Author: Gelora.co

  • Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut

    Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut

    GELORA.CO – – Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (16/10/2025). Menariknya, Roy tampak mengenakan kaus putih bertuliskan Samsul.

    Dia mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dia pun membawa salinan surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia tertanggal 6 Agustus 2019.

    “Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan,” kata Roy.

    Dia mengatakan, ada 10 syarat penyetaraan ijazah, salah satunya rapor hingga kelas 3 atau 12 SMA. Namun, Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran yakni kelas 10 dan 11 SMA.

    “Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS.  UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA,” kata Roy.

    Namun, menurut dia, UTS  yang ada di Australia itu hanya lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan. 

    “Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus,” katanya 

    “Makanya akan kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib dimakzulkan,” pungkas Roy Suryo.

    Sementara itu, advokat Kurnia Tri Royani menambahkan, pihaknya hanya ingin mencari kebenaran dengan cara mendatangi Kendikdasmen. Dia pun merujuk sebuah adagium ubi jus ibi remedium.

    “Artinya adalah bahwa dalam setiap hak itu, ada kemungkinan untuk menuntut hak atau memperbaiki hak itu tersebut, jika hak tersebut dilanggar. Ini maknanya apa? Ini maknanya adalah bahwa keadilan itu tidak didapatkan gratis. Bahwa keadilan itu didapatkan dengan mencari keadilan tersebut,” pungkasnya

  • Viral! Selebgram Julia Prastini Disebut Selingkuh dari Suami Korea meski Sudah Punya 3 Anak

    Viral! Selebgram Julia Prastini Disebut Selingkuh dari Suami Korea meski Sudah Punya 3 Anak

    GELORA.CO – Nama Julia Prastini alias Jule kembali menjadi sorotan publik.

    Setelah dikenal lewat kisah cintanya yang romantis dengan pria asal Korea Selatan, Na Daehoon, kini Jule ramai dibicarakan di media sosial usai muncul isu perselingkuhan yang menyeret namanya.

    Padahal, jauh sebelum viral karena isu rumah tangga, perjalanan hidup Jule dikenal penuh inspirasi—mulai dari kisah mualafnya di usia muda hingga perjuangannya membangun keluarga lintas budaya.

    Perjalanan Hidup: Bersyahadat di Usia 9 Tahun

    Jule bukanlah sosok baru di dunia digital. Ia dikenal sebagai selebgram dan TikToker yang memiliki ribuan pengikut.

    Namun, sedikit yang tahu bahwa perjalanan spiritualnya dimulai sejak kecil.

    Dikutip dari Republika, Julia Prastini bersyahadat pada usia sangat belia, yakni 9 tahun.

    Julia memutuskan memeluk Islam sebagai bentuk bakti kepada ibunya yang sudah duluan mualaf.

    Dalam video berjudul “Perjalanan Mualaf Julia yang Sulit” di akun YouTube Wafiq Malik, Jule menceritakan bagaimana keputusan itu bukan hal mudah.

    “Aku cerita mau masuk Islam ke mama saat usia aku sembilan tahun,” kata Julia, dikutip akun YouTube Wafiq Malik.

    Sebelum menjadi mualaf, Jule merupakan penganut agama lain yang taat.

    Ia rutin mengikuti sekolah Minggu dan kegiatan keagamaan lainnya.

    Namun, segalanya berubah setelah ibunya memeluk Islam karena menikah dengan pria Muslim.

    “Masih ingat ucapan mami saat itu, harta mami yang ada di dunia hanya aku dan adik aku. Kalau suatu saat mami meninggal, siapa yang mau doain mami,” ujar dia.

    Kalimat itulah yang akhirnya menggerakkan hatinya untuk masuk Islam.

    Tak lama setelah bersyahadat, Jule pun dimasukkan ke pesantren oleh sang ibu.

    Meski awalnya berat, Jule akhirnya betah dan justru menemukan nilai-nilai baru dalam hidup—terutama soal kemandirian, kedisiplinan, dan cara mendekatkan diri kepada Tuhan.

    Kisah Cinta Julia & Na Daehoon: Cinta Lintas Negara yang Menginspirasi

    Kisah cinta Jule dan Daehoon pernah membuat warganet baper.

    Pada 31 Juli 2021, Julia resmi menikah dengan pria asal Korea Selatan tersebut.

    “Alhamdulillah acara pernikahan kami berjalan lancar dan khidmat. Acara pernikahan kami digelar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada hari Sabtu, 31 Juli 2021,” ujar Julia, seperti dikutip dari detikcom.

    Menariknya, sang suami juga telah menjadi mualaf sebelum menikah.

    “Iya dia orang Korea asli. Mualaf juga,” tutur Julia.

    Keduanya disebut menjalin hubungan sejak akhir 2020 dan hanya butuh sembilan bulan untuk mantap melangkah ke pelaminan.

    Kini, pasangan beda negara itu telah dikaruniai tiga anak. Warganet sempat menjuluki mereka sebagai “couple goals” karena terlihat harmonis dan saling mendukung dalam berkarier.

    Viral di TikTok: Isu Selingkuh yang Gegerkan Publik

    Namun, kebahagiaan itu mendadak diselimuti kabar kurang sedap.

    Belakangan, nama Julia Prastini ramai diperbincangkan di TikTok karena disebut selingkuh dari suami Korea-nya, meski sudah memiliki tiga anak.

    TikTok ramai dengan pencarian Jule alias Julia Prastini selingkuh.

    Hal ini berawal dari foto dan video yang beredar, memperlihatkan seorang wanita mirip Jule sedang bersama pria lain.

    Dilansir dari akun TikTok @malesssmandiii, tampak pria dalam video itu mengecup pipi wanita yang ada di depannya.

    Namun, banyak warganet yang masih meragukan keaslian foto dan video tersebut.

    Sebagian pengguna menilai bahwa itu hanyalah foto lama atau hasil editan AI, bukan bukti nyata adanya hubungan spesial.

    Sementara akun lain, seperti @koperpurple, justru menyoroti bahwa Jule kini menutup kolom komentar di media sosialnya, yang dianggap sebagai tanda kebenaran rumor tersebut.

    Beberapa netizen juga mengaitkan pria dalam video itu dengan akun @king sobri, yang disebut mirip dengan sosok di video.

    Hingga kini, belum ada bukti valid yang bisa memastikan kebenaran isu ini.

    Apakah benar Jule berselingkuh, atau hanya korban framing digital yang viral?

    Publik masih menunggu konfirmasi dari kedua belah pihak. (*)

  • Pesantren Ajarkan Kesantunan, Lahirkan Budaya Hormat Anak pada Orang Tua

    Pesantren Ajarkan Kesantunan, Lahirkan Budaya Hormat Anak pada Orang Tua

    GELORA.CO – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menanggapi kontroversi dari tayangan Trans7 yang diduga melecehkan kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo. Dia mengaku merasa prihatin terhadap pemberitaan tersebut. 

    Sebab menurutnya, pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah melahirkan generasi ulama, pemimpin, dan tokoh nasional.

    “Saya merasa sangat kaget dan prihatin dengan pemberitaan yang menempatkan pesantren secara negatif. Sekian ratus tahun pondok pesantren berkiprah mendidik manusia Indonesia agar menjadi masyarakat yang beradab, hingga mengkristal dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Nasaruddin di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

    “Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi pusat pembentukan moral, karakter, dan kemanusiaan. Mari bersama menjaga marwahnya,” sambungnya.

    Dia menilai, pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan keadaban sosial. Jasa pondok pesantren bagi negeri juga tidak dapat disepelekan.

    Sejak ratusan tahun lalu, pesantren berperan besar dalam membentuk masyarakat Indonesia yang santun, taat, dan beradab. Kepercayaan masyarakat terhadap pesantren juga semakin meningkat. 

