Author: Gelora.co

  • Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

    Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

    GELORA.CO  – Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Eggi Sudjana, menyampaikan penilaian tegas sekaligus pujian selangit kepada Jokowi. Eggi menyebut Jokowi sebagai sosok  cerdas, berani dan militan (CBM).

    Pernyataan tersebut disampaikan Eggi Sudjana dalam sebuah video yang beredar luas saat menandatangani buku yang diperuntukkan bagi Jokowi. 

    “Ini saya tandatangani untuk saudaraku seiman se-Islam Bapak Joko Widodo. Insya Allah beliau itu CBM, cerdas, berani, militan,” kata Eggi dalam video dikutip Sabtu (10/1/2026).

    Sebelumnya, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis yang juga berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ijazah menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).

    Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (ReJo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan penuh suasana haru. Dia menyebut Eggi dan Damai diterima dengan sangat baik oleh Jokowi.

    “Sehubungan dengan pemberitaan media yang masif, dan banyaknya telepon, SMS dan WA yang kami terima, perlu kami sampaikan bahwa memang benar pada 8 Januari kemarin, hari Kamis, kami Muhammad Rahmad bersama Bapak Darmizal dari ReJo, mendampingi Bapak Eggy Sudjana beserta Bapak Damai Hari Lubis, dan pengacara Bapak Eggy Sudjana, Ibu Elida Netty, berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi,” kata Muhammad Rahmad melalui pesan video kepada awak media, Jumat (9/1/2026).

    Muhammad Rahmad mengatakan pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video karena bersifat sangat terbatas. Meski demikian, dia menyaksikan langsung momen emosional antara Eggi, Damai, dan Jokowi.

    Dia mengungkapkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bahkan berpelukan erat dengan Jokowi hingga membuat para saksi yang hadir ikut berkaca-kaca. Eggi juga menutup pertemuan dengan memimpin doa bagi Jokowi dan keluarganya.

    “Kami yang menyaksikan turut berkaca-kaca. Pertemuan Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dengan Pak Jokowi adalah pertemuan patriotik yang patut jadi suri tauladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, Eggi Sudjana juga menyerahkan sebuah buku sebagai hadiah untuk Jokowi. Buku itu sebelumnya telah disampaikan melalui Muhammad Rahmad pada 16 Desember 2025

  • Solid untuk Kader, Heboh GP Ansor Siap Dampingi Yaqut yang Jadi Tersangka KPK

    Solid untuk Kader, Heboh GP Ansor Siap Dampingi Yaqut yang Jadi Tersangka KPK

    GELORA.CO – Sikap GP Ansor menjadi pusat perhatian setelah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Ketua GP Ansor dan eks Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

    Di tengah sorotan publik, GP Ansor tampil dengan posisi yang tegas.

    Siap mendampingi Yaqut secara hukum bila diperlukan, namun tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan KPK.

    Bagi GP Ansor, pernyataan dukungan ini merupakan wujud solidaritas kepada kader dan mantan pemimpin organisasi.

    Tetapi dukungan itu tidak lantas dipahami sebagai upaya melindungi Yaqut dari persoalan hukum.

    Organisasi menegaskan bahwa jalannya proses hukum adalah ranah negara, sementara pendampingan mereka sebatas hak dasar setiap warga negara ketika menghadapi kasus pidana.

    Sikap itu ditegaskan langsung oleh Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin.

    Ia memastikan bahwa organisasi berada pada posisi yang jelas: mendampingi kader tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

    “GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.”

    “Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,”

    Tegas Addin Jauharudin, dikutip pojoksatu.id dari beritasatu.com (10/1/2026).

    Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran bahwa organisasi sebesar GP Ansor dapat memengaruhi jalannya penyidikan.

    Sejak awal, GP Ansor menolak asumsi itu.

    Mereka menegaskan bahwa KPK memiliki ruang penuh menjalankan kewenangannya, sementara organisasi hanya memberi pendampingan hukum bila diminta.

    Tidak ada tekanan, tidak ada intervensi, dan tidak ada langkah organisasi yang diarahkan untuk menghalangi proses penyidikan.

    Di sisi lain, KPK menyatakan bahwa penetapan Yaqut sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan bukti awal yang dinilai kuat.

    Kasus yang menyeret mantan menteri itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembagian tambahan kuota haji dari Arab Saudi untuk jemaah Indonesia.

    Sejumlah pihak lain, termasuk staf khusus Yaqut, juga telah menjadi bagian dari penyidikan tersebut.

