Author: Gelora.co

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp 600 Juta untuk Kontrak Rumah 5 Tahun

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp 600 Juta untuk Kontrak Rumah 5 Tahun

    GELORA.CO – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan polemik soal tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan. Menurutnya, tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun, bukan selama lima tahun masa jabatan.

    Tunjangan itu diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dan totalnya mencapai Rp 600 juta. Uang tersebut, kata Dasco, digunakan untuk mengontrak rumah selama lima tahun masa kerja anggota DPR periode 2024–2029.

    “Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Take Home Pay Dipastikan Turun

    Oleh karena itu, Dasco memastikan, pada November 2025 seluruh anggota Dewan tidak lagi mendapatkan tunjangan rumah.

    “Jadi nanti jikalau temen-temen melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah nggak ada lagi. Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” kata Dasco.

    Selain itu, lanjutnya, pada November 2025, maka take home pay anggota dewan tidak sampai Rp 100 juta sebulan.

    “Kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi,” pungkasnya.

    Besarnya Tunjangan Anggota DPR Lukai Hati Rakyat

    Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai besarnya tunjangan dan gaji anggota DPR sangat melukai hati rakyat yang mereka wakili. Dia menegaskan, tidak ada anggota DPR yang hidup dalam kekurangan sehingga tambahan tunjangan besar dinilai berlebihan.

    “Malahan justru harus dikurangi. Mestinya Menteri Keuangan mengikuti semangat efisiensi dan penghematan anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Iwan bahkan memperingatkan, kebijakan seperti ini bisa memicu keresahan publik.

    “Bisa saja akan menciptakan demo besar-besaran,” katanya.

    Ketidakadilan Sosial

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun menilai tunjangan jumbo DPR sebagai bentuk nyata ketidakadilan sosial.

    “Saya baca suatu rilis dari BBC Online yang dari Inggris, di situ dikatakan pendapatan DPR Rp 104 jutaan per bulan, memang paling besar tunjangan perumahan Rp 50 juta saya lihat,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

    Menurut Said, jika dihitung, gaji pokok dan tunjangan DPR berada di kisaran Rp 54 juta. Ditambah fasilitas lainnya, total bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan atau sekitar Rp 3 juta lebih per hari.

    Kondisi ini, kata Said, sangat kontras dengan nasib buruh yang upah minimumnya di Jakarta hanya sekitar Rp 5 juta per bulan, atau Rp 150 ribu per hari.

    “Kita bandingkan karyawan outsourcing kontrak yang di Jakarta upahnya Rp 5 juta bagi 30 hari hanya sekitar Rp 150 ribuan, anggota DPR Rp 3 juta lebih per hari, buruh yang pontang-panting Rp 150 ribu per hari,” ujarnya.

    Said menegaskan, saat buruh masih berjuang keras menuntut kenaikan upah minimum, wakil rakyat justru menikmati fasilitas dan tunjangan besar. Hal ini dianggap mencerminkan sistem yang tidak adil di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

  • Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Bebas

    Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Bebas

    GELORA.CO – Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian, ITE ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan penistaan agama menerima pembebasan bersyarat.

    Bambang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen pada Selasa (26/8/2025) pagi dan diantar langsung oleh petugas ke Blora.

    Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Mohamad Maolana mengatakan pembebasan Bambang berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

    Surat itu dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2025.

    “Pembebasan bersyarat ini diberikan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Maolana seperti dikutip Inilahjateng, Selasa (26/8/2025).

    Maolana menambahkan pemberian pembebasan bersyarat merupakan salah satu hak warga binaan.

    Pemberian pembebasan bersyarat kepada yang bersangkutan, kata dia telah melalui proses penilaian yang ketat, termasuk aspek kelakuan baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pemenuhan syarat administratif dan substantif.

    “Kami berharap dengan adanya pembebasan bersyarat ini, yang bersangkutan dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” kata dia.

    Sebelum bebas, Bambang Tri Mulyono juga telah mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian selama menjalani masa pidananya.

    Maolana mengatakan, dengan pembebasan bersyarat ini, yang bersangkutan tetap akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

    Lapas Kelas IIA Sragen berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pembinaan dan reintegrasi sosial, agar warga binaan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum. 

    Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bambang Tri Mulyono. Bambang Tri terbukti bersalah bersama-sama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) menyebarkan ujian kebencian soal berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi hingga menimbulkan keonaran.

    Sidang vonis terhadap Bambang Tri ini dipimpin majelis hakim Moch Yuli Hadi, dengan anggota Hadi Sunoto dan Bambang Aryanto. Sedangkan untuk jaksa penuntut umum (JPU) ada Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi.

    “Mengadili Bambang Tri terbukti bersalah secara sah dengan menyiarkan berita bohong secara bersama-sama. Menetapkan Bambang Tri dipenjara selama 6 tahun,” kata Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi membacakan putusan vonis di PN Solo, Selasa (18/4/2023).

  • Prabowo Ngaku Dapat Informasi Intelijen soal Sri Mulyani, Ada Apa?

    Prabowo Ngaku Dapat Informasi Intelijen soal Sri Mulyani, Ada Apa?

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku baru saja mendapat informasi dari intelijen terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tapi tenang dulu, bukan informasi buruk. Rupanya Sri Mulyani hari ini sedang berulang tahun. Prabowo pun menyampaikan selamat.

    Candaan ini terjadi saat peresmian gedung baru Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (26/8/2025).

    Awalnya, Prabowo mengabsen satu per satu jajaran Kabinet Merah Putih yang hadir dalam acara tersebut. Ia pun juga menyapa Sri Mulyani.

    Ketika menyapa Sri Mulyani, ia mempertanyakan apakah dirinya telah memiliki gelar doktor dan memberikan celetukan bendahara negara ini belum menjadi profesor.

    “Ada saudari Doktor Sri Mulyani Indrawati, ini belum profesor ya?” kata Prabowo sambil diiringi tawa canda.

    Prabowo kembali mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa Sri Mulyani berulang tahun hari ini. Ia bercanda jika ulang tahun Sri Mulyani yang ke-36, padahal seharusnya yang ke-63.

    “Saya kok dapat intel beliau ulang tahun hari ini. Ulang tahun ke-36. Kita harus belajar ilmunya apa ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo meresmikan gedung layanan terpadu dan institut neurosains nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono. Pelaksanaan ini berlangsung di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

    Pantauan Inilah.com, Prabowo tiba di lokasi pukul 16.07 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirut RS PON dr Adin Nulkhasanah, dan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini, Selasa 26 Agustus 2025 saya Prabowo Subianto Presiden RI dengan ini meresmikan gedung layanan terpadu dan institut neurosains nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono,” kata Prabowo. 

  • Dasco Kini Jubir tak Resmi Prabowo, Prabowo Batuk Saja Dia Sudah Paham

    Dasco Kini Jubir tak Resmi Prabowo, Prabowo Batuk Saja Dia Sudah Paham

    GELORA.CO –  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dinilai memiliki peran baru yang strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio, Dasco kerap tampil sebagai juru bicara tak resmi presiden dalam merespons isu-isu publik yang sensitif dan krusial.

    “Jawaban solutif seperti itu yang membuat Dasco tak hanya dikenal publik, tapi juga sepertinya jadi kepercayaan Prabowo untuk meredam keresahan masyarakat,” ujar Hendri, Selasa (26/8/2025).

    Hendri menilai, kedekatan Dasco dengan Prabowo sejak era 1990-an membuatnya sangat memahami pola pikir sang presiden. 

    Loyalitas tegak lurus itu menjadikan Dasco sebagai figur yang mampu menerjemahkan visi Prabowo menjadi kebijakan publik yang pro-rakyat.

    “Dia memahami betul, bahkan Prabowo batuk saja dia mungkin sudah paham,” kata Hendri berseloroh.

    Salah satu contoh peran Dasco terlihat dalam penjelasannya soal tunjangan rumah anggota DPR yang sempat menuai kritik. 

    Dasco menjelaskan bahwa tunjangan Rp50 juta per bulan hanya berlaku selama satu tahun, sebagai pembayaran awal kontrak sewa rumah selama masa jabatan lima tahun. 

    Penjelasan itu dinilai sebagai bentuk transparansi dan respons cepat terhadap keresahan publik.

    Lebih jauh, Hendri menyebut bahwa Dasco kerap hadir sebagai penghubung antara eksekutif dan legislatif, terutama karena posisinya sebagai Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian Partai Gerindra. 

    Kombinasi ini membuat koordinasi dengan Presiden Prabowo berjalan lebih cepat dan efektif.

    “Pak Prabowo ini ada gap yang lumayan dengan menteri-menterinya. Nah, kelihatannya yang bisa menerjemahkan mau-maunya Pak Prabowo ini orang-orang loyalis yang di sekitarnya, seperti Dasco,” jelas Hendri.

    Di ranah politik, Dasco juga dinilai sebagai figur yang diterima oleh berbagai pihak karena tidak memiliki pretensi pribadi. 

    Hal ini tercermin dari pertemuannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pasca-amnesti Hasto Kristiyanto. 

    Menurut Hendri, unggahan foto Dasco menyampaikan pesan rekonsiliasi dari Prabowo kepada PDI Perjuangan.

    “Dia dianggap oleh banyak pihak bukan ancaman. Dia nggak punya pretensi apa-apa. Jadi, Bu Mega melihatnya sebagai messenger dari Pak Prabowo, bukan pemain politik yang punya agenda sendiri,” pungkasnya.

  • Salah Sasaran, Lurah Manggarai Selatan Babak Belur Dikeroyok Massa Demo DPR, Hape hingga Dompet Raib

    Salah Sasaran, Lurah Manggarai Selatan Babak Belur Dikeroyok Massa Demo DPR, Hape hingga Dompet Raib

    GELORA.CO – Aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 25 Agustus 2025 berujung ricuh. 

    Di tengah kericuhan tersebut, Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, bersama sopirnya, Asep Yudiana, menjadi korban pengeroyokan massa.

    Peristiwa bermula ketika Sidik melintas di Bundaran Slipi menggunakan mobil dinas berpelat merah. 

    Massa yang melihat kendaraan tersebut langsung meneriakinya sebagai milik anggota DPR. Upaya Sidik untuk menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang lurah tak digubris.

    Dalam hitungan menit, puluhan orang menyerbu mobil tersebut. Batu dan benda keras dilemparkan hingga kaca bagian belakang pecah dan pintu kendaraan rusak parah. 

    Situasi semakin mencekam ketika mobil yang coba melarikan diri justru menabrak gerobak dan sepeda motor milik warga.

    Sidik dan sopirnya kemudian dipaksa turun. Mereka dipukuli secara brutal hingga wajah sang lurah babak belur. 

    Tidak hanya itu, barang pribadi ikut raib, mulai dari dua unit ponsel senilai Rp25 juta, dompet, hingga pakaian.

    Aksi demo di sekitar Gedung DPR/MPR sejak Senin siang memang berlangsung panas. Ribuan massa turun ke jalan menyuarakan pembubaran DPR serta penolakan terhadap kenaikan tunjangan baru anggota dewan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan. 

    Kondisi kian tak terkendali ketika aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

    Imbas dari kericuhan itu merembet ke sejumlah titik di kawasan Slipi, termasuk lokasi kejadian pengeroyokan Sidik. 

    Bentrokan antara massa dan aparat, pelemparan batu, hingga kerusakan fasilitas umum terjadi di beberapa ruas jalan.

    Kini, baik Sidik maupun sopirnya masih menjalani perawatan akibat luka pukulan. Polisi menyatakan tengah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan serta kerusakan mobil dinas yang ditumpangi lurah tersebut.

  • Disangka Milik Anggota DPR, Mobil Hyundai Palisede Diamuk Massa Ternyata Punya ASN, Polisi Buru Pelaku

    Disangka Milik Anggota DPR, Mobil Hyundai Palisede Diamuk Massa Ternyata Punya ASN, Polisi Buru Pelaku

    GELORA.CO – Mobil Hyundai Palisade berpelat ‘ZZH’ diamuk massa gegara dikira milik anggota DPR. Ternyata pemilik mobil bernopol ZZH itu adalah ASN Kementerian.

    “Korban inisial BB, pekerjaan ASN,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Selasa (26/8/2025) dilansir detikNews.

    Insiden perusakan itu terjadi saat aksi demo pada Selasa (25/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, mobil Palisade keluar meninggalkan gedung DPR RI.

    “Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB korban pergi dari gedung DPR RI menuju ke kantornya di salah satu kementerian,” jelas Ade.

    Dalam perjalanan di depan Senayan Park, mobil itu putar balik di bawah flyover Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat. Namun, mobil itu keburu dihadang massa.

    “Korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu,” jelasnya.

    Hal itu membuat kaca depan pecah, bodi mobil rusak.

    Usai kejadian itu, korban melalui kuasanya langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi kini memburu pelaku dengan jeratan Pasal 170 KUHP.

    “Sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandas dia.

    Kasus Perusakan Mobil

    Video perusakan mobil itu viral di media sosial. Tampak mobil Hyundai Palisade jadi sasaran amukan massa di tengah demo yang terjadi di DPR kemarin. Disebutkan jika mobil itu milik anggota DPR.

    Dalam rekaman video yang beredar, tampak mobil berpelat ‘ZZH’ itu awalnya melintas di kolong flyover. Saat itu kondisi lalu lintas tengah macet imbas adanya demo pada Senin (25/8) kemarin.

    Tiba-tiba sekelompok massa merusak dan menimpuki mobil tersebut dengan batu hingga bambu. Pengemudi mobil ‘ZZH’ terlihat panik hingga tancap gas menghindari kerumunan.

    Seseorang di kursi penumpang terlihat membuka kaca. Pria yang memakai baju batik warna cokelat itu kemudian melindungi wajahnya dengan kedua tangannya.

    Massa pun terus mengejar mobil tersebut. Massa yang emosional lalu mulai merusak mobil tersebut.

    Mobil itu pun kembali dilempari batu, dipukul-pukul dengan bambu, dan ada yang memukul kaca dengan tangan kosong. Mobil itu pun rusak, bagian kaca belakang sudah hancur dan terbuka.

    Meski begitu, mobil itu terus melaju melawan amukan massa hingga memepet mobil lain lewat bahu jalan. Narasi video yang beredar menyebut mobil itu milik anggota DPR, faktanya bukan.

  • Gaji Tinggi Pejabat Harus Diimbangi Hukuman Berat Bila Melanggar

    Gaji Tinggi Pejabat Harus Diimbangi Hukuman Berat Bila Melanggar

    GELORA.CO -Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, menilai gaji pejabat negara seharusnya memang besar. Namun di balik itu ada tanggung jawab besar pula yang harus dipikul untuk menyejahterakan rakyat.

    “Saya merasa seluruh penyelenggara negara dan pejabat negara atau orang yang mengabdi dengan negara digaji luar biasa besar. Harusnya digaji besar,” ujar Feri, lewat kanal YouTube Guru Gembul, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

    Menurutnya, besarnya gaji pejabat adalah bentuk upaya mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

    “Suka tidak suka DPR kita itu akan punya godaan besar. Jadi syaratnya agar dia tidak menyimpang kekuasaannya dia digaji besar. Presiden juga digaji besar,” jelasnya.

    Kendati begitu, Feri menegaskan, besarnya gaji tidak serta merta menjamin pejabat terbebas dari penyimpangan.  Maka Ia menekankan, pejabat yang melakukan tindak pidana harus dihukum lebih berat dibanding rakyat biasa

    “Jadi kalau ada seorang yang melakukan tindak pidana tertentu kalau rakyat biasa sekian dan kalau pejabat maka harus lebih tinggi hukumannya dari itu. Itu ada di undang-undang dan berlaku, tapi standar diperberatnya kadang-kadang peradilan tidak fair,” ungkap Feri.

    Feri juga menyinggung persoalan kesejahteraan hakim, jaksa, polisi, hingga militer yang dinilainya masih jauh dari layak. Dia menegaskan, negara seharusnya memastikan aparat penegak hukum hingga militer digaji dengan pantas.

    “Harusnya kita memastikan pejabat kita, lembaga kekuasaan kehakiman kita, jaksa kita, polisi kita, digaji sangat layak. Berapa gaji militer kita untuk melindungi kita dari serangan di luar? Kecil sekali,” pungkas Feri. 

  • Kalau Gagal Lolos Piala Dunia, Stop Naturalisasi!

    Kalau Gagal Lolos Piala Dunia, Stop Naturalisasi!

    GELORA.CO  – Proyek naturalisasi yang terus digencarkan oleh PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir menuai kritik tajam dari anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz. 

    Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (26/8/2025), Aziz secara terbuka meminta agar program naturalisasi dihentikan jika Timnas Indonesia gagal menembus putaran final Piala Dunia 2026.

    “Kita berikan target Pak Erick, kita mengikuti Kualifikasi Piala Dunia. Kalau ini kita gagal (lolos Piala Dunia), saya menyampaikan di depan forum ini, kita stop saja dulu pemain naturalisasi,” tegas Arisal Aziz dalam forum resmi DPR.

    PSSI tengah aktif memperkuat skuad Garuda melalui jalur naturalisasi. Terbaru, dua nama pemain muda diaspora, Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra, sedang dalam proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Tak hanya untuk tim putra, PSSI juga mengajukan tiga pemain untuk memperkuat Garuda Pertiwi (timnas wanita):

    Isabel Conan Kopp

    Isabelle Notet

    Pauline Jeanette van de Pol

    Sementara itu, pemerintah turut mengusulkan empat atlet hoki es untuk dinaturalisasi:

    Savelii Molchanov

    Evgenii Nurislamov

    Artem Bezrukov

    Adel Khabibullin

    Keseluruhan proses ini dibahas lintas komisi di DPR, termasuk Komisi X dan XIII, hingga akhirnya disahkan di tingkat paripurna hari ini.

    Kritik Pedas: “Jangan Sampai Anak Negeri Tersisih!”

    Arisal Aziz yang mengaku sebagai pencinta sepak bola sejati menyuarakan kekhawatiran mendalam atas dominasi pemain naturalisasi di Timnas.

    Ia bahkan membagikan pengalamannya membangun akademi dan lapangan sepak bola di daerahnya, Sumatera Barat.

    “Saya adalah salah satu pecinta sepakbola. Di kampung saya di Sumatera Barat, membangun akademi sepakbola. Empat lapangan saya bangun. Saya cinta betul dengan anak negeri,” katanya penuh semangat.

    Aziz menilai jika tren naturalisasi terus berlanjut tanpa prestasi nyata, maka akan berdampak negatif terhadap motivasi pemain lokal.

    “Kalau kita biarkan terus Pak Erick anak-anak negeri kita nanti, pemain lokal kita nanti malas untuk latihan. Kenapa? Karena prestasinya adalah bagaimana dianya nanti menjadi pemain nasional,” ujarnya menohok.

    Menuju Piala Dunia 2026: Timnas Masih Punya Harapan

    Di tengah polemik ini, Timnas Indonesia masih terus melaju dalam perjuangan merebut tiket ke Piala Dunia 2026. Pada Oktober mendatang, skuad Garuda akan menghadapi laga krusial melawan Arab Saudi dan Irak di Putaran Keempat Kualifikasi Zona Asia.

    Sebelum itu, Indonesia akan lebih dulu melakoni laga FIFA Matchday kontra Lebanon pada 8 September 2025. Laga ini digadang-gadang menjadi debut perdana Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra jika proses naturalisasi mereka rampung tepat waktu

  • DPR Serahkan ke Pemerintah soal Kementerian Haji Umrah

    DPR Serahkan ke Pemerintah soal Kementerian Haji Umrah

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai adanya kementerian baru, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

    “Ya kalau lihat dari revisi Undang-Undang (Haji dan Umrah) tersebut, konsekuensinya ada kementerian baru. Tapi kita akan serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.

    Dijelaskan Dasco, nantinya pemerintah akan membuat aturan turunan mengenai adanya Kementerian Haji dan Umrah tersebut.

    “Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.

    Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji kini diresmikan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Itu menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR.

    Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

    “Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pengambilan keputusan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir

  • Tok! DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah

    Tok! DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah

    GELORA.CO -DPR RI menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2025-2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 26 Agustus 2025.

    Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal dan dihadiri oleh 338 anggota dewan. Lantas Cucun memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang untuk menyampaikan pandangan panitia kerja RUU Haji dan Umroh.

    Selanjutnya, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait perubahan ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi tentang perubahan ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh. Apakah dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang,” tanya Cucun dalam forum.

    “Berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah perubahan ketiga tentang UU No.8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh, dapat disahkan sebagai undang-undang?” tanyanya lagi.

    “Setuju,” teriak para anggota dewan.

    Dalam pembahasan perubahan ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 oleh Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    Salah satu poin penting dalam pengesahan perubahan ketiga atas undang-undang ini adalah pembentukan Kementerian Haji yang sebelumnya BP Haji.