Author: Gelora.co

  • Tanda Tangan Jokowi di Lembar Pembayaran SPP dan Kini Berbeda Picu Tanda Tanya Publik

    Tanda Tangan Jokowi di Lembar Pembayaran SPP dan Kini Berbeda Picu Tanda Tanya Publik

    GELORA.CO – Kontroversi seputar dokumen akademik Joko Widodo belum mereda.

    Setelah isu keaslian ijazahnya mencuat ke permukaan, kini giliran tanda tangan Jokowi dalam dokumen era mahasiswa yang dipersoalkan publik.

    Kecurigaan baru ini muncul usai Bareskrim Polri merilis sejumlah dokumen untuk mendukung klaim bahwa Jokowi pernah menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Salah satu dokumen yang ditampilkan adalah lembar pembayaran SPP dengan nama Joko Widodo dan bertanggal 12 Januari 1982.

    Namun, alih-alih meredakan keraguan, publik justru menyoroti bentuk tanda tangan Jokowi dalam dokumen tersebut. Banyak warganet menilai bentuknya sangat berbeda dengan gaya tanda tangan Jokowi yang selama ini dikenal, baik ketika menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden.

    Perdebatan ramai muncul di media sosial. Salah satu akun X, @AraituLaki, bahkan mengunggah perbandingan visual tanda tangan di dokumen SPP tahun 1982 dengan tanda tangan Jokowi yang terpampang di batu peresmian proyek saat menjadi Gubernur pada 2013.

    “Ini tanda tangan siapa sebenarnya?” tulis akun tersebut, menyuarakan kegelisahan sejumlah pengguna X lainnya.

    Perbedaan yang disorot publik cukup mencolok, terutama pada huruf ‘J’ di awal tanda tangan.

    Di dokumen 1982, huruf tersebut menyerupai segitiga, sedangkan di dokumen-dokumen resmi pasca-2000-an, ‘J’ tampil melengkung seperti paruh burung.

    Netizen lainnya turut membandingkan dengan dokumen pendaftaran Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2014.

    Tanda tangan di kedua dokumen tersebut tampak kontras, memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi gaya dan keaslian.

    “Apakah ini hanya sekadar kesalahan teknis atau ada yang lebih besar di balik perbedaan ini?” tulis akun @r4g4j1m351n, sembari menandai akun Humas Polri dalam unggahannya.

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak istana maupun kepolisian mengenai perbedaan tanda tangan tersebut.***

  • PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim

    PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim

    GELORA.CO – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik.

    Salah satu kader PDIP, Wiradarma, mengatakan, mereka akan membuat laporan ke Mabes terkait fitnah Budi Arie terhadap PDIP. 

    Pelaporan dilakukan berkaitan dengan pernyataan Budi Arie yang viral di media sosial melalui rekaman suara, yang diduga menuding PDIP di balik informasi mengenai dugaan penerimaan 50 persen jatah pengamanan judi online.

    “Dia (Budi) membuat, menyampaikan, pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya,” kata Wiradarma.

    Dalam laporan ini, Wiradarma memastikan pihaknya membawa sejumlah bukti. 

    Budi Arie pun dianggap telah melanggar Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP. 

    “Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” jelas Wira.

    Terkait laporan ini, Wiradarma mengaku sudah telah diketahui dan didukung oleh Ketua DPP PDIP. 

    “Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan,” katanya.

    Sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie terkait dengan kasus judi online.

    Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh beberapa pihak. Suara itu kemudian menyebut sejumlah pihak yang dimaksud yakni PDIP dan Menkopolkam, Budi Gunawan. 

  • Staf Kejagung Dibacok OTK di Depok, Alami Luka Berat

    Staf Kejagung Dibacok OTK di Depok, Alami Luka Berat

    GELORA.CO – Kasus penyerangan yang dialami oleh pihak kejaksaan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) berinisal DSK (44).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang dialami oleh DSK selaku Kasi Perangkat Keras dan Jaringan.