    Pernyataan GP Ansor muncul bersamaan dengan sikap PBNU yang memilih menjaga jarak.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang merupakan kakak Yaqut, menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

    Sikap GP Ansor yang menunjukkan dukungan terbatas berdampingan dengan posisi PBNU yang menekankan independensi organisasi dalam urusan hukum.

    Di tengah dinamika ini, GP Ansor berada pada persimpangan yang tidak mudah.

    Mereka ingin menjaga tradisi solidaritas antarkader, tetapi juga perlu memastikan bahwa dukungan itu tidak disalahartikan sebagai keberpihakan buta atau penghambat penyidikan.

    Pernyataan Addin menjadi garis batas yang jelas mendampingi tanpa mengintervensi.

    Sikap GP Ansor ini memberi gambaran bagaimana organisasi masyarakat, terutama yang memiliki basis besar.

    Dapat menempatkan diri secara proporsional saat kadernya menghadapi masalah hukum.

    Mereka hadir untuk memberikan pendampingan, namun tetap memberi ruang yang luas bagi aparat hukum menjalankan tugasnya.

    Tidak semua kasus serupa di Indonesia memperlihatkan sikap demikian.

    Pada akhirnya, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan penyidikan KPK.

    Penahanan terhadap Yaqut masih menunggu pertimbangan lembaga antirasuah, sementara pemeriksaan saksi terus berlangsung.

    Di tengah proses panjang itu, GP Ansor menegaskan bahwa mereka percaya pada mekanisme hukum negara.

    Yang mereka lakukan hanyalah memastikan bahwa Yaqut tidak menjalani proses tersebut tanpa dukungan, selama dukungan itu tidak melampaui batas-batas yang seharusnya dihormati.***

  • Didampingi Prananda Prabowo, Megawati Tiba di Arena Rakernas I PDIP

    Didampingi Prananda Prabowo, Megawati Tiba di Arena Rakernas I PDIP

    GELORA.CO -Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di arena Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 sekaligus peringatan HUT ke-53 PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. 

    Pantauan RMOL di lokasi, Presiden kelima RI itu tiba pukul 14.00 WIB didampingi Ketua DPP PDIP sekaligus putranya, Muhammad Prananda Prabowo.

    Kedatangan Megawati tampak disambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Puti Guntur Soekarno, dan Gubernur serta Wagub Jakarta yang juga kader PDIP Pramono Anung serta Rano Karno ketika datang ke lokasi.

    Sejumlah abang dan none Jakarta juga terlihat menyambut Megawati di lokasi dan seorang di antaranya memberikan bunga mawar putih. Dia kemudian menerima bunga, lalu menyerahkan ke Prananda yang kemudian diserahkan ke Puti Guntur. 

    Megawati kemudian menaiki eskalator untuk menuju ruang Rakernas I sekaligus HUT ke-53. Dia tampak berpegangan dengan Prananda sebelum menaiki eskalator. 

    Sejumlah awak media kemudian menyapa Megawati yang sudah berada di eskalator merespons dengan melambai ke para wartawan.

    Sekadar informasi, PDIP mengusung tema Satyam Eva Jayate, dengan subtema Di Sanalah Aku Berdiri, Untuk Selama-lamanya dalam Rakernas yang dilaksanakan dari 10-12 Januari 2026.

    Adapun, Satyam Eva Jayate adalah slogan berbahasa Sansekerta yang artinya “Kebenaran akan Menang”.

    Subtema “Di Sanalah Aku Berdiri untuk Selama-lamanya” diambil dengan mengutip lagu Indonesia Raya di stanza kedua.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Rakernas partainya dihadiri pengurus PDIP di tingkat pusat dan daerah yang diwakili ketua, sekretaris, dan bendahara.

    “Rakernas ini akan dibahas sikap politik, termasuk jawaban partai atas berbagai persoalan, hingga program internal partai dan tanggung jawab kerakyatan partai,” kata Hasto melalui keterangan persnya, Jumat, 9 Januari 2026.

  • Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    GELORA.CO -Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana berharap status cekal terhadap dirinya segera dicabut.

    Demikian disampaikan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga terkait materi pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 10 Januari 2026.

    “Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Mikhael memperkirakan lewat bantuan Jokowi selaku terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya.

    “Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah,” kata Mikhael.

    Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

    Meski tidak dilakukan penahanan, delapan tersangka itu dicekal dan wajib lapor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan pencekalan tersebut dilakukan karena mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

    “Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

  • Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin meminta seluruh pejuang kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) agar tetap menggelorakan semangatnya.

