Author: Gelora.co

  • Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

    Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

    GELORA.CO  – Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Upaya ini menurutnya bisa menjadi jalan keluar untuk mengeksekusi Silfester.

    Khozinudin awalnya menyinggung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna yang meminta Silfester untuk menyerahkan diri ketimbang melakukan upaya paksa. Padahal, Kejagung diberikan kewenangan untuk mengeksekusi.

    “Selemah itukah institusi Kejaksaan Agung? Lalu sebenarnya kan bisa dilakukan upaya, yakni tetapkan DPO. Kalau rakyat dilibatkan dalam persoalan ini diminta dengan penetapan DPO, cepat selesai ini. Hari ini DPO, besok langsung ketemu. Cuma kenapa itu tidak dilakukan?” ujar Khozinudin dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/10/2025).

    Kejagung menurutnya bahkan bisa menghubungi Kuasa Hukum Silfester agar kliennya bisa dihadirkan. Sebab, kuasa hukum Silfester kerap menyebutkan Silfester berada di Jakarta.

    “Oke lah, kita tidak perlu heboh dengan menetapkan DPO. Tadi Pak Boy juga sudah sampaikan (Silfester) ada di Jakarta. Ya sudah Jaksa Agung hubungi kuasa hukumnya, minta kliennya untuk dihadirkan,” ujar dia.

    Nantinya, apabila kuasa hukum menolak atau bahkan tidak bisa menghadirkan Silfester, maka menurutnya kuasa hukum bisa dijerat dengan pasal obstruction of justice.

    “Kalau tidak, ini adalah obstruction of justice. Bisa dikenakan pasal 221 KUHP atau di undang-undang yang baru pasal 282 KUHP tentang menyembunyikan pelaku kejahatan,” ucap dia.

    “Sederhana, tanyakan pada kuasa hukumnya. Kalau dia (kuasa hukum) tetap tidak mau menunjukkan lokasinya padahal sebelumnya dia katakan ada di Jakarta, berarti dia telah menyembunyikan pelaku kejahatan,” sambungnya.

    Khozinudin lantas menyinggung sosok Fredrich Yunadi yang saat itu berusaha menyembunyikan kliennya, yakni Setya Novanto. Menurutnya, kuasa hukum yang melakukan obstruction of justice juga tetap bisa dipidana.

    “Yang menjadi rahasia klien itu adalah rahasia berkaitan dengan perkaranya. Bukan rahasia berkaitan dengan keberadaannya,” ungkap Khozinudin.

    “Dan sudah ada lho, kasus bakpao dulu pengacara dieksekusi gara-gara menyembunyikan orang yang harusnya ditindak,” sambungnya.

    Sebagai informasi, Silfester terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan dalam sebuah demo. Pernyataan Silfester saat itu mengarah ke Jusuf Kalla.

    Dalam proses hukum, Silfester akhirnya divonis penjara satu tahun pada Pengadilan Negeri tingkat pertama pada 29 Oktober 2018. 

    Silfester sempat mengajukan upaya hukum, namun pada tingkat kasasi hukuman Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu diperberat menjadi satu tahun enam bulan.

    Hingga tahun 2025 ini, putusan pidana penjara itu belum juga dieksekusi. Dorongan untuk mengeksekusi putusan itu pun kembali menguak belakangan ini

  • Polisi Belum Bisa Pastikan Sosok Bjorka yang Telah Ditangkap Asli atau Bukan: Nggak Tahu

    Polisi Belum Bisa Pastikan Sosok Bjorka yang Telah Ditangkap Asli atau Bukan: Nggak Tahu

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya mengaku belum dapat memastikan sosok hacker Bjorka yang ditangkap baru-baru ini adalah asli atau bukan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap hacker Bjorka.

    “Masih kita melakukan pelacakan. Jadi, kalau ditanya apakah ini Bjorka yang asli, saya nggak tahu,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Fian memastikan, penangkapan seorang pria yang diduga hacker itu berawal dari laporan salah satu bank.

    “Di mana begitu kita sentuh, ternyata orangnya, atau akun yang digunakan untuk melakukan itu bernama Bjorkanesia,” kata Fian.

    Fian mengaku belum mengantongi barang bukti orang yang ditangkap merupakan Bjorka pada 2022 atau 2020. Ia berkata, pelaku kejahatan siber umumnya berupaya menyamarkan identitas agar tak terendus.

    “Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan,” pungkas Fian

  • Forum Santri Tuntut Atalia Praratya Dipecat

    Forum Santri Tuntut Atalia Praratya Dipecat

    GELORA.CO -Puluhan santri yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara (FSN) Bandung Raya mendatangi kediaman Anggota DPR Atalia Praratya di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa 14 Oktober 2025.

    Kedatangan mereka sebagai bentuk protes atas pernyataan Atalia yang dinilai menyinggung dunia pesantren terkait pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny dengan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Aksi yang berlangsung singkat itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Massa tiba sekitar pukul 15.16 WIB, menyampaikan orasi serta tuntutan di depan rumah Atalia, lalu membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.40 WIB.

    Koordinator FSN Bandung Raya, Riki Ramdan Fadilah mengatakan, pernyataan Atalia telah menimbulkan keresahan di kalangan santri. Menurutnya, pernyataan tersebut seolah menggiring opini negatif bahwa pesantren identik dengan pelanggaran hukum.

    “Yang kami tolak adalah pandangan beliau yang seperti tidak sepakat penggunaan APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny. Seolah-olah pesantren tidak pantas mendapat dukungan negara,” ujar Riki dikutip dari RMOLJabar.

    Riki berpandangan ucapan Atalia telah membentuk persepsi buruk di tengah masyarakat tentang pesantren. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk segera mengambil tindakan tegas.

    “Kami meminta Bahlil Lahadalia memecat Ibu Atalia dari keanggotaan DPR RI. Ucapannya telah menimbulkan kegaduhan dan bertentangan dengan nilai keadilan sosial serta konstitusi,” pungkas Riki.

  • Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Era Jokowi, Laskar Cinta Jokowi Kebakaran Jenggot, Minta Purbaya Dipecat!

    Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Era Jokowi, Laskar Cinta Jokowi Kebakaran Jenggot, Minta Purbaya Dipecat!

    GELORA.CO – Terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai rakyat lebih makmur pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibandingkan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kelompok relawan pro-Jokowi bereaksi keras. Bahkan Laskar Cinta Jokowi (LCJ) meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Purbaya dari jabatannya.

    Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, menuding ucapan Purbaya tidak berdasarkan data yang valid dan terkesan ingin mencari popularitas dengan cara menyerang warisan pemerintahan Jokowi.

    “Pernyataan itu tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pejabat negara. Tidak berdasar data, hanya opini pribadi yang berpotensi memecah belah. Kami minta Presiden Prabowo segera mengevaluasi dan mencopot Purbaya,” ujar Suhandono dalam keterangannya dikutip dari moneytalk, Selasa (11/10/2025).

    Menurut Laskar Cinta Jokowi, klaim Purbaya tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Data BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional terus menurun dari 10,96% pada 2014 menjadi sekitar 9,03% pada 2024.

    Selain itu, proyek infrastruktur strategis nasional di bawah kepemimpinan Jokowi telah meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil.

    Seperti diketahui, dalam sebuah forum ekonomi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa “rakyat lebih makmur di era SBY dibandingkan era Jokowi”.

    Purbaya menilai pada masa pemerintahan SBY, sektor swasta dan perbankan lebih aktif mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara pada masa Jokowi, pertumbuhan lebih banyak ditopang oleh belanja negara dan proyek infrastruktur.

    Pernyataan Purbaya tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memunculkan perdebatan sengit antara pendukung dua mantan presiden tersebut.

    Sejumlah pihak membenarkan pernyataan Purbaya. Salah satunya dari tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar.

    “Saya setuju sama menkeu : SBY bikin rakyat makmur tanpa perlu byk bangun infrastruktur. Suara kritik kita dulu ke jkw di kritik lg sm menkeu. Jempol nih sama purbaya. Lama2 menkeu ini asyik jg ????????????,” tulis Gus Umar.

    Ada pula yang mengingatkan bagaimana SBY memimpin dengan cara yang sistematis dan disiplin serta lembaga antirasuah (KPK) bekerja lebih independen dan tanpa pandang bulu.

    “Biografi dia (SBY) juga yang paling seru dibaca, i didn’t say he’s perfect and pure ya. Despite all of his mistakes, sby emang paling sistematis dan disiplin cara berpikirnya. Jadi apa yang dia buat itu, kebijakannya bisa dinilai dan tercatat. Di jaman dia KPK juga OP parah,” tulis akun @jahterra.***

  • Tertangkap Kamera Ejek Orator Saat Didemo, Anggota DPRD Gorontalo Utara Dheninda: Saya Mohon Maaf…

    Tertangkap Kamera Ejek Orator Saat Didemo, Anggota DPRD Gorontalo Utara Dheninda: Saya Mohon Maaf…

    GELORA.CO – Nama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, tengah ramai diperbincangkan usai videonya diduga mencibir massa aksi beredar luas di media sosial.

    Potongan video yang diunggah beberapa akun media sosial itu sontak memicu beragam komentar publik.

    Dalam video berdurasi singkat tersebut, Dheninda terlihat mengenakan busana ungu kemerahan dan berdiri di antara massa Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara (AMP-Gorut).

    Kala itu, AMP-Gorut tengah berunjuk rasa di depan kantor DPRD. Di tengah orasi tentang dugaan oknum calo PPPK paruh waktu, ekspresi wajahnya dinilai sebagian publik seperti mengejek orator.

    Rekaman itu langsung viral di berbagai platform, membuat nama Dheninda menjadi sorotan.

    Tak tinggal diam, Dheninda pun memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa ekspresi tubuh yang terekam kamera itu bukan bentuk ejekan kepada demonstran, melainkan respons spontan kepada stafnya.

    “Mereka memberi semangat dari dekat mobil sound, seperti berkata ‘jangan takut, kami di sini’. Saya membalasnya dengan gerakan bibir dan kepala, seolah menjawab ‘iya, saya tidak takut’,” ujar Dheninda saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (14/10/2025).

    Menurut politisi Partai NasDem itu, video yang beredar telah keluar dari konteks sebenarnya. Ia menyayangkan kesimpulan sepihak yang berkembang di publik dan menegaskan bahwa dirinya selalu menghargai aspirasi masyarakat.

    “Saya selalu terbuka terhadap aspirasi. Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang saya hargai,” tegasnya.

    Namun, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo Utara (AMP-Gorut) tetap menilai sikap Dheninda sebagai bentuk arogansi pejabat publik. Mereka menyebut gestur yang terekam itu merendahkan semangat perjuangan rakyat.

    “Kami datang membawa substansi, tapi justru disambut dengan sikap yang mencibir. Ini mencederai semangat demokrasi,” kata Andi, koordinator aksi AMP-Gorut.

    Dalam orasinya, AMP-Gorut menyoroti berbagai persoalan, mulai dari dugaan calo PPPK paruh waktu, upah di bawah UMR, hingga tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh sejumlah perusahaan.

    Mereka juga mendesak Ketua DPW Partai NasDem Gorontalo, Rahmat Gobel, untuk turun tangan.

    “Kader partai harus menjaga etika publik. Kami minta Pak Rahmat menertibkan anggotanya,” ujar Andi.

    Klarifikasi Dheninda

    Dheninda kembali menegaskan kesiapannya menerima kritik dan masukan dari masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa tersinggung.

    “Kalau ada pihak yang tersinggung, saya mohon maaf. Tidak ada niat buruk. Mari kita fokus pada persoalan yang lebih substansial,” ucapnya.

    Ia mengaku, dalam aksi tersebut ada beberapa pernyataan yang menyerempet ranah pribadi dan keluarga. Namun, sebagai pejabat publik, ia memilih menanggapinya dengan kepala dingin.

    “Saya percaya, komunikasi yang baik bisa menyelesaikan semua persoalan,” ujar Dheninda menutup.

  • Tayangan Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dianggap Pelecahan Tradisi Umat Islam

    Tayangan Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dianggap Pelecahan Tradisi Umat Islam

    GELORA.CO – Tayangan santri ngesot sambil memberi uang kepada kiai yang ditayangkan Trans7 terus menuai kecaman. Tayangan tersebut dinilai tendensius, serta melecehkan kepada umat Islam di Indonesia yang begitu erat hubungannya dengan pesantren dan kiai.

    Kecaman kali ini disuarakan oleh Mantan Ketum PBNU sekaligus Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj. Secara tegas dia menyampaikan sikap dan mengutuk keras tayangan dengan narasi jahat yang menyebarkan kebencian dan mendiskreditkan dunia pesantren.

    Mereka bahkan menduga adanya sindikasi jahat yang anti terhadap pesantren dan umat Islam. Oleh karena itu, LPOI meminta kepada publik untuk mewaspadai berkembangnya sel-sel radikalisme yang masih menyusup di berbagai lini. Serta menggunakan berbagai topeng profesi untuk menghancurkan pilar-pilar penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ketua Umum LPOI sekaligus mantan Ketum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan persnya menyatakan, mereka mengutuk keras penyebarluasan narasi jahat terhadap pesantren dan ekosistemnya. Menurut Kiai Said, tindakan pembuatan video itu bukan hanya sekadar menyebarluaskan kebencian dan mendiskreditkan dunia pesantren. Tetapi lebih dari itu telah membuktikan bahwa sel-sel radikalisme telah menyusup ke seluruh lini.

    Kiai Said mengatakan, sel-sel radikalisme itu berusaha menghancurkan pesantren sebagai salah satu pilar bangsa. Serta merupakan bentuk pelecehan terhadap umat Islam. “Mereka berusaha menghilangkan peran pesantren, pimpinannya, serta umat Islam, yang secara nyata telah berjasa, berjuang, dan berkontribusi pada kemerdekaan Indonesia,” kata Kiai Said, Selasa (14/10).

    Kiai Said, yang juga Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila juga menduga ada upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang terstruktur dan sistematis untuk menghancurkan Dunia Pesantren dan ekosistemnya. Menurut dia, upaya itu tidak dapat dibiarkan. 

    “Pembiaran terhadap realitas ini berpotensi menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan konflik horizontal yang akan mengganggu stabilitas nasional,” katanya.

    Dia mengatakan negara harus hadir dan tegas melindungi pesantren dan ekosistemnya. Serta tidak membiarkan begitu saja pelakunya berhenti diproses hanya karena telah meminta maaf. Bagi dia kesengajaan yang dilakukan sudah cukup menjadi alat bukti untuk ditindak dengan tegas. Supaya ke depan tak ada lagi yang mencoba melakukan upaya-upaya jahat untuk menghancurkan citra pesantren dan citra umat Islam.

    Kiai Said yang juga Pengasuh Pondok Pesantren di Jakarta mengatakan, keberadaan pesantren telah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Pesantren berkontribusi nyata mencerdaskan masyarakat. Serta memperjuangkan kemerdekaan, memberdayakan umat, dan selalu aktif berkontribusi dalam pembangunan.

    Selain itu pesantren menjadi problem solver atas realitas kebangsaan Indonesia. “Jangan disepelekan, ada 24 ribuan jejaring pesantren dan potensi umat Islam adalah kekuatan sosial yang nyata,” katanya. Kiai Said mengatakan jangan sampai mereka bergerak melakukan perlawanan terhadap kejahatan informasi dan pemberitaan.

    Kiai Said mengatakan pesantren dan ekosistemnya adalah kekuatan independen yang memiliki tradisi dan sistem nilai yang tinggi dalam mendidik mental spiritual generasi bangsa. Budaya penghormatan terhadap para guru dan sesepuh bukan hal yang naif. Karena dari situlah akan lahir ikatan sosial yang mampu menggerakkan kepatuhan sosial. 

    Kepatuhan sosial selanjutnya bisa menjadi modal sosial bagi negara untuk membangun keteraturan sosial. Sehingga pada saatnya bermanfaat bagi upaya menjaga stabilitas sosial demi dan untuk Stabilitas Nasional

    “Budaya andap asor (rendah hati) dan sopan santun adalah akhlak bangsa Indonesia yang harus lestari, bukan malah harus dihancurkan dengan narasi jahat,” tuturnya. Kiai Said tidak bisa membayangkan jika suatu negara tidak punya sopan santun dan akhlak. Pasti akan menjadi liar dan bangsa ini mudah terkoyak.

    Dia juga menyampaikan sikap kedermawanan dan solidaritas sosial di lingkungan pesantren menunjukkan adanya tradisi budaya berbagi dan bergotong royong dalam menyelesaikan masalah bersama. Apabila pimpinan pesantren menerima sesuatu, pasti tidak untuk diri sendiri. Melainkan untuk pesantren dan santrinya. Karena banyak pembangunan dan pendidikan yang dilakukan pesantren secara swadaya dan mandiri. Bahkan banyak santri-santrinya yang digratiskan dari biaya mondoknya.

