Author: Gelora.co

  • Sosok Pemuda Mengaku Anak Kandung Denada, Ajukan Gugatan Penelantaran ke Pengadilan

    Sosok Pemuda Mengaku Anak Kandung Denada, Ajukan Gugatan Penelantaran ke Pengadilan

    GELORA.CO – Sosok pemuda mengaku anak kandung Denada mendadak menjadi perhatian publik setelah seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano (24) mengajukan gugatan terhadap penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.

    Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan dugaan penelantaran anak sejak kecil.

    Ressa menyatakan dirinya merupakan anak biologis Denada yang sejak bayi dititipkan dan dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi.

    Selama ini, Ressa mengaku tidak pernah mengetahui identitas orang tua kandungnya yang sebenarnya.

    Sosok Pemuda Mengaku Anak Kandung Denada

    Ressa mengungkapkan bahwa fakta tersebut baru ia ketahui setelah lulus SMA.

    Sebelumnya, ia hanya memahami bahwa dirinya adalah anak dari bibi Denada yang tinggal di Banyuwangi.

    Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan kliennya awalnya hanya mendengar kabar tidak resmi sebelum akhirnya mengetahui kebenaran tersebut dari seseorang yang sangat dipercaya.

    “Awalnya hanya mendengar isu, lalu ada pihak yang ia percaya menyampaikan fakta bahwa Ressa bukan anak bibinya, melainkan anak Denada,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi.

    Bibi Denada yang merawat Ressa sejak kecil diketahui merupakan adik kandung dari almarhumah Emilia Contessa, ibunda Denada yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

    Setelah mengetahui informasi tersebut, Ressa mengaku telah berulang kali meminta klarifikasi langsung kepada Denada.

    Namun, Denada disebut tetap menegaskan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anak kandungnya.

    “Setiap kali ditanyakan, Denada tetap menyampaikan bahwa Ressa adalah adiknya dan merupakan anak dari bibinya,” kata Firdaus menjelaskan.

    Selama ini, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi. Kebutuhan hidupnya pun disebut dipenuhi oleh keluarga besar, terutama oleh almarhumah Emilia Contessa.

    Alasan Gugatan Ressa Rizky Rossano

    Menurut Firdaus, kondisi ekonomi keluarga Ressa memburuk setelah Emilia Contessa meninggal dunia.

    Tidak adanya pemasukan membuat Ressa akhirnya memilih jalur hukum.

    “Setelah Bu Emilia wafat, kondisi ekonomi keluarga menurun drastis dan tidak ada pemasukan. Dari situ, Ressa akhirnya menggugat Denada,” ujarnya.

    Gugatan tersebut berisi dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak kandung.

    Firdaus menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan klaim Ressa, namun bukti tersebut baru akan dibuka dalam persidangan.

    “Perkara ini masih dalam tahap mediasi, sehingga substansi gugatan belum bisa dibuka secara detail. Namun inti gugatan adalah dugaan Denada tidak menjalankan kewajiban sebagai seorang ibu,” jelasnya.

    Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

    Dalam gugatan itu, Ressa juga mengajukan tuntutan ganti rugi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

    Nominal tersebut dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA serta biaya hidup selama ini.

    “Seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan hidup itu dimintakan untuk diganti dan diputuskan oleh majelis hakim,” kata Firdaus.

    Sementara itu, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah hadir saat proses mediasi di PN Banyuwangi.

    “Pemanggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali, namun yang sampai ke Mbak Denada hanya satu panggilan,” ujar Iqbal.

    Iqbal mengaku baru menerima materi gugatan saat mediasi berlangsung dan belum sempat mempelajarinya secara menyeluruh.

    “Isi gugatan dan konstruksi hukumnya masih perlu kami pelajari lebih lanjut dan dibahas bersama Mbak Denada,” terangnya.

    Meski demikian, pihak Denada menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

    “Kami tentu siap, tetapi perlu waktu untuk membaca dan memahami isi gugatan secara utuh,” pungkasnya.

  • Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik dalam Sejarah Bangsa

    Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik dalam Sejarah Bangsa

    oleh : Sri Radjasa MBA ( Pemerhati Intelejen )

    Dalam setiap proses produksi industri, selalu ada dua hasil yang tak terpisahkan. Di satu sisi, lahir produk bernilai ekonomi.

    Di sisi lain, muncul residu limbah yang tak berguna, bahkan kerap membahayakan kehidupan manusia. Logika yang sama, sesungguhnya dapat kita temukan dalam dinamika sosial dan politik.

    Interaksi sosial-politik sebuah bangsa bekerja layaknya seleksi alam.

    Dari proses panjang itu, lahir individu-individu yang berdaya guna bagi peradaban, namun juga menyisakan produk gagal manusia yang hidup dari sisa-sisa kekuasaan, tanpa kontribusi,

    bahkan menjadi racun bagi kehidupan bersama.

    Negara-negara maju memilih mendaur ulang produk gagal itu agar tidak mencemari tatanan sosial. Namun dalam sejarah Indonesia, persoalan ini tak sesederhana itu.

    Sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, bangsa ini kerap dihadapkan pada kehadiran figur-figur yang dapat disebut sebagai limbah peradaban.

    Mereka hidup dari mengais remah kekuasaan, bersembunyi di balik simbol kesalehan, keteladanan, dan kesederhanaan.

    Padahal, di balik topeng itu, mereka justru memainkan peran sebagai kuda Troya membuka pintu dari dalam untuk kepentingan asing dan kekuasaan yang menindas bangsanya sendiri.

    Hari ini, ketika bangsa Indonesia masih bergulat menghadapi kepemimpinan yang dinilai otoriter dan penuh tipu daya, fenomena itu kembali berulang.

    Di saat rakyat berupaya menata ulang nilai-nilai kebangsaan yang telah lama tergerus, muncul sosok-sosok pejuang matre mereka yang dengan sadar menjual harga diri demi keuntungan duniawi yang sementara.

    Dalam konteks inilah, peristiwa Eggi Sudjana yang akhirnya bertekuk lutut di hadapan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan.

    Bagi mereka yang mengikuti rekam jejaknya, peristiwa ini bukanlah kejutan. Ia hanya soal waktu. Pengkhianatan yang ditampilkan bukan sekadar akibat tekanan situasi,

    melainkan cerminan karakter. Sebuah betrayal personality pengkhianatan yang berakar dari watak, bukan keadaan.

    Sikap Eggi Sudjana tersebut dipandang sebagai bentuk cacat nasionalisme. Bahkan, jika ditinjau dari sudut pandang keagamaan, dapat dikategorikan sebagai cacat akidah.

    Sejarah mencatat bahwa pengkhianatan semacam ini bukan hal baru.

    Ia sejajar dengan kisah kaum munafik dalam sejarah Islam: Abdullah bin Ubay yang membelot pada Perang Uhud, pengkhianatan Bani Nadhir dan Bani Quraizhah dalam Perang Khandaq,

    hingga pengkhianatan personal seperti Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh dan Hatib bin Balta’ah yang mengorbankan kepentingan umat demi kepentingan pribadi.

    Dari kasus Eggi Sudjana, bangsa Indonesia seharusnya menarik pelajaran penting: bahwa perjuangan tanpa iman dan kesetiaan hanya akan melahirkan pengkhianatan.

    Sejarah dan agama sama-sama mengajarkan bahwa janji Tuhan adalah kepastian.

    Siapa pun yang tetap berjalan di jalan yang diridai-Nya, dengan kesetiaan dan kejujuran, niscaya akan memperoleh keselamatan bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.***

  • Kapal Perang China, Rusia, dan Iran Tiba di Afrika Selatan, Ada Apa?

    Kapal Perang China, Rusia, dan Iran Tiba di Afrika Selatan, Ada Apa?

    GELORA.CO – Kapal perang China, Rusia, dan Iran telah tiba di perairan Afrika Selatan pada Jumat (9/1/2026) waktu setempat. Tibanya armada kapal perang dari tiga negara tersebut dalam rangka untuk menggelar latihan angkatan laut bersama hingga seminggu ke depan, Jumat (16/1/2026). 

    Latihan militer bersama ini digelar tengah meningkatnya ketegangan geopolitik terkait intervensi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela dan menangkap mantan Presiden Nicolas Maduro.

    Pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan China menyebutkan, latihan tersebut yang akan diawali dengan upacara pembukaan pada Sabtu (10/1/2026), adalah operasi gabungan untuk melindungi jalur pelayaran vital dan kegiatan ekonomi. 

    Pelatihan serangan terhadap target maritim dan penyelamatan kontra-terorisme akan menjadi bagian dari latihan militer tersebut, mengutip Al Jazeera, Sabtu (10/1/2026). 

    Kapal-kapal China, Rusia, dan Iran terlihat bergerak masuk dan keluar dari pelabuhan yang melayani pangkalan angkatan laut utama Afrika Selatan di Simon’s Town, selatan Cape Town, tempat Samudra Hindia bertemu dengan Samudra Atlantik. 

    Angkatan Pertahanan Afrika Selatan menyatakan latihan bersama ini akan memungkinkan pasukan angkatan laut masing-masing negara untuk bertukar praktik terbaik dan meningkatkan kemampuan operasional bersama, yang berkontribusi pada keselamatan jalur pelayaran dan stabilitas maritim regional secara keseluruhan. 

  • Buntut Video Tuduhan Pungli, BPTD Sumsel Ancam Laporkan Relawan Pembawa Bantuan Aceh

    Buntut Video Tuduhan Pungli, BPTD Sumsel Ancam Laporkan Relawan Pembawa Bantuan Aceh

    GELORA.CO – Video viral yang bernarasikan seorang petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pungutan liar (pungli), tersebar luas lewat media sosial.

    Seorang petugasnya dituding melakukan tindakan pungli kepada mobil relawan asal Banten yang hendak menyalurkan bantuan korban banjir ke wilayah Aceh.

    Dugaan pungli terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026) kemarin.

    Perlu diketahui, BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Indonesia.

    BPTD bertugas mengelola, mengatur, dan mengawasi transportasi darat, sungai, danau, serta penyeberangan di wilayahnya, mencakup terminal tipe A, jembatan timbang, dan uji kelayakan kendaraan.

    Petugas Kemenhub bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya sudah dengan tegas membantah melakukan pungli.

    Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, telah buka suara.

    Ia menegaskan, pihaknya siap membawa masalah ini ke jalur hukum.

    BPTD Sumsel tidak segan-segan melaporkan relawan terkait tuduhan pungli karena telah mencemarkan nama baik.

    Oleh karenanya, Jonely mendesak relawan yang bersangkutan juga segera membuat klarifikasi.

    “Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel,” katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (10/1/2026).

    Petugas Bantah Lakukan Pungli

    Petugas BPTD Kelas II Sumsel, Adi dengan tegas membantah menerima atau meminta uang terhadap para relawan.

    “Saya Insya Allah tidak menerima uang,” katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

    Meski demikian, ia membenarkan menerima minuman kaleng yang diberikan oleh relawan.

    Minuman tersebut satu sudah diminum sedangkan lainnya masih disimpannya.

    “Kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya,” tambahnya. 

    Adi lalu meminta relawan yang memviralkannya untuk klarifikasi.

    Ia kembali menekankan bersama 2 rekan lainnya tidak melakukan pungutan liar seperti dituduhkan kepadanya.

    “Minta tolong diklarifikasi dari pihak yang bersangkutan,” tutupnya.

    Viral Relawan Dimintai Rp150 Ribu

    Video petugas melakukan pungutan liar alias pungli ke mobil bantuan korban banjir Aceh, viral di media sosial.

    Adapun lokasi pungli di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026).

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video aksi pungli petugas Dishub diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.id.

    Video awalnya memperlihatkan petugas Dishub menghentikan rombongan mobil relawan asal Banten.

    Mereka hendak menuju wilayah Aceh untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.

    Setibanya di wilayah Palembang, para relawan kena tilang hingga dimintai uang.

    “Jadi gaes kita kena tilang sama Dishub. Aceh, kita mau ke aceh,” kata relawan.

    Dalam video juga terlihat, relawan lainnya mengeluarkan uang pecahan Rp50 ribu untuk diserahkan ke petugas Dishub.

    Sementara modus pungli pertama para pengendara diberhentikan guna dicek perlengkapan mobil yang dibawa oleh para relawan.

    Relawan kemudian diminta turun untuk dibawa ke sebuah warung.

    “Itu distop-stopin kan, nah transaksinya di warung. Berapa? Rp150 ribu satu mobil. Biasa ngisi perut. Biar makin buncit. Dishub ini coy,” kata relawan menyindir.

    Hingga Jumat (9/1/2026), video aksi petugas Dishub pungli mobil relawan sudah ditonton lebih dari 400 ribu kali.

    Warganet ikut meramaikan postingan dengan beragam komentarnya.

    Banyak yang mengecam tindakan petugas Dishub.

    Tidak pantas melakukan pungli, terlebih kepada relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke korban banjir Aceh.

  • Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

    Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

    GELORA.CO  – Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Eggi Sudjana, menyampaikan penilaian tegas sekaligus pujian selangit kepada Jokowi. Eggi menyebut Jokowi sebagai sosok  cerdas, berani dan militan (CBM).

    Pernyataan tersebut disampaikan Eggi Sudjana dalam sebuah video yang beredar luas saat menandatangani buku yang diperuntukkan bagi Jokowi. 

    “Ini saya tandatangani untuk saudaraku seiman se-Islam Bapak Joko Widodo. Insya Allah beliau itu CBM, cerdas, berani, militan,” kata Eggi dalam video dikutip Sabtu (10/1/2026).

    Sebelumnya, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis yang juga berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ijazah menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).

    Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (ReJo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan penuh suasana haru. Dia menyebut Eggi dan Damai diterima dengan sangat baik oleh Jokowi.

    “Sehubungan dengan pemberitaan media yang masif, dan banyaknya telepon, SMS dan WA yang kami terima, perlu kami sampaikan bahwa memang benar pada 8 Januari kemarin, hari Kamis, kami Muhammad Rahmad bersama Bapak Darmizal dari ReJo, mendampingi Bapak Eggy Sudjana beserta Bapak Damai Hari Lubis, dan pengacara Bapak Eggy Sudjana, Ibu Elida Netty, berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi,” kata Muhammad Rahmad melalui pesan video kepada awak media, Jumat (9/1/2026).

    Muhammad Rahmad mengatakan pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video karena bersifat sangat terbatas. Meski demikian, dia menyaksikan langsung momen emosional antara Eggi, Damai, dan Jokowi.

    Dia mengungkapkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bahkan berpelukan erat dengan Jokowi hingga membuat para saksi yang hadir ikut berkaca-kaca. Eggi juga menutup pertemuan dengan memimpin doa bagi Jokowi dan keluarganya.

    “Kami yang menyaksikan turut berkaca-kaca. Pertemuan Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dengan Pak Jokowi adalah pertemuan patriotik yang patut jadi suri tauladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, Eggi Sudjana juga menyerahkan sebuah buku sebagai hadiah untuk Jokowi. Buku itu sebelumnya telah disampaikan melalui Muhammad Rahmad pada 16 Desember 2025

  • Solid untuk Kader, Heboh GP Ansor Siap Dampingi Yaqut yang Jadi Tersangka KPK

    Solid untuk Kader, Heboh GP Ansor Siap Dampingi Yaqut yang Jadi Tersangka KPK

    GELORA.CO – Sikap GP Ansor menjadi pusat perhatian setelah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Ketua GP Ansor dan eks Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

    Di tengah sorotan publik, GP Ansor tampil dengan posisi yang tegas.

    Siap mendampingi Yaqut secara hukum bila diperlukan, namun tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan KPK.

    Bagi GP Ansor, pernyataan dukungan ini merupakan wujud solidaritas kepada kader dan mantan pemimpin organisasi.

    Tetapi dukungan itu tidak lantas dipahami sebagai upaya melindungi Yaqut dari persoalan hukum.

    Organisasi menegaskan bahwa jalannya proses hukum adalah ranah negara, sementara pendampingan mereka sebatas hak dasar setiap warga negara ketika menghadapi kasus pidana.

    Sikap itu ditegaskan langsung oleh Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin.

    Ia memastikan bahwa organisasi berada pada posisi yang jelas: mendampingi kader tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

    “GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.”

    “Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,”

    Tegas Addin Jauharudin, dikutip pojoksatu.id dari beritasatu.com (10/1/2026).

    Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran bahwa organisasi sebesar GP Ansor dapat memengaruhi jalannya penyidikan.

    Sejak awal, GP Ansor menolak asumsi itu.

    Mereka menegaskan bahwa KPK memiliki ruang penuh menjalankan kewenangannya, sementara organisasi hanya memberi pendampingan hukum bila diminta.

    Tidak ada tekanan, tidak ada intervensi, dan tidak ada langkah organisasi yang diarahkan untuk menghalangi proses penyidikan.

    Di sisi lain, KPK menyatakan bahwa penetapan Yaqut sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan bukti awal yang dinilai kuat.

    Kasus yang menyeret mantan menteri itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembagian tambahan kuota haji dari Arab Saudi untuk jemaah Indonesia.

    Sejumlah pihak lain, termasuk staf khusus Yaqut, juga telah menjadi bagian dari penyidikan tersebut.

    Pernyataan GP Ansor muncul bersamaan dengan sikap PBNU yang memilih menjaga jarak.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang merupakan kakak Yaqut, menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

    Sikap GP Ansor yang menunjukkan dukungan terbatas berdampingan dengan posisi PBNU yang menekankan independensi organisasi dalam urusan hukum.

    Di tengah dinamika ini, GP Ansor berada pada persimpangan yang tidak mudah.

    Mereka ingin menjaga tradisi solidaritas antarkader, tetapi juga perlu memastikan bahwa dukungan itu tidak disalahartikan sebagai keberpihakan buta atau penghambat penyidikan.

    Pernyataan Addin menjadi garis batas yang jelas mendampingi tanpa mengintervensi.

    Sikap GP Ansor ini memberi gambaran bagaimana organisasi masyarakat, terutama yang memiliki basis besar.

    Dapat menempatkan diri secara proporsional saat kadernya menghadapi masalah hukum.

    Mereka hadir untuk memberikan pendampingan, namun tetap memberi ruang yang luas bagi aparat hukum menjalankan tugasnya.

    Tidak semua kasus serupa di Indonesia memperlihatkan sikap demikian.

    Pada akhirnya, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan penyidikan KPK.

    Penahanan terhadap Yaqut masih menunggu pertimbangan lembaga antirasuah, sementara pemeriksaan saksi terus berlangsung.

    Di tengah proses panjang itu, GP Ansor menegaskan bahwa mereka percaya pada mekanisme hukum negara.

    Yang mereka lakukan hanyalah memastikan bahwa Yaqut tidak menjalani proses tersebut tanpa dukungan, selama dukungan itu tidak melampaui batas-batas yang seharusnya dihormati.***

  • Didampingi Prananda Prabowo, Megawati Tiba di Arena Rakernas I PDIP

    Didampingi Prananda Prabowo, Megawati Tiba di Arena Rakernas I PDIP

    GELORA.CO -Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di arena Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 sekaligus peringatan HUT ke-53 PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. 

    Pantauan RMOL di lokasi, Presiden kelima RI itu tiba pukul 14.00 WIB didampingi Ketua DPP PDIP sekaligus putranya, Muhammad Prananda Prabowo.

    Kedatangan Megawati tampak disambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Puti Guntur Soekarno, dan Gubernur serta Wagub Jakarta yang juga kader PDIP Pramono Anung serta Rano Karno ketika datang ke lokasi.

    Sejumlah abang dan none Jakarta juga terlihat menyambut Megawati di lokasi dan seorang di antaranya memberikan bunga mawar putih. Dia kemudian menerima bunga, lalu menyerahkan ke Prananda yang kemudian diserahkan ke Puti Guntur. 

    Megawati kemudian menaiki eskalator untuk menuju ruang Rakernas I sekaligus HUT ke-53. Dia tampak berpegangan dengan Prananda sebelum menaiki eskalator. 

    Sejumlah awak media kemudian menyapa Megawati yang sudah berada di eskalator merespons dengan melambai ke para wartawan.

    Sekadar informasi, PDIP mengusung tema Satyam Eva Jayate, dengan subtema Di Sanalah Aku Berdiri, Untuk Selama-lamanya dalam Rakernas yang dilaksanakan dari 10-12 Januari 2026.

    Adapun, Satyam Eva Jayate adalah slogan berbahasa Sansekerta yang artinya “Kebenaran akan Menang”.

    Subtema “Di Sanalah Aku Berdiri untuk Selama-lamanya” diambil dengan mengutip lagu Indonesia Raya di stanza kedua.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Rakernas partainya dihadiri pengurus PDIP di tingkat pusat dan daerah yang diwakili ketua, sekretaris, dan bendahara.

    “Rakernas ini akan dibahas sikap politik, termasuk jawaban partai atas berbagai persoalan, hingga program internal partai dan tanggung jawab kerakyatan partai,” kata Hasto melalui keterangan persnya, Jumat, 9 Januari 2026.

  • Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    GELORA.CO -Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana berharap status cekal terhadap dirinya segera dicabut.

    Demikian disampaikan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga terkait materi pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 10 Januari 2026.

    “Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Mikhael memperkirakan lewat bantuan Jokowi selaku terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya.

    “Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah,” kata Mikhael.

    Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

    Meski tidak dilakukan penahanan, delapan tersangka itu dicekal dan wajib lapor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan pencekalan tersebut dilakukan karena mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

    “Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

  • Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin meminta seluruh pejuang kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) agar tetap menggelorakan semangatnya.

    “Tetap semangat. Abaikan yang menyeberang, atau keluar dari barisan. Lanjutkan perjuangan,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Khozinudin meminta Roy Suryo cs agar terus melawan ijazah palsu yang mengkooptasi negeri dan menzalimi rakyat. 

    “Rawe rawe rantas, malang malang putung!” kata Khozinudin.

    Sebelumnya dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma

  • Status Tersangka Gus Yaqut Terlambat

    Status Tersangka Gus Yaqut Terlambat

    Oleh:Rosadi Jamani

    RAMAI publik marah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlalu lama menetapkan tersangka. Bulan berganti, isu berputar-putar seperti kipas angin rusak, netizen mendidih, kopi warkop berkali-kali dingin sebelum kejelasan datang. 

    “KPK ini nunggu wahyu apa?” begitu kira-kira suara kolektif rakyat. 

    Akhirnya, setelah kesabaran publik nyaris jadi barang langka, apa yang diinginkan itu datang juga. 

    KPK, dengan langkah yang ingin tampak gagah berani, resmi menetapkan Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

    Penetapan itu bukan kabar burung, bukan bisik grup WhatsApp, bukan tafsir liar netizen. 

    Konfirmasi resmi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto yang menyatakan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Ini bukan drama karangan publik. Ini pernyataan institusi. Stempel negara. Hitam di atas putih.

    Di titik itu, langit runtuh pelan-pelan.

    Gus Yaqut bukan figur sembarangan. Ia bukan hanya mantan Menteri Agama. Ia simbol. Anak kiai, adik Ketua Umum PBNU, wajah Islam moderat Indonesia yang sering dipamerkan ke dunia. 

    Jabatan Menteri Agama sendiri sudah setara altar suci republik, mengurusi iman, doa, dan rukun Islam kelima. Maka publik menaruh harapan berlapis, semoga kekuasaan kali ini benar-benar bersanding dengan akhlak.

    Sayangnya, harapan itu menunggu terlalu lama.

    Saat isu kuota haji mencuat, saat aroma tak sedap mulai tercium, KPK memilih senyap. Kata pendukungnya, bekerja diam-diam. Kata publik, terlalu lama. 

    Setiap hari tanpa kepastian terasa seperti ejekan halus. Netizen mulai bertanya, apakah hukum masih punya nyali ketika berhadapan dengan tokoh besar, atau hanya garang pada kelas menengah ke bawah.

    Lalu 9 Januari 2026, semua spekulasi berhenti. Status tersangka diketok. Gus Yaqut pun resmi masuk buku sejarah kelam Kementerian Agama sebagai Menteri Agama kedua dalam sejarah Indonesia yang berstatus tersangka korupsi, setelah Suryadharma Ali pada 2014. 

    Seperti lelucon yang terlalu pahit untuk ditertawakan, kasusnya lagi-lagi soal haji. Ibadah paling sakral, paling emosional, dan paling rawan dijadikan ladang dosa administratif.

    Haji yang ditempuh dengan air mata, tabungan belasan hingga puluhan tahun, antrean yang lebih panjang dari daftar tunggu keadilan, justru berulang kali tersandung di meja pejabat yang seharusnya paling takut pada dosa. 

    Rukun Islam kelima seperti punya magnet khusus bagi godaan duniawi. Jika setan punya divisi birokrasi, urusan haji tampaknya selalu jadi proyek unggulan.

    Netizen pun berpesta, pesta amarah. Meme, sindiran, sumpah serapah, dan humor getir tumpah ruah. Ada yang memuji KPK karena akhirnya berani. 

    Ada yang mencibir karena terlalu lama. Ada pula yang muak karena polanya selalu sama, ribut dulu, senyap lama, baru tersangka. Dukungan bercampur sinisme. Lega bercampur jijik.

    Dari lingkar keluarga, publik teringat bagaimana Gus Yahya, sang abang sekaligus Ketua Umum PBNU, sebelumnya menyatakan percaya adiknya tidak bersalah saat kasus masih berupa dugaan. 

    Kini, setelah status tersangka diumumkan secara resmi oleh pimpinan KPK, yang terdengar lebih banyak adalah sunyi. 

    Di negeri ini, wak, diam elite jarang dibaca sebagai netral. Diam sering diartikan sebagai kelelahan moral kolektif.

    Yang membuat kisah ini terasa epik sekaligus menjijikkan bukan hanya soal pasal dan penyidikan, tapi pengkhianatan simbolik. 

    Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar korupsi uang negara, melainkan korupsi kepercayaan umat. 

    Jemaah mengurus niat dan doa, sementara kebijakan diduga mengurus peluang. Rakyat menabung kesabaran, elite diduga menukar kuota dengan kepentingan.

    Kini, Gus Yaqut resmi menyandang status tersangka. Publik akhirnya mendapatkan apa yang mereka tuntut, meski terlambat. 

    Tapi satu pertanyaan besar masih menggantung, lebih berat dari koper haji mana pun, apakah keberanian KPK ini akan berhenti di satu nama, atau baru pembuka bagi borok yang lebih dalam?

    Karena pada akhirnya, wak, koruptor itu memang menjijikkan. Namun koruptor yang bersembunyi di balik jubah agama, itu bukan sekadar menjijikkan. 

    Itu membuat rakyat muak sampai ke ulu hati, dan bertanya dengan getir, jika urusan Tuhan saja bisa dipermainkan, lalu apa lagi yang masih pantas kita sucikan?

    (Ketua Satupena Kalbar)