Author: Gelora.co

  • Wanita Baju Putih Gendong Bayi

    Wanita Baju Putih Gendong Bayi

    GELORA.CO –  Febrianto (22) pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (AP) wanita hamil di hotel mengaku terus dihantui. 

    Ia merasa dihantui oleh AP, wanita hami yang dianiayanya setelah berhubungan badan di kamar hotel, Sabtu (11/10/2025). 

    Febrianto mengaku membunuh AP karena kesal tidak sesuai kesepakatan Open BO. 

    AP menolak berhubungan dua kali sesuai kesepakatan Rp 300 ribu.  

    Febrianto turut membawa kabur HP dan motor korban untuk menghilangkan jejak. 

    “Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai,” ujar Febrianto dalam video tersebut.

    Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.

    Setelah bertemu dan melakukan kencan di kamar, korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya serta meminta meninggalkan kamar tersebut.

    Karena kesal Febrianto langsung membekap mulut korban sampai kehabisan nafas, serta mengikat tangannya.

    Setelah membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.

    “Kunci dan Hp dibuang ke sungai, motornya di simpan di Muara Padang,” katanya.

    Baca juga: Sempat Bantah, Heliyanto Malu Usai Bukti Transfer Uang Korupsi Rp 1 Miliar Dibuka KPK

    Setelah kejadian, ia merasa bersalah dan ketakutan.

    Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggedong bayi.

    “Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban,” katanya.

    “Disuruh ke makamnya pak terus minta maaf sama keluarga,” akunya dalam video.

    Untuk hp dan motor yang diambil, Febrianto ngaku untuk mengilangkan jejak.

    “Buat melarikan diri dan ngilangin jejak,” akunya.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, motif Febrianto membunuh korban lantaran kesal karena disuruh meninggalkan kamar hotel sebelum waktu kencan habis.

    “Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar,” kata Johannes saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

    Setelah menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta botol plastik minuman soda. Dari keterangan pelaku yang sudah ada akan dikembangkan lagi untuk menggali informasi lebih mendalam.

    “Semua akan kami kembangkan lagi dalam penyidikan,” katanya.

    Ditemukan Tewas

    Sebelumnya, Anti Puspita Sari (22) alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

    AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

    Pintu kamar terkunci dari dalam.

    AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

    Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

    Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

    Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

    Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

    Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

    Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

    Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

    Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

    Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

    Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

  • Wanita Surabaya Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Sempat Minta 4 HP untuk Komunikasi dengan Para Dewa

    Wanita Surabaya Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Sempat Minta 4 HP untuk Komunikasi dengan Para Dewa

    GELORA.CO – Aksi penipuan dengan modus tak biasa dilakukan seorang wanita asal Surabaya bernama Arfita. Dia diadili karena diduga menipu dan menggelapkan uang milik bosnya sendiri senilai Rp6,3 miliar dengan mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa melalui WhatsApp.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho mengungkap, terdakwa merupakan direktur sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel. Sedangkan korbannya, Alfian Lexi, adalah Direktur Utama perusahaan tersebut.

    Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Arfita mengaku bisa berhubungan dengan empat ‘dewa’: Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).

    “Terdakwa meyakinkan saksi dirinya dapat menjadi perantara dewa dan menyalurkan derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” kata JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10) lalu.

    Aksi tipu-tipu itu berlangsung selama enam tahun, sejak 2018 hingga Desember 2024. Untuk memperkuat kebohongannya, Arfita meminta empat unit ponsel yang disebutnya sebagai sarana berkomunikasi dengan para dewa.

    Melalui WhatsApp, Arfita mengirim pesan kepada korban seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta sumbangan untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.

    Alfian rutin mentransfer uang dalam jumlah besar karena percaya. Semula 10 persen dari pendapatan usaha, lalu naik menjadi 25 persen sejak 2021. Selama enam tahun, total uang yang ditransfer mencapai Rp6,3 miliar lebih, tepatnya Rp6.318.656.908.

    “Sebagian besar uang hasil transfer digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian perhiasan, pembayaran cicilan mobil, hiburan, serta kebutuhan harian,” jelas Hajita.

    Hanya sebagian kecil yang benar-benar disalurkan, seperti Rp500 ribu ke Panti Asuhan Bhakti Luhur Sidoarjo, Rp1 juta ke Panti Asuhan Sumber Kasih Surabaya, dan Rp500 ribu ke Perhimpunan Ora Et Labora.

