Author: Gelora.co

  • Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan permintaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

    Keputusan akhir mengenai kehadiran Bobby akan ditentukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan analisis mendalam terhadap relevansi kesaksiannya.

    “Nanti kalau sudah ada keputusan, kami tentu akan sampaikan. Kita lihat dulu hasil analisis dari tim JPU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Budi, perkara korupsi ini dibagi ke dalam tiga klaster. Sidang yang saat ini berlangsung termasuk dalam klaster pemberi suap. Ia menyebut permintaan hakim untuk menghadirkan saksi tambahan bertujuan menggali fakta-fakta baru yang relevan untuk memperkuat alat bukti.

    “Ketika hakim meminta dihadirkannya saksi tambahan, tentu ada fakta atau keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang telah disampaikan JPU,” kata dia.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa dari KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

    Permintaan tersebut muncul setelah terungkap adanya pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/9/2025).

    Permintaan untuk menghadirkan Bobby disampaikan Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, usai mendengar keterangan saksi Muhammad Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut.

    Haldun mengakui anggaran untuk dua proyek jalan yang menjadi objek korupsi, yakni ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Padang Lawas Utara dengan total nilai Rp165 miliar, tidak dialokasikan dalam APBD murni 2025.

    Anggaran itu justru muncul dari pergeseran dana sejumlah dinas yang dilegalkan melalui Pergub.

    “Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab,” kata hakim Khamozaro Waruwu dalam persidangan.

    Selain Bobby, majelis hakim juga meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan, untuk dimintai keterangan mengenai dasar hukum Pergub yang disebut telah diubah hingga enam kali.

    Sidang ini mengadili dua terdakwa pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.

    Sementara itu tersangka lain dalam perkara ini masih dalam proses penyidikan diduga menerima suap yaitu: mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK

    Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

    Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

  • Ada Pengkhianat di Lingkaran Presiden Sebelumnya

    Ada Pengkhianat di Lingkaran Presiden Sebelumnya

    GELORA.CO – Waketum PSI Ronald Sinaga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kaget dengan praktik korupsi di Indonesia saat awal menjabat. Artinya di masa peralihan dengan presiden sebelumnya, Jokowi. 

    “Yes, banyak pengkhianat negara di lingkaran pemerintah sebelumnya,” kata pria yang akrab disapa Bro Ron itu pada Selasa (20/9). 

    Sementara itu Ketua DPP PSI Faldo Maldini mendukung penuh ucapan Prabowo. Katanya, pemberantasan korupsi memang harus berkelanjutan. 

    “PSI mendukung Pak Prabowo untuk tegakkan Pemerintahan yang bersih. Pemberantasan korupsi merupakan kerja panjang dan butuh keberlanjutan. PSI bersama Pak Prabowo yang menerima mandat dari rakyat, agar Indonesia bisa bangkit,” tutur dia. 

    Kata dia, sinkronisasi aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi harus terus dijaga. 

    “Apa pun bentuk praktik korupsi, ratusan uang negara hilang karena korupsi, PSI akan bekerja sebagai partai politik mendukung upaya pemberantasan korupsi bersama Presiden,” kata dia. 

    “Kemakmuran akan tercapai apabila Indonesia bisa mengatasi korupsi. Apa pun tantangan dari luar, kami percaya Pak Prabowo bisa memimpin bangsa Indonesia menghadapi tantangan tersebut,” tutupnya. 

    Sebelumnya, Prabowo bilang, masalah korupsi pasti ada di seluruh negara dunia. Namun, khusus di Indonesia, masalah korupsi sudah sangat parah.

    “Korupsi masih sangat berlaku, kita mengerti hampir semua negara ada. Tapi harus kita akui di negara kita dalam keadaan yang sangat-sangat memprihatinkan,” kata Prabowo saat menghadiri penutupan Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

    Eks Menhan ini menuturkan, dirinya sempat kaget ketika mengambil alih pemerintahan dari Presiden ke-7 Jokowi. Sebab, kasus korupsi di RI sangat parah.

    “Waktu saya ambil alih pemerintahan, saya makin kaget, saya tidak menduga parahnya korupsi tersebut. Tapi saya bertekad saya harus tegakkan pemerintah yang bersih,” kata Prabowo disambut takbir kader PKS.

    “Hanya dengan pemerintahan yang bersih, Indonesia bisa bangkit,” kata Prabowo.

  • Kalau Sudah Dijual, Kita Beli

    Kalau Sudah Dijual, Kita Beli

    GELORA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem buka suara terkait kebijakan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution yang merazia kendaraan berpelat BL asal Provinsi Aceh yang melintas di Sumut.

    Mualem menyikapi hal ini dengan tenang dan menganggap bahwa langkah yang dilakukan Gubernur Sumut tersebut hanya kicauan burung semata.

    Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing provokasi dalam menyikapi isu tersebut. 

    “Kita nggak usah komen lah. Kita tunggu saja, kita mau yang terbaik. Seperti yang kita bilang tadi, kalau dia cepat-cepat jual ya kita beli. Tapi nggak apa-apa, sabar aja. Semua lancar-lancar aja,” kata Mualem, dikutip pada Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, masyarakat Aceh tidak perlu terlalu memusingkan persoalaan ini. Namun, ia juga akan bersikap tegas jika persoalan ini meluas. 

    “Kita diam, sabar biar orang lain berkicau. Tapi kita harus waspada juga, kalau sudah dijual, kita beli, kalau sudah gatal kita garuk,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Mualem meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons persoalan ini dan menganggap polemik tersebut hanyalah kicauan burung yang merugikan dirinya sendiri. 

    “Kita tetap tenang saja, tidak kita anggap itu, itu hanya angin lalu, kita anggap kicauan burung yang merugikan dia,” ujarnya.

  • Penggugat Ijazah Palsu Sebut Jokowi Sengaja Setting Pertemuannya dengan Abu Bakar Ba’asyir

    Penggugat Ijazah Palsu Sebut Jokowi Sengaja Setting Pertemuannya dengan Abu Bakar Ba’asyir

    GELORA.CO – Sejumlah pihak menduga pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan eks narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir (ABB) di Solo, Senin (29/9/2025) adalah sebuah settingan dari pihak tertentu. Pasalnya Abu Bakar Ba’asyir tak pernah bersinggungan dengan politik.

    Penggugat ijazah Presiden Jokowi, Muhammad Taufiq meragukan keaslian pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) di Solo.

    Taufiq menilai Ba’asyir adalah ulama tulus dan sahabat ayahnya. Namun ia menduga ada pihak tertentu yang mengatur pertemuan tersebut.

    “Ustaz Ba’asyir orang polos, saya hormati beliau. Tapi pasti ada yang mengageni, tidak mungkin terjadi tiba-tiba,” ujar Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Solo seperti dikutip inilahjateng, Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, sebagai seorang presiden, Jokowi tidak mungkin bisa ditemui sembarangan orang tanpa dijadwalkan terlebih dahulu. Pasalnya, Jokowi memiliki protokoler kepresidenan yang melekat hingga saat ini.

    “Presiden selalu dikawal Paspampres. Tidak mungkin langsung masuk rumah dan diterima begitu saja. Pasti ada yang mengatur,” tegasnya.

    Ia juga menilai pertemuan itu sengaja dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.

    “Ini dikapitalisasi oleh tim Jokowi. Padahal yang lebih tepat, ustaz Ba’asyir seharusnya menasihati Jaksa Agung dan Kapolri agar benar, bukan menjadikan Jokowi seolah pembela Islam,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jokowi menerima kunjungan tokoh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba’asyir di kediamannya di Solo, Senin (29/9/2025). Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar satu jam.

    Ini merupakan pertemuan pertama mereka setelah Ba’asyir bebas pada 2019 lalu atas pertimbangan kemanusiaan.

    Usai pertemuan, Ba’asyir menyampaikan kedatangannya semata untuk memberikan nasihat.

    “Sesama muslim wajib saling menasihati. Itu kewajiban ulama, baik kepada rakyat maupun pemimpin,” kata Ba’asyir seperti dikutip Inilahjateng.

