Author: Gelora.co

  • Kejagung Konfirmasi Pengembalian Uang dari Tersangka di Kasus Korupsi Chromebook

    Kejagung Konfirmasi Pengembalian Uang dari Tersangka di Kasus Korupsi Chromebook

    GELORA.CO -Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya menerima pengembalian uang di kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan uang itu diterima dari salah satu tersangka dari kementerian yang berjumlah miliaran Rupiah.

    “Ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk Dolar maupun Rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar. Ini dari beberapa pihak, pihak yang kooperatif, dari salah satu tersangka, terus dari pihak KPA, terus dari pihak PPK,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jumat, 17 Oktober 2025.

    Sayangnya, Anang enggan membuka identitas tersangka yang mengembalikan uang tersebut beserta jumlahnya. Sebab, proses penyidikan dan kelengkapan pemberkasan masih berlangsung

    “Yang jelas penyidik tidak hanya memproses nantinya terhadap tersangka atau per orangnya, tapi kita ke depan seiring dengan itu berjalan juga dengan kegiatan penelusuran aset dan perlu diingat bahwa penelusuran aset tidak hanya berhenti pada saat penyidikan. Nanti pun dalam tahap penuntutan ataupun setelah perkara ini berjalan pun tetap bisa,” kata Anang 

    Bukan hanya dari Kementerian, Kejagung juga mengaku menerima pengembalian uang dari pihak vendor. 

    Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Selain Mantan Menteri Nadiem Makarim,  empat lainnya adalah; Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Jurist Tan selaku Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek. 

    Para tersangka diduga melakukan persekongkolan jahat berujung korupsi terhadap program digitalisasi terkait bantuan laptop Chromebook dengan anggaran keseluruhan Rp9,3 triliun yang berujung kerugian negara Rp1,9 triliun.

    Mereka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 14 juncto Pasal 42 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 UU 30/2016 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 131 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP

  • Mencekam! Kesurupan Massal Pegawai Pabrik Konveksi di Bogor, Gara-gara Pohon Tumbang

    Mencekam! Kesurupan Massal Pegawai Pabrik Konveksi di Bogor, Gara-gara Pohon Tumbang

    GELORA.CO –  Fenomena kesurupan massal terjadi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

    Mereka yang kerasukan adalah para pegawai dari pabrik konveksi yang berada di wilayah itu.

    Kejadian terjadi pada malam hari setelah hujan badai besar melanda pada Kamis (16/10/2025).

    Situasi tambah mencekam karena saat itu listrik padam.

    Disebut-sebut, penyebab kesurupan itu karena baru saja ada pohon tumbang akibat hujan badai.

    Video kesurupan massal para pegawai ini telah beredar di media sosial.

    Dalam video yang tersebar di TikTok, para pegawai meronta-ronta seperti menangis dan menjerit histeris.

    Mereka yang tidak kesurupan kebingungan untuk menolongnya karena memang banyak sekali korbannya.

    Terdengar berkali-kali suara istighfar yang melihat korban kesurupan sedang menangis.

    Jeritan histeris dari sejumlah karyawan pabrik yang mayoritas wanita terdengar saling bersahutan.

    Bahkan, juga terdengar karyawan yang justru tertawa melengking.

    Beberapa karyawan lain yang masih sadar terlihat berusaha untuk menenangkan rekannya.

    Terpisah, Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi saat kondisi cuaca hujan pada hari itu.

    “Malam, pada saat hujan. Enggak ada yang luka, kesurupan saja, ba’da (setelah) Isya,” kata Heri kepada wartawan, Jumat (17/10/2025), melansir dari Kompas.com.

    Ketika itu, hujan yang mengguyur juga disertai angin kencang, membuat sebuah pohon di sekitar pabrik tumbang.

    Dari situ, karyawan pabrik mulai mengalami kesurupan massal.

    “Pohon tumbang, setelah itu pada kesurupan,” ungkapnya.

    Selanjutnya, kejadian itu langsung ditangani oleh warga sekitar dengan memanggil orang pintar untuk mengatasi karyawan yang kesurupan.

    “Sama warga yang ‘pinter’ dipanggil. Sudah aman, sudah enggak kesurupan lagi, malam saja,” tuturnya.

