Author: Gelora.co

  • Viral! Pegadaian di Semarang Syaratkan ke Nasabah Harus Ngeseks dengan Pegawai

    Viral! Pegadaian di Semarang Syaratkan ke Nasabah Harus Ngeseks dengan Pegawai

    GELORA.CO – Viral di media sosial (medsos) sebuah tempat pegadaian mengajukan syarat untuk nasabah yang ingin menggadaikan barang harus “main” denngan pegawainya.

    Postingan tersebut dengan cepat viral di TikTok, dan menggegerkan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    Menanggapi berita viral ini, Polsek Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, mendatangi Gadai Kurnia, tempat pegadaian yang diduga melakukan pelecehan. 

    Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy mengatakan, berdasarkan penyelidikan pihaknya, tidak ada praktik gadai dengan syarat disetubuhi di tempat tersebut. 

    “Itu pribadi, bukan bukan terkait dengan Gadai Kurnia, di luar pekerjaan,” kata Andy saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2025).

    Dia melanjutkan, peristiwa ini bermula saat korban perempuan berniat menggadaikan dua handphone (HP) di tempat Gadai Kurnia. 

    “Itu sudah sesuai prosedur,” ujarnya. 

    Dia mengungkapkan bahwa korban menggadaikan dua handphone itu, secara pribadi ke salah satu karyawan Gadai Kurnia. 

    “Karena kenal dengan salah satu pegawai di sini, akhirnya mereka punya kontak masing-masing, chat-chat-an,” ungkapnya. 

    Perempuan tersebut, lanjut Andy, kemudian meminjam uang secara pribadi kepada pegawai yang dikenalnya itu. Terkait kesepakatan ke hotel, terjadi secara pribadi antara keduanya. 

    “Mengenai ke hotel dan yang lain itu, adalah kesepakatan mereka sendiri,” tegasnya.

    Andy menegaskan, kesepakatan di antara keduanya bukan di jam kerja, dan bukan berdasarkan pekerjaan. Itu murni kesepakatan pribadi keduanya di luar pekerjaan.

  • Bak di Film Children Of Heaven, Kakak Beradik di Parung Gantian Seragam dan Sepatu untuk ke Sekolah

    Bak di Film Children Of Heaven, Kakak Beradik di Parung Gantian Seragam dan Sepatu untuk ke Sekolah

    GELORA.CO –  Kisah kakak beradik di Parung, Kabupaten Bogor bernama Haikal (18) dan Haezar (15) sangat mirip dengan cerita di film Children of Heaven.

    Children of Heaven adalah sebuah film asal Iran yang tayang pada tahun 1997.

    Film yang masuk ke dalam nominasi Academy Awards tersebut ditulis dan disutradarai oleh Majid Majidi. 

    Film Children of Heaven menceritakan soal kakak beradik bernama Ali dan Zahra yang berasal dari keluarga kurang mampu, mereka terpaksa bergantian memakai satu pasang sepatu untuk berangkat ke sekolah.

    Kisah serupa Children of Heaven ternyata terjadi di dunia nyata.

    Bertukar Seragam dan Sepatu

    Hailkal dan Haezar harus bergantian dalam menggunakan seragam pramuka serta sepatu untuk bersekolah.

    Sang adik, Haezar harus cepat-cepat pulang ketika pelajaran sudah selesai karena seragam pramuka yang dipakainya akan digunakan oleh kakaknya.

    Pelajar kelas IX SMP itu mengaku melakukan hal tersebut setiap hari Kamis karena diwajibkan menggunakan seragam pramuka.

    Terlebih, ia dan kakaknya yakni Haikal bersekolah di satu yayasan yang sama di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

    Kebiasaan menggunakan seragam secara bergantian itu sudah dilakukannya sejak keduanya masih duduk di bangku kelas satu SMP dan SMK.

    “Kemarin Aa (Haikal) masuk siang, Haezar pagi. Aa masuk siang jam 12, Haezar pulang jam setengah 11,” ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Kamis (18/9/2025).

    Ayah Meninggal Ibu ODGJ

    Haikal dan Haezar, berasal dari keluarga kurang mampu dan tinggal di sebuah rumah kontrakan petakan yang jauh dari kata mewah.

    Lebih pilu dari kisah Ali dan Zahra yang masih memiliki orang tua lengkap.

    Di dalam rumah tersebut Haikal dan Haezar tinggal bersama ibu yang mengalami gangguan jiwa, nenek yang sudah sepuh, dan adik perempuan yang masih bersekolah kelas 3 SD.

    Sedangkan ayahnya, telah berpulang kepangkuan sang Ilahi sejak lima tahun silam, tepatnya pada tahun 2020 lalu.

    “Mereka tidurnya sama nenek sama mamanya, ayahnya udah meninggal,” ujar tante pelajar tersebut, Dika Yuniasari, Kamis (18/9/2025).

    Sementara itu, setiap bulannya pengeluaran yang sudah pasti dikeluarkan untuk membayar sewa kontrakan sekitar Rp700 ribu.

    Pengeluaran tersebut belum termasuk kebutuhan lainnya seperti untuk makan dan uang jajan sekolah ketiganya.

    Selama ini kebutuhan-kebutuhan tersebut dicukupi oleh pihak keluarga besar untuk meringankan beban.

    “Ya kami bekerjasama, sama abang saya, terus dari bantuan juga gitu,” ungkapnya.

    Meski begitu, setelah video tersebut viral Haikal dan Haezar tak lagi harus bergantian dalam menggunakan seragam pramuka.

    Pasalnya, keduanya kini mendapat bantuan dari berbagai pihak mulai dari relawan hingga pemerintah.

    “Alhamdulillah udah dibantu dari seragam sekolah, sepatu, alat tulis sama biaya sekolah sudah dibantu udah dibayar,” kata Dika Yuniasari. 

  • Ortu di Cipayung Syok Temukan Video Anaknya Main Kuda-kudaan di Email, Tak Disangka Pelakunya Orang Dekat

    Ortu di Cipayung Syok Temukan Video Anaknya Main Kuda-kudaan di Email, Tak Disangka Pelakunya Orang Dekat

    GELORA.CO –  Polres Metro Jakarta Timur menangkap JP (36), paman yang diduga mencabuli keponakannya, NFD (16), di wilayah Cipayung.

    Kasus ini terungkap setelah orangtua korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Timur.

    “Untuk itu tersangka saat ini sudah kami tahan sejak tanggal 16 September 2025 malam, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur,” kata AKP Sri Yatmini.

    Sri menjelaskan, pelaku tinggal bersama keluarga korban atas izin ibu korban yang masih memiliki hubungan saudara.

    Orangtua korban bekerja sejak dini hari, sehingga JP memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksinya.

    Kronologi Pencabulan Terjadi di Rumah

    “Ibunya bekerja di salah satu warung di sekitar rumahnya, berangkat pukul 03.00 WIB, kemudian ayahnya juga demikian berangkat lebih awal. Pelaku ini menyetubuhi anak korban dikala orang tuanya sedang pergi berangkat kerja,” ujar Sri.

    Pencabulan dilakukan berulang kali sejak Maret 2025 hingga September 2025.

    Pelaku kerap membujuk korban dengan iming-iming uang agar mau menuruti permintaannya.

    Korban juga diancam untuk tidak menceritakan perbuatan JP kepada siapapun.

    “Ada pun modus daripada pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara memberikan iming-iming uang kepada anak korban, korban diancam oleh tersangka dengan cara jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang aku akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Sri.

    Korban Tak Berani Bicara Karena Hubungan Keluarga

    Sri menambahkan, korban takut menceritakan kejadian karena pelaku adalah pamannya sendiri.

    “Faktanya memang dari bulan Maret sampai September (2025) korban ini tidak berani speak up karena adanya relasi kuasa. Siapa itu? Karena pelakunya adalah omnya,” kata Sri.

    Situasi keluarga dan tekanan pelaku membuat korban menahan diri untuk berbicara.

    Kasus baru terbongkar ketika orangtua korban memeriksa email anaknya dan menemukan bukti video.

    Video rekaman aksi bejat JP menjadi bukti kuat yang dilaporkan ke polisi.

