Author: Gelora.co

  • Malaysia Izinkan Warga Miskin Menambang Emas Sendiri

    Malaysia Izinkan Warga Miskin Menambang Emas Sendiri

    GELORA.CO – MALAYSIA mengizinkan penduduk di Kelantan yang tertarik mendulang emas dapat mulai mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dan Pertambangan Negara dan kantor pertanahan distrik mulai Kamis, 1 Januari 2026. Wakil Menteri Besar Datuk Dr Mohamed Fadzli Hassan mengatakan bahwa permohonan akan diproses dan disetujui dalam jangka waktu tertentu. Izin yang diajukan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Saat ini tidak ada batasan jumlah permohonan, dan formulir manual tersedia di Kantor Pertanahan atau kantor pertanahan distrik,” kata Mohamed Fadzli dilansir dari Bernama setelah rapat dewan eksekutif negara bagian di Kompleks Kota Darulnaim di sini pada hari Rabu pekan lalu, 31 Desember 2025.

    Dia mengatakan bahwa berdasarkan respon di media sosial, akan banyak yang mengajukan izin tambang. Mohamed menambahkan bahwa Kantor Pertanahan siap mengelola proses permohonan tersebut.

    Mohamed Fadzli mengatakan bahwa pembeli emas harus mendapatkan persetujuan pemerintah negara bagian untuk transaksi yang melibatkan logam mulia tersebut. Ia mengatakan bahwa Kantor Pertanahan akan segera mengumumkan secara resmi area penambangan emas di empat distrik yang telah diidentifikasi, yaitu Gua Musang, Jeli, Tanah Merah, dan Kuala Krai. Menurut dia bahwa area lain dengan potensi sumber daya juga akan diidentifikasi dan dinilai dari waktu ke waktu.

    Ia mencatat bahwa hanya warga Kelantan yang menggunakan metode mendulang secara manual yang memenuhi syarat. Kegiatan tersebut hanya diperbolehkan di area yang telah ditetapkan dan selama jam kerja.

  • ‘Doktrin Monroe’ yang Digunakan Trump untuk Serang Venezuela dan Tangkap Maduro, Apa Itu?

    ‘Doktrin Monroe’ yang Digunakan Trump untuk Serang Venezuela dan Tangkap Maduro, Apa Itu?

    GELORA.CO – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menyinggung konsep kebijakan luar negeri yang ia sebut sebagai “Doktrin Monroe baru” atau “Doktrin Donroe” saat membahas keputusan Washington menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam konteks penegasan dominasi Amerika Serikat di kawasan Belahan Bumi Barat.

    Menurut laporan News Nation, istilah “Doktrin Donroe” digunakan untuk menggambarkan pendekatan kebijakan luar negeri Trump yang lebih agresif terhadap negara-negara di Belahan Barat. 

    Nama “Donroe” sendiri merupakan permainan kata dari Doktrin Monroe yang digabungkan dengan huruf awal nama Donald Trump.

    “Doktrin Monroe adalah hal yang penting, tetapi kita telah melampauinya jauh sekali. Sekarang mereka menyebutnya doktrin Donroe,”

    “Dominasi Amerika di Belahan Bumi Barat tidak akan pernah diragukan lagi,” ujar Trump.

    Apa itu Doktrin Monroe?

    Doktrin Monroe adalah kebijakan yang pertama kali diusulkan oleh Presiden AS James Monroe pada tahun 1823, yang berfokus pada penentangan terhadap pengaruh dan kolonisasi Eropa di Belahan Bumi Barat. 

    Pandangan ini muncul pada saat sebagian besar koloni Spanyol di Amerika Latin sedang memperoleh kemerdekaan atau memperjuangkannya.

    Presiden Monroe pertama kali menyebutkan doktrin ini pada tanggal 2 Desember 1823, dalam pidato kenegaraan tahunan ketujuhnya kepada Kongres. 

    Beberapa dekade kemudian, namanya digunakan untuk menamai doktrin tersebut.

    Presiden Monroe menyatakan bahwa urusan internal Belahan Barat dan Eropa harus dipisahkan dan tidak saling memengaruhi. 

    Ia memperingatkan kekuatan Eropa agar tidak ikut campur dalam urusan internal Amerika, menekankan bahwa tindakan semacam itu akan dianggap sebagai serangan terhadap Amerika Serikat.

