Author: Gelora.co

  • PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    GELORA.CO – Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, membaca ada taktik yang dijalankan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di balik arahan ke kelompok relawan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dua periode.

    Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan kelompok relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

    Seperti diketahui, Jokowi merupakan politikus yang memiliki sejumlah kelompok relawan sebagai basis dukungan politiknya.

    Setelah dipecat dari PDIP, partai yang membesarkannya, Jokowi tetap eksis di dunia politik dengan kelompok relawan itu.

    Projo (Pro Jokowi), Seknas Jokowi hingga Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) merupakan tiga  di antaranya.

    “Sejak awal saya sampaikan seluruh relawan untuk itu. Ya memang sejak awal saya perintahkan seperti itu untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (19/9/2025).

    Menurut Andreas, Jokowi terlalu dini berbicara soal dua periode yang terkait Pilpres 2029.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran saja belum genap satu tahun.

    “Pak Jokowi ini ya mungkin momen, ya pasti momennya, terlalu terlalu cepat ya. Juga kita perlu perhatikan gitu ee apa sih sebenarnya latar belakang sehingga Pak Jokowi ini memaksakan menyampaikan itu terlalu cepat gitu kan,” kata Andreas di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/9/2025).

    Andreas membaca Jokowi sedang mempersiapkan mekanisme penyelamatan.

    Sebab, saat ini, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu sedang dirundung tuduhan ijazah palsu.

    Begitupun dengan Wapres Gibran, sulung Jokowi, yang juga menghadapi polemik sama. 

    Gibran digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ijazah setingkat SMA yang digunakan untuk pencalonannya di Pilpres 2029 dianggap bermasalah.

    “Ya kan kita lihat gitu situasi saat ini gimana, ya serangan terhadap Pak Jokowi sendiri soal ijazah kemudian Gibran juga akhir-akhir dipersoalkan soal ijazahnyanya ya. Sehingga ini perlu ada apa mekanisme, escape mechanism gitu ya, mekanisme penyelamatan,” kata Andreas.

    Analisis Andreas itu didasari pengalamannya pada Pilpres 2024 lalu, bagaimana aturan konstitusi bisa berubah jelang pencalonan  mengakomodasi Gibran menjadi wapres dengan usia di bawah 40 tahun.

    “Artinya ini analisa ya, analisa kita terhadap apa yang dia sampaikan gitu, memaksakan cepat ini kan tentu ada ada latar belakangnya.”

    “Kita tahu Pak Jokowi ini kan sangat apa ya, sangat cerdik dalam berpolitik dengan pengalaman kita di periode yang lalu. Kemudian dalam perjalanan sekarang bagaimana Pak Jokowi memainkan semua instrumen untuk sampai kepada anaknya itu jadi wakil presiden kan itu kita tahu gitu,” jelasnya.

  • Hak Apa Ngatur Prabowo Bareng Gibran di 2029

    Hak Apa Ngatur Prabowo Bareng Gibran di 2029

    GELORA.CO – Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean mempertanyakan arahan Jokowi untuk para relawan.

    Dimana, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

    “Jokowi perintahkan relawan untuk dukung Prabowo-Gibran dua periode, emangnya siapa Jokowi? bisa memaksa Prabowo berdampingan dengan Gibran di 2029,” kata Ferdinand Hutahaean dikutip dari akun instagramnya, Senin (22/9/2025).

    Ferdinand mengingatkan relawan tidak memiliki hak politik untuk mencalonkan seseorang menjadi capres atau cawapres.

    “Peserta pemilu itu bukan relawan Pak Jokowi. Peserta pemilu itu partai politik jadi kok bisa-bisanya jokowi perintahkan relawannya dukung Prabowo-Gibran dua periode,” kata Ferdinand Hutahaean.

    Ferdinand menduga Jokowi mulai ketakutan saat Prabowo mencium gelagat Gibran ingin maju pada Pilpres 2029.

    Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Jokowi. 

    Gibran yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI merupakan suami Selvi Ananda. Anak kedua Jokowi yakni Kahiyang Ayu, istri dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    Terakhir, putra bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia PSI.