    Ia menambahkan pesan yang disampaikan menekankan pentingnya mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

    “Supaya kembali mengamalkan hukum Islam dengan baik. Itu perjuangan saya,” imbuhnya.

  • KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pertemuan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang salah satunya diwakili mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi (TH), dengan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang saat itu masih menjabat Menteri Agama.

    Pertemuan tersebut diduga terkait pengaturan Surat Keputusan (SK) Menag mengenai pembagian kuota tambahan haji khusus untuk penyelenggaraan haji 2024.

    Pendalaman dilakukan terhadap pertemuan yang terjadi sebelum maupun sesudah SK tersebut diterbitkan. Mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi, diperiksa KPK pada Kamis (25/9/2025).

    “Pendalaman terkait dengan pertemuan itu (AMPHURI dengan Yaqut) memang kemungkinannya ada dua (sebelum atau sesudah SK keluar),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Budi menjelaskan, SK tersebut mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah sebagaimana tertuang dalam SK Menag tertanggal 15 Januari 2024. Kuota tambahan itu dibagi rata 50:50 persen, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    “Sehingga apakah diskresi pembagian kuota 50-50 itu murni top-down dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari pihak-pihak asosiasi ataupun Biro Travel ini,” ucap Budi.

    Budi menambahkan, pendalaman juga mencakup praktik setelah SK diterbitkan, terkait distribusi kuota tambahan haji khusus kepada biro-biro travel melalui asosiasi.

    “Tapi kalau pertemuan itu dilakukan pasca adanya diskresi pembagian kuota, artinya kemungkinannya adalah terkait dengan distribusinya,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Budi menyebut kasus ini berawal dari dugaan pengkondisian kuota haji khusus 2024 yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 10.000 kuota diberikan kepada biro perjalanan haji swasta melalui lobi asosiasi travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Kuota tersebut kemudian dijual kembali, baik kepada biro perjalanan lain maupun calon jemaah haji.

    Praktik ini terjadi karena adanya biro perjalanan yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga mereka membeli kuota dari biro lain.

    “Ada yang biro perjalanan ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain, karena memang ada beberapa yang misalnya belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, ada juga yang seperti itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025).

    Menurut Budi, kuota tambahan ini menjadi semakin menggiurkan karena adanya iming-iming dapat berangkat pada tahun yang sama (T0) tanpa harus antre. Padahal, sesuai ketentuan, jemaah haji khusus tetap wajib menunggu antrean keberangkatan, meski lebih singkat dibanding haji reguler.

    “Nah itu juga kita dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jamaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat,” ucap Budi.

    Ia menambahkan, harga kuota yang dijual biro travel kepada biro lain maupun calon jemaah bervariasi. Namun KPK belum dapat mengungkap detail nilainya karena masih dalam proses pendalaman.

    “Karena memang tiap biro perjalanan juga berbeda-beda berapa jumlah kuotanya termasuk ketika melakukan jual beli kepada calon jamaah haji juga berbeda-beda harga yang dipatok,” ujarnya.

    Konstruksi Perkara

    Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski belum ada penetapan tersangka. KPK memastikan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Kuota tambahan itu kemudian dilobi sejumlah pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag hingga terbit SK Menag tertanggal 15 Januari 2024 yang membagi kuota tambahan secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Dari kuota khusus tersebut, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta. KPK menyebut terdapat 13 asosiasi dan 400 biro travel yang terlibat. Sementara kuota reguler 10.000 jemaah didistribusikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur mendapat porsi terbanyak (2.118 jemaah), disusul Jawa Tengah (1.682), dan Jawa Barat (1.478).

    Namun, pembagian itu diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

    Setelah itu muncul praktik jual beli kuota haji khusus dengan setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta–Rp113 juta dengan kurs Rp16.144,45. Transaksi dilakukan melalui asosiasi travel sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag secara berjenjang.

    Dana tersebut berasal dari penjualan tiket haji dengan harga tinggi kepada calon jemaah dengan janji bisa berangkat pada tahun yang sama, khususnya 2024. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

    Hasil dugaan korupsi itu juga mengalir untuk pembelian aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang disita KPK pada Senin (8/9/2025). Rumah tersebut diduga dibeli seorang pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan uang setoran dari pengusaha travel sebagai komitmen pembagian kuota tambahan haji yang melanggar aturan.

  • Mualem Semprot Bobby Razia Pelat Aceh: Yang Rugi Dia Sendiri

    Mualem Semprot Bobby Razia Pelat Aceh: Yang Rugi Dia Sendiri

    GELORA.CO -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution lagi-lagi membuat kebijakan kontroversial menyenggol Provinsi Aceh.

    Setelah sebelumnya terlibat polemik pengambilalihan empat pulau di Aceh ke wilayah administrasi Sumut, kini menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini kembali bikin heboh dengan merazia kendaraan berpelat BL, kode kendaraan asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut.

    Alasannya, seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut wajib menggunakan kendaraan berpelat BK atau BB, yakni dua pelat untuk wilayah Sumut bagian barat dan utara demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Razia Bobby ini pun sudah sampai ke telinga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Sosok yang akrab disapa Mualem ini menilai razia kendaraan itu tidak perlu ditanggapi berlebihan.

    “Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja),” kata Mualem dikutip redaksi, Selasa, 30 September 2025.

    Bahkan menurut Mualem, pembatasan kendaraan berpelat Aceh justru akan merugikan Sumut.

    “Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” singkat Mualem.

    Adapun razia kendaraan tersebut terjadi saat Gubernur Bobby menghentikan truk berpelat BL di kawasan Simpang Tiga Namo Unggas, Kecamatan Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sabtu, 27 September 2025.

    Bobby mengklarifikasi, razia tersebut tidak dikhususkan bagi kendaraan berpelat Aceh, melainkan seluruh kendaraan yang bukan berasal dari Sumut. Hal ini dilakukan sebagai sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan yang akan berlaku tahun 2026 mendatang.

    “Kalau perusahaannya memang di Aceh, silakan pakai (pelat) BL. Tapi kalau berdomisili di Sumut, pajaknya harus masuk Sumut juga,” kata Bobby dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut

  • Inilah Sosok Kandidat Kapolri Alternatif untuk Reformasi Polri

    Inilah Sosok Kandidat Kapolri Alternatif untuk Reformasi Polri

    GELORA.CO –  Bursa calon Kapolri kembali menghangat. Di tengah nama-nama besar yang beredar, ada satu sosok yang menarik perhatian yaitu Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Kombinasi jenderal bintang tiga sekaligus profesor hukum yang sangat jarang di tubuh Polri.

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, dari nama-nama yang beredar Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. membuat isu pergantian Kapolri ini menjadi semakin menarik.

    “Dari yang beredar ini saya memperhatikan satu orang yang agak beda, yang tiga lain kan, seperti Komjen Suyudi (S) Kepala BNN, Pak Dedi (D) Prasetyo Wakapolri dan satu lagi Rudi (R) Darmoko Akpol 93, ini kan semuanya Akpol nih, dan yang menarik ada satu yang beredar nama yaitu Komjen Pol Rudi (R) Heriyanto, ini yang non Akpol, satu-satunya ya yang non Akpol,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/9).

    Sugeng mengatakan, meskipun bukan berasal dari Akpol, Komjen Pol Rudy Heriyanto tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi seorang Kapolri.

    “Pertanyaannya apakah bisa (Rudy Heriyanto jadi Kapolri)? Menurut saya bisa, kalau Polri mau menjadi sebuah institusi yang terbuka, memberikan kesempatan yang sama, itu bisa semuanya, termasuk Komjen Rudy Heryanto,” katanya.

    Selain berpangkat Jenderal Bintang Tiga, Sugeng mengungkapkan, Komjen Pol Rudy Heriyanto juga memiliki rekam jejak, kompetensi dan prestasi yang cukup mumpuni.

    “Dia pernah menjabat Kapolda, Kadivkum, sebelumnya Direksus, Dirkrimum Polda, pernah jadi Kapolres, ini kan posisi-posisi yang menurut saya cukup strategis. Artinya, sebagai Non Akpol, dia diakui setara. Memang kemudian saya meneliti ya dari rekam jejak Pak Rudy Heriyanto ini, dia saya lihat sebagai lulusan terbaik SEPA Polri 1993, sama seperti Rudi Darmoko, dia kan Akpol 93 Adhy Makayasa, jadi sama,” ungkapnya.

    Namun, Sugeng mengungkapkan penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab semua Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Jenderal Bintang Tiga atau Komjen Pol berhak menjadi Kapolri.

    Semua nama Perwira Tinggi Polri yang beredar itu, D, R dan S ini kan (jenderal) bintang tiga ya, semuanya bintang tiga, ini semua punya hak yang sama, punya kans yang sama,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Komjen Pol Rudy memiliki profilnya unik dari latar belakangnya yang bukan lulusan Akpol. Dia alumni Sekolah Perwira (SEPA) Polri 1993, lulus sebagai yang terbaik di angkatannya. Selama ini kursi Kapolri hampir selalu diisi lulusan Akpol. Kalau Rudy terpilih, ini akan jadi preseden baru yang cukup menarik.

    Jalur non-konvensional ini punya dua sisi. Di satu sisi, membuktikan bahwa sistem merit di tubuh Polri bisa mengalahkan privilege jejaring angkatan. Di sisi lain, secara politik internal, posisinya tidak sekuat kandidat dari jalur mainstream. Inilah dilema yang dihadapi kandidat dari luar sistem dominan.

    Kekuatan utamanya ada di pengalaman lapangan dan kedalaman akademik. Di Bareskrim, dia memimpin direktorat-direktorat vital seperti Dirtipideksus yang menangani kejahatan ekonomi berat—korupsi, pencucian uang, investasi bodong. Kasusnya bukan yang mudah. Ini kasus yang butuh kesabaran tinggi, analisis mendalam, dan ketelitian ekstrem.

    Sebagai akademisi, Rudy adalah doktor hukum dan profesor di bidang Mediasi Kepolisian dari Universitas Lampung. Orasi ilmiahnya tentang Restorative Justice tahun 2022 cukup menarik perhatian. Intinya sederhana: tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan. Ada ruang untuk mediasi, pemulihan, dan solusi yang lebih manusiawi.

    Konsep ini kontroversial. Ada yang menganggapnya terlalu idealis untuk diterapkan di lapangan yang penuh dengan tekanan dan kompleksitas. Ada juga yang melihatnya sebagai jalan keluar dari sistem peradilan yang overload dan seringkali lebih fokus pada pembalasan ketimbang keadilan.

    Pengalaman sebagai Kapolda Banten dari 2020 hingga 2023 menjadi testing ground untuk ide-idenya. Dia menerapkan community policing, mendekatkan polisi dengan masyarakat. Hasilnya? Data menunjukkan penurunan tingkat kejahatan sekitar 12 persen. Tidak spektakuler, tapi konsisten dan terukur.

    Tentu ada kritik. Beberapa pihak menilai pendekatannya terlalu soft untuk daerah yang punya masalah premanisme cukup keras seperti di Banten. Yang lain mempertanyakan apakah penurunan angka kejahatan itu murni karena kebijakannya atau ada faktor eksternal seperti pandemi. Pertanyaan yang wajar dan perlu dijawab.

    Yang menarik adalah penugasannya saat ini. Sejak Desember 2023, Rudy menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jabatan sipil eselon I. Ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pada kapasitas manajerialnya di luar struktur kepolisian. Sektor kelautan rawan dengan illegal fishing dan berbagai bentuk penyimpangan—persis domain yang dia kuasai dari pengalaman di Tipideksus.

  • Asrama Polisi Rohul Heboh, Oknum Perwira Ketangkep Basah Lagi Indehoi dengan Istri Sesama Polisi

    Asrama Polisi Rohul Heboh, Oknum Perwira Ketangkep Basah Lagi Indehoi dengan Istri Sesama Polisi

    GELORA.CO – Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial LLN diduga melakukan perselingkuhan.

    Perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), ini tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang wanita (Bhayangkari), yang merupakan istri dari rekannya sesama polisi.

    Mirisnya, dugaan perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Informasi yang beredar, Iptu LLN digerebek warga, Jumat (26/9/2025) siang.

    Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus anak buahnya itu. Namun, Emil tak banyak berkomentar.

    AKBP Emil membantah Iptu LLN diamankan oleh warga. Tetapi, diamankan anggota Polri.

    “Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

    Saat ini, Iptu LLN diperiksa oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil.***

  • Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    GELORA.CO –  Suasana politik regional antara Aceh dan Sumatera Utara memanas. Gubernur Aceh, Mualim, mengeluarkan pernyataan tegas sebagai respons atas kebijakan Gubernur Sumut Bobb Nasution yang merazia kendaraan berplat Aceh di wilayah Sumatera Utara. Mualim mengancam akan memulangkan 1.000 unit ekskavator milik pengusaha Sumut yang saat ini beroperasi di Aceh, bila razia diskriminatif tersebut tidak segera dihentikan.

    “Kalau kendaraan Aceh dianggap tidak layak di Sumut, jangan salahkan kami kalau ekskavator dan alat berat dari Sumut yang bekerja di Aceh kami pulangkan. Kami bisa lakukan itu, dan kami serius,” kata Mualim dengan nada meninggi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin malam (30/9).

    Ketegangan Dua Wilayah Bertetangga

    Kebijakan razia kendaraan Aceh oleh Pemprov Sumut belakangan menimbulkan kegaduhan. Banyak warga Aceh yang bepergian ke Medan untuk kebutuhan dagang, berobat, atau pendidikan mengaku diperlakukan tidak adil. Polisi dan aparat Dishub setempat disebut-sebut memberhentikan kendaraan berplat BL hanya karena “perintah dari atas”.

    Situasi ini membuat relasi sosial-ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut meruncing. Aceh, yang memiliki status daerah istimewa dengan Qanun serta keistimewaan pajak kendaraan, merasa kebijakan Bobb Nasution sarat diskriminasi.

    “Medan itu bukan hanya milik orang Sumut, tapi juga tempat perputaran ekonomi orang Aceh. Jangan main-main dengan kebijakan yang bisa memecah belah rakyat,” ujar Mualim lagi.

    Ancaman Serius: Ekskavator dan Bisnis Tambang

    Ancaman Mualim bukan isapan jempol. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, ribuan alat berat, khususnya ekskavator dan dump truck dari perusahaan-perusahaan Sumut, saat ini beroperasi di tambang galian C, perkebunan sawit, hingga proyek infrastruktur di Aceh.

    “Kalau mereka mempersulit kendaraan rakyat Aceh di Sumut, maka ekskavator, dump truck, dan alat berat Sumut juga tidak punya tempat di Aceh. Kami pulangkan semua,” tegas Mualim.

    Pernyataan ini sontak menimbulkan gemuruh di kalangan pelaku usaha. Beberapa pengusaha tambang di Aceh mulai was-was akan dampak domino terhadap proyek mereka bila kebijakan balasan ini betul-betul dijalankan.

    Respon Publik: Antara Dukung dan Khawatir

    Di media sosial, banyak warga Aceh yang mendukung langkah keras Mualim. Tagar #PulangkanEkskavatorSumut bahkan sempat menjadi trending lokal. Warga menilai Aceh selama ini terlalu sabar menghadapi perlakuan diskriminatif.

    Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan agar konflik ini tidak merembet pada ranah ekonomi yang saling menguntungkan. “Kalau dua gubernur ini saling mengeraskan sikap, maka yang rugi adalah rakyat. Banyak proyek terhenti, investasi terganggu, dan hubungan sosial antardaerah rusak,” kata pengamat politik regional dari Universitas Syiah Kuala, Teuku Fahri.

    Apa Maunya Bobby Nasution?

    Publik masih bertanya-tanya, apa sebenarnya motif Gubernur Sumut Bobb Nasution menggelar razia kendaraan Aceh? Sebagian menduga ada kepentingan fiskal, yakni memaksa pemilik kendaraan Aceh yang sering mondar-mandir di Medan untuk membayar pajak di Sumut. Sebagian lain menganggap langkah itu sekadar manuver politik menjelang Pemilu 2029, di mana isu populis bisa menaikkan elektabilitas.

    Namun, bagi Aceh, kebijakan tersebut dianggap penghinaan. Mualim menyebut, “Kalau memang ada persoalan pajak, bicarakan antar pemerintah, jangan memukul rata rakyat kecil dengan razia.”

    Menanti Mediasi Pusat

    Situasi ini membuat Jakarta tidak bisa tinggal diam. Kementerian Dalam Negeri disebut sedang menyiapkan forum mediasi antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh. Tujuannya agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka yang merugikan kedua belah pihak.

    “Pemerintah pusat harus segera turun tangan. Ini bukan sekadar soal plat kendaraan, tapi soal harga diri dan hubungan ekonomi dua provinsi penting di Sumatera,” ujar Fahri menambahkan.

    Pernyataan Mualim soal pemulangan ekskavator Sumut jelas menjadi sinyal bahwa Aceh tidak akan tinggal diam. Jika razia plat Aceh di Medan terus dilanjutkan, maka tensi politik dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga ini bisa meningkat tajam.

    Kini publik menunggu langkah selanjutnya: akankah Bobb Nasution mengendurkan kebijakan razia, atau justru makin keras kepala? Dan apakah ancaman Mualim akan benar-benar dijalankan?

  • Jika Dikhianati, Gibran Siap Jadi Capres 2029

    Jika Dikhianati, Gibran Siap Jadi Capres 2029

    GELORA.CO –  Di tengah komitmen untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketua Umum Relawan Rejo, Darmizal, secara terbuka mengungkapkan bahwa barisan relawan pendukung Joko Widodo telah menyiapkan strategi cadangan atau “Plan B”.

    Menurutnya, mereka telah memiliki peta jalan dan berbagai skenario politik jika di masa depan terjadi perpecahan atau “pengkhianatan” terhadap duet Prabowo-Gibran.

    Secara spesifik, ia mengisyaratkan bahwa rencana cadangan tersebut adalah mempersiapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2029.

    “Kita sudah waspadai, kita sudah baca langkah-langkahnya dan kita sudah punya petanya,” ujar Darmizal dalam video yang tayang di kanal Youtube Unpacking Indonesia pada Senin 29 September 2025.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dukungan yang diberikan bukanlah tanpa syarat dan telah disertai dengan kalkulasi politik yang matang untuk berbagai kemungkinan.

    Ketika didesak lebih jauh mengenai apa strategi keluar (exit strategy) tersebut, terutama jika Prabowo memilih calon wakil presiden lain pada 2029, Darmizal tidak menampik kemungkinan untuk mendorong Gibran maju ke kontestasi level tertinggi.

    “Manakala memang Prabowo tidak lagi mau berpasangan dengan Mas Gibran, apakah Mas Gibran siap ditampilkan sebagai capres yang didukung oleh seluruh relawan dan ada partai yang mengusung?” tanya pembawa acara, yang dijawab Darmizal dengan analisis potensi elektoral Gibran.

    “Sayang sekali captive market masyarakat yang mendukung Mas Gibran ini sekarang boleh bersainglah,” ujarnya, mengisyaratkan basis massa Gibran yang sangat kuat. Ia bahkan memprediksi bahwa popularitas Gibran akan terus meroket.

    “Saya yakin awal 2027 jika ada riset dari lembaga survei yang kredibel, Gibran nempel di bawah (Prabowo). Apakah itu bukan aset?” tanyanya retoris.

    Meskipun saat ini fokus utama relawan adalah menyukseskan pemerintahan yang ada, pernyataan Darmizal menjadi sinyal kuat bahwa mereka tidak akan diam jika Gibran “disakiti” atau dikhianati secara politik.

    Barisan relawan Jokowi yang solid dan terbukti efektif dalam tiga pemilu terakhir, siap untuk bertarung dengan menjadikan Gibran sebagai figur sentral di kontestasi berikutnya.***’