Author: Gelora.co

  • Perbuatan Murtad dan Dosa Besar

    Perbuatan Murtad dan Dosa Besar

    GELORA.CO – Sejumlah tokoh agama Islam mengecam keras munculnya konten video bertema neraka yang diunggah di platform YouTube.

     

    Saat ini potongan video tersebut viral disejumlah platform media sosial (medsos) di antaranya X (dulu twitter). Para tokoh agama Islam menilai konten tersebut tidak pantas karena merendahkan konsep surga dan neraka yang diyakini oleh umat beragama.

     

    Konten yang dimaksud berjudul “Hari Pertama Masuk Neraka Cek” dan “Hari Kedua di Neraka Cek Part 1”. Kedua video berdurasi pendek tersebut menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menampilkan visual seseorang berada di lokasi menyerupai neraka, lengkap dengan latar kobaran api dan aliran lava.

    “Tidak boleh membuat konten yang melecehkan atau menertawakan surga dan neraka. Bahkan jika konten itu menunjukkan ketidakpercayaan atau merendahkan keberadaan neraka, maka itu termasuk perbuatan murtad dan dosa besar,” tegas Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025. 

     

    Gus Fahrur menekankan bahwa keyakinan terhadap keberadaan surga dan neraka adalah bagian esensial dari ajaran agama.

     

    Ia mengingatkan bahwa membuat konten semacam itu dapat menyinggung keimanan masyarakat lintas agama. Ia pun menyerukan agar kreator konten lebih bijak dalam menggunakan teknologi AI dan tidak mempermainkan simbol-simbol keagamaan.

     

    “Percaya surga dan neraka adalah bagian dari keimanan yang diajarkan semua agama dan diyakini oleh semua pemeluknya,” lanjutnya.

    Pimpinan Majlis Ta’lim Was Sholawat An Nur, Purwakarta, Jawa Barat, Ustadz Anugrah Sam Sopian mengatakan, siapapun dan apapun orang tidak boleh menjadikan agama sebagai bahan konten candaan dan gurauan. Karena hal tersebut merupakan perbuatan dosa besar dan dapat mengantarkan pelakunya kepada Riddah/Murtad (keluar dari agama Islam). 

     

    “Karena telah berbuat Istihza (mengolok-ngolok) terhadap agama dan syariat,” jelasnya. 

     

    Ustadz Anugrah menyebut, sebagiamana yang viral dewasa ini, menjadikan neraka sebagai bahan candaan. Hal tersebut sesuatu yang terlarang. Jika dibiarkan akan mengundang kemadhorotan yang lebih besar. Sehingga pads akhirnya antar pemeluk agama akak saling mengejek atau olok-olok. 

     

    “Hari ini surga dan neraka dilecehkan dan dibuat candaan, besok bisa jadi Allah SWT dan Rosul-Nya yang akan dibuat sebagai bahan olok-olokan,” jelasnya. 

     

    Ustadz Anugrah mengungkapkan, dosa mengolok-ngolok agama sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 65-66. Dalam kitab Tafsir As Sa’di disebutkan : “Mengolok-olok dalam agama, ayat Al-Quran dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang bisa mengeluarkan dari Islam, karena agama ini dibangun di atas dasar pengagungan kepada Allah, agama dan Rasul-Nya.”

    Ustadz Anugrah mengungkapkan banyak faktor  yang menyebabkan saat ini ada orang yang berani mengolok – olok agama. Di antaranya adalah tidak bisa menjaga lisan atau perkataan yang isinya dusta. Selain itu ada juga orang yang ingin membuat pihak lain tertawa dengan candaan agama. 

     

    “Ya itulah lisan, sering tidak tertahan ingin membuat lawakan dan candaan dengan menceritakan suatu hal-hal yang isinya dusta atau kebohongan, dalam rangka membuat orang lain tertawa atau ingin membuat mereka merasa kagum dengan apa yang diceritakannya,” paparnya. 

     

    Sementara itu Wakil Ketua KUHAP APA (Koalisi Ulama, Habaib, Pengacara Anti Penodaan Agama) Novel Bamukmin mengatakan, video AI yang menggambarkan tentang siksa neraka dengan gaya candaan maka sudah jelas bisa mengarah penghinaan agama.

     

    Karena jelas, kata Novel, baik dalam Alqur’an dan hadist dan juga oleh ulama yang silsilah ilmunya sampai bersambung kepada Rasulullah SAW, bahwa neraka adalah tempat terhukumnya orang orang yang tidak taat dan melanggar perintah Allah SWT.

     

    “Kalau sudah bicara siksa baik dunia maupun akhirat tidak bisa disangsikan lagi bahwa sangat pedih,” jelasnya. 

    Novel memaparkan, bicara siksa dunia dari mulai manusia diciptakan yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa mempunyai anak Qabil dan Habil yang  akhirnya Qabil menyiksa Habil sampai mati.

     

    Jika dilihat zaman sekarang bagaimana di Palestina mulai dari pertama tanah Palestine dirampas sampai saat ini berapa banyak warga Palestina baik lelaki maupun wanita yang mati. Mereka menjadi korban penyiksaan minimal cacat fisik maupun psikologinya dan itu terjadi dimanapun terhadap manusia dan kapanpun.

     

    “Jangan lagi tentang siksa diakhirat yang kekal selama – lamanya karena tidak ada kematian, yang ada bagi mereka yang disiksa maka tidak sekejap matapun mereka bisa tertawa karena jerit tangis mereka sangat kencang sekencangnya sampai jasad mereka hancur lebur dan dihidupkan lagi dan terus seperti itu dan berlangsung abadi selama lamanya dan dipastikan tidak ada tawa dan canda sekejap matapun,” jelasnya. 

     

    Novel menegaskan, atas perbuatan oleh oknum yang telah membuat video AI diminta untuk segera menghentikan tayangan yang sangat menyesatkan itu. Para pembuatnya untuk segera memohon maaf kepada umat Islam.

     

    Apalagi, yang dilakukan para pembuat video AI tersebut adalah perbuatan dosa dengan secara tidak langsung mengolok – olok ayat ayat Allah dan bisa dijerat dengan dugaan penistaan terhadap agama Islam.

     

    Dua video yang beredar tersebut viral di media sosial dan menuai kontroversi. Video pertama berdurasi 9 detik menampilkan sosok pria berada di aliran api, digambarkan sebagai ‘hari pertama di neraka’.

     

    Sementara itu, video kedua berdurasi 41 detik menampilkan narasi seolah-olah seseorang sedang membuat vlog wisata dengan latar kobaran api, orang-orang berenang di lava, serta komentar yang bernada bercanda.

     

    “Liburan dulu guys, nyobain mandi lava, ternyata seru juga, panasnya mantul,” ujar salah satu tokoh dalam video tersebut.

     

    Visual yang digunakan seluruhnya merupakan hasil manipulasi citra menggunakan teknologi AI, dan belum diketahui siapa kreator di balik unggahan tersebut. Namun, reaksi dari tokoh agama dan warganet pun bermunculan, sebagian besar mengecam konten itu sebagai tidak etis dan menyesatkan, terutama bagi generasi muda.

  • Detik-detik Anggota Polisi di Ngawi Tewas Ditabrak Truk, Sopir: Saya Tidak Sempat Menghindar

    Detik-detik Anggota Polisi di Ngawi Tewas Ditabrak Truk, Sopir: Saya Tidak Sempat Menghindar

    GELORA.CO  – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025) pagi.

    Insiden ini merenggut nyawa seorang anggota polisi dari Satlantas Polres Ngawi, Bripka Sidik Pramono, saat ia hendak menuju ATM setelah menjalankan tugas dinas.

    Kecelakaan terjadi sekira pukul 07.00 WIB, melibatkan truk boks dengan nomor polisi B 9832 SXV yang dikemudikan oleh Ahmad Setyo Bakti (35), warga Desa Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

    Bripka Sidik Pramono mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan pelat nomor B 6392 EWI.