    “Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

    Harli menyebutkan bahwa korban mengalami pembacokan menggunakan senjata tajam ketika berada di jalan pulang menuju rumahnya yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari.

    Akibat serangam yang dialami itu, korban mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan kanan dan didiagnosa sementara urat bagian kelingking kanan korban putus dan tak bisa digerakkan.

    Terkait dengan peristiwa tersebut, korban telah melaporkannya ke Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.

    Peristiwa tersebut, Haeli menambahkan, telah dimonitor oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin berupa kunjungan

    “Sudah ditangani Polri. Sudah dikunjungi Pak JA sifatnya dari orangtua ke anak,” kata Harli.

  • Tim Hukum Hasto Heran Harun Masiku Bisa Pindah Lokasi Berjarak 4 Km dalam Waktu 1 Detik

    Tim Hukum Hasto Heran Harun Masiku Bisa Pindah Lokasi Berjarak 4 Km dalam Waktu 1 Detik

    GELORA.CO – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyoroti data Call Detail Record (CDR) yang dinilai janggal, karena mengambarkan perpindahan lokasi dari jarak yang jauh tetapi hanya ditempuh dalam waktu singkat layaknya kecepatan cahaya. Pasalnya, data CDR itu menampilkan perpindahan Harun Masiku dari wilayah Tanah Abang ke Sarinah, Jakarta Pusat, hanya dalam waktu satu detik.

    “Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 kilo dalam jangka waktu 1 detik. Jadi perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya,” kata Ronny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5).

    Ronny merasa heran, perpindahan lokasi yang begitu cepat. Sehingga, data CDR yang merupakan salah satu alat bukti yang juga dijadikan dasar oleh penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto diragukan.

    Menurutnya, beberapa catatan juga menujukan perpindahan lokasi itu bukan merujuk pada pergeseran ponsel, melainkan, signal. 

    “Dan juga kami nanyakan perpindahan, bisa perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan oleh over quota atau yang kami sebut handoff. Jadi bukan perpindahan gadget atau handphone,” ucapnya.

    Berdasarkan kesaksian ahli Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) dari Universitas Indonesia yang dihadirkan dalam persidangan, kata Ronny, rendahnya akurasi data tersebut disebabkan karena hanya mendapat bahan analisa dalam betul excel. Tanpa, adanya data lain sebagai pembanding. 

    Selain itu, waktu singkat dalam proses analisa data juga menjadi penyebab lainnya yang memicu terjadinya kesalahan. 

    “Sedangkan ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar 2 hari untuk menganalisa data yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya 1 jam,” ungkapnya. 

    Di sisi lain, lanjut Ronny, bila sepanjang persidangan bergulir belum alat bukti yang bisa mendukung dakwaan soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perintangan penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

    “Tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Mas Hasto ada di PTIK sampai saat ini dari saksi fakta maupun ahli yang dihadirkan,” tegas Ronny.

    Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

    Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Serta, memerintahkan staf pribadinya Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. Upaya paksa penangkapan terhadap Harun Masiku itu setelah adanya dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

    Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan uang senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta untuk Komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan suap ke Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.

    Uang tersebut diberikan Hasto Kristiyanto untuk Wahyu Setiawan, agar caleg Harun Masiku bisa dilantik menjadi caleg terpilih periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1.

    Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, dibantu oleh mantan anggota Bawaslu RI yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Sebab, Agustiani memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan.

    Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

  • TPUA Layangkan Keberatan soal Penghentian Penyelidikan Ijazah Jokowi

    TPUA Layangkan Keberatan soal Penghentian Penyelidikan Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah beserta dengan rombongan pengurus lainnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Mei 2025.

    Rizal datang untuk menyerahkan surat keberatan terkait dihentikannya penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Ada 26 butir yang kita masukkan sebagai alasan hukum kenapa kita keberatan atas berhentinya penyelidikan oleh pihak Bareskrim,” kata Rizal.

    Dari penghentian kasus ini, Rizal menilai gelar perkara yang dilakukan saat penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi cacat secara hukum.

    Hal ini dikarenakan pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.

    “Pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang, jadi internal sekali,” ucap dia.

    Tak sampai di situ, Rizal menjelaskan ada beberapa saksi ahli yang sudah dicantumkan oleh pelapor dalam laporan tapi tak dimintai keterangan.

    Salah satu saksi ahli yang dimaksud adalah Rismon Sianipar.

    “Kita punya ahli Doktor Rismon dan itu masuk dalam bukti kita yang diajukan oleh kita tapi tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan,” ujar dia.

    Dari paparan itu, Rizal meminta agar Bareskrim kembali melakukan gelar perkara khusus. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena kasus ini sudah menyita perhatian publik.

    “Kami mendorong gelar perkara khusus,” ucap dia.

    Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. 

    Polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Atas temuan itu, Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

  • Polisi Diminta Libatkan Publik dalam Uji Keaslian Ijazah Jokowi

    Polisi Diminta Libatkan Publik dalam Uji Keaslian Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Polri diminta untuk melibatkan publik dalam melakukan pengujian keaslian ijazah UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo agar mendapatkan kepercayaan.

    Menurut pengamat politik Rocky Gerung, bahwa pelibatan publik ini penting dilakukan bukan hanya sekadar uji forensik lewat alat terbaik yang dimiliki Polri.

    “Pihak kepolisian lakukan ujian yang betul-betul minimal yang melibatkan publik. Bukan hanya dengan alasan bahwa kita punya alat yang reliable,” kata Rocky Gerung dalam akun Youtube pribadinya, dikutip Senin malam, 26 Mei 2025.

    Ia tidak memungkiri bahwa Polri memiliki laboratorium forensik terbaik, namun yang perlu dipahami bahwa opini publik saat ini mengarah pada ketidakpercayaan terhadap Jokowi.

    “Betul, dari segi ilmu pengetahuan, tapi ini bukan soal ketajaman kapasitas pengujian saintifik, ini sudah menyangkut kepercayaan pada lembaga pengujinya. Itu yang dibetulin dulu,” tegasnya.

    Akademisi yang dikenal kritis ini menambahkan, jika kepercayaan publik tidak dibenahi oleh Jokowi dan aparat penegak hukum, maka pembuktian tersebut akan selamanya menjadi problem di tengah masyarakat.

    “Selama lembaga penguji kurang dipercaya rakyat karena ada soal-soal di belakang itu, ada konteks yang membuat orang meragukan hasil ujian itu tetap akan menjadi problem di dalam persaingan opini publik,” tutupnya.

  • Ketidakpercayaan Publik Bikin Polemik Ijazah Jokowi Bakal Berlanjut

    Ketidakpercayaan Publik Bikin Polemik Ijazah Jokowi Bakal Berlanjut

    GELORA.CO – Hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum menjadi salah satu alasan polemik keaslian ijazah UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo bakal berlanjut dan panjang.

    Hal itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung saat merespons metodologi saintifik dan hasil uji laboratorium forensik yang dikeluarkan Polri terkait keaslian ijazah Jokowi. 

    Di sisi lain, pihaknya menghormati Polri memiliki alat canggih tersebut, namun persoalan saat ini terkait dampak sosial politik di balik kasus ini.

    “Kan itu dasarnya tuh. Apapun kita hormati, bahwa Polri memiliki lab forensik yang terandal. Masalahnya bukan soal kapasitas uji reliability lab itu, tapi impact atau pertimbangan-pertimbangan sosio politis di belakang uji saintifik itu,” kata Rocky Gerung lewat akun Youtube pribadinya, dikutip, Senin malam, 26 Mei 2025.

    Menurutnya, untuk meyakinkan publik tentang keaslian ijazah UGM Jokowi lewat uji forensik dan rasionalitas tidak akan berguna. Pasalnya, hal itu tidak mendapatkan kepercayaan dari publik lantaran Polri dianggap tidak transparan dan berpihak pada Jokowi.

