Author: Gelora.co

  • Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026

    Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026

  • Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

    Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

  • KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun

    KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun

  • Ibu, Saya Tak Bisa Berhenti Mencium Bau Mayat: Fenomena Gangguan Jiwa Puluhan Ribu Tentara Israel

    Ibu, Saya Tak Bisa Berhenti Mencium Bau Mayat: Fenomena Gangguan Jiwa Puluhan Ribu Tentara Israel

  • Pendeta Lansia di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang

    Pendeta Lansia di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang

    GELORA.CO – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti dugaan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum pendeta di Jawa Timur terhadap anak di bawah umur.

    Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum korban mengatakan, pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

    Keempat korban tersebut merupakan anak dari sopir pendeta itu sendiri yang berinisial T. Masing-masing korban berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).

    Hotman mengatakan, DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun. Kemudian, kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polda Jawa Timur.

    Namun, berkas laporan itu belum naik ke tahap penyidikan.

    Oleh karena itu, Hotman meminta agar polisi segera menyelidiki kasus ini secara tuntas.

    “Kami mengimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik,” kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Kelapa Gading, Jumat (4/7/2025) lalu

    Harapan yang sama juga disampaikan orangtua korban yang ingin agar pelaku segera diproses hukum. 

    “Saya berharap, agar proses hukumnya segera ditindaklanjuti agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” ujar T.

    Jadi tersangka

    Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengaku telah menetapkan status tersangka pada seorang pendeta di Kota Blitar Jawa Timur.

    Pendeta DBH itu diduga telah mencabuli sejumlah anak bawah umur.

    Ketiga korban itu adalah anak asuh dari pendeta DKBH.

     Aksi cabul pendeta tersebut telah berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

    Seorang pendeta lansia berinisial DKBH (67) mencabuli anak asuhnya di bawah umur di kantor Gereja JKI Mahanaim, Kota Blitar, Jawa Timur.

    Tiga korban DBH itu adalah GTP (15), TTP (12), dan NTP (7).

    Data jumlah korban ini berbeda dengan apa yang disampaikan Horman Paris dalam konferensi persnya

    Diketahui, DBH adalah pendeta salah satu gereja di Kota Blitar.

    Istrinya, VC pernah mengangkat GTP menjadi anak dengan mengajak tinggal bareng di rumah di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

     Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman mengatakan, aksi keji ini dilakukan tersangka selama dua tahun (2022-2024) di lokasi yang berbeda.

    “GTP mengalami pencabulan empat kali, kejadian pertama pada 2022 di ruang kerja tersangka Gereja JKI Mahanaim,” kata Brigjen Pol Farman, Senin (7/7/2025).

    Berdasarkan laporan perkara Polda Jatim, tersangka mencabuli korban di ruang gereja sebanyak empat kali.

    Dua kali pada korban GTP dan dua kali pada korban TTP.

    Selain di ruang gereja, tersangka juga mencabuli para korban di rumah pribadi.

    Korban TTP mengalami pencabulan empat kali.

    Salah satunya pada pertengahan 2023 di kolam renang Letesa. 

    Di kolam renang itu, tersangka mencabuli korban NTP yang masih berusia tujuh tahun sebanyak dua kali.

    “Korban TTP juga mengalami kejadian keempat pada 11 Februari 2024 di Banaran Home Stay Kediri,” terangnya.

    Brigjen Pol Farman menjelaskan, DBH sering mengajak keempat anak korban ke kolam renang Letesa dan pernah check in di Griya Banaran Homestey.

    Berdasarkan hasil visum kepolisian, korban mengalami luka fisik dan trauma berat pada kondisi psikologisnya.

    Kini, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    “Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Brigjen Pol Farman.

    Awal perkenalan

    Sang ayah yang berinisial T menceritakan awal mula ia mengenal DKBH. Menurutnya, pertemuan pertama terjadi pada Desember 2021, saat ia ditawari pekerjaan sebagai sopir oleh pendeta tersebut.

    Tak hanya itu, DKBH juga menyediakan sebuah tempat tinggal di kontrakan belakang gereja untuknya dan keempat anaknya.

    Namun pada tahun berikutnya, karena penjaga gereja wafat, keluarga T diajak untuk tinggal di dalam kompleks gereja.

    T menerima tawaran itu.