  • Presiden Rajoelina Dilengserkan, Militer Madagaskar Ambil Alih Kendali Negara

    Presiden Rajoelina Dilengserkan, Militer Madagaskar Ambil Alih Kendali Negara

    GELORA.CO – Militer Madagaskar telah mengambil alih kendali negara pulau di Samudra Hindia itu, kata seorang kolonel angkatan darat pada Selasa (14/10/2025). Pengambilalihan ini terjadi setelah Presiden Andry Rajoelina melarikan diri ke luar negeri di tengah kebuntuan dengan para demonstran yang dipimpin oleh pemuda dan pasukan keamanan.

    “Kami telah mengambil alih kekuasaan,” kata Kolonel Michael Randrianirina dalam siaran radio nasional, sebagaimana dilansir Reuters. Ia memimpin pemberontakan tentara yang bergabung dengan demonstran anti-pemerintah dari generasi muda, Gen Z.

    Randrianirina menambahkan bahwa militer membubarkan semua lembaga kecuali majelis rendah parlemen atau Majelis Nasional, yang sebelumnya memberikan suara untuk memakzulkan Rajoelina beberapa menit sebelumnya.

    Di tengah kekacauan yang melanda negara di lepas pantai Afrika Timur itu, Rajoelina yang berusia 51 tahun berupaya membubarkan majelis tersebut melalui dekrit.

    Meski sudah terbang menggunakan jet militer Prancis, Rajoelina menolak mundur, menentang protes Gen Z yang telah berlangsung berminggu-minggu dan pembelotan besar-besaran di militer.

    Kepresidenan belum segera merespons pernyataan Randrianirina, namun sebelumnya menyatakan bahwa pertemuan majelis tersebut tidak konstitusional dan resolusi apa pun “batal demi hukum.”

    Rajoelina mengatakan ia telah berpindah ke tempat yang aman karena ancaman terhadap nyawanya. Seorang pejabat oposisi, sumber militer, dan diplomat asing mengatakan kepada Reuters bahwa Rajoelina meninggalkan Madagaskar pada Minggu (12/10/2025) dengan pesawat militer Prancis.

    Demonstrasi yang bermula akibat kelangkaan air dan listrik pada 25 September itu dengan cepat berubah menjadi pemberontakan atas keluhan lebih luas, termasuk korupsi, buruknya tata kelola pemerintahan, dan minimnya layanan dasar.

    Kemarahan ini mencerminkan gelombang protes di berbagai negara terhadap elit penguasa, seperti yang terjadi di Nepal dan Maroko.

    Pada Selasa, di Lapangan 13 May, Antananarivo, ribuan pengunjuk rasa menari, berbaris, bernyanyi, dan mengibarkan spanduk yang menuding Rajoelina sebagai antek Prancis karena memiliki kewarganegaraan ganda Prancis dan dukungan dari mantan penjajah Madagaskar itu.

    Banyak yang mengibarkan bendera Malagasi serta spanduk protes khas Gen Z yang menampilkan tengkorak dan tulang bersilang, terinspirasi dari serial anime Jepang One Piece.

    Pada satu titik, Randrianirina naik ke panggung dan bertanya, “Apakah Anda siap menerima pengambilalihan militer?”, yang disambut sorak sorai persetujuan oleh kerumunan.

    Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa tatanan konstitusional harus dijaga dan meski Prancis memahami keluhan pemuda, mereka tidak boleh dimanfaatkan oleh faksi militer.

    Rajoelina tampak semakin terisolasi setelah kehilangan dukungan dari CAPSAT, unit elit yang membantunya merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2009. Randrianirina adalah komandan terkenal dari CAPSAT.

    Unit ini bergabung dengan pengunjuk rasa akhir pekan lalu dengan menyatakan menolak menembaki demonstran dan mengawal ribuan massa di alun-alun utama Antananarivo.

    Gendarmerie paramiliter dan polisi juga membelot dari Rajoelina.

    Madagaskar, dengan usia rata-rata penduduk kurang dari 20 tahun, memiliki populasi sekitar 30 juta jiwa, dimana tiga perempatnya hidup dalam kemiskinan. Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita anjlok 45% sejak kemerdekaan pada 1960 hingga 2020, menurut Bank Dunia.

  • Kami di ‘Rumah Jagal’, Bukan Lagi di Penjara

    Kami di ‘Rumah Jagal’, Bukan Lagi di Penjara

    GELORA.CO – Israel telah membebaskan hampir 2.000 tahanan Palestina, 250 di antaranya merupakan tahanan dengan hukuman seumur hidup.

    Mereka yang telah menghirup udara bebas pun mengungkap pengalaman selama ditahan Israel. Abdallah Abu Rafe, misalnya, menggambarkan pembebasannya sebagai perasaan yang luar biasa.

    “Kami berada di rumah jagal, bukan penjara. Sayangnya, kami ditempatkan di rumah jagal bernama Penjara Ofer. Banyak anak muda masih ditahan di sana. Situasi di penjara Israel sangat sulit. Tidak ada kasur, mereka selalu mengambil kasur. Makanan sangat sedikit. Keadaan di sana sangat sulit,” katanya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (14/10).

    Tahanan lainnya, Yasin Abu Amra, menyebut kondisi penjara di Israel sangat, sangat buruk.

    “Dari segi makanan, penindasan, dan pemukulan, semuanya buruk. Tidak ada makanan atau minuman. Saya belum makan selama empat hari. Mereka memberi saya dua permen di sini, dan saya memakan semuanya,” kata Amra.

    Tahanan berikutnya, Saed Shubair, mengaku tidak tahu bagaimana harus menggambarkan perasaannya usai menghirup udara bebas.

    “Perasaan ini tak bisa dilukiskan. Melihat matahari tanpa jeruji adalah perasaan yang tak bisa dilukiskan. Tangan saya bebas dari borgol. Kebebasan tak ternilai harganya,” kata Shubair.

    Lebih dari 10 Ribu Warga Palestina Masih Ditahan di Israel

    Sementara itu, otoritas Palestina mengatakan ada lebih dari 10.000 warga Palestina yang masih ditahan secara ilegal di Israel.

    Dilaporkan, 1.968 warga Palestina telah dibebaskan sejak dimulainya kesepakatan gencatan senjata.

    Selain itu, 77 warga Palestina dilaporkan tewas di pusat-pusat penahanan Israel dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 360 anak juga dilaporkan masih ditahan oleh Israel.

  • Purbaya dan Akhir dari Politik Ternak Kekuasaan

    Purbaya dan Akhir dari Politik Ternak Kekuasaan

    OLEH: PAUL EMES*

    Ia berani menolak perintah lama dan proyek ambisius baru. Sebuah contoh integritas di tengah budaya feodal birokrasi yang membutakan nalar publik.

    DI tengah kultur birokrasi yang sering tunduk pada kekuasaan, langkah Menteri Purbaya terasa menyegarkan. Setelah sebelumnya menolak penggunaan APBN untuk menutup utang kereta cepat Jakarta-Bandung, proyek ambisius masa lalu yang kini terbukti membebani keuangan negara, ia kembali menunjukkan keberanian serupa dengan menolak pendanaan proyek “Family Office” di Bali, gagasan megah Luhut Binsar Pandjaitan.

    Keputusan ini tidak sekadar soal teknis fiskal. Ia adalah pernyataan moral dan politik tentang integritas seorang pejabat negara. Purbaya yang pernah menjadi bawahan langsung Luhut bisa saja memilih jalan aman dengan mengikuti kemauan sang mantan atasan. Namun ia memilih jalan sulit: berdiri di sisi publik, bukan di bawah bayang-bayang pribadi.

    Dalam budaya politik Indonesia, di mana rasa utang budi sering lebih kuat daripada tanggung jawab publik, sikap ini merupakan anomali yang membahagiakan. Banyak pejabat masih terjebak pada logika feodal: tunduk pada senior, diam pada kekeliruan, dan bersembunyi di balik loyalitas personal. Tapi Purbaya membalikkan logika itu: menghormati bukan berarti membenarkan, dan setia bukan berarti harus ikut salah.

    Langkah ini memberi pesan kuat: pejabat yang baik bukan mereka yang pandai menyenangkan atasan, tetapi yang berani menegakkan kebenaran meski melawan arus.

    “Jika seseorang, seberapa pun jasanya padamu, sedang membawa negeri ini ke jurang, maka tugasmu bukan mengikutinya melainkan menghentikannya.”

    Sikap seperti ini menunjukkan lahirnya etika baru dalam pemerintahan, di mana loyalitas utama bukan kepada individu atau kelompok, tetapi kepada negara dan rakyat. Purbaya menolak menjadi bagian dari “ternak kekuasaan” istilah yang kini terasa relevan bagi banyak politisi dan pejabat yang kehilangan arah moral karena beban balas budi.

    Dalam konteks pemerintahan Prabowo, langkah ini sejalan dengan upaya membangun rasionalitas fiskal dan disiplin anggaran. Pemerintah tampak mulai menertibkan proyek-proyek warisan yang tidak produktif dan membebani APBN, sembari menegakkan prinsip bahwa uang rakyat hanya boleh digunakan untuk kepentingan rakyat.

    Keberanian Purbaya menolak proyek ambisius “Family Office” di Bali menandai fase baru: pejabat publik yang tidak takut kehilangan posisi demi menjaga akal sehat negara. Ia mengingatkan bahwa menjadi menteri bukanlah soal siapa yang pernah memberi kesempatan, tetapi soal keberanian menjaga kepercayaan rakyat.

    Dalam republik yang sering disandera oleh utang politik dan persekutuan bisnis, sikap seperti ini adalah oksigen moral yang menyehatkan. Dan di tengah kelelahan publik pada elit yang saling melindungi kesalahan, Purbaya memberi contoh bahwa pejabat yang berintegritas masih mungkin ada dan masih mungkin berani berkata “tidak.”

    *(Penulis merupakan bagian dari komunitas pengecer politik nilai.)

  • Ribuan Muslim India Ditangkap karena Nyatakan ‘I Love Muhammad’

    Ribuan Muslim India Ditangkap karena Nyatakan ‘I Love Muhammad’

    GELORA.CO – Aparat keamanan di India sebulan belakangan melakukan penangkapan dan penuntutan besar-besaran terkait penggunaan tulisan “Aku Cinta Muhammad” oleh umat Islam di sana.  Beberapa rumah mereka telah dibuldoser. Lebih dari 2.500 orang telah didakwa sementara penangkapan memicu protes yang lebih luas.

    Selama sebulan terakhir, polisi India menggerebek beberapa pasar dan rumah, menangkap pria Muslim di negara bagian yang diperintah oleh partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Asal muasal dugaan kejahatan mereka umumnya adalah  tulisan “Aku Cinta Muhammad”, yang mengacu pada Nabi Muhammad, di poster, kaos, atau di postingan media sosial. 

    Aljazirah melaporkan, pihak berwenang mengatakan ekspresi tersebut mengancam “ketertiban umum”. Sejauh ini, setidaknya 22 kasus telah dilaporkan terhadap lebih dari 2.500 umat Islam. Setidaknya 40 orang telah ditangkap di berbagai negara bagian yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), menurut Asosiasi Perlindungan Hak Sipil (APCR) nirlaba.

    Pada 4 September, umat Islam yang tinggal di kota Kanpur di negara bagian Uttar Pradesh di India sedang merayakan Maulid Nabi dan lingkungan tertentu memasang papan lampu bertuliskan, “I Love  Muhammad” alias “Aku Cinta Muhammad”.

    Tulisan di papan tersebut, yang meniru papan tanda populer “I Love New York”, menuai kritik dari beberapa umat Hindu setempat. Awalnya, pengaduan mereka menyatakan bahwa papan yang menyala tersebut merupakan bentuk baru dari perayaan tradisional, padahal undang-undang di Uttar Pradesh melarang penambahan baru pada perayaan keagamaan publik. Sekitar 20 persen penduduk Kanpur adalah Muslim.

    Lini Masa Diskriminasi di India

    Berdasarkan pengaduan, polisi mengajukan kasus terhadap dua puluhan orang dengan tuduhan yang jauh lebih serius: mendorong permusuhan atas dasar agama. Tuduhan tersebut membawa hukuman hingga lima tahun penjara jika terdakwa terbukti bersalah.

    Peristiwa di Kanpur menuai kritik luas dari para pemimpin politik Muslim, dan protes terhadap tindakan polisi menyebar ke negara bagian lain, termasuk Telangana di India selatan, Gujarat dan Maharashtra di barat, dan di Uttarakhand serta Jammu dan Kashmir di utara. Penggunaan tulisan “Aku Cinta Muhammad” itu kemudian menyebar di seluruh negeri – mulai dari media sosial hingga kaos.

    Hampir 270 km jauhnya dari Kanpur, di Bareilly, Uttar Pradesh, sekelompok orang berpartisipasi dalam demonstrasi yang diserukan oleh seorang imam setempat menentang penangkapan di Kanpur. Mereka bentrok dengan polisi pada tanggal 26 September.

    Polisi membalas dengan tindakan keras, menangkap 75 orang, termasuk imam, Tauqeer Raza, kerabatnya dan para pembantunya. Setidaknya empat bangunan milik para tersangka dibuldoser oleh pihak berwenang setempat.

    Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan warga Muslim India kehilangan rumah mereka akibat pembongkaran tersebut, yang seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan apapun dari pihak berwenang, atau perintah pengadilan. Mahkamah Agung India telah mengamati bahwa pembongkaran tidak dapat digunakan sebagai bentuk hukuman di luar hukum, dan memperingatkan bahwa otoritas negara harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menghancurkan properti apa pun. Namun, di lapangan, perintah tersebut seringkali tidak dipatuhi, kata para aktivis.

    Sementara itu, puluhan Muslim lainnya ditangkap di berbagai negara bagian – termasuk beberapa di negara bagian Gujarat, tempat asal Modi – karena unggahan di media sosial dan video yang mengusung slogan “Aku Cinta Muhammad”.

    Konstitusi India menjamin kebebasan beragama dan hak untuk mengekspresikannya. Pasal 25 melindungi kebebasan setiap individu untuk menjalankan agamanya. Warga negara juga dilindungi berdasarkan Pasal 19(1)(a), yang menjamin hak atas kebebasan berbicara dan berekspresi, kecuali hal tersebut secara langsung memicu kekerasan atau kebencian.

    Polisi sebagian besar mendakwa mereka yang ditangkap berdasarkan ketentuan hukum yang melarang pertemuan besar yang bertujuan untuk melakukan “kerusakan”, atau tindakan yang diduga memicu ketegangan agama. Namun, ketentuan ini telah diterapkan terhadap mereka yang ditangkap karena postingan di media sosial, atau mengenakan kaos bertuliskan “I Love Muhammad”.

    Nadeem Khan, koordinator nasional APCR, organisasi nirlaba yang melacak kasus-kasus ini, telah mengajukan tuntutan hukum sebelumnya terhadap pejabat pemerintah karena juga menargetkan umat Islam untuk berekspresi di media sosial, atau ketika rumah mereka dibuldoser.

    Khan mengatakan kepada aljazirah bahwa pihak berwenang dengan hati-hati menggunakan ketentuan hukum yang tidak berfokus pada ekspresi “I Love Muhammad” itu sendiri, namun pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan ekspresi tersebut atau memprotes tindakan keras polisi terkait.

    “Mereka tahu bahwa tidak ada undang-undang yang mengkriminalisasi ungkapan ‘I Love Muhammad’,” kata Khan.

    Khan mencatat bahwa di seluruh India, gambar dewa Hindu yang memegang senjata tradisional sudah lama menjadi hal yang lumrah. “Gambar-gambar ini ada di setiap sudut negara; apakah itu juga harus menyinggung atau mengancam seluruh umat Islam?” dia bertanya. “Semua orang harus memahami bahwa pemerintah tidak bisa mengkriminalisasi agama seperti ini,” tambahnya mengacu pada Islam.

    Sejak 2014, ketika Modi mengambil alih kekuasaan di New Delhi, India secara konsisten merosot dalam sejumlah indeks demokrasi internasional. Kriminalisasi hak masyarakat atas kebebasan berekspresi dan keyakinan beragama merupakan preseden yang sangat meresahkan, kata Aakar Patel, ketua dewan Amnesty International India.

    “Menargetkan orang-orang dengan slogan seperti ‘I Love Muhammad’’, yang bersifat damai dan tanpa hasutan atau ancaman apa pun, tidak memenuhi ambang batas pembatasan pidana baik berdasarkan hukum konstitusi India atau hukum hak asasi manusia internasional,” kata Patel kepada Aljazirah.