Author: Gelora.co

  • Viral Tatapan Sinis Miss Israel ke Miss Palestine di Ajang Miss Universe

    Viral Tatapan Sinis Miss Israel ke Miss Palestine di Ajang Miss Universe

    GELORA.CO –  Viral tangkapan video tatapan sinis Miss Israel kepada Miss Palestine dalam ajang Miss Universe 2025. 

    Dalam video tersebut Miss Palestine Nadeen Ayoub berdiri berdampingan dengan Miss Israel Melanie Shiraz Asor. 

    Miss Palestine Nadeen Ayoub pun tampak percaya diri dengan puluhan wanita cantik dari berbagai negara lainnya. 

    Ayoub terus memberikan senyum kepada para penonton dari atas panggung Miss Universe yang digelar di Bangkok, Thailand, pada Minggu (9/11/2025).

    Namun demikian tidak dengan Miss Israel Melanie Shiraz. 

    Shiraz terlihat tidak nyaman dan terus mengubah posisi gaya sambil menatap sinis Ayoub. 

    Ayoub pun terlihat tidak meladeni tatapan sinis Shiraz dan terus tersenyum kepada penonton.

    Diketahui ini kali pertama Miss Universe akhirnya menerima perwakilan Palestina dalam ajang kecantikan tersebut. 

    Ayoub adalah model dan aktivis asal Palestina.

    Miss Universe Organization (MUO) mengonfirmasi sebelumnya Ayoub resmi menjadi peserta Miss Universe 2025. 

    Diterimanya Palestina sebagai bentuk keberagamaan yang ditawarkan Miss Universe.

    “Kami dengan bangga menyambut delegasi dari seluruh dunia untuk merayakan keberagaman, pertukaran budaya, dan pemberdayaan perempuan,” ujar Kepala Komunikasi MUO Miguel Ángel Martínez.

    Terlebih Ayoub adalah sosok yang mencerminkan ketahanan dan tekad, nilai yang menjadi inti dari platform Miss Universe. 

    Sementara itu Ayoub memandang perannya sebagai Miss Palestine sebagai kesempatan untuk mewakili identitas, ketahanan, dan kewanitaan Palestina di panggung global.

    “Ini dimaksudkan untuk menunjukkan sisi diri kita di luar hal-hal yang kita lihat di berita dan tajuk utama,” ujarnya kepada SBS Dateline.

    Ayoub lahir di AS, dan menghabiskan masa kecilnya antara Ramallah di Tepi Barat dan AS. Ayahnya lahir di Nablus dan ibunya di Hebron, keduanya kota di Tepi Barat.

    Saat remaja, keluarganya pindah ke Kanada, tempat ia menyelesaikan sekolah menengah atas dan kuliah sebelum kembali ke Ramallah. Ia kini tinggal di antara Ramallah dan Dubai.

  • Siap-siap Komet 3I/ATLAS Mendekat ke Bumi, Benarkah Pesawat Alien?

    Siap-siap Komet 3I/ATLAS Mendekat ke Bumi, Benarkah Pesawat Alien?

    GELORA.CO –  Keberadaan Komet 3I/ATLAS yang mendekat ke matahari menjadi perbincangan di masyarakat khususnya di kalangan penganut teori konspirasi.

    Komet 3I/ATLAS menjadi target spekulasi ekstrem, termasuk teori konspirasi yang menuduh bahwa 3I/ATLAS adalah pesawat luar angkasa alien.

    Para penganut teori konspirasi percaya pemerintah Amerika Serikat mencoba menyembunyikan bukti sifat aslinya. 

    Terlebih disebutkan warna komet 3I/ATLAS telah berubah-ubah seiring waktu. 

    Lalu benarkan komet 3I/ATLAS merupakan pesawat alien?

    Spekulasi liar tentang komet 3I/ATLAS tersebut dibantah seorang postdoctoral fellow di Lowell Observatory di Arizona dan salah satu penulis studi tersebut Qicheng Zhang.

    Zhang menegaskan bahwa tidak ada bukti perubahan warna berulang pada koma gas komet. 

    “Kami tidak memiliki bukti untuk koma gas yang berubah warna,” kata Qicheng Zhang seperti dikutip dari Kompas.com 

    Zhang menjelaskan bahwa komet sering disebut “bola salju kotor” karena inti padatnya terbuat dari gas beku yang mengandung debu dan batuan. 

    Ketika komet mendekati Matahari, gas beku ini menyublim menjadi gas, menciptakan lingkaran gas terang yang disebut “koma.” 

    Menurut Zhang, secara teknis, komet 3I/ATLAS hanya terlihat “berubah warna” sekali, yaitu ketika koma gasnya menjadi cerah saat komet mengeluarkan gas karena pemanasan Matahari awal tahun ini. 

    Peristiwa ini sudah terjadi jauh sebelum laporan tentang “perubahan warna” yang dianggap baru muncul. 

    “Sejauh yang kami tahu, komet hanya berubah warna sekali ketika koma gasnya pertama kali terlihat atau terang, dan sekarang masih seperti itu (hanya lebih terang),” ujar Zhang. 

    Ia menambahkan bahwa pencerahan dan rona biru/hijau sudah mulai terlihat sejak awal September melalui foto-foto dari astronom amatir.

    Hasil pengamatan menunjukkan bahwa koma gas kemungkinan besar masih ada dan berkontribusi secara substansial pada kecerahan keseluruhan.

    Namun, Zhang menegaskan bahwa tanpa spekulasi ekstrem pun, objek ini sudah cukup mempesona. 

    Lintasan tak terduganya melalui sudut kosmos kita menawarkan “rare peek” (pandangan langka) ke kondisi di luar Tata Surya.

    Banyak teleskop berbasis darat, bahkan teleskop konsumen sekecil 6 inci, serta teleskop ruang angkasa seperti Hubble, ExoMars Trace Gas Orbiter (Eropa), dan Tianwen-1 (China) berhasil menangkap citranya. 

    Komet 3I/ATLAS akan melakukan pendekatan terdekatnya dengan Bumi pada 19 Desember 2025 melintas pada jarak sekitar 270 juta kilometer (167 juta mil). 

    Para ilmuwan berharap untuk belajar lebih banyak tentang objek unik ini saat ia menjauhi Matahari.

    Sementara itu dimuat situs NASA Komet 3I/ATLAS tidak menimbulkan ancaman bagi Bumi dan akan tetap jauh. 

    Jarak terdekatnya dengan planet kita adalah sekitar 1,8 unit astronomi atau sekitar 270 juta kilometer dari bumi. 

    3I/ATLAS akan mencapai titik terdekatnya dengan Matahari sekitar 30 Oktober 2025, pada jarak sekitar 1,4 au atau 210 juta kilometer tepat di dalam orbit Mars.

    Ukuran dan sifat fisik komet antarbintang sedang diselidiki oleh para astronom di seluruh dunia. 

    3I/ATLAS diperkirakan akan tetap terlihat oleh teleskop berbasis darat hingga September 2025, setelah itu ia akan terlalu dekat dengan Matahari untuk diamati. 

    Ia akan muncul kembali di sisi lain Matahari pada awal Desember 2025, sehingga memungkinkan pengamatan ulang.

  • Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi

    Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi

    GELORA.CO – Perkara hukum yang harus dihadapi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kini bertambah.

    Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar kini dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, ke polisi.

    Relawan pendukung Jokowi tersebut melaporkan Rismon ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dua tuduhan.

    Pertama, tuduhan bahwa Andi Azwan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terseret kasus eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Kedua, tuduhan yang menyebut Andi Azwan adalah keturunan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI).

    Selain Rismon, ada dua orang lain yang dilaporkan oleh Andi Azwan, yakni podcaster Mikhael B. Sinaga dan seseorang bernama James Siahaan.

    “Siang ini tadi, saya sudah di dalam [kantor Polres Metro Jakarta Selatan] untuk meneruskan pelaporan saya terhadap tiga orang ya, Rismon Sianipar, kemudian Michael B. Sinaga, dan juga James Siahaan,” kata Andi Azwan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025), dikutip dari tayangan Sindo Siang.

    “Terhadap tuduhan mereka kepada saya sebagai tersangka TPPU kasus dari Immanuel Ebenezer, eks Wamenaker, dan juga ada satu lagi tuduhan itu mengenai PKI kepada saya itu,” tambahnya.

