Rektor UGM Ditantang Tunjukkan Ijazah Sarjana Muda Jokowi
Author: Gelora.co
-

Dituding Ahmad Dhani Soal Musisi Manja, Ariel Noah Tanggapi Santai Polemik Royalti
GELORA.CO – Isu royalti performing rights kembali mencuat ke permukaan usai Ahmad Dhani menyinggung bahwa ada musisi yang terkesan manja dalam menyikapi aturan hak cipta.
Pernyataan itu akhirnya memicu perhatian publik, utamanya setelah Ariel Noah ikut buka suara.
Ariel nenyebut, ada salah pengertian dalam perdebatan menyangkut ini.
Menurutnya, apa yang ia sampaikan sebelumnya bukan terkait masalah izin menyanyikan lagu, melainkan soal kewajiban pembayaran royalti performing rights.
Ariel menilai, penyanyi tidak perlu punya kewajiban membayar royalti performing rights.
Hal ini, kata dia, juga ditegaskan sebelumnya oleh DPR dan pemerintah. Isinya, pihak yang bertanggung jawab membayar adalah penyelenggara acara atau promotor, bukan penyanyi yang tampil.
Meski begitu, Ariel menyayangkan masih adanya somasi yang dilayangkan kepada penyanyi untuk membayar royalti.
Kondisi inilah yang menurutnya perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan musisi.
Ariel juga menyoroti adanya dua isu yang sering kali tercampur, pertama soal siapa yang harus membayar royalti, kedua soal izin untuk menyanyikan sebuah lagu.
Menurutnya, dua topik ini berbeda, dan komentarnya kemarin lebih menekankan pada masalah kewajiban bayar royalti, bukan izin.
“Kalau penyanyi masih diminta bayar royalti padahal aturan sudah jelas, ini yang jadi masalah. Justru pemerintah sudah menegaskan bukan penyanyi yang bayar,” ujarnya dalam kesempatan berbeda.
Lebih lanjut, Ariel berharap asosiasi pencipta lagu juga ikut mempertegas hal ini di ruang publik. Menurutnya, suara asosiasi pencipta akan lebih didengar untuk mencegah salah tafsir berkepanjangan.
“Kalau pemerintah saja juga engga didengar, apalagi kami musisi. Mungkin kalau asosiasi pencipta lagu yang bicara, akan lebih diperhatikan dan didengar juga,” tambah Ariel.
Dengan sikap tenang, Ariel menegaskan dirinya tidak ingin memperpanjang polemik.
Baginya, yang terpenting adalah adanya kejelasan aturan agar semua pihak antara pencipta, penyanyi, hingga penyelenggara acara, agar tidak lagi terjebak dalam kesalahpahaman soal royalti performing rights.***
-
Warganet Sangat Ragu KPK Berani Usut Bobby Nasution
Warganet Sangat Ragu KPK Berani Usut Bobby Nasution
-
Gudang Narkoba di Medan Dibongkar! Polisi Disita 10 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Gudang Narkoba di Medan Dibongkar! Polisi Disita 10 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-

Mantan Pj Bupati Sidoarjo Resmi Ditahan
GELORA.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono.
Namun Kejati Jatim tidak mengungkap alasan penahanan Hudiyono tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Windhu Sugiarto menolak menjelaskan secara pasti terkait perkara yang menjerat Hudiyono tersebut.
“Mungkin nanti rilisnya saya kirim ya, mas,” kata Windhu saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa 26 Agustus 2025.
Dikutip dari RMOLJatim, Hudiyono diduga ditahan terkait perkara tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Sebelumnya, Kejati Jatim tengah membongkar tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.
Dalam modus yang dilakukan, pelaku mengajukan anggaran melalui APBD sebesar Rp65 miliar yang ditujukan untuk pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK swasta di Jawa Timur.
Setiap sekolah dianggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk pengadaan barang alat kesenian. Namun kenyataannya alat kesenian yang dibelikan cuma seharga Rp2 juta.
Dalam perkara ini, Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala SMK di Jatim.
Selain itu, Kejati Jatim sudah memeriksa Kabid SMK Hudiyono selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017 lalu.
-

Warganet Ledek Sahroni Ngumpet saat DPR Dikepung Massa: Takut Ya?
GELORA.CO -Nama Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menjadi sasaran kemarahan ribuan massa masyarakat sipil bertajuk ‘Revolusi Rakyat Indonesia’ di Gedung DPR/MPR Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025.
Gara-garanya politikus Partai Nasdem itu menyebut publik yang menuntut pembubaran parlemen sebagai ‘orang tolol sedunia’.
Nama Sahroni juga ramai disebut dalam perbincangan di media sosial.
Warganet menyesalkan sikap Sahroni yang tidak berani menemui massa yang marah lantaran parlemen memperoleh tunjangan fantastis.
Salah satunya diungkap pemilik akun Facebook Piul Andrio yang dikutip redaksi Selasa 26 Agustus 2025.
“Pas demo (25/8/2025) kenapa ngumpet Sahroni Komisi 3 DPR ? Takut dgn massa ya..,” tulis Piul Andrio.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengunggah video lengkap mengenai pernyataan kerasnya menanggapi seruan publik untuk membubarkan DPR yang ramai diperbincangkan publik.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, Sahroni menyatakan, DPR terbuka terhadap segala bentuk kritik dan bahkan cacian dari masyarakat.
Namun, Sahroni menilai bahwa seruan membubarkan lembaga legislatif DPR merupakan bentuk cacian berlebihan yang merusak mental.
Ia mengklaim, mereka yang menyuarakan hal tersebut adalah orang-orang yang tak pernah merasakan duduk di DPR RI.
“Memang yang ngomong itu rata-rata orang yang nggak pernah jadi duduk di DPR,” kata Sahroni, dikutip dari video tersebut.
Sahroni menekankan pentingnya menyampaikan kritik melalui tata cara yang ada untuk evaluasi.
“Orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itulah orang tolol sedunia,” kata Sahroni.
Di akhir video, Sahroni menegaskan bahwa DPR akan tetap berdiri kokoh meski dihantam berbagai hujatan.
“Mau dihujat sampai mampus juga nggak apa-apa. Masih berdiri DPR-nya. Sampai kapanpun, tidak akan merubah,” pungkas Sahroni.
-
Kejagung Takut Eksekusi Silfester Matutina, Sangat Sulit Dibantah
GELORA.CO – Analis sosial politik, Said Didu turut merespons soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tak kunjung mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Menurut dia, Kejagung takut mengeksekusi putusan itu.
“Sangat sulit dibantah Kejaksaan Agung takut mengeksekusi kan, sangat sulit dibantah. Jadi Kejaksaan Agung cari alasan apa pun, sangat sulit,” kata Said Didu dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, tidak mengherankan apabila publik menduga ada kekuatan besar untuk melindungi Silfester.
“Artinya tidak salah kalau ada rakyat yang menduga kalau ada kekuatan yang lebih besar dan itu menurut saya Pak Prabowo harus menghilangkan kekuatan itu, siapa pun dia, nggak usah menduga-duga,” lanjut dia.
Said Didu juga berandai-andai akan menyuruh Silfester untuk menjalani masa pidana jika keduanya merupakan saudara. Sebab menurutnya, menjalankan putusan merupakan bentuk tertib terhadap penegakan hukum.
“Malah kalau saya saudaranya Silfester, sudahlah demi bangsa dan negara, demi penegakan hukum, masuklah (ke penjara), bahwa di dalam satu hari dua hari ada apa ya, ini demi bangsa dan negara,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Silfester terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan dalam sebuah demo. Pernyataan Silfester saat itu mengarah kepada Jusuf Kalla.
Dalam proses hukum, Silfester akhirnya divonis penjara satu tahun pada Pengadilan Negeri tingkat pertama pada 29 Oktober 2018.
Silfester sempat mengajukan upaya hukum, tetapi pada tingkat kasasi hukuman Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu diperberat menjadi satu tahun enam bulan.
Hingga tahun 2025 ini, putusan pidana penjara itu belum juga dieksekusi. Dorongan untuk mengeksekusi putusan itu pun kembali menguak belakangan ini
-

Jonathan Frizzy Syok Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Kondisinya
GELORA.CO – Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk syok dan mengalami perubahan psikis setelah terlibat kasus vape obat keras yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan.
Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu syok mendengar ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pelanggaran Undang Undang Kesehatan tersebut.
“Jadi memang dia itu berkali-kali menyampaikan kepada kita bahwa dia terpukullah atas proses hukum yang menimpa dia. Ingat, dia tuh tersangka terakhir lho,” kata kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi di Pengadilan Negeri Tangerang.
Ijonk tak menyangka dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Apalagi, dia merasa sudah kooperatif selama menjalani pemeriksaan awal.
“Dia dari awal dipanggil (sebagai) saksi. Datang, datang, terus gitu. Eh, tersangka, gitu kan. Cuma saya enggak mau menyalahkan siapapun di sini. Silakan dihukum sesuai dengan yang diperbuatnya, begitu,” ujar Lamgok.
Selama menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Ijonk juga dinilai makin religius. Lamgok mengatakan perubahan itu dampak dari ancaman hukuman yang menantinya.
“Dari awal dia udah tahu ini ancamannya 12 tahun, ya. Cuma ya perlu kita sampaikan juga di sini, itu namanya ancaman paling berat. Saya juga sampaikan ke dia, ini 12 tahun paling berat. Secara psikis, kita sama-sama lihat Ijonk yang sekarang enggak kayak Ijonk yang dulu begitu,” ujarnya

