Author: Gelora.co

  • Sibuk Pencitraan Sampai Lupa Membela Rakyat

    Sibuk Pencitraan Sampai Lupa Membela Rakyat

    GELORA.CO – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rozario Marshall kembali menjadi sorotan publik.

    Hal ini dipicu oleh keterlibatan GRIB Jaya dalam sengketa lahan yang melibatkan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

    Perseteruan tersebut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Dalam pernyataannya, Puan meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melakukan praktik premanisme.

    Ia menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Terkait ormas, kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya.

    Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak GRIB Jaya.

    Melalui akun resmi TikTok mereka, GRIB Jaya menyampaikan klarifikasi panjang lebar terkait sengketa lahan tersebut.

    Mereka menilai tudingan premanisme yang diarahkan kepada GRIB Jaya dan ahli waris pemilik tanah adalah bentuk pengalihan isu yang tidak adil.

    Dalam klarifikasi tersebut, GRIB Jaya menegaskan bahwa masalah ini berakar pada konflik agraria yang sudah berlangsung lama antara warga ahli waris dan BMKG.

    Mereka menyebut bahwa klaim BMKG atas lahan seluas 12 hektar itu penuh kejanggalan, bahkan sudah berkali-kali digugat di pengadilan.

    “Dulu BMKG pernah menggugat ahli waris di pengadilan tapi kalah telak 3 kali, dari pengadilan negeri, tinggi, sampai Mahkamah Agung,” tulis GRIB Jaya.

    Disebutkan pula bahwa meski BMKG sempat menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 2007, namun putusan tersebut tidak memuat perintah eksekusi atau penyerahan surat tanah asli.

    Artinya, secara hukum status lahan tersebut masih abu-abu.

    BMKG telah berupaya meminta pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi pengosongan lahan, tetapi selalu ditolak pada tahun 2016, 2018, dan 2020.

    Karena gagal lewat jalur hukum, BMKG disebut nekat mengambil langkah sepihak dengan membangun pagar di sekitar lahan dan menyertakan surat dari ketua pengadilan.

    Namun menurut GRIB Jaya, surat itu hanyalah penjelasan biasa, bukan putusan hukum yang sah sebagai dasar eksekusi pengosongan.

    Di sisi lain, situasi memanas saat pihak BMKG melaporkan GRIB Jaya dan ahli waris ke polisi.

    Beberapa anggota GRIB Jaya bahkan telah ditangkap. Pemberitaan tentang temuan uang puluhan juta dalam bangunan yang dibongkar juga dibantah keras oleh GRIB Jaya.

    Yang membuat GRIB Jaya semakin geram adalah keterlibatan sejumlah pejabat tinggi dalam penggiringan opini publik.

    Mereka menyebut bahwa para pejabat terlalu cepat mengambil kesimpulan dan terkesan hanya mengejar pencitraan politik semata.

    “Ironisnya, beberapa pejabat penting seperti menteri dan anggota DPR RI ikut-ikutan cepat bersuara. Alih-alih mendalami akar masalah, mereka malah ‘gelar karpet merah’ untuk isu premanisme,” sindir GRIB Jaya dalam unggahan TikTok mereka.

    Pernyataan itu diduga mengarah pada pernyataan Puan Maharani yang sebelumnya secara spesifik mendesak pembubaran ormas yang dianggap melakukan premanisme, termasuk GRIB Jaya.

    Dalam unggahan yang sama, GRIB Jaya mempertanyakan kapasitas para pejabat yang bersuara tanpa memahami kerumitan kasus ini.

    “Apa karena lagi sibuk pencitraan sampai lupa tugasnya untuk membela keadilan rakyat?” ujar akun resmi GRIB Jaya menyentil keras.

    Lebih lanjut, GRIB Jaya juga mengangkat informasi dari masyarakat soal sejarah kelam tanah tersebut.

    Mereka menyinggung adanya dugaan permainan mantan lurah dalam penerbitan surat tanah BMKG.

    Dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dimiliki BMKG, yaitu SHP No.1 dan SHP No.5, kini dipertanyakan keabsahannya oleh pihak ahli waris.

    Dengan berbagai kejanggalan itu, GRIB Jaya menolak keras cap ormas preman yang diarahkan pada mereka.

    Mereka mengklaim hanya berupaya membela hak-hak rakyat kecil yang dizalimi oleh kekuasaan dan sistem yang tidak adil. 