    Ahmad Setyo Bakti mengaku tidak dapat menghindar ketika sepeda motor korban tiba-tiba menyeberang ke kanan, tepatnya di depan Rumah Makan Duta.

    “Saya tidak sempat menghindar. Saya lihat korban masih berseragam polisi,” ungkap Ahmad.

    Saksi di lokasi, Andik Ari Siswoko, juga membenarkan korban terlihat hendak menyeberang sebelum ditabrak.

    “Truk dari arah barat, korban sepertinya mau ke ATM, langsung tertabrak, meninggal di lokasi,” katanya.

    Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan saat kejadian, korban baru saja menyelesaikan tugas dinas dan hendak pulang ke rumahnya di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar.

    “Kami masih melakukan pendalaman, memeriksa keterangan saksi, dan Olah TKP. Kami menduga truk melaju dengan kecepatan tidak wajar di jalur yang ramai,” terang Kapolres.

    Jenazah Bripka Sidik Pramono telah dibawa ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum.

    Baca juga: Kecelakaan di KM 59 Tol Jakarta-Cikampek, Warganet Ungkap Ada Penumpang Terpental ke Arah Berlawanan

    Sementara itu, sopir truk dan keneknya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti

  • Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

    Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

    GELORA.CO –  Sengketa 4 pulau Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara semakin memanas, bahkan anggota DPR RI Aceh dengan tegas menyampaikana bahwa tidak ada kelola bersama.

    Azhari Cage yang merupakan Anggota DPD RI asal Aceh dengan tegas tidak mungkin untuk mengolala bersama apa yang dimiliki olrh masyarakat Aceh dengan orang lain.

    Adapun 4 pulau yang menjadi sengketa antara lain Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.

    Ashari membeberkan berbagai bukti bahwa 4 pulau tersebut adalah milik masyarakat Aceh.

    Menurut Ashari, meskipun pulau tersebut tidak ditempati, namun merupakan milik dari masyarakat Aceh.

    Pihak Pemerintah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Tingkat 1 Daerah Istimewa Aceh yang ditandatangani oleh masing-masing Gubernur.

    Adapun Gubernur Sumatera Utara saat itu adalah Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.

    Ashari menyampaikan pihak yang menyatakan untuk mengolola 4 pulau itu secara bersama hanyalah orang gila.

    Menurut Ashari, pihaknya meminta pemerintah Aceh untuk tegas menyatakan bahwa 4 pulau tersebut merupakan milik dan dikelola oleh masyarakat Aceh.

    “Saya meminta pada pemerintah Aceh untuk tidak melakukan kerjasama untuk pengelolaan,” tegasnya.

    Ashari juga menegaskan agar Menteri Dalam Negeri segera mencabut putusan yang menyatakan 4 pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara dan mengembalikan ke masyarakat Aceh berdasarkan bukti dan sejarah yang ada.

    Sebelumnya Safriadi Oyon yang merupakan Bupati Aceh Singkil bacakan deklarasi bersama masyarakat Aceh.

    Adapun pernyataan tersebut antara lain: 

    1. Bahwa 4 pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang adalah milik Aceh.

    2. Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan.

    3. Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 300:_2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar

    4. Kami masyarakat Aceh meminta Mendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah tingkat I Sumatera Utara dan pemerintah daerah tingkat I Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.

  • Jangan Pertaruhkan Pariwisata Raja Ampat Demi Tambang

    Jangan Pertaruhkan Pariwisata Raja Ampat Demi Tambang

    GELORA.CO -Pemerintah diminta untuk mengawasi izin penerbitan terhadap aktivitas tambang di kawasan pulau-pulau kecil di Raja Ampat, seperti di Pulau Kawe, Pulau Manuran,dan lainnya agar tidak merusak alam.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menuturkan seharusnya agenda hilirisasi mineral harus tetap mempertimbangkan kerusakan permanen terhadap aset strategis yang jauh lebih berkelanjutan secara ekonomi dan sosial.

    “Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian. Ini bukan cuma kelalaian, tapi menjadi langkah yang tidak tepat,” ucap Evita kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025. 