    Ia berjanji bahwa Amerika Serikat akan mengakui dan tidak akan campur tangan dalam koloni-koloni Eropa yang ada saat itu atau urusan internal negara-negara Eropa.

    Pada saat yang sama, Amerika Utara dan Selatan tidak akan lagi menjadi sasaran penaklukan kolonial oleh kekuatan Eropa mana pun di masa mendatang.

    Dalam banyak hal, Doktrin Monroe menyerukan untuk mempertahankan status quo di Amerika pada waktu itu dan menuntut penarikan Eropa dari wilayah tersebut.

    Sejak Monroe pertama kali mengusulkan kebijakan ini, kebijakan ini telah menjadi prinsip panduan dalam kebijakan Amerika, meskipun presiden-presiden berikutnya terkadang mengabaikannya.

    Pada tahun 1904, Presiden AS Theodore Roosevelt menambahkan Klausul Roosevelt ke dalam Doktrin Monroe. 

    Klausul ini menegaskan hak AS untuk campur tangan di negara-negara Amerika Latin untuk mencegah campur tangan Eropa.

    Khususnya dalam masalah utang atau ketidakstabilan, guna menjaga stabilitas dan melindungi kepentingan Washington di Belahan Barat.

    Pada tahun itu, ketika para kreditor Eropa mengancam beberapa negara Amerika Latin, Roosevelt berpendapat bahwa hak dan tanggung jawab Amerika untuk campur tangan sesuai dengan doktrin ini.

    Amerika Serikat akan campur tangan di Amerika Latin jika para pemimpin negara-negara dalam lingkup pengaruh Washington dianggap tidak mampu mengelola urusan internal mereka sendiri.

    Pada dekade-dekade berikutnya, Doktrin Monroe berkembang menjadi salah satu alasan intervensi AS di Republik Dominika, Haiti, dan Nikaragua.

    Apa yang baru di “Donroe”?

    Selama pemerintahan Trump, “Donroe” dikatakan telah mengambil pendekatan yang lebih terbuka, memengaruhi negara-negara yang dianggapnya terlibat dalam tindakan yang merugikan Amerika Serikat.

    Ini bukan kali pertama istilah “doktrin Donroe” muncul. 

    Sebuah judul halaman depan New York Post pada awal Januari 2025 menebalkan frasa tersebut, dan Strategi Keamanan Nasional AS resmi, yang dirilis pada bulan November.

    Secara eksplisit menyebutkan niat untuk “menegaskan dan menegakkan” tambahan ala Trump pada Doktrin Monroe.

    Pemerintahan Trump merangkum niatnya dalam Strategi Keamanan Nasional beberapa minggu lalu,

    “Dengan kata lain, kami akan menegaskan dan menegakkan ‘Konsekuensi Trump’ terhadap Doktrin Monroe.”

    Ini berarti AS akan memastikan bahwa Belahan Bumi Barat “mempertahankan stabilitas dan tata pemerintahan yang baik hingga tingkat yang wajar untuk mencegah dan mengurangi migrasi besar-besaran ke AS.” 

    Menurut dokumen tersebut, pemerintah di dalam lingkup pengaruh AS akan bekerja sama dengan kampanye yang menargetkan kapal-kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Karibia selatan dan Pasifik timur.

    “Kami menginginkan Belahan Bumi Barat yang bebas dari campur tangan atau penguasaan aset-aset penting oleh pihak asing, dan dukungan untuk rantai pasokan yang penting,” kata pemerintah. 

    “Kami ingin memastikan akses berkelanjutan kami ke lokasi-lokasi yang strategis,” katanya.

    “Kita sedang mengembalikan fokus yang diperlukan untuk mengalahkan ancaman di Belahan Barat,” kata Trump kepada para pejabat militer AS pada September 2025.

  • 7 Destinasi Wisata ‘Hidden Gem’ Terbaru yang Wajib Masuk Bucket List dan Cara Abadikan Momennya

    7 Destinasi Wisata ‘Hidden Gem’ Terbaru yang Wajib Masuk Bucket List dan Cara Abadikan Momennya

    Tahun 2026 menandai era baru dalam dunia pariwisata Indonesia. Jika beberapa tahun lalu kita terbiasa dengan wisata “balas dendam” pasca-pandemi, kini tren telah bergeser menjadi mindful tourism atau wisata yang mengutamakan kualitas pengalaman dan estetika visual. Media sosial, khususnya TikTok, memegang peranan vital dalam pergeseran ini. Apa yang masuk ke “FYP” (For You Page) hari ini, bisa dipastikan akan dipadati pengunjung esok harinya.

    Para pelancong milenial dan Gen-Z kini tidak hanya mencari tempat sekadar untuk berlibur, tetapi mencari “spot” yang memiliki nilai sinematik tinggi. Fenomena ini menciptakan gelombang baru destinasi wisata yang secara khusus mendesain lokasi mereka agar TikTok-able. Mulai dari jembatan kaca di atas awan, glamping estetik di tepi sungai, hingga kafe dengan pemandangan 360 derajat.

    Namun, ada satu tantangan baru bagi para pemburu konten ini: bagaimana menyimpan arsip digital dari momen liburan tersebut agar tetap jernih, estetik, dan bebas dari gangguan visual saat dibagikan ulang ke platform lain. Simak ulasan lengkap destinasi paling viral di 2026 dan tips menjaga kualitas konten Anda di bawah ini.

    Deretan Wisata Viral yang “Wajib Kunjung” Tahun Ini
    Berikut adalah kurasi destinasi wisata yang diprediksi akan terus membanjiri linimasa media sosial sepanjang tahun 2026:

    1. IKN Nusantara (Kalimantan Timur): Wisata Masa Depan Seiring dengan pemindahan ibu kota yang semakin matang di 2026, kawasan IKN bukan lagi sekadar pusat pemerintahan, melainkan destinasi wisata futuristik. Titik Nol Nusantara dan kawasan Glamping di sekitar Hutan Tanaman Industri Mentawir menjadi primadona baru. Pengunjung berbondong-bondong membuat konten transisi before-after pembangunan yang megah. Pemandangan hutan tropis yang berpadu dengan arsitektur smart city menawarkan visual yang tidak bisa ditemukan di tempat lain.

    2. Obelix Sea View (Yogyakarta) Yogyakarta tidak pernah kehabisan ide. Setelah heboh dengan HeHa Ocean View, kini Obelix Sea View di kawasan Gunungkidul menjadi raja baru sunset. Dengan konsep amfiteater terbuka yang menghadap langsung ke Samudra Hindia, tempat ini menawarkan pengalaman dynamic lighting saat malam hari. Video timelapse matahari terbenam di sini adalah jenis konten yang paling sering viral di TikTok karena gradasi warna langitnya yang dramatis.

    3. Nimo Highland (Pangalengan, Jawa Barat) Bagi pecinta udara dingin, Nimo Highland tetap menjadi juara bertahan dengan inovasi barunya. Jembatan kaca berbentuk U yang melingkar di atas kebun teh 360 derajat memberikan sensasi “berjalan di atas awan”. Di tahun 2026, area ini diperluas dengan wahana bianglala raksasa yang memungkinkan pengambilan drone shot tanpa drone. Sangat cocok untuk konten video slow motion yang estetik.

    4. Marawa Beach Club (Padang, Sumatera Barat) Membawa nuansa Bali ke tanah Minang, Marawa Beach Club milik selebriti Raffi Ahmad ini menjadi magnet baru di Sumatera. Arsitektur bambu megah dengan kolam renang infinity menghadap pantai menciptakan vibes tropis yang mewah. Wisatawan sering merekam momen bersantai di daybed dengan latar musik DJ, menjadikan tempat ini simbol gaya hidup kekinian di wilayah barat Indonesia.

    5. Malang Skyland (Jawa Timur) Mengusung konsep ecotourism modern, Malang Skyland menawarkan pemandangan city light Kota Malang dan Batu dari ketinggian. Jembatan gantung kaca (glass skybridge) di sini menjadi spot uji nyali sekaligus spot foto terbaik. Saat malam hari, lampu-lampu kota yang berkelap-kelip menjadi latar belakang video yang sangat romantis dan shareable.

    6. Tumpeng Menoreh (Magelang) Berbentuk heksagonal menyerupai tumpeng, restoran di atas bukit ini menawarkan pemandangan 4 gunung sekaligus: Merapi, Merbabu, Sumbing, dan Sindoro. Waktu terbaik berkunjung adalah subuh untuk mendapatkan konten “negeri di atas awan”. Video transisi dari gelap gulita menuju sunrise emas di Tumpeng Menoreh adalah jaminan konten FYP.

    7. Desa Wisata Wae Rebo (Nusa Tenggara Timur) Meskipun bukan tempat baru, aksesibilitas yang semakin baik di 2026 membuat “Desa di Atas Awan” ini kembali viral. Keunikan rumah adat Mbaru Niang yang kerucut menjadi objek visual yang sangat kuat. Konten di sini biasanya bernada healing, adventure, dan budaya, yang sangat disukai oleh algoritma TikTok karena tingginya watch time (durasi tonton).

    Masalah Konten Kreator: Estetika vs Watermark
    Mengunjungi tempat-tempat indah di atas tentu belum lengkap jika tidak diabadikan. Mayoritas wisatawan kini merekam momen langsung menggunakan kamera aplikasi TikTok karena kemudahan fitur editing, filter, dan pilihan musik yang sedang tren.

    Namun, masalah muncul ketika Anda ingin menyimpan video tersebut ke galeri ponsel sebagai kenang-kenangan pribadi (arsip), atau ingin membagikannya ulang (repost) ke Instagram Reels dan WhatsApp Status.

    Saat Anda mengunduh langsung dari aplikasi TikTok, video akan ditempeli watermark (tanda air) berupa logo TikTok dan username yang bergerak-gerak. Secara estetika, ini sangat mengganggu. Pemandangan sunset di Obelix Sea View yang seharusnya bersih menjadi terhalang oleh logo.

    Lebih parah lagi bagi Anda yang ingin menjadi influencer. Algoritma Instagram secara terang-terangan telah mengumumkan bahwa mereka akan membatasi jangkauan (reach) konten Reels yang memiliki watermark dari aplikasi pesaing. Artinya, jika Anda mengupload video berlogo TikTok ke Instagram, video Anda tidak akan disebar ke banyak orang.

    Solusi: Cara Download Video TikTok Kualitas HD Tanpa Watermark
    Untuk mengatasi dilema ini, para kreator konten profesional dan wisatawan cerdas biasanya menggunakan alat bantu pihak ketiga. Anda tidak perlu menginstal aplikasi berat yang memakan memori HP.

    Cara termudah adalah menggunakan layanan berbasis web seperti snaptik.

    Situs ini dirancang khusus sebagai solusi TikTok Downloader yang mampu memisahkan file video murni dari layer watermark aplikasinya. Berikut adalah alasan mengapa metode ini lebih disarankan daripada screen-record:

    Kualitas Terjaga (HD): Video yang diunduh mempertahankan resolusi aslinya. Jika Anda merekam dalam 1080p, hasilnya tetap 1080p.Bersih Tanpa Distraksi: Anda mendapatkan video polos yang bersih, sehingga terlihat profesional saat di-edit ulang atau dijadikan status WhatsApp.Aman dan Gratis: Tidak perlu login akun (yang berisiko phising) dan umumnya layanan ini gratis.
    Langkahnya pun sangat sederhana: Cukup copy link video dari aplikasi TikTok, buka situs snaptik, tempel link tersebut, dan klik download. Dalam hitungan detik, video wisata Anda di IKN atau Nimo Highland sudah tersimpan rapi di galeri tanpa gangguan logo sedikitpun.
    Kesimpulan
    Tahun 2026 adalah tahunnya eksplorasi visual. Sayang sekali jika momen liburan di destinasi-destinasi memukau tersebut tersimpan dengan kualitas rendah atau tertutup tanda air yang mengganggu.

    Sebagai wisatawan cerdas, abadikanlah setiap detik perjalanan Anda. Gunakan tools yang tepat untuk mengarsipkan kenangan tersebut, sehingga kelak ketika Anda melihatnya kembali, keindahan tempat tersebut masih terasa nyata dan jernih seperti saat Anda berada di sana. Selamat berlibur dan berburu konten!

  • Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat

    Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat

    GELORA.CO  – Eks Menkopolhukam Mahfud MD buka suara terkait penjagaan prajurit TNI di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim. Ia mengaku kaget melihat persidangan tersebut.

    Sebab, kata Mahfud MD, itu merupakan kali dirinya melihat persidangan kasus korupsi dijaga oleh TNI.

    “Ya agak kaget juga karena bagi saya itu rasanya baru pertama ya, saya tidak tahu orang lain apa pernah melihat ada sidang pengadilan kok dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula kan di hadapan hakim lalu di depan para pengunjung gitu,” kata Mahfud dikutip melalui akun YouTube @MahfudMD, Rabu (7/1/2026).

