Author: Gelora.co

  • Atasi Mahalnya Harga Cabai, Presiden Imbau Rakyat Tanam Cabai Sendiri di Rumah

    Atasi Mahalnya Harga Cabai, Presiden Imbau Rakyat Tanam Cabai Sendiri di Rumah

    GELORA.CO – Presiden Prabowo mendorong masyarakat untuk mulai menanam cabai di rumah masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk menghadapi fluktuasi harga cabai yang sering terjadi.

    Ajakan tersebut disampaikan Prabowo saat membahas pentingnya pencapaian swasembada pangan nasional. Ia menilai, cabai merupakan salah satu komoditas yang paling tidak stabil harganya di pasar.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, Prabowo mengimbau agar setiap rumah tangga bisa turut serta dalam menanam cabai secara mandiri.

    Ia juga menyebut usulan ini sebenarnya datang dari Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan., Zulkifli Hasan. Prabowo pun menyetujui gagasan tersebut karena jika masyarakat mampu memenuhi kebutuhan cabai secara mandiri, maka harga di pasar dapat lebih terjaga kestabilannya.

    “Tadi Menko pangan katakan, kalau satu keluarga punya 5 pot cabai, harga cabai tidak akan pernah mahal lagi,” ujar Prabowo yang disampaikan saat meluncurkan program Gerakan Indonesia menanam di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dikutip Jumat (25/4/2025).

    Tak hanya menanam cabai, ia juga menganjurkan masyarakat bisa aktif menanam tanaman pangan lain seperti sayuran hingga sumber protein hewani seperti ikan lele.

    “Setiap keluarga bisa punya cabai sendiri mungkin punya tomat sendiri, timun sendiri, halaman kecil juga bisa piara ikan lele, nanti kita latih yang bertingkat itu,” beber Prabowo.

    Ia juga bicara soal penggunaan teknologi dalam mengoptimalkan usaha pertanian.

    Tak kalah penting, swasembada pangan juga bisa dicapai dengan kerja sama semua pihak.

    “Ini kerja sama antara unsur, tadi ada unsur ulama, saudagar, teknokrat, insinyur ahli, ahli biologi, kimia, pertanian, komputer. Jadi masalah pertanian ini butuh science dan teknologi untuk mampu swasembada,” kata Prabowo.

  • Viral Pengantin Pria Dikeroyok Keluarga Istri Usai Akad Nikah di Sulteng, Diduga Gegara Mahar yang Kecil

    Viral Pengantin Pria Dikeroyok Keluarga Istri Usai Akad Nikah di Sulteng, Diduga Gegara Mahar yang Kecil

    GELORA.CO – Sebuah video menayangkan detik-detik pengantin priya dikeroyok keluarga mempelai wanita beredar viral di media sosial.

    Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Desa Sendana, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (23/4/2025).

    Dalam video yang dilihat Tribunjabar.id, peristiwa tersebut berawal ketika kedua pengantin yang tersenyum di dalam sebuah ruangan.

    Pengantin pria itu memakai setelan jas dan celana berwarna abu-abu, kemeja putih, serta peci.

    Sementara, pengantin wanita memakai kebaya modern berwarna abu-abu yang lebih muda, senada dengan kerudungnya.

    Keduanya nampak berjalan semringah keluar dari ruangan tersebut.

    Tiba-tiba saja segerombolan orang masuk ke dalam ruangan dan mengeroyok pengantin pria.

    Sontak, suasana bahagia itu berubah menjadi mencekam. Beberapa orang berteriak panik dan ketakutan.

    Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

    Kapolsek Kasimbar Ipda Arman menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas pengeroyok dalam video viral tersebut.

    “Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi, berinisial BI. Dia adalah keluarga dari pihak perempuan,” kata Arman, Kamis (24/4/2025), dikutip dari TribunPalu.

    Arman mengatakan, pelaku langsung kabur sebelum polisi sampai di lokasi kejadian.

    Polisi pun belum mengetahui keberadaan pelaku.