    Berdasarkan laporan Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau kecil di Raja Ampat telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas Raja Ampat. 

    Menurutnya, tambang-tambang nikel itu justru menghancurkan masa depan pariwisata berkelas dunia yang sudah terbukti memberikan dampak langsung kepada ekonomi rakyat. 

    “Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi brand internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel. Bukan soal sentimental, ini soal nilai ekonomi jangka panjang,” tegasnya.

    Evita pun mengkritik pendekatan Pemerintah yang cenderung memaksakan industrialisasi berbasis tambang tanpa perhitungan ekosistem. 

    Ia menilai, Pemerintah lupa wisata Raja Ampat menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 lalu, dengan nilai mencapai Rp7 miliar.  

    “Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata, homestay lokal, dan kunjungan turis asing? Bahkan di tengah pandemi sekalipun, sektor ini masih menyumbang Rp7 miliar lebih ke PAD,” ucapnya.

    “Jangan dipertaruhkan demi proyek tambang yang bisa jadi hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” demikian Evita. 

  • Pergantian Kapolri Dinilai Mendesak, Publik Lebih Percaya Damkar Ketimbang Polisi

    Pergantian Kapolri Dinilai Mendesak, Publik Lebih Percaya Damkar Ketimbang Polisi

    GELORA.CO – Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli mendukung wacana pergantian Kapolri. Sebab, citra Korps Bhayangkara kalah jauh dari petugas Damkar yang selalu jadi andalan masyarakat.

    “Saya kira banyak kasus-kasus yang hari ini terbengkalai, yang harusnya itu merupakan tupoksi dari kepolisian. Bahkan masyarakat hari ini, itu lebih senang meminta pertolongan kepada pemadam kebakaran dibanding kepolisian. Kenapa? Karena kalau masyarakat meminta tolong kepada kepolisian, yang ada duluan di kepala masyarakat itu adalah polisi tidak akan bekerja kalau tidak ada uang,” ucap Fadhli kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Rabu (11/6/2025).

    Dia menilai, Polri butuh pemimpi baru yang mampu melakukan pembenahan pada layanan masyarakat (Yanma), demi mengembalikan kepercayaan publik.

    Dia juga menyoroti kasus kecil, seperti pencopetan, pelecehan seksual di transportasi umum yang terbengkalai dan hanya berakhir sampai di pelaporan.

    “Bahkan polisi saja di internalnya sendiri itu sangat lambat menyelesaikan kasus di internal kepolisian itu sendiri. Saya kira ini paling penting. Karena calon-calon perwira ini jika ingin cepat naik kariernya, maka mereka harus memilih jalur reserse dan kriminal (reskrim), reskrimsus, reskrimum, resnarkoba. Saya kira ini tidak kalah pentingnya dengan kasus-kasus tadi, yanma, polisi mengawal atau menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

    Selain itu, menurut Fadhli, penting bagi Kapolri baru untuk membangun komunikasi dengan TNI, karena selama ini kasus-kasus antara TNI-polri yang berkelahi cukup banyak.

    “Dan yang paling penting tidak kalah urgensinya adalah polisi harus menuntaskan persoalan judi online (judol). Saya kira program Pak Prabowo di Asta Cita itu, itu bagaimana meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan makan bergizi gratis. Sudah dikasih gizinya, tapi lingkungannya tidak mendukung dengan adanya judol. Saya kira ini adalah tugas dari kapolri baru gitu lho,” ungkap Fadhli.

    Dia meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penyegaran di pucuk pimpinan Polri, hadirkan sosok pembaharuan.

    “Pak Prabowo bisa memilih calon-calon kapolri yang punya integritas. Kalau perlu, kalau mereka dalam satu tahun ke depan tidak bisa menuntaskan atau tidak bisa mengawal Asta Cita-nya Pak Prabowo, saya kira perlu diganti lagi gitu. Karena masih banyak stok-stok kaderisasi kepolisian yang saya kira juga punya kapasitas,” tegasnya.