    “Karena publik sudah menduga di awal lembaga-lembaga penguji ini tidak transparan. Kan itu dasarnya. Bahwa Presiden Jokowi dari awal adalah pembohong, bahwa Presiden Jokowi masih punya pengaruh di banyak institusi negara itu. Bahwa Presiden Jokowi ingin terus ada di dalam putaran opini publik untuk memungkinkan isu ini dia menangkan sehingga ada investasi baru pada anaknya,” jelasnya.

    “Bahwa secara moral, dia bersih bahwa secara legal dia sudah teruji, bahwa secara material dia asli,” sambungnya.

    Terlebih, adanya opini publik yang berkembang saat ini, bahwa Jokowi melakukan penipuan ketika menjadi presiden, yakni soal mobil Esemka yang berkali-kali diucapkan namun tidak ada yang bisa dibuktikannya.

    Kebohongan-kebohongan tersebut, lanjut Rocky, membuat masyarakat malas untuk mempercayai Jokowi dan institusi yang berada di baliknya. 

    “Jadi sekali lagi kita mau lihat dimensi lain dari uji saintifik itu. Kita tahu bahwa kesempatan untuk meneliti asli atau tidaknya benda itu memang terlihat dari kapasitas metodologi dan kepekaan dari alat-alat penguji itu. Yang jadi masalah sekali lagi apakah publik percaya bahkan sesuatu yang diuji secara terbuka itu,” tutupnya.

  • Rayuan Maut Rommy Dituding Eksploitasi PPP

    Rayuan Maut Rommy Dituding Eksploitasi PPP

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy (Rommy) dinilai berupaya mengeksploitasi partai berlambang Kabah lantaran menawarkan jabatan ketua umum ke sejumlah tokoh untuk Muktamar X mendatang.

    “Sangat tidak etis, seperti mengeksploitasi partai dan seolah-olah ini merupakan barang dagangan,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rusli Effendi kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025. 

     

    Rusli mengatakan, PPP sangat menyambut baik jika memang ada tokoh eksternal yang ingin bergabung bersama. Namun, ia mengibaratkan seperti orang yang ingin masuk atau keluar dari rumah tentu ada mekanismenya.

    “Kami menyambut baik kalau memang ada tokoh yang mau bergabung bersama dan berjuang untuk membangun bangsa, ahlan wa sahlan. Tapi tentu semua ada mekanismenya, kalau di PPP ada AD/ART. Saya rasa tidak hanya PPP yang memiliki mekanisme, namun partai lain atau di setiap organisasi manapun juga punya,” jelas Rusli.

    Ia berharap ke depan para kader dapat menjaga marwah PPP dengan tidak memperdagangkan partai. Karena menurutnya, hingga saat ini tokoh dari internal partai juga masih layak diberi kesempatan untuk memimpin.

     

    “Saya pastikan sebagai kader yang bergerak dari bawah, bahwa calon dari internal PPP masih mumpuni dan pantas tentunya tidak kalah dengan tokoh-tokoh eksternal,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Rommy mengaku sengaja membujuk banyak tokoh untuk menjadi Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X yang akan dilaksanakan pada September nanti. Hal ini pun menimbulkan banyak pro dan kontra terhadap perbuatannya, bahkan ada yang menganggapnya sebagai pedagang.

  • Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

    Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

    GELORA.CO – Pegiat media sosial sekaligus Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa heran masih tak tahu dirinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai terlapor ataukah peneliti

    Sebab, saat diperiksa, dia tidak diberi tahu oleh penyidik perihal statusnya.

    Terlebih, tim dari Jokowi telah memberikan klafikasi tak pernah melaporkan Tifa ke pihak kepolisian

    Nama Tifa mencuat setelah diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.

    Ketika diwawancarai oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, Tifa mengaku masih newbie atau pemula dalam kasus hukum.

    “Bahkan masuk Polda pun, saya baru pertama itu, loh. Polda Metro Jaya gitu, kan,” kata Tifa dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (25/5/2025).

    Dia berharap pemeriksan beberapa waktu lalu tidak hanya menjadi yang pertama, tetapi juga yang terakhir bagi dia.

    “Karena nature saya adalah seorang peneliti, tentu saja [pemeriksaan itu] pengalaman pertama dan sesuatu yang tidak saya ketahui. Kemudian kalau saya menjalani, saya menjadi tahu itu kan sesuatu yang sangat menarik,” ujarnya menjelaskan.

    Tifa mengaku tidak tahu diperiksa sebagai apa di Polda Metro Jaya, misalnya sebagai terlapor. Menurut dia, tidak ada kejelasan.

    “Tetapi intinya saya excited gitu ya. Saya excited sebagai peneliti. Saya jadi tahu, ada data, dapat data-data baru dan valid karena saya adalah eyewitness atau sebagai pelaku gitu kan, sebagai primary subject begitu kan.”

     Lewat pengalaman itu Tifa mengaku bisa bercerita kepada masyarakat.

    Tifa juga menyinggung surat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepadanya. Dia mengaku kurang senang mendapat surat itu.

    “Ya seperti juga semua orang mendapatkan surat dari polisi, pasti ada rasa apaan, sih, dan enggak nyaman.

    Menurut Tifa, sudah ada total 62 orang yang berkomitmen menjadi kuasa hukumnya dalam satu tim. Namun, dia mengatakan kini ada tambahan delapan orang lagi yang menjadi kuasa hukum pribadinya.

    Dia mengklaim para kuasa hukumnya adalah tokoh-tokoh besar, salah satunya adalah advokat Abdullah Alkatiri. Tifa mengaku sangat puas dibimbing oleh para pengacara senior.

    “Insyaallah [pemeriksaan itu] akan menjadi mozaik-mozaik, menambah pengalaman saya sehingga nanti akan bisa dipakai untuk penelitian observational study saya berikutnya gitu,” tuturnya.

    “Ini undangan klarifikasi. Dalam pengertian saya, kita klarifikasi each other, dong. Karena saya juga butuh penjelasan tentang apa maksud surat ini, sampai jadi surat ini.”

    Surat undangan itu menurutnya penuh dengan kalimat yang memerluka klarifikasi. Dia sudah meminta klarifikasi, tetapi tidak diberikan oleh Polda Metro Jaya.

    “Mengapa ada pasal-pasal seperti ini yang berkaitan dengan sebuah peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada tanggal 26 Maret 2025?” tanya Tifa.

    Dia kembali mempertanyakan statusnya dalam pemeriksaan.

    “Apakah saya jadi terlapor? Katanya tidak. Lalu, saya tanya, ‘Kalau begitu ada terlapor, dong, karena ini ada penyidik, kemudian ada pelapor yang tertulis, Ir. H. Joko Widodo,’” katanya.

    “Kemudian, penyidik jelas, ada namanya juga ini. Kemudian, terlapor mestinya juga secara logis pastinya harus tertulis.”

    Tim Jokowi akui Tifa tak dicantumkan sebagai terlapor

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya nama terlapor dalam laporan polisi yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

    Rivai membenarkan, dalam LP yang dibuat Jokowi 30 April lalu itu pihaknya tak mencantumkan nama terlapor, termasuk tak mencantumkan nama Roy Suryo atau Tifa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Kamis, (15/5/2025).

    Selain itu, Rivai juga mengklaim, pihaknya telah menjelaskan di depan awak media bahwa terlapor masih dalam penyelidikan.

    Menurut Rivai, pihaknya sengaja tak menunjuk nama sebagai terlapor karena ingin menghormati asas praduga tak bersalah.

    “Jadi betul setelah kami membuat laporan kami kan menjelaskan kepada teman-teman media bahwa kami, untuk terlapor itu dalam penyelidikan.”