    Di Indonesia, fenomena kesurupan cukup banyak terjadi. Kerap fenomena ini dikaitkan dengan hal-hal mistis atau gaib. 

    Namun, bagaimana ya pandangan dunia medis tentang fenomena kesurupan?

    Melansir dari laman AloDokter, fenomena kesurupan sering juga disebut dengan kerasukan atau kemasukan setan.

    Dipercaya, seseorang bisa kesurupan karena tubuhnya dirasuki atau dikendalikan oleh hal-hal gaib, seperti roh atau hantu.

    Padahal, menurut medis, kesurupan tergolong salah satu jenis gangguan mental yang disebut possession trance disorder.

    Possession trance disorder termasuk ke dalam kategori gangguan disosiatif, yakni kategori gangguan mental yang ditandai dengan hilangnya sebagian atau seluruh integrasi akan pikiran, memori, identitas diri, kontrol gerakan tubuh, serta lingkungan sekitar.

    Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), possession trance disorder merupakan gangguan yang terjadi ketika seseorang kehilangan identitas pribadi dan kesadaran akan lingkungannya secara sementara.

    Umumnya, orang yang mengalami possession trance disorder menunjukkan gejala atau tanda seperti berikut:

    – Kehilangan kendali atas tindakan yang dilakukannya

    – Kehilangan kesadaran terhadap lingkungan sekitar

    – Kehilangan memori atau ingatan

    – Kehilangan identitas pribadi

    – Kesulitan berkonsentrasi

    – Kesulitan membedakan kenyataan dan imajinasi

    – Perubahan nada suara

    – Perubahan perilaku

    – Keyakinan yang kuat bahwa terjadi perubahan penampilan tubuh

    Hingga kini, penyebab possession trance disorder belum diketahui secara pasti. 

    Namun, ada beberapa faktor yang diduga bisa memengaruhi berkembangnya gangguan mental ini, yaitu:

    – Faktor genetik atau keturunan

    – Faktor lingkungan dan budaya yang memengaruhi pembentukan watak dan kepribadian seseorang

    – Stres psikososial, seperti kesulitan ekonomi, kematian kerabat dekat, serta konflik agama atau budaya

    – Peristiwa traumatis di masa lalu, terutama pada masa anak-anak, misalnya mengalami kekerasan seksual, terlibat dalam perang, atau menyaksikan tindakan bunuh diri

    – Hysteria

    Mengingat kondisi possession trance disorder sering dikaitakan dengan agama, budaya, dan lingkungan, maka untuk mendiagnosis kondisi ini, psikolog atau psikiater tidak akan hanya memeriksa kondisi psikis dan fisik pasien saja, tapi juga latar belakang lingkungan dan budaya di mana pasien dibesarkan.

    Seseorang baru bisa didiagnosis mengalami possession trance disorder jika ia mengalami gejala-gejala di atas tanpa disengaja, terjadi di luar praktik keagamaan dan budaya, serta tidak dipengaruhi oleh kondisi medis tertentu, seperti cedera otak, epilepsi, dan efek zat psikoaktif apa pun.

    Nah, apabila pasien memang benar didiagnosis menderita possession trance disorder, umumnya kondisi tersebut akan ditangani dengan kombinasi psikoterapi dan konsumsi obat-obatan.

    Hingga saat ini, kaitan antara fenomena kesurupan dan gangguan mental masih terus dikaji dan diteiti lebih lanjut.

    Jadi, apabila kamu mengenal seseorang yang menunjukkan gejala-gejala possession trace disorder seperti di atas, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater, ya.

  • Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    GENG Solo eh geng Mulyono mulai panik atas kebijakan keuangan sang Menteri. Kereta cepat dihambat. Membayar hutang Whoosh tidak boleh menggunakan APBN. B to B tawaran Jepang ternyata dipilih China yang bergeser B to G. Kini dibuat kalang-kabut karena harus kembali menjadi B to B sebagaimana konsep awal. Tapi B atau G banci juga, soalnya saat ini BPI Danantara yang harus menangani.