  • Jokowi Bebas Pilih Partai dan Tentukan Arah Politik

    Jokowi Bebas Pilih Partai dan Tentukan Arah Politik

    GELORA.CO -Isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi ketua umum partai politik terus mengemuka di publik.

    Baru-baru ini, Jokowi diwacanakan akan menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bahkan dirinya juga masuk nominasi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Selain itu ada pula wacana yang menyebutkan Jokowi bakal membentuk partai sendiri. Hal itu menyeret pro dan kontra di publik. 

    Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, hak politik Jokowi sebagai warga negara tentu dilindungi oleh undang-undang. 

    “Hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk Bapak Joko Widodo. Tidak ada aturan yang melarang beliau untuk memilih arah politiknya setelah selesai menjabat, apalagi yang dijadikan rujukan Pak SBY ya tentu tidak tepat karena sampai saat ini beliau menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” ujar Semar dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.

    Pasalnya, lanjut dia, saat ini ada pihak yang mencoba membatasi atau menggiring opini bahwa Jokowi sebaiknya tidak berpolitik lagi. 

    Semar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengkerdilan terhadap demokrasi.

    “Silakan saja beliau menentukan sikap politik, apakah tetap aktif, bergabung dengan partai, atau membentuk wadah baru. Itu semua sah menurut hukum dan demokrasi,” tambahnya.

    Semar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak-hak dasar politik setiap individu tanpa prasangka.

    “Demokrasi akan tumbuh sehat jika semua pihak saling menghargai pilihan politik orang lain termasuk Pak Jokowi tanpa terkecuali,” tutup Mardiansyah. 

  • Pemerintah Jangan Jadi Makelar Tambang

    Pemerintah Jangan Jadi Makelar Tambang

    GELORA.CO  – Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya telah dicabut.

    Keempat perusahaan yang dicabut IUP-nya yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan IUP milik empat perusahaan di Raja Ampat dicabut.

    Bahlil mengatakan, keputusan tersebut, dibuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (9/6/2025) kemarin.

    “Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar, kedua kita turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut,” katanya saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan pencabutan izin tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga lahan terutama kawasan wisata.

    “Jadi sekali lagi, ini adalah arahan bahwa Presiden atas keputusan rapat, kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat,” kata Bahlil.

    Dia menuturkan, pencabutan izin tersebut setelah adanya temuan bahwa keempat perusahaan tersebut memang melakukan beberapa pelanggaran terkait lingkungan.

    “Kemudian, kita melakukan ratas dan juga dari (Kementerian) LHK juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi empat perusahaan itu, terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan,” jelasnya.

    Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diizinkan menjalankan aktivitas pertambangan.

    PT Gag Nikel disebut telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis sebagai perusahaan tambang yang menjalankan praktik ramah lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat. 

    Jangan Hanya Manuver Sesaat

    Menanggapi pencabutan IUP pada empat perusahaan tambang tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan IUP agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat.

    “Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

    Mufti mengingatkan, Raja Ampat memiliki mega keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah.

    Aktivitas tambang dinilai sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

    Mufti mengatakan, Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia, bukan zona industri ekstraktif. Sehingga, menurutnya, tidak masuk akal jika muncul izin-izin pertambangan di kawasan Raja Ampat.

    “Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan,” sebut Mufti.

    Berdasarkan analisis Greenpeace, disebutkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan nikel dan sedimentasi di Raja Ampat.

    Aktivitas itu juga mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif.

    Untuk itu, Mufti menyebut, ketegasan dari Pemerintah dengan menutup izin tambang bermasalah memang dibutuhkan karena ini terkait komitmen perlindungan terhadap lingkungan, dan integritas dalam menjalankan hukum. 

    “Jangan jual surga dunia yang ada di Indonesia ke pengeruk keuntungan yang menyebabkan lingkungan rusak dan rakyat menderita,” sambung Mufti.

    Mufti pun memastikan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal persoalan ini, dan meminta agar tidak ada kompromi terhadap izin-izin tambang yang melanggar aturan dan merusak alam serta mengganggu kesejahteraan rakyat.

