Author: Gelora.co

  • Makin Semrawut, Pakar Sarankan Prabowo Setop MBG dan Evaluasi Menyeluruh

    Makin Semrawut, Pakar Sarankan Prabowo Setop MBG dan Evaluasi Menyeluruh

    GELORA.CO – Program mulia di era Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), belakangan menuai sorotan publik. Kasus keracunan berulang kali terjadi, hingga sengkarut pembayaran mitra kerja MBG.

    Melihat berbagai masalah yang terjadi saat implementasi program MBG, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, sudah memprediksi ejak lama. Dia pun menyarankan agar program ini dihentikan untuk dievaluasi secara menyeluruh.

    “Jadi sekali lagi tolong setop dulu, evaluasi dulu, kemudian buat aturan yang jelas, bagaimana keterlibatan Pemda, bagaimana keterlibatan swasta, bagaimana keterlibatan UMKM dan publik,” tegas Agus kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Sejatinya, kata Agus, MBG adalah program yang bagus, namun karena tidak dipersiapkan secara teliti dan terkesan terburu-buru, akhirnya justru menambah daftar masalah di kemudian hari.

    “MBG ini enggak jelas underlying-nya atau peraturan perundang-undangannya, hanya ada perpres ke kepala BGN. Sekarang yang dilihat apa? Saya sudah sampaikan bahwa ini satu, MBG ini sumber korupsi yang sulit dilacak. Kkarena makanan. Bagaimana mengauditnya? Mau hitung berapa toge yang dimakan, kemudian yang dibeli, kan sulit,” tuturnya.

    Agus juga menyoroti minimnya keterlibatan Pemda hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Padahal kata dia, seharusnya BPOM yang bertugas untuk mengecek kualitas makanan dan mengawasi, tentu harus terlibat di dalam program ini.

    “Ini adalah pangan yang ditelan oleh manusia yang kalau salah, entah salah bumbu, entah alergi, entah apa, itu bisa fatal. Dan itu terbukti kan? Semua ada yang mencret dan amit-amit nanti (jangan) sampai ada nyawa melayang, karena itu berat (pertanggungjawabannya),” ungkap Agus.

    “Karena memang pengawasannya menurut saya tidak ada, kalaupun ada, basa-basi. Karena yang mengawasi itu adalah anak-anak lulusan sekolah Gizi, ada yang dari Aceh dikirim ke Jakarta, naik bus tiga hari, enggak dikasih uang, makan dari apa, sampai sini kerja pakai gaji UMR, mereka terlatih tidak? Jadi ini program bagus, tapi terburu-buru sehingga tidak karuan,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, Agus juga menyoroti tujuan awal MBG terkait mengerek perekonomian UMKM. Namun nyatanya, UMKM malah merugi hingga tidak dibayar.

    “Malah UMKM yang di sekolah kan mati, yang kantin-kantin itu mati kan? Karena anak-anaknya dikasih makan gratis. Terus UMKM yang mana? Open supply sayur, buah, itu tidak dibayar, kan di beberapa daerah tidak dibayar. Padahal kepala BGN bilang ‘uangnya sudah ada di kita, saya tinggal bayarkan’ lah (mana) buktinya,” ujarnya.

    Ia bahkan menceritakan bila temannya sebagai pihak swasta pernah diminta, untuk turut berpartisipasi dalam program ini hingga didatangi Babinsa. Namun tanpa ada biaya yang jelas, tentu tidak ada yang mau ikut andil.

    “Kan (anggaran per porsi) Rp10.000 bagaimana masakannya, kalau sewa piringnya saja Rp2.500? Belum untuk gaji orang-orang yang bekerja. Lalu tinggal berapa? Lalu yang nanggung kurangnya siapa? Enggak jelas,” ucap Agus.

    Dia menyarankan, program MBG dievaluasi terlebih dahulu. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar program ini tidak perlu diterapkan pada seluruh daerah, terutama kota-kota besar.

    “Untuk makanan, jangan ke seluruh Indonesia. Jangan, please, karena di kota-kota besar, anak-anak tidak suka makanan (MBG) itu karena makanannya enggak enak,” kata dia.

    “Jadi mending pakai kupon atau sistem lain yang memang sekolahnya atau anaknya tidak mampu, berikan dia (MBG). Katakan daerahnya di cilincing, sana, cakung kan banyak nelayan, anaknya kurang gizi, di sana boleh. Tapi jangan dikasih di Kebayoran, di Menteng, di Pondok Indah, jangan lah. Enggak ada yang mau makan,” tandasnya.

  • Viral Video Pelatih Futsal Banting Siswa SD di Surabaya, Korban Alami Cedera Tulang Ekor

    Viral Video Pelatih Futsal Banting Siswa SD di Surabaya, Korban Alami Cedera Tulang Ekor

    GELORA.CO –  Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pelatih futsal membanting seorang siswa sekolah dasar (SD) usai selebrasi kemenangan dalam ajang kompetisi futsal di SMP Labschool Unesa, Surabaya. 

    Peristiwa tersebut mengakibatkan siswa MI Al Hidayah mengalami cedera serius pada tulang ekor.

    Kejadian ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) siang, dalam babak semifinal kompetisi futsal tingkat SD yang mempertemukan MI Al Hidayah dengan SDN Simolawang. 

    Tim MI Al Hidayah akhirnya keluar sebagai juara setelah menang dalam pertandingan tersebut.

    Dalam video yang beredar, tampak para pemain MI Al Hidayah sedang melakukan selebrasi kemenangan menghadap penonton. 

    Namun, tiba-tiba seorang pria berpakaian serba hitam yang-diduga merupakan pelatih tim lawan SDN Simolawang—terlihat menerjang seorang pemain MI bernomor punggung 19, yang kemudian terjatuh ke lapangan.

    Pemain tersebut, BA (11), berusaha menjaga keseimbangan, namun karena hentakan yang cukup kuat, ia pun terjatuh terduduk. 

    Akibatnya, BA mengalami keretakan pada tulang ekor dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    “Benar, saya ditarik dan dibanting saat selebrasi. Sakitnya nyeri, tetapi saya tetap lanjut bermain di final dan menang lawan SD Rungkut,” ujar BA, saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (28/4/2025).

    Ayah BA, Bambang Sri Mahendra, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dan menegaskan bahwa tidak ada kericuhan antara pemain maupun suporter sepanjang pertandingan. 

    Namun, insiden kekerasan tersebut terjadi setelah pertandingan selesai.

    “Selama pertandingan suasananya damai. Tetapi, setelah pertandingan, justru terjadi tindakan kekerasan terhadap anak saya. Kami tidak tahu apa motifnya,” ungkap Bambang dengan nada kecewa.

    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa BA mengalami keretakan pada tulang ekor dan membutuhkan masa pemulihan sekitar lima hingga enam bulan. Selama waktu pemulihan, BA harus menghentikan seluruh aktivitas olahraga.

    “Anak saya harus berhenti bermain bola sampai pulih total,” tambah Bambang.

    Bambang juga menyayangkan sikap pelatih berinisial BAZ yang tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. 

    Proses pemeriksaan terhadap korban dan orang tuanya telah dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

    “Kami berharap pelaku meminta maaf, tetapi proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pendidik,” tegas Bambang.

    Atas tindakannya, pelatih tersebut dijerat dengan Pasal 79 dan 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

    Dengan kejadian ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan olahraga dapat menjaga etika dan menghormati sesama peserta, khususnya dalam lingkungan pendidikan.

  • Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!

    Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!

    GELORA.CO – Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya, tengah menjadi sorotan usai anggotanya terlibat kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

    Kini, sosok Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal juga tengah menjadi perbincangan, usai video dirinya murka gara-gara Satpol PP copot spanduk GRIB Jaya di Senen, Jakarta Pusat.

    Seperti dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @dancukjaran5, terlihat seorang petugas Satpol PP sedang melakukan video call dengan pria diduga Hercules.