    Menurutnya, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 5 tahun 2020, pengamanan persidangan dilaksanakan oleh satuan pengamanan pengadilan internal.

    “Ada Perma nomor 5 tahun 2020 di situ disebutkan pengaman pengadilan itu menurut pasal 10 ayat 5 itu dilakukan pengaman internal pengadilan,” ujarnya.

    Sidang bisa saja dijaga oleh prajurit Polri atau TNI, asalkan persidangan tersebut menarik perhatian masyarakat. Sidang yang menarik perhatian itu seperti perkara terorisme yang diprediksi mengundang orang banyak ke pengadilan. 

    “Lalu ada pasal 10 ayat 6. Tetapi untuk hal-hal yang menarik perhatian umum bisa itu yang mengamankan Polri dan atau TNI asal dikoordinasikan dengan pengadilan,” ujarnya.

    Mahfud menyebut meski perkara korupsi menarik perhatian, tapi tidak terlalu mengundang orang banyak untuk datang ke pengadilan. Maka dari itu, ia melihat pengamanan kasus korupsinya lebih baik menggunakan petugas internal pengadilan.

    “Kalau terorisme, pembunuhan berencana menarik (perhatian), kalau korupsi biasanya menarik perhatian, tapi tidak membahayakan juga bisa cukup pengamanan internal,” ucapnya

  • Negara Kaya, tapi Rakyatnya Banyak yang Miskin

    Negara Kaya, tapi Rakyatnya Banyak yang Miskin

    GELORA.CO  – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada kejanggalan dalam bangsa Indonesia. Hal itu terlihat dari kekayaan bangsa yang melimpah tetapi masih banyak rakyat yang miskin.

    Ia menjelaskan bahwa kejanggalan tersebut sudah ia rasakan sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Oleh karena itu, saat ia menjadi pemimpin negara, ia mengaku langsung paham apa yang terjadi.

    “Dari tahun ke tahun sebelum saya jadi presiden saya berjuang menjadi ketua HKTI, berjuang sebagai ketua umum sebuah partai karena saya melihat ada kejanggalan di bangsa kita,” ujar dia dalam pengumuman Panen Raya dan Swasembada Pangan di Karawang, Rabu (7/1/2026).

    “Saya melihat sudah beberapa puluh tahun negara yang begini kaya, rakyatnya masih banyak orang miskin,” ucap Prabowo.

    Ia pun mengaku tak terima dengan kondisi tersebut. Sebab, kekayaan Tanah Air seharusnya bisa dirasakan oleh rakyat Indonesia sendiri.

    “Saya tidak dapat menerima di akal sehat saya dan hati saya bagaimana negara yang begini makmur, negara yang berjuang ratusan tahun tetapi kekayaannya kurang dinikmati oleh sebagian besar rakyat Indonesia,” katanya.

    Ia bahkan mengaku heran karena Indonesia memiliki tanah yang subur. Namun, untuk memenuhi kebutuhan beras harus impor dari negara lain.

    “Terutama yang tidak masuk di akal saya negara yang begini besar, negara yang diberi karunia maha kuasa, bumi yang luas, bumi yang kaya, yang subur tetapi tergantung bangsa lain untuk pangan kita kita impor-impor pangan, tdk masuk di hati saya, tidak masuk di akal saya,” ungkapnya.

  • Balita Empat Tahun Tertembak saat Ada Tawuran di Medan Peluru Bersarang di Pelipis Mata

    Balita Empat Tahun Tertembak saat Ada Tawuran di Medan Peluru Bersarang di Pelipis Mata

    GELORA.CO -Tawuran antarwarga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, menyebabkan seorang balita bernama Asni Anggraini (4) harus dilarikan ke RSUP Dr. Pirngadi Medan, setelah peluru senapan angin bersarang di pelipis matanya, Selasa 6 Januari 2026.

    Ibu korban, Romanda, menceritakan tragedi itu terjadi saat mereka melintas dengan becak bermotor di Jalan Kolonel Yosudarso, Kota Medan, tepat di tengah bentrokan warga.

    “Saat melintas, anakku menjerit histeris. Pelipisnya berdarah. Ternyata terkena peluru nyasar,” kata Romanda dengan suara bergetar.