    Setelah Purbaya menyebut tidak gunakan dana APBN maka Luhut sang kreator dan motor KA Cepat Whoosh mencak-mencak “Siapa yang minta APBN ?”, ketusnya. Rupanya soal APBN itu lemparan atau usul Rosan Roeslani CEO Danantara. Akhirnya semua setuju Danantara yang menanggulangi. Toh dana BUMN terhimpun di dalamnya. Hutang Whoosh ke China fantastis mencapai 116 trilyun rupiah.

    Menurut analis kebijakan publik Agus Pambagio proyek kerjasama Whoosh dengan skim hutang ke China adalah ide dari Jokowi. Ekonom Anthoni Budiawan menyatakan  proyek ini terindikasi mark up berlipat. Beban berat Whoosh dapat berakibat pailit dan ini berarti berpeluang untuk diambil alih atau dalam kendali penuh China. Jokowi sebagai pihak yang memaksakan harus bertanggungjawab. Diduga kuat Jokowi adalah bagian dari penikmat dana mark up.

    Luhut sang kreator, motor, dan ambassador proyek China menganggap enteng masalah. Baginya hanya persoalan restrukturisasi hutang dengan China Development Bank (CDB). Ia minta segera turunkan Keppres untuk tim juru runding. Menurutnya pihak China telah bersedia. Luhut dan Jokowi merupakan Duo Whoosh. Jika proyek ini bangkrut mereka berdua harus bertanggungjawab secara hukum.

    Mengingat terindikasi mark up, maka ruang  korupsi sangat terbuka. BPK harus berhitung, PPATK mengusut aliran dana, dan KPK tidak boleh menutup mata. Harus mulai bergerak. Terlalu banyak pintu korupsi Jokowi baik dari 200 proyek PSN, BTS Kemenkominfo, dana haji Kemenag, proyek-proyek Kemendikbud, Bansos, pelepasan aset 6 Jt Ha hutan Kemenhut, izin tambang, IKN, Blok Medan,  proyek infrastruktur, dana Covid, dan lainnya. Kini diramaikan KCIC Whoosh.

    Jokowi Presiden korup, tukang bohong, jago pencitraan, ijazah palsu, dan banyak kenistaan lainnya jelas merupakan figur buruk bangsa. Memilukan dan memalukan.

    Ironinya ternyata sekelas UGM sang Rektor Ova Emilia masih memuji-muji sebagai alumni yang menjadi kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM. Figur bobrok kok dibanggakan ?

    Bersama kasus-kasus lain Whoosh yang faktanya menjadi beban keuangan negara akan menyeret Jokowi dan geng nya ke tempat sampah. Siapa menanam akan menuai. Jokowi sudah sangat layak untuk dipenjara. Sumpek Indonesia atas keberadaannya.

    Whoosh..owhoosh..owhoosh..bablas Jokowine.

    Bandung, 18 Oktober 2025.

  • Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    GELORA.CO – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tengah mempelajari mens rea atau niat jahat dari pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Niat jahat tersebut akan menjadi pintu masuk membongkar dugaan korupsi Gubernur Sumut Bobby Nasution. “Majelis Hakim akan mempelajari adanya mens rea atau niat jahat pergeseran anggaran dengan korupsi. Ini akan menjadi pintu masuk membongkar korupsinya,” kata Menurut Hakim Khamozaro Waruwu dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Rabu (15/10/2025) lalu.

    Waruwu lantas menyinggung lagi peran Tim Anggaran Pemerintahan Daerah atau TAPD Sumut dan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pergeseran angggaran APBD Sumut 2025 tersebut.

    Adapun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yakni Bendahara PT Dalihan Natolu Grup bernama Mariam; Petugas BRILink bernama Cindy dan Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu meminta saksi Mariam membeberkan uang miliaran yang ia kirim ke beberapa pejabat Dinas PUPR sepanjang 2024 dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan. Awalnya Mariam enggan berterus terang.

    Setelah jaksa KPK Rudi Dwi Prastiono menunjukkan bukti transfer lewat rekening Bank Rakyat Indonesia dan Bank Sumut, barulah Mariam tak berkutik, dan mengakui.

    “Benar yang mulia saya diperintahkan Pak Kirun kirim uang kepada Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono dan kepada Pelaksanatugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap dan Kadis PU Sidempuan,” kata Maryam dipersidangan, Rabu 15 Oktober 2025.

    Jaksa KPK pun memperlihatkan bukti kiriman uang dari Kirun Piliang sepanjang 2024 dan catatan pengeluaran uang dalam pembukuan Mariam kepada sejumlah penerima antara lain kepada Mulyono Rp 2,380 miliar; Elpi Yanti Sari Harahap Rp 7,2 miliar, dan Kadis PUPR Kota Padang Sidempuan Ahmad Juni Rp 1,27 miliar. Mulyono adalah kadir PUPR sebelum Topan Ginting.

    Hakim minta KPK hadirkan Bobby Nasution

    Hakim pada Pengadilan Negeri Medan meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan mantan Pj Sekda Effendy Pohan di sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUPR) Sumut.

    Permintaaan itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ini di Pengadilan Negeri Medan, Rabu  (24/9/2025).

    Adapun agenda sidang ini adalah pembuktian dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. 

    Dalam sidang itu, awalnya Ketua Majelis Hakim Tipikor Khamozaro Waruwu mencecar tiga saksi yang dihadirkan yakni  Andi Junaidi Lubis petugas keamanan Kantor Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Muhammad Haldun Sekretaris Dinas PUPR Sumut dan Edison Pardamean Togatorop selaku Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Sumut.

    Hakim Khamozaro Waruwu bersama dua hakim lainnya Mohammad Yusafrihadi Girsang dan Fiktor Panjaitan, secara bergantian menanyakan detail penganggaran proyek pembangunan jalan ruas Sipiongot, Padang Lawas Utara-Batas Labuhan Batu dan ruas Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

    Saksi Andi Junaidi Lubis mengaku ia diminta menunjukkan jalan rusak kepada rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting saat meninjau jalan yang akan ditender tersebut.

    “Pada tanggal 22 April 2025 saya memandu rombongan mobil off road dan disambut warga Desa Sipingot membentangkan spanduk dan karton bertuliskan dukungan kepada pejabat yang datang berkujung (Bobby Nasution dan Topan Ginting) agar jalan Sipiongot diperbaiki,” kata Andi Junadi Lubis.

    Namun Khamozaro Waruwu meminta saksi Andi Lubis agar mengakui secara jujur kehadiran rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Sipiongot dalam rangka survei jalan.

    “Saudara saksi, kedatangan gubernur dan rombongan dalam rangka off road atau survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi diperintah oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, menunjukkan jalan rusak yang akan dibangun. Itu bukan off road, melainkan survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi jangan bohong,” tanya hakim Waruwu ke Andi Lubis.

    Nah, pada sidang ini, terungkaplah pertemuan antara Muhammad Akhirun Piliang dengan Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi dan Topan Ginting di Tong’s Coffee Medan pada 22 Maret 2025, atau sebulan setelah Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR.

    Pertemuan tersebut membahas proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot. Lalu pada 22 April 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Topan Ginting dan rombongan meninjau lokasi jalan yang akan dibangun tersebut. 

    Adapun saksi Muhammad Haldun dan Edison Pardamean Togatorop dihadapan hakim mengakui, anggaran pembangunan jalan yang menyeret Topan Ginting, belum dianggarkan di APBD Sumut 2025.

    Anggaran pembangunan ruas jalan Sipiongot – Batas Labuhan Batu dan Sipiongot – Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara, masih dalam pengalokasian anggaran dari pergeseraan anggaran,” kata Muhammad Haldun.

    Adapun Edison Togatorop mengakui, ia tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kedua ruas jalan yang akan dibangun itu termasuk menentukan konsultan perencana. “Saya tidak dilibatkan,” kata Edison. 

    Dia menyebut Topan Ginting sebagai kadis menentukan proses pelelangan termasuk perencanaan anggaran yang disusun konsultan perencana.

    Hakim Khamozaro Waruwu juga menggali Peraturan Gubernur atau Pergub Sumut soal pergeseran angggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan, kepada Sekretaris Dinas PUPR Sumut Muhammad Haldun.