    Dalam komunikasi tersebut, Hercules diduga memberikan arahan agar spanduk ormas GRIB Jaya yang sempat ditertibkan oleh Satpol PP di Kawasan Senen, segera dipasang kembali seperti semula.

    Meskipun suara instruksi Hercules kurang terdengar jelas, respons sejumlah orang yang diduga anggota GRIB Jaya dan petugas Satpol PP menunjukkan kesiapan penuh untuk menjalankan perintah tersebut.

    “Siap, saya pastikan kepada anggota agar dipasang lagi sesuai dengan titiknya kembali,” ucap seorang petugas Satpol PP dalam video tersebut. 

    Tak berselang lama, anggota GRIB Jaya yang hadir dalam sambungan itu menambahkan, akan mengawal proses pemasangan spanduk tersebut.

    “Siap, kita kawal Ketum sampai spanduk terpasang kembali,” kata anggota GRIB Jaya. 

    Peristiwa dalam video itu diduga terjadi pada awal Februari 2025, namun baru ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir setelah viral di media sosial.

    Kolom komentar unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar para netizen yang geram dengan peristiwa tersebut.

    “Kok pemerintah takut sih sama GRIB Jaya, memang dia siapa?” tulis komentar netizen.

    “Petugas Satpolnya hormat dan takut sama preman, terus arah negara ini kemana ya?” kritik netizen.

    “Aparat negara takut sama ormas, dimana Harga diri Polri dan TNI,” tambah netizen.

    “Ya udah Satpol PP jangan digaji, minta gaji sama Hercules jangan pakai duit rakyat,” kritik netizen.

    Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak, baik GRIB Jaya maupun Satpol PP Jakarta.

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    GELORA.CO –  Desakan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus direspons serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, harus dikaji pula dari aspek konstitusi. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin ,28 April 2025.

    “Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin. 

    Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

    “Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini. 

    Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran. 

    “Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia. 

    Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan. 

    “Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

  • Ngaku miskin, terungkap Aura Cinta ternyata artis RCTI, tayangan Youtube Dedi Mulyadi diduga settingan

    Ngaku miskin, terungkap Aura Cinta ternyata artis RCTI, tayangan Youtube Dedi Mulyadi diduga settingan

    GELORA.CO – Viral video seorang perempuan remaja bernama Aura Cinta mendebat Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat usai rumahnya jadi korban penggusuran.

    Aura Cinta dan orang tuanya adalah salah satu penghuni rumah di kawasan sungai bantaran Cikarang, Bekasi, yang jadi objek penggusuran pemerintah.

    Setelahnya, Dedi Mulyadi mengundang para korban untuk berdialog seperti dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

    Dalam momen tersebut, Aura mendebat Dedi dengan lantang dan meminta Gubernur seharusnya bermusyawarah dengan warga sebelum penggusuran.

    “Waktu digusur itu nggak ada musyawarah, yang ada cuma yang dateng itu satpol PP,” ujar Aura, dikutip Hops.ID pada 28 April 2025.

    Selain itu, Aura protes dan meminta Pemprov Jabar mencabut kebijakan penghapusan wisuda di Sekolah, karena dirasa tidak adil.

    Namun demikian, sosok berjuluk KDM memberi jawaban menohok terkait protes yang dilayangkan sosok perempuan remaja itu.

    “Kenapa miskin pengen hidup bergaya, sekolah harus ada perpisahan wisdua, kenapa nggak prihatin?” ujar KDM.

    Tayangan saat KDM dan para korban gusur Bekasi, utamanya Aura, menuai perhatian warganet di platform X.

    Beberapa di antaranya menduga, jika dialog di antara keduanya merupakan settingan untuk mendulang traffic di kanal YouTube mantan Bupati Purwakarta itu.

    Hal ini disebabkan terbongkarnya identitas Aura Cinta, yang tidak dipercayai sebagai orang kurang mampu secara ekonomi.

    Seperti yang diunggah oleh pemilik akun X @naswantoro99, yang menyebut Aura memiliki profesi sebagai talent dan model iklan.

    “Kenapa harus ngaku miskin kalau kerjanya fashion model dan bintang iklan pinjol?” cuit akun tersebut.

    Dia lantas melampirkan tangkapan layar akun media sosial Aura Cinta, yang sudah memiliki 15 ribu followers.

    Tertulis keterangan jika Aura adalah fashion model, on-screen talent. Dia pun terlihat muncul beberapa kali dalam iklan layanan pinjaman online.

    Sedangkan akun instagram @medsos_rame mengunggah cuplikan Aura Cinta muncul dalam sebuah adegan serial tv RCTI.

    Di antara warganet yang melihat unggahan tersebut pun kian bertanya-tanya, apakah momen bersama KDM merupakan settingan.

    “Settingan kah?” cuit pengguna lainnya di kolom komentar.

    “Dia itu talent, jadi kalau ada yang ngerasa video KDM itu settingan ya wajar sih,” saut yang lainnya.

    “Pantesan ko gede banget nyalinya, settingan kah,” timpal yang lainnya.

    Cuitan soal sosok Aura itu telah mencapai 150 ribu tayangan di media sosial X saat artikel ini diterbitkan. ***

  • Viral Guru SMA Kasih Ujian Gambar Alat Kelamin Masing-masing

    Viral Guru SMA Kasih Ujian Gambar Alat Kelamin Masing-masing

    GELORA.CO – Viral di media sosial sebuah video dari seorang guru yang menyorot para siswanya tengah ujian. Hal yang bikin ramai disebutkan bahwa ujiannya yaitu menggambar alat kelamin sendiri.

    Dalam video yang beredar seperti diunggah akun @medsos_rame, terlihat seorang guru menyorot murid-muridnya tengah sibuk ujian. Dalam video itu sang guru menerangkan bahwa anak-anak tengah serius mengikuti ujian dan handphone masing-masing dikumpulkan di meja guru.

    Dalam video itu tertulis, “Soal: Gambar alat kelamin punya sendiri.”

    Video itu mendapat perhatian netizen dan menimbulkan kontroversi. Banyak netizen yang menyebut bahwa ujian seperti tidak mencerminkan pendidikan karena dinilai tidak bermoral.

    Usut punya usut, video itu berasal dari akun @wetyyuningsih yang menurut keterangan di unggahannya merupakan seorang guru biologi. Sementara video yang menjadi viral merupakan video lama pada Februari lalu.

    Diperkirakan lokasi sekolah di SMAN Cililin, Bandung. Sang guru yang juga aktif di media sosial diketahui kerap memperlihatkan gaya belajar yang interaktif dan menyenangkan bagi para siswa.

    “Saat saya menemukan kelas yang super baik, mandiri, pokoknya kudunya kelas mah gini ya.. Mandiri pisan…

    Amanah..

    Akh suka aku….

    Sukses selalu ya…

    Ulangan paling menyenangkan…

    Ga tegang..

    Karena soalnya cuma 1

    Gambar alat kelamin masing2,” demikian tulis akun tersebut di video yang kemudian viral.

    Tidak diketahui bagaimana kelanjutan video tersebut. Tidak ada juga klarifikasi terkait video yang viral tersebut di akun tersebut.

  • Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menanggapi adanya usulan terkait pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang diusulkan dalam salah satu poin pada pernyataan sikapnya. Menurut Deddy usulan tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

    Menurut Deddy, jika membengkokan aturan di Mahkamah Konstitusi saja dapat dilakukan, maka jika hanya bersuara seharusnya boleh-boleh saja, sebab ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah suatu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum.

    “Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di MK saja boleh, masak hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus, Minggu (27/4/2025).

    Deddy mengatakan bahwa sisi positif yang dapat dilihat dari tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI adalah adanya keinginan perbaikan dan koreksi terhadap pemerintah dalam poin-poin tuntutan tersebut.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga mengakui bahwa ada penyimpangan kebijakan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024, yang mana kontestasi politik 5 tahunan tersebut terjadi pada periode kedua Jokowi.

    “Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024,” jelasnya.

    “Hari-hari ini kita disuguhkan tontotan banyaknya persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis hingga pengelolaan pemerintahan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan pernyataan sikap yang berisi delapan poin tuntutan yang telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan berpangkat jendral, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal serta 91 purnawirawan kolonel.

    Penyataan sikap tersebut diketahui melalaui unggahan video pada kanal youtube Refly Harun dengan judul: Live! Ngeri! Ratusan Jendral Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

    Melansir dari unggahan video tersebut, poin pertama pada tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah, kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    Kedua, Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    Ketiga, menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    Keempat, menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asal nya.

    Kelima, pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    Keenam, melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo

    Ketujuh, mengembalikan polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Terakhir atau Poin kedelapan, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Yang bertanda tangan pada delapan poin dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut adalah, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta yang mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

  • Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres Depok

    Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres Depok

    GELORA.CO – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Kota Depok telah melaporkan sejumlah nama atas dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok pada hari Sabtu 26 April 2025 lalu.

    Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Kornas Jokowi Kota Depok, Karim Rahayaan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah nama terlapor tersebut diduga melakukan penyebaran narasi palsu terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo di berbagai media dan platform publik.

    “Ada beberapa nama yang Kornas Jokowi Kota Depok laporkan yaitu, Amien Rais, Bambang Mulyono, Muhammad Taufiq, Rismon H Sianipar, Roy Suryo, Sugi Nur Raharja (Gusnur), Dokter Tifa, TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) dan juga Umar Khalid Harahap,” kata Karim dalam rilisnya yang diterima Holopis.com, Senin (28/4/2025).

    Karim menungkapkan, sejumlah terlapor diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku. Maka saya dari Kornas Jokowi Kota Depok melaporkan nama-nama tersebut ke Polres Depok dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA,” terang Karim.

    Oleh sebab itu, Karim pun meminta agar Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya. Hal itu dikarenakan sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum, supaya melakukan tindak pidana. Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu dengan ancaman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    “Kami ingin memberikan peringatan kepada terlapor agar tidak lagi melakukan penghasutan di muka umum. Kami Kornas Jokowi Kota Depok tidak ingin masyarakat di bohongi oleh oknum-oknum yang hanya bisa memainkan peran untuk menghasut atau menyebar berita bohong. Dan yang sekarang dimainkan oleh oknum ini mengenai ijazah palsu pak Jokowi,” tegas.

    Menurut Karim mengenai ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya dengan diperkuat pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Lebih lanjut, Karim berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor.

    “Kepolisian hari ini sebagai instansi penengak hukum agar dapat menengakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Karim.

  • Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai Celurit

    Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai Celurit

    GELORA.CO – Seorang anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di bawah Polres Kudus ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Penangkapan oknum bintara bernama Rifki Sarandi (30) yang tinggal di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati itu dilakukan karena terlibat perampokan minimarket.

    Rifki berperan sebagai eksekutor perampokan, membawa celurit ketika beraksi. Pelaku lainnya seorang sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33) karyawan swasta yang juga warga Kecamatan Pati Kabupaten Pati.

    “Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

    Informasi yang dihimpun, insiden perampokan terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB. Pelaku masuk mini market dengan cara masuk dari pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.

    Saat itu ada 2 karyawan masih di dalam, sedang menghitung hasil laporan harian. Kemudian, dua tersangka ini masuk ke dalam mini market. Tersangka Rifki ini membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan.

    Para korban diminta menunjukkan gudang belakang penyimpanan brankas. Tak lama, tersangka yang sudah berhasil menggasak uang, kabur meninggalkan TKP. Total uang yang dibawa kabur Rp13.069.000.

    “Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” sambung Kombes Dwi. Barang bukti yang diamankan yakni 1 stel pakaian pelaku dan sebuah celurit.

    Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus ini ditangani Polresta Pati. Para tersangka ditahan di sana.

    “SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri itu, tugasnya di salah satu polsek di Polres Kudus,” katanya.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng Arfan Triono membenarkan pihak Kejari Pati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut. “SPDP diterima kejaksaan tanggal 14 April 2025, kejadiannya hari Selasa 27 Februari 2024,” kata Arfan.