    “Dalam arti memang kita tidak menunjuk nama, karena pertama kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Rivai dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

    Tifa heran dengan konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Mabes Polri yang mengumumkan keaslian ijazah Jokowi

    Dokter Tifa menyebut, biasanya, dalam konferensi pers sebuah kasus, polisi menghadirkan barang bukti kepada wartawan

    “Ketika konferensi pers tentang kasus narkoba, maka polisi menaruh bungkusan narkoba di meja. Terus bungkusan itu dibuka. Ini barang buktinya! Bukan foto narkobanya,” tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Kamis (5/22/2025)

    “Ketika konferensi pers tentang kasus pembunuhan, maka polisi menaruh pedang berlumuran darah, sarung yang buat bungkus mayat, sama koper yang dipakai buat buang mayat. Ini barang buktinya, pedang, sarung, koper. Bukan foto pedang, foto sarung, foto kopernyaaa,” imbuhnya

    Berkaca dengan kasus-kasus itu, dokter Tifa beranggapan mestinya polisi menunjukkan ijazah asli Jokowi, bukan hanya menampilkan foto

    “Ketika konferensi pers tentang sebuah ijazah, maka masyarakat mengharapkan, Polisi juga menunjukkan Ijazah. Asli. Kertas. Bukan fotonyaaa! Terus kapan kita bisa lihat ijazah itu woi. Biar kita lega. Kapaan?” kata Tifa

    Sementara itu, Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan bahwa keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli bukanlah akhir dari polemik

    Dia menyebut, yang berhak menentukan keaslian ijazah adalah hakim di pengadilan

    Roy Suryo bahkan mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli atau identik.

    “Jadi hasil Bareskrim, puslabfor ini bukan final, bukan merupakan hasil ujung. Karena hasil ujung di pengadilan, jadi hakim yang akan menentukan hasil ini seperti apa,” tutur dia dikutip dari Youtube iNews TV, Kamis (22/5/2025).

    Seperti diketahui, Bareskrim telah mengumumkan ijazah UGM Jokowi asli atau palsu pada Kamis (22/5/2025).

    Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli.

    Menanggapi itu, Roy Suryo mengaku tak mempermasalahkan pengumunan dari polisi itu

  • Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu

    Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu

    GELORA.CO –  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa atas dugaan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.

    Penangkapan dilakukan setelah para pelaku diduga secara rutin memungut uang keamanan dari para pedagang dengan ancaman kekerasan dan intimidasi.

    “Melakukan penangkapan terhadap 5 orang dari anggota ormas tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Kelima pelaku berinisial J, CR, MRAM, RG, dan AR.

    Mereka disebut aktif menekan para pedagang agar membayar uang keamanan, bahkan dalam praktiknya, anggota ormas itu tidak segan melakukan kekerasan baik fisik maupun psikis.

    Bahkan, para pelaku disebut kerap melakukan pemerasan dalam kondisi mabuk dan menggunakan atribut ormas saat beraksi.

    “Para pelaku memungut uang keamanan dengan cara mengintimidasi. Jika tidak diberi, mereka mengancam pedagang agar tidak berjualan,” ujar Wira.

    Pasar SGC sendiri dikenal sebagai pasar malam yang aktif beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.

    Berdasarkan temuan, Polisi mengatakan praktik pemerasan itu telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025.

    “Sekitar 150 pedagang berjualan setiap malam. Para pedagang mengaku merasa tertekan dan takut dengan keberadaan ormas tersebut,” ungkapnya.

    Dari hasil kutipan yang dilakukan selama lima tahun, ormas Trinusa disebut telah mengantongi uang mencapai Rp5,8 miliar dari para pedagang SGC.

    Jumlah tersebut pun dibagi-bagi dengan porsi berbeda, sesuai dengan jabatan di organisasi.

    “Dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp1,2 juta sampai dengan Rp1,6 juta. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu sampai dengan Rp200 ribu per hari,” jelas Wira.

    Masih menurut Wira, para pelaku bisa meraup jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari setiap kali melakukan pemerasan.

    “Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp4 juta sampai Rp4,2 juta dalam satu hari,” katanya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti enam seragam ormas, satu kaus, enam celana, satu buku catatan pembagian uang kutipan, serta bukti transfer kepada Ketua Umum dan anggota lainnya.

    Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemerasan berjamaah ini.