    “Soal pergeseran anggaran ini, setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya. Kita mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali. Semua orang sama didepan hukum. Saudara saksi (Muhammad Haldun), jangan takut kehilangan jabatan, takut lah kepada Tuhan,” kata Waruwu.

    Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jaksa KPK Eko Wahyu mengatakan, pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Sumut yang anggarannya dikumpulkan dari pergeseran anggaran sejumlah dinas seperti yang tercantum dalam Pergub Sumut, seharusnya diawali dengan perencanaan.

    Namun faktanya, pembangunan jalan yang bermasalah itu tidak melalui perencanaan. Buktinya, kata jaksa, paket pembangunan jalan diumumkan lewat lelang elektronik pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 17.32 WIB, disetujui penyedia lelang yakni Dinas PUPR Sumut pada pukul 23.34 WIB dengan pemenangnya PT Dalihan Na Tolu Grup. Prosesnya sangat cepat.

    Kejanggalan lainya, konsultan perencana baru mengajukan perencanaan pada akhir Juli 2025. Untuk paket Sipiongot-Batas Labuhan Batu, dikerjakan konsultan perencana dari CV Balakosa Konsultan. Sedangkan paket Hutaimbaru-Sipiongot konsultan perencana dari CV Wira Jaya Konsultan.

    “Kedua konsultan perencana tersebut baru memasukkan detail perencanaan pembangunan kedua ruas jalan dengan nilai total Rp 165 miliar itu pada akhir Juli 2025. Padahal pemenang tender sudah diumumkan 26 Juni 2025,” kata Eko.

    Adapun proyek yang sifatnya mendesak maupun Proyek Strategis Nasional atau PSN, dimungkinkan dikerjakan tanpa proses perencanaan. Namun pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot tidak mendesak dan bukan PSN.

  • Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu, Kampusnya di Polandia Digrebek KPK

    Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu, Kampusnya di Polandia Digrebek KPK

    GELORA.CO – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Arsul Sani baru-baru ini menjadi bahan perbincangan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Romo Stefanus Hendrianto. Ia diduga mengantongi ijazah palsu dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, setelah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2023.

    Dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025, Romo Stefanus Hendrianto menyinggung perihal Hakim MK Arsul Sani yang menyebut tentang kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam permohonan uji materi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang meminta agar ijazah pejabat dan mantan pejabat bisa diakses publik.

    Menurut Romo Stefanus, polemik ijazah palsu tersebut muncul karena tatanan konstitusi yang bermasalah.

    “Karena masalah ijazah ini semua kan muncul hanya karena tatanan konstitusi juga yang sebenarnya bermasalah dalam banyak hal. Dalam undang-undang dasar yang dirubah itu, di antaranya persyaratan wakil presiden, persyaratan presiden segala macam,” ucapnya.

    Ia lantas menyinggung syarat pendidikan untuk menjadi Wakil Presiden RI yang hanya membutuhkan jenjang SMA. Hal ini berbanding terbalik dengan syarat yang ditetapkan untuk menjadi Hakim MK.

    Sebagaimana diketahui, syarat pendidikan untuk menjadi Hakim MK adalah berijazah Doktor (S3) dengan dasar Sarjana di bidang hukum.

    “Sementara yang menarik begini, untuk menjadi seorang Hakim MK syaratnya harus S3, jadi seakan-akan lebih tinggi menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi dibanding yang menjadi presiden. Padahal tugasnya juga tidak kalah beratnya menjadi seorang presiden,” tambahnya.

    Dengan ketetapan seperti itu, Romo Stefanus kemudian menyoroti kualitas Doktor yang dikantongi oleh para Hakim MK.

    “Akhirnya sekarang ini sudah banyak Hakim MK yang pokoknya harus ada gelar Doktor seperti itu. Tapi apakah kualitasnya dengan Doktor-Doktor itu menjadi lebih baik? Kita bisa perdebatkan apakah kualitas MK menjadi lebih baik hanya karena hakim-hakimnya punya gelar Dokter dan juga korelasinya bagaimana gelar Doktor? Apakah harus Doktor yang ilmu hukum, misalnya hukum tata negara, hukum konstitusi, atau bisa hukum perdata, segala macam bisa menjadi Hakim MK juga,” sambungnya lagi.

    Baca Juga:

    Romo Stefanus lantas menyebutkan bahwa mantan Hakim MK sebelumnya, Anwar Usman, pun tidak memiliki gelar Doktor di bidang hukum. Namun, Anwar Usman tetap dipilih menjadi Hakim MK.

    Setelah itu, Romo Stefanus menyinggung soal gelar S3 milik Hakim MK saat ini, Arsul Sani. Ia mengatakan bahwa kampus di mana Arsul Sani berkuliah tersandung kasus ijazah palsu hingga para petingginya ditangkap oleh Biro Anti-Korupsi Pusat Polandia.

    “Ketika itu dia mengatakan punya S3 dari universitas di Polandia, Warsaw Management University. Sebenarnya kalau tidak salah itu online program dan kemudian itu menjadi modal dia menjadi Hakim MK. Nah, ada info menarik bahwa sekolah tempat dia belajar dapat S3, awal tahun itu digrebek oleh KPK Polandia. Kemudian para pemimpinnya ditangkap karena mereka menjual ijazah palsu kepada banyak pejabat di Polandia,” bebernya.

    Namun, Romo Stefanus tidak dapat mengonfirmasi apakah ijazah yang dikantongi oleh Arsul Sani terkait dengan kasus tersebut.

    “Nah, apakah ini ada korelasinya atau tidak, kita tidak tahu kan. Tapi ini juga akhirnya menimbulkan pertayaan menurut saya, saya tidak menuduh ijazahnya palsu, saya tidak punya bukti. Tapi ini isu yang menarik, bagaimana dia mendapatkan gelar dari sebuah universitas yang kebetulan juga di sana bermasalah karena banyak menjual ijazah palsu kepada pejabat-pejabat Polandia, sehingga para petinggi universitas itu ditangkap, dipenjara oleh KPK Polandia,” lanjutnya.

    Saat ditelusuri dari Rzeczpospolita, surat kabar ekonomi dan hukum harian Polandia, dilaporkan bahwa terjadi perdagangan besar-besaran ijazah MBA yang memicu tuduhan suap untuk mendapatkan ijazah yang tidak sah dari Collegium Humanum – Warsaw Management University.

    Umumnya, para pejabat di Polandia diharuskan memiliki setidaknya gelar Doktor di bidang ekonomi, hukum, atau ilmu teknik. Pembelian ijazah pascasarjana palsu menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penunjukan untuk posisi-posisi penting.

    Pawe Czarnecki, pendiri dan mantan rektor Collegium Humanum, ditahan oleh Biro Anti-Korupsi Pusat tas 30 kejahatan, termasuk menerima suap sebesar 250,220 dolar AS atau sekitar Rp 4,1 miliar sebagai imbalan atas penerbitan lebih dari seribu ijazah palsu.

    Dengan adanya kasus tersebut, Romo Stefanus menilai bahwa ijazah pejabat lain seperti Hakim MK pun mungkin perlu diverifikasi keasliannya karena menyangkut pejabat publik.

    Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari publik.

    “Tuh dengarkan para pejabat pengambil keputusan atau kebijakan bahwa pendidikan itu penting. Keaslian ijazah itu penting karena pengaruh ke kualitas manusianya,” tulis akun @dewi*******.

    “Romo, terima kasih informasinya. Untuk ijazah tersebut, berarti perlu juga diklarifikasi oleh salah satu hakim tersebut,” komentar @hesty**********.

    “Semua pejabat publik jajaran paling bawah sampai paling atas wajib diverifikasi, yang bodong, pecat cabut semua fasilitas yang diberikan oleh negara dan harus menjalani hukuman,” tambah @hana******.

  • Kunjungi Menhan Sjafrie, Panglima Australia Tanya Tujuan RI Tambah Alutsista

    Kunjungi Menhan Sjafrie, Panglima Australia Tanya Tujuan RI Tambah Alutsista

    GELORA.CO – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Chief of Defence Force Australia, Admiral David Johnston, di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Jumat (17/10).