    “Makanya sekarang pura-pura menahan diri bilang akan mendampingi akan dua periode jadi wapres, gaya berpolitikmu itu Jokowi, Jokowi,” kata Ferdinand Hutahaean.

    “Hak apa kamu ngatur-ngatur Prabowo untuk berdampingan dengan Gibran di 2029, haduh bukannya istirahat masih ribut aja,” sambung Ferdinand.

  • Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar

    Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar

    GELORA.CO  – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan persoalan serius.

    “Menurut saya, perubahan data apapun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele,” kata Jeirry saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

    “Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar. Apalagi melibatkan nama wakil presiden yang sedang menjabat,” ia menambahkan.

    Diketahui, informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin pagi.

    Subhan menuntut perdata Gibran dan KPU. Ia menilai keduanya melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.

    Menurut Jeirry, KPU tidak boleh tinggal diam atas klaim tersebut dan segera angkat bicara untuk memberi pernyataan yang jelas.

    “Karena itu, berdasarkan gugatan Subhan Palal, KPU tak boleh diam dan cuek. KPU seharusnya segera memberi penjelasan resmi, bukan diam seribu bahasa,” tutur Jeirry. 

    “Tak perlu menunggu proses pengadilan usai, sebab ini menyangkut kredibilitas kelembagaan KPU. Sebab transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” pungkasnya..

    Anggota KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya akan menyelidiki klaim Subhan tersebut.

    “Terkait perubahan isian atau input di bagian ‘Pendidikan Terakhir’ di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya,” kata Idham kepada Tribunnews.com, Senin sore.

    Namun, Idham membantah pihaknya telah mengubah riwayat pendidikan Gibran seperti yang dituduhkan oleh Subhan.

    Ia menegaskan data riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu masih sama seperti saat Gibran melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.

    “Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini,” ujarnya.

    Istilah S1 biasanya merujuk pada Strata 1, yaitu jenjang pendidikan tinggi pertama dalam sistem pendidikan Indonesia.

    Ini setara dengan gelar sarjana (Bachelor’s degree) di banyak negara lain.

    Subhan Klaim Riwayat Pendidikan Gibran Diubah KPU

    Sebelumnya, Subhan menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.

    Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

    Namun, kata Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1.

    “Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.

    Keberatan yang disampaikan oleh Subhan tidak langsung ditanggapi oleh pengacara KPU RI maupun oleh kubu Gibran.

    Majelis hakim mengingatkan bahwa sidang akan lebih dahulu dilanjutkan ke tahap mediasi karena pemeriksaan legal standing sudah selesai.

    “Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang.

    Karena para pihak tidak memberikan tanggapan, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai proses mediasi selesai.

    Subhan menjelaskan bahwa perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya.

    “Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.

    Namun, ia mengaku tidak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara. Ia berharap majelis hakim akan mencatat keberatan yang disampaikannya tadi.

    Lebih lanjut, pokok gugatan Subhan, yaitu riwayat pendidikan SMA Gibran, tidak berubah sama sekali.

    “Iya (riwayat) SMA tidak berubah. SMA (Gibran) tetap yang dilaksanakan di Singapura dan Australia,” lanjutnya.

    Subhan menjelaskan, ia baru menyadari informasi di laman KPU RI ini berubah sekitar hari Jumat (19/9/2025) lalu.

    “Saya ngeh (data berubah) itu hari Jumat (pekan kemarin),” kata Subhan.

  • Pilihan Oke, Chemistry-nya Cocok dengan Prabowo

    Pilihan Oke, Chemistry-nya Cocok dengan Prabowo

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi soal penunjukan Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI (Menkopolkam) yang baru.

    Adapun Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menkopolkam RI dalam reshuffle (perombakan) Kabinet Merah Putih jilid III di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

    Sebelumnya, kursi Menkopolkam RI diduduki Budi Gunawan yang dicopot dalam reshuffle kabinet jilid II pada Senin (8/9/2025) dan sempat dirangkap oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin selama sembilan hari.

    Selain ditunjuk sebagai Menkopolkam RI, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago juga dianugerahi kenaikan pangkat berupa Jenderal Kehormatan (Hor), sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjangnya di TNI.

    Djamari Chaniago sendiri sudah pensiun pada 2004 silam, serta dikenal sebagai perwira tinggi TNI AD yang pernah menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi pada 1997–1998 dan Wakil Kepala Staf TNI AD (1999–2000).

    Mahfud MD menilai, Djamari Chaniago adalah sosok yang tepat sebagai Menkopolkam RI.

    Sebab, purnawirawan TNI yang kini berusia 76 tahun tersebut adalah tokoh senior yang bisa menempati posisi senior pula sebagai Menteri Koordinator yang membawahi berbagai kementerian dan lembaga.

    “Menurut saya, tepat ya,” kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip dari tayangan Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).

    “Tepat dalam pengertian senioritas karena Menkopolkam itu kan membawahi beberapa kementerian, ada 14 kementerian lembaga yang di bawah itu,” jelasnya.

    “Jadi dia harus berada di atas, harus bersuara sehingga memberi warna yang sama kebijakan pemerintah terhadap kementerian yang dia bawa,” tambahnya.

    Mahfud MD juga menyebut Djamari Chaniago cocok jadi Menkopolkam RI karena lebih senior daripada Prabowo.

    Diketahui, Djamari Chaniago yang lahir di Padang, Sumatra Barat pada 8 April 1949 dan berusia 76 tahun, lebih tua dua tahun daripada Prabowo yang lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951.

    Menurut Mahfud MD, tugas sebagai Menkopolkam tidak sulit, hanya butuh keberanian untuk menyatukan opini yang beragam menjadi satu suara yang mewakili pemerintah.

    “Dan itu menurut saya, Pak Djamari Chaniago oke. Dia seorang Letjen pada saat pensiun dan menjadi jenderal ketika diangkat. Dan dia lebih senior dari Presiden Prabowo. Iya, dia lebih senior dari Presiden Prabowo,” papar Mahfud.

    “Jadi menurut saya oke, nggak sulit kok Menkopolkam itu, tinggal keberanian untuk berada di atas opini yang berserakan dan dia membuat opini yang mewakili keseluruhan opini pemerintahan,” sambungnya.

    Sebagai informasi, saat ini ada delapan kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenkopolkam RI pada Kabinet Merah Putih 2024-2029.

    Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. 

    Menurut Pasal 24 ayat (1) Perpres RI Nomor 139 Tahun 2024, delapan kementerian/lembaga tersebut adalah sebagai berikut: 

    Kementerian Dalam Negeri;Kementerian Luar Negeri;Kementerian Pertahanan;Kementerian Komunikasi dan Digital;Kejaksaan Agung Republik Indonesia;Tentara Nasional Indonesia;Kepolisian Negara Republik Indonesia;dan instansi lain yang dianggap perlu.

    Kemudian pada Pasal (2) disebutkan, instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h dikoordinasikan oleh Menkopolkam RI dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan.

    Chemistry yang bagus dengan Prabowo

    Mahfud MD juga menyebut bahwa sosok Djamari Chaniago sebagai Menkopolkam RI penting untuk menyerasikan langkah pemerintahan yang dipimpin Prabowo.

    Pakar hukum tata negara yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008–2013 ini juga menilai, chemistry (perasaan saling terhubung) antara Djamari dan Prabowo cocok.

    Sehingga, Djamari dapat merepresentasikan Prabowo dalam kebijakannya.

    “Sangat penting ya. Pertama untuk menyerasikan langkah-langkah pemerintahan kita yang mewakili wajah Pak Prabowo sebagai presiden. Representasi Pak Prabowo dalam kebijakannya,” ujar Mahfud MD.

    “Dan untuk itu mungkin chemistry-nya cocok [dengan] Pak Prabowo, karena lebih kepada persoalan chemistry,” tambahnya.

    “Jadi bisa dan mungkin Pak Prabowo cukup hormatlah kepada Djamari karena kan lebih senior sedikit,” katanya.

    “Oleh sebab itu ya kita lihat saja bahwa kita ingin melihat Menkopolkam itu seperti elang yang ada di atas semua yang dibawahinya itu,” imbuhnya.

    “Lalu suarakan, ‘Ini loh Kominfo begini, kejaksaan begini, polisi begini, kasus ini kalau menimbulkan kontroversi penyelesaiannya begini, penjelasan publiknya begini.’ Nah, saya kira Pak DJamari oke,” tandas Mahfud.

    Sosok Djamari Chaniago

    Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatra Barat, pada 8 April 1949 dan merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971.

    Ia resmi pensiun sebagai perwira tinggi (Pati) TNI AD pada 2004 dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal (Letjen).

    Sepanjang perjalanan kariernya, Djamari pernah menempati sejumlah jabatan strategis di tubuh TNI AD.

    Djamari tercatat pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) sejak Mei 1998 hingga November 1999.

    Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak November 1999 hingga Maret 2000.

    Karier Djamari makin moncer kala ia menduduki kursi jabatan sebagai Kepala Staf Umum TNI sejak Maret 2000 hingga Maret 2004.

    Djamari diketahui juga pernah menjadi bagian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan bahwa Prabowo terbukti melakukan pelanggaran ketika terlibat dalam operasi penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998.

    Selain Djamari Chaniago, DKP tersebut terdiri dari Subagyo Hadisiswoyo dan Fachrul Razi sebagai ketua dan wakil ketua, lalu ada juga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, Yusuf Kartanegara, dan Arie J. Kumaat.

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Artis Sewa Patwal harus Dihentikan!

    Artis Sewa Patwal harus Dihentikan!

    GELORA.CO -Komisi III DPR sepakat jika jasa penyewaan Patwal yang dilengkapi strobo oleh artis atau selebritis dihentikan. Sebab, hal itu bisa mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya.

    “Nah ini (artis sewa patwal) yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu,” tegas Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

     

    Ia menilai bahwa urgensi penggunaan Patwal oleh artis berbeda dengan pengawalan pimpinan negara atau setara itu. 

    “Katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” jelas Legislator PAN ini. 

    Kendati begitu, Sudding menilai bahwa penggunaan strobo harus dibatasi. Ia mencontohkan strobo digunakan hanya untuk pejabat tinggi negara sekelas Presiden hingga pimpinan negara.

    “Penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dsb, supaya betul-betul diperketat,” ujarnya. 

    Sejauh ini, Sudding mengaku tidak pernah menggunakan jasa patwal dan strobo dalam perjalanan sehari-hari dan kedinasan. 

    “Nggak pernah. Hanya (level) pimpinan DPR,” tandasnya

  • Profil Fahmi Bo Artis 90an yang Hidupnya Kini Memprihatinkan, Berjuang Melawan Penyakit!

    Profil Fahmi Bo Artis 90an yang Hidupnya Kini Memprihatinkan, Berjuang Melawan Penyakit!

    GELORA.CO  – Sosok artis Fahmi Bo tengah disorot publik usai kabar kesehatannya yang terus menurun viral di media sosial. Fahmi Bo kini hidupnya sangat memprihatinkan.

    Kabar terkini Fahmi Bo dibagikan oleh rekan sesama artis, Aji Yusman. Dalam unggahan Instagram Aji menunjukkan video kondisi terkini Fahmi Bo yang hanya bisa terbaring di kasurnya.

    Pakaian yang dikenakan sangat lusuh, pun wajahnya. Dia kini berjuang untuk sembuh dari komplikasi penyakit yang menggerogoti tubuhnya. Tragis, dalam proses pemulihan ini Fahmi hanya seorang diri.

    Kondisi terkini Fahmi Bo yang semakin memprihatinkan. (Foto: Instagram)

    Kondisi terkini Fahmi Bo yang semakin memprihatinkan. (Foto: Instagram)

    Ya, Fahmi dikabarkan hanya tinggal sendiri di sebuah kos di Jakarta. Tidak ada keluarga yang menemaninya melewati masa-masa susah ini. Bantuan datang dari warga sekitar maupun sahabat artis.

    Terlepas dari kondisinya sekarang yang begitu memprihatinkan, sosok Fahmi amat terkenal di era 90an. Memerankan Gusur di Lupus, banyak orang mengenal Fahmi sebagai karakter yang jenaka dan menghibur.

    Berikut ini informasi lengkap tentang profil Fahmi Bo, mulai dari awal karier hingga kondisi terkini yang memprihatinkan, mengacu pada berbagai sumber, dikutip Senin (22/9/2025).

    Profil Fahmi Bo

    Fahmi Bo adalah arti kelahiran 28 Januari 29173 yang terkenal di era 90an. Perannya sebagai Gusur dalam sinetron legendaris Lupus di era 1990-an membawanya ke puncak kesuksesan dunia hiburan Tanah Air.

    Di awal karier yaitu tahun 1991, Fahmi Bo bermain peran di serial televisi Opera Tiga Jaman. Ia kemudian tampil di film Si Rawing II (Pilih Tanding), sebelum benar-benar melejit lewat sinetron Lupus. Perannya sebagai Gusur sukses melekat di ingatan penonton dan menjadi salah satu karakter ikonik pada masanya.

    Selain Lupus, Fahmi Bo juga membintangi sejumlah sinetron populer lain seperti Istana Impian (1996), Tersayang (1999), Kiamat Sudah Dekat (2005–2007), hingga Tukang Ojek Pengkolan (TOP). Sayangnya, karakter yang ia mainkan di TOP diceritakan meninggal, sehingga perannya di sinetron tersebut berhenti.

    Fahmi Bo Sempat Jadi Sopir hingga Tukang Pecel Lele 

    Seiring berkurangnya tawaran akting, Fahmi Bo tidak malu mencoba berbagai pekerjaan lain. Ia pernah bekerja sebagai sopir untuk komedian Azis Gagap, menjadi tukang parkir, hingga membantu teman berjualan pecel lele dan bebek goreng. Bahkan, ia sempat merilis single lagu sebagai upaya bertahan di dunia seni.

    Cobaan hidup Fahmi Bo tak berhenti sampai di situ. Dia diuji dengan penyakit. Pada 2018, ia mengalami stroke yang memengaruhi mobilitasnya. Kondisi ini diperparah dengan komplikasi diabetes dan asam urat yang membuat tubuhnya semakin lemah.

    Pada Agustus 2025, Fahmi Bo sempat dirawat di rumah sakit dan didiagnosis mengalami serangan jantung. Kini, kondisinya makin memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus, sulit berjalan, dan kerap bergantung pada bantuan teman serta komunitas.

    Situasi keuangan juga ikut memperberat keadaan, termasuk adanya tunggakan BPJS yang sempat diberitakan.

    Itu dia penjelasan mengenai sosok Fahmi Bo, artis 90an yang hidupnya kini memprihatinkan. Banyak dukungan diberikan untuk sang artis, pun doa dari netizen supaya Fahmi Bo sembuh dari segala penyakitnya

  • Nasib Wahyudin Moridu usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, Kini Jadi Sopir Truk

    Nasib Wahyudin Moridu usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, Kini Jadi Sopir Truk

    GELORA.CO  – Kehidupan Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP, berubah drastis usai dirinya viral karena ucapan kontroversial yang menyebut ingin merampok uang negara. 

    Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik publik dan berujung pada pemecatannya dari keanggotaan partai maupun jabatannya sebagai legislator.

    Setelah resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Wahyudin kini kembali ke kampung halamannya. Dia memilih beralih profesi menjadi sopir truk, ditemani sang istri tercinta, Mega Nusi. 

    Melalui unggahan di media sosial, Wahyudin memperlihatkan dirinya berusaha bangkit dari nol, bahkan menabung dari upah buruh sebesar Rp200.000 sehari.

    “Saya menerima semua konsekuensi, termasuk sanksi sosial. Saya sudah dipecat dan sekarang kembali berjuang bersama keluarga,” ujarnya dalam sebuah video klarifikasi, Senin (22/9/2025).

    Wahyudin juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Gorontalo. Ia menegaskan tidak berniat melecehkan rakyat maupun institusi negara. “Semua ini murni kesalahan saya. Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo yang saya wakili,” ucapnya.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, menyatakan keputusan pemecatan diambil setelah proses klarifikasi. Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo mengungkap video viral tersebut diduga disebarkan oleh seorang wanita yang kecewa karena tak kunjung dinikahi Wahyudin. Video itu direkam pada Juni lalu.

    Meski telah meminta maaf, klarifikasi Wahyudin tetap menuai reaksi beragam dari publik. Kini, ia bersama istrinya berkomitmen menjalani hidup baru dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menanggung konsekuensi dari perbuatannya

  • Beredar Foto Pertemuan Yaqut, Fuad Maktour dan Pelaku Bisnis Haji Umroh, Terkait Apa ?

    Beredar Foto Pertemuan Yaqut, Fuad Maktour dan Pelaku Bisnis Haji Umroh, Terkait Apa ?

    GELORA.CO – Di tengah alotnya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama, beredar foto pertemuan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Fuad Maktour dan sejumlah pelaku bisnis haji dan umroh. Belum jelas apa yang mereka bahas, tetapi kalangan pengamat menyayangkan pertemuan itu karena berpotensi melanggar hukum dan etik. 

    Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PK baru mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026. Di antaranya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur.

    Berdasarkan foto yang diperoleh Inilah.com di Jakarta, Senin (22/9/2025), Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat sebagai Menteri Agama diduga sempat melakukan pertemuan dengan Fuad Maktour dan sejumlah pemilik biro travel seperti CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin,  Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, Stafsus Yaqut Gus Alex. Pertemuan diperkirakan berlangsung  di Kantor Maktour Jakarta pada 2024 lalu.

    Dalam foto pertama, terlihat Yaqut berpose bersama sejumlah orang, termasuk Fuad dan Ali Mohammad Amin, di depan Wisma Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2024 lalu. Yaqut mengenakan kemeja hitam, Fuad berkemeja biru, dan di sebelah Yaqut tampak pria dengan kemeja hitam yang diketahui sebagai Ali Mohammad Amin.

    Dalam foto kedua, tampak Yaqut, Fuad, dan Ali Mohammad Amin duduk bersama di meja makan.

    Inilah.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Fuad, juru bicara Yaqut Anna Hasbie, maupun pihak Alisan Hajj & Umrah terkait kabar pertemuan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Fuad maupun pihak Alisan Hajj & Umrah belum memberikan respons. Kami akan memberikan kesempatan pertama bagi pihak pihak yang disebut dalam informasi ini, untuk menyampaikan klarifikasi.  

    Hanya juru bicara Yaqut Anna Hasbie yang memberikan tanggapan. Anna membantah terkait pertemuan Yaqut dan Fuad sejumlah pengusaha biro Travel di Wisma Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur,  2024 lalu.

    “Tidak benar. Jangan mengada-ada Tidak pernah ada pertemuan di Wisma Maktour apalagi semasa menjabat sebagai Menteri Agama,” kata Anna ketika dihubungi Inilah.com, Senin (22/9/2025).

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta agar pertanyaan mengenai pertemuan tersebut disampaikan langsung kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

    “Silakan ke Jubir,” kata Setyo saat dikonfirmasi Inilah.com, Senin (22/9/2025).

    Budi menyampaikan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.

    “Terkait foto ataupun pertemuan tersebut, kami belum bisa merespon secara rinci,” ujar Budi.

    Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK fokus pada penanganan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kemenag. Menurutnya, ranah etik terkait pertemuan Yaqut dengan pihak biro travel bukan kewenangan KPK.

    “Termasuk soal dugaan pelanggaran etiknya, karena bukan kewenangan KPK. Kami fokus terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” ucap Budi.

    Budi memastikan penyidik terus mendalami praktik lobi-lobi pembagian kuota haji tambahan yang diduga menabrak Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan itu mengatur komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus namun dilanggar dengan pembagian kuota tambahan 50:50 persen. Selain itu, diduga terjadi praktik jual beli kuota antara oknum pejabat Kemenag dengan pengusaha travel melalui asosiasi.

    “Kami pastikan, KPK masih terus menelusuri dan mendalami, apakah dalam pembagian kuota haji tambahan menjadi kuota reguler 50 persen dan kuota khusus 50 persen ini murni dilakukan oleh Kemenag, atau juga ada dorongan dari bawah,” jelas Budi.

    Menurut Budi, sejumlah saksi dari Kemenag maupun pengusaha travel telah dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

    Diketahui, Yaqut sebelumnya sudah pernah diperiksa saat kasus ini masih di tahap penyelidikan pada Kamis (7/8/2025), serta setelah naik ke tahap penyidikan pada Senin (1/9/2025). Sementara Fuad Hasan Mansyur diperiksa penyidik KPK pada Kamis (28/8/2025).

    “Sehingga dalam perjalanan perkara ini, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari pihak-pihak di Kemenag, namun juga para pihak lain, seperti dari asosiasi ataupun biro travel haji,” tutur Budi.

    Pelanggaran Hukum dan Etik

    Sejumlah pakar hukum pidana turut mengomentari foto tersebut. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pertemuan Yaqut dengan sejumlah pengusaha travel mengandung unsur pelanggaran hukum maupun etik.

    “Kalau dalam perspektif hukum, ya pelanggaran hukum. Tetapi dalam konteks ini, seorang pejabat publik setingkat menteri seharusnya tidak bertemu di luar kantor,” ujar Fickar kepada Inilah.com.

    Menurut Fickar, pertemuan itu pasti ada urusan yang berkaitan dengan tupoksi pejabat tersebut untuk keuntungan pihak yang bertemu.

    “Jika memang tidak ada apa-apanya, mengapa tidak bertemu di kantor saja? Ini sudah indikasi pelanggaran etik yang menjurus pada pelanggaran hukum,” tegas Fickar.

    Fickar juga menyoroti Maktour mendapatkan kuota tambahan khusus dalam jumlah besar dari Kemenag pada 2024 yang merugikan calon jemaah haji yang masih mengantre. Hal ini sebelumnya juga pernah disampaikan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

    “Ya, pasti itu sudah termasuk pelanggaran hukum. Karena ada bukti lain yang mendukung bahwa Maktour mendapatkan kuota tambahan yang banyak, yang merugikan para calon jemaah yang mengantri,” ujar Fickar.

    Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai foto pertemuan tersebut bisa dijadikan petunjuk yang perlu didalami penyidik KPK.

    “Masalah foto itu hanya dapat menjadi petunjuk karena foto hanya diam. Namun petunjuk ini dapat menjadi alat bukti apabila dalam perjalanannya pemilik pemberangkatan umroh dan haji itu terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hudi saat dihubungi Inilah.com.

    “Karena orang yang tidak saling kenal tiba-tiba ada dalam foto tersebut, apalagi dengan menteri dan terlihat sangat akrab. Menurut saya, apabila PT yang bersangkutan mendapat kuota haji, maka foto itu dapat dijadikan petunjuk bahwa pertemuan itu telah terjadi dan perlu didalami hasil dari pertemuan tersebut,” sambung Hudi menerangkan.

    Lebih lanjut, kata Hudi, penyidik harus mendalami apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu, apakah terkait praktik lobi-lobi maupun jual beli kuota haji.

    “Oleh karena itu KPK memang harus mendalami apa yang dibicarakan dari pertemuan tersebut dan hasilnya apa? Apabila hasil pembicaraan terkait dengan kuota haji maka sudah ada indikasi kuat ikut terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Hudi.

    Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum tanpa penetapan tersangka. KPK berjanji segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

  • Cerita ‘Ahmad Yani’ Sempat Datang Temui Istri Sampaikan Kabar Pascaperistiwa Lubang Buaya

    Cerita ‘Ahmad Yani’ Sempat Datang Temui Istri Sampaikan Kabar Pascaperistiwa Lubang Buaya

    GELORA.CO –  Putri Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Amelia Ahmad Yani, menceritakan keluarganya mendapat kepastian bahwa Panglima Angkatan Darat ini telah gugur.

    Amelia dalam siniar YKCB dikutip pada Senin, 22 September 2025, menuturkan, setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) PKI, semua keluarganya mengungsi di sebuah rumah di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Itu adaya di Pasar Minggu karena banyak pohon rambutan. Jadi kami di sana itu ceritanya mengungsi,” ujarnya.

    Adapun rumah di Jalan Lembang Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat yang ditempati kala sang ayah diculik pasukan Cakrabirawa, dijadikan semacam Poskomando (Posko) untuk koordinasi dengan Kostrad.

    “Nah, tanggal 3 [Oktober] itu, Ibu [Yayu Rulia Sutowiryo] saya kan sudah enggak bangun-bangun, dia di kamar saja. Kita enggak pakai listrik waktu itu,” ucapnya.

    Sekitar pukul enam sore, Yayu keluar kamar dan tiba-tiba meminta agar diberikan kebaya hitam. Permintaan tersebut mengundang tanyak anak-anaknya.

    “Lah Ibu kenapa kok minta kebaya, buat apa,” kata Amelia mengingat permintaan sang bunda.

    Tiba-tiba, mulut sang bunda menyampaikan ucapan yang sangat menyedihkan sekaligus mengundang tanya karena belum ada orang yang menyampaikan kabar tentang kondisi pasti Jenderal Ahmad Yani usai diculik.

    “Bapak mu wis ora ono, ibu saya bilang gitu. Kok tahu gitu ya. Kita itu masih eggak tahu kalau Bapak itu sudah gugur, enggak tahu,” ujarnya.

    Amelia menyampaikan, meskipun pada peristiwa pagi buta 1 Oktober 1965 itu melihat tubuh ayahnya diseret para penculik, namun masih yakin dia masih hidup.

    “Katanya sih dirawat di rumah sakit, di mana saya juga enggak tahu. Ceritanya pengawal kan begitu,” katanya.

    Mulut Yayu kemudian berucap bahwa Ahmad Yani pada petang itu barusan datang dan menyampaikan pesan khusus.

    “Barusan Bapak itu datang, ibu saya bilang, jaga anak-anak,” ucap Amel menirukan ucapan sang bunda.

    Rupa-rupayanya, lanjut Amel, magrib itu, Lubang Buaya yang menjadi tempat pengumpulan para jenderal Angkatan Darat (AD) yang diculik, disiksa, kemudian dihabisi lalu dimasukkan ke sumur dan ditutup, sudah ditemukan.

    “Itu [sumur] lagi digali kan sama penggali-penggali [untuk evakuasi jenazah],” ucapnya.

    Setelah Ahamd Yani diculik, pengawal atau ajudannya, di antaranya Mayor CPM Subardi melakukan pencarian hingga sampai di daerah Lubang Buaya.

    Om Baldi, demikian keluarga Ahmad Yani biasa memanggil ajudan tersebut, sempat mencari lokasi tempat penguburan para jenderal.

    “Dicari sama Om Baldi yang nusuk-nusuk [tanah] gitu sama pak Kitman, menemukan yang bisa blus [jeblos]. Karena itu sudah rata, jadi enggak mungkin tahu kalau ada sumur,” ucapnya.

    “Nah, setelah ketemu itu [lokasi sumur], itu yang gaibnya ngasih tahu bahwa dia sudah enggak ada, sudah pergi gitu. Terus pesan sama ibu saya, jagak anak-anak. [Kami] nangis aja waktu itu. Ibu saya bilang, udah jangan nangis terus,” ungkapnya.

    Keesokan harinya, 4 Oktober 1965, Om Bardi baru datang ke rumah sekitar pukul 4 sore. Kondisinya tampak kusut, kelelahan, dan lusuh.

    “Uh matanya merah, keringat sudah enggak karu-karuan, bajunya kotor sekali, sepatu botnya penuh lumpur,” ungkapnya.

    Amelia yang kala itu berusia 15 tahun, menuturkan, pihak keluarga menanyakan perkembangan kepada Om Bardi.

    “Pertanyaannya cuman satu, sudah ketemu Bapak, Om? Sudah katanya,” katanya.

    Bardi kemudian melaporkan kondisi Jenderal Ahmad Yani kepada Yayu di dalam kamar. Setelah itu, baru anak-anak Ahamad Yani dipanggil.

    Anak-anak Ahamad Yani sontak loncat dari tempat tidur karena ingin segera mengetahui kepastian kondisi sang ayah.

    “Tapi Om Bardi saya lihat nunduk kepalanya, nangis. Aduh ini pasti firasat jelek sekali gitu. Ibu akhirnya gini, sekarang Bapak mu sudah benar-benar enggak ada, yang ada hanya Ibu dan kamu semua. Dan kamu harus bisa menerima kenyataan ini,” kata Amel.***