    Dengan demikian, dia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pesantren secara utuh dan kultural. Serta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren dan menghindari narasi yang bersifat stigma. “Tradisi pesantren mengajarkan kesantunan murid kepada kiai. Dari situ lahir budaya hormat anak kepada orang tua, yang kemudian berimbas pada rakyat yang berbakti kepada pemimpinnya,” jelasnya.

    Menurutnya, keseimbangan antara rakyat yang santun dan pemimpin yang berwibawa merupakan cerminan nilai-nilai yang tumbuh di lingkungan pesantren. 

    “Di mana ada rakyat yang santun, di sana biasanya ada pemimpin yang berwibawa. Dan di mana ada pemimpin yang berwibawa, di sana ada rakyat yang santun. Suasana kebatinan seperti inilah yang dibentuk oleh pondok pesantren,” tegasnya.

    Seperti diketahui, tagar #BoikotTrans7 tengah ramai diperbincangkan di media sosial X (Twitter) sejak Senin (13/10) malam hingga hari ini menyusul kontroversi tayangan yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.

    Aksi boikot itu muncul sebagai reaksi kekecewaan warganet terhadap program ‘Xpose Uncensored’ di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan ulama. Dalam episode program Xpose yang tengah ramai dibicarakan, menampilkan sejumlah narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren.

    Segmen itu pun memiliki judul yang provokatif dan tidak pantas, yakni ‘Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?’.

    Potongan video tersebut viral dan memicu kemarahan publik karena dianggap menyinggung kehidupan santri dan melecehkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren.

  • Sosok AKP Ramli, Bergaji UMR Tapi Punya Jeep Rubicon Rp 2,4 M, Minta Maaf Usai Bikin Gaduh

    Sosok AKP Ramli, Bergaji UMR Tapi Punya Jeep Rubicon Rp 2,4 M, Minta Maaf Usai Bikin Gaduh

    GELORA.CO — Baru-baru ini anggota Polri bernama AKP Ramli tenar, bukan karena prestasi tapi soal hartanya.

    Sebab, AKP Ramli yang merupakan anggota Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, bisa membeli mobil Jeep Rubicon berharga miliaran rupiah.

    Cibiran pun muncul dari publik, karena tak percaya seorang polisi berpangkat rendah bisa punya uang sangat banyak.

    Semua berawal dari postingan netizen atau warganet di Instagram oleh akun @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.

    Tampak foto seorang polisi bernama AKP Ramli memiliki mobil  Rubicon dengan pelat palsu.

    Mobil mewah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.

    Foto tersebut ditambahi narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu, lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

    Dikutip dari situs jeepindonesia.id, mobil Rubicon warna orange mirip milik AKP Ramli harga barunya dibanderol Rp2.401.000.000.

    Sedangkan harga seken bervariasi antara Rp625.000.000 hingga Rp1.795.000.000 sebagaimana dipantau di situs Olx.com.

    Sementara gaji per bulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.

    Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.

    Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

    AKP Ramli membeberkan caranya bisa membeli mobil Rubicon.

    Ia bercerita, sebelum punya mobil jenis jeep, dia telah memiliki Pajero.

    Mobil kemudian dijual untuk dibelikan Rubicon bekas.

    AKP Ramli juga mengaku mendapatkan uang tambahan dari orangtuanya.

    “Betul itu kan mobil saya,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).

    “Saya beli setelah mobil Pajero saya jual, itulah orangtua tambahkan (dana untuk beli Rubicon), itupun juga mobil (Rubicon) seken,” tambah dia.

    Meski mengakui Rubicon yang viral itu miliknya, AKP Ramli tidak menyebut berapa harganya.

    AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

    Menurut Ramli, mobil Rubicon miliknya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    “Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap tuh,” katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.

    Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.

    “Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orangtua sakit saya ambil obat di kampung,” tambahnya.

    Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.

    “Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,” ujar AKP Ramli.

    Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti pelat yang terdaftar resmi.

    Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada kegaduhan akibat mobil Rubicon miliknya.

    “Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa,” tandasnya.

    Sosok AKP Ramli

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.

    Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

    Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

    Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

    AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol). 

    Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya

  • Temuan Kasus Kanker Baru di Cikande Diduga Terkait Paparan Radioaktif Cesium-137, Mayoritas Kanker Serviks, Payudara dan Paru-Paru

    Temuan Kasus Kanker Baru di Cikande Diduga Terkait Paparan Radioaktif Cesium-137, Mayoritas Kanker Serviks, Payudara dan Paru-Paru

    GELORA.CO – Kasus kanker yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Serang, Banten, memunculkan dugaan kuat adanya kaitan dengan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

    Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjukkan peningkatan tajam kasus kanker dalam dua tahun terakhir. Hingga April 2025, terdapat 472 kasus baru, mayoritas kanker serviks, payudara, dan paru-paru.

    Paparan Cesium-137 menimbulkan dua efek, yaitu deterministik dan stokastik. Efek deterministik seperti luka bakar kulit muncul dalam waktu singkat, sedangkan efek stokastik bekerja diam-diam dan memicu penyakit kronis seperti kanker. Radiasi membuat sel tubuh gagal mati dan terus membelah seperti sel kanker.

    Tahun 2024 tercatat 1.659 kasus kanker aktif di seluruh Banten. Kenaikan ini memperkuat kekhawatiran bahwa paparan radioaktif memperburuk kondisi kesehatan masyarakat.

    Cesium-137 meniru karakteristik kalium, sehingga mudah masuk ke sel tubuh dan menyebar ke organ penting. Zat ini menumpuk di sumsum tulang, merusak sistem kekebalan, menurunkan jumlah sel darah putih dan trombosit, serta meningkatkan risiko kanker darah (leukemia).

    Jika Cesium-137 menyebar ke saluran pencernaan, paparan dapat menyebabkan mual, muntah, dan diare. Paparan yang mencapai otak bahkan dapat memicu kejang, disorientasi, hingga kematian dalam hitungan jam.

    Zat radioaktif ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun, yang berarti dapat bertahan lama di tubuh manusia maupun lingkungan.

    Lonjakan kasus kanker di Cikande menunjukkan bahwa dampak paparan radioaktif tidak bisa dianggap sepele.

    Data kesehatan, pola sebaran penyakit, dan temuan lapangan mengindikasikan perlunya sistem pemantauan terpadu antara pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan akademisi.

  • Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

    Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

    GELORA.CO  – Artis Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Langkah ini imbas dari kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan sang aktor. Ammar terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara. 

    Ammar Zoni dan kelima napi dalam kasus tersebut tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Selanjutnya ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar.

    “Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10/2025). 

    Dia mengatakan, kebijakan tegas tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan agar lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

    “Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” katanya.

    Rika mengungkapkan total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.

    “Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ujar Rika. 

    Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. 

    Proses pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. 

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari menyebutkan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk  membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. 

    “Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm  kami untuk terus waspada dan bertindak,” kata Heri

  • Geger! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Imbas Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

    Geger! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Imbas Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

    GELORA.CO  – Artis Ammar Zoni bersama 5 warga binaan lain resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Ini ada kaitannya dengan kasus peredaran narkoba dalam rumah tahanan (rutan) yang menyeret namanya. 

    Ya, Ammar Zoni terlibat aksi mengedarkan narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dia terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara. 

    “Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10). 

    “Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke  Nusakambangan,  mereka juga  akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” sambung Rika. 

    Dalam penjelasannya, Rika mengatakan, keenam napi itu akan diberikan pengamanan dan  pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.

    Ammar Zoni dan kelima napi tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

    Rika mengatakan total sudah lebih dari 1500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.

    “Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ujar Rika. 

    Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. 

    Proses pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. 

    Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menyebutkan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. 