    Pertemuan yang berlangsung tertutup itu membahas berbagai isu strategis, mulai dari kerja sama pertahanan hingga peran Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan.

    Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah soal pembangunan alutsista Indonesia.

    “Pak Menhan hanya menyampaikan bahwa saat ini memang pembangunan yang ada adalah selain untuk meyakinkan postur kekuatan juga untuk dalam konteks humanitarian, dalam konteks pembangunan, dan tentunya yang lebih pahamkan adalah kepentingan nasionalnya adalah Indonesia sendiri,” jelas Frega usai pertemuan.

    Menurut Frega, Sjafrie menegaskan penguatan pertahanan Indonesia bukan hanya demi keamanan nasional, tapi juga untuk mendukung stabilitas dan perdamaian kawasan, termasuk di Gaza, Palestina.

    “Indonesia akan terus selalu berupaya yang terbaik berkontribusi terhadap stabilitas maupun perdamaian di kawasan, dan juga termasuk dalam beberapa misi kemanusiaan, di mana Indonesia berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, termasuk dengan rencana proyeksi ke depan di Gaza, Palestina,” ucapnya.

    Frega menambahkan, langkah dan komitmen Menhan Sjafrie tersebut mendapat apresiasi langsung dari Admiral Johnston.

    “Dan itu diapresiasi sebagai bentuk kontribusi Indonesia untuk terus berkiprah dalam menjaga perdamaian dunia,” tutupnya.

    Selain membahas alutsista dan misi kemanusiaan, kedua pihak juga berdiskusi mengenai rencana latihan militer gabungan, termasuk kerja sama di bidang keamanan siber serta dukungan kemanusiaan Indonesia di Papua Nugini dan Gaza.

  • Kader Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah terhadap Bahlil ke Mabes Polri

    Kader Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah terhadap Bahlil ke Mabes Polri

    GELORA.CO – Sejumlah kader Golkar yang tergabung dalam Kaukus Golkar Bersatu, secara resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Mabes Polri, Jumat (18/10).

    Laporan pidana ini diajukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), dan konten provokatif yang dilakukan oleh dua akun media sosial, yakni @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar di platform Instagram.

    Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata untuk membela pribadi Bahlil Lahadalia, melainkan juga untuk menjaga marwah Partai Golkar.

    “Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik itu pelanggaran hukum,” tegas Fajar di Jakarta, (17/10).

    Fajar menjelaskan, serangan terhadap Bahlil tidak lepas dari perannya sebagai Menteri ESDM yang saat ini on the track menjalankan berbagai program strategis demi mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.

    “Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik,” ujarnya.

    Sementara itu Zulfikar Akbar yang juga perwakilan Kaukus Golkar Bersatu menilai langkah hukum yang dilakukan pihaknya penting untuk menjaga stabilitas dan konsistensi kebijakan publik yang sedang dijalankan Bahlil.

    “Ketika pejabat publik yang bekerja baik diserang dengan fitnah, itu bukan hanya serangan personal, tapi serangan terhadap arah kebijakan negara,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

    Zulfikar yang berprofesi advokat menegaskan bahwa laporan pidana ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kader Partai Golkar dalam menjaga kehormatan Ketua Umum serta marwah partai.

    “Kami melihat ini bukan serangan acak, tapi ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menghancurkan nama baik Pak Bahlil. Karena itu kami minta Polri menelusuri siapa aktor di baliknya hingga ke akar-akarnya, termasuk akun-akun serupa yang menyebarkan fitnah,” ujarnya.

    Dedy Ansari selalu perwakilan Kaukus Golkar Bersatu lainnya menegaskan, akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

    “Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kerja-kerja Pak Bahlil yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa dapat terus berjalan tanpa gangguan dari upaya fitnah pihak tertentu di media sosial,” tutupnya.

    Hadir dalam pelaporan tersebut ialah Zulfikar Akbar, Dedy Ansari, Andi Muh Riski AD, dan Cania Sunni.