    Mengenai isu bahwa pengeroyokan tersebut dipicu nilai mahar yang dianggap kecil, pihak kepolisian belum bisa memastikan informasi tersebut.

    Momen akad nikah di Pantai Timur, Sendana, Parigi Moutong, Sulteng, Bukannya peluk bahagia usai ijab kabul, si pengantin pria malah *kena tonjok* di depan banyak orang.

    Belum jelas motifnya, kejadian di rumah mempelai wanita tak lama setelah prosesi akad. pic.twitter.com/P1ht9AHhO9

    — Konten Berfaedah (@KontenBerfaedah) April 24, 2025

    “Itu masih simpang siur. Memang sebelumnya sempat ada ketidaksepakatan keluarga, tapi pernikahan tetap berlangsung setelah dibicarakan secara kekeluargaan,” tuturnya.

    Korban yang diketahui bernama Maulana pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah insiden itu terjadi.

    “Korban sudah melapor ke Polsek kemarin, dan kami sudah buatkan laporannya. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi,” tegasnya.

    Saat ini korban masih dalam kondisi kurang sehat dan mengalami memar di bagian wajah.

    Polisi telah mengambil keterangannya dan berharap pelaku segera menyerahkan diri.

    “Saya sudah mengimbau aparat desa untuk membantu melakukan pendekatan ke keluarga perempuan agar pelaku bisa dihadirkan ke kami,” pungkas Arman.

  • Terjerat Utang, Suami di Lamongan Nekat Jual Istri untuk Layanan Threesome: Sekali Main Rp1,5 Juta

    Terjerat Utang, Suami di Lamongan Nekat Jual Istri untuk Layanan Threesome: Sekali Main Rp1,5 Juta

    GELORA.CO – Seorang suami di Tuban tega menjual istrinya untuk layanan seks komersial demi membayar cicilan hutangnya. 

    Sang suami bahkan menawarkan istrinya bisa melakukan seks bertiga (threesome).

    Aksi ini terbongkar setelah polisi menangkap pelaku dalam operasi penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Babat.

    Pelaku berinisial AB (26), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lamongan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.

    Korban, yang tak lain adalah istri pelaku sendiri, SS (27), diduga dijajakan lewat media sosial dengan tarif antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sekali kencan.

    Inilah sosok suami di Tuban yang tega jual istri demi bayar cicilan hutang Rp40 juta.

    Belakangan terkuak sang istri sudah 6 kali dijajakan online oleh suaminya.

    Ia merelakan istrinya bisa ‘dinikmati’ orang lain dengan imbalan uang.

    Praktek AB dan istrinya SS warga Merakurak, Kabupaten Tuban ini terbongkar saat SS ngamar di DA Homestay di Jalan Babat Lamongan, pada Selasa  (22/4/2015) pukul 23. 52 WIB.

    Pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB anggota Polres Lamongan sedang melakukan patroli  di wilayah Babat dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di DA Homestay Jalan Raya Babat-Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat dipakai untuk praktek prostitusi.

    “Terungkap juga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto saat rilis perkara, Kamis (24/4/2025).

    Berbekal informasi yang berkembang tersebut, anggota melakukan pengembangan penyelidikan dan pengecekan terhadap kebenaran di TKP.

    Sekitar pukul 23.52 WIB, petugas mengamankan pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri.

    Dari hasil interograsi, didapatkan pengakuan dari perempuan tersebut sebagai pekerja pelayanan seks yang dipekerjakan oleh suaminya, AB.

    Korban ditawarkan melalui media sosial facebook yang disebar oleh AB, sang suami.

    Bahkan untuk sekali kencan, istrinya juga siap melayani treeshome.

    Mengapa AB sampai tega menjual istrinya? dari pengakuan AB, kata Kapolres Agus, pelaku beralasan bahwa menjual istrinya karena alasan ekonomi memiliki hutang sebesar Rp 40 juta.

    AB mengaku setiap bulan ia berkewajiban mencicil hutang tersebut.

    Himpitan itulah yang mendasari AB menjual istrinya sejak awal tahun 2024.

    “Pengakuannya sudah 6 kali menjual istrinya di daerah Lamongan, Surabaya dan Tuban,” kata Agus.

    Tarif yang ditawarkan pelaku antara Rp 1 juta hingga Rp 1, 5 juta.

    Sementara untuk penginapan menjadi tanggungan pelanggan.

    Tindak pidana yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Tersangka AB dijerat Pasal 2 jo pasal 10 jo pasal 12 Undang-Undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tinndak Pidana Perdagangan Orang,  jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

    Penyidik telah mengamankan barang bukti uang tunai Rp 700 ribu, uang pada aplikasi dana senilai Rp 300 ribu, 2 buah alat kontrasepsi bekas pakai, 2 buah handphone dan 1 lembar sprei motif bunga warna hijau.

    Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi jika mendapati tindakan yang mencurigakan di lingkungannya.

  • Rupiah Jeblok hingga MBG Boros

    Rupiah Jeblok hingga MBG Boros

    GELORA.CO –  Pakar pendidikan nasional, Ki Darmaningtyas, menilai polemik menganai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo saat ini sudah tidak substansial dan justru dapat menjadi pengalihan perhatian masyarakat dari persoalan-persoalan yang lebih penting dan nyata.

    Pun dia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam isu yang menurutnya tak berdasar, sementara ada banyak persoalan lain yang lebih berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.

    “Hati-hati dengan pengalihan isu ijazah palsu Jokowi, sebab dengan terjebak di sana masyarakat tidak lagi kritis terhadap rupiah yang jeblok, harga emas yang melambung, PHK masif, ekonomi yang makin sulit, dan MBG yang boros-boros i anggaran tapi menunya basi, dsb. Persoalan-persoalan ini lebih riil daripada isu ijazah palsu,” tulis Darmaningtyas di akun X @Darmaningtyas dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Lantas dia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi situasi nasional, terutama menyangkut kondisi perekonomian yang menurutnya kian memprihatinkan.

    Ketimbang larut dalam perdebatan panjang yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, Darmaningtyas menilai fokus seharusnya diberikan pada masalah-masalah konkret seperti melemahnya nilai tukar rupiah, melonjaknya harga kebutuhan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat.

    Ungkapannya juga menyinggung soal anggaran negara yang dinilai boros namun tidak memberikan hasil signifikan, merujuk pada program-program pemerintah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

    Awal mula Ijazah Jokowi dituding palsu

    Pada 3 Oktober 2022 lalu, Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019. Gugatan terdaftar dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

    Dalam gugatannya, Bambang meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019. Syarat pencalonan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018.

    Selain itu, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dia meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

    Tak berselang lama, Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan soal dugaan palsu Jokowi. Kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin, mengatakan surat pencabutan perkara tersebut telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Bambang Tri Mulyono kemudian dituntut atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bambang dengan hukuman 10 tahun penjara. Atas kasus yang sama, tim JPU juga menuntut terdakwa bernama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan hukuman 10 tahun penjara. 

    Secara terpisah, menanggapi tudingan ijazah palsu Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Ova menjelaskan, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985.

    “Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova.

    Jokowi hilang kesabaran

    Selama ini, Jokowi tak pernah terlihat gusar ketika diterpa isu miring soal keabsahan ijazahnya. Namun sikap itu berubah drastis ketika ia menyebut bahwa fitnah ini telah menyebar luas dan mencemarkan nama baiknya secara personal. “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik,” ujar Jokowi di kediamannya, Solo, Rabu (16/4/2025).

    Pernyataan ini menandai titik balik penting—Jokowi, yang dikenal tahan kritik dan santai menghadapi serangan politik, akhirnya buka suara lantang.

    Meski sudah menyinggung kemungkinan pelaporan, Jokowi belum menyebutkan siapa saja pihak yang bakal dilaporkan. Namun ia menegaskan bahwa langkah itu akan segera diputuskan dan dikelola langsung oleh tim hukumnya.

    “(Yang dilaporkan siapa) Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” katanya singkat.

    Kalimat ini mengindikasikan bahwa Jokowi tak akan gegabah, namun juga tak akan membiarkan isu ini bergulir tanpa perlawanan hukum yang sah.

    Sikap terbuka Jokowi juga ditunjukkan saat ia menerima langsung massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang ke kediamannya untuk menanyakan keaslian ijazah. Tapi, ia juga mengingatkan bahwa tak ada kewajiban hukum baginya untuk menuruti permintaan mereka.

    “Alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apapun beliau-beliau ini ingin silaturahim, tentu saya terima dengan baik. Kedua, Karena beliau-beliau ini minta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka. Dan tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tegas Jokowi.

    Jokowi memposisikan dirinya bukan sebagai objek intimidasi, tapi sebagai warga negara yang paham batas kewenangan hukum dan tata negara.

    Jokowi menegaskan bahwa ia tidak anti transparansi. Namun, menurutnya, permintaan untuk menunjukkan ijazah harus datang dari institusi resmi, bukan tekanan publik atau kelompok tertentu.

    “Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” tegas Jokowi.

    Sementara Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, tak tinggal diam atas tudingan yang menyasar lulusannya. Saat TPUA mendatangi kampus untuk menuntut verifikasi, pihak UGM menerima lima orang perwakilan dan langsung memberikan penjelasan dengan data otentik.

    “Jokowi tercatat dari awal hingga akhir menjalani tridarma perguruan tinggi di UGM. Kami memiliki dokumen-dokumen resmi sebagai buktinya,” kata Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro.

    UGM bahkan menunjukkan skripsi asli milik Jokowi dan membandingkannya dengan beberapa skripsi rekan seangkatannya untuk menegaskan bahwa dokumen itu sah dan otentik.

    Selama ini, narasi soal “ijazah palsu” hanya berkutat di media sosial dan forum-forum digital yang penuh spekulasi. Namun dengan adanya pertemuan langsung antara Jokowi dan massa yang menuntut, serta respons terbuka dari pihak UGM, isu ini kini bergerak ke ruang yang lebih serius: hukum.

    Jokowi tampaknya sudah tak ingin reputasinya—yang selama ini ia jaga dengan cara diam—terus dirusak oleh tuduhan yang tak terbukti. Pertimbangan melaporkan fitnah ke jalur hukum bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah juga akan menertibkan penyebaran hoaks secara sistemik.

    Penting dicatat dijidat para pembenci Jokowi alias barisan para sakit hati, selama bertahun-tahun, Jokowi memilih untuk tidak terlalu menanggapi isu-isu personal. 

    Ia lebih sering menyerahkan kepada publik dan pihak ketiga seperti UGM untuk menjelaskan. Namun peristiwa terbaru ini menjadi penanda ketika fitnah sudah menyentuh kehormatan dan integritas pribadi serta negara, dia akan melawan.

    Langkah hukum ini bisa jadi bukan hanya untuk membela diri, tapi juga untuk menciptakan preseden penting: bahwa penyebaran hoaks, sekecil apapun, tak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. “Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” pungkas Jokowi.

    Satu kalimat singkat dari Jokowi, tapi bisa menjadi awal dari babak baru: di mana kebenaran tak hanya dibela dengan klarifikasi, tapi juga dengan konsekuensi hukum. 

  • Sutiyoso Eks Kepala BIN Setuju Wapres Gibran Dicopot, Andai Prabowo Sakit Nasib Bangsa Dipertaruhkan

    Sutiyoso Eks Kepala BIN Setuju Wapres Gibran Dicopot, Andai Prabowo Sakit Nasib Bangsa Dipertaruhkan

    GELORA.CO – Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) era Presiden Jokowi atau periode 2015-2016, Sutiyoso, mendukung Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.

    Sebagai Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal, Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode ini, nasib bangsa ini dipertaruhkan andai Presiden Prabowo sakit atau berhalangan tetap, maka otomatis Gibran yang jadi Presiden.

    “Kita doakan 08 (Prabowo) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? Ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso dalam Youtube Hersubeno Point dilihat, Sabtu (26/4/2025).

    “Dengan model kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” tegas Sutiyoso lagi.

    Menurut Sutiyoso, dengan berbekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Gibran belum mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

    Dia sangat ragu akan kemampuan Gibran yang hanya 2 tahun menjabat sebagai walikota di Solo Jawa Tengah.

    Setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

    “Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” tegas Sutiyoso.

    Teringat Pesan Jokowi

    Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia politik karena sebelumnya mereka jual martabak, pisang goreng dan lainnya.

    “Mereka jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

    Namun di tengah jalan saat Jokowi menjabat presiden, Gibran malah ikut Pilkada Solo dan menang.

    Sementara menantu Jokowi yaitu Bobby Nasution maju di Pilkada Medan dan juga menang. Bobby juga menang Pilgub Sumut 2024 atau di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Tetapi tiba-tiba masuk politik, Walikota Solo, Walikota Medan,” kata Sutiyoso.

  • Viral Video Aksi Free Aceh, Maluku, Papua di Forum PBB, Kemlu: Tidak Beretika!

    Viral Video Aksi Free Aceh, Maluku, Papua di Forum PBB, Kemlu: Tidak Beretika!

    GELORA.CO – Sebuah video, yang menampilkan sekelompok individu mengacungkan kertas bertuliskan “Free Aceh”, “Free Papua”, dan “Free Maluku” di United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24 pada Senin (21/4/2025), viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, selebaran bernada separatis itu ditanggapi oleh pemerintah Indonesia sebagai tindakan provokasi.

    Dengan segera, petugas keamanan forum, yang telah mendapat laporan, menyita kertas-kertas tersebut dan memberikan peringatan untuk tidak melakukan hal demikian.

    “Saat ini kita sudah melaporkan ke security PBB, langsung digrebek,” kata perekam video tersebut.

    Respons Pemerintah Indonesia

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan forum internasional oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Forum tersebut adalah ruang diskusi antarnegara untuk memberdayakan masyarakat adat. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri,” kata Roy, Kamis (24/4/2025).

    Ia juga menganggap sekelompok individu yang dimaksud hanya mencari sensasi dan tidak menunjukkan etika yang baik di sebuah forum internasional.

    “Jadi ketika ada orang-orang pencari sensasi yang melakukan hal-hal tersebut, sudah jelas-jelas itu melakukan tindakan yang menyalahgunakan forum dan mungkin dapat dikatakan sebagai orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau bahkan tidak memiliki etika sama sekali,” ujarnya.

    Roy menegaskan, UNPFII adalah forum resmi di bawah naungan PBB yang ditujukan bagi negara-negara anggota untuk bertukar pandangan tentang pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara.

    Menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan organisasi non-pemerintah (NGO) seperti pada video viral tersebut memang diperbolehkan, tetapi tetap harus tunduk pada aturan dan etika internasional.

    “PBB sendiri bertindak cepat. Mereka langsung menyita materi-materi yang digunakan untuk aksi tersebut dan memberikan peringatan kepada semua delegasi agar tidak menyalahgunakan forum ini,” tambah Roy.

    Diketahui, sidang UNPFII bertujuan mengidentifikasi praktik terbaik dalam pemberdayaan masyarakat adat dan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi.

    Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kedaulatan negara dan tidak menoleransi tindakan yang mengarah pada separatisme.

  • KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    GELORA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Selain kendaraan roda empat tersebut, penyidik KPK juga menyampaikan telah menyita satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dari Ridwan Kamil.

    “Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat.

    Tessa mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal jenis kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut juga saat ini belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

    “Merk belum bisa dikonfirmasi, tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut penyidik KPK total menyita 26 unit kendaraan antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.

    Dua unit diantaranya disita dari Ridwan Kamiil yakni satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dan satu unit kendaraan roda empat.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    – Mantan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dan kawan-kawan dilepas sementara oleh pihak kepolisian alias ditangguhkan. 

    Arsin cs adalah tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

    Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyatakan bahwa, masa penahanan Arsin dan tiga tersangka lain dua kali diperpanjang.

    Jika merujuk KUHAP, perpanjangan penahanan berlaku dua kali dengan total 60 hari.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” katanya dikutip Sabtu (26/4/2025).

    Alasan penangguhan penahanan itu karena para tersangka bersikap kooperatif sejak awal.

    Soal berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum, dirinya mengaku bahwa tak ada kesamaan pandangan antara Bareskrim dengan Kejaksaan. 

    Alhasil, masih ada kesalahpahaman melihat konstruksi perkara pagar laut.

    “Terkait hal tersebut, semua kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang, penyidik tidak akan melakukan penahanan dikarenakan para tersangka kooperatif,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, berkas empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengembalian dilakukan Senin, 14 April 2025 lalu. 

    “Bahwa jaksa penuntut umum pada Jampidum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin Bin Asip dan kawan-kawan yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan,” kata Kapuspenkum, Kejagung Harli Siregar, Rabu (16/4/2025).

    Direktur A Jampidum, Nanang Soleh Ibrahim menambahkan, alasan berkas dikembalikan karena perkara tersebut ada tindak pidana korupsi.

    “Ya, sekali lagi perkara tindak pidana korupsi. Karena menyangkut di situ ada suap, ada pemalsuannya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga ada semua,” tutur Nanang.

    Bukti Segitiga SOP masih kuat!

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyindir dengan penegak hukum tidak berani menyentuh oligarki.

    “Sudah dapat diduga bahwa penegak hukum tidak akan berani dan mau menyentuh oligarki yang selama ini menguasai mereka,” tulis Said Didu dikutip di akun X-nya dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, hal ini juga sebagai bukti bahawa rezim Prabowo tak bisa berkutik.

    “Ini bukti bahwa segitiga SOP (Solo, Oligarki, dan Parcok) masih sangat kuat. Rezim Prabowo saat ini tidak bisa berkutik,” sindirinya.

    Sementara itu politisi senior Andi Sinulingga yang mendengar kabar ini juga terkejut dan memberikan respons yang tidak terduga.

    “Gilaaaaaaaak!!!,” sebut Andi Sinulingga.

    Sementara pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengaku tidak percaya terkait putusan ini.

    Karena hal inilah yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banyak investor yang kabur.

    “Pantas kita tidak dipercaya negera luar. Investor pada kabur ! Lha wong kita suka main drama korea,” katanya.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan pihaknya telah menyepakati penetapan empat tersangka dalam kasus ini. 

    Keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen yang digunakan untuk pengajuan hak bangunan.

    ’’Kami menetapkan tersangka terhadap Saudara A sebagai Kades Kohod, Saudara UK selaku Sekdes Kohod, Saudara SP sebagai penerima kuasa, dan Saudara CE sebagai penerima kuasa,” ungkap Brigjen Djuhandhani dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (18/2/2025). 

    Keempat tersangka diduga bersama-sama membuat dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024 yang ditengarai oleh Kades dan Sekdes Kohod.

    ’’Di mana keempatnya diduga telah bersama-sama membuat surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa,” katanya.

    Selain itu, mereka juga membuat surat keterangan tanah, surat pernyataan kesaksian, Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod dan dokumen lain yang dibuatkan Kades dan Sekdes.

    “Dimana seolah-olah oleh pemohon mengajukan permohonan melakukan pengukuran dan permohonan Hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” pungkasnya.

  • Sosok Satrio Wibowo Mantan Paula Verhoeven yang Disebut Meninggal karena Tertular HIV darinya!

    Sosok Satrio Wibowo Mantan Paula Verhoeven yang Disebut Meninggal karena Tertular HIV darinya!

    GELORA.CO – Nama Satrio Wibowo mendadak viral di media sosial setelah sahabat Baim Wong Zackraj menulis hal yang bikin syok netizen.

    Satrio Wibowo dikaitkan dengan penyakit Paula Verhoeven yang diduga menderita penyakit HIV.

    Penyakit tersebut tertulis dalam salinan dokumen perceraian Paula Verhoeven yang lengkap dengan kesaksian dokter yang menanganinya.

    Sementara itu, Zackraj menyebutkan menyebutkan bahwa Satrio Wibowo merupakan mantan Paula Verhoeven yang dulu meninggal karena diduga karena HIV.

    “Ingat kan Satrio meninggal karena APA, sudah bebernahlah,” tulis Zackraj.

    Meski tak ada klarifikasi apapun dari Paula terkait penyakitnya tersebut namun spekulasi netizen sudah sangat liar.

    Bersamaan itu, kuasa hukum Baim Wong Fahmi Bachmid pun membenarkan jika Puala Verhoeven mengidap penyakit yang tak bisa disembuhkan.

    Karena celetukan Zackraj di media sosial sontak membuat netizen mengupas kembali masa lalu Paula.

    Sebelum dengan Baim Wong, Paula diketahui dekat dengan Satrio Wibowo dan juga Daniel Mananta.

    Baca Juga: Ini Profil Selingkuhan Paula Verhoeven Nico Surya yang Kabur Setelah Bikin Rumah Tangga Sahabatnya Baim Wong Hancur!

    Satrio Wibowo disebut memiliki hubungan serius dengan Paula.

    Kendati dikenal cukup tertutup soal asmaranya, namun Paula diketahui memiliki teman bergaul pria yang cukup banyak.

    Satrio Wibowo sendiri diketahui meninggal dunia akibat komplikasi HIV dan Covid lima tahun lalu.

     Meski informasi ini belum terverifikasi, hubungan masa lalu Satrio dan Paula kembali jadi bahan pembicaraan publik.

    Walau tak banyak yang mengetahui latar belakang Satrio Wibowo namun melihat dari Instagram pribadinya terlihat ia berteman dengan banyak selebriti termasuk Paula.

    Kematian Satrio Wibowo yang disebut tertular HIV dari Paula diperkuat dengan bukti pengadilan pada dokumen cerainya yang menyebutkan dirinya positif HIV semenjak sebelum menikah.***

  • Hai Sayang, Kangen Deh sama Lu

    Hai Sayang, Kangen Deh sama Lu

    GELORA.CO – Beredarnya rekaman suara diduga Baim Wong sedang membacakan isi pesan pribadi antara sang istri, Paula Verhoeven dan seorang pria bernama Nico.

    Dalam rekaman yang dibagikan akun TikTok @jalankebenaran11, Baim membacakan percakapan yang menurutnya bernuansa mesra antara Paula dan Nico. Ia bahkan menyebut Paula sudah melampaui batas kewajaran dalam sebuah pertemanan.

    Saat membacakan isi percakapan tersebut, Baim terdengar emosional. Dengan nada pelan, Baim menyebut istrinya itu telah banyak berbohong alias tidak jujur.

    “Ini baru, 14 April itu baru 4 hari yang lalu. Ini juga kamu WhatsApp dia tanggal 9 April. Ini mah intens,” ucap Baim.

    Paula mencoba membela diri dan mengatakan bahwa komunikasi tersebut sudah tidak terjadi setelah ia menjalani ibadah umrah.

    “Aku nggak pernah hubungin lagi habis umrah, umrah Maret,” jawab Paula.

    Namun, Baim menemukan bukti lain. “Masih, ini April. Kamu bohong terus lho sama aku. Ini aku lagi baca semua ini. Kenapa harus bohong? Jangan muter-muter, kamu udah kegep sayang,” kata Baim.

    Baim lalu membacakan beberapa isi pesan Paula kepada Nico:

    “Hai sayang, how are u, kangen lu nih.”

    “Tadi siang bobo mimpiin lu, jadi kangen deh sama lu.”

    “Aku deg-degan lho. Kamu gak pernah kayak gini. Baik-baik darling.”

    Isi pesan tersebut membuat Baim merasa dikhianati. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima kebohongan dalam sebuah pernikahan.

    Hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi ataupun tanggapan dari pihak Nico Surya terkait isi percakapan yang ramai beredar tersebut. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat.