Author: Fortuneidn.com

  • Harga Penutupan IHSG hari ini, 06 Feb 2025

    Harga Penutupan IHSG hari ini, 06 Feb 2025

    Jakarta, FORTUNE– Indeks Harga Saham Gabungan (Ihsg) melemah -149.00 poin atau -0.02 persen ke level 6875.00 pada penutupan perdagangan 06 Feb 2025. Tercatat ada 7 saham yang mengalami kenaikan dan 8 yang mengalami penurunan.

    Top Gainers & Top Loser Saham Hari Ini 06 Feb 2025

    ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Wance Paleri)

    Dengan pelemahan IHSG hari ini, berikut ini saham-saham yang menjadi Top Gainer dan Top Loser pada perdagangan hari ini:

    Saham KLBF – Kalbe Farma Tbk. naik 6.61%Saham BUKA – Bukalapak.com Tbk. naik 1.64%Saham TINS – Timah Tbk. naik 1.03%Saham EXCL – XL Axiata Tbk. naik 0.44%Saham ICBP – Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. naik 0.00%Saham BMRI – Bank Mandiri (Persero) Tbk. turun -8.14%Saham TPIA – Chandra Asri Pacific Tbk. turun -5.51%Saham BBNI – Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. turun -4.67%Saham WIKA – Wijaya Karya (Persero) Tbk. turun -4.59%Saham ASII – Astra International Tbk. turun -4.22%

    Meskipun beberapa saham mengalami kenaikan, ada juga saham yang mengalami penurunan. Maka dari itu, penting bagi investor untuk melakukan analisis dengan cermat dan mempertimbangkan faktor-faktor fundamental serta sentimen pasar sebelum membuat keputusan Investasi.

  • Kenapa Harga Emas Naik Terus? Ini 5 Pengaruhnya

    Kenapa Harga Emas Naik Terus? Ini 5 Pengaruhnya

    Harga Emas sering menjadi perbincangan hangat di kalangan investor, terutama ketika mengalami fluktuasi yang signifikan. Kenaikan harga emas secara bertahap merupakan fenomena yang sering terjadi seiring berjalannya waktu.

    Emas juga sering dianggap sebagai aset yang aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi. Ketika pasar saham atau mata uang menghadapi gejolak, banyak investor beralih ke emas sebagai bentuk perlindungan nilai.

    Lantas kenapa harga emas naik terus? Berikut beberapa hal yang memengaruhinya. Simak selengkapnya di bawah ini.

    1. Ketidakpastian kondisi global

    Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan harga emas di pasar global adalah ketidakpastian kondisi global. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti ketidakstabilan ekonomi, isu geopolitik, krisis perang, atau resesi ekonomi.

    Pada situasi ekonomi yang tidak menentu karena perang, ketidakstabilan politik, atau resesi, sentimen untuk menghindari risiko akan mendominasi pasar. Alhasil, banyak investor cenderung mengalihkan investasinya ke aset yang dianggap aman seperti emas.

    Berbeda dengan mata uang yang sering kali melemah dalam situasi seperti ini, harga emas justru cenderung meningkat di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika emas dianggap sebagai aset safe haven yang mampu menjaga nilai dan memiliki risiko yang lebih rendah.

    2. Faktor permintaan pasar

    Pegadaian Galeri 24 (galeri24.co.id)

    Permintaan pasar merupakan faktor utama yang mendorong kenaikan harga emas. Permintaan ini datang dari berbagai sektor seperti perhiasan, investasi, dan industri.

    Faktor fluktuasi harga emas di sini berkaitan dengan hukum penawaran dan permintaan. Seperti halnya komoditas lain, prinsip supply and demand juga berlaku pada emas.

    Ketika permintaan terhadap emas meningkat, harga emas cenderung naik. Sebaliknya, jika jumlah pasokan emas lebih banyak dibandingkan dengan permintaan yang ada, harga emas akan cenderung turun.