    “Tetap semangat. Abaikan yang menyeberang, atau keluar dari barisan. Lanjutkan perjuangan,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Khozinudin meminta Roy Suryo cs agar terus melawan ijazah palsu yang mengkooptasi negeri dan menzalimi rakyat. 

    “Rawe rawe rantas, malang malang putung!” kata Khozinudin.

    Sebelumnya dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma

  • Status Tersangka Gus Yaqut Terlambat

    Status Tersangka Gus Yaqut Terlambat

    Oleh:Rosadi Jamani

    RAMAI publik marah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlalu lama menetapkan tersangka. Bulan berganti, isu berputar-putar seperti kipas angin rusak, netizen mendidih, kopi warkop berkali-kali dingin sebelum kejelasan datang. 

    “KPK ini nunggu wahyu apa?” begitu kira-kira suara kolektif rakyat. 

    Akhirnya, setelah kesabaran publik nyaris jadi barang langka, apa yang diinginkan itu datang juga. 

    KPK, dengan langkah yang ingin tampak gagah berani, resmi menetapkan Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

    Penetapan itu bukan kabar burung, bukan bisik grup WhatsApp, bukan tafsir liar netizen. 

    Konfirmasi resmi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto yang menyatakan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Ini bukan drama karangan publik. Ini pernyataan institusi. Stempel negara. Hitam di atas putih.

    Di titik itu, langit runtuh pelan-pelan.

    Gus Yaqut bukan figur sembarangan. Ia bukan hanya mantan Menteri Agama. Ia simbol. Anak kiai, adik Ketua Umum PBNU, wajah Islam moderat Indonesia yang sering dipamerkan ke dunia. 

    Jabatan Menteri Agama sendiri sudah setara altar suci republik, mengurusi iman, doa, dan rukun Islam kelima. Maka publik menaruh harapan berlapis, semoga kekuasaan kali ini benar-benar bersanding dengan akhlak.

    Sayangnya, harapan itu menunggu terlalu lama.

    Saat isu kuota haji mencuat, saat aroma tak sedap mulai tercium, KPK memilih senyap. Kata pendukungnya, bekerja diam-diam. Kata publik, terlalu lama. 

    Setiap hari tanpa kepastian terasa seperti ejekan halus. Netizen mulai bertanya, apakah hukum masih punya nyali ketika berhadapan dengan tokoh besar, atau hanya garang pada kelas menengah ke bawah.

    Lalu 9 Januari 2026, semua spekulasi berhenti. Status tersangka diketok. Gus Yaqut pun resmi masuk buku sejarah kelam Kementerian Agama sebagai Menteri Agama kedua dalam sejarah Indonesia yang berstatus tersangka korupsi, setelah Suryadharma Ali pada 2014. 

    Seperti lelucon yang terlalu pahit untuk ditertawakan, kasusnya lagi-lagi soal haji. Ibadah paling sakral, paling emosional, dan paling rawan dijadikan ladang dosa administratif.

    Haji yang ditempuh dengan air mata, tabungan belasan hingga puluhan tahun, antrean yang lebih panjang dari daftar tunggu keadilan, justru berulang kali tersandung di meja pejabat yang seharusnya paling takut pada dosa. 

    Rukun Islam kelima seperti punya magnet khusus bagi godaan duniawi. Jika setan punya divisi birokrasi, urusan haji tampaknya selalu jadi proyek unggulan.

    Netizen pun berpesta, pesta amarah. Meme, sindiran, sumpah serapah, dan humor getir tumpah ruah. Ada yang memuji KPK karena akhirnya berani. 

    Ada yang mencibir karena terlalu lama. Ada pula yang muak karena polanya selalu sama, ribut dulu, senyap lama, baru tersangka. Dukungan bercampur sinisme. Lega bercampur jijik.

    Dari lingkar keluarga, publik teringat bagaimana Gus Yahya, sang abang sekaligus Ketua Umum PBNU, sebelumnya menyatakan percaya adiknya tidak bersalah saat kasus masih berupa dugaan. 

    Kini, setelah status tersangka diumumkan secara resmi oleh pimpinan KPK, yang terdengar lebih banyak adalah sunyi. 

    Di negeri ini, wak, diam elite jarang dibaca sebagai netral. Diam sering diartikan sebagai kelelahan moral kolektif.

    Yang membuat kisah ini terasa epik sekaligus menjijikkan bukan hanya soal pasal dan penyidikan, tapi pengkhianatan simbolik. 

    Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar korupsi uang negara, melainkan korupsi kepercayaan umat. 

    Jemaah mengurus niat dan doa, sementara kebijakan diduga mengurus peluang. Rakyat menabung kesabaran, elite diduga menukar kuota dengan kepentingan.

    Kini, Gus Yaqut resmi menyandang status tersangka. Publik akhirnya mendapatkan apa yang mereka tuntut, meski terlambat. 

    Tapi satu pertanyaan besar masih menggantung, lebih berat dari koper haji mana pun, apakah keberanian KPK ini akan berhenti di satu nama, atau baru pembuka bagi borok yang lebih dalam?

    Karena pada akhirnya, wak, koruptor itu memang menjijikkan. Namun koruptor yang bersembunyi di balik jubah agama, itu bukan sekadar menjijikkan. 

    Itu membuat rakyat muak sampai ke ulu hati, dan bertanya dengan getir, jika urusan Tuhan saja bisa dipermainkan, lalu apa lagi yang masih pantas kita sucikan?

    (Ketua Satupena Kalbar)

  • Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Dikawal Dua Polisi

    Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Dikawal Dua Polisi

    GELORA.CO -Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana akhirnya buka suara soal pertemuannya dengan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di kediaman pribadi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 10 Januari 2026.

    Berdasarkan pengakuan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga, Damai Hari Lubis dan Eggi, masuk ke rumah Jokowi dengan didampingi dua anggota Polri.

    Hal itu disampaikan Eggi kepada Mikhael yang menghubunginya melalui sambungan telepon beberapa saat setelah Eggi dan Damai keluar dari rumah Jokowi.

    “Ternyata di dalam rumah Jokowi ada dua personel kepolisian aktif. Keduanya menemani Eggi dan Damai ke rumah Jokowi,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Mikhael mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada proses dialog terkait kasus isu ijazah palsu Jokowi.

    “Menurut Bang Eggi, (pertemuan) ini adalah kelanjutan dari 16 April 2025 di mana Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, dan Rizal Fadillah masuk ke rumah Jokowi,” kata Mikhael.

    Diketahui, saat itu Eggi cs pernah mendatangi rumah Jokowi di Solo untuk meminta Presiden ketujuh RI tersebut menunjukkan ijazah asli UGM-nya, dengan alasan UGM tidak bisa memperlihatkannya.

    “Ini pertemuan kedua follow up,” kata Mikhael.

  • Di Luar Dugaan, Pandji Dipolisikan soal Tambang

    Di Luar Dugaan, Pandji Dipolisikan soal Tambang

    Oleh:Erizal

    AKHIRNYA komika Pandji Pragiwaksono dipolisikan. Bukan oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka, Raffi Ahmad, atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), melainkan oleh anak muda Nahdlatul Ulama (NU). 

    Namanya Rizky Abdurrahman Wahid. Nama yang legendaris dari kalangan NU, tapi pakai Rizky, bukan alias Gus Dur.

    Rizky mempolisikan Pandji karena menghina NU. NU dituduh, bahkan termasuk Muhammadiyah, berpolitik praktis, dan oleh karena itu diberi imbalan konsesi tambang. 

    Sesimpel itu, tapi menusuk ke dalam ulu hati. Bukan sekadar kritik, tapi dijadikan bahan bercandaan.

    Belum tahu juga, apakah anak muda Muhammadiyah akan ikut pula mempolisikan Pandji? Sebagai kritikan pun, itu sebetulnya tidak tepat, apalagi dijadikan bahan bercandaan. 

    Tambang baru saja menjadi isu pemecah di NU, tapi di Muhammadiyah masih aman-aman saja.

    Mahfud MD berjanji akan membela Pandji kalau ada yang mempolisikan. 

    Tapi, itu terkait wajah ngantuk Wapres Gibran. “Itu bukan penghinaan,” tegas Mahfud MD! Tapi kalau yang melaporkan anak muda NU terkait NU, apakah Mahfud MD masih akan ikut membela?

    Laporan Rizky terkait NU ini diluar dugaan Mahfud MD, apalagi Pandji. 

    Dikira yang bakal turun melaporkan itu tokoh-tokoh besar, ternyata hanya anak muda biasa. Jika tokoh-tokoh hebat, pasti Pandji dibela publik. Tapi jika anak muda biasa, siapa pula yang akan membela?

    Rizky Abdurrahman Wahid pandai mencari celah. Kali ini Pandji Pragiwaksono kena. Polisi punya alasan yang kuat untuk memeriksa Pandji. 

    Para pendukung tokoh yang diroasting Pandji pasti akan mendukung. Lagian Pandji bukan seorang stand-up komedian yang netral.

    Masak sekian banyak tokoh publik yang diroastingnya hanya Anies Baswedan saja yang tidak diroastingnya. 

    Apa tak ada yang perlu diroasting dari seorang Anies? Wah, banyak sekali. Apa karena Pandji juru bicaranya Anies sehingga hanya Anies yang tak diroasting Pandji? 

    Polisi pun barangkali akan tertarik untuk memeriksa Pandji. Mumpung lagi viral dan sedang di atas angin. 

    Ilmu kritikan Pandji juga perlu diuji. Dan polisi pun perlu menguji KUHP yang baru. Pandji bisa menjadi pelajaran bagi stand-up komedian lain. Karena lagi di atas angin. 

    Bahwa untuk melucu sebetulnya tak harus sampai merendahkan atau menghina orang, apalagi organisasi keagamaan yang lebih tua dari republik ini, sekelas NU dan Muhammadiyah. 

    Kritik-kritik yang dibalut komedi mestinya jauh lebih satir, bukan telanjang bulat seperti seorang pengamat Rocky Gerung, misalnya. Begitulah.

    (Direktur ABC Riset & Consulting )

  • Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    GELORA.CO -Roy Suryo bersama lima tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) lainnya memastikan tidak ada rencana mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo.

    Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui video singkat yang dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 10 Januari 2025.

    “(Kalau Roy Suryo cs bertemu Jokowi) justru menurut kami seolah-olah melegitimasi bahwa ijazah tersebut sudah dinyatakan asli,” kata  Khozinudin.

    Padahal, kata Khozinudin, sampai hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi tersebut asli. 

    “Pastinya status ijazah tersebut sedang bermasalah, dan sedang dalam proses untuk diuji di pengadilan,” kata Khozinudin.

    Karena itu, Khozinudin menegaskan, Roy Suryo dkk tetap berkomitmen untuk berjuang dalam rangka membongkar kasus ijazah palsu Jokowi sampai tuntas.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

  • Roy Suryo Cs Pecah Kongsi

    Roy Suryo Cs Pecah Kongsi

    Oleh:  ErizalDirektur ABC Riset & Consulting DUA tersangka kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Kamis sore, 8 Januari 2026, mendatangi rumah Jokowi di Solo. 

    Ini dibenarkan ajudan Jokowi, Kompol M. Syaril. Keduanya didampingi kuasa hukumnya yang sangat populer belakangan ini, yakni Elida Netti.

    Belum tahu apa yang dibicarakan atau disepakati Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dengan Jokowi?.

    Yang jelas, peristiwa ini mengonfirmasi dugaan pecah kongsinya para penggugat ijazah Jokowi. Roy Suryo cs tidak lagi berarti delapan orang tersangka, tapi tersisa enam orang saja lagi.

    Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) yang merupakan klaster kedua, yang sejak awal digandeng oleh klaster pertama sebagai tim ahli, justru seperti ditinggalkan oleh klaster pertama

    Padahal klaster pertama yang justru memulai kasus ijazah Jokowi ini. Kau yang memulai Kau yang melarikan diri.

    Keterpecahan ini agaknya dimulai saat penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah asli Jokowi. 

    Klaster pertama yang digaungkan kuasa hukum Eggi Sudjana mengatakan ijazah itu asli, sementara klaster kedua yang diwakili Roy Suryo semakin yakin ijazah itu palsu.

    Salah seorang kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan permintaan kuasa hukum Eggi Sudjana yang ingin status tersangka klainnya ditinjau ulang, sebelum Gelar Perkara Khusus itu. Tapi ia tak tahu gejolak batin yang dirasakan Eggi Sudjana.

    Seperti gayung bersambut, setelah itu pulalah muncul ide pemaafan dari Jokowi terhadap klaster pertama, tapi tidak untuk klaster kedua. 

    Ini diungkapkan relawan dari Bara JP yang waktu itu baru menemui Jokowi di rumahnya. Jokowi dianggap tak bisa memaafkan RRT.

    Tapi Jokowi sendiri kemudian memperbaiki pernyataan relawannya dari Bara JP itu. Memaafkan, tapi proses hukum jalan terus. 

    Jokowi tak menampilkan diri orang yang pilih kasih. Urusan pribadi, ya urusan pribadi. Tapi urusan hukum, urusan hukum. Jokowi benar-benar lihai.

    Entah kebetulan entah tidak. SBY atau Demokrat yang baru akan turun gunung terlibat kasus ijazah Jokowi, mau membersihkan diri dari tuduhan otak di balik kasus ijazah Jokowi ini, justru Eggi Sudjana yang memulai mau cuci tangan. 

    Kasus ijazah Jokowi makin kompleks dan komplet. Rasanya seperti sudah jadi nano-nano.