Author: Gelora.co

  • Reformasi Polri Dinilai Percuma Jika Roy Suryo Cs Ditahan

    Reformasi Polri Dinilai Percuma Jika Roy Suryo Cs Ditahan

    GELORA.CO – Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian akan sia-sia jika polisi tetap menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka serta menahan mereka  atas tuduhan ijazah palsu mantan presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, merespons langkah Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkanmantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Reformasi Kepolisian percuma saja dibentuk kalau polisi dengan semena-mena menetapkan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dan menahan mereka,” kata Muslim kepada RMOL, Kamis, 13 November 2025.

    Muslim menekankan, di dalam tim Komisi Reformasi Kepolisian terdapat tokoh seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, yang pernah menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus ditentukan oleh pengadilan, bukan polisi. Pernyataan ini sempat viral di media sosial.

    Ia pun mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum memberi komentar, meskipun isu ijazah palsu Jokowi ramai dibahas masyarakat dan para ahli.

    Muslim menjelaskan bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul di publik maupun di pengadilan. 

    “Polisi menetapkan tersangka kepada Roy Suryo Cs dengan tuduhan manipulasi dan mengedit ijazah Joko Widodo. Publik tahu, ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul di publik maupun di pengadilan. Bahkan putusan Pengadilan Negeri Solo hanya foto copy ijazah yang dilegalisir saja yang muncul. Bahkan saat gelar perkara khusus di Bareskrim pun ijazah asli Jokowi tidak muncul,” jelas Muslim.

    Menurutnya, pemaksaan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Roy Suryo Cs merupakan pelanggaran HAM, perusakan sistem hukum, dan pengkhianatan terhadap sistem pendidikan nasional.

    “Jika polisi tetap bertindak demikian, maka pembentukan Tim Reformasi Polri hanya formalitas belaka. Lebih baik tim itu dibubarkan saja, dan biarkan polisi bertindak sesuka hati mereka,” pungkas Muslim. 

  • Balita Hilang 2 Hari Ditemukan Tertidur di Bawah Pohon Pisang, Katanya Dibawa Mamanya yang Sudah Meninggal

    Balita Hilang 2 Hari Ditemukan Tertidur di Bawah Pohon Pisang, Katanya Dibawa Mamanya yang Sudah Meninggal

    GELORA.CO – WARGA Dusun Bidukun, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dihebohkan dengan menghilangnya anak bawah lima tahun (balita) berusia 2,5 tahun bernama Arianti.

    Usai dua hari menghilang, Arianti akhirnya ditemukan dengan selamat tengah tertidur di bawah pohon, Sabtu pagi (8/11/2025).

    Arianti ditemukan oleh sepasang suami istri pemilik kebun pisang yang ingin bersih-bersih di kebun pisang milik mereka.

    Ketika si istri akan mengambil peralatan berkebun yang disimpan di bawah gubuk, tiba-tiba kaget melihat ada balita sedang tertidur di bawah gubuk. Kemudian si istri memberitahukannya kepada suaminya.

    Mereka pun memberitahukan penemuan ini kepada warga dan pihak berwajib.

    Menurut Kapolsek setempat Roni mengatakan, dari keterangan keluarga, balita tersebut sering merindukan ibunya yang sudah meninggal dunia satu tahun lalu.

    “Saat ditanyai keluarga perihal siapa yang membawanya ke gubuk tersebut, balita itu hanya menunjuk ke arah pinggir kebun pisang dan menyebut mama,” tutur Roni.

    Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang sudah melakukan pencarian. WARGA Dusun Bidukun, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dihebohkan dengan menghilangnya anak bawah lima tahun (balita) berusia 2,5 tahun bernama Arianti.

    Usai dua hari menghilang, Arianti akhirnya ditemukan dengan selamat tengah tertidur di bawah pohon, Sabtu pagi (8/11/2025).

    Arianti ditemukan oleh sepasang suami istri pemilik kebun pisang yang ingin bersih-bersih di kebun pisang milik mereka.

    Ketika si istri akan mengambil peralatan berkebun yang disimpan di bawah gubuk, tiba-tiba kaget melihat ada balita sedang tertidur di bawah gubuk. Kemudian si istri memberitahukannya kepada suaminya.

    Mereka pun memberitahukan penemuan ini kepada warga dan pihak berwajib.

    Menurut Kapolsek setempat Roni mengatakan, dari keterangan keluarga, balita tersebut sering merindukan ibunya yang sudah meninggal dunia satu tahun lalu.

    “Saat ditanyai keluarga perihal siapa yang membawanya ke gubuk tersebut, balita itu hanya menunjuk ke arah pinggir kebun pisang dan menyebut mama,” tutur Roni.

    Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang sudah melakukan pencarian.

  • Istri Abdul Wahid Curhat ke UAS , Ngaku Uang Dolar Sitaan KPK Tabungan untuk Berobat Anak

    Istri Abdul Wahid Curhat ke UAS , Ngaku Uang Dolar Sitaan KPK Tabungan untuk Berobat Anak

    GELORA.CO – Uang Sitaan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi terhadap Gubernur Riau dan Kepala Dinas PUPR, memunculkan sejumlah fakta baru, setelah orang dekat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid buka suara.

    Henny Sasmita istri Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid menceritakan perihal sebenarnya kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Alnofiandri Dinar sebagai sahabat dekat suaminya sebelum ia berangkat ke Jakarta, pasca penetapan suaminya sebagai tersangka.

    Selasa (4/11/2025) pagi setelah Abdul Wahid dibawa ke Jakarta, istri Abdul Wahid datang ke pesantren Az Zahra, pesantren milik UAS di Rimbo Panjang. Ia curhat dan minta doa ke Ustadz Abdul Somad agar diberi kekuatan menghadapi persoalan tersebut.

    Sebab Henny begitu terpukul dengan peristiwa OTT yang menurutnya tidak mungkin dilakukan suaminya dan yakin suaminya tidak melakukan itu.

    Pada saat di Pesantren menurut cerita Ustadz Alnofiandri Dinar, Henny menyampaikan apa perasaannya saat itu. Dia terpukul dengan kejadian itu. Sangat syok serta kaget sekali dengan kejadian ini.

    “Karena sebelumnya tidak pernah informasi terkait ini, kemudian beliau rasanya sangat yakin dengan suaminya, selama di dunia politik sudah lebih 20 tahun, belum pernah ada track record informasi miring terhadap Abdul Wahid,” ujar Alnofiandri .

    Henny Sasmita juga menyampaikan isi hatinya dengan meyakini itu dan selama menjadi Gubernur sering mengingatkan suaminya untuk bekerja lurus dan menjaga nama UAS serta jaga nama Riau, sehingga ia sangat kaget dengan informasi penangkapan suaminya ini.

    Namun ada kejanggalan yang diceritakan Henny Sasmita dari OTT tersebut, terutama uang berbentuk Poundsterling dan Dolar yang disita di kediaman pribadinya di Jakarta, uang tersebut merupakan tabungan untuk anak.

    “Dari informasi beliau, uang itu sengaja ditabung, yang ditargetkan untuk berobat anak beliau, kemudian uang itu sebagian merupakan SPPD dan dana yang sisa dulu, disimpan dalam bentuk valuta asing, sehingga uang itu berasal dari kerja beliau, sebelumnya yang disimpan di Jakarta, dan tidak perlu dibawa ke Pekanbaru karena masih bolak balik ke Jakarta,” ujar Alnofiandri menceritakan.

    Karena lanjut Alnofiandri, Abdul Wahid, selain politikus juga dikenal seorang pengusaha, oleh karena itu, kepentingan terhadap valuta asing itu adalah sebuah kepentingan yang lumrah.

    “Jumlahnya juga tidak besar 800 juta untuk seorang pengusaha dan politikus yang sudah panjang perjalanannya menurut kami jumlah yang sangat lumrah. Oleh karena itu, uang itu adalah dana simpanan bukan sebagai uang setoran,” ujarnya.

    Saat ini istri Abdul Wahid menurut Alnofiandri, karena status Gubernur sudah nonaktif maka sudah kembali pada tugas awal, tugas sebagai pegawai di Badan Penghubung Riau di Jakarta.

    “Begitu suaminya tersangka maka langsung balik ke Jakarta dan menjalankan tugas dinasnya ditengah kondisinya yang masih syok terpukul mental,” jelasnya.

    “Saya harus kuat dan saya harus kuatkan anak saya dan saya harus kembali bekerja. Saya tidak akan peduli apa nanti cakap orang, mau diapakan orang terserah. Yang jelas saya berusaha lagi masuk ke kantor sebagai ASN,” ujar Alnofiandri menirukan pernyataan Henny sebelum berangkat ke Jakarta.

    Saat diskusi dengan istri Abdul Wahid, menurutnya semua tuduhan yang dituduhkan mulai dari Jatah preman dan setoran soal jabatan semuanya dibantah politisi PKB tersebut.

    “Saya diskusi dengan istri Wahid, dibantahnya semua tuduhan itu. Mulai dari Japrem proyek dan Japrem soal jabatan serta tuduhan lainnya,” tegas Alnofiandri.

    Pihaknya berharap masyarakat Riau berbaik sangka dengan Abdul Wahid, dengan hormati hukum ini berjalan. Kemudian meminta sesama orang Riau jangan saling menghakimi dan jangan saling framing sesama.

    “Kita mendoakan agar ini berjalan baik, hasilnya untuk kebaikan negeri dan mudah-mudahan Abdul Wahid bebas tidak ditetapkan sebagai terpidana. Beliau punya niat baik dan membuat program yang baik untuk masyarakat, sampai saat ini berbagai program,” ujarnya.

    Tribunpekanbaru.com mencoba melakukan komunikasi langsung dengan Henny Sasmita namun belum bersedia untuk diwawancarai langsung, karena kondisinya juga masih syok dan trauma berat.

    KPK Sita Rp 1,6 Miliar

    Sebelumya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

     Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang-uang dalam pecahan Dollar AS dan Pound Sterling disita di rumah Abdul Wahid di Jakarta.

    “Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling diamankan di Jakarta. Di salah satu rumah milik saudara AW (Abdul Wahid),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    “Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk Rupiah itu diamankan di Riau,” sambungnya.

    Budi mengatakan, uang sebesar Rp 1,6 miliar yang disita bukan penyerahan pertama.

    KPK menduga Abdul Wahid sebelumnya sudah pernah menerima penyerahan-penyerahan lainnya.

    “Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujarnya.

    Geledah Sejumlah Tempat di Pekanbaru

    Setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara tersebut.

    Penyidik KPK telah menggeledah kantor Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (10/11/2025).

    Sebagai informasi, sebelumnya KPK sudah menggeledah Kantor Dinas PUPR PKPP Riau, rumah dinas hingga rumah pribadi.

    Saat menyambangi kantor Gubernur, tim penyidik KPK datang menggunakan delapan unit mobil dan langsung memasuki kantor berlantai tiga itu, dengan pengawalan personel Brimob Polda Riau bersenjata. 

    Hari ini Rabu (12/11/2025), KPK terlihat mendatangi kantor Dinas BPKAD Riau.

    Setelah enam jam lebih melakukan penggeledahan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025) sore.

    Pantauan di lokasi, tim KPK keluar dari gedung yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru itu sekitar pukul 15.14 WIB. Berbeda dari penggeledahan sebelumnya, kali ini penyidik tampak tidak membawa koper yang berkas seperti penggeledahan di beberapa lokasi sebelumnya.

    Terlihat hanya satu kotak karton air mineral saja yang dibawa oleh petugas KPK. Kotak itu kemudian dimasukkan ke bagasi salah satu mobil yang ditumpangi tim KPK.

    Menurut keterangan seorang pegawai yang bertugas di Kantor BPKAD Riau, petugas KPK tiba di lokasi sejak pagi.

    “Iya dari pagi bang, sekitar jam 9 lah, lama juga mondar-mandir sampai sore ni baru keluar,” ujar seorang pegawai yang meminta namanya tidak ditulis.

  • Ini Alasan Prabowo Rehabilitasi Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Gegara Bantu Honorer

    Ini Alasan Prabowo Rehabilitasi Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Gegara Bantu Honorer

    GELORA.CO – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi nama baik terhadap dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

    Keduanya dipecat buntut pemungutan iuran dari orang tua murid yang dikumpulkan untuk diberikan kepada guru honorer karena terlambat menerima gaji. 

    Prasetyo menjelaskan pemerintah pusat mendapatkan informasi dan permohonan secara berjenjang terkait rehabilitasi nama baik kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal.

    “Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi,” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025.

    “Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR RI, kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara,” sambungnya.

    Lewat pemberian rehabilitasi ini, pemerintah berharap dapat memulihkan nama baik dan hak dari Abdul Muis dan Rasnal. 

    Prasetyo pun berharap, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mengingat, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dihormati. 

    “Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik,” jelas dia.

    Di sisi lain, Prasetyo berharap pemberian rehabilitasi ini dapat memberikan rasa keadilan bagi guru dan masyarakat di Indonesia. 

    Dilansir dari ANTARA, dua guru SMAN 1 Masamba di Luwu Utara, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025. 

    Keduanya dijatuhi sanksi pemecatan buntut dari pemungutan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada tahun 2018. Hasil uang yang dikumpulkan itu diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

    Tidak hanya kena sanksi pecat, Abdul Muis dan Rasnal juga dilaporkan oleh LSM ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim memutuskan keduanya bersalah sehingga divonis penjara 1 tahun.

    Kasus itu kemudian menjadi sorotan publik, karena perbuatan Abdul Muis dan Rasnal menurut banyak orang justru dinilai berjasa untuk para guru honorer.

  • Sepupu Jokowi yang Jabat Komisaris

    Sepupu Jokowi yang Jabat Komisaris

    GELORA.CO –  Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

    Ia menyebut bahwa sosok pria di dalam foto ijazah Jokowi bukan lah sang presiden. 

    Wajah dari foto tersebut ialah Dumatno Budi Utomo. 

    “Orang di foto itu namanya Dumatno Budi Utomo bukan Joko Widodo,” katanya seperti dikutip dari YouTube Rakyat Bersuara yang tayang pada Rabu (12/11/2025). 

    Roy melanjutkan ciri-ciri fisik di foto ijazah itu berbeda dengan wajah Jokowi yang selama ini dikenal publik. 

    “Bibirnya bukan bibir Jokowi, lehernya bukan leher Jokowi. Itu Dumatno,” katanya. 

    Dumatno juga disebut sebagai sepupu presiden Jokowi. 

    “Dumatno adalah sepupunya Joko Widodo, dia pemilik sarana bulu tangkis di Solo kemudian Komisaris di PT Toba. Ya, tahu lah Toba itu miliknya siapa,” katanya. 

    Lebih lanjut, Roy menilai profil Dumatno cocok dengan rentang usia saat ijazah itu dibuat.

    “Dumatno lahir tahun bulan Juli tahun 1977 maka dia profilnya cocok banget sebagai mahasiswa seperti ini. Ijazah itu dibuat kira-kira pada tahun 2010-2012,” katanya. 

    Yakini bukan Jokowi

    Sementara itu, salah satu tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rustam Effendi, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait ijazah Jokowi yang dinilainya palsu. 

    Ia menyebut bahwa foto yang tercantum dalam ijazah Jokowi bukan lah wajah sang presiden. 

    Foto pria di ijazah itu milik seseorang bernama Dumatno Budi Utomo. 

    Rustam mengklaim mendapatkan informasi tersebut dari keponakannya yang menerima foto anak Dumatno dan menunjukkan kemiripan dengan foto di ijazah yang dipersoalkan publik. 

    “Jadi hasil dari analisis Mas Roy, dokter Tifa dan Bang Rismon, agak unik buat saya, justru dengan mentersangkakan saya nih, saya malah berterima kasih. Artinya Jokowi akan dihadirkan di pengadilan, rakyat akan melihat, Jokowi akan dipertanyakan dengan foto yang ada di situ (ijazah),” katanya seperti dikutip dari YouTube Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa (12/11/2025). 

    Rustam menceritakan bahwa keponakannya berteman dengan anak Dumatno.

    Ia lalu diberikan foto mendapatkan foto temannya itu. 

    “‘Om-om, saya kirim foto ini om. Ini om, teman saya anaknya Dumatno. Kalau dia mengakui foto yang di ijazah Jokowi itu foto bapaknya’. Anaknya saya kurang tahu namanya. Dia mengatakan kalau foto yang di ijazah Jokowi itu adalah foto bapaknya. Anaknya itu cerita ke keponakan saya,” kata Rustam. 

    Rustam meminta agar anak Dumatno dan keponakannya dihadirkan di pengadilan agar publik bisa melihat langsung kebenaran dari pernyataannya itu. 

    “Nanti kita panggil aja anaknya Dumatno, panggil keponakan saya nanti di pengadilan supaya clear hari ini supaya tidak ada bohong di antara kita,” pungkasnya. 

  • Balita Sudah Hilang 3 Tahun Diduga Diculik di Muaro Bungo Jambi, tapi Polisi Baru Buat Tim Khusus Hari Ini

    Balita Sudah Hilang 3 Tahun Diduga Diculik di Muaro Bungo Jambi, tapi Polisi Baru Buat Tim Khusus Hari Ini

    GELORA.CO – Nasib malang menimpa sebuah keluarga kecil di Dusun Danau Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

    Sepasang suami istri, Azwani dan Firda Muslimah, masih menunggu ditemukannya sang anak yang sudah hilang sejak tahun 2022 lalu, yakni Muhammad Kenzie Alfarizi.

    Menurut pengakuan Firda, Kenzie hilang pada 1 September 2022 lalu pada pukul 09.00 WIB di depan rumahnya.

    Adapun pada momen tersebut, Firda tengah berjualan, sementara sang anak sedang bermain.

    Hal ini disampaikan oleh Firda saat menjadi narasumber di siniar atau podcast Denny Sumargo pada 14 Oktober 2024 lalu.

    “Karena kan anaknya memang suka main jauh, kadang ke SD, saya kira main ke SD, karena biasanya ke SD terus pulang lagi, rumah saya tu kan didekat SD itu,” sebut Firda.

    “Kejadian itu terjadi begitu cepat bang, saya cari-cari udah nggak ketemu,” sambungnya, dikutip dari Tribun Jambi pada Rabu (12/11/2025).

    Baca juga:  Ayah Bilqis Cerita Perubahan Sikap Putrinya, Psikolog Ajak Main Boneka dan Menggambar

    Saat melakukan pencarian, Firda dan Azwani dibantu oleh warga sekitar.

    Selain itu, Azwani turut mencari Kenzie di sebuah kolam dekat rumah lantar khawatir sang anak tenggelam. Namun, upaya Azwani pun berujung nihil.

    Warga Lihat Kenzie Dibonceng Seorang Perempuan

    Pada saat pencarian masih dilakukan, Firda memperoleh informasi dari seorang warga yang mengaku melihat Kenzie berboncengan dengan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor.

    Warga itu sempat berpikir bahwa perempuan yang membawa Kenzie adalah anggota keluarga Firdan atau Azwani sehingga tidak mencoba mencegahnya. 

    “Kadang manusia lebih kejam daripada iblis, saya mikir anak saya diapa-apain saat itu,” kata Firda.

    “Katanya ibu yang membawa Kenzie itu ciri-cirinya memakai baju tidur, dan pakai motor Scoopy warna krem,” sambungnya.

    Sudah Lapor Polisi, Tak Ada Hasil

    Setelah anaknya hilang, Azwani mengaku sudah melaporkannya kepada Polres Bungo. Namun, hingga dua tahun sejak laporan dibuat, tidak ada perkembangan yang terlihat.

    “Tapi sampai saat ini tidak ada hasil,” kata Azwani.

    Firda lantas menjelaskan ciri-ciri Kenzie yang memiliki uyeng-uyeng di kepala, dagu belah, serta memiliki kepala yang sedikit lebih tipis di sebelah kanan.

    Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono pun meminta waktu dalam penyelidikan kasus hilangnya Kenzie yang diduga diculik.

    Pasalnya, kasus tersebut masuk kategori kasus lama.

    “Karena ini LP (laporan polisi) lama, harus kita bedah secara detail,” ujarnya saat itu.

    Penemuan Bilqis Tumbuhkan Harapan Baru

    Setahun berselang setelah hadir di podcast Denny Sumargo, penemuan bocah berusia empat tahun, Bilqis, yang diculik di Makassar dan ditemukan di Jambi, menumbuhkan harapan baru bagi Firda.

    Dia berharap hal serupa turut dialami olehnya.

    “Kan lagi viral penculikan Bilqis, Pak. Dan lokasi ditemukannya juga di Merangin, tidak jauh dari tempat kami. Semoga juga bisa dicari anak kami,” kata Firda pada Rabu (12/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Firda mengaku sudah tidak mengetahui cara lain agar bisa menemukan sang anak yang kini sudah tiga tahun tak diketahui keberadaannya.

    Dia berharap agar media dan publik membantu pencarian Kenzie dengan cara memviralkannya.

    “Pak media, tolong bantu diviralkan. Sekarang kalau tidak viral, kan tidak terungkap,” ucapnya.

    Polisi Baru Bentuk Tim Khusus Hari Ini

    Meski Kenzie sudah hilang sejak tiga tahun lalu, polisi justru baru membuat tim khusus untuk mencari Kenzie pada hari ini.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Dia mengatakan tim khusus itu melibatkan empat kesatuan yakni Polres Bungo, Polres Tebo, Polres Sarolangun, dan Polers merangin.

    “Kami hari ini membentuk tim khusus gabungan dengan melibatkan Polres Meranging, Sarolangun, dan Tebo, dan (pencarian -red) dimulai hari ini,” jelasnya.

  • Viral Warga di Belakang UNS Solo Digegerkan Suara Pria Menangis Jelang Subuh

    Viral Warga di Belakang UNS Solo Digegerkan Suara Pria Menangis Jelang Subuh

    GELORA.CO – Warga yang tinggal di belakang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah mendadak geger. Penyebabnya, mereka mendengar suara tangisan seorang pria yang suaranya terdengar jelas melalui pengeras suara dari Masjid Nurul Amal di kawasan Jebres Tengah, Solo, Jawa Tengah.

    Dikonfirmasi soal hal tersebut, Camat Jebres, Samsu Tri Wahyudin membenarkan peristiwa aneh tersebut. Kata dia suara tangisan tersebut berasal dari aktivitas pengajian malam.

    “Sudah terkonfirmasi itu dari suara toa masjid,” ujar Samsu, Rabu(12/11/2025).

    Menurutnya, kejadian itu terjadi karena salah satu jemaah yang sedang mengaji terbawa suasana hingga menangis. Takmir masjid pun langsung bertindak cepat setelah menyadari pengeras suara masih aktif.

    “Takmir masjid hari itu sudah langsung menghentikan. Orang yang menangis itu memang sudah biasa mengaji jam 03.30 WIB menjelang adzan shubuh, tapi waktu itu kok kebablasan terbawa suasana hati sampai menangis dan tetap pakai mic,” terang Samsu.

    Sosok di balik tangisan itu diketahui bernama Beni, seorang tukang tambal ban di kawasan Taman Cerdas Soekarno-Hatta, samping kantor BPN.

    “Namanya Pak Beni, kerjanya tambal ban di belakang gapura Taman Cerdas Soekarno Hatta, samping kantor BPN,” pungkasnya.

    Diketahui warga di belakang kampus UNS Solo mendengar suara orang menangis pada Rabu(12/11/2025) dinihari. Bahkan peristiwa suara pria menangis tersebut juga sempat viral di media sosial saat diunggah oleh salah satu warga melalui akun Instagram @Surakartakita. 

    “Warga gerbang belakang UNS curhat jam 1 pagi tidak bisa tidur ada orang nangis pakai TOA,” tulis dalam keterangan video unggahan.

    Dalam keterangan unggahan juga menyebut bahwa suara pria menangis tersebut bersumber dari dari salah satu masjid di sekitar lokasi.

  • Jokowi Berharap Bisa Mempertahankan Pengaruh Kekuasaan Melalui Gibran, Justru Berbalik Arah

    Jokowi Berharap Bisa Mempertahankan Pengaruh Kekuasaan Melalui Gibran, Justru Berbalik Arah

    GELORA.CO – Kritik tajam terhadap posisi politik Gibran Rakabuming Raka yang kini dinilainya berada dalam pusaran ketidakpastian kekuasaan.

    Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Syahganda Nainggolan menyebutkan, Joko Widodo (Jokowi) keliru karena memaksakan anaknya untuk masuk ke gelanggang politik nasional sebagai Wakil Presiden.

    “Jokowi memaksakan anaknya, Gibran Rakabuming Raka. Dia masukkan ke dalam sentrum pertarungan, dia pikir bisa bertahan mengontrol anaknya,” ujar Syahganda lewat kanal Youtube Hendri Satrio, Rabu, 12 November 2025.

    Menurut aktivis senior itu, Jokowi tidak menyadari bahwa politik Indonesia tidak sesederhana yang ia bayangkan.

    “Dia nggak tahu kalau politik di Indonesia ini bukan hanya dia yang mengerti politik dasamuka—politik dua muka,” sindir Syahganda dikutip melalui rmol.

    Ia menambahkan, bahkan Presiden Prabowo Subianto pun disebut memahami gaya politik seperti itu.

    “Kan Prabowo juga bilang sering belajar dari Jokowi. Artinya Prabowo juga mengerti politik dasamuka, dua muka,” ujarnya.

    Syahganda menilai, strategi Jokowi yang ingin mempertahankan pengaruh kekuasaan melalui anaknya justru berbalik arah.

    “Dia nggak sangka bahwa dia itu kasih saran kontrol terhadap rezim yang dia pikir rezim keberlanjutan, ternyata tidak. Makanya anaknya sekarang jadi pusaran goyangan-goyangan orang,” jelasnya.

    Menurutnya, Gibran kini tengah menghadapi situasi politik yang tidak menentu dan kehilangan pijakan kekuasaan. Ia pun menutup dengan nada sindiran yang tajam.

    “Kemarin Gibran malah memberikan hadiah mancing ikan. Sudah, pokoknya dia bagusan jadi ketua RT aja,” pungkasnya.***

  • Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

    Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

    GELORA.CO – Aksi demonstrasi yang digelar Garda Revolusi Mahasiswa Bogor di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, 12 November 2025 berakhir ricuh.

    Massa aksi yang menuntut evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD Kota Bogor sempat menjebol pagar dan membakar ban di depan gerbang gedung dewan.

    Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan tidak profesionalnya salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), yang juga diketahui menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

    Koordinator aksi, Raden, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh anggota dewan.

    “Kami meminta pimpinan DPRD segera mengambil langkah tegas. Jika tidak ada evaluasi, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kota Bogor harus diberantas,” ujar Raden di tengah aksi.

    Sikap Sugeng Teguh Santoso Disorot

    Madsa menilai, Sugeng cenderung bungkam atas sejumlah kasus Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tidak hanya merusak tatanan pemerintahan. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

    Ketika aparat penegak hukum tengah mengungkap jaringan mafia minyak dan tambang, seluruh elemen, termasuk lembaga legislatif daerah, diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi tersebut.

    Dalam konteks itu, Komisi I DPRD Kota Bogor memiliki peran strategis di bidang pemerintahan, antara lain melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah, memastikan pelayanan publik berjalan efektif, serta menjaga agar tata kelola pemerintahan berlangsung transparan dan akuntabel.

    Namun, arah perhatian tersebut dinilai tidak sepenuhnya tercermin.

    Sugeng Teguh Santoso justru banyak menanggapi hal yang diluar tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bogor. Ia lebih menyoroti polemik penetapan tersangka dalam kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) yang melibatkan M. Kerry Andrianto Riza, putra pengusaha Reza Chalid.

    Sikap tersebut menuai kritik dari kalangan mahasiswa karena dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum pusat.

    DPRD Kota Bogor Respons Aspirasi Mahasiswa

    Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi terkait integritas lembaga legislatif.

    “Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait isi tuntutannya, akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di Kota Bogor,” kata Edi Kholki. 

    Aksi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD.

    Massa kemudian membubarkan diri secara tertib usai menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak DPRD.

    Mengkonfirmasi aksi mahasiswa itu, Disway telah menghubungi Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkat. 

    Namun, hingga berita ini ditulis, Sugeng belum merespons. 

  • Terbukti Kelola Tempat Karoke Striptis, Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara

    Terbukti Kelola Tempat Karoke Striptis, Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara

    GELORA.CO – Pengusaha Semarang yang juga Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra divonis hukuman delapan bulan penjara atas kasus layanan prostitusi di Mansion Karaoke Semarang.

    Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 bulan atau 1 tahun penjara.

    Putusan hukuman itu dibacakan majelis hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (12/11/2025).

    Selain hukuman penjara, Bambang Raya juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250 juta subsider 1 bulan penjara.

    “Mengadili, terdakwa Bambang Raya Saputra telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pornografi dengan menjatuhkan vonis tersebut.”

    “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijalankan,” ucap Ketua Majelis Hakim Sudar saat membacakan amar putusan.

    Selama sidang pembacaan putusan, Bambang Raya terlihat tenang.

    Pria berusia 73 tahun itu duduk di kursi pesakitan dengan penampilan rapi, memakai batik berwarna cokelat, celana hitam, dan sepatu pantofel hitam mengkilat.

    Sidang yang terbuka untuk umum itu dihadiri orang terdekat Bambang Raya, termasuk istri dan anak-anaknya.

    Bambang seharusnya menjalani sidang putusan pada Senin (10/11/2025) kemarin.

    Tetapi, sidang ditunda karena Bambang mengaku sakit. 

    Bambang Raya menghadiri persidangan tidak berbaur dengan para tahanan lain yang diangkut menggunakan bus tahanan.

    Dia datang ke Pengadilan Negeri Semarang diantar mobil khusus dari kejaksaan.

    Pertimbangan Hakim

    Dalam persidangan, Hakim membeberkan pertimbangan atas amar putusannya terkait kasus pornografi di Mansion KTV dan Bar Semarang.

    Mereka menilai, Bambang Raya Saputra terbukti secara sah dan menyakinkan telah mengetahui dan menyetujui adanya layanan tersebut. 

    Hal itu berdasarkan keterangan saksi, sekira 21 orang di antaranya karyawan Mansion, lebih dari tiga saksi ahli, keterangan terdakwa, dan berkas tuntutan jaksa.

    Menurut Hakim, terdakwa Bambang Raya mengontrol operasional Mansion KTV dan Bar melalui PT Panca Setia Alam Raya. 

    Terdakwa, dalam perusahaan tersebut, tercatat sebagai Komisaris dengan jumlah saham sebesar Rp204 juta.

    Adapula satu saksi bernama Joko Adi Pramono, selaku direktur PT tersebut, memiliki saham senilai Rp196 juta. 

    Belakangan terungkap di pengadilan, Joko mengaku hanya dipinjam KTP saja tanpa terlibat sebagai direktur sejak awal berdirinya PT itu.

    Artinya, operasi PT tersebut sepenuhnya dijalankan sendiri oleh Bambang Raya.

    Sebagai operator tunggal perusahaan, Bambang Raya memanggil beberapa saksi sekaligus terdakwa dalam kasus ini yaitu, Yani Edwin alias Jogres, dan sejumlah saksi lain di antaranya berinisial HP, pada Desember 2024.

    Pemanggilan itu dilakukan Bambang untuk mengganti pengelola karaoke yang sebelumnya dipegang seorang perempuan berinisial CS.

    Ia meminta Jogres untuk meramaikan karaoke atau meningkatkan jumlah pengunjung. 

    Jogres lalu menawarkan kepada Bambang Raya konsep one stop entertainment berupa tamu yang lelah selepas kerja, bisa keluar dari karoke dengan kondisi fresh melalui layanan prostitusi. 

    Bambang Raya lantas menyetujui tetapi melarang aktivitas narkoba.

    Saksi sekaligus terdakwa Edwin alias Jogres segera merealisasikan program tersebut dengan membuat empat paket layanan prostitusi berupa layanan mashed potato,  Herradura nomor 1 sampai nomor 3.

    Perinciannya, paket mashed potato berupa pemesanan karaoke dan servis lady company (LC) yang menampilkan tari telanjang selama 30 menit tanpa bra, hanya menggunakan celana dalam, tarifnya Rp300 ribu ditambah voucher satu tempat duduk per kursi Rp570 ribu.

    Paket Herradura 1, pemesanan karaoke dan servis LC   menampilkan tari telanjang tanpa bra, hanya memakai celana dalam selama 30 menit, ditambah ada aktivitas hubungan seksual di toilet maksimal 1 jam tarifnya Rp1 juta, ditambah voucher tempat duduk per kursi Rp570 ribu.

    Paket Herradura 2, pemesanan karaoke dan servis LC  , menampilkan tari telanjang tanpa bra, hanya memakai celana dalam selama 30 menit, ditambah ada aktivitas hubungan seksual di hotel maksimal 1 jam, tarifnya Rp1 juta ditambah dua voucher tempat duduk seharga Rp570 ribu per kursi.

    Paket Herradura 3, pemesanan karaoke dan servis LC   menampilkan tari telanjang tanpa bra, hanya memakai celana dalam selama 30 menit, ditambah ada aktivitas hubungan seksual di hotel maksimal 6 jam, tarifnya Rp1 juta ditambah tiga voucher tempat duduk seharga Rp570 ribu per kursi.

    “Dengan demikian, tindakan menyajikan ketelanjangan telah terbukti,” papar Hakim.

    Hakim menyebutkan, pengambil alihan manajemen tersebut dibarengi dengan tindakan terdakwa yang membuat rekening baru bank BCA atas nama terdakwa Bambang Raya Saputra pada Kamis, 16 Januari 2025.

    Kemudian, pada pertengahan Januari 2025, hasil transaksi layanan prositusi tersebut masuk ke rekening tersebut yang tersambung ke mesin Electronic Data Capture (EDC) atau mesin pembayaran nontunai di meja kasir Mansion.

    Hakim melanjutkan, peran terdakwa Bambang Raya Saputra sebagai pemilik Mansion KTV dan Bar di bawah bendera PT Panca Setia Alam Raya yang menyediakan tempat, sarana dan prasarana, serta perizinan.

    “Dengan demikian, peran terdakwa sama-sama menyediakan, mengatur, mengelola, menerima pembayaran atas segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh  perseorangan atau korporasi maupun penunjukan langsung,” bebernya.

    Dalam putusannya, hakim sepakat dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum sehingga menyatakan terdakwa Bambang Raya Saputra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menyediakan jasa pornografi menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan mengesankan ketelanjangan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Menurut Hakim Sudar, putusan terhadap terdakwa dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan berupa Bambang Raya tidak teliti dalam mengawasi tempat usahanya Manson KTV dan Bar yang melanggar kesusilaan.

    Sebaliknya, pertimbangan yang meringankan dalam putusan berupa Bambang Raya belum pernah dihukum, sopan selama persidangan, terdakwa sudah berusia 73 tahun. 

    “Dan, terdakwa ada tanggungan keluarga,” ungkapnya.

    Pikir-pikir

    Selepas mendengarkan putusan, Bambang Raya Saputra menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sesuai dengan tenggat waktu dari hakim. 

    Begitu pun JPU yang diwakili Sulistiyadi. 

    Kuasa Hukum Bambang Raya Saputra, Serfasius Serbaya Manek mengatakan, tidak puas atas putusan hakim tersebut. 

    Sebab, hakim mengesampingkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

    “(Hakim) lebih banyak BAP (Berita Acara Pemeriksaan- polisi) yang dijadikan pertimbangan.”

    “Namun, kami patuh kepada putusan tersebut,” ungkapnya.

    Ia mengakui, peristiwa pidana dalam kasus ini memang ada tetapi untuk menjangkau terhadap terdakwa Bambang Raya Saputra masih sangat jauh. 

    “(Persidangan) tidak mempertimbangkan moral hasratnya dia (terdakwa) yang ingin menciptakan lapangan kerja buat masyarakat.”

    “Kalau karaoke tutup, konsekuensinya sekian orang nganggur, pajak daerah mandek, yang rugi siapa?”

    “Artinya, ketika masyarakat punya niat menciptakan lapangan kerja maka penegakan hukum harus melihat aspek-apsek sosiologis ekonomis,” katanya. (*)