    Dan sejak saat itu, mereka tinggal satu atap bersama DKBH yang dianggap seperti keluarga sendiri.

    Setelah beberapa tahun tinggal bersama, anak tertua T bernama FTP, akhirnya memberanikan diri membuka suara mengenai perlakuan tidak pantas yang ia alami.

    FTP memutuskan pergi bersama seorang temannya ke Kediri dan menolak kembali ke gereja. 

    Saat T menjemput putrinya di sana, FTP akhirnya menceritakan apa yang dialaminya selama ini.

    Ia mengaku bahwa bagian tubuhnya yang sensitif sering disentuh oleh DKBH.

    Selain itu, pelaku juga beberapa kali memandikannya dan mengajaknya berenang, yang menurut FTP sudah sangat melampaui batas.

    T yang terpukul oleh pengakuan anaknya langsung membawa FTP kembali ke Blitar.

    Setibanya di sana, ia langsung mengonfrontasi DKBH mengenai tuduhan tersebut.

    T mengisahkan bahwa pendeta itu tidak membantah dan malah menyampaikan penyesalan

    Tak lama setelah itu, FTP mengungkapkan bahwa adik-adiknya juga mengalami perlakuan serupa. T yang mendengar pengakuan tersebut segera mencari tahu kebenarannya dengan menggali informasi dari ketiga anaknya yang lain. Setelah didesak, ketiganya pun mengakui bahwa mereka juga menjadi korban.

     T yang merasa geram segera melaporkan tindakan keji itu ke pihak berwajib. Namun, ia justru mendapat ancaman yang membuatnya merasa tertekan.

    “Saya sempat diajak damai, tapi sambil ditakut-takuti. Katanya, kalau saya tetap melapor, hidup saya akan menderita. Anak-anak tak akan bisa sekolah dan saya akan tidur di pinggir jalan,” jelas T. Karena ketakutan, T akhirnya menarik kembali laporannya.

  • Jokowi Wajib Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    Jokowi Wajib Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

  • Viral Mobil Listrik Air EV Terbakar di Bandung, Wuling Klaim Bukan dari Baterai

    Viral Mobil Listrik Air EV Terbakar di Bandung, Wuling Klaim Bukan dari Baterai

    GELORA.CO – SGMW Motor Indonesia (Wuling Indonesia) memastikan peristiwa kebakaran yang dialami Air EV di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (5/7) bukan disebabkan baterai. Berdasarkan pemeriksaan awal setelah pemadaman, komponen baterai dan motor listrik kendaraan itu ditemukan kondisi utuh serta dalam kondisi normal.

    “Kami juga ingin menyampaikan komponen baterai tegangan tinggi yang terletak di bawah kabin mobil dan motor listrik pada bagian belakang mobil ditemukan dalam kondisi yang utuh dan normal usai proses pemadaman selesai,” kata Maulana Hakim, Aftersales Director Wuling Motors dalam keterangannya, dikutip Senin (7/7).

    Atas temuan tersebut, Maulana mengklaim kebakaran yang telah melumat habis mobil berukuran mungil tersebut bukanlah berasal dari komponen utama kelistrikan.

    “Oleh karenanya dapat dipastikan bila komponen tersebut tidak ada kaitannya dan juga bukan pemicu dari insiden ini,” kata Maulana.

    Maulana juga menyebut fokus investigasi ke depan bakal mengarah ke area kap depan kendaraan, tempat di mana menjadi titik mula kebakaran terjadi.

    Dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial, sempat terlihat api muncul dari bagian depan mobil, tepatnya di area kap mesin yang berdekatan dengan port pengisian baterai.

    Api kemudian makin besar usai pemilik mobil gagal memadamkan api karena keterbatasan peralatan. Bahkan, sempat terjadi ledakan saat kebakaran berlangsung.

    “Dengan demikian, investigasi yang lebih dalam tetap berjalan dan kami fokuskan terhadap area kap depan untuk dapat mengetahui penyebab insiden ini. Kami mohon untuk dapat menunggu perkembangan selanjutnya,” kata dia.

    Maulana menambahkan pihak Wuling juga telah bertemu konsumen untuk menyelidiki asal usul penyebab kebakaran.

    “Untuk perkembangan kali ini dapat disampaikan bila kami sudah berhasil melakukan komunikasi dengan konsumen terkait melalui dealer setempat dan telah sepakat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal asal usul penyebab kejadian ini bersama pihak pihak terkait,” ujar Maulana.

  • Heboh! Lafaz Allah hingga gambar masjid jadi backround tarian seksi di Waterbomb Seoul

    Heboh! Lafaz Allah hingga gambar masjid jadi backround tarian seksi di Waterbomb Seoul

    GELORA.CO –  Tampil berani dengan bikini di panggung festival musik musim panas paling populer di Korea, Waterbomb Seoul 2025, komedian Lee Suji tuai kritik panas penggemar internasional.

    Dalam penampilan mengejutkannya bersama duo disc jockey (DJ) Neo dan Aster, sang komedian tampil seksi saat menarikan lagu Like Jennie dari Jennie Blackpink dengan gaya sensual dan energik.

    Namun, penampilannya memicu kontroversi usai warganet menyadari adanya lafaz Allah, gambar masjid, dan simbol keagamaan lain yang digunakan sebagai latar visual pada panggung tersebut.

    Tindakan Lee Suji tersebut tentunya berhasil menyulut amarah para umat muslim di dunia yang merasa sang komedian telah melakukan penistaan agama.

    Dilansir melalui akun X @yeriniff, warganet lantas menyayangkan penggunaan simbol-simbol keagamaan yang dijadikan sebagai backround penampilan panas Lee Suji.

    “Guys, ini Waterbomb temanya simbol agama apa gimana? Kok ada lafaz Allah, gambar masjid, dll di backround,” tulisnya melalui cuitan.

    “Sedih banget, serasa dibuat mainan,” imbuh akun tersebut, seperti yang telah dikutip oleh tim Hops.ID pada Senin, 7 Juli 2025.

    Dalam unggahan tersebut, tampak sang komedian menari di atas panggung menggunakan bikini berwarna hijau dan celana jeans.

    Sang komedian yang dikenal memiliki tubuh berisi tampak percaya diri menari dengan sensual dan penuh semangat ketika tembang populer milik Jennie Blackpink, Like Jennie, diputar.

    Sementara itu tampak jelas lafaz Allah hingga gambar masjid ditampilkan sebagai latar visual berwarna merah neon dan hitam.

    Penggunaan lafaz Allah, gambar masjid, dan simbol agama lainnya itu membuat warganet menuding sang komedian telah melakukan penistaan agama.

    Karena hal tersebut, umat muslim yang mengetahui hal itu lantas meminta klarifikasi dan pernyataan langsung dari sang artis.

    “Suji, my religion is not for you to mock,” komentar salah satu netizen.

    “Using Allah and a mosque during a performance at Waterbomb is incredibly disrespectful to muslims, my religion is not your aesthetic,” imbuh lainnya.

    “Masa gak tau itu simbol agama atau sengaja biar viral? Najis,” ujar warganet yang lain.

    Tak hanya itu, akun media sosial Lee Suji saat ini terpantau mulai dipenuhi dengan komentar desakan permintaan maaf dari sang komedian yang dituding telah melakukan penistaan agama.

    Sayangnya, diketahui hingga saat ini, baik Lee Suji maupun perwakilan agensi belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan lafaz Allah dan masjid sebagai backround.

    Sementara itu, usai mendapat kritikan pedas, video penampilan Lee Suji tersebut telah dihapus dari unggahan media sosial resmi @izitmag_.***

  • Legislator PDIP Heran KKP Minta Tambahan Anggaran Rp22 Triliun

    Legislator PDIP Heran KKP Minta Tambahan Anggaran Rp22 Triliun

  • Roy Suryo Tolak Jawab Puluhan Pertanyaan Penyidik

    Roy Suryo Tolak Jawab Puluhan Pertanyaan Penyidik

    GELORA.CO -Pakar telematika Roy Suryo menolak menjawab puluhan pertanyaan penyidik saat diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin 7 Juli 2025.

    “Ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy Suryo.

    Namun Roy mengaku menolak menjawab puluhan pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

    “Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena enggak ada hubungannya, enggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka enggak punya legal standing tempus dan locus-nya,” kata Roy.

    Roy juga mengaku heran dilaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Roy Suryo menilai para pelapor itu tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.

    “Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali ‘di luar nurul’ ya,” kata Roy.

    Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

    Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

    Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

    Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, hingga Kader PSI Dian Sandi.