Author: Gelora.co

  • Jika Dikhianati, Gibran Siap Jadi Capres 2029

    Jika Dikhianati, Gibran Siap Jadi Capres 2029

    GELORA.CO –  Di tengah komitmen untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketua Umum Relawan Rejo, Darmizal, secara terbuka mengungkapkan bahwa barisan relawan pendukung Joko Widodo telah menyiapkan strategi cadangan atau “Plan B”.

    Menurutnya, mereka telah memiliki peta jalan dan berbagai skenario politik jika di masa depan terjadi perpecahan atau “pengkhianatan” terhadap duet Prabowo-Gibran.

    Secara spesifik, ia mengisyaratkan bahwa rencana cadangan tersebut adalah mempersiapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2029.

    “Kita sudah waspadai, kita sudah baca langkah-langkahnya dan kita sudah punya petanya,” ujar Darmizal dalam video yang tayang di kanal Youtube Unpacking Indonesia pada Senin 29 September 2025.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dukungan yang diberikan bukanlah tanpa syarat dan telah disertai dengan kalkulasi politik yang matang untuk berbagai kemungkinan.

    Ketika didesak lebih jauh mengenai apa strategi keluar (exit strategy) tersebut, terutama jika Prabowo memilih calon wakil presiden lain pada 2029, Darmizal tidak menampik kemungkinan untuk mendorong Gibran maju ke kontestasi level tertinggi.

    “Manakala memang Prabowo tidak lagi mau berpasangan dengan Mas Gibran, apakah Mas Gibran siap ditampilkan sebagai capres yang didukung oleh seluruh relawan dan ada partai yang mengusung?” tanya pembawa acara, yang dijawab Darmizal dengan analisis potensi elektoral Gibran.

    “Sayang sekali captive market masyarakat yang mendukung Mas Gibran ini sekarang boleh bersainglah,” ujarnya, mengisyaratkan basis massa Gibran yang sangat kuat. Ia bahkan memprediksi bahwa popularitas Gibran akan terus meroket.

    “Saya yakin awal 2027 jika ada riset dari lembaga survei yang kredibel, Gibran nempel di bawah (Prabowo). Apakah itu bukan aset?” tanyanya retoris.

    Meskipun saat ini fokus utama relawan adalah menyukseskan pemerintahan yang ada, pernyataan Darmizal menjadi sinyal kuat bahwa mereka tidak akan diam jika Gibran “disakiti” atau dikhianati secara politik.

    Barisan relawan Jokowi yang solid dan terbukti efektif dalam tiga pemilu terakhir, siap untuk bertarung dengan menjadikan Gibran sebagai figur sentral di kontestasi berikutnya.***’

  • Ada Manipulasi, Kemenhaj Duga Ada Kebocoran 20-30% Pengadaan Haji, Nilainya Capai Rp 5 Triliun

    Ada Manipulasi, Kemenhaj Duga Ada Kebocoran 20-30% Pengadaan Haji, Nilainya Capai Rp 5 Triliun

    GELORA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menduga ada kebocoran dalam pembiayaan pelaksanaan pengadaan haji. Apabila kebocoran ini ditutup, maka diprediksi bisa menekan biaya haji.

    Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut target Presiden Prabowo biaya haji bisa lebih murah dari tahun kemarin. Sehingga, kebocoran-kebocoran harus ditutup.

    “Begini, karena di proses pengadaan dan jasa, dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, 20 sampai dengan 30 persen. Dari 10 proses pengadaan itu, total pengadaan atau total biaya total haji yang memberangkatkan 203 (ribu) orang itu, ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan,” kata Dahnil di Kemenhaj, Jakarta, Selasa (30/9).

    Menurut Dahnil, penggunaan dana Rp 17 triliun tersebut harus betul-betul diawasi. Sehingga pihaknya menggandeng Kejagung agar tidak ada lagi kebocoran yang terjadi.

    “Nah dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami itu nanti bisa menekan biaya ongkos naik haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” ucapnya. 

    “Kenapa? karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan. Dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran,” sambungnya. 

    Dengan menutup kebocoran itu, kata Dahnil, BPIH bisa ditekan lebih rendah. Penekanan di sisi ini sangat memungkinkan, sebab apabila dilakukan dari sisi finansial, itu tidak mudah. Dia mencontohkan harga dolar saja yang saat ini naik menjadi USD 1 dolar sama dengan Rp 16.500. Tahun lalu, dolar berada di angka Rp 16.000.

    “Sehingga kalau dari sisi finansial itu pekerjaan berat untuk menekan BPIH. Tapi itu menjadi mudah kalau kemudian kebocoran-kebocoran ini bisa kita tekan,” ucapnya.

    “Kami fokus pada kebocoran untuk memastikan BPIH sesuai dengan perintah Presiden itu turun. Dan di situlah kami memohon bantuan dari Kejaksaan Agung untuk menekan kebocoran ini,” sambungnya. 

    Manipulasi

    Dahnil juga menyinggung potensi manipulasi dalam biaya haji. Dia membeberkan, biaya untuk syarikah atau mitra yang melayani jemaah haji Indonesia saat di Saudi, cukup besar yakni Rp 3 triliun. Pesawat Rp 6 triliun. Belum lagi biaya lainnya.

    “Kami simulasi kan dari Rp 17 triliun itu semuanya terdiri dari 10 proses pengadaan dan memang sejak awal presiden menduga ada kebocoran hampir 20-30 persen, Anda bayangkan dari Rp 17 triliunan itu dan itu uang jemaah semuanya,” kata dia.

    “Kami ingin pastikan tidak ada kebocoran makanya tidak boleh ada praktik manipulasi lagi, feedback dan sebagainya,” pungkasnya.

  • 2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

    2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

    GELORA.CO  – Polemik video viral Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat terus bergulir. Dua pejabat Pemprov Sumut, yakni Kadis Kominfo Erwin Hotmansah Harahap dan Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, akhirnya buka suara untuk meluruskan maksud dalam video tersebut.

    Dalam video klarifikasinya, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah menegaskan pemprov tidak pernah melarang kendaraan berpelat luar masuk dan melintas di Sumut. Menurutnya, imbauan yang disampaikan Gubernur Bobby Nasution hanyalah ajakan bagi pengusaha yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar mendaftarkan kendaraan dengan pelat BK atau BB.

    “Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki komunikasi dan selalu terbuka terhadap masukan,” ujar Erwin dikutip Selasa (30/9/2025).

    Dia menambahkan, tujuan ajakan itu agar pajak kendaraan bermotor bisa masuk ke kas daerah dan kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga layanan publik.

    Erwin menegaskan, Pemprov Sumut sangat menghargai hubungan baik dengan Aceh, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun mobilitas masyarakat. Dia berharap isu pelat kendaraan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

    “Mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumut yang lebih baik,” katanya.

    Penegasan serupa disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib. Dia ikut menegaskan inti dari kegiatan Gubernur Bobby Nasution agar ada kontribusi pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumut agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib, Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, Pemprov mendorong para pengusaha yang beroperasi di Sumut untuk resmi menggunakan pelat BK atau BB.

    Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah meluruskan isu yang menyebut dirinya menggelar razia. Dia menegaskan, kegiatan di Langkat pada Sabtu (27/9/2025) murni sosialisasi terkait rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan berlaku Januari 2026.

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby.

    Aturan baru itu, jelas Bobby, nantinya akan mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan berpelat sesuai domisili dan wilayah kerja, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah Sumut

  • Pemakzulan Bisa Terjadi Jika Ijazah Gibran Terbukti Bermasalah

    Pemakzulan Bisa Terjadi Jika Ijazah Gibran Terbukti Bermasalah

    GELORA.CO -Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan di ruang publik. 

    Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, ikut menanggapi isu tersebut dengan menekankan bahwa dampak hukumnya bisa serius bila terbukti ada pemalsuan atau ketidakabsahan dokumen.

    “Ini yang disebut like father like son. Saya jarang ngomongin karena kurang tertarik sebenarnya sama isu itu, tapi bukannya enggak pernah sama sekali. Dampak hukum tata negaranya apa? Karena buat saya tidak menarik ngomongin investigasi. Biarkan orang-orang yang menguji soal itu,” kata Bivitri di kanal Youtube Hendri Satrio, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

    Ia menegaskan, jika terbukti ada kebohongan dalam proses pendaftaran calon wakil presiden, maka konsekuensi hukum dapat mengarah pada pemakzulan.

    “Kalau misalnya terbukti bahwa belum pernah ada penyetaraan atau ijazahnya tidak diakui, dan ternyata ada kebohongan waktu mendaftar sebagai calon wakil presiden, ya bisa (dimakzulkan),” tegasnya.

    “Kan ada pasal 7 soal pemakzulan, salah satunya kalau ada perbuatan tercela, berbohong ketika melakukan pendaftaran. Bahkan bisa ada pidananya kalau melakukan kebohongan publik,” jelas Bivitri.

    Meski demikian, Bivitri menilai isu ijazah bukanlah hal yang ia anggap prioritas untuk diperbincangkan, sebab masih banyak persoalan hukum tata negara yang lebih berdampak luas. 

    “Kalau digoreng, aduh 17 + 8 tuntutan rakyat saat demonstrasi saja enggak kelar-kelar. Jadi saya lebih tertarik bicara soal reformasi partai politik, hal-hal yang implikasinya memang lebih banyak buat masyarakat luas,” tambahnya.

    Sebagai catatan, Gibran menyelesaikan pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007). Dua lembaga ini oleh KPU dikategorikan setara dengan SMA di Indonesia.

  • Viral! Murid di Cirebon Tiba-Tiba Mual Saat Cium Semangka dari Menu MBG, ini Penjelasan SPPG

    Viral! Murid di Cirebon Tiba-Tiba Mual Saat Cium Semangka dari Menu MBG, ini Penjelasan SPPG

    GELORA.CO  – Sebuah video viral memperlihatkan seorang murid di Kabupaten Cirebon mendadak pucat dan mual setelah mencium potongan semangka dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Rekaman itu memicu keresahan orang tua siswa soal kualitas makanan program pemerintah tersebut.

    Dalam rekaman berdurasi singkat itu, murid berseragam olahraga merah tampak menutup hidung rapat-rapat lalu bergegas keluar kelas sambil menahan rasa mual.

    Wajahnya berubah pucat setelah mencium semangka yang terbungkus plastik dari menu MBG.

    Suasana kelas di salah satu sekolah di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pun sontak riuh.

    Beberapa murid lain terlihat memperhatikan kejadian tersebut dengan raut panik.

    Menu MBG yang disajikan di wadah aluminium berisi ayam suwir, mi, sayuran rebus, dan semangka. Namun, semangka itulah yang kemudian dituding bermasalah karena diduga sudah basi.

    Dalam rekaman itu terlihat menu MBG yang tersaji di wadah aluminium.

    Ada ayam suwir, mi, sayuran rebus dan semangka yang dibungkus plastik.

    Namun semangka inilah yang dituding bermasalah.

    “Coba dek, ini cium. Itu sampai muntah-muntah akibat mencium semangka yang ada ini. Ini pada hari Kamis tanggal 25 September 2025,” ucap suara perekam video yang didengar Tribun, Senin (29/9/2025).

     Video itu sontak memicu keresahan orang tua siswa. 

    Dugaan semangka basi dan berbau menyebar cepat, menimbulkan pertanyaan soal kualitas makanan program MBG di Cirebon.

    Klarifikasi Kepala SPPG Bayalangu Kidul: Semangka Tidak Basi hanya Terlalu Matang

    Menanggapi isu tersebut, Kepala SPPG Bayalangu Kidul, Ma’bad Fatkhi, memberikan klarifikasi.

    Ia menegaskan, bahwa semangka dalam menu MBG hari itu tidak basi, melainkan terlalu matang sehingga aroma buahnya berubah.

    “Ya, izin mengklarifikasi bahwa yang beredar di TikTok itu karena ada salah satu siswa hanya mencium semangka sampai muntah dan mual.”

    “Sudah kami uji orgaelektrik juga di kantor ini, semangka tersebut tidak bau dan tidak basi,” ujar Ma’bad saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, menu pada Kamis (25/9/2025) terdiri dari ayam, sawi rebus dan semangka.

    Dari hasil pengecekan di sekolah-sekolah lain, tidak ditemukan keluhan serupa.

    “Saya selaku Kepala SPPG juga sudah kroscek ke sekolah-sekolah sekitar, alhamdulillah tidak bau dan tidak basi.”

    “Hanya terjadi di sekolah tersebut saja. Sampai saat ini tidak ada korban,” ujarnya.

    Ma’bad menyebut, pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat terhadap bahan baku, proses pemasakan, hingga distribusi. 

    Relawan maupun ahli gizi diberi penekanan agar disiplin menjaga standar higienis.

    “Dari segi masak kita kan tidak tahu bakteri datang dari mana.”

    “Jadi kami melakukan penekanan kepada relawan, ahli gizi, sampai tim distribusi supaya kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

    Dapur SPPG Bayalangu Kidul sendiri setiap hari menyiapkan sekitar 3.900 porsi makanan, mencakup wilayah Kecamatan Gegesik dan Kaliwedi.

    Namun buntut isu semangka basi membuat salah satu sekolah, SDN 3 Jungjang, sempat menarik suplai dari dapur tersebut.

    “Per hari ini sudah dialihkan ke dapur terdekat, yakni dapur di Arjawinangun,” kata Ma’bad.

    Program MBG yang sejatinya hadir untuk meningkatkan gizi siswa memang kembali jadi sorotan.

    Peristiwa di Arjawinangun menjadi pengingat bahwa selain porsi dan variasi menu, kualitas serta ketelitian dalam setiap distribusi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat

  • Pemprov Sumut Buka Suara soal Gubernur Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh

    Pemprov Sumut Buka Suara soal Gubernur Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh

    GELORA.CO  – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) buka suara terkait polemik aksi Gubernur Bobby Nasution yang sempat viral karena menghentikan truk berpelat BL (Aceh). Aksi razia truk berpelat Aceh ini terjadi di wilayah Kabupatan Langkat beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

    Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib menegaskan, maksud dari kegiatan tersebut semata-mata agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat nomor sesuai daerah agar ikut menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib saat memberi klarifikasi lewat video dikutip Selasa (30/9/2025).

    Menurut Suib, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD Sumut dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, pihaknya berharap seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumut sebaiknya berpelat BK atau BB.

    Dia menegaskan, imbauan Gubernur Bobby yang terekam dalam video viral bukan ditujukan untuk mendiskriminasi pelat kendaraan dari luar daerah, melainkan mendorong para pelaku usaha di Sumut resmi mendaftarkan kendaraannya di daerah ini.

    “Perlu diketahui pajak kendaraan bermotor sumber PAD primadona Sumut sekitar Rp1,7 triliun. Karena itu kepada pengusaha kami imbau untuk kendaraan yang beroperasi di Sumut agar berpelat Sumut demi pembangunan,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution terekam kamera menghentikan truk berpelat BL saat melintas di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025). Dalam video yang beredar di media sosial, dia meminta kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumut mengganti pelat menjadi BK atau BB.

    Aksi tersebut menuai pro dan kontra. Sebagian menilai langkah itu sebagai bentuk penegakan aturan pajak kendaraan, sementara sebagian lain menuding kebijakan tersebut diskriminatif.

    Polemik ini menjadi sorotan publik mengingat Aceh dan Sumut memiliki hubungan erat dalam bidang sosial, ekonomi, hingga mobilitas masyarakat. Banyak kendaraan dari Aceh lalu-lalang di Sumut, begitu pula sebaliknya

  • Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    GELORA.CO – – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebutnya melakukan razia truk berpelat BL (Aceh) saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).

     Bobby menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

    Klarifikasi itu disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). Dia menegaskan, kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

    Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    “Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” katanya.

    Bobby juga meminta kepala daerah di Sumut segera mendata perusahaan yang berdomisili di wilayahnya namun masih memakai kendaraan berpelat luar daerah. Setelah pendataan, dilakukan sosialisasi agar kendaraan tersebut diganti dengan pelat BK atau BB.

    “Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” ucapnya.

    Bobby menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan usaha milik perusahaan. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan terkena imbas kebijakan tersebut. Dia juga menekankan tidak ada masalah dengan kendaraan pelat luar Sumut yang hanya melintas di wilayah provinsi.

    “Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” katanya

  • Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Bakal Peroleh Insentif

    Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Bakal Peroleh Insentif

    GELORA.CO -Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.

    Kebijakan ini lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. 

    Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menilai, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.

    “Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Nanik dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 29 September 2025.

    Melalui SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

    Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali. 

    Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. 

    “Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.

    Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal. 

  • Hitung-hitungan Besaran Uang Pensiun Sri Mulyani

    Hitung-hitungan Besaran Uang Pensiun Sri Mulyani

    GELORA.CO -Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru saja menerima uang pensiun dari PT Taspen (Persero) melalui program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT).

    Penyerahan uang pensiun itu dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Taspen, Rony Hanitiyo Aprianto, didampingi Direktur Operasional Taspen, Tribuna Phitera Djaja, serta Plt. Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama.

    “(Penyerahan program Pensiun dan THT) sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi luar biasa Ibu Sri Mulyani Indrawati selama menjabat dalam membangun fondasi keuangan negara yang kuat dan berkelanjutan,” tulis Taspen dalam unggahan di akun Instagram yang dikutip redaksi, Selasa 30 September 2025. 

    Uang pensiun tersebut diberikan untuk memberikan pelayanan kepada pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun, serta bertujuan menjamin kesejahteraan mereka. Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi Sri Mulyani Indrawati selama menjabat dalam membangun fondasi keuangan negara yang kuat dan berkelanjutan.

    Lantas berapa hitung-hitungan besaran uang dari jaminan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) yang diterima oleh Sri Mulyani?

    Diketahui, besaran uang pensiunan khusus untuk Menteri telah diatur dalam PP No. 50 Tahun 1980 Pasal 10 dan 11. Dalam Pasal 10 disebutkan bahwa Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

    Adapun, pada pasal 11 berbunyi, pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan.

    Sedangkan besaran pensiun pokok sebulan adalah 1 persen (satu persen) dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.

    Sebagai contoh, bila menteri menjabat selama 5 tahun dengan dasar pensiun Rp10.000.000, maka perhitungan pensiunannya adalah :

    Hitung jumlah bulan masa jabatan: 5 tahun x 12 bulan = 60 bulan

    Hitung pensiun pokok per bulan: 1 persen x Rp10.000.000 = Rp100.000.

    Total pensiun pokok bulanan: 60 bulan x Rp100.000 = Rp6.000.000.

    Namun, pensiun yang diterima tersebut tidak akan lebih dari 75 persen dari dasar pensiun. Jadi, apabila hasil perhitungan pensiun pokok lebih dari 75 persen dari dasar pensiun, maka yang berlaku adalah batas maksimal, yaitu 75 persen dari dasar pensiun.

    Jika dasar pensiun adalah Rp10.000.000, pensiun maksimum adalah 75 persen x Rp10.000.000 = Rp7.500.000 per bulan.

    Selain mendapatkan pensiun, menteri juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT). THT diberikan hanya satu kali. Untuk perhitungannya, didasarkan pada iuran yang telah diberikan selama masa jabatan. Misal, THT dihitung dengan mengalikan 3,25 persen dari gaji pokok yang diterima dengan masa jabatan yang bersangkutan. 

    Namun, jika iuran belum dibayarkan, THT tidak dapat diberikan karena tidak ada iuran yang dapat dikembalikan. 

  • Miris! Belasan Anak Sekolah di Solo Terjangkit HIV, Sebagian Akibat Hubungan Sesama Jenis

    Miris! Belasan Anak Sekolah di Solo Terjangkit HIV, Sebagian Akibat Hubungan Sesama Jenis