    Kondisi Asni saat ini sangat memprihatinkan. Ia dijadwalkan menjalani operasi pengangkatan peluru, namun keluarga mengaku kesulitan menyiapkan biaya. 

    “Tolong anakku. Setiap malam dia menangis menahan sakit. Kami tak mampu membiayai operasi,” lirih Romanda dikutip dari RMOLSumut.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, memastikan laporan resmi telah diterima dan identitas pelaku sudah terdeteksi. 

    “Tim kami sedang bekerja di lapangan. Mohon dukungan masyarakat agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Agus. 

  • Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

    Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

    Oleh:Erizal

    DALAM acara Catatan Demokrasi di tvOne kemarin, ada pertanyaan menarik dari Ade Darmawan, loyalis Jokowi, terhadap Jimmy Himawan, kuasa hukum Demokrat. 

    Kenapa Demokrat langsung mengambil langkah hukum terhadap akun-akun yang berafiliasi dengan Jokowi? Tidakkah sebaiknya terlebih dahulu dilakukan langkah politik untuk berkomunikasi, bahwa kita ini satu tubuh atau koalisi di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran?

    Menurut saya, itu pertanyaan yang aneh dari seorang Ade Darmawan. Padahal dia sendiri yang awalnya mengatakan “Partai Biru” otak di balik Roy Suryo cs yang mengusut, bahkan berani memastikan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. 

    Berbulan-bulan spekulasi itu beredar sampai sekarang, lalu saat Partai Demokrat mengambil langkah hukum, malah disalahkan, kenapa tak langkah politik yang diambil karena alasan koalisi?

    Sudah tahu satu koalisi, tapi kenapa para pendukung Jokowi, terutama Ade Darmawan sendiri tega menuduh “Partai Biru”, bahkan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sendiri sebagai “orang besar” di balik kasus ijazah Jokowi? 

    Bukan sepekan dua pekan tapi berbulan-bulan, tuduhan itu tak pernah diluruskan, malah makin menjadi-jadi. Bahkan, setelah dilayangkan somasi pun seperti tak mengindahkan dan cenderung menantang dan menuduh SBY macam-macam pula.

    Menurut saya, ada tiga poin penting yang perlu dicatat dari pertanyaan Ade Darmawan yang aneh itu, terhadap Jimmy Himawan, dalam acara Catatan Demokrasi itu. 

    Pertama, pendukung Jokowi, terutama akun-akun yang dilaporkan itu tidak mengira SBY atau Partai Demokrat akan benar-benar mengambil langkah hukum. Mereka mengira itu hanya gertak sambal saja. Merekalah yang pemberani, sementara SBY atau Demokrat tidak akan.

    Kedua, pendukung Jokowi, terutama akun-akun yang dilaporkan itu “ngeper” juga berhadapan dengan SBY atau Demokrat. Mereka seolah-olah baru ingat bahwa kita satu koalisi, satu tubuh. 

    Tapi selama ini menuduh dan menyerang, mereka lupa dan menganggap semua orang yang berpotensi menghambat laju Gibran berarti lawan. Mereka mungkin juga lupa Jokowi bukan lagi Presiden dan Gibran hanya Wapres. Wapres, ya Wapres.

    Ketiga, pendukung Jokowi, terutama akun-akun yang dilaporkan itu, terlihat sekali punya kepercayaan diri yang tinggi. Mereka tak pernah merasa bersalah. Yang salah pastilah orang lain. 

    SBY atau Demokrat yang berusaha membela diri pun dianggap salah. Kenapa harus menempuh langkah hukum? Kenapa tak tempuh saja langkah politik? Bukankah kita ini satu koalisi atau satu tubuh? Giliran menyerang orang lupa kalau sedang berkoalisi, tapi giliran diserang baru ingat. Dasar……..!

    Direktur ABC Riset & Consulting 

  • Berkat Pandji Pragiwaksono, Buzzer Dapat Job Lagi

    Berkat Pandji Pragiwaksono, Buzzer Dapat Job Lagi

    GELORA.CO -Gara-gara Pandji Pragiwaksono meroasting Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam special show bertajuk ‘Mens Rea’ yang tayang di Netflix, kelompok-kelompok yang diduga buzzer langsung bermunculan.

    Buzzer langsung bergerak membela Gibran dengan melakukan perundungan terhadap Pandji habis-habisan.

    Pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi alias Gus Hilmi turut angkat suara soal kelakuan buzzer yang rama-ramai menyerang Pandji.

    Menurut Gus Hilmi, seharusnya para buzzer berterimakasih kepada Pandji yang secara tidak langsung telah membuka lapangan kerja.

    “Para buzzer harus berterimakasih sama Pandji. Gegara Mens Rea kalian dapat job lagi, bahkan saya lihat sekarang lebih masif. Congratz yaa,” tulis Gus Hilmi lewat cuitannya di akun Facebook pribadinya yang dikutip Rabu 7 Januari 2026.

    Unggahan Gus Hilmi langsung disambar banyak warganet.

    “Menciptakan lapangan kerja salah satu job desk wapres juga kan,” kata Irine Aditya.

    “Tp masak kita rela, uang pajak buat bayarin buzzer,” sambung Afif Yusrian. 

  • Dewas KPK Pekan Depan Umumkan Hasil Klarifikasi Etik soal Tidak Diperiksanya Bobby Nasution

    Dewas KPK Pekan Depan Umumkan Hasil Klarifikasi Etik soal Tidak Diperiksanya Bobby Nasution

    GELORA.CO -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait tidak diperiksanya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

    Ketua Dewas KPK, Gusrizal mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu kembali mengklarifikasi pelapor. Setelah itu, Dewas akan mengumumkan hasilnya.

    “Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Iya kemungkinan (pekan depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya,” kata Gusrizal kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Januari 2026.

    Sebelumnya pada Senin 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK.

    “Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Senin 17 November 2025.

    Yusril menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Dewas KPK, yakni agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021.

    Yang kedua, Dewas KPK harus menilai dan melusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga.

    Yang ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

    Setelah adanya laporan dari KAMI, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut menyambangi Dewas KPK pada Rabu, 24 Desember 2025. Kedatangannya itu bertujuan untuk mempertanyakan laporannya karena tidak segera ditindaklanjuti

  • Sosok Pakar UI yang Sebut Kubu Roy Suryo Cs Tak Bisa Membuat Penyidik Hentikan Kasus Ijazah Jokowi

    Sosok Pakar UI yang Sebut Kubu Roy Suryo Cs Tak Bisa Membuat Penyidik Hentikan Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Ini lah sosok Aristo Pangaribuan, ahli hukum pidana Universitas Indonesia yang menilai hampir mustahil Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

    Hal ini beralasan karena Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka. 

    Sebelumnya, Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH-AP) PP Muhammadiyah, Gufroni, yang juga anggota tim pengacara Roy Suryo Cs, meminta Polda Metro membatalkan status tersangka 8 orang. 

    Gufroni juga meminta agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan proses penyidikan dan mengeluarkan SP 3 karena menilai kasus ini terkesan dipaksakan dan penetapan 8 orang tersangka itu bermuatan politik.

    SP 3 merupakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dalam hukum pidana, yang menghentikan penyelidikan kasus.

    Terkait hal ini, Aristo menganggap sah-sah saja jika Roy Suryo cs mengajukan saksi dan ahli meringankan itu, dengan harapan bisa membuat penyidik berubah pikiran dan mengeluarkan SP 3, meskipun hal ini memang jarang terjadi pada kenyataannya.

    “Kalau murni prosedur hukum, tidak ada sesuatu yang luar biasa, hampir mustahil. Saya tidak boleh katakan mustahil, tapi hampir mustahil,” katanya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (7/1/2026).

    “Kenapa? Karena ya sudah tersangka (Roy Suryo cs), sudah konferensi pers, sudah mengatakan punya bukti banyak, karena menetapkan tersangka cuma dua alat bukti dan kemudian polisi mengatakan punya bukti yang banyak,” sambung Aristo.

    Menurut Aristo, sekarang ini penyidik Polda Metro Jaya hanya menjalankan kewajibannya saja.

    “Minta diperiksa, ya sudah saya periksa. Saya enggak tahu dibatasi atau tidak. Semestinya kan tidak boleh dibatasi, tapi praktiknya suka dibatasi,” ujarnya.

    Aristo juga menilai penyidik tidak mungkin merasa ragu dengan penetapan tersangka Roy Suryo cs, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangadji di acara tersebut.

    Sangadji mengatakan bahwa  pihak kepolisian ragu terkait penetapan status tersangka para kliennya karena sampai sekarang Roy Suryo cs tidak ditahan.

    “Bang Sangaji mengatakan mungkin masih ragu-ragu terhadap pasal penetapan tersangkanya. Kayaknya sih enggak ya, kayaknya enggak,” tutur Aristo.

    “Kenapa? Apalagi perkara sebesar ini, gelar perkara sudah berkali-kali, agak susah kalau ragu-ragu. Jadi alasan yang paling possible adalah, ya tadi dia  menjalankan formalitas saja, menjalankan ya sudah kalau perlu saya dengar, ya saya dengar gitu,” imbuhnya.

    Alasan lainnya, menurut Aristo, kubu Roy Suryo tidak bisa membuat penyidik mengeluarkan SP 3 karena mereka tidak bisa memberikan bukti lain terkait ijazah Jokowi.

    Sebab, mereka tidak mempunyai akses untuk menyelidiki langsung ijazah Jokowi itu, meskipun sudah diperlihatkan secara langsung oleh penyidik.

     

    “Ini juga salah satu argumentasi saya, karena tidak diberikan akses juga terhadap ijazah. Ijazahnya cuma dikasih begitu doang ya (diperlihatkan saja, tanpa boleh menyentuh),” ucapnya.

    “Jadi tidak mungkin, hampir tidak mungkin kubunya Bang Sangadji ini melahirkan satu bukti yang spektakuler yang bisa meruntuhkan konstruksi kasus.” 

    “Karena dia tidak mungkin melahirkan argumentasi yang luar biasa. Kenapa? Karena dia tidak punya akses yang sama terhadap alat buktinya. Begitulah kira-kira realita penekan hukum kita,” papar Aristo.

    Siapakah Aristo Pangribuan?

    Pemilik nama lengkap Aristo M. A. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ph.D adalah dosen di Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

    Dikutip dari website law.ui.ac.id, Aristo Pangaribuan menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2013.

    Aristo menyelesaikan Pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia, dan Master of Laws (LL.M) dari Utrecht University.

    Aristo lalu meraih gelar Doktor di University of Washington, Amerika Serikat setelah mempertahankan disertasinya dengan judul “Cooperation and Non-Cooperation in Indonesian Criminal Case Processing: Ego Sektoral in Action” pada tanggal 5 Juli 2022. 

    Selain mendalami bidang hukum acara pidana, Aristo Pangaribuan juga memiliki ketertarikan pada kajian bidang hukum olahraga, dan hubungan antara politik dengan hukum.

    Di UI, Aristo pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa (LKBH-PPS) dari tahun 2015 sampai 2018.

    Selain pengabdian di lingkungan FHUI, Aristo juga memiliki pengalaman dalam pengabdian masyarakat di organisasi nasional, sebagai: Direktur Hukum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (2014-2016) dan Ketua Bidang Luar Negeri serta Arbiter Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) pada tahun 2017-2018.

    Berikut biodata selengkapnya: 

    Pendidikan

    Doktor (Ph.D) dari School of Law, University of Washington (2022)

    Master of Laws (LL.M), Faculty of Law, Utrecht University (2011-2012)

    Sarjana Hukum (S.H.), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2004-2008)

    Mata Kuliah

    Hukum Acara Pidana

    Praktik Acara Pidana

    Kapita Selekta Hukum Acara Perdata

    Bahasa Inggris Hukum

    Buku

    2018: Book, An Introduction to the Indonesian Justice System , Written with Arsa Mufti and Ichsan Zikry, publisher: Badan Penerbit, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

    2017: Buku, Pengantar Hukum Acara Pidana di Indonesia, Penerbit RajaGrafindo Persada.

    2013: Buku, Perdebatan Menuju Mahkamah Pidana Internasional, Penerbit Papas Sinar Sinanti dan Badan Penerbit FHUI.

    Jurnal

    Di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka.

    Penetapan penetapan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi itu dibagi menjadi 2 klaster.

    Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. 

    Namun, mereka berlima sampai sekarang belum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Kemudian klaster kedua ada tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ketiganya diketahui sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak 2 kali oleh Polda Metro Jaya.

    Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

    Klaster pertama juga disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

    Sementara klaster kedua yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa menghadapi ancaman pidana lebih berat karena mereka dikenakan 2 pasal tambahan, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghapusan atau manipulasi dokumen elektronik milik orang lain.

    Dengan tambahan pasal itu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa terancam hukuman penjara antara 8 hingga 12 tahun