Author: Gelora.co

  • Sufmi Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    Sufmi Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    GELORA.CO –  Sebuah manuver politik tingkat tinggi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai terkuak ke publik. Usulan pemberian amnesti dan abolisi untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong disebut bukan sekadar wacana, melainkan sebuah skenario yang didalangi sosok kuat di lingkaran kekuasaan.

    Informasi krusial ini dibocorkan oleh Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, dalam perbincangannya di podcast Forum Keadilan TV.

    Menurut Syahganda, di balik layar ada seorang “Prof. Dasco” yang menjadi motor penggerak utama inisiatif ini. Sosok yang diduga kuat merujuk pada politisi senior Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    Syahganda bahkan mengaku bahwa dirinya bersama Rocky Gerung dan Jumhur Hidayat sempat memberi masukan langsung kepada Dasco terkait nasib Hasto dan Tom Lembong, yang disambut dengan sinyal akan adanya perubahan besar.

    Syarat Politik Megawati: Hasto Bebas, PDIP Merapat?

    Lebih dalam dari sekadar konsolidasi, Syahganda Nainggolan mengungkap adanya syarat politik yang diduga menjadi kunci utama di balik rencana pembebasan Hasto Kristianto.

    Ia secara gamblang menyebut bahwa langkah ini menjadi penentu sikap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Kasus Tom Lembong dan Hasto lebih dipolitisasi daripada persoalan hukum murni,” tegas Syahganda dalam podcast tersebut.

    Menurut bocorannya, Megawati tidak akan memberikan restu bagi PDI Perjuangan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo jika Hasto tidak diamankan dari jeratan kasus yang sedang menimpanya.

    Hal ini menempatkan nasib Hasto sebagai kartu truf dalam negosiasi politik antara Gerindra dan PDIP.

    Jika Hasto benar-benar mendapat abolisi, pintu bagi PDIP untuk masuk ke dalam kabinet akan terbuka lebar. Syahganda menilai langkah ini sangat wajar sebagai bagian dari upaya Prabowo merangkul semua kekuatan politik demi fondasi pemerintahan yang solid.

    Keniscayaan Politik di Atas Supremasi Hukum

    Syahganda Nainggolan membela langkah ini sebagai sebuah keniscayaan politik, bukan pengkhianatan terhadap hukum.

    Ia berpandangan bahwa kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut sudah terlampau sarat dengan muatan politis, sehingga penyelesaiannya pun harus melalui pendekatan politik.

    Alasan utamanya, kata Syahganda, adalah kebutuhan mendesak Presiden Prabowo untuk membangun persatuan nasional yang kokoh.

    Konsolidasi ini dianggap vital untuk menghadapi berbagai tantangan, khususnya di panggung internasional yang semakin kompleks.

    Langkah strategis ini juga diharapkan dapat menjadi titik awal untuk membangun kembali kepercayaan publik dalam kondisi yang ia sebut sebagai “low trust society”.

    Dengan keputusan berani ini, diharapkan sentimen positif dan kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo dapat meningkat.

    Meski demikian, Syahganda memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa peran masyarakat sipil (civil society) sebagai kekuatan penyeimbang dan pengawas (check and balances) tidak boleh dimatikan.

    Pengawasan kritis tetap harus berjalan untuk memastikan pemerintahan tidak melenceng dari koridor demokrasi.

  • Keputusan Amnesti Bagus Banget, Semua Kaget!

    Keputusan Amnesti Bagus Banget, Semua Kaget!

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, merupakan pesan damai untuk merangkul semua pihak.

    Kendati begitu, Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio atau Hensat, mempertanyakan siapa pihak yang berperan di balik keputusan tersebut, khususnya amnesti kepada Hasto Kristiyanto, karena publik bisa mencurigai adanya motif politik tersembunyi.

    “Ini siapa yang ngelontarin umpan lambung ke Pak Prabowo sehingga ada keputusan ini? Keputusan amnesti ini kan bagus banget, semua kaget,” ujar Hensat kepada wartawan, Sabtu, 2 Agustus 2025. 

    Hensat menilai amnesti untuk Hasto bukan sekadar langkah hukum, melainkan mencerminkan komunikasi politik yang kuat.

    Sebab Prabowo, kata Hensat, ingin menunjukkan komitmennya untuk menciptakan stabilitas politik dengan merangkul kelompok-kelompok yang selama ini dianggap berseberangan, termasuk PDIP.

    “Pak Prabowo itu ngomong dari awal, dia mau merangkul semua pihak untuk pembangunan. Nah, salah satu caranya ya seperti ini, menghilangkan kegaduhan politik yang bisa bikin eskalasi enggak oke,” ujar Hensa.

    Hubungan antara Prabowo dan PDIP, menurut Hensat, sebenarnya tidak pernah benar-benar renggang.

    Ia mencontohkan bagaimana posisi politik PDI Perjuangan, seperti jabatan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, tetap dipertahankan meski Gerindra memiliki kekuatan koalisi untuk mengubah aturan.

    Bahkan, pengangkatan Junimart Girsang sebagai duta besar menunjukkan bahwa Prabowo tidak mengambil “kenikmatan politik” PDI Perjuangan, melainkan justru menambahkannya. 

    “Kalau saya sih menilainya mereka tidak pernah tidak mesra ya. PDI Perjuangan punya kenikmatan politik, kayak Mbak Puan tetap Ketua DPR, itu nggak diutak-atik,” katanya.

  • Pasutri Lansia Ditabrak Fortuner Anggota DPRD Lampung, 1 Tewas

    Pasutri Lansia Ditabrak Fortuner Anggota DPRD Lampung, 1 Tewas

    GELORA.CO  – Kecelakaan terjadi di Jalan Umum, Desa Negara Batin, Kabupaten Lampung Timur. Pasangan suami istri (pasutri) yang sedang mengendarai motor di Lampung Timur ditabrak oleh mobil yang diduga milik anggota DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim.

    Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) pukul 14.26 WIB. Kedua korban, yakni Banjar Sopyan (65) dan Maini (63), warga Dusun Jagabaya Desa, Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

    Korban Sopyan tewas pada Jumat (1/8/2025) saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek Bandar Lampung.

    Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Terjadi di hari Selasa kemarin di mana korban yang ditabrak merupakan pasangan suami istri. Keduanya mengalami luka berat pada saat peristiwa tersebut terjadi,” ujar AKP Glend, Sabtu (2/8/2025).

    Dia menyampaikan, mobil jenis Fortuner bernomor pelat B 1718 PJL itu dikendarai oleh Muhammad Zaki. Sementara Sasa Chalim di mobil tersebut sebagai penumpang.

    “Benar, Sasa penumpang dalam mobil tersebut. Mobil itu dikendarai oleh M Zaki,” ucapnya

    Menurutnya, usai peristiwa itu kedua korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat menggunakan mobil tersebut. “Kemarin sore korban atas nama Sopan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Moeloek,” ucapnya.

    Atas peristiwa ini, Sasa Chalim belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp

  • Prabowo Cetak Sejarah sebagai Pemimpin dengan Pemilih Terbanyak

    Prabowo Cetak Sejarah sebagai Pemimpin dengan Pemilih Terbanyak

    GELORA.CO -Kemenangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ternyata mencatatkan sejarah di dunia, karena mampu memperoleh suara terbanyak dibanding presiden lain di dalam negeri maupun negara demokrasi lain.

    Perihal itu diperoleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pertama, Prof. Jimly Asshiddiqie, berdasarkan kontestasi pilpres sebelumnya di dalam negeri maupun negara tetangga yang menganut sistem demokrasi terbuka lainnya.

    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menjelaskan, sejak pilpres digelar dengan sistem proporsional terbuka di dalam negeri, hasil Pilpres 2024 merupakan yang tertinggi.

    Dia menyebutkan, perolehan suara dari Prabowo yang akhirnya sah menjadi Presiden ke-8 RI, melampaui dua presiden pendahulunya, yaitu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Presiden yang dipilih terbanyak di sepanjang sejarah umat manusia, Prabowo Subianto, 97 juta. Presiden yang kedua itu tahun 2019 namanya Joko Widodo, 84 juta,” ujar Jimly dalam acara seminar Partai Buruh yang dikutip melalui siaran ulang Youtube, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Kemudian, Jimly menyebutkan perolehan suara Presiden di beberapa negara demokrasi lain yang terakhir kali dilaksanakan, juga tidak bisa menyaingi suara Prabowo.

    “Baru nomor tiga dan nomor empat (perolehan suara terbanyak dalam pilpres di dunia) itu presiden Donald Trump dan Joe Biden,” urai dia.

    Yang kelima presiden Rusia, Vladimir Putin yang kemarin terakhir 80 persen dia (suaranya). Tapi yang nomor enam SBY,” sambung Jimly.

    Oleh karena itu, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menyimpulkan, pelaksanaan demokrasi dalam pemilu Indonesia melebihi negara lain secara kuantitas.