  • Dalih Polisi Baru Tindak Aksi Premanisme Ormas yang Sudah Menahun

    Dalih Polisi Baru Tindak Aksi Premanisme Ormas yang Sudah Menahun

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers memaparkan hasil Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah operasi yang dikhususkan untuk membasmi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah hukumnya. 

    Beberapa kasus sebetulnya telah atau diketahui sejak 2017 atau 2020 silam. Tapi, mereka baru bisa memberantasnya sekarang. Mengapa?

    Polisi beralasan, mengungkap kasus-kasus terkait premanisme seperti penguasaan lahan, atau yang menyangkut kekuasaan premanisme perlu kehati-hatian.

    “Bahwa laporan ini kita juga harus menggalinya cukup hati-hati. Keberanian masyarakat untuk melapor ini apa lagi yang di Bekasi, kemarin kita menggalinya cukup susah payah, bahkan kita mencoba untuk melakukan penyamaran juga kemarin agak susah. Kemudian yang di Tangsel pun demikian,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5). 

    Dua kasus yang disinggung Wira adalah kasus pemerasan oleh anggota ormas berinisial T, di pasar SGC, Bekasi. Di pasar itu, ada 150 pedagang yang dimintai duit oleh para anggota ormas. Pemerasan itu terjadi saat malam hari, sebab pasar buka tengah malam. Dari pukul 23.00-05.00 WIB. 

    Polisi menangkap 5 orang anggota ormas yang memeras para pedagang sejak tahun 2020. 

    Sementara di Tangsel, ormas menduduki lahan parkir milik RSUD Tangsel. Mereka menduduki lahan parkir itu sejak 2017. Meski pemda Tangsel telah menggelar tender yang dimenangkan oleh sebuah vendor pada 2022, vendor itu tak bisa mengelola lahan parkir. 

    Ormas menghalang-halangi hingga kerap terjadi bentrokan di antara mereka. Mereka baru ditindak pada pekan lalu.

    Lalu, Wira juga menjabarkan agar masyarakat yang mengetahui tindakan pemerasan dan premanisme bisa segera lapor polisi. Sebab, informasi begitu berguna dalam setiap penindakan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat mari berani untuk memberikan informasi kepada kami.

     Informasi sekecil apa pun yang diberikan kepada kami, insyaallah Polda Metro Jaya dan jajarannya akan menindaklanjuti. Informasi yang diberikan dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami,” ucap Wira.

    Wira juga menjamin identitas masyarakat yang melaporkan kasus premanisme itu. Jadi, masyarakat tak perlu takut lapor polisi.

    “Kami garis bawahi bahwa kami akan memberikan atau kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” tutup Wira.

  • Bela Jokowi, Aspirasi Milenial Maluku Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo dkk

    Bela Jokowi, Aspirasi Milenial Maluku Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo dkk

    GELORA.CO – Kelompok yang mengatasnamakan Aspirasi Milenial Maluku Indonesia kembali menggelar aksi yang digelar di depan Polda Metro Jaya. Puluhan massa aksi yang hadir dalam demonstrasi tersebut, tak lain adalah untuk meminta Polda Metro segera tersangkakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk atas kasus fitnah keji yang di alamatkan kepada Presiden RI Ke-7 Ir. Joko Widodo.

    Menurut Fauzan Ohorella, Koordinator Presidium AMMI bahwa penyidik Polda Metro Jaya bisa segera proses hukum Roy Suryo CS  atas kejahatan yang telah mereka lakukan, yakni memfitnah Jokowi dengan menyebutkan ijazah palsu di berbagai platform media. 

    “Bahwa Bareskrim polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi, adalah asli. Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi.” Kata Fauzan kepada wartawan Senin (26/5/2025) di depan markas Polda Metro Jaya.

    Selain itu, dia juga membeberkan bahwa selain kasus fitnah untuk merusak dan menjatuhkan nama baik Jokowi. Ada perbuatan melawan hukum lain yang telah di lakukan oleh para ahli fitnah Roy Suryo CS. Kejahatan (PMH) yang di maksud adalah terkait pasal 32 ayat (3) UU ITE.

    “Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi triger untuk kami hadir di markas Polda Metro Jaya, agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy, dkk itu,” katanya.

    Sebagai informasi bahwa kasus pelaporan ijazah palsu milik Presiden RI Ke 7 Ir. Joko Widodo yang di laporkan oleh sekelompok orang yang mengataskanamakan TPUA, di Bareskrim Polri telah mendapatkan jawaban. Bareskrim pun telah memberitahukan hasil uji lab forensik ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi ini adalah ASLI. mulai dari tipe-tipe jenis tinta yang ada pada ijazah tersebut hingga font yang ada di cetakan skripsi milik Joko Widodo. 

    “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jendral Djuhandhani Rahardjo Puro (23l05) di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan

    Ditambahkan oleh orator lain, Zulham Rahayaan. Bahwa kasus ijazah yang di tuding palsu oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk ini jelas adalah kejahatan hukum sehingga kasus tersebut harus segera di tuntaskan.

    “Kami menolak asumsi atau opini yang menyebut bahwa Jokowi masih bisa intervensi pihak kepolisian. Sederhana aja, kenapa gak dari awal saat masih menjadi (Jokowi) laporkan mereka.”

    “Maka itu, sekali lagi kami mendesak agar penyidik polri bisa segera statuskan Roy Suryo CS sebagai tersangka.” Kata Zul dalam orasinya.

    Sebagai penutup, Fauzan yang rupakan mantan pengurus besar LKBHMI PB HMI 2018-2020 itu berharap agar azas kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum itu bisa di jalankan sesuai dengan rule of law. Sehingga, kasus (ijazah Jokowi) yang telah gamblang ini, bisa segera usai.

    “Oleh itu, kita menolak segala opini sesat yang menyebut polri bisa masih di bawah kendali Jokowi. Opini itu jelas, bukan hanya merusak individu (Jokowi)  tetapi juga menstigma institusi polri dalam penegakan hukum,” ucapnya.

  • Pengurus Kopdes Merah Putih Dibayar Rp8 Juta per Bulan, Ini Kata Menkop Budi Arie

    Pengurus Kopdes Merah Putih Dibayar Rp8 Juta per Bulan, Ini Kata Menkop Budi Arie

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie angkat bicara soal kabar gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang mencapai Rp8 juta per bulan. Dirinya pun mengakui bahwa kabar yang beredar itu tidak benar.

    “Belum, belum ada,” ujar Budi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan ada persyaratan yang harus diikuti jika ingin menjadi pengurus koperasi desa Merah Putih. Para calon pengurus harus lolos pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), yang berarti mereka tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah.

    “Tadi saya bilang kan ada SLIK. Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Desa Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat, tidak bermasalah. Kamu kan enggak pernah punya utang, boleh. Jadi, boleh,” kata dia.

    Selain itu, dia menyebut tak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa. Terkait dengan keanggotaan koperasi, Budi Arie menjelaskan bahwa masyarakat desa tidak diwajibkan untuk bergabung.

    Dia menekankan koperasi bersifat sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong. Namun, pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dengan menawarkan strategi seperti diskon belanja bagi anggota koperasi.

    “Bagaimana kooperasi desa Merah Putih ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa. Karena anggota Koperasi Desa, ini kan warga desa itu sendiri,” tandasnya.

  • 6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    GELORA.CO – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini menjalani pembinaan setelah positif narkoba.

    Hal itu disampaikan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon pada Sabtu (24/5/2025) saat menyampaikan laporannya saat kunjungan Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    “Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urin, kita temukan enam anggota positif narkoba,” ujarnya.

    Kemudian, untuk keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres.

    “Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraganya kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat,” paparnya.

    Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi khusus terkait anggota polisi yang menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba.

    “Arahan pimpinan (Kapolri) mereka kita proses dan akan diberikan sanksi berat kepada mereka. Khusus anggota yang tertangkap BNN Kalsel, saya minta kepala BNN memproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.

    Kapolda juga memberikan atensinya kepada Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang memiliki stigma negatif karena menjadi “sarang” narkoba.

    Kapolda juga memberikan arahan kepada Kapolres untuk merubah stigma tersebut.

    “Saya perintahkan ini menjadi program Kapolres, merubah desa tersebut dan menghilangkan penguna narkoba di Desa tersebut. Apabila perlu Polda siap membantu,” jelasnya.

    Baca Juga: DPRD Tanah Bumbu Desak Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jalan Nasional KM 171

    Jika diperlukan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten HST serta BNN Kalsel. Personel Polda juga akan diterjunkan ke desa tersebut untuk merubah Desa Kundan menjadi desa produktif.

    Sampai berita ini ditulis, media ini masih menunggu jawaban terkait identitas dan pangkat enam polisi yang positif narkoba.

  • Buntut Pakai Minyak Babi, Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polresta Solo

    Buntut Pakai Minyak Babi, Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polresta Solo

    GELORA.CO –  Polemik dari Warung Ayam Goreng Widuran semakin memanas usai mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.

    Kini ada warga Kota Solo yang mulai mengadukan terkait polemik tersebut ke kepolisian.

    Mochammad Burhanuddin mendatangi Mapolresta Solo ditemani sejumlah pihak dari berbagai organisasi Islam untuk melakukan pengaduan ke pihak berwenang terkait adanya polemik bahan baku non halal yang digunakan oleh Warung Ayam Goreng Widuran.

    Burhanuddin menerangkan aduan masyarakat ini merupakan bentuk perhatian dirinya sebagai salah satu warga Kota Surakarta agar tidak lagi terjadi insiden serupa kedepannya yang merugikan umat muslim.

    “Kami mempunyai beban moral dan perihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum,” ungkap Burhanuddin saat ditemui usai melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo, Senin (26/5/2025).

    Burhanuddin mengungkapkan bahwa penutupan informasi terkait bahan baku nonhalal yang digunakan oleh pengelola Warung Ayam Goreng Widuran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

    “Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen,” lanjutnya.

    Burhan dalam aduan masyarakat ini juga melampirkan sejumlah print berita online mengenai vitalnya Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan baku non halal sebagai lampiran.

    Sementara itu, Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang mendampingi Burhanuddin, Endro Sudarsono menerangkan bahwa pihaknya akan membuka posko aduan bagi masyarakat yang merasa tertipu atas apa yang dilakukan oleh pengelola warung makan.

    “Kami sepakat dengan beberapa elemen akan membuat posko pengaduan untuk melindungi korban-korban yang sebelumnya,” pungkanya.

  • Sosok Briptu MR, Oknum Polantas Cabul yang Paksa Siswi SMA Lakukan Oral S*ks

    Sosok Briptu MR, Oknum Polantas Cabul yang Paksa Siswi SMA Lakukan Oral S*ks

    GELORA.CO –  Berdalih tilang, Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), lecehkan seorang siswa SMA.

    Anggota Polisi berinisial Briptu MR (28) ini, melakukan pelecehan terhadap siswi SMA berinisial PS (17).

    Korban diminta memeluk pelaku di atas motor.

    Mengutip Pos-Kupang.com, korban juga diminta oleh Briptu MR untuk melakukan adegan dewasa di ruang Satlantas Polres Kupang.

    MR yang telah memiliki anak dan istri ini pun telah dilaporkan dan kasus ini ditangani Propam Polda NTT.

    Kejadian ini, bermula saat MR dan rekannya memberhentikan korban dan menilangnya karena korban tak memiliki SIM.

    Korban lalu dibonceng MR menuju Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.

    Di tengah perjalanan, Briptu MR meminta korban untuk memeluknya tapi korban tak mau.

    Setibanya di kantor polisi, MR meminta korban untuk menciumnya.

    Tak sampai di situ, Briptu MR memaksa korban untuk melakukan oral seks namun langsung ditolak oleh korban.

    Karena tak dituruti, MR lantas bertindak cabul lalu memperbolehkan korban pulang.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan RJH Manurung, mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani Propam Polda NTT.

    “Setelah kejadian langsung diambil alih Propam Polda NTT.  Jadi sekarang untuk kasus ini ditangani Polda NTT,” ujar Aldinan, saat dihubungi Pos-Kupang.com, Kamis (8/5/2025).

    Ia pun mengaku, akan memberikan hukuman berat apabila MR benar-benar melakukannya.

    “Apabila anggota saya terbukti terlibat, saya tidak segan untuk memberikan hukuman berat,” 

    “Apabila ditangani Polresta Kupang Kota, selaku Kapolresta saya tidak tertutup masalah ini. Karena saya akan berikan hukuman seberat-beratnya kepada anggota yang membuat kejahatan kepada masyarakat,” tutur Kombes Aldinan.

  • Sosok Selebgram SA yang 4 Anaknya Kebakaran di Rumah hingga 3 Tewas, Pergi sama Pacar saat Kejadian

    Sosok Selebgram SA yang 4 Anaknya Kebakaran di Rumah hingga 3 Tewas, Pergi sama Pacar saat Kejadian

    GELORA.CO –  Sosok ibu muda berinisial SA (23) yang keempat anak balitanya menjadi korban kebakaran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025) kini terkuak.

    Keempat balita berinisial  AZP (1), ANP (3), NW (3) dan SN (4 ) sedang ditinggalkan sendirian di rumah oleh SA, yang sedang pergi bersama kekasihnya saat kebakaran terjadi.

    AZP dan ANP meninggal di lokasi, NW menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, dan SN masih kritis dalam perawatan intensif akibat kebakaran itu.

    Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto, mengonfirmasi bahwa tidak ada orang dewasa di rumah saat api melalap bangunan permanen milik Yoman (51), kakek dari para korban. 

    “Iya, benar hanya empat anak-anak di dalam rumah. Mamanya pergi cari makanan,” kata Ipda Andry kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2025) malam.

    Ia membenarkan bahwa sang ibu keluar rumah untuk membeli makanan bersama kekasihnya. 

    Diketahui, orangtua keempat anak tersebut sudah bercerai.

    Lantas siapakah sosok SA ini? 

    Dari informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, SA adalah selebgram asal Kota Kendari.

    Ia merupakan wanita kelahiran Februari 2002. Diketahui, SA, anak ketiga dari lima bersaudara. 

    Pada akun Instagram pribadinya, ia memiliki 11 ribu pengikut. 

    Pada akun tersebut, SA sudah mengunggah 74 postingan. 

    Di mana diantaranya, menunjukkan aktivitasnya sebagai seorang ibu muda, pekerjaannya hingga aktif di organisasi. 

    Ia sempat mengunggah foto anak kembarnya pada tahun 2022 silam. 

    SA juga nampak hobi berolahraga gym. Dalam beberapa kesempatan ia mengabadikan momen dirinya berada di tempat gym. 

    Selain itu, beberapa kali SA membagikan momen dirinya menjadi bagian dari sebuah komunitas olahraga yang menggabungkan berbagai gerakan seperti push-up, sit-up, dan lari. 

    Ia nampak aktif pada tahun 2024 lalu. 

    SA terpantau mengunggah foto terakhirnya sehari sebelum kejadian kebakaran pada Senin (5/6/2025). 

    Foto yang diunggahnya itu, memperlihatkan sosok wajah SA sedang berpose bak kebutuhan pas fotonya. 

    Tak cuma aktif di Instagram, SA juga aktif di TikTok.

    Penelusuran TribunJakarta, di TikTok SA memiliki 4519 pengikut.

    Ia kerap membagikan video saat dirinya sedang berjoget dan bersolek memamerkan kecantikannya.

    Di unggahan terakhir SA, ia terlihat berjoget velocity.

    Sejumlah netizen yang melihat video tersebut tampak meluapkan kekesalan kepada SA.

    Diketahui SA meninggalkan ke-4 anaknya di rumah tanpa orang dewasa, sejak pukul 11.00 wita dan baru kembali sekitar pukul 14.00 wita.

    “Dek kebayang gak sama kamu, Betapa sakitnya anak anak kamu waktu terbakar? Allahuakbar kok yaa bisa pikiranmu ninggalin anak anak”

    “Anda dinobatkan sebagai ibu terhebat dlm meninggalkan anak hanya utk mencari makan”

    “Masuk pidana kelalaian/pembunuhan berencana gasih”

    Pengakuan SA

    SA mempat memberi pengakuan di hadapan awak media. 

    Ia menangis sambil memegang makanan cepat saji yang baru dibelinya untuk anak-anaknya. 

    SA keluar rumah membeli makanan untuk empat anaknya disalah satu restoran cepat saji.

    Dia pergi bersama kekasihnya berinisial A, seorang sekuriti bank.

    Namun saat pulang, ia kaget mendapati keempat anaknya menjadi korban kebakaran. 

    “Saya pergi membeli makanan untuk mereka, tiba saat pulang ternyata sudah terbakar,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

    Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

    Menurut Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, saat ini pihaknya belum menemukan bukti adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

    “Berdasarkan kronologi sementara, kami belum menemukan adanya unsur kelalaian dari kebakaran tersebut,” katanya, Rabu (7/5/2025).

    Meski begitu, dia menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

    “Tentu, saat ini masih terus dilakukan investigasi,” jelasnya.

  • Maxime Bouttier Pernah Jadi Model Video Klip NOAH Sebelum Nikahi Luna Maya, Takdir?

    Maxime Bouttier Pernah Jadi Model Video Klip NOAH Sebelum Nikahi Luna Maya, Takdir?

    GELORA.CO – Pernikahan aktor tampan Maxime Bouttier dan aktris cantik Luna Maya pada Rabu, 7 Mei 2025 di Bali masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Selain acara pernikahan yang terkesan mewah dan intim, banyak juga yang kembali menyoroti kisah asmara Luna Maya di masa lalu, terutama hubungannya dengan penyanyi terkenal Ariel NOAH.

    Namun, ada satu fakta menarik yang baru-baru ini mencuri perhatian dan membuat banyak netizen terkejut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

    Ternyata, jauh sebelum menjalin kasih dan akhirnya menikah dengan Luna Maya, Maxime Bouttier pernah terlibat dalam proyek video klip lagu NOAH yang berjudul ‘Ini Cinta’. Lagu tersebut dirilis pada tahun 2014.

    Dalam potongan video klip lawas yang kembali viral di TikTok, terlihat sosok Maxime Bouttier yang kala itu masih berusia 21 tahun.

    Di video tersebut, Maxime tampak memerankan seorang pria yang sedang mengagumi seorang wanita. 

    Sontak, kabar mengenai keterlibatan Maxime dalam video klip NOAH ini langsung membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial.

    Banyak netizen yang merasa takjub dengan “garis takdir” yang menghubungkan ketiganya. Mereka percaya bahwa tidak ada yang kebetulan di dunia ini dan semua sudah diatur oleh Tuhan.

    “Teori benang merah. Benar yaa semua tak ada yang kebetulan dan Allah penulis skenario terbaik,” tulis salah satu pengguna akun TikTok.

    “Jadi percaya sama quote kalau di dunia ini gak ada yang kebetulan,” timpal netizen lainnya.

    Bahkan, ada juga netizen yang menambahkan fakta lain mengenai kedekatan Luna Maya dan Maxime Bouttier di masa lalu.

     “Maxime juga pernah satu sinetron dengan Luna Maya di Putri Duyung,” imbuh seorang netizen.

    Seperti yang diketahui, Luna Maya dan Ariel NOAH pernah menjalin hubungan asmara yang cukup lama dan menjadi sorotan publik.

    Keduanya pertama kali berpacaran pada tahun 2004, namun hubungan tersebut kandas pada tahun 2005.

    Setelah itu, Luna Maya dan Ariel NOAH sempat kembali menjalin cinta, namun hubungan mereka lagi-lagi berakhir pada tahun 2012. Kini setelah beberapa waktu berlalu, Luna Maya akhirnya menemukan kebahagiaannya bersama Maxime Bouttier.

  • Kami Tak Punya Waktu untuk Cek Ijazah Peserta Pemilu Asli Apa Tidak

    Kami Tak Punya Waktu untuk Cek Ijazah Peserta Pemilu Asli Apa Tidak

    GELORA.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengakui bahwa mereka mengalami keterbatasan waktu dan kewenangan dalam memverifikasi keaslian dokumen ijazah para peserta pemilu.

    Hal itu disampaikan saat dirinya berbicara dalam diskusi bertajuk Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/5).

    Afif menjelaskan, dalam proses penyelenggaraan pemilu, terdapat sejumlah tantangan teknis yang tak selalu bisa dikendalikan KPU. Salah satunya berkaitan dengan verifikasi ijazah.

    “Ya tadi itu kata Mas Bagja, ijazah kah, apa. Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga gak selesai juga, satu,” kata Afif di forum tersebut.

    Ia menegaskan bahwa semua pihak harus jujur dalam mengikuti pemilu. Afif mencontohkan persoalan kejujuran terkait latar belakang hukum peserta.

    “Kedua, mohon maaf, saya harus sampaikan. Semuanya harus jujur dong. Kalau mantan terpidana, bilang mantan terpidana. Sehingga nyortirnya jelas. Sehingga kalau kemudian mantan terpidana lebih lima tahun, dia harus iklan dulu menyampaikan ke publik. Kalau orang gak pernah ngaku kemudian belakangan ketahuan, salah lagi KPU-nya,” sambungnya.

    Afif berharap, dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang, hal-hal teknis seperti ini bisa diatur lebih jelas agar penyelenggara tidak dibebani hal-hal yang berada di luar kewenangannya.