    Kaukus Golkar Bersatu sendiri merupakan wadah para kader Golkar dari berbagai elemen internal yang bertujuan membela dan menjaga marwah Partai Golkar. Organisasi ini diinisiasi oleh aktivis Partai Golkar Fajar R Zulkarnaen, Rendra Falentino, dan Fanty Faisal, bersama sejumlah kader serta simpatisan Partai Golkar lainnya. (*)

  • Tak Perlu Laporan, Langsung Selidiki

    Tak Perlu Laporan, Langsung Selidiki

    GELORA.CO – Penanganan kasus dugaan mark up biaya pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dinilai tak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat ditemui di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, di Trinity Tower Lt. 45, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.

    Dia menjelaskan, kasus dugaan mark up pembiayaan Woosh sudah diungkap sejumlah pakar, sebelum dirinya ikut berkomentar.

    “Yang bilang kan Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan. Bukan saya. Saya justru mengulas. Bahwa yang terjadi seperti itu,” ujar Mahfud.

    Dugaan mark up dari 17 juta Dolar AS menjadi 52 Dolar AS per kilometer jalur Woosh yang telah disampaikan Anthony Budiawan selaku pakar ekonomi politik dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), seharusnya menjadi materiil penyelidikan dari KPK.

    Sehingga dengan begitu, menurut Mahfud, KPK tidak bersifat pasif untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada pembangunan Woosh di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Jadi kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang di situ, sebelum saya. Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu. Kan gampang kalau itu,” ucapnya.

    “Dan sekarang ini, mestinya kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan, langsung diselidiki. Enggak perlu laporan-laporan,” demikian Mahfud menambahkan.

  • Viral! Dua Bocah Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung Tegal Malah Tewas

    Viral! Dua Bocah Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung Tegal Malah Tewas

    GELORA.CO – Dua remaja yang sempat dilaporkan hilang setelah melompat dari jembatan ke Sungai Gung di Tegal, Jawa Tengah akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

    Aksi berbahaya itu dilakukan kedua korban saat membuat konten video di kawasan Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal pada Kamis (16/10) sore.

    Video yang merekam detik-detik dua bocah tersebut melompat dari jembatan ke Sungai Gung viral di media sosial.

    Kedua korban diketahui bernama SWR (16), warga Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat dan NQH (16), warga Panggung, Kecamatan Tegal Timur.

    Kepala Basarnas Semarang Budiono mengatakan kedua korban ditemukan pada waktu yang berbeda, Jumat (17/10).

    “Korban pertama SWR ditemukan warga pukul 06.20 WIB dan korban kedua NQH ditemukan tim SAR gabungan pukul 14.00 WIB. Keduanya dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Budiono.

    Korban pertama ditemukan mengambang sekitar 10 meter dari titik lokasi kejadian, sementara korban kedua ditemukan setelah penyelaman di jarak sekitar 15 meter ke arah utara dari posisi terakhir terlihat.

    Pencarian dilakukan dengan mengerahkan tim gabungan dan peralatan selam. Cuaca cerah pada hari itu membantu proses pencarian hingga seluruh korban berhasil ditemukan hanya dalam satu hari operasi.

    Setelah dievakuasi, kedua jenazah langsung dibawa ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan.

    Budiono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati beraktivitas di sekitar sungai, terutama menjelang musim hujan yang berisiko menambah debit dan arus air.

    “Untuk masyarakat yang berada di area sungai, diharapkan lebih waspada dan mengurangi aktivitas di sungai apabila tidak ada keperluan penting,” katanya. (*)

  • Ditanya Utang Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Bungkam dan Cuma Tersenyum

    Ditanya Utang Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Bungkam dan Cuma Tersenyum

    GELORA.CO – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi beban utang proyek kereta cepat Whoosh yang mencapai triliunan rupiah. Jokowi justru memilih bungkam dan cuma tersenyum.

    Momen tersebut terjadi ketika Jokowi baru saja selesai menghadiri Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (17/10/2025). Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang tampak didampingi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli

    Jokowi kemudian menemui awak media yang menunggunya. Namun saat ditanya mengenai pembayaran utang Whoosh tidak menggunakan APBN, Jokowi kemudian menundukan kepala dan tersenyum. Tidak lama kemudian, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka ini kemudian berbalik badan dan tidak menjawab pertanyaan.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh tidak boleh dibayar menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (*)