sedang hidup di zaman yang getir. Zaman yang membuat banyak keluarga Indonesia, terutama di lapisan bawah, hanya bisa menjalani hari demi hari tanpa sempat merancang masa depan. Hidup terlalu mahal, terlalu keras, dan terlalu sempit untuk sekadar bermimpi.

    Dulu, orang tua kita, entah seorang pegawai negeri di kecamatan, seorang guru, atau bahkan petani di desa masih bisa memikirkan satu hal penting dalam hidup yakni pendidikan anak-anaknya. Di meja makan sederhana yang penuh canda dan kehangatan, mereka masih bisa bertanya pada anaknya yang baru lulus SMA, “Mau kuliah di mana, Nak? Atau kamu lebih tertarik masuk Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian)”. Pertanyaan sederhana yang penuh harapan.

    Kini, meja makan mungkin tak lagi penuh. Bukan karena nggak ada anak-anak, tapi karena tak ada yang bisa dimakan bersama. Banyak dari kita yang hidup di era ini bahkan tak mampu merencanakan satu minggu ke depan, apalagi membayangkan menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Bisa makan hari ini dan esok saja sudah cukup membuat kita bersyukur.

    Jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2024 mencapai 25,22 juta orang (BPS). Angka ini stagnan sejak 2019, bahkan cenderung meningkat jika menghitung mereka yang hidup nyaris miskin (near poor).

    Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2024 berada di 5,32 persen atau sekitar 7,2 juta orang. Kebanyakan adalah lulusan SMA/SMK, usia muda, usia produktif.

    Biaya kuliah makin mahal: Di universitas negeri, UKT semester awal bisa mencapai Rp7-15 juta. Gaji minimum (UMR) di banyak daerah masih hanya sekitar Rp2,5 juta.

    Rasio Gini Indonesia pada 2023 sebesar 0,388, menandakan ketimpangan yang tinggi. Di Jakarta bahkan mencapai 0,419 (BPS), artinya sebagian kecil orang menguasai sebagian besar kekayaan kota.

    Sekitar era tahun 70 hingga awal 2000-an, seorang petani atau buruh masih bisa membiayai anaknya kuliah. Tak banyak, tapi cukup untuk bermimpi. Sekarang?

    Pendapatan petani Indonesia rata-rata hanya Rp1,8 juta per bulan (Susenas, 2023). Harga pupuk naik, hasil panen tak stabil, pasar dikuasai tengkulak. Anak-anak mereka bahkan sulit menyelesaikan SMA, apalagi kuliah.

    Pemerintah memang masih memberikan Bansos,  KIP Kuliah atau beasiswa, tapi akses dan kuotanya terbatas. Tidak semua yang miskin bisa kuliah. Bahkan yang cerdas pun harus berjuang sendiri.

    Alih-alih membereskan pendidikan, pertanian, dan kesehatan, pemerintahan Jokowi justru memilih megaproyek infrastruktur raksasa: jalan tol, kereta cepat, bandara, dan tentu saja pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

    Laporan Bank Dunia (2023) menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur Indonesia belum cukup inklusif dan tidak serta-merta mengurangi kemiskinan. Proyek besar menguntungkan investor dan elite, tetapi tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat kecil.

    Belajar dari Vietnam dan Bangladesh

    Vietnam berhasil menurunkan kemiskinan dari 58 persen (1993) menjadi di bawah 2 persen (2020), bukan dengan jalan tol atau kereta cepat, tapi dengan subsidi pertanian, pendidikan gratis, dan koperasi petani.

    Bangladesh yang dulunya salah satu negara termiskin di dunia kini menjadi pusat industri tekstil Asia. Mereka fokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan dasar gratis, dan pemberian modal mikro bagi rakyat kecil.

    Penutup

    Kita bisa perdebatkan ijazah Jokowi, tapi yang lebih penting adalah menilai hasil nyata dari 10 tahun pemerintahannya, Apakah rakyat lebih pintar? Apakah kita lebih berdaulat secara pangan dan energi? Apakah anak-anak Indonesia bisa bermimpi kuliah dengan tenang?

    Jika jawabannya tidak, maka rakyat berhak marah, bukan karena ijazah, tapi karena harapan yang dirampas, cita-cita yang ditunda, dan mimpi yang mati perlahan.

    Mungkin kita tidak bisa kembali ke masa 1990-an, tapi kita bisa belajar dari semangat orang tua kita dulu percaya bahwa pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan. Maka perjuangan hari ini adalah memastikan anak-anak kita bisa kembali bermimpi.

    Bangkit bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus sadar, bersatu, dan memperjuangkan masa depan yang adil dan setara. Bukan dengan harapan palsu atau pencitraan politik, tapi dengan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

  • Forum Purnawirawan TNI Tuntut Kembali ke UUD 1945 Asli Hingga Copot Gibran

    Forum Purnawirawan TNI Tuntut Kembali ke UUD 1945 Asli Hingga Copot Gibran

    GELORA.CO –  Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

    Dalam akun YouTube-nya tersebut, Refly juga mencoba konfirmasi kepada Jenderal Fachrul Razi dan Soenarko mengenai kebenaran edaran tersebut. Namun, keduanya belum bisa dihubungi lewat sambungan telepon.

    “Kalau mau jujur, semua tuntutan ini saya sepakati, hanya yang paling problematik tentang kembali ke UUD 1945 asli, ini perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah itu memang jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak? Tapi yang lainnya so far tidak ada masalah,” pungkasnya.