    “Ini Alhamdulillah sudah diterima oleh Polres Jakarta Selatan dan sudah ada laporannya di sini dan kita akan kawal terus untuk menindaklanjuti atas tuduhan mereka,” pungkas Andi.

    Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/4196/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Andi Azwan sudah melakukan klarifikasi mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Rismon Sianipar cs tersebut.

    Pria kelahiran Jakarta, 6 Juni 1968 itu pun menegaskan tuduhan itu sangat keji dan bertujuan membunuh karakternya.

    Apalagi, tidak ada surat dari KPK yang menunjukkan bahwa dirinya menjadi tersangka TPPU, sebagaimana yang ia sebut dituduhkan oleh Rismon cs.

    “Saya sudah klarifikasi melalui video testimoni saya dan ini merupakan suatu fitnah yang keji karena memang ingin membunuh karakter saya,” kata Andi, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Cumicumicom, Sabtu (8/11/2025) lalu.

    “Selama ini tidak ada yang namanya surat satu pun baik dari KPK maupun dari pihak kepolisian.”

    “Jadi ini murni yang dilakukan oleh mereka ini adalah tuduhan-tuduhan keji.”

    “Dan bukan hanya itu, dia juga menuduh bahwa saya ini adalah keturunan PKI dan ini sangat luar biasa. lebih-lebih lagi nih.”

    “Untuk itu, maka banyak sekali teman-teman mengatakan, ini harus dilaporkan kepada pihak kepolisian, karena ini sudah melanggar undang-undang dan ini sudah ada mens rea-nya.”

    “Untuk itu saya berketetapan hati untuk segera mengadukan hal ini kepada pihak kepolisian.”

    Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Beberapa hari sebelumnya, Rismon resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buntut tudingan ijazah palsu.

    Penetapan Rismon sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, sebagaimana disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

    “Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dilansir Wartakotalive.

    Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

    Sementara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) masuk klaster kedua.

    Menurut Asep, penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menemukan bukti bahwa para terduga diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

    “Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan pengeditan serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” katanya. 

    Pasal Berlapis

    Klaster pertama dengan tersangka Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Pasal UU ITE yang dimaksud mengenai mengubah, manipulasi, menghasut, mengajak, menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian hingga menyerang orang dengan cara menuduh.

    Klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat dengan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE. 

    Sementara pasal UU ITE tersebut mengenai mengubah, manipulasi, menghasut, mengajak hingga menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian, serta menyerang orang dengan cara menuduh.

    Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, pembagian klaster ini ditetapkan berdasarkan perbuatan delapan tersangka itu.

    “Dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka, sehingga ini akan menentukan pertanggungjawaban hukum seperti apa yang harus dihadapi oleh tersangka. Jadi, clustering itu didasarkan pada perbuatan yang telah dilakukan,” jelas Iman, Jumat. 

    Perbedaan dua klaster ini terdapat pada Pasal 160 KUHP yang hanya dijeratkan pada lima tersangka dalam klaster pertama yang disebut telah menghasut publik.

    Klaster kedua dijerat dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan tambahan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1.

    Kedua sangkaan pasal ini membahas tentang perbuatan menghilangkan atau menyembunyikan informasi elektronik, dan memanipulasi atau memalsukan informasi agar terlihat asli.

  • Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi

    Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi

    GELORA.CO -Dukungan kepada Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) semakin meluas.

    Selain Indonesia Police Watch (IPW), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gereja Pusat Pantekosta Indonesia (GPPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah tokoh nasional menyatakan langkah penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur hukum dan bukan bentuk kriminalisasi.

    “Penetapan tersangka terhadap Saudara Roy Suryo dan kawan-kawan bukanlah kriminalisasi, karena terdapat perbuatan faktual yang dilakukan secara terbuka di muka umum dan melalui media massa maupun media sosial. Perbuatan yang dipersangkakan  bukan hanya sebatas ekspresi lisan atau opini, melainkan tindakan aktif yang lebih spesifik,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 10 November 2025.

    Roy Suryo cs diduga telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik. Ini yang menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, perbuatan pidana yang diselidiki yang menjelaskan mengapa jeratan pasalnya melampaui sekadar Pasal 310 KUHP.

    “Penetapan tersangka ini tidak bisa disebut misalnya sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat, karena memang ada tindakan atau perbuatan yang dinilai merendahkan martabat seorang subjek hukum, dalam hal ini Jokowi yang adalah Presiden ke-7 RI,” kata Sugeng lagi.

    Menurut Sugeng, pernyataan dan unggahan yang mempersoalkan keaslian ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mencemarkan nama baik Presiden. Apalagi, kata dia, tuduhan itu sebelumnya telah diuji secara hukum dan dinyatakan tidak terbukti. 

    ”Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan menyeluruh bersama ahli, termasuk pihak UGM serta saksi-saksi teman seangkatan Joko Widodo, dan telah menerbitkan surat penghentian penyelidikan karena tidak terdapat cukup bukti terjadinya pemalsuan ijazah,” ujarnya.

    Sugeng menjelaskan, surat penghentian penyelidikan dari Bareskrim menjadi fakta hukum bahwa peristiwa pidana pemalsuan ijazah tidak ada. Karena itu, ketika tuduhan tersebut terus diproduksi dan disebarkan di ruang publik, termasuk di media sosial, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. 

    Ia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi serta menghadirkan berbagai ahli, mulai dari ahli pidana, hukum IT, sosiologi, hingga psikologi massa, sebelum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan juga disertai gelar perkara dengan menghadirkan pihak eksternal penyidik.

    ”Dengan demikian, penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur hukum pidana dan sah secara hukum,” kata Sugeng.

    Meski demikian, IPW menegaskan, para tersangka tetap memiliki hak konstitusional untuk mengajukan upaya hukum. ”Dalam negara hukum yang demokratis, para tersangka berhak menempuh praperadilan guna menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” tutur Sugeng.

    Dukungan juga diberikan oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar yang menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat. Ia mengingatkan semua pihak agar menggunakan kebebasan berpendapat dengan penuh tanggung jawab. 

    ”Sudah tepat (penetapan status tersangka), supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat justru untuk caci maki,” kata Kiai Anwar.

    Ia berharap, setelah penetapan ini tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak benar. ”Semoga Pak Jokowi selalu diberikan kesehatan lahir dan batin,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Umum PP GMKI, Prima Surbakti juga menilai penetapan tersangka Roy Suryo, dkk sudah tepat. Karena  opini yang digiring terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo sudah menimbukan kegaduhan dalam masyarakat.

    Selaras dengan IPW, GMKI dan MUI, tokoh nasional dari Jawa Timur, Ir. Ridwan Hisjam, mantan anggota DPR RI lima periode berpendapat serupa. Dengan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dkk dapat memberikan kepastian hukum serta  membuat dugaan pidana yang dipersangkakan dapat diuji secara terbuka di pengadilan. 

    “Apabila ternyata tidak terbukti, hakim bakal membebaskan Roy Suryo, dkk. Akan tetapi apabila hakim berkeyakinan dakwaan terbukti, Roy Suryo, dkk akan menjalani hukuman yang harus dihormati semua pihak” ujarnya.

    Penetapan tersangka Roy Suryo, dkk sebelumnya diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers. Kasus ini berawal dari laporan Presiden Joko Widodo atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang telah berulang kali dibantah pihak UGM dan aparat penegak hukum. 

    Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dkk sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis pekan ini, 13 November.

    ”Panggilan tersangka untuk diambil keterangan Kamis, 13 November 2025, Roy Suryo, Rismon, dan Tifauzia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto

  • Penyelidikan Proyek Whoosh terkait Korupsi Pembebasan Lahan

    Penyelidikan Proyek Whoosh terkait Korupsi Pembebasan Lahan

    GELORA.CO -Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi ternyata terkait  dugaan korupsi pengadaan atau pembebasan lahannya.

    Hal itu diungkapkan langsung Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menyampaikan perkembangan penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025.

    “Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang kita lidik itu terkait dengan pembebasan lahannya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 10 November 2025.

    Asep menyebut, dalam pengadaan pembebasan lahan untuk Whoosh, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan.

    “Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin,” pungkas Asep.

  • Rahmah El Yunusiyyah, Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    Rahmah El Yunusiyyah, Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    GELORA.CO -Rahmah El Yunusiyyah, tokoh pendidikan asal Padang Panjang, Sumatera Barat, resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Hari ini, Senin (10/11). 

    Rahmah dinobatkan sebagai pahlawan nasional atas dedikasinya dalam memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan.

    Ia dikenal sebagai pendiri Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, pesantren putri pertama di Asia Tenggara yang menjadi tonggak sejarah kebangkitan pendidikan Islam bagi kaum perempuan.

    Selain pada Rahmah, Prabowo juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 9 tokoh lain yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara. 

    Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Pemberian gelar pahlawan itu bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November 

    Prabowo pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kehormatan bangsa.

    “Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia, yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera,” kata Prabowo saat memimpin hening cipta.

    Lantas, siapa sosok Rahmah yang dinilai layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional hari ini? Berikut profilnya.

    Jika bicara soal Rahmah El Yunusiyyah, sosoknya selalu lekat dengan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang yang ia dirikan. 

    Dikutip dari situs resmi Kemenag, madrasah gagasan Rahmah didirikan pada 1 November 1923, lahir dari kepedulian dan cita-citanya untuk mengangkat derajat perempuan yang kala itu masih terbatas ruang geraknya.

    Kala itu, Ia menentang keras pandangan kuno di lingkungannya yang melarang perempuan mengenyam pendidikan

    Visi besarnya sederhana namun revolusioner pada zaman itu, yaitu perempuan harus cerdas agar mampu menjadi pendidik pertama bagi anak-anak dan keluarga.

    Filosofi pendidikannya sangat progresif. Menurut Rahmah, mendidik anak laki-laki berarti mendidik satu individu, tetapi mendidik anak perempuan berarti mendidik satu keluarga.

    Prinsip ini menjadi dasar pembentukan kurikulum Diniyyah Puteri yang menekankan keseimbangan antara ilmu agama, keterampilan hidup, dan tanggung jawab sosial.

    Tujuannya jelas. Yaitu untuk mencetak perempuan muslimah yang berilmu, berakhlak, dan mampu berkontribusi untuk masyarakat serta bangsa.

    Berjuang di Barisan Sabilillah dan Hizbullah

    Perjuangan Rahmah tidak berhenti di dunia pendidikan. Saat revolusi kemerdekaan 1945, ia ikut berjuang di medan perang sebagai Bundo Kanduang dalam barisan Sabilillah dan Hizbullah.

    Di masa itu, Perguruan Diniyyah Puteri menjadi tempat perjuangan yang mendukung logistik dan pendidikan bagi pejuang kemerdekaan.

    Rahmah juga menunjukkan sikap anti-kolonial dengan menolak bantuan dana dari pemerintah Hindia Belanda.

    Ia ingin pesantrennya berdiri mandiri, tidak tunduk pada kekuasaan asing. Prinsip “berdikari” yang ia pegang sejalan dengan semangat pendidikan nasional seperti Taman Siswa di Yogyakarta.

    Kontribusi Rahmah mendapat pengakuan luas. Gaungnya bahkan terdengar hingga ke dunia internasional. 

    Tahun 1955, Rektor Universitas Al-Azhar Kairo, Dr. Syekh Abdurrahman Taj, berkunjung ke Diniyyah Puteri dan terkesan dengan sistem pendidikannya. Rahmah kemudian diundang ke Mesir untuk memaparkan pengalamannya.

    Ia menjadi ulama perempuan pertama yang mendapat gelar kehormatan Syaikhah dari Universitas Al-Azhar, sekaligus menginspirasi pendirian Kulliyatul Banat, fakultas khusus perempuan di universitas bergengsi tersebut.

    Hingga kini, warisan Rahmah masih hidup melalui Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang yang berkembang menjadi lembaga pendidikan lengkap. Mulai dari PAUD hingga Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).

    Lembaga ini terus berpegang pada visi awal Rahmah: menjadi pusat pendidikan Islam modern yang melahirkan perempuan berdaya, berilmu, dan berakhlak

    Februari 1969 di Padang Panjang. Rumahnya kini menjadi Museum Rahmah El Yunusiyyah, tempat mengenang perjuangan sang pelopor pendidikan perempuan.

    Ia meninggalkan warisan besar berupa gagasan, lembaga, dan semangat pembebasan perempuan lewat ilmu.

    Baca Juga: Kiprah Sarwo Edhie Wibowo, Mertua Susilo Bambang Yudhoyono, Kini Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo

    Penetapannya sebagai pahlawan nasional menjadi bentuk penghargaan atas dedikasinya membangun fondasi pendidikan Islam yang inklusif, mandiri, dan visioner.

  • Respons Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto, Tutut: Boleh Kontra Asal…

    Respons Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto, Tutut: Boleh Kontra Asal…

    GELORA.CO -Putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, menanggapi perdebatan publik usai sang ayah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025.

    Tutut menilai perbedaan pendapat dalam masyarakat soal penetapan gelar tersebut adalah sesuatu yang lumrah. 

    “Ya, pro kontra kan masyarakat Indonesia tuh kan macem-macem ya. Ada yang pro dan ada yang kontra itu wajar-wajar saja,” ujarnya usai mewakili keluarga menerima gelar Pahlawan untuk Soeharto.

    Ia menekankan bahwa penilaian terhadap kiprah Soeharto selama hidup merupakan hak masyarakat, namun ia berharap kritik tidak dilakukan secara berlebihan. 

    “Jadi, boleh-boleh saja kontra tapi juga jangan ekstrem gitu. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” kata Tutut.

    Saat ditanya soal jasa terbesar Soeharto yang perlu diingat publik, Tutut mengatakan masyarakat dan Presiden-lah yang dapat menilainya. 

    “Yang bisa melihat kan masyarakat sendiri ya dan juga Presiden,” ucapnya. 

    Lebih lanjut Tutut mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas penetapan gelar tersebut. 

    “Terima kasih banyak atas keputusan beliau yang menentukan Bapak sebagai pahlawan nasional gitu ya. Dan beliau karena beliau dulu tentara juga ya jadi tahu apa yang telah dilakukan Bapak dari sejak muda. Tapi beliau juga menentukan itu melihat aspirasi dari masyarakat,” tuturnya

  • Mustahil Jokowi Cabut Laporan Tuduhan Ijazah Palsu

    Mustahil Jokowi Cabut Laporan Tuduhan Ijazah Palsu

    GELORA.CO -Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs diperkirakan akan terus menggelinding hingga pengadilan.

    “Rasanya tak elok juga laporan Jokowi terkatung-katung tanpa kejelasan. Untuk mencabutnya sudah mustahil pula, karena polemik dan sakwasangka seputar dugaan ijazah palsu ini sudah terlalu tebal dan meluas. Tak mudah untuk ditarik begitu saja,” kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.

    Menurut Erizal,  penetapan tersangka Roy Suryo cs itu sudah tepat dan tak perlu pula digugat lewat praperadilan, kalau ingin langsung ke substansi masalah. Tapi itu haknya tersangka pula yang dijamin Undang-Undang.

    “Penetapan Roy Suryo cs sebetulnya kesempatan pula untuk menguji keilmuannya,” kata Erizal.

    Erizal melanjutkan, hal ini adalah langkah awal dan bukanlah langkah akhir bagi terungkapnya kebenaran soal dugaan ijazah palsu Jokowi itu. Sebab, penyidik masih harus memeriksa lagi Roy Suryo Cs sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

    Kalau pihak Kejaksaan cepat menyetujui akan cepat berlayar. Tapi kalau lambat, bukti-bukti dinilai belum mencukupi, maka akan butuh waktu lagi. Ini ujian juga bagi Kepolisian. 

    “Sebab, Jaksa tentu tak akan mau masuk pengadilan dengan bukti-bukti yang mentah, sementara kasus ini mendapat sorotan orang satu republik,” kata Erizal.

  • Gibran Nggak Gentle Hadapi Kasus Ijazah

    Gibran Nggak Gentle Hadapi Kasus Ijazah

    GELORA.CO -Persoalan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang disoal publik, seharusnya dihadapi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dengan memberikan keterangan sejelas-jelasnya di muka umum.

    Hal tersebut disampaikan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Panda Nababan, saat ditemui RMOL, di kawasan Tebet, Jakarta Pusat, Minggu 9 November 2025.

    Panda memandang, persoalan ijazah SMA Gibran yang disoal Roy Suryo cs hingga mengkonfirmasi langsung ke UTS Insearch Sydney, Australia, akan terus membesar jika dibiarkan.

    “Satu, supaya tidak menjadi bola liar, kemudian lebih bertanggung jawab, begitu. Apalagi sekarang posisinya sebagai Wapres,” kata Panda dikutip Senin 10 November 2025.

    Lebih lanjut, Panda meyakini Gibran akan terus dirundung masalah jika persoalan ijazah tidak segera diredam melalui pernyataan resminya ke publik.

    “Saya begini-begini udah rakyat, juga tenang (kalau Gibran menyampaikan keterangan ke publik). Tapi kalau dibiarkan gantung gitu, bergulir, ditafsir-tafsirkan, kalau menurut pendapatku,” demikian Panda. 

  • Aktivis Reformasi Konsisten Tolak Soeharto Pahlawan

    Aktivis Reformasi Konsisten Tolak Soeharto Pahlawan

    GELORA.CO -Puluhan aktivis reformasi menolak keputusan negara yang menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada Senin 10 November 2025. 

    Dalam pernyataan sikap bersamanya, mereka menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sejarah dan integritas moral bangsa.

    “Atas nama keadilan sejarah dan integritas moral bangsa, kami mempertanyakan keputusan negara yang menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” tulis sikap bersama tersebut.

    Puluhan aktivis reformasi 1998 itu menilai, kepahlawanan sedianya tidak bisa diukur hanya dari jasa seseorang terhadap negara, tetapi juga harus mencerminkan tanggung jawab moral terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.

    “Menjadikan klaim jasa sebagai dalih untuk menutupi, menyamarkan dan mengaburkan kesalahan atau kejahatan sejarah, sama saja dengan menyuntikan bius amnesia sejarah ke tubuh bangsa,” tegas aktivis.

    Menurut aktivis, gelar pahlawan nasional memiliki makna moral kolektif yang seharusnya menjadi kompas bagi generasi muda dalam membedakan antara kebenaran dan kesalahan dalam sejarah.

    “Bagi kami, kepahlawanan adalah mekanisme moral kolektif: cara suatu bangsa untuk mendidik anak-anaknya membedakan benar dari salah dalam sejarah. Memilih mana yang patut dihormati dan mana yang harus menjadi pelajaran,” lanjut pernyataan itu.

    Mereka juga mempertanyakan konsistensi negara dalam melakukan rekonsiliasi sejarah. 

    Jika rekonsiliasi dimaksudkan untuk menyembuhkan luka bangsa, para aktivis menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya juga mengakui peran para tokoh kiri Indonesia yang turut berjuang melawan kolonialisme dan imperialisme, namun dihapus dari catatan resmi sejarah hanya karena perbedaan ideologi.

    “Kami bertanya: Apakah bangsa ini telah kehilangan keberanian untuk mengakui sejarahnya sendiri? Apakah nilai-nilai yang hendak diajarkan kepada anak-anak dan cucu kita dari sikap inkonsisten dan mau menang sendiri tersebut?” tulis mereka.

    Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh puluhan aktivis reformasi 1998 lintas generasi, yakni: 

    1. Andi Arief

    2. Rachland Nashidik

    3. Hery Sebayang

    4. Jemmy Setiawan

    5.Taufikurrahman

    6. Robertus Robet

    7. Syahrial Nasution

    8. Rocky Gerung

    9. Yopie Hidayat

    10. Bivitri Susanti

    11. Abdullah Rasyid

    12. Ulin Yusron

    13. Iwan D. Laksono

    14.Beathor Suryadi

    15. Affan Afandi

    16. Zeng Wei Zian

    17. Umar Hasibuan

    18. Hendardi

    19. Syahganda Nainggolan

    20. Hardi A Hermawan

    21. Denny Indrayana

    22.  Benny K. Harman

    23. Endang SA

    24. Yosi rizal

    25. Syamsuddin Haris

    26. Khalid Zabidi

    27. Monica Tanuhandaru

    28. Ikravany Hilman

    29. Hendrik Boli Tobi

    30. Isfahani

    31. Elizabeth Repelita

    32. Ronny Agustinus

    33. Marlo Sitompul

    34. Maulida Sri Handayani

    35. Retna Hanani

    36. Harlan

    37. Jimmi R Tindi

    38. Tri Aguszox Susanto

    39. Oka Wijaya

    40. Isti Nugroho

    41. Riawandi Yakub.