Author: Gelora.co

  • Dakwah Macam Apa Itu Mencium-cium

    Dakwah Macam Apa Itu Mencium-cium

    GELORA.CO – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menanggapi tindakan pendakwah asal Kediri, Jawa Timur, Mohammad Ellham Yahya Luqman atau Gus Ellham. Ellham menjadi sorotan di media sosial lantaran mencium anak-anak perempuan saat berdakwah.

    Akhyar berharap Gus Ellham diberikan sanksi atas perbuatannya yang mencium anak-anak perempuan tersebut.

    “Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu. Tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan,” ujar Akhyar kepada wartawan di Surabaya, Kamis (13/11).

    Akhyar juga mengecam keras tindakan Gus Ellham tersebut. “Ya jelas, istilahnya apa ya yang cocok, mengecam lah keras,” ucapnya.

    Ia meminta pihak berwajib untuk menindaklanjuti atas aksi yang dilakukan oleh Gus Ellham.

    Pihak PBNU, kata Akhyar, hanya bisa memberikan sanksi administratif kepada Gus Ellham.

    “Ya yang berwajib (yang menindaklanjuti). Kalau NU kan sanksinya administrasi. Pihak berwajib harus menjemput bola laporan,” katanya.

    Akhyar menyampaikan, PBNU sendiri telah memiliki tim satuan tugas (satgas) untuk memberikan sanksi kepada Gus Ellham. Namun, belum diterangkan lebih lanjut seperti apa sanksi yang bakal dikenakan.

    “PBNU membentuk tim satgas, sudah dibentuk,” kata dia.

    Gus Ellham Minta Maaf

    Sebelumnya, Ellham menyampaikan permohonan maaf usai menjadi sorotan di media sosial karena mencium anak perempuan saat berdakwah.

    Dalam pernyataannya,  Ellham meminta maaf yang sebesar-besarnya dan mengakui tindakannya merupakan kekhilafan.

    “Dengan penuh kerendahan hati saya Muhammad Ellham Yahya Luqman secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan,” kata Ellham.

    “Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya ini. Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa yang akan datang. Dan saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai dengan norma agama, etika dan budaya bangsa serta menjunjung tinggi akhlakul kharimah,” lanjutnya.

    Ellham menyampaikan bahwa tayangan yang viral dirinya mencium anak perempuan merupakan video lama yang sudah dihapus dari sosial medianya.

    Selain itu, anak perempuan yang ada di video tersebut berada dalam pengawasan orang tuanya.

    “Perlu kami sampaikan bahwa video yang beredar merupakan video yang lama dan telah kami hapus dari seluruh media sosial resmi kami. Dan perlu disampaikan juga bahwa anak-anak dalam video viral tersebut adalah mereka yang dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti rutinan pengajian saya,” ucapnya.

    “Namun demikian, saya tetap memohon maaf atas hal tersebut. Demikian permohonan maaf dan klarifikasi ini. Saya sampaikan semoga Allah SWT mengampuni kekhilafan kita semuanya dan senantiasa membimbing langkah kita ke jalan kebaikan,” imbuh dia.

  • Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang

    Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang

    GELORA.CO — Loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kristia Budiarto alias Dede Budhyarto geram dengan narasi yang menyamakan Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan nama Dokter Tifa dengan pahlawan nasional Raden Ajeng (RA) Kartini

    Narasi tersebut muncul di sosial media, bertepatan dengan diperiksanya dokter Tifa Cs sebagai tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu

    Dalam sebuah poster, foto dokter Tifa disandingkan dengan foto RA Kartini.

    Pembuat poster tersebut membubuhkan narasi yang menyebut bahwa perjuangan dokter Tifa merupakan representasi perjuangan RA Kartini di masa lampau.

    Mantan komisaris PT Pelni (Persero) itu menyebut bahwa tak layak dokter Tifa yang selama ini menarasikan ijazah Jokowi palsu disandingkan dengan sosok pahlawan

    Kang Dede menyebut bahwa RA Kartini telah banyak berkontribusi bangsa bangsa Indonesia, baik di bidang pendidikan maupun isu gender

    Di sisi lain, dia menilai bahwa dokter Tifa merupakan sosok yang hanya ingin mencari panggung dengan terus mengangkat isu soal ijazah Jokowi

    “Jangan samakan pahlawan wanita dengan orang ini. R.A. Kartini memperjuangkan pendidikan dan emansipasi, bukan mencari panggung dengan narasi menyesatkan,” demikian statemen Kang Dede dikutip Warta Kota dari akun X miliknya, Kamis (13/11/2025)

    Kang Dede pun mengingatkan agar siapapun jangan mudah melabeli seseorang dengan gelar pejuang

    “Hormati sejarah, jangan sembarangan menempelkan gelar ‘pejuang’,” imbuhnya

  • Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo dkk Tidak Ditahan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo dkk Tidak Ditahan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO – – Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan kepada Pakar Telematika Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan 9 jam lebih sejak Kamis (13/11) siang oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengonfirmasi langsung hal ini. Selain Roy, tersangka dokter Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar juga tidak ditahan 

    “Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumah masing-masing,” kata Iman.

    Dia menjelaskan, keputusan tidak adanya penahanan karena para tersangka mengajukan ahli dan saksi meringankan. Oleh karena itu, penyidik memberikan kesempatan untuk keseimbangan proses penegakan hukum.

    Roy Suryo akan menjalani masa penahana 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan. Dia akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka diduga telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan melakukan manipulasi data elektronik atas nama Jokowi. 

    ”Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ungkap Irjen Asep kepada awak media pada Jumat (7/11). 

    Dalam keterangan pers yang disampaikan secara langsung di Polda Metro Jaya, Asep Edi menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus tersebut terbagi atas 2 klaster. Yakni klaster pertama dengan tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Inisial itu merujuk nama-nama seperti ⁠Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    ”Klaster kedua ada 3 orang yang kami tetapkan, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” terang Asep Edi.

    Ketiga inisial itu merujuk pada Roy Suryo, ⁠Rismon Hasiholan Sianipar, serta ⁠Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Asep Edi menyatakan bahwa para tersangka diduga telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah, bahkan cenderung menyesatkan publik

  • Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

    Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

    GELORA.CO  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, praktik mafia tanah di Indonesia sulit diberantas sepenuhnya. Kejahatan pertanahan akan terus ada selama masih ada orang yang tergoda berbuat curang.

    “Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada. Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, tegas dalam menegakkan aturan,” kata Nusron di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).

    Pernyataan itu disampaikan Nusron menyusul kasus sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Makassar. Lahan seluas 16,4 hektare milik PT Hadji Kalla yang bersertifikat sejak 1996 ternyata tumpang tindih dengan lahan milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang sertifikatnya diterbitkan pada 2002.

    “Tanah Pak JK itu kan sertifikat terbit tahun 1996. Tadi saya katakan kepada teman-teman untuk segera pemutakhiran, isunya itu isu tumpang tindih,” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Nusron meminta masyarakat segera mendaftarkan ulang sertifikat tanah lama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dan penyerobotan lahan.

    “Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang,” tuturnya.

    Nusron menekankan, pencegahan praktik mafia tanah harus dimulai dari penguatan integritas para pegawai BPN. Dia meminta seluruh jajaran BPN untuk tidak tergoda oleh iming-iming atau janji pihak-pihak yang ingin memanipulasi data pertanahan.

    “Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat,” ucapnya

  • From Tool to Thought Partner Subtitle

    From Tool to Thought Partner Subtitle

    AI is evolving from a simple assistant into a true co-creator of ideas.

    Unlike any other time in history, machines in recent history have only obeyed commands rather than engage in discourse. However, as language models develop, AI is crossing a new milestone as it no longer only responds to commands, but also aids in the process of human reasoning.

    The epoch of collaborative interactive intelligence has commenced and poses a more profound question: when machines begin to reason alongside humans rather than for them, what is the outcome?

    1. A New Era of AI: From Command to Collaboration

    The development of AI technology has occurred at a dizzying rate.

    While earlier systems followed a strict coded set of rules and performed logical tasks, modern AI systems, thanks to advancements in natural language processing and deep learning, can understand and interpret context, and can detect tone and feelings.

    Current AI chat systems can generate creative writing, draft business plans, perform data analyses, and provide reasoning and guidance that mimics human interaction. AI systems don’t replace creativity; they transform it. What used to involve a large group of writers or analysts can now be initiated with a conversation with a machine that listens, learns, and adapts.

    This transformation alters how we think about intelligence. Collaborative thinking is possible when dialogue serves as the interface.

    2. AI Chat in Action: Transforming Education, Creativity, and Service

    AI’s influence extends far beyond novelty; it is quietly redefining how work and learning unfold.

    In education, AI tutors are personalizing knowledge for every learner.
    At an international high school, students using AI conversation systems for English practice improved fluency by 18% in just three months.
    Instead of one-size-fits-all lessons, students now have responsive, conversational partners available anytime — tireless, patient, and adaptive.

    In creative industries, AI is becoming a co-author.
    Designers and writers use intelligent systems to brainstorm concepts, refine tone, and visualize ideas at remarkable speed.
    One creative director put it perfectly: “AI doesn’t replace creativity — it expands its boundaries.”
    The role of the human creator is shifting from execution to direction, from doing to deciding what to do.

    In customer experience, businesses deploying AI-powered chat assistants have seen a 60% improvement in response time and higher satisfaction rates.
    Customers get faster answers; employees gain more time for complex, human interactions.
    It’s not about automation replacing empathy — it’s about using AI to make empathy scalable.

    3. Does AI Truly Understand Us?

    Yet for all its fluency, a philosophical question lingers: does AI actually understand what it says?

    To some thinkers, such as philosopher Hubert Dreyfus, machines can simulate intelligence but never truly comprehend meaning.
    To others, like futurist Nick Bostrom, genuine understanding may emerge from sheer complexity — as neural networks grow larger, the line between simulation and cognition may blur.

    Technically, language models predict the next most probable word.
    But when that prediction becomes precise enough, the illusion of understanding feels real.
    Perhaps this is what intelligence has always been — a dance between pattern and perception.

    And maybe, just maybe, machines don’t need consciousness to expand the boundaries of human thought.

    4. The Road Ahead: Co-Creation and Responsibility

    AI is not the end of human originality; it is the beginning of a more expansive form of creativity.

    The future of AI is not in copying us but in working with us.

    AI will function as a ‘second brain,’ a digital support system for human thought.

    New AI-assisted research is helping scientists discover new molecules. Artists use AI to compose new symphonies. Entrepreneurs use AI to power their startups at any time.

    But with power comes responsibility. AI also needs to focus on ethical transparency and bias. We need to build trustworthy systems — tools that will reinforce our values, not undermine.

    Intelligent conversational systems allow people to shed rote work and focus on tasks that set humans apart: meaning, empathy, and vision. AI will not curb human creativity and originality. It will enhance and expand it.

    5. Conclusion: Let AI Think, So Humanity Can Be Freer

    The awakening of AI dialogue is not just about better machines — it’s about better minds.
    As we teach machines to understand language, they teach us to understand ourselves.
    Each exchange with AI mirrors the complexity of human intelligence, revealing how we reason, imagine, and dream.

    The relationship between humans and AI is evolving from command to collaboration, from tool to thought partner.
    In this new symbiosis, creativity becomes infinite, and innovation becomes a shared act.

    AI’s awakening is not the end of human thinking — it’s the next great chapter in it.

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Dokter Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah

    Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Dokter Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah

    GELORA.CO  – Pegiat media sosial, dr Tifauzia Tyassuma menduga ada upaya pembungkaman terhadap kerja ilmiahnya terkait kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjeratnya itu. Adapun, perempuan yang akrab disapa Dokter Tifa itu akan diperiksa sebagai tersangka hari ini, Kamis (13/11/2025).

    “Mencermati dan menghayati apa yang saya rasakan selama ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi. Pertama, saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar,” ucap Dokter Tifa dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

    Menurutnya, bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, itu merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di Indonesia. 

    Kedua, dia melihat adanya indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara.

    “Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” katanya.

    Ketiga, penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Menurutnya, negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.

    “Keempat, saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji,” ucapnya.

    Kelima, Dokter Tifa berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya, yakni menjaga jarak dari kepentingan personal dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya.

    “Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa,” tuturnya

  • Tegas, Menteri PPA Tak Terima Gus Elham Cium Anak Perempuan: Itu Child Grooming!

    Tegas, Menteri PPA Tak Terima Gus Elham Cium Anak Perempuan: Itu Child Grooming!

    GELORA.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bereaksi keras atas video viral yang memperlihatkan pendakwah asal Kediri, Jatim, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham berbuat tak pantas kepada anak-anak perempuan.

    Dalam video yang viral, Gus Elham terlihat mencium sejumlah anak perempuan.

    Arifah Fauzi menegaskan, apa yang dilakukan Elham sudah di luar batas kewajaran bahkan merupakan perilaku yang sangat tidak pantas.

    “Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya. Termasuk mereka yang dianggap selaku pemuka agama,” ungkap Menteri PPA kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

    Ia menyampaikan, perkara ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membatasi diri dari interaksi berlebihan dengan anak.

    Pihaknya berharap masyarakat tidak menilai aksi itu sebagai perbuatan yang wajar.

    “Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa kepada anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang bisa berdampak psikologis serius pada korban,” tuturnya.

    Arifah juga mengatakan, kasus ini menujukan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dengan anak.

    Pada banyak konteks sosial atau keagamaan, figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya. Ini bisa menciptakan ketimpangan kuasa.

    Keadaan tersebut, kata dia, dapat membuat anak kesulitan untuk menolak, melawan atau melaporkannya saat menghadapi perilaku yang tak pantas.

    “Relasi kuasa itu sering dimanfaatkan melalui cara nonfisik, misalnya dengan bujuk rayu, tekanan emosional atau manipulasi psikologis alias child grooming,” kata Arifah Fauzi.

    “Pelaku umumnya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Dampaknya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” ucapnya mengingatkan.

    Guna mencegah kasus yang sama, ia menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini. Anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya miliknya sendiri, dan tak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadinya.

    Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kepada orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka dengan anak,

    “Sementara lembaga pendidikan dan sosial wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif,” tambahnya.

    Kementerian PPPA juag meminta masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke instutisi yang sudah mendapat mandat oleh UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

    Sebelumnya viral foto serta gerakan kampanye yang mengecam perilaku Gus Elham di media sosial. Dalam foto gerakan ini berisi kolase Gus Elham sedang mencium sejumlah anak perempuan.

    Padahal perbuatan itu dianggap sebagai tindakan pedofil dan child grooming. Elham pun telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas peristiwa tak patut itu. ***

  • Reformasi Polri Dinilai Percuma Jika Roy Suryo Cs Ditahan

    Reformasi Polri Dinilai Percuma Jika Roy Suryo Cs Ditahan

    GELORA.CO – Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian akan sia-sia jika polisi tetap menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka serta menahan mereka  atas tuduhan ijazah palsu mantan presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, merespons langkah Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkanmantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Reformasi Kepolisian percuma saja dibentuk kalau polisi dengan semena-mena menetapkan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dan menahan mereka,” kata Muslim kepada RMOL, Kamis, 13 November 2025.

    Muslim menekankan, di dalam tim Komisi Reformasi Kepolisian terdapat tokoh seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, yang pernah menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus ditentukan oleh pengadilan, bukan polisi. Pernyataan ini sempat viral di media sosial.

    Ia pun mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum memberi komentar, meskipun isu ijazah palsu Jokowi ramai dibahas masyarakat dan para ahli.

    Muslim menjelaskan bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul di publik maupun di pengadilan. 

    “Polisi menetapkan tersangka kepada Roy Suryo Cs dengan tuduhan manipulasi dan mengedit ijazah Joko Widodo. Publik tahu, ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul di publik maupun di pengadilan. Bahkan putusan Pengadilan Negeri Solo hanya foto copy ijazah yang dilegalisir saja yang muncul. Bahkan saat gelar perkara khusus di Bareskrim pun ijazah asli Jokowi tidak muncul,” jelas Muslim.

    Menurutnya, pemaksaan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Roy Suryo Cs merupakan pelanggaran HAM, perusakan sistem hukum, dan pengkhianatan terhadap sistem pendidikan nasional.

    “Jika polisi tetap bertindak demikian, maka pembentukan Tim Reformasi Polri hanya formalitas belaka. Lebih baik tim itu dibubarkan saja, dan biarkan polisi bertindak sesuka hati mereka,” pungkas Muslim.