    “Kami akan awasi. Jangan sampai ketika sorotan publik mereda, aktivitas tambang dilanjutkan lagi seolah tak ada masalah. Penutupan tambang di Raja Ampat tak boleh hanya jadi manuver sesaat,” pungkasnya.

    Tanggapan Greenpeace

    Sementara itu Greenpeace Indonesia buka suara terkait pencabutan IUP terhadap empat perusahaan di kawasan Raja Ampat oleh pemerintah.

    Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, mulanya mengatakan pencabutan IUP tersebut merupakan langkah penting dalam rangka melindungi kawasan wisata Raja Ampat dari aktivitas pertambangan nikel.

    “Pencabutan empat IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting untuk menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat,” kata Kiki dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (10/6/2025).

    Kini, Kiki menegaskan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik terkait pencabutan izin usaha tersebut.

    Kendati sudah dicabut, Greenpeace tetap was-was karena izin serupa kemungkinan besar bisa terbit lagi karena adanya gugatan dari pihak perusahaan.

    “Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan aktif.”

    “Terlebih ada preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali, termasuk di Raja Ampat, karena adanya gugatan dari perusahaan,” ujar Kiki.

    Di sisi lain, setelah adanya keputusan pencabutan, Kiki kini turut mendesak pemerintah untuk mengatasi konflik sosial yang muncul akibat adanya pertambangan di Raja Ampat.

    Dia mengatakan, ada masyarakat setempat yang berujung terancam keamanannya akibat menolak tambang di Raja Ampat.

    “Selanjutnya,  kami mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang, serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat,” kata Kiki.

    Greenpeace, kata Kiki, berharap agar langkah pemerintah melakukan evaluasi tambang nikel tak cukup berhenti di Raja Ampat saja.

    Dia menginginkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di seluruh pulau-pulau kecil yang dianggap menyengsarakan masyarakat lokal.

    “Kami mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut.”

    “Seluruh pembangunan di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, harus tetap memastikan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, pelibatan publik secara bermakna, dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa) jika menyangkut masyarakat adat dan komunitas lokal,” pungkasnya

  • Heboh Pencurian Celana Dalam di Katulampa Bogor, Pelaku Simpan Rasa pada Korban

    Heboh Pencurian Celana Dalam di Katulampa Bogor, Pelaku Simpan Rasa pada Korban

    GELORA.CO  – Sebuah kejadian unik sekaligus bikin geleng-geleng kepala terjadi di kawasan Katulampa, Bogor Timur.

    Seorang pria berinisial F tertangkap kamera pengawas saat mencuri celana wanita dalam milik tetangganya. 

    Aksi ini sontak bikin heboh warga sekitar dan viral di media sosial.

    Apalagi bukan cuma karena barang yang dicuri tapi juga karena pengakuan mengejutkan pelaku yang bikin banyak orang tercengang.

    Pelaku mengaku diam-diam menyimpan rasa pada korban.

    “Dia ngaku ada hasrat ke korban, karena tiap hari lihat korban juga,” ujar Ipda Eko Agus, Humas Polresta Bogor Kota.

    Aksi F dilakukan saat subuh, dan berhasil terekam jelas oleh CCTV rumah korban. 

    Dengan jaket dililitkan ke leher, ia terlihat mengambil celana dalam yang sedang dijemur, lalu buru-buru kabur.

    Untungnya, rekaman tersebut memudahkan polisi mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

    Kini F masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Timur.

    Polisi juga tengah mendalami apakah ada motif lain di balik aksi nekat itu

  • APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    GELORA.CO -Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengkritik keras Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

    Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    “Nggak ada urgensinya (pemindahan) empat pulau itu diputuskan langsung tanpa duduk bersama jadi milik Sumut,” Deddy dikutip dari video singkat melalui akun Facebook, Rabu 11 Juni 2025.

    Deddy menilai keputusan pemindahan empat pulau menjadi milik Sumut tanpa memperhatikan sejarah, sosilogisnya, serta kemampuan APBD Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution.