    Oleh karena itu, keseimbangan antara penawaran dan permintaan memainkan peran penting dalam menentukan pergerakan harga emas di pasar.

    3. Kebijakan moneter

    Kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral Amerika Serikat, yaitu The Fed, juga berperan penting dalam menentukan naik-turunnya harga emas. Salah satu kebijakan yang memengaruhi harga emas adalah keputusan The Fed untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga.

    Ketika The Fed memutuskan untuk menurunkan suku bunga, harga emas cenderung naik. Hal ini terjadi karena penurunan suku bunga membuat mata uang dolar menjadi kurang menarik bagi para investor. Akibatnya, banyak orang beralih ke investasi emas sebagai alternatif untuk melindungi nilai kekayaan mereka, sehingga permintaan terhadap emas meningkat dan harga emas pun naik.

    4. Inflasi

    ilustrasi inflasi (pexels.com/pixabay)

    Selanjutnya, inflasi juga merupakan faktor yang memengaruhi harga emas. Ketika terjadi inflasi, nilai mata uang cenderung menurun, sehingga dapat mengurangi daya beli dan nilai tabungan yang disimpan dalam bentuk uang di bank.

    Emas yang dianggap lebih stabil, tentu akan dipilih banyak orang sebagai cara untuk melindungi nilai kekayaan mereka. Emas dianggap sebagai penyimpan nilai yang lebih aman di tengah inflasi, sehingga permintaan terhadapnya meningkat, yang pada akhirnya mendorong harga emas naik.

    5. Nilai tukar dolar Amerika Serikat

    Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) juga dapat menjadi indikator utama dalam pergerakan harga emas di pasar global. Jika Anda ingin mengetahui harga emas dunia dalam mata uang rupiah, Anda perlu memperhatikan konversi antara dolar (USD) dan rupiah (IDR).

    Ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar, harga emas dalam rupiah cenderung meningkat. Sebaliknya, jika nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar, harga emas dalam rupiah akan cenderung menurun. Penyebabnya harga emas di pasar internasional umumnya dihargai dalam dolar, sehingga fluktuasi nilai tukar dapat memengaruhi harga emas dalam mata uang lokal.

    Demikianlah penjelasan tentang kenapa harga emas cenderung naik. Semoga bermanfaat.

  • Kapan Gaji 13 dan 14 PNS 2025 Cair? Ramai Isu Efisiensi

    Kapan Gaji 13 dan 14 PNS 2025 Cair? Ramai Isu Efisiensi

    Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah tidak asing dengan aturan gaji 13 dan 14 dalam pembayaran upahnya. Dalam aturan yang berlaku, jenis gaji tersebut termasuk ke dalam penghasilan tambahan dan tunjangan bagi PNS.

    Biasanya, jenis gaji tersebut dicairkan sekitar awal tahun. Namun baru-baru ini, isu efisien menyebabkan isu penghapusan gaji 13 dan 14 muncul ke permukaan dari efisien yang dilakukan pemerintah.

    Kira-kira, kapan gaji 13 dan 14 PNS cair dari pemerintah? Berikut tanggapan dari pihak-pihak terkait.

    Apa itu gaji 13 dan gaji 14 PNS?

    Di antara jenis gaji yang diterima PNS, ada gaji 13 dan 14 dalam aturan pengupahan. Gaji 13 adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada PNS dalam bentuk bantuan biaya pendidikan anak.

    Pencairan gaji 13 biasanya cair menjelang tahun ajaran baru, yakni antara Juni hingga Juli. Besaran disesuaikan dengan gaji pokok tanpa tunjangan. Namun, nominalnya dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

    Di sisi lain, gaji 14 merujuk pada insentif tambahan yang umumnya diberikan menjelang hari raya keagamaan.

    Dalam hal ini, tunjangan hari raya (THR) menjadi bentuk gaji 14 yang diterima PNS setiap tahunnya mulai sepuluh hari sebelum hari raya (H-10).

    Pada dasarnya, gaji 13 dan 14 dapat dipahami sebagai bantuan dan tunjangan yang diberikan pemerintah bagi pegawainya.

    Gaji 13 fokus pada kebutuhan pendidikan, sedangkan gaji 14 guna memenuhi kebutuhan hari raya.

    Sebelumnya, aturan pencairan gaji 13 dan 14 dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

    Isu efisiensi gaji 13 dan 14 PNS 2025

    Di tengah kabar Efisiensi Anggaran yang sedang dilakukan pemerintah, publik diramaikan dengan pembahasan kapan gaji 13 dan 14 PNS cair.

    Pasalnya, isu peniadaan gaji tersebut kabarnya dilakukan pemerintah untuk memangkas anggaran negara sebagai upaya efisiensi.

    Isu tersebut pun viral di tengah pengguna media sosial. Tidak sedikit yang melontarkan kekhawatiran akan kepastian pencairan gaji ke 13 dan 14.

    Adapun efisiensi anggaran telah diatur dalam Surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dirilis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

    Pemerintah mengaku pencairan gaji sedang dipersiapkan

    Menanggapi isu penghapusan gaji 13 dan 14 yang ramai di media sosial karena adanya efisiensi, pihak pemerintah membantah isu tersebut.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyawati menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait gaji 13 dan 14 dihapus. 

    Terkait kepastian kapan gaji 13 dan 14 PNS cair 2025, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.

    “Dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan,” ungkap Airlangga dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip dari IDN Times, Kamis (6/2).

    Ia berpendapat bahwa pemerintah masih dalam tahap persiapan untuk pengumuman kepastiannya.

    “Persiapan sudah ada ya, saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced,” ujar Airlangga.

    Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai peniadaan gaji tersebut.

    “Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info,” ujarnya. 

    Hingga saat ini, kebijakan yang mengatur tentang pemberian gaji 13 dan 14 belum diterbitkan oleh pemerintah.

    Demikian informasi mengenai kapan gaji 13 dan 14 PNS 2025 yang belum diketahui kepastiannya. Berdasarkan pernyataan pihak terkait, kebijakan terkait pencairannya dikabarkan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. 

    Masyarakat, terutama pegawai negeri bisa menunggu arahan dan pengumuman lebih lanjut terkait pencairannya.

  • Beras dan Bawang Putih Naik

    Beras dan Bawang Putih Naik

    Jakarta, FORTUNE – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga beras premium, beras medium, Minyakita, minyak goreng curah, gula konsumsi, cabai rawit merah, cabai keriting, sampai bawang putih bonggol mengalami kenaikan per hari ini, Kamis (6/2).

    Berdasarkan data panel harga di Bapanas hari ini pukul 12.13 WIB di tingkat konsumen secara nasional, komoditas beras premium harganya naik 4,26 persen menjadi Rp15.537 per kg atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET) nasional Rp14.900 per kg.

    Lalu, harga beras medium juga melonjak hingga 9,34 persen menjadi Rp13.667 per kg atau masih di atas HET nasional Rp12.500 per kg. Adapun harga beras program stabilisasi pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog terpantau naik 0,42 persen menjadi Rp12.552 per kg atau masih di atas HET nasional Rp12.500 per kg.

    Harga Minyakita masih naik

    Harga minyak goreng kemasan di tingkat konsumen secara nasional tercatat sebesar Rp20.503 per liter. Kemudian, Minyakita harganya meroket hingga 12,26 persen menjadi Rp17.625 per liter atau masih di atas HET nasional Rp15.700 per liter.

    Selain Minyakita, harga minyak goreng curah pun melambung tinggi sampai 13,56 persen menjadi Rp17.832 per liter. Sementara, tepung terigu kemasan di tingkat konsumen secara nasional tercatat sebesar Rp12.955 per kg.

    Adapun harga tepung terigu curah tercatat senilai Rp9.808 per kg. Sementara, gula konsumsi harganya melonjak hingga 4,59 persen menjadi Rp18.304 per kg dengan harga acuan pembelian (HAP) Indonesia non timur Rp17.500 per kg dan Indonesia timur Rp18.500 per kg.

    Harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting melonjak

    Lalu, harga garam halus beryodium di tingkat konsumen secara nasional tercatat sebesar Rp11.636 per kg. Sementara komoditas cabai rawit merah harganya melambung tinggi sampai 16,76 persen menjadi Rp66.554 per kg atau masih di atas HAP nasional yang berkisar Rp40.000–Rp57.000 per kg.

    Selain cabai rawit merah, harga cabai merah keriting pun melonjak hingga 5,93 persen menjadi Rp58.259 per kg atau masih di atas HAP nasional yang berkisar Rp37.000–Rp55.000 per kg. Selanjutnya, harga cabai merah besar di tingkat konsumen secara nasional tercatat sebesar Rp57.847 per kg.

    Sementara itu, komoditas bawang merah harganya merosot sampai 12,82 persen menjadi Rp36.180 per kg dengan HAP nasional  yang berkisar Rp36.500–Rp41.500 per kg. Sedangkan harga bawang puting bonggol meroket hingga 12,34 persen menjadi Rp42.690 per kg atau masih di atas HAP nasional Rp38 ribu per kg.

    Kemudian, kedelai biji kering impor harganya merosot sampai 12,8 persen menjadi Rp10.464 per kg dengan HAP nasional Rp12 ribu per kg. Sementara, harga jagung tk peternak melambung tinggi hingga 13,5 persen menjadi Rp6.583 per kg atau masih di atas HAP nasional Rp5.800 per kg.

    Harga daging sapi sampai telur ayam ras merosot

    Di samping itu, komoditas daging sapi murni di tingkat konsumen secara nasional harganya ikut turun sampai 3,88 persen menjadi Rp134.571 per kg dengan HAP nasional Rp140 ribu per kg. Selain daging sapi murni, harga daging ayam ras pun merosot hingga 9,46 persen menjadi Rp36.217 per kg dengan HAP nasional Rp40 ribu per kg.

    Adapun telur ayam ras juga harganya terpantau turun 1,37 persen menjadi Rp29.590 per kg dengan HAP nasional Rp30 ribu per kg. Selanjutnya, komoditas ikan kembung di tingkat konsumen secara nasional tercatat sebesar Rp39.789 per kg.

    Lalu, harga ikan tongkol tercatat seharga Rp32.924 per kg. Sementara, ikan bandeng tercatat sebesar Rp33.657 per kg.

  • IIMS 2025 Hadirkan 10 Mobil Baru, Ini Harga Tiketnya!

    IIMS 2025 Hadirkan 10 Mobil Baru, Ini Harga Tiketnya!

    Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 akan dilaksanakan di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta pada tanggal 13-23 Februari 2025.

    Acara yang digelar selama 11 hari tersebut diikuti dengan berbagai merek otomotif, terutama kendaraan roda dua dan empat. Bahkan, beberapa merek dikabarkan akan meluncurkan beberapa mobil baru di pasar dalam negeri.

    PT Dyandra Promosindo sebagai pihak penyelenggara Pameran Otomotif tersebut menawarkan tiket masuk pameran dan pertunjukan musik bagi pengunjung.

    Bagi Anda yang tertarik mendatangi acaranya, berikut daftar harga tiket masuk IIMS 2025 dan beberapa merek kendaraan yang ikut berpartisipasi.

    Harga tiket masuk IIMS 2025

    IIMS 2025 menjadi ajang bagi merek kendaraan memperkenalkan produknya kepada publik. Selain itu, acara ini dijadikan wadah bagi penggemar otomotif untuk berkumpul dan melihat perkembangan otomotif di tahun 2025.

    Selain itu, ada acara pertunjukan musik yang dibintangi penyanyi ternama Indonesia yang menarik untuk didatangi.

    Sebagai penyelenggara acara, PT Dyandra Promosindo menawarkan berbagai jenis tiket bagi pengunjung. Pemesanan tiketnya juga bisa dilakukan secara online lewat situs resminya dyandratiket,com atau aplikasi BBO.

    Berikut daftar harga tiket masuk IIMS 2025 yang bisa dipilih.

    1. Tiket Regular Day (area pameran IIMS 2025)

    Premium Day berlaku tanggal 13 Februari 2025 (13.00-17.00 WIB): Rp150 ribu Weekday berlaku tanggal 17-20 Februari 2025 (11.00-21.00 WIB): Rp90 ribu Weekend berlaku tanggal 14-16 Februari dan 21-23 Februari 2025 (10.00-21.00 WIB): Rp90 ribu

    2. Tiket VIP Hospitality 

    Silver Pass: Rp749.999 Gold Pass: Rp1.499.999 Platinum Pass: Rp1.999.999

    3. Tiket IIMS – Infinite Live 2025

    Regular 13 Februari (Raisa): Rp200 ribu Regular 14 Februari (Erwin Gutawa Orchestra feat Ariel & Danilla: Rp250 ribu Regular 15 Februari (Kahitna): Rp190 ribu Regular 17 Februari (Iwan Fals & band): Rp150 ribu Regular 18 Februari (Juicy Luicy & Coldiac): Rp150 ribu Regular 19 Februari (Dere – Maliq & D’Essentials): Rp150 ribu Regular 20 Februari (Hindia, .Feast, Lomba Sihir): Rp150 ribu Regular 21 Februari (The Changcuters): Rp190 ribu Regular 22 Februari (KLa Project): Rp190 ribu Regular 23 Februari (Whisnu Santika x Cinta Laura x Liquid Silva with MC Drwe): Rp190 ribu

    Daftar merek kendaraan yang berpartisipasi

    Dalam pameran otomotif tersebut, beberapa merek kendaraan bermotor, baik roda dua atau empat yang ikut berpartisipasi. Dilansir akun Instagram @iims_id, tercatat ada 31 merek kendaraan roda empat dan 25 merek kendaraan roda dua yang akan berpartisipasi.

    Berikut daftar merek kendaraan yang meramaikan pameran otomotif tersebut.

    Daftar merek kendaraan roda empat

    BAIC BMW Mini BYD Chery Citroen Daihatsu Denza DFSK GAC AION Geely GWM Honda Honri Hyundai Jaecoo Jetour KIA Maxus Mazda MG Mitsubishi Motor Neta Nissan Seres Subaru Suzuki Toyota Vinfast VW Wuling

    Daftar merek kendaraan roda dua

    Astra Honda Motor Alva Aprilia Benda Benelli BMW Motorrad Indomobil E-Motor Italjet Kawasaki Keeway Keeway EV Maka Motors Moto Guzzi MorBidelli Pacific Bike Piaggio QJ Motor Polytron Royal Alloy Royal Enfield Scomadi United Vespa Yadea Yamaha

    IIMS 2025 dikabarkan akan meluncurkan 10 mobil baru

    Pameran yang digelar di Jakarta ini dikabarkan akan meluncurkan 10 merek mobil yang melantai di pasar Indonesia. Dalam cara Press Conference IIMS 2025, pameran tersebut dikabarkan akan meluncurkan 10 merek kendaraan mobil baru.

    Sayangnya, belum rincian daftar merek mobil yang akan diperkenal pada pameran tersebut. 

    Hal tersebut tentu sangat diantisipasi oleh masyarakat , terutama penggemar otomotif dalam negeri. 

    Selain pendatang baru, sejumlah merek ternama  juga akan meluncurkan produk terbarunya. Salah satu merek yang dikabarkan akan merilis model kendaraan baru adalah Toyota.

    “Kami akan luncurkan dua model elektrifikasi dan satu line up terbaru kami,” ungkap Suci Rahmadhany, Head of Media Relations Pt Toyota-Astra Motor (TAM) dalam acara press conference, dikutip dari gridoto.com Kamis (6/2).

    Demikian informasi terkait harga tiket hingga sejumlah merek yang meramaikan acara IIMS 2025 yang akan segera digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta. Tertarik untuk mengikuti pameran otomotif satu ini?

  • Saham Unilever (UNVR) Terus Turun, Terendah Sejak 2009!

    Saham Unilever (UNVR) Terus Turun, Terendah Sejak 2009!

    Saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menunjukkan tren pelemahan dalam beberapa waktu terakhir. Pada perdagangan Kamis (6/2), saham UNVR menyentuh level Rp1.530, turun 35 poin atau 2,24% dari perdagangan sebelumnya.

    Dalam sebulan terakhir, saham UNVR sudah anjlok 12,32%, setara 215 poin dan secara year-to-date (YTD) sudah menurun 305 poin, atau 16,62%.

    Perlu dicatat bahwa saham UNVR saat ini berada pada level terendah sejak 2009. Pada 30 Januari 2009, harga saham UNVR tercatat sebesar Rp1.580 dan mencapai harga tertingginya pada 2 Februari 2018, yaitu Rp11.005.

    Laba UNVR menurun

    Secara kinerja, UNVR mencatat penurunan kinerja keuangan hingga kuartal III-2024. Laba bersih perseroan turun 28,15% menjadi Rp3 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,18 triliun.

    Presiden Direktur Unilever Indonesia, Benjie Yap mengungkapkan penurunan laba Unilever disebabkan beberapa faktor seperti penurunan daya beli yang memengaruhi referensi brand tertentu dan efek boikot produk yang berlangsung sejak November 2024 masih terasa hingga sekarang. 

    Akibatnya, penjualan bersih Unilever turun 10,1% secara tahunan menjadi Rp27,4 triliun hingga kuartal III-2024. 

    Secara rinci, pendapatan domestik UNVR menurun sebesar 9,9% year-on-year (YoY) disebabkan Underlying Price Growth (UPG) negatif -4,1% dan Underlying Volume Growth (UVG) negatif -5,8%. Penurunan dalam UVG dikarenakan adanya ketidakstabilan harga dan adanya penurunan stok pelanggan di kuartal ketiga.

    “Sejauh ini terjadi penurunan nyata dari penjualan kami dan juga dampak dari ketidak konsistenan harga yang agresif menyebabkan laba bersih perusahaan lebih rendah. Dibandingkan Desember 2023, kami berhasil meraih kenaikan pangsa pasar, namun lebih rendah dibanding Oktober 2023,” kata Benjie dalam paparan publik virtual, Rabu (23/10).

    Di tengah kondisi bisnis yang menantang, Benjie mengatakan Unilever akan terus fokus dan dalam menciptakan pengalaman brand superior seperti kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh dengan kualitas, inovasi dan beradaptasi sambil meningkatkan efisiensi biaya.

    Ia juga mengaku enggan melakukan strategi perang harga untuk memenangkan pasar.

    “Perang harga bukan cara kami memenangkan pasar. Yang harus dilakukan adalah memberi pengalaman ke konsumen dengan kualitas produk kami dan harga yang terjangkau lewat berbagai promosi dan kegiatan di pasar. Kami fokus melayani konsumen,” kata dia.

    Strategi bisnis Unilever

    Benjie mengatakan Unilever akan menavigasi bisnis dengan langkah-langkah yang diperlukan.

    “Sambil  terus beradaptasi pada lanskap pasar yang terus berkembang pesat, kami tetap fokus menghasilkan inovasi yang berkualitas dan konsisten untuk konsumen,” ujar Benjie.

    Perusahaan akan melakukan penyesuaian, mulai dari menyempurnakan ragam produk hingga memperkuat efisiensi operasional.

    “Meskipun diperlukan waktu untuk melihat dampak dari penyesuaian ini. saya yakin dengan kemampuan yang kami miliki untuk memulihkan dan menumbuhkan kinerja,” katanya.

    Ada empat strategi Unilever Indonesia untuk meningkatkan pasar, yaitu memperkuat merek dan portofolio merek, memperbaiki saluran lewat transformasi pada distributive trade (DT) dan manajemen stok yang efektif, peningkatan belanja iklan untuk mendorong penjualan, dan pengendalian biaya.

    Misalnya dengan otomatisasi di pabrik dan memperkuat organisasi agar lebih efisien dan akuntabel melalui transformasi berkelanjutan.

  • Ketahui Golongan Wajib Pajak yang Tidak Wajib Lapor SPT

    Ketahui Golongan Wajib Pajak yang Tidak Wajib Lapor SPT

    Setiap tahunnya, wajib Pajak (WP) memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT. Pelaporan tersebut harus dilakukan sebelum batas akhirnya.

    Diketahui batas akhir bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2025 dan wajib pajak Badan di tanggal 30 April 2023.

    Selain kalangan yang diwajibkan untuk meLapor SPT tahunan, ada beberapa kategori wajib pajak yang tidak perlu melaporkannya.

    Penasaran siapa saja golongan wajib pajak yang tidak wajib lapor SPT tahunan? Berikut beberapa kondisi yang masuk ke dalam kriterianya.

    Kebijakan pelaporan SPT

    Wajib pajak orang pribadi hingga badan diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (SPT). 

    Adapun kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Dirjen Pajak (Perdirjen).

    Kebijakan tersebut dijadikan landasan pelaksana untuk ketentuan teknis pelaporan SPT yang dilakukan oleh wajib pajak setiap tahunnya.

    Tidak kalangan kalangan orang atau badan yang wajib melaporkan SPT, ada beberapa Wajib pajak yang dikecualikan. 

    Biasanya, golongan wajib pajak yang tidak wajib lapor SPT tersebut dikenali sebagai wajib pajak berstatus NPWP non-efektif. 

    Kategori tersebut telah diatur dalam Pasal 24 Perdirjen Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

    Golongan wajib pajak yang tidak wajib lapor SPT

    Sebagai wajib pajak berstatus NPWP non-efektif, terdapat beberapa kriteria tertentu yang bisa masuk ke dalamnya. Hal tersebut juga telah diatur dalam peraturan yang ada.

    Merujuk pada UU KUP No. 28/2007 dan Perdirjen yang berlaku, berikut beberapa kriteria wajib pajak badan dan orang pribadi yang tidak perlu melaporkan SPT.

    Kriteria wajib pajak badan yang tidak wajib lapor SPT

    Status NPWP badan yang sudah tidak aktif. Wajib pajak badan dilikuidasi akibat penghentian atau penggabungan usaha. Wajib pajak usaha tetap (BUT) yang menghentikan kegiatan usaha di Indonesia. Wajib pajak badan yang mempunyai kewajiban pajak masa, tetapi tidak diharuskan melaporkan SPT pajak masanya, telah diatur dalam UU KUP.

    Kriteria wajib pajak orang pribadi yang tidak wajib lapor SPT

    Wajib pajak yang tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Wajib pajak yang tidak melakukan kegiatan usaha dan penghasilannya di bawah PTKP. Bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan yang dibuktikan menjadi subjek pajak luar negeri. Telah mengajukan permohonan penghapusan NPWP dan belum diterbitkan keputusannya. Tidak menyampaikan SPT dan/atau tidak ada transaksi pembayaran pajak melalui pembayaran sendiri atau pemungutan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut. Tidak memenuhi ketentuan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP. Tidak diketahui alamatnya berdasarkan penelitian lapangan. Wajib Pajak yang diterbitkan NPWP Cabang secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri. Instansi Pemerintah yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak namun belum dilakukan penghapusan NPWP. Tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif, tetapi belum dilakukan penghapusan NPWP.

    Jenis SPT yang tidak perlu dilaporkan

    Tidak hanya golongan wajib pajak yang tidak wajib lapor SPT saja, terdapat beberapa jenis SPