Author: Gelora.co

  • KPK Wajib Bongkar Dugaan Korupsi Coretax?

    KPK Wajib Bongkar Dugaan Korupsi Coretax?

    GELORA.CO – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, digantikan Purbaya Yudhi Sadewa, mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), merupakan langkah penyegaran. Namun masih ada yang mengganjal.

    Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, mengatakan, Presiden Prabowo resmi merombak jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) termasuk mengganti Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

    Di mana, Purbaya adalah mantan Ketua LPS ditunjuk sebagai pengganti Sri Muyani, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/P Tahun 2025.

    “Reshuffle ini menandai langkah penyegaran besar di tim ekonomi. Namun, publik menyoroti satu hal penting. Apakah Sri Mulyani akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi dalam pengadaan proyek sistem administrasi pajak Coretax, yang kabarnya menelan anggaran lebih dari Rp1,3 triliun. Semuanya harus jelas,” paparnya, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Atas dugaan korupsi proyek Coretax, kata Rinto, IWPI resmi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2025. Laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab rakyat untuk mengawal uang pajak dari keringat rakyat, tidak disalahgunakan.

    “Kami sudah menyerahkan laporan resmi ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Coretax. Uang pajak adalah darah rakyat, bukan bancakan segelintir pejabat. Reshuffle boleh dilakukan, tetapi tanggung jawab hukum harus tetap ditegakkan. Sri Mulyani tidak boleh lepas tangan, hanya karena sudah tidak menjabat,” tegas Rinto.

    Dia bilang, Sri Mulyani meninggalkan kursi Menkeu di tengah gejolak sosial dan protes terhadap kebijakan pajak. Rumahnya bahkan sempat jadi sasaran amarah massa. “Di sisi lain, Purbaya langsung menyatakan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, masih mungkin dicapai dengan memperkuat sinergi swasta dan pemerintah. Kita tunggu saja gebrakan beliau,” ungkapnya.

    Pernah disebut sebagai motor reformasi fiskal, lanjut Rinto, reputasi Sri Mulyani kini tercoreng oleh Coretax. Publik mempertanyakan manfaat proyek yang sudah menelan dana besar, namun justru gagal memberikan sistem perpajakan yang efektif. “IWPI menilai, inilah bukti nyata kegagalan tata kelola, sekaligus alasan kuat agar KPK segera mempercepat proses hukum,” imbuhnya.

    “Reshuffle ini, membawa harapan baru di sektor ekonomi. Namun, publik juga menuntut kejelasan. Sri Mulyani harus tetap dimintai tanggungjawab hukum. Tanpa itu, reshuffle hanya akan dipandang sebagai langkah kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah,” pungkasnya.

     

  • Ada Apa di Balik Reshuffle Kilat Kabinet Merah Putih, Ini Analisis Peneliti BRIN

    Ada Apa di Balik Reshuffle Kilat Kabinet Merah Putih, Ini Analisis Peneliti BRIN

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan (reshuffle) kabinetnya pada Senin (8/9/2025).  Ada lima menteri yang diganti dalam reshuffle yang kali pertama dilakukan oleh Prabowo. Di antaranya termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Polkam Budi Gunawan, dan Menteri Koperasi Budi Arie. 

    Perombakan ini terbilang mendadak mengingat tidak ada woro-woro  sebelumnya. Republika pekan lalu sempat mendapat inforrmasi langsung dari pejabat negara terkait dengan perombakan tersebut.  Namun belum ada konfirmasi langsung dari Istana soal kapan dan siapa yang akan diganti.

    Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai, terdapat sejumlah alasan Prabowo melakukan perombakan kabinetnya hari ini. Salah satunya tentu hasil evaluasi berkala dan capaian program yang telah ada.

    “Adanya demonstrasi besar minggu lalu sepertinya menjadi salah satu pemicu reshuffle ini,” kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (8/9/2025).

    Menurut dia, adanya demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu memicu berita viral yang menyangkut peforma kinerja menteri. Hal itu dinilai menjadi alasan kunci bagi Prabowo melakukan perombakan kabinet.

    Wasisto menambahkan, reshuffle itu juga dilakukan sebagai upaya pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat. Melalui reshuffle itu, Prabowo ingin memastikan bahwa kondisi aman terkendali.

    “Saya pikir reshuffle dilakukan sekarang tentu sebagai upaya simbolis pemenuhan aspirasi yang dilakukan oleh pemerintah setelah kondisi aman terkendali,” ujar dia.

    Menurut catatan Republika, sebelum kerusuhan, tidak ada isu atau wacana tentang perombakan. Pada awal Agustus, Prabowo sempat memuji kinerja para menterinya dalam 10 bulan pertama pemerrintah. Setelah kerusuhan pecah, Prabowo mengingatkan para menteri dan jajaran pemerintahan untuk menerima masukan.  Prabowo menekankan pentingnya mendengar aspirasi publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi yang murni dari masyarakat. Ia berjanji untuk mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998

    Diketahui, Prabowo resmi melantik pejabat baru Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Dalam pelantikan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Presiden juga melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi dan UKM menggantikan Budi Arie.

    Sementara itu, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo belum disebutkan. Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden Prabowo mengangkat Muktaruddin untuk menggantikan Abdul Kadir Karding. Sedangkan posisi Menko Polkam Budi Gunawan sementara akan diganti pejabat ad interim.

    Prabowo juga menunjuk Irfan Yusuf, sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta wakilnya, Dahnil Azhar.

  • Ferry Irwandi Tanggapi Namanya Disebut dalam Temuan Dugaan Pidana oleh Mabes TNI

    Ferry Irwandi Tanggapi Namanya Disebut dalam Temuan Dugaan Pidana oleh Mabes TNI

    GELORA.CO – Nama influencer populer Ferry Irwandi mendadak ramai diperbincangkan.

    Ini setelah Mabes TNI melalui Satuan Siber melaporkan adanya dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 8 September 2025.

    Menanggapi kabar tersebut, Ferry menyatakan belum mengetahui secara jelas apa hasil temuan yang dimaksud.

    Ia pun mengungkapkan hal itu lewat unggahan Instagram Story di akun pribadinya, @irwandiferry.

    “Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong,” tulis Ferry.

    Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.

    Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.

    Juinta menjelaskan, kedatangan timnya ke Polda Metro Jaya tak hanya untuk bersilaturahmi.

    Lebih dari itu juga berkonsultasi mengenai temuan patroli siber TNI yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

    “Kami menemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujarnya tegas.

    Meski demikian, Juinta belum menguraikan secara detail bentuk dugaan pelanggaran tersebut.

    Ia menekankan, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut melalui proses penyidikan.

    “Selanjutnya akan ada langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Ia juga mengungkapkan telah berupaya menghubungi Ferry melalui stafnya, namun belum mendapat tanggapan.

    “Handphonenya tidak aktif, stafnya juga sudah coba dihubungi tapi belum berhasil,” kata Juinta.***

  • Nestapa Pasien BPJS di Bekasi Dipaksa Pulang Walau Tidak Sadarkan Diri

    Nestapa Pasien BPJS di Bekasi Dipaksa Pulang Walau Tidak Sadarkan Diri

    GELORA.CO -Nestapa pasien BPJS di Kota Bekasi, sudah jatuh tertimpa tangga. Pasien berinisial AR dipaksa pulang oleh RS EMC Pekayon walaupun pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri.

    Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai komentar pedas. Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi secara resmi bakal memanggil manajemen RS EMC Pekayon. 

    Kepala Dinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti menegaskan sedang mengumpulkan fakta dari kedua belah pihak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur tersebut. 

    “Hari ini kita berikan klarifikasi, karena nggak boleh kita hanya mendengar dari satu pihak saja. Kita tanya prosesnya bagaimana,” ujar Satia di hadapan awak media, Senin, 8 September 2025.

    Insiden ini bermula ketika keluarga AR melaporkan bahwa pada Rabu, 3 September 2025, ibunya yang masih terbaring lemah dan tanpa perubahan signifikan sejak dirawat di ICU, diminta untuk pulang oleh pihak rumah sakit. 

    “Pihak rumah sakit menyatakan kondisi ibu saya sudah stabil. Tapi kenyataannya, beliau masih tidak sadarkan diri. Kami justru disuruh mengatur rujukan sendiri,” tutur AR, Sabtu, 6 September 2025.

    Menanggapi hal ini, Satia mengingatkan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi dan sesuai standar. 

    “Setiap rumah sakit wajib memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Jika ada pelanggaran, tentu ada sanksi administratif yang berlaku,” tegasnya.

    Satia juga menekankan prinsip praduga tak bersaku tetapi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua rumah sakit di Kota Bekasi untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Pemeriksaan oleh Dinkes akan memastikan apakah RS EMC telah melanggar ketentuan yang berlaku.

    *Penulis adalah kontributor RMOL di Bekas

  • Resmi Jabat Menteri Haji, Gus Irfan Siap Beri Pelayanan Terbaik

    Resmi Jabat Menteri Haji, Gus Irfan Siap Beri Pelayanan Terbaik

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Gus Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 September 2025.

    Putra almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengaku terkejut dengan penunjukan dirinya, namun siap menjalankan amanah berat tersebut.

    Menurutnya status kementerian memberikan ruang lebih luas dalam berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

    “Wewenangnya jauh lebih besar dan wewenang ini tentu juga terkait dengan bagaimana kita berkoordinasi dengan teman-teman kementerian haji di Saudi, sehingga kita bisa berbicara dengan lebih apple to apple,” kata dia.

    Salah satu prioritas Gus Irfan sebagai Menteri Haji adalah mendorong agar biaya haji lebih terjangkau bagi masyarakat. 

    “Banyak hal yang harus kita lakukan, termasuk berupaya bagaimana biaya haji lebih bersahabat untuk masyarakat Indonesia,” tegasnya.

    Terkait program Kampung Haji di Arab Saudi, Gus Irfan mengungkapkan dirinya bersama tim akan kembali ke Jeddah dan Mekkah untuk memastikan lokasi. 

    “Insya Allah besok kita putuskan mana yang akan diambil. Harapannya, beberapa tower sudah bisa digunakan pada 2028,” jelasnya.

    Meski demikian, Gus Irfan menegaskan bahwa kewenangan kementeriannya hanya sebatas penyelenggaraan haji, sementara biaya umrah tetap menjadi urusan biro perjalanan.

    “Haji iya, umroh bukan. Umroh itu wewenangnya masing-masing travel,” ucapnya.

  • Anak Agus Suhartono Siapa Saja dan Umur Mereka Berapa? Ahmad Sahroni Viral hingga Jadi Sorotan Netizen

    Anak Agus Suhartono Siapa Saja dan Umur Mereka Berapa? Ahmad Sahroni Viral hingga Jadi Sorotan Netizen

    GELORA.CO – Nama Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik usai fotonya bersama Laksamana (Purn) Agus Suhartono viral di media sosial.

    Foto tersebut memperlihatkan keduanya berada di sebuah kendaraan di lapangan golf.

    Ahmad Sahroni menggunakan baju putih dan celana pink, sedangkan Agus Suhartono menggunakan baju putih celana hitam.

    Dari situ, muncul spekulasi bahwa Ahmad Sahroni pernah menikah dengan anak dari Agus Suhartono.

    Isu ini sontak memicu rasa penasaran warganet.

    Banyak yang kemudian mencari tahu sosok anak-anak Agus Suhartono, yang merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut dan pernah menjabat sebagai Panglima TNI ke-18.

    “Cari anak si om Agus min yg ktanya pernah nikah ama si celana pink itu,” tulis akun @mlyanais.

    “Pencarianku anak laksamana Agus Suhartono,” tulis akun @ArishaIrawan.

    “Nah mungkin anak bapak ini yg pernah dinikahi sahroni,” tulis akun @nadiadiana78.

    “Om Agus mertuanya? yang di kibulin hartanya dan usahanya diambil alih? dah kek dracin aja,” tulis akun @fitri.

    Namun, setelah ditelusuri, kabar tersebut ternyata tidak benar.

    Dikutip JatimNetwork.com dari akun @ijazah.esde, Agus Suhartono diketahui memiliki dua orang anak laki-laki.

    Yang pertama bernama Ramadhani Adhitama yang lahir pada tahun 1985.

    Ia bekerja sebagai Kepala Seksi Intelijen Penggalian Potensi III, Direktorat Jenderal Pajak dan berusia 40 tahun.

    Yang kedua bernama Bayu Aditya Nugraha, dan lahir pada tahun 1990.

    Ia bekerja sebagai dokter dan berusia 35 tahun.

    Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa isu Ahmad Sahroni pernah menikah dengan anak Agus Suhartono adalah kabar tidak benar.

    Pasalnya, kedua anak Agus Suhartono semuanya laki-laki, bukan perempuan seperti yang sempat diasumsikan warganet.

    Spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai hubungan keluarga Ahmad Sahroni dengan Agus Suhartono terbantahkan.

    Fakta menunjukkan, Agus Suhartono memiliki dua anak laki-laki, yaitu Ramadhani Adhitama dan Bayu Aditya Nugraha.

    Dengan begitu, rumor Ahmad Sahroni pernah menikahi anak Agus Suhartono sama sekali tidak berdasar.***

  • Menteri Karding Siap Pasang Badan Soal Menteri Raja Juli Main Domino dengan Aziz Wellang

    Menteri Karding Siap Pasang Badan Soal Menteri Raja Juli Main Domino dengan Aziz Wellang

    GELORA.CO -Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding merespons viralnya foto dirinya bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang bermain domino dengan Wakil Bendahara Umum KKSS yang juga pengusaha Aziz Wellang.

    Aziz Wellang menjadi sorotan lantaran disebut sebagai pihak berperkara dalam kasus pembalakan liar.

    Karding yang juga Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) ini menegaskan bahwa dirinya pasang badan untuk Menhut Raja Juli. Sebab, ia yang mengundang Raja Julu untuk mengobrol di tempatnya.

    “Prinsipnya begini, yang mengundang Pak Raja Juli itu saya dan itu di posko saya. Jadi kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab penuh. Jangan salahkan Raja Juli,” kata Karding kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025. 

    Karding menuturkan, seusai berbincang dengan Raja Juli, keduanya diminta untuk berpasangan bermain domino. Saat itu, sejumlah pengurus KKSS turut bermain domino bersama Karding dan Raja Juli, termasuk Aziz Wellang.

    “Nah, saya sebenarnya yang minta ketemu Pak Raja Juli. Tapi saya bilang saya yang ke rumah menteri aja, dia bilang ‘saya aja yang ke rumah abang’. Saya bilang. agak rame di tempat saya karena posko. ‘Nnggak apa-apa ngobrol di tempat lain’,” jelas Karding

    “Ngobrollah kami di tempat lain, di belakang. Dua sampai tiga jam. Beliau jam 10 datang. Setelah itu baru keluar ada main domino mereka ini, pengurus-pengurus ini tiga pasang, sekali sekali dong menteri berpasangan dengan Menteri. Ya, kita oke-oke aja, mainlah dua set,” imbuh Karding.

    Ditambahkan Karding, saat itu dirinya bersama Raja Juli sama sekali tidak mengetahui sosok Aziz Wellang. Namun setelah ditelusuri, kata Karding, status hukum Aziz Wellang telah tuntas.

    “Saya aja baru kenal setelah jadi sekjen KKSS, dan clear juga dia secara hukum, enggak ada masalah,” pungkasnya.

  • PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan ke Wapres Gibran Tuntutan Capai Rp125 Triliun

    PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan ke Wapres Gibran Tuntutan Capai Rp125 Triliun

    GELORA.CO -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang digugat warga bernama Subhan Palal secara perdata Rp125 triliun karena dinilai tidak punya ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sederajat di Indonesia pada Senin 8 September 2025. 

    Subhan hadir langsung di PN Jakarta Pusat. Dia menilai Gibran ketika mendaftar menjadi Cawapres, tidak memenuhi persyaratan ijazah SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

    “Saya enggak minta secara pribadi uang itu, saya minta itu diserahkan kepada negara,” kata Subhan seperti dikutip redaksi.

    Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Gibran, tergugat lain adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    “Saya melayangkan gugatan tidak ada yang mendorong. Saya termasuk pegiat, yang kalau ada pejabat, calon pejabat yang melanggar undang-undang saya gugat,” ungkap Subhan. 

    “Sebelumnya saya gugat kandidat presiden, tapi nggak ada yang tahu. Kandidat presiden yang tidak memiliki status kewarganegaraan,” sambungnya. 

    Diketahui, Gibran tercatat menamatkan pendidikan yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007. Dua sekolah ini dikategorikan KPU setara jenjang pendidikan SMA.

  • MAKI Kecewa KPK Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

    MAKI Kecewa KPK Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

    GELORA.CO -Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, merespons lambannya langkah KPK untuk menetapkan tersangka padahal penyidikan perkara ini telah berlangsung selama satu bulan.

    “Ya kita kecewa, sampai sekarang KPK belum menetapkan tersangka. Siapa pun itu, ada unsur pemerintah, unsur swastanya yang mendapatkan uang, yang diduga juga menerima bagian dari oknum pejabatnya, itu harus jadi tersangka,” kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 8 September 2025.

    Karena, kata Boyamin, kuota tambahan haji sebanyak 10 ribu patut diduga dijual, sehingga ada pungutan liar, pemerasan, ataupun gratifikasi.

    “Jadi harus segera penetapan tersangka. Karena bukti-bukti sudah cukup kuat kalau menurut saya. Kalau soal menteri ya silakan KPK saja, kalau alat bukti cukup ya sekarang memang tepat waktunya,” terang Boyamin.

    Namun kata Boyamin, jika memang alasannya karena belum cukup bukti, KPK jangan memaksakan untuk menetapkan tersangka, agar nantinya tidak kalah jika digugat praperadilan.

    “Tapi kalau versi saya, sebenarnya ya yang buat SK itu kan menteri yang mengubah 8 persen jadi 50 persen. Jadi dari sanalah urutannya. Itu versi saya, tapi kita serahkan KPK saja,” pungkas Boyamin.

    Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus. 

    KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

    Pada Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta Dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

  • Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

    GELORA.CO  – Pengadilan Neugeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan perdata terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (8/9/2025). Adapun, gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan.

    Subhan terlihat hadir di PN Jakarta Pusat. Dia menerangkan bahwa Gibran ketika mendaftar menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada saat itu tidak memenuhi unsur pasal yang ditentukan. 

    “Bahwa intinya begini, saya menggugat, waktu itu ya, bukan yang sekarang, calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat pendidikannya. Itu gugatannya intinya,” ucap Subhan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    “Nah masalah, nah ini yang kami, yang saya gugat ini, karena ada cacat bawaan. Cacat bawaannya apa? Tidak memiliki ijazah SMA yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Gitu loh, karena dia kena minimum, minimum pembatasan itu kena dia,” kata dia.

    Gibran diketahui merupakan lulusan SMA di luar negeri. Maka dari itu ketika mencalonkan diri sebagai cawapres, penggugat menganggap hal tersebut sebagai cacat hukum.

    Gibran dianggap tidak pernah tamat SMA atau sederajat atau melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (1) jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r).

    Aturan tersebut mengamanatkan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden riwayat pendidikannya harus tamat minimal SMA atau sederajat.

    “Begini, saya menghormati dan menghargai teman-teman atau saudara-saudara kita yang sekolah di luar negeri, itu bagus. Tapi kalau ini kan khusus untuk calon presiden, itu dibatasi oleh undang-undang,” kata Subhan