    “Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya?” tanya Deddy.

    Deddy melihat, dengan APBD sebesar Rp13 triliun, Pemprov Sumut tak mampu mengurus dengan baik seluruh wilayah, salah satunya Pulau Nias.

    “Anda (lebih baik) besarkan Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam, nanti Mentawai sekalian anda minta juga,” sentil Deddy. 

    Legislator DPR ini juga menyindir Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu agar tidak ikut-ikutan terkait pemindahan empat pulau tersebut.

    “Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa? Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat,” pungkas Deddy

  • Citra Pariwisata Buruk Imbas Kecelakaan Kapal di Sanur

    Citra Pariwisata Buruk Imbas Kecelakaan Kapal di Sanur

    GELORA.CO -Kecelakaan kapal yang terjadi di wilayah perairan Sanur, Bali menuai sorotan tajam dari Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS). 

    Bambang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, mulai dari kelayakan kapal, sumber daya manusia (SDM) yang menjaga laut dan pantai untuk penyelamatan manusia dan barang pada saat terjadi kecelakaan, hingga manajemen keselamatannya.

    “Permasalahan keselamatan ini menyangkut banyak aspek. Dari sisi kapal, harus sesuai standar klasifikasi seperti notasi A101T atau A101P, A101 L dan A101 T yang disesuaikan dengan jarak pelayaran dan rute terhadap daratan terdekat,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.

    Ia juga menyoroti pentingnya SDM yang kompeten. Menurutnya, setiap awak kapal wajib memiliki sertifikat pelaut yang sah dan jumlah kru harus sesuai standar keselamatan. 

    Bambang mengatakan, sistem manajemen keselamatan juga harus jelas mengacu pada standar internasional seperti IMO dan SOLAS atau standar domestik seperti Non-Convention Vessel Standard (NCVS). Namun yang lebih krusial, sambungnya, adalah kesiapsiagaan eksternal dari lembaga penyelamat negara seperti Basarnas, Polair, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

    “Di negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, bahkan Filipina dan Thailand, kawasan wisata bahari selalu diawasi oleh coast guard atau tim penyelamat resmi. Tapi di Indonesia, kita justru melihat penyelamatan masih mengandalkan nelayan. Ini menandakan kegagalan lembaga-lembaga seperti Kamla, Polair, dan KPLP yang fungsinya tumpang tindih tapi tidak berjalan saat dibutuhkan,” kata Bambang.

    Bambang menyayangkan lambatnya respons penyelamatan dalam insiden di Sanur yang memakan waktu lebih dari dua jam tanpa kehadiran satu pun institusi resmi penyelamat. 

    “Beruntung seluruh penumpang selamat. Tapi ini menjadi citra buruk bagi pariwisata Indonesia di mata dunia. Tidak aman, tidak safety, dan tidak secure dan bahkan terjadi travel warning bagi turis Australia dari pemerintahnya karena dianggap pariwisata pantai dan laut di Indonesia jarang yang terjaga,” kata Bambang.

    Ia mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk segera mengoordinasikan seluruh sektor terkait dalam satu forum khusus perlindungan keselamatan wisata bahari dan melakukan penertiban fungsional. Bahkan Kemenpar perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyosialisasikan  ini kepada wisatawan mancanegara.

    Bambang juga menekankan pentingnya realisasi asuransi penumpang serta penyidikan tuntas oleh penyidik Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

    “Kurangnya jaket keselamatan di kapal juga perlu dievaluasi. Apakah ini sudah memenuhi aturan atau justru masih diabaikan?” pungkas Bambang. 

    Kecelakaan laut menimpa sebuah kapal cepat (fast boat) The Tanis di Pelabuhan Tanjung Sanghyang, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali pada Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WITA

    Kejadian berlangsung ketika boat tersebut bersiap bertolak menuju Pelabuhan Sanur. Kapal tiba-tiba dihantam ombak besar dari belakang, mengakibatkan hilang keseimbangan hingga akhirnya terbalik tak jauh dari bibir pantai.