    “Jadi dari segi pemilihan presiden, yang paling penting pemilihan itu kepala negaranya, bukan anggota parlemennya. Jadi dilihat dari segi pemilihan kepala negara, kita ini the first largest democracy in the world. Nomor satu,” demikian Jimly menambahkan. 

  • Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Membangun Jembatan yang Sudah Lama Retak

    Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Membangun Jembatan yang Sudah Lama Retak

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto dinilai langkah tepat merangkul semua pihak demi membangun Indonesia Emas.

    Wakil Ketua Umum Golkar, Idrus Marham mengibaratkan ada jembatan yang retak antara orde lama dan era reformasi. Kondisi inilah yang sedang dibangun kembali oleh Presiden Prabowo.

    “Yang diambil Pak Prabowo adalah langkah-langkah politik untuk membangun jembatan retak antara orde lama, orde baru reformasi menuju Indonesia emas,” kata Idrus di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

    Idrus memandang, Prabowo punya tekad besar untuk membangun bangsa Indonesia melalui silaturahmi politik tanpa sandiwara.

    Ditambah, kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto banyak dikritik lantaran diduga sarat muatan politis dibanding fakta hukum yang sebenarnya terjadi.  

    “Niatnya sudah sama untuk membesarkan bangsa. Maka langkah politik, silaturahmi dan safari politik dilakukan secara otentik, real, dan nyata, bukan lagi sandiwara politik,” tambah Idrus.

    Idrus tak menampik ada pihak yang menyebut kasus Tom Lembong dan Hasto bermuatan politik. Namun ia meyakini apa yang dilakukan Prabowo semata-mata untuk membangun bangsa.

    “Saya punya keyakinan, Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan,” pungkasnya. 

  • Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong Cermin Politik Keberpihakan

    Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong Cermin Politik Keberpihakan

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP serta sekitar 1.178 narapidana yang telah disetujui DPR membuat gempar banyak kalangan.

    Fenomena ini menjadi titik simpul antara pragmatisme politik, hak prerogatif presiden, dan pertimbangan akademis terhadap sistem hukum nasional.

      

    Hal itu menjadi topik bahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “From Rural to Global: Digitalisasi dalam Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Kualitas SDM, dan Tantangan Masyarakat di Pedesaan” berlangsung di Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Bali, 1 Agustus 2025.

     

     

    Diskusi yang dihadiri oleh Rektor Universitas Ngurah Rai, para akademisi, Direktur Headwaytest.com, serta komunitas lokal Bali menyoroti keputusan tersebut sebagai tolok ukur sikap pemerintah terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan sosial. 

    Ketua Gerak Nusantara Sejahtera, Revitriyoso Husodo, menegaskan abolisi dan amnesti bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan politik keberpihakan yang harus dijelaskan secara transparan kepada publik akademis dan masyarakat luas.

    “Kami patut mengapresiasi keberpihakan Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada keadilan,” Revi.

    Sementara itu, Ketua Relawan TIK Jawa Timur, Muhajir Sulthonul Aziz, menambahkan bahwa keputusan ini membuka diskusi tentang urgensi reformasi hukum digital.

    “Kita perlu memperkuat kerangka hukum dan transparansi digital untuk memastikan tak ada intervensi politik yang melemahkan kualitas penegakan hukum nasional,” ujarnya.

    Dalam forum yang sama, Direktur Headwaytest.com, Willibrordus Surya, menekankan pentingnya membangun kompetensi SDM di tengah dinamika politik nasional.

    “Keputusan politik seperti abolisi dan amnesti memang punya dampak besar pada kepercayaan publik. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan generasi muda kita memiliki kompetensi yang setara standar global,” ucap Wili.

    “Melalui Headwaytest.com, kami hadirkan tes bahasa multibahasa yang setara dengan TOEFL dan IELTS, dengan biaya terjangkau, teknologi mutakhir, dan fleksibilitas akses. Inilah bentuk kontribusi konkret agar pembangunan SDM tidak terjebak dalam tarik menarik politik jangka pendek,” tegasnya.

    Keputusan presidensial ini pun menjadi katalis memicu diskursus lebih luas antara keberpihakan politik dan penguatan kualitas SDM. Akademisi menilai momen ini sebagai kesempatan untuk mendorong regulasi dan integritas lembaga hukum melalui pendekatan ilmiah dan edukatif.

    Kolaborasi antara Universitas Ngurah Rai dan Headwaytest.com dalam FGD ini muncul sebagai simbol bahwa penguatan kompetensi tidak boleh lepas dari kesadaran hukum dan demokrasi. 

    Tanpa pemahaman kritis, pembangunan SDM dikhawatirkan akan kalah oleh dinamika politik jangka pendek, sementara Headwaytest.com hadir sebagai instrumen nyata untuk menjaga daya saing bangsa di era digital. 

  • Abolisi Lembong-Amnesti Hasto Kewenangan Presiden, Tak Setuju Orangnya Jokowi

    Abolisi Lembong-Amnesti Hasto Kewenangan Presiden, Tak Setuju Orangnya Jokowi

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak perlu disoal.

    Sebab, abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif dan kewenangan konstitusional presiden.

    Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada RMOL malam ini, Jumat 1 Agustus 2025.

    Adib menilai keputusan Presiden Prabowo menggerus posisi tawar Joko Widodo (Jokowi) di pemerintahan Prabowo. Karenanya dia tidak aneh muncul suara sumbang sekalipun abolisi dan amnesti merupakan kewenangan presiden.

    “Jadi pesannya jelas, kalau tidak suka abolisi dan amnesti orangnya Jokowi,” katanya.

    Apalagi belakangan orkestrasi politik yang ditunjukkan PDIP dan Gerindra sebagai penyokong utama pemerintahan Prabowo menunjukkan kemesraan.

    Sehari sebelum surat keputusan amnesti Hasto diteken presiden, ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri di forum kongres Bali menginstruksikan kader banteng moncong putih mendukung pemerintahan Prabowo. Setelah sebelumnya Ketua Harian Gerindra yang juga wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlebih dahulu bertemu Megawati, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

    “Jelas orkestrasi ini direncanakan jauh-jauh hari. Deal politik PDIP ke Prabowo yang paling terancam adalah Pak Jokowi dan gengnya,” 

    Kedepan, kata Adib, yang ketar-ketir dengan deal politik PDIP dan Prabowo adalah orang-orangnya Jokowi yang ada di kabinet. Mereka akan dikocok ulang oleh Prabowo.

    “Bagaimana pun bisa kemungkinan bahwa gerbong kabinet bisa segera direshuffle, PDIP bisa masuk. Yang paling berpeluang digeser keluar dari kabinet ya orang-orang pendukungnya Jokowi,” demikian kata Adib Miftahul. 

  • Ideologis, Bersih, dan Penuh Energi Baru

    Ideologis, Bersih, dan Penuh Energi Baru

    GELORA.CO – Banda Aceh,  — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, Mahfudz Y Loethan, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keputusan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang mengangkat  Sugiono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.

    Mahfudz, yang juga menjabat sebagai Sekretaris PD Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), sayap Partai Gerindra, menilai Sugiono sebagai figur yang tepat untuk mengisi posisi strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa Sugiono adalah sosok ideologis yang teguh memegang prinsip dan tidak pernah terjebak dalam arus pragmatisme politik.

    “ Sugiono adalah kader ideologis yang sejak awal berdiri tegak menjaga nilai perjuangan partai. Di tengah godaan pragmatisme, beliau justru tampil sebagai simbol keteguhan dan integritas,” ujar Mahfudz di Banda Aceh, Jum’at  (1/8/2025).

    Menurut Mahfudz, kehadiran Sugiono menandai lahirnya energi baru di tubuh partai. Ia menyebut penunjukan ini sebagai “duet keren” antara Ketua Umum Prabowo Subianto yang sarat pengalaman dan Sugiono yang membawa semangat segar dan profesionalisme birokrasi.

     “Ini duet keren antara tokoh tua dan muda. Kombinasi antara kebijaksanaan dan ketegasan Pak Prabowo dengan kesegaran dan komitmen ideologis Pak Sugiono. Duet ini akan membawa Gerindra makin tinggi terbang di udara,” ungkap Mahfudz dengan penuh keyakinan.

    Ia juga menyampaikan kebanggaan masyarakat Aceh atas posisi strategis yang kini diemban Sugiono, mengingat sang Sekjen adalah putra kelahiran Aceh.

     “Sebagai anak Aceh, tentu kita bangga. Ini membuktikan bahwa putra-putri Aceh punya kontribusi nyata dan diakui di level nasional. Penunjukan Pak Sugiono adalah kebanggaan kolektif bagi rakyat Aceh,” kata Mahfudz.

    Lebih jauh, Mahfudz optimistis kehadiran Sugiono akan membawa pembaruan organisasi yang lebih dinamis, terbuka, dan relevan, terutama dalam menyambut aspirasi generasi muda.

     “Gerindra akan tampil lebih fresh dan muda, tapi tetap kokoh dalam ideologi dan perjuangan rakyat. Ini sinyal kuat bahwa partai ini siap menyongsong masa depan dengan semangat yang adaptif tapi tetap berprinsip,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Mahfudz menegaskan keyakinannya bahwa dengan kombinasi kepemimpinan yang solid ini, Partai Gerindra akan memenangkan kepercayaan rakyat secara luas dalam Pemilu mendatang.

    “Kami yakin, dengan energi baru ini, Gerindra akan menjadi partai pemenang di Indonesia pada pemilu yang akan datang,” tutup Mahfudz.

    Seperti diketahui, hari ini Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra periode 2025–2030 menggantikan posisi Ahmad Muzani. Prosesi pergantian berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025). []

  • Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    GELORA.CO – Sejumlah lansia mendatangi kantor bank di Depok dengan wajah cemas dan panik. Mereka diketahui melakukan transaksi tunai karena takut rekening diblokir oleh PPATK.

    Kejadian ini berawal dari seorang nasabah lanjut usia berinisial L yang datang pagi-pagi ke bank. Ia mengaku ingin menarik uang meski sebenarnya tidak dalam kondisi mendesak.

    Menurut seorang teller berinisial E (22), L mengatakan bahwa transaksi dilakukan hanya agar rekeningnya tidak dinyatakan pasif oleh PPATK. Informasi itu didapat dari kabar berantai yang beredar di lingkungannya.

    “Beliau bilang, ini transaksi dilakukan supaya rekeningnya enggak diblokir. Bukan karena butuh uang, tapi karena dengar-dengar dari ibu-ibu komplek katanya rekening bisa ditutup kalau enggak dipakai,” kata E, Kamis (31/7/2025).

    Fenomena serupa ternyata terjadi sejak pagi di berbagai cabang bank lainnya. Beberapa nasabah lansia datang hanya untuk melakukan transaksi kecil tanpa kebutuhan finansial nyata.

    “Ibu L cerita, ibu-ibu di sekitar rumahnya hari ini juga ramai-ramai transaksi, bukan buat kebutuhan penting, tapi buat jaga-jaga biar enggak diblokir. Padahal uangnya itu ditabung,” ujar Ebby.

    Keresahan para nasabah muncul karena belum memahami kebijakan PPATK soal rekening tidak aktif. Banyak yang menganggap simpanan mereka dalam bahaya jika tidak sering digunakan.

    “Kalau dari sudut pandangku sih, merugikan rakyat. Misalnya nasabah memang niatnya menabung, enggak buat transaksi, ya duitnya bisa dianggap ‘hilang’ fungsinya,” tutur dia.

    Ternyata, fenomena ini bukan hanya terjadi di Depok, tapi juga di Jakarta Barat. Seorang teller berinisial L (25) menyampaikan bahwa sejak aturan PPATK keluar, nasabah lansia semakin sering datang ke bank.

    Ia menyebutkan banyak nasabah berusia di atas 50 tahun datang dengan wajah bingung dan bertanya-tanya. Mereka mengaku tidak tahu apa penyebab rekening mereka dibekukan.

    “Mereka enggak ngerti kenapa tiba-tiba rekeningnya dibekukan, padahal cuma dipakai buat nabung, atau terima transfer dari anaknya tiap beberapa bulan,” ujar L.

    Kebanyakan dari mereka datang dengan niat baik untuk menjaga rekening tetap aktif. Namun, ketidaktahuan soal teknis pemblokiran membuat mereka khawatir.

    L juga mengungkapkan bahwa para lansia tidak marah, melainkan terlihat bingung dan kecewa. Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

    “Mereka tanya, ini rekening saya sendiri, kenapa saya enggak bebas mau transaksi atau enggak,” ucap dia.

    Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa PPATK dapat membekukan rekening dormant. Rekening akan dianggap tidak aktif bila tak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu.

    Masalah ini menimbulkan dilema karena sebagian besar lansia menyimpan uang untuk tabungan jangka panjang. Mereka tidak berniat sering menarik atau mengirim uang.

    Edukasi finansial menjadi kebutuhan mendesak bagi para nasabah usia lanjut. Tanpa pemahaman yang cukup, informasi yang salah bisa menimbulkan kepanikan massal.

    Bank pun diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait status rekening dormant. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan kekhawatiran berlebihan.