    “Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm  kami untuk terus waspada dan bertindak,” ungkap Heri

  • Prabowo Umumkan Rencana Pangkas BUMN dari 1.000 ke 200

    Prabowo Umumkan Rencana Pangkas BUMN dari 1.000 ke 200

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah reformasi BUMN yang ambisius, termasuk membuka peluang bagi profesional asing untuk memimpin perusahaan negara. 

    Ia mengumumkan rencana memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200 saat berdialog dengan Chairman Forbes Media Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025, Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 2025. 

    “Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional mungkin 200, atau 230, 240 dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” ujar Prabowo. 

    Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi besar untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi perusahaan negara.

    Prabowo menekankan bahwa reformasi BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta hasil usaha negara yang selama ini dinilai masih rendah. 

    “Saya sudah mengatakan kepada manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional. Anda bisa mencari otak terbaik, talenta terbaik,” kata Kepala Negara. 

    Selain itu, pemerintah telah membuka peluang bagi profesional asing untuk memimpin BUMN. Langkah ini dimaksudkan agar manajemen BUMN lebih profesional dan mampu bersaing di tingkat global.

    “Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” ucap Prabowo

  • Saya Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi…

    Saya Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi…

    GELORA.CO –  Komjen Purn Dharma Pongrekun mengaku dirinya ingin menjadi polisi yang baik. Tapi sistem yang rusak di tubuh Korps Bhayangkara membuat hal itu tak tercapai.

    “Sungguh-sungguh saya ingin jadi polisi yang baik. Tetapi, rasa aman dari seorang anak buah atau itu sangat ditentukan value yang dibangun pimpinannya,” katanya dalam perbincangan di Podcast Forum Keadilan TV yang diunggah pada Rabu, 15 Oktober 2025.

    “Rasa aman daripada anggota untuk dia tetap bertahan di organisasi tersebut dengan nyaman adalah mengikuti value. Kalau tidak nanti akan disebut ‘kamu melawan arus’” imbuhnya.

    Eks Wakil Kepala BSSN itu menyebut, kehidupan seorang anggota Polri seperti kerbau yang dicucuk hidungnya.

    Dia juga menyebut adanya konsekuensinya jika tak mengikuti arus di Polri tersebut.

    “Tampias, tergeser dari harapan-harapan yang dianggap mampu atau bisa untuk mewarnai atau memperbaiki organisasi, otomatis,” sebutnya.

    Dia lantas menyebut adanya gerbong-gerbong di tubuh Polri yang terjadi dari proses panjang dan adanya sistem ‘homo homini lupus’.

    “Karena ukuran persaingan diukur dengan angka,” ucapnya.

    Saat ditanya apakah hal itu berlaku di seluruh institusi Polri atau hanya di masing-masing kesatuan, Dharma Pongrekun menyebut terungkap atau tidaknya ke publik.

    “Karena kondisi di dalam tergantung dari value yang dibangun oleh pimpinannya. Siapapun pimpinannya,” tuturnya.

    Menurut Dharma, aturan yang termuat di dalam buku-buku mengenai Polri sudah cukup baik tinggal pelaksanaan di lapangan.

    “Tapi, jangan lupa bahwa Polri hanyalah salah satu subsistem dari sistem pemerintahan. Dan, yang ada di Polri sangat tergantung bagaimana warna, bagaimana konstalasi politik. Karena politik tidak bisa dilepaskan dari polisi dan kebijakan,” tandasnya.***

  • Cabuli Anak Dibawah Umur, Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara

    Cabuli Anak Dibawah Umur, Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara

    GELORA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun terhadap anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. 

    Majelis Hakim menyatakan bahwa Rudy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan membujuk anak dibawah umur berusia 15 tahun untuk melakukan persetubuhan sebagai mana yang tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

    “Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan,” kata Majelis Hakim saat membacakan putusan, Rabu (15/10/2025).

    Selain pidana penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsidair tiga bulan masa tahanan. Hakim juga memerintahlan Rudy untuk tetap berada di dalam tahanan. 

    “Menjatuhkan pidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujarnya.