Author: Gelora.co

  • Anda Ingin Jadikan Amerika Latin Gaza Kedua?

    Anda Ingin Jadikan Amerika Latin Gaza Kedua?

    GELORA.CO –  Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengirim pesan langsung ke rakyat Amerika Serikat dengan bilang, “Kalian mau ada Gaza baru di Amerika Selatan?” Ini terkait dengan tindakan langsung Amerika Serikat di wilayah Karibia.

    Hal ini disampaikan dalam pidatonya pada Jumat (14/11/2025) lalu di ibu kota Caracas, di mana Maduro memperingatkan bahwa negaranya mungkin akan mengalami apa yang dialami Gaza oleh tentara Israel, yaitu genosida, jika terjadi tindakan militer langsung.

    Dia berkata kepada rakyat Amerika, “Kemanusiaan telah cukup menderita dari pembantaian di Gaza, hampir tidak ada orang yang tidak mengakui bahwa apa yang terjadi di sana adalah genosida,” kata dia, dikutip Aljazeera, Ahad (16/11/2025).

    Dia menambahkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat, jajak pendapat -terutama di kalangan kaum muda- menunjukkan bahwa apa yang terjadi di Gaza dipandang sebagai genosida.

    Dia melanjutkan, “Setiap hari terjadi serangan yang melanggar gencatan senjata, anak-anak dan perempuan Palestina dibunuh oleh bom yang dijatuhkan oleh pesawat-pesawat pendudukan Zionis. Ini adalah kenyataan. Apakah Anda ingin ada Gaza baru di Amerika Selatan?”

    Maduro menjelaskan bahwa Washington tidak hanya menargetkan Venezuela, tetapi juga seluruh Amerika Latin, dan dengan demikian seluruh umat manusia.

    Operasi militer AS yang mungkin terjadi

    Presiden AS Donald Trump, Jumat (14/11/2025), mengatakan bahwa dia telah memutuskan tindakan potensial terhadap Venezuela, tetapi menolak untuk mengungkapkan secara terperinci kepada wartawan di pesawat Air Force One.

    “Saya tidak bisa memberi tahu Anda apa yang akan dilakukan, tetapi saya sudah memutuskan,” jawab Trump ketika ditanya apakah dia telah memutuskan langkah selanjutnya.

    “Kami telah membuat banyak kemajuan dengan Venezuela dalam hal menghentikan masuknya narkoba,” tambahnya.

    Trump mengatakan upaya AS untuk mengekang perdagangan narkotika menunjukkan hasil, tetapi juga menyoroti tantangan yang melibatkan negara-negara tetangga.

    “Kita punya masalah Meksiko. Kita punya masalah Kolombia. Kita melakukan dengan sangat baik. Narkoba yang masuk ke negara kita sangat diperlambat, seperti yang bisa anda bayangkan,” katanya.

    Selama dua bulan terakhir, militer AS telah melakukan serangan mematikan terhadap setidaknya 21 kapal yang diklaim mengangkut narkoba dari Amerika Selatan ke AS, tanpa memberikan bukti bahwa mereka terlibat dalam penyelundupan, yang mengakibatkan 80 kematian.

    Venezuela telah memobilisasi unit militer reguler dan milisi sipil di seluruh negeri sebagai tanggapan atas serangan tersebut.

    Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengumumkan pada Kamis (13/11/2025) bahwa AS akan memulai misi baru, “Operasi Southern Spear,” untuk membasmi “teroris narkotika dari belahan bumi kita.”

    “Presiden (Donald) Trump memerintahkan tindakan -dan Departemen Perang sedang melaksanakannya,” tulis Hegseth di akun media sosial X.

    Departemen Perang merupakan nama lain dari Departemen Pertahanan AS, yang juga dikenal sebagai Pentagon. Kongres AS masih belum memberikan persetujuan untuk memakai nama “Departemen Perang” secara resmi.

    Laporan media pada Kamis (13/11/2025) mengatakan bahwa Trump diberi pilihan untuk operasi militer di Venezuela, termasuk serangan darat, oleh pejabat militer seniornya dalam sebuah pertemuan di Gedung Putih.

    Hegseth, Ketua Kepala Staf Gabungan Dan Caine, dan para pejabat senior memberi pengarahan kepada presiden tentang pilihan militer untuk beberapa hari mendatang, menurut laporan itu.

    Dalam konteks ini, Washington mengumumkan pengiriman kapal perang dan kapal selam ke lepas pantai Venezuela, sementara Menteri Perang AS Pete Higsith mengatakan bahwa militer siap untuk operasi, termasuk penggantian rezim di Venezuela.

    Menanggapi hal itu, Maduro mengumumkan pengerahan pasukan sebanyak 4,5 juta orang di negara itu, dan bahwa dia siap untuk menangkis serangan apa pun.

    Pada Selasa lalu, Venezuela mengatakan militernya tersebar secara intensif di seluruh negeri untuk menanggapi “imperialisme” AS.

    Dia menyebut, penyebaran intensif sarana darat, udara, laut, sungai, rudal, sistem persenjataan, unit militer, dan milisi Bolivarian” yang terdiri dari warga sipil dan mantan militer yang membentuk pasukan untuk memperkuat tentara dan polisi.

    Serangan yang dilancarkan militer AS terhadap kapal-kapal di Karibia dan Samudra Pasifik dengan tuduhan menyelundupkan narkoba dan menargetkan orang-orang di dalamnya secara langsung telah memicu perdebatan mengenai pembunuhan di luar hukum dalam komunitas internasional.

    Washington tidak memberikan bukti bahwa kapal-kapal yang menjadi sasaran tersebut digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

  • Sosok Bripka Abdul Salman, Polisi & Pelatih Paralayang Meninggal saat Bela Tante dari Amukan ASN

    Sosok Bripka Abdul Salman, Polisi & Pelatih Paralayang Meninggal saat Bela Tante dari Amukan ASN

    GELORA.CO  – Bripka Laode Abdul Salman (36) alias Bripka LAS meninggal dunia di tangan pamannya Junaido (43), Sabtu (15/11/2025) dinihari.

    Bripka Laode Abdul Salman menjadi korban saat berupaya menyelamatkan tantenya, HA (41) dan sepupunya, FI (20), dari amukan Junaido, sang paman.

    Dia ditemukan tertelungkup tak bernyawa berlumuran darah di lantai rumah J sekitar pukul 01.30 Wita.

    Ditemukan banyak luka tusuk dan sayatan di tubuhnya akibat senjata tajam jenis badik.

     

     

    Sosok Bripka Abdul Salman

    Bripka Abdul Salman lahir di Jayapura, 8 Desember 1988.

    Selain seorang anggota Polres Tolikara, Sulawesi Tenggara, Bripka Abdul Salman juga seorang pelatih paralayang.

     

    Paralayang adalah olahraga terbang bebas menggunakan kain parasut khusus (paraglider) yang diluncurkan dari ketinggian seperti bukit, gunung, atau tebing, dengan memanfaatkan angin dan arus udara untuk tetap terbang di udara.

    Kanit Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo mengatakan Bripka LAS datang ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam rangka bertugas sebagai pelatih paralayang.

    Dia membawa para atlet bertanding di daerah ini.

    “Korban ini merupakan pelatih atlet paralayang dan kedatangannya mengawal anak didiknya untuk bertanding,” katanya.

    Selama berada di Kendari, Bripka LAS menginap di rumah paman dan tantenya, pasangan J dan HA.

    “Korban memiliki keluarga besar di Muna, namun lahir di Jayapura, saat ini bertugas di Polres Tolikara dengan pangkat Bripka,” jelasnya.

    Kronologis Kejadian

    Peristiwa berdarah itu terjadi di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

    Dari keterangan HA, istri pelaku kepada kepolisian, saat kejadian dia sedang beristirahat dengan anaknya FI  di rumah tersebut, Sabtu sekitar pukul 00.00 dinihari.

    Suaminya J, ASN salah satu institusi pulang selepas dari piket jaga di markasnya.

    J yang saat itu di bawah pengaruh minuman beralkohol terlibat cekcok dengan HA dan anaknya FI di dalam rumah.

    J sempat ingin menikam anak dan istrinya HA.

    Bripka LAS, keponakan HA, yang juga berada di dalam rumah tersebut mendengar keributan itu.

    Korban sempat melerai pertengkaran tante dan pamannya.

    Dia lalu meminta HA dan FI keluar dari rumah untuk mengamankan diri.

    J malah berbalik menyerang Bripka LAS dengan menggunakan badik hingga korban tewas.

    HA dan FI kemudian lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.

    Hal senada disampaikan FI (20).

    FI kepada polisi mengaku awalnya mereka tidur, namun tiba-tiba dibangunkan oleh adiknya.

    Dia melihat sang ayah J memukul ibunya HA, dan dia pun berupaya mencegahnya.

    Namun, pelaku mengambil pisau dan malah mengejar FI hingga sang anak langsung keluar rumah dan melarikan diri.

    Korban Bripka LAS yang sedang tertidur terbangun mendengar keributan.

    Bripka LAS mencoba hendak melerai dan mengamankan pelaku.

    Namun pelaku yang memegang pisau langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tidak bernyawa.

    FI kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

    Salah satu warga mencoba berdialog dan membujuk pelaku yang mengamuk memecahkan kaca belakang rumah.

    Setelah berdialog, warga masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah telah tergeletak berlumuran darah.

    Warga langsung menghubungi pihak kepolisian.

    Berdasarkan keterangan FI, sang ayah telah sering melakukan penganiayaan terhadap ibunya saat dalam kondisi mabuk.

    Menerima laporan warga, unit Resmob Polda Sultra mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Sempat terjadi perlawanan dari pelaku yang masih memegang sajam terhadap polisi.

    Kemudian, tim melakukan pendekatan terhadap pelaku dan bernegosiasi.

    Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

    Tim kemudian mengecek ke dalam rumah dan menemukan korban yang sudah meninggal dunia.

    Selanjutnya, pelaku yang masih dalam kondisi penuh darah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.

    Pada pukul 02.30 Wita, piket Ditreskrimum Polda Sultra tiba di  TKP.

    Tim Identifikasi Polresta Kendari selanjutnya tiba sekitar pukul 03.00 wita dan melakukan olah TKP.

    Sekitar pukul 03.40 wita, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara.

    Jarak lokasi kejadian di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, ke RS tersebut hanya berjarak sekitar 3 kilometer (km).

    Lokasi kejadian pun tak jauh dari Kantor Wali Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, hanya sekitar 3,5-4 km atau 7 menit berkendara

  • Tiga Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!

    Tiga Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!

    GELORA.CO – Sebanyak 3 pemain Israel ditangkap karena diduga melakukan Rudapaksa terhadap turis Amerika Serikat.

    Tel Aviv diguncang skandal besar yang menyeret dua pesepakbola muda Israel.

    Pemain yang berasal dari National League dan Liga Alef itu ditangkap polisi pada Senin setelah diduga merudapaksa seorang turis asal Amerika Serikat berusia 29 tahun dikutip dari The Times of Palestine. 

    Menurut laporan kepolisian, kejadian bermula pada 1 November, ketika para tersangka bertemu korban di sebuah nightclub di Tel Aviv.

    Mereka kemudian pergi bersama menuju sebuah hotel. Di tempat itulah, ketiga pria tersebut diduga melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban.

    Unit penyidik Sharet Police Station, dibantu Tel Aviv Border Police, langsung melakukan identifikasi dan menangkap para terduga pelaku tidak lama setelah menerima laporan.

    Ketiga pria itu, warga Netanya berusia 20-an, kini telah diperiksa intensif dan dijadwalkan menjalani sidang perpanjangan penahanan di Pengadilan Magistrat Tel Aviv.

    Sementara itu, pengacara salah satu pemain, Moshe Maroz, menegaskan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan dan mengklaim bahwa hubungan tersebut dilakukan “atas persetujuan”.

    Netizen Geram

    Kabar penangkapan ini langsung menyebar luas di media sosial.

    Ribuan netizen dari berbagai negara mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap dugaan kasus tersebut.

    Beberapa komentar netizen yang ramai muncul:

    “Kok bisa atlet yang harusnya jadi panutan malah bikin ulah kayak gini?” tulis netizen. 

    “Parah banget… semoga korban dapat keadilan penuh.” tulis yang lain. 

    “Udah karier bagus, masa depan cerah, tapi menghancurkan semuanya sendiri.”

    “Kalau terbukti, hukum seberat-beratnya!”

    Sementara itu, kolom komentar juga dipenuhi luapan emosi dari netizen lain yang mengecam keras tindakan tersebut.

    Beberapa komentar bernada sangat marah dan meledak-ledak, menandakan betapa seriusnya publik menanggapi kasus ini.

  • Miris, Penculik Bilqis Pernah Jual 3 Anak Kandungnya, Harga Rp 100 Ribu per Anak

    Miris, Penculik Bilqis Pernah Jual 3 Anak Kandungnya, Harga Rp 100 Ribu per Anak

    GELORA.CO – Polda Sulsel membeberkan fakta baru pada kasus Bilqis (4 tahun), bocah perempuan di Kota Makassar, Sulsel, yang diculik. Pelaku utama, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata pernah menjual 3 anak kandungnya sendiri masing-masing seharga Rp 100 ribu.

    “Hanya menerima uang Rp 300 ribu (dari 3 anak kandung yang dijual),” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kepada wartawan, Sabtu (15/11).

    Ia menjelaskan, tersangka Sri Yuliana telah menikah dengan pria berinisial OD pada tahun 2016 silam. Dalam pernikahannya, ia dikarunia lima orang anak. Masing-masing, inisial RT, RJ, P, FB dan FS.

    “Suaminya sekarang di Papua,” sambung dia.

    Sri Yuliana dan suaminya OD diduga pisah ranjang. Dari keterangannya, pada tahun 2022-2023, tersangka pernah menyerahkan tiga orang anaknya kepada seseorang yang tak dikenalnya. Ketiga anaknya itu, masing-masing, RT, RJ, dan P.

    “Tersangka serahkan tiga anaknya dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri,” sebut dia. 

    Didik mengatakan, pada saat itu, tersangka Ana menerima upah Rp 300 ribu, atau masing-masing sang anak dihargai Rp100 ribu.

    Setelah menjual tiga anaknya itu, tersangka kemudian memutuskan untuk merawat dua anaknya yang lain, yakni FB dan FS. Saat ini FB dan FS berada di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.

    Dalam kasus penculikan Bilqis, polisi telah menetapkan empat tersangka. Masing-masing, Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36) dan Nadia Hutri alias NH (29).

  • Rebusan-Kukusan Kini Jadi Tren Menu Sarapan, Ini Kata Dokter Gizi

    Rebusan-Kukusan Kini Jadi Tren Menu Sarapan, Ini Kata Dokter Gizi

    GELORA.CO – Kalangan Gen Z kini banyak menggemari rebusan dan kukusan sebagai menu sarapan. Tren itu bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena dianggap lebih sehat.

    Menkes juga mengaku semakin senang dengan banyaknya penjual makanan yang lebih sehat. Tren ini menurutnya dapat mendorong perubahan kebiasaan jajan dari yang sebelumnya didominasi junk food dan camilan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), menjadi konsumsi makanan utuh (real food) yang lebih bergizi.

    “Iya lumayan itu banyak di TikTok saya lihat jutaan yang viral, saya senang. Lebih banyak makan-makanan sehat, sarapan sehat,” kata Menkes saat ditemui detikcom di Gedung Kemenkes RI, Rabu (12/11/2025).

    Dilansir detikHealth, spesialis gizi klinik dr Ardian Sandhi Pramesti, SpGK, mengatakan menu sarapan berbasis rebusan atau kukusan secara umum bisa menjadi pilihan yang lebih sehat dibandingkan sarapan tradisional yang kerap melibatkan proses penggorengan atau penggunaan santan berlebih.

    Namun, lebih lanjut ia mengatakan, bukan berarti makanan seperti bubur ayam, lontong sayur, atau nasi uduk termasuk makanan yang ‘jahat’ atau tidak sehat sama sekali. Justru hidangan-hidangan tersebut juga memiliki nilai gizi dan cita rasa khas yang sudah menjadi bagian dari budaya kuliner Indonesia.

    Di dalamnya terdapat sumber energi yang berasal dari nasi atau lontong. Serta protein dari ayam dan berbagai topping pelengkap.

    “Masalahnya cuma kalau dimakan berlebihan atau sering banget, bisa bikin asupan kalori harian jadi berlebih karena adanya tambahan dari minyak goreng, santan, atau topping seperti kerupuk dan cakwe juga emping,” ucapnya, Rabu (12/11/2025).

    “Namun, kalau dimakan in moderation, misalnya seminggu 1-2 kali dengan porsi kecil, masih oke-oke aja sih buat variasi. Yang penting, sesuaikan dengan jumlah kebutuhan kalori masing-masing,” lanjutnya.

    dr Ardian menjelaskan menu rebusan atau kukusan cocok menjadi alternatif bagi yang sedang menjaga berat badan, mengalami defisit kalori, atau memiliki diabetes serta kadar kolesterol tinggi.

    Jenis makanan ini umumnya lebih rendah kalori, rendah lemak jenuh, dan mampu mempertahankan nutrisi alami dari bahan makanan.

  • Dinilai Rugikan Keuangan Negara, 4.132 Polisi Aktif Didesak Mundur dari Jabatan Sipil

    Dinilai Rugikan Keuangan Negara, 4.132 Polisi Aktif Didesak Mundur dari Jabatan Sipil

    GELORA.CO – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai 4.132 personel polisi aktif yang menduduki jabatan sipil telah menghamburkan keuangan negara karena rangkap jabatan.

    “Bayangkan 4.132 personil polisi mendapat gaji ganda dari negara, ini jelas tindakan yang dapat ditafsirkan secara sengaja merugikan keuangan Negara,” kata Ficar melalui keterangannya kepada Inilah.com, Sabtu (15/11/2025).

    Menurut Ficar, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perwira aktif seharusnya mundur dari jabatan sipil.

    “Putusan ini menegaskan kembali norma yang ada pada UU Kepolisian yang mengharuskan pengunduran diri atau pensiun terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan sipil,” ucap Ficar.

    Termasuk Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menurut Ficar juga seharusnya mundur dari jabatan di lembaga antirasuah tersebut. Hal itu dianggap ironi karena KPK bertugas memberantas korupsi dan kerugian negara. Walaupun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengklarifikasi bahwa Setyo sudah pensiun dari Polri dan tidak lagi aktif.

    “Yang ironis, ini juga dialami dan dilakukan justru oleh seorang Ketua KPK yang notabene juga seorang polisi aktif. Jika sudah begini, maka tidak keliru orang menyatakan inilah korupsi yang terjadi di atas pemberantasan korupsi,” ucap Ficar.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto disebut sudah tidak lagi aktif sebagai anggota Polri dan telah memasuki masa pensiun sejak 1 Juli 2025.

    Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pemberitaan Inilah.com berjudul “Berikut Sebagian Nama Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK.”

    “Adapun Ketua KPK, Bapak Setyo Budiyanto, sudah purnawirawan per 1 Juli 2025,” kata Budi kepada Inilah.com, Sabtu (15/11/2025).

    Budi menegaskan bahwa Setyo terpilih sebagai Ketua KPK melalui mekanisme seleksi panitia dan telah memenuhi seluruh prosedur yang berlaku.

    “Dan pemilihan Pimpinan KPK, awal prosesnya melalui Pansel yang memberikan kesempatan pada semua WNI yang memenuhi syarat,” ucap Budi.

    Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 28 ayat 3 dan Penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Permohonan dengan nomor 114/PUU-XXIII/2025 tersebut berkaitan dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

    Dengan putusan itu, MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaan mereka terlebih dahulu.

  • Kewajiban Bayar Utang Whoosh Tak Menghapus Dugaan Korupsi

    Kewajiban Bayar Utang Whoosh Tak Menghapus Dugaan Korupsi

    GELORA.CO -Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah RI tetap berkewajiban membayar seluruh biaya proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. 

    “Pemerintah dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang,” kata Mahfud lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 16 November 2025.

    Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewajiban membayar tidak boleh serta-merta dianggap menghapus atau menutupi dugaan korupsi yang selama ini mencuat terkait proyek tersebut.

    “Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya,” tegas eks Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.

    Mahfud menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dalam proyek kereta cepat adalah bagian dari upaya menjaga integritas hukum dan keuangan negara.

    “Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tandas Mahfud.

    Dengan tetap bergeraknya KPK, publik berharap bahwa aspek akuntabilitas proyek tetap diawasi, terlepas dari kewajiban negara menyelesaikan kontrak kerja sama yang telah disepakati. 

  • Jokowi Disarankan Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Lihatin Ijazah Asli

    Jokowi Disarankan Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Lihatin Ijazah Asli

    GELORA.CO -Untuk merampungkan polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), disarankan kedua belah pihak yang berseteru untuk bertemu.

    Hal ini disampaikan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.

    Menurut Teuku, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi yang hadir dalam kesempatan yang sama juga bisa melakukan upaya restorative justice.

    “Mempertemukan para pihak di Polda Metro Jaya, ini ijazah aslinya, ada Roy Suryo. Sehingga nama Pak Jokowi bersih di publik,” kata Teuku.

    Ketimbang seperti sekarang, kata Teuku, berapa ratus orang lagi bisa menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu.

    “Semakin banyak menjadi tersangka, semakin liar persepsi publik,” kata Teuku. 

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

  • Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Langsung Berlaku

    Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Langsung Berlaku

    GELORA.CO -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bersifat final dan otomatis langsung berlaku.

    Demikian penegasan Anggota Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menanggapi Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai larangan bagi anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil selama masih berstatus aktif. 

    “Kalau MK itu putusan hukum dan mengikat. Menurut undang-undang, putusan MK itu berlaku seketika begitu palu diketokkan itu berlaku,” kata Mahfud dikutip Minggu 16 November 2025.

    Dengan demikian, kata Mahfud, proses-proses pemberhentian anggota Polri yang menduduki jabatan sipil harus segera kembali diatur.

    “Itu kalau kita masih mengakui bahwa ini adalah negara hukum atau negara demokrasi yang konstitusional,” kata Mahfud.

    Mahfud melanjutkan, Putusan MK tidak harus mengubah undang-undang, karena langsung berlaku.

    “Undang-undangnya kan langsung dibatalkan. Itu kan isinya. Atau ditugaskan oleh Kapolri itu sudah dibatalkan.  Berarti sekarang karena batal ya sudah, enggak usah diubah lagi undang-undang. Nah, itu langsung berlaku,” kata Mahfud.

    Mahfud menekankan bahwa Putusan MK tidak ada hubungannya dengan Tim Percepatan Reformasi Polri.

    “Putusan MK itu putusan hukum, kalau putusan reformasi Polri itu administratif yang disampaikan ke presiden,” kata mantan Menko Polhukam ini.

    Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025  menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu. Putusan itu dibacakan pada Kamis 13 November 2025.

    “Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta

  • Calon Pengantin di Kendal Menghilang Sehari Jelang Pernikahan, Ternyata Kabur bersama Kang Batagor

    Calon Pengantin di Kendal Menghilang Sehari Jelang Pernikahan, Ternyata Kabur bersama Kang Batagor

    GELORA.CO – Viral di media sosial peristiwa hilangnya seorang calon pengantin wanita sehari jelang pernikahan

    Wanita berinisial V tersebut mendadak tidak ditemukan oleh keluarganya saat semuanya sedang mempersiapkan pernikahan

    Hilangnya V membuat keluarga kebingungan

    Termasuk, keluarga mempelai pria yang tak habis pikir dengan sikap dari V

    Padahal, rencana pernikahan itu sudah disiapkan jauh hari sebelumnya.

    Berdasarkan penelusuran, peristiwa tersebut terjadi di Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah

    Setelah kronologinya viral di TikTok, kini muncul isu baru yang menyeret nama seorang penjual batagor berinisial H, yang disebut sebagai sosok yang pergi bersama V.

    Peristiwa ini pertama kali mencuat dari unggahan akun TikTok Kentos CB Audio pada Kamis (6/11/2025).

    Akun tersebut merupakan kru vendor sound system yang bertugas menyiapkan perlengkapan untuk pernikahan V.

    Kronologi Sebelum V Menghilang

    Dalam videonya, sang kru menceritakan bahwa beberapa jam sebelum akad, V mendadak meminta penggantian warna bunga dekorasi.

    Dekorasi yang telah rampung sejak pukul 16.00 WIB akhirnya harus dibongkar dan diganti hingga pukul 21.00 WIB.

    Menurut kesaksian mereka, V terlihat gelisah menjelang tengah malam. A

    ntara pukul 00.00–01.00 WIB, ia mondar-mandir sambil membawa tas selempang dan ponsel, memeriksa dekorasi, lalu keluar rumah.

    V tidak kembali hingga pagi.

    Belakangan, mencuat isu bahwa V kabur bersama H, mantan kekasihnya, yang bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja.

    Pihak Juragan Batagor Beri Klarifikasi

    Usai nama H ramai dibicarakan, pemilik usaha batagor tempat H bekerja ikut memberikan klarifikasi.

    Melalui akun TikTok resminya, istri owner Batagor Somay Bandung menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui urusan pribadi H.

    Berikut isi pernyataannya, Kamis (13/11/2025):

     “Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita).”

    Ia juga meminta publik untuk tidak menyeret nama usahanya dalam kasus yang belum terbukti kebenarannya.

    Pihak Mempelai Pria Tuntut Ganti Rugi Rp 133 Juta

    Informasi dari akun Instagram yang pertama mengunggah perkembangan kasus ini menyebutkan bahwa setelah V menghilang, pihak keluarga perempuan mendatangi keluarga laki-laki di Banyumas untuk melakukan mediasi.

    Ada dua poin pembahasan yang disepakati:

    1. Status hubungan kedua calon pengantin, yang akhirnya dinyatakan bubar.

    2. Pertanggungjawaban biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan pihak laki-laki.

    Hasil mediasi memutuskan bahwa keluarga V harus mengganti biaya sebesar Rp133 juta dengan batas waktu 4 bulan.

    Nominal tersebut diduga mencakup pengeluaran persiapan acara, konsumsi, dekorasi, dokumentasi, serta kerugian moral akibat pembatalan mendadak