    Terungkap dari Bukti Digital

    “Kemudian kenapa kejadian ini bisa terungkap, Karena orangtua korban, ayahnya, handphonenya itu emailnya terkoneksi dengan anak korban,” ujar Sri.

    Video pencabulan terekam oleh pelaku sendiri saat beraksi.

    “Jadi pada saat melakukan perbuatannya tersebut, pelaku merekam pada peristiwa tersebut. Sehingga ada pemberitahuan di email, ada video tersebut,” kata dia.

    Bukti digital ini mempermudah pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan.

    Modus digital juga membuat kasus ini cepat teridentifikasi oleh keluarga korban.

    Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

    JP dijerat dengan pasal 76D Juncto Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga hukuman karena pelaku adalah paman korban.

    Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmen perlindungan anak dan pemberantasan pencabulan.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi keluarga untuk lebih waspada terhadap pelaku dalam lingkungan dekat.

    Polisi mengimbau masyarakat melaporkan setiap indikasi kekerasan seksual terhadap anak.***

  • Peras Khalid Basalamah, Oknum Kemenag Minta 2.400-7.000 USD Per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre

    Peras Khalid Basalamah, Oknum Kemenag Minta 2.400-7.000 USD Per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan, biaya percepatan haji khusus yang langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar rata-rata sebesar 2.400-7.000 dollar Amerika Serikat (AS).

    Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menyinggung pemerasan oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk percepatan haji khusus 2024.

    “Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.’ Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    “Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” sambungnya.

    Asep mengatakan, Khalid mengumpulkan uang tersebut dari sekitar 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.

    Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus meski baru mendaftar.

    “Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep.

    Baca juga: Peras Khalid Basalamah, Oknum Kemenag Minta 2.400-7.000 USD Per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre

    “Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ujarnya.

    Namun, kata Asep, uang tersebut dikembalikan kepada Khalid Basalamah karena oknum Kemenag itu ketakutan setelah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

    “Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.

    Asep mengatakan, uang tersebutlah yang disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

    Baca juga: KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Diperas Oknum Kemenag dengan Modus Uang Percepatan Haji Khusus

    “Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” ucap dia.

    Penyidikan KPK

    Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

    Baca juga: Oknum Kemenag Tawarkan Kuota Haji Khusus 2024 ke Khalid Basalamah, tetapi Minta Uang Percepatan

    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

    KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

  • Bareng Wanita di Mobil, Anggota DPRD Gorontalo Sebut Bakal Rampok Uang Negara

    Bareng Wanita di Mobil, Anggota DPRD Gorontalo Sebut Bakal Rampok Uang Negara

    GELORA.CO –  Sebuah video yang memperlihatkan pernyataan kontroversial Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin terdengar menyebut akan merampok dan menghabiskan uang negara dengan dalih memiskinkan negara.

    Dalam video yang beredar, Wahyudin terlihat mengenakan kacamata sambil mengemudi mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan, ditemani seorang wanita. Ia dengan lantang menyebut perjalanannya itu dibiayai dari uang negara.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam rekaman tersebut.

    Video itu juga menampilkan Wahyudin tertawa bersama wanita yang duduk di sampingnya. Bahkan, ia secara terbuka menyebut bahwa dirinya bersama “hubungan gelap”.

    “Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama,” tambahnya.

    Usai ucapannya viral dan menuai kecaman publik, Wahyudin Moridu angkat bicara. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

    “Iya, dalam waktu dekat di hari ini atau besok, saya mau konferensi pers,” kata Wahyudin kepada detikcom, Jumat (19/9/2025).

    Politisi PDIP tersebut mengaku akan memberikan penjelasan lebih lanjut, baik melalui media sosial maupun langsung kepada partai dan lembaga DPRD.

    “Yang pasti saya akan buat klarifikasi. Saya juga akan menyampaikan di media sosial di Facebook,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan dirinya akan segera menghadap Badan Kehormatan DPRD Gorontalo dan pimpinan PDIP daerah untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.

    “Cuman hari ini saya mau menghadap dulu eksekutif partai dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya. (*)

  • Food Tray MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Bisa Digunakan Setelah Dicuci Bersih

    Food Tray MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Bisa Digunakan Setelah Dicuci Bersih

    GELORA.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memberikan penjelasan terkait isu food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung minyak babi dan menuai penolakan dari sebagian masyarakat.

    Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menegaskan bahwa dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi masih bisa disucikan dengan cara dicuci hingga benar-benar bersih. Dengan begitu, food tray MBG tetap bisa digunakan kembali tanpa masalah.

    “Kalau menurut fiqh NU setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih, tidak ada masalah bisa dipakai setelah dicuci bersih,” kata Fahrur dalam keterangannya, dilansir pada Jumat, 19 September 2025. 

    Ia juga memastikan bahwa makanan MBG tetap halal selama tidak ada campuran minyak babi di dalam menu. Menurutnya, status haram hanya berlaku apabila najis tersebut langsung bercampur dengan makanan, bukan pada wadahnya.

    “Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai,” jelasnya.

    Fahrur kemudian menambahkan, “Enggak apa-apa, halal,” saat ditanya mengenai status makanan setelah food tray dibersihkan.

    Meski begitu, PBNU meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi lebih mendetail terkait temuan tersebut, terutama soal kandungan dan proses yang menimbulkan dugaan adanya minyak babi.

    “Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi saya kira perlu penjelasan lebih lanjut, di mana letaknya dan bagaimana prosesnya,” ujar Fahrur.

    Ia berharap ke depan program MBG bisa dijalankan dengan lebih higienis. Menurutnya, program ini memiliki manfaat besar, khususnya bagi para santri di pondok pesantren yang menjadi salah satu sasaran penerima.

    “Kita berharap agar MBG sebaik-baik dan lebih higienis, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para santri di pesantren,” imbuhnya.

    Sebelumnya, BGN mengungkap adanya penolakan dari salah satu kecamatan di Sulawesi Utara terkait distribusi MBG. Penolakan itu muncul lantaran viral kabar food tray yang dipakai dalam program tersebut diduga mengandung minyak babi, sehingga membuat sebagian masyarakat meragukan kehalalan makanan bergizi yang disalurkan pemerintah.

  • Kritik Cukai Rokok 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu?

    Kritik Cukai Rokok 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu?

    GELORA.CO  – Kebijakan cukai rokok yang mencapai 57 persen dikritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menilai tarif cukai tersebut agak aneh karena terlalu tinggi. 

    Purbaya dengan gaya khasnya pun sempat melontarkan kelakar dengan menyebut Firaun saat menyinggung tarif cukai tersebut.

    “Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat, Firaun lu?” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Menurut Purbaya, kebijakan cukai saat ini justru berpotensi melemahkan industri hasil tembakau serta mengancam keberlangsungan tenaga kerja. 

    Dia menilai, penurunan tarif cukai seharusnya bisa meningkatkan pendapatan negara sekaligus menjaga lapangan kerja.

    “Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah nggak ada, lho kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu,” katanya.

    Purbaya menyebut kebijakan yang menekan industri tanpa solusi bagi pekerja sebagai langkah tidak bertanggung jawab. Dia menekankan, pemerintah tidak boleh membiarkan industri rokok dibunuh tanpa ada perlindungan dan mitigasi yang jelas.

    “Kalau gitu nanti kita lihat selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu nggak boleh dibunuh,” ujarnya.

    Purbaya memastikan akan lebih memperhatikan industri rokok ke depan. Dia berencana mengunjungi Jawa Timur untuk berbicara langsung dengan pelaku industri sekaligus menindak tegas peredaran rokok palsu yang merugikan pasar.

    “Nggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka nggak dilindungin marketnya,” ucap Purbaya

  • Viral Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga gegara Kencani Janda Semalaman

    Viral Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga gegara Kencani Janda Semalaman

    GELORA.CO  – Beredar video seorang oknum kapolsek digerebek warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).  

    Aksi penggerebekan tersebut sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat sepeda motor milik oknum perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu terparkir di teras rumah. 

    Video lainnya, warga mendapati sang kapolsek tengah berbuat mesum di dapur bersama penghuni rumah tersebut hingga dini hari.

    Warga yang geram kemudian membawa perwira tersebut ke balai desa sebelum akhirnya diamankan oleh Propam Polres Kendal.

    Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum perwira tersebut dari jabatannya.

    “Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan Propam. Kami juga sudah menonaktifkannya dari jabatan Kapolsek agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” kata Hendry.

    Kapolres Kendal menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng institusi Polri. Ia memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan oknum tersebut akan dijatuhi sanksi lebih berat sesuai aturan yang berlaku

  • Mahfud MD Diajak Gabung Tim Reformasi Kepolisian

    Mahfud MD Diajak Gabung Tim Reformasi Kepolisian

    GELORA.CO -Proses pembentukan tim atau komite reformasi kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto dipastikan tengah berjalan. 

    Pemerintah juga mulai menjajaki kesediaan sejumlah tokoh nasional untuk bergabung, salah satunya Mahfud MD.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan komite tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden dalam memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian RI.

    “Ya jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah. Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

    Saat ditanya apakah Mahfud MD termasuk dalam daftar tokoh yang diajak, Prasetyo membenarkan hal tersebut.

    “(Mahfud MD) Termasuk salah satunya,” ujarnya singkat.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim atau komisi reformasi Polri.

    “Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa, 16 September 2025. 

    Adapun gagasan pembentukan tim reformasi Polri pertama kali disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.

    Mereka mengusulkan agar tim tersebut beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM

  • Alimin Ribut, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Warganet Kecewa

    Alimin Ribut, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Warganet Kecewa

    GELORA.CO – Hakim yang ikut memvonis mati Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J yang sempat heboh di tahun 2023 tersebut gagal menjadi calon hakim agung.

    Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo tersebut mendapatkan 0 suara ketika uji kelayakan calon hakim agung di DPR RI.

    Hakim tersebut bernama, Alimin Ribut Sujono. Ia juga sempat disindir oleh anggota DPR, Benni K Harman kemudian menyoroti soal hukuman mati tersebut.

    Benny menyebut, tidak benar jika Alimin menjatuhkan vonis mati dengan berdalih sebagai wakil Tuhan.

    “Pertanyaan saya simpel saja. Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan vonis mati? Seperti apa prosesnya?” cecar Benny saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Kamis, 11 September 2025.

    Meski begitu, pada akhirnya Ferdy Sambo tidak dijatuhkan hukuman mati, yakni berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

    Terdapat 16 kandidat yang mengikuti proses uji kelayakan hakim agung tersebut. Di antaranya Alimin Ribut yang pada akhirnya ia tidak mendapatkan suara dari DPR.

    Profil Alimin Ribut

    Alimin lahir pada 29 November 1967, yang kini berusia 58 tahun.

    Hakim yang memvonis mati suami dari Putri Candrawati ini diangkat menjado CPNS pada Desember 1992.

    Selain itu, ia pernah ditempatkan bekerja di beberapa daerah, di antarnya Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 lalu.

    Alimin saat ini adalah hakim yang bergolongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat alimin melaporkan jumlah harta kekayaan pada Desember 2024 sebesar Rp2.097.189.268.

    Sebelumnya, pada tahun 2023 ia melaporkan dengan jumlah Rp2.011.453.000, sementara untuk tahun 2022 ia melaporkan sebanyak Rp1.878.062.425.

    Reaksi Warganet

    Melihat tidak terpilihnya Alimin Ribut sebagai calon hakim agung, banyak warganet yang semakin kecewa dengan anggota DPR yang hingga saat ini masih menjadi sorotan. Seperti dilihat dari unggahan akun X @txtdrimedia.

    “Negara ini emang udah terlalu banyak hal kotor sampe-sampe yang dibersihin bukan yang kotor, tapi yang bersih disingkirkan,” kata akun X @dandelio*****

    “Mereka takut sama hakim yang memvonis Sambo karena kalo mereka ketahuan korupsi yang jumlahnya fantastis biar aman terbebas dari vonis berat,” ungkap @pawliti***.

    “Jelas kualitas DPR hari ini, hakim yang jujur dan punya integritas tidak diberikan apresiasi.. gimana gak pada hancur penegakan hukum di Indonesia,” kata @yantieee_***.