    “Terdakwa sempat meminta pengurus panti menandatangani ucapan terima kasih seolah telah menyumbang sejak tahun-tahun sebelumnya,” ucap jaksa.

    Aksi ini terbongkar awal 2025, setelah korban mendapat nasihat dari rekan bisnisnya di Bali. Dia menyadari ada kejanggalan karena setiap donasi seharusnya memiliki tanda terima resmi, bukan pesan WhatsApp dari ‘dewa’.

    Saat diminta pertanggungjawaban, Arfita tak bisa menunjukkan bukti penggunaan dana. Korban pun melaporkannya ke polisi.

    Kini, Arfita duduk di kursi terdakwa dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

    “Perbuatan terdakwa dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan,” kata JPU dalam dakwaannya.

    Sidang yang dipimpin Hakim Irawati itu berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. 

  • 140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    GELORA.CO  – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenimipas, Mashudi mengungkap 140 pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan dijatuhi sanksi dan menjalani pelatihan disiplin di Nusakambangan. 

    Hal tersebut buntut terungkapnya kasus peredaran Narkoba Rutan Salemba yang menjerat artis Ammar Zoni. Ammar Zoni diamankan pada 9 Oktober 2025.

    “Nanti tanggal 5 November 2025, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan menjalani pelatihan di Nusakambangan selama satu bulan,” kata Mashudi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Mashudi menjelaskan, pelatihan disiplin tersebut merupakan bentuk penegakan aturan bagi pegawai Lapas yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kedisiplinan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.

    “Kalau kita sudah melakukan pengawasan, ya kan, kita sudah melakukan dengan cara-cara seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan, kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu,” ujarnya.

    Ia menegaskan, Kemenimipas terus memperketat sistem pengawasan di seluruh Lapas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

    Mashudi memastikan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

    Sebaliknya, tidak terbatas pada satu wilayah atau Lapas tertentu.

    “Semuanya yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Perjalanan Ammar Zoni Terjerat Narkoba Hingga Ditahan di Lapas Nusakambangan

    Sekedar informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. 

    Dia kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. 

    Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

    Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja. 

    Pihak kepolisian mengungkap bahwa Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. 

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. 

    Namun, pada akhirnya majelis hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

    Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Ammar Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Zoni merupakan tulang punggung keluarga. 

    Saat menjalani hukuman di Lapas Salemba, Ammar Zoni kini terjerat kasus peredaran narkoba. 

    Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Zoni, di mana petugas menemukan sabu dan ganja. 

    Ditemukan pula bahwa Zoni menggunakan aplikasi komunikasi “Zangi” untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya.

    Kini Ammar Zoni pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman

  • Nama Sama dengan Tersangka Judol, Iskandar Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

    Nama Sama dengan Tersangka Judol, Iskandar Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

    GELORA.CO  – Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah oknum aparat. Insiden ini disebabkan karean nama Iskandar sama dengan tersangka judol yang menjadi target oknum aparat tersebut.

    Penangkapan berlangsung saat dia berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 dengan rute Kualanamu–Soekarno Hatta pada Rabu (15/10/2025) malam. 

    Bahkan, sempat diminta turun dari pesawat dan menjalani pemeriksaan singkat sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak sesuai dengan identitas yang dicari.

    “Benar, saya sempat diamankan di dalam pesawat Garuda Indonesia,” ujar Iskandar dilansir dari iNews Medan, Kamis (16/10/2025).

    Insiden tersebut terjadi pukul 19.25 WIB, menjelang keberangkatan pesawat. Menurut penuturan Iskandar, sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga polisi tiba-tiba masuk ke kabin bersama petugas Avsec dan awak Garuda. 

    Mereka membawa surat penangkapan dan mengatakan akan menangkap seorang tersangka kasus judi online (judol) bernama Iskandar.

    “Nama targetnya sama dengan saya. Setelah mereka sadar salah orang, polisi itu langsung pergi begitu saja. Aneh, ada surat penangkapan tapi tak satu pun mengaku dari kepolisian,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan salah tangkap tersebut

  • DPR Sarankan Pimpinan Trans7 Nyantri 40 Hari di Pesantren

    DPR Sarankan Pimpinan Trans7 Nyantri 40 Hari di Pesantren

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan para pimpinan hingga elite Trans7 untuk mondok atau nyantri di pesantren selama 40 hari. Tujuannya, agar bisa merasakan dan memahami ekosistem dan budaya pondok pesantren. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dalam rapat bersama Trans7, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

    “Sekali-sekali para direktur atau pimpinan para elite Trans7 mondok di pesantren 40 hari,” kata Maman.

    Menurut Maman, pesantren sejatinya telah berkontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. 

    Sehingga, semua pihak termasuk petinggi Trans7 bisa ikut andil turut merasakan atmosfer pesantren dari jarak dekat agar tidak ada prasangka buruk terhadap pesantren. 

    “Ada santri yang tidak bayar dan ditanggung oleh kyainya, ada santri yang dia ingin bekerja kepada kyai semata-mata karena malu karena tidak bawa biaya,” ungkapnya.

    Bahkan, kata Maman, ustaz di pesantren tidak hanya bicara teori untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mereka telah mempraktikkan konsepsi keikhlasan di pondok pesantren dengan mengharap keberkahan dari para kiai.

    “Ada seorang ustaz yang saya tanya berapa digaji dia bilang jangan tanya kami digaji karena menurut kami berkah itu lebih penting daripada gaji,” pungkasnya

  • Pengakuan Mengejutkan Prabowo yang Usir Keponakan Saat Sodorkan Proyek: Cari Usaha Lain!

    Pengakuan Mengejutkan Prabowo yang Usir Keponakan Saat Sodorkan Proyek: Cari Usaha Lain!

    GELORA.CO –  Presiden Prabowo Subianto membuat pengakuan mengejutkan saat masih menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

    Prabowo mengaku, pernah mengusir keponakannya yang sodorkan proyek pertahanan.

    Hal itu dia ungkapkan dalam sesi dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel The St. Regis, di Jakarta, pada Rabu 15 Oktober 2025.

    Kepala Negara mengaku, tak ingin sanak keluarganya terlibat dalam proyek-proyek di lingkungan Kemhan.

    Hal itu, kata dia, untuk menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan.

    “Sejak hari pertama (jadi Menhan), saya kumpulkan keluarga dan saya bilang ‘jangan ada yang ikut campur urusan proyek pertahanan hanya karena saya Menteri Pertahanan’,” ujar Prabowo, mengutip Kamis, 16 Oktober 2025.

    Prabowo menyebut, salah seorang keponakannya datang menawarkan proyek pertahanan.

    “Suatu hari, salah satu keponakan saya datang membawa proyek. Saya bilang, ‘Kamu tidak pernah terlibat di bidang pertahanan, kamu tidak mengerti tentang itu. Jadi tidak, carilah usaha lain’,” tegasnya.

    Menurut Prabowo, korupsi sebagai penyakit kronis yang sangat sulit disembuhkan.

    “Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium empat, seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan,” ujarnya.

    “Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” tandasnya.***

  • Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    GELORA.CO –  Pelaku Febrianto (22) memberikan pengakuan setelah diringkus polisi di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).

    Febrianto menjadi pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).

    Karena perbuatannya, Febrianto dijerat degnan pasal pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap motif serta awal mula perkenalan Febrianto dengan korban AP.

    Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, ternyata mengenal korban AP dari sosial media yaitu grup Open BO Palembang.

    Pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan imbalan Rp300 ribu.

    Hingga akhirnya, Febrianto dan korban memesan kamar hotel Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Setelah itu, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali dengan pelaku.

    Bahkan, korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar. 

    Mendengar hal tersebut, pelaku langsung naik pitam hingga akhirnya melakukan perbuatan kejinya.

    “Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink,” isi data dari kepolisian. 

    Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.

    Kronologi penangkapan

    Sebelumnya, Febrianto ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45. 

    Lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas menghadiahi timah panas di betisnya. 

    Dari pantauan Tribunsumsel, pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek itu digiring pihak kepolisian.

    Ia berjalanan pincang akibat luka tembak di kakinya.

    Sementara wajahnya tampak sedikit lebam.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan pelaku.

    “Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ,” ujar Nandang.

    Sebelumnya, AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

    AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

    Pintu kamar terkunci dari dalam.

    AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

    Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

    Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

    Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

    Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

    Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

    Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

    Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

    Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

    Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

    Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

    Suami Anti Bersyukur Pelaku Ditangkap

    Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.

    Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025). 

    “Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ujarnya, Kamis (16/10/2025). 

    Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.

    “Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

    Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku. 

    “Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih,” ungkapnya. 

  • Mengejutkan! Ammar Zoni Bikin Surat untuk Ustaz Derry Sulaiman sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan

    Mengejutkan! Ammar Zoni Bikin Surat untuk Ustaz Derry Sulaiman sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan

    GELORA.CO – – Penceramah kondang Ustaz Derry Sulaiman membagikan kabar mengejutkan tentang Ammar Zoni. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni membuat surat dan mengirimkannya khusus untuk Ustaz Derry.

    Kabar ini diungkap Ustaz Derry Sulaiman melalui unggahan Instagram terbaru. Dalam video tersebut, Ustaz Derry membacakan sedikit isi surat itu. Penasaran?

    Isi Surat Ammar Zoni untuk Ustaz Derry Sulaiman

    Surat Ammar Zoni dibuat secara manual alias ditulis dengan tangan di secarik kertas. Isi suratnya panjang, namun Ustaz Derry membacakan sedikit isi surat tersebut.

    “Assalamualaikum, bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media,” kata Ustaz Derry membaca isi surat Ammar Zoni, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Ustaz Derry melanjutkan, “Saya (Ammar Zoni) ingin semua orang tahu bahwa saya bukan seorang bandar, saya bukan seorang pengedar, saya hanya public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang.”

    Usai membacakan sedikit isi surat dari Ammar Zoni, Ustaz Derry memberikan tanggapan. Dia meminta kepada semua orang untuk tidak menghakimi Ammar.

    “Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah,” kata Ustaz Derry.

    “Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya,” pinta Ustaz Derry.

    Sebagai informasi, per hari ini, Kamis (16/10/2025) Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Dia ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

    Tindakan ini diambil, karena Ammar dianggap terlibat dalam mengedarkan narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat

  • Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut

    Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut

    GELORA.CO – – Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (16/10/2025). Menariknya, Roy tampak mengenakan kaus putih bertuliskan Samsul.

    Dia mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dia pun membawa salinan surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia tertanggal 6 Agustus 2019.

    “Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan,” kata Roy.

    Dia mengatakan, ada 10 syarat penyetaraan ijazah, salah satunya rapor hingga kelas 3 atau 12 SMA. Namun, Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran yakni kelas 10 dan 11 SMA.

    “Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS.  UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA,” kata Roy.

    Namun, menurut dia, UTS  yang ada di Australia itu hanya lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan. 

    “Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus,” katanya 

    “Makanya akan kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib dimakzulkan,” pungkas Roy Suryo.

    Sementara itu, advokat Kurnia Tri Royani menambahkan, pihaknya hanya ingin mencari kebenaran dengan cara mendatangi Kendikdasmen. Dia pun merujuk sebuah adagium ubi jus ibi remedium.

    “Artinya adalah bahwa dalam setiap hak itu, ada kemungkinan untuk menuntut hak atau memperbaiki hak itu tersebut, jika hak tersebut dilanggar. Ini maknanya apa? Ini maknanya adalah bahwa keadilan itu tidak didapatkan gratis. Bahwa keadilan itu didapatkan dengan mencari keadilan tersebut,” pungkasnya

  • Viral! Selebgram Julia Prastini Disebut Selingkuh dari Suami Korea meski Sudah Punya 3 Anak

    Viral! Selebgram Julia Prastini Disebut Selingkuh dari Suami Korea meski Sudah Punya 3 Anak

    GELORA.CO – Nama Julia Prastini alias Jule kembali menjadi sorotan publik.

    Setelah dikenal lewat kisah cintanya yang romantis dengan pria asal Korea Selatan, Na Daehoon, kini Jule ramai dibicarakan di media sosial usai muncul isu perselingkuhan yang menyeret namanya.

    Padahal, jauh sebelum viral karena isu rumah tangga, perjalanan hidup Jule dikenal penuh inspirasi—mulai dari kisah mualafnya di usia muda hingga perjuangannya membangun keluarga lintas budaya.

    Perjalanan Hidup: Bersyahadat di Usia 9 Tahun

    Jule bukanlah sosok baru di dunia digital. Ia dikenal sebagai selebgram dan TikToker yang memiliki ribuan pengikut.

    Namun, sedikit yang tahu bahwa perjalanan spiritualnya dimulai sejak kecil.

    Dikutip dari Republika, Julia Prastini bersyahadat pada usia sangat belia, yakni 9 tahun.

    Julia memutuskan memeluk Islam sebagai bentuk bakti kepada ibunya yang sudah duluan mualaf.

    Dalam video berjudul “Perjalanan Mualaf Julia yang Sulit” di akun YouTube Wafiq Malik, Jule menceritakan bagaimana keputusan itu bukan hal mudah.

    “Aku cerita mau masuk Islam ke mama saat usia aku sembilan tahun,” kata Julia, dikutip akun YouTube Wafiq Malik.

    Sebelum menjadi mualaf, Jule merupakan penganut agama lain yang taat.

    Ia rutin mengikuti sekolah Minggu dan kegiatan keagamaan lainnya.

    Namun, segalanya berubah setelah ibunya memeluk Islam karena menikah dengan pria Muslim.

    “Masih ingat ucapan mami saat itu, harta mami yang ada di dunia hanya aku dan adik aku. Kalau suatu saat mami meninggal, siapa yang mau doain mami,” ujar dia.

    Kalimat itulah yang akhirnya menggerakkan hatinya untuk masuk Islam.

    Tak lama setelah bersyahadat, Jule pun dimasukkan ke pesantren oleh sang ibu.

    Meski awalnya berat, Jule akhirnya betah dan justru menemukan nilai-nilai baru dalam hidup—terutama soal kemandirian, kedisiplinan, dan cara mendekatkan diri kepada Tuhan.

    Kisah Cinta Julia & Na Daehoon: Cinta Lintas Negara yang Menginspirasi

    Kisah cinta Jule dan Daehoon pernah membuat warganet baper.

    Pada 31 Juli 2021, Julia resmi menikah dengan pria asal Korea Selatan tersebut.

    “Alhamdulillah acara pernikahan kami berjalan lancar dan khidmat. Acara pernikahan kami digelar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada hari Sabtu, 31 Juli 2021,” ujar Julia, seperti dikutip dari detikcom.

    Menariknya, sang suami juga telah menjadi mualaf sebelum menikah.

    “Iya dia orang Korea asli. Mualaf juga,” tutur Julia.

    Keduanya disebut menjalin hubungan sejak akhir 2020 dan hanya butuh sembilan bulan untuk mantap melangkah ke pelaminan.

    Kini, pasangan beda negara itu telah dikaruniai tiga anak. Warganet sempat menjuluki mereka sebagai “couple goals” karena terlihat harmonis dan saling mendukung dalam berkarier.

    Viral di TikTok: Isu Selingkuh yang Gegerkan Publik

    Namun, kebahagiaan itu mendadak diselimuti kabar kurang sedap.

    Belakangan, nama Julia Prastini ramai diperbincangkan di TikTok karena disebut selingkuh dari suami Korea-nya, meski sudah memiliki tiga anak.

    TikTok ramai dengan pencarian Jule alias Julia Prastini selingkuh.

    Hal ini berawal dari foto dan video yang beredar, memperlihatkan seorang wanita mirip Jule sedang bersama pria lain.

    Dilansir dari akun TikTok @malesssmandiii, tampak pria dalam video itu mengecup pipi wanita yang ada di depannya.

    Namun, banyak warganet yang masih meragukan keaslian foto dan video tersebut.

    Sebagian pengguna menilai bahwa itu hanyalah foto lama atau hasil editan AI, bukan bukti nyata adanya hubungan spesial.

    Sementara akun lain, seperti @koperpurple, justru menyoroti bahwa Jule kini menutup kolom komentar di media sosialnya, yang dianggap sebagai tanda kebenaran rumor tersebut.

    Beberapa netizen juga mengaitkan pria dalam video itu dengan akun @king sobri, yang disebut mirip dengan sosok di video.

    Hingga kini, belum ada bukti valid yang bisa memastikan kebenaran isu ini.

    Apakah benar Jule berselingkuh, atau hanya korban framing digital yang viral?

    Publik masih menunggu konfirmasi dari kedua belah pihak. (*)