    Banyak warga mengandalkan informasi dari lingkungan sekitar dibandingkan penjelasan resmi. Inilah yang menyebabkan rumor soal pemblokiran menjadi cepat menyebar.

    Peristiwa ini menggambarkan pentingnya literasi keuangan, khususnya di kalangan lansia. Apalagi, banyak dari mereka adalah pensiunan yang hidup dari simpanan.

    Bank-bank diminta untuk lebih proaktif memberikan informasi ke nasabah. Misalnya dengan notifikasi melalui SMS atau media sosial resmi.

    Kebijakan PPATK yang bertujuan menertibkan transaksi keuangan harus dibarengi edukasi publik. Jika tidak, kebijakan tersebut bisa malah menimbulkan kepanikan.

    Sebagian besar nasabah lansia menganggap uang di rekening adalah tabungan terakhir. Ketika saldo dibekukan tanpa pemberitahuan, tentu hal ini bisa mengganggu psikologis mereka.

    Peran teller sebagai garda depan bank menjadi sangat penting dalam menjelaskan situasi. Namun, tak semua teller punya cukup waktu menjelaskan hal teknis kepada tiap nasabah.

    Masalah ini bisa diantisipasi jika PPATK dan pihak bank bekerja sama memberikan informasi yang mudah dipahami. Sosialisasi yang masif akan membantu menghindari misinformasi.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mempercayai kabar dari grup WhatsApp atau lingkungan sekitar. Penting untuk melakukan klarifikasi ke sumber resmi.

    Kejadian ini menjadi cermin rendahnya literasi keuangan di Indonesia. Banyak orang masih belum memahami hak dan aturan seputar rekening bank pribadi mereka.

    Penting bagi keluarga untuk ikut membantu orang tua memahami penggunaan rekening. Terutama jika mereka jarang menggunakan fasilitas digital banking.

    Rekening yang tidak digunakan memang bisa dibekukan jika memenuhi syarat tertentu. Namun, ada prosedur dan peringatan yang seharusnya diterima nasabah terlebih dahulu.

    Untuk menghindari masalah, nasabah disarankan melakukan transaksi ringan secara berkala. Minimal setahun sekali, agar rekening tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran.

    Bank Indonesia juga diharapkan memberi regulasi tambahan agar nasabah tidak dirugikan. Apalagi yang terkena dampaknya adalah golongan lanjut usia.

    Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi antara bank dan nasabah. Jika tidak, maka ketakutan dan kesalahpahaman akan terus terjadi.***

  • Tak Hanya Hasto, Prabowo Ternyata Berikan Amnesti ke Yulianus Paonganan Penghina Jokowi

    Tak Hanya Hasto, Prabowo Ternyata Berikan Amnesti ke Yulianus Paonganan Penghina Jokowi

    GELORA.CO – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto diberikan untuk 1.178 orang.

    Pernyataan itu untuk meluruskan keterangan yang dia sampaikan pada saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam. Sebelumnya, dia mengatakan amnesti akan diberikan untuk 1.116 orang.

    “Kemarin jumlahnya ada yang saya salah sebutkan, ya, kalau amnesti itu jumlahnya 1.178,” kata Supratman saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.

    Dia mengatakan salah penerima amnesti tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap penggantian antarwaktu Harun Masiku.

    Selain Hasto, amnesti juga diberikan kepada Yulianus Paonganan, terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dengan penghinaan kepada kepala negara (Presiden Jokowi).

    Menurut dia, sebagian besar data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Beberapa di antaranya menerima amnesti berdasarkan jenis kasus pidananya.

    “Ada pengguna narkotika. Kemudian, ada makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang,” ujar Menkum memerinci.

    Selain itu, amnesti juga diberikan kepada narapidana dengan kondisi diri tertentu.

    “Ada orang dalam gangguan jiwa 78 orang. Kemudian, penderita paliatif 16 orang. Kemudian, ada yang disabilitas dari sisi intelektual satu orang. Kemudian, usia yang lebih dari 70 tahun, 55 orang,” tutur Supratman.

    Dia menjelaskan nama-nama penerima amnesti telah ditetapkan dalam keputusan presiden (keppres) yang diteken pada Jumat ini. Selain itu, diberikan pula abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    “Kepresnya berlaku sejak 1 Agustus dan alhamdulillah saya dapat laporan tadi Menteri Imipas sudah menjalankan yang memang harus ditindaklanjuti tadi, tentu berkoordinasi dengan para eksekutor dari pelaksanaan pelepasan kalau masih dalam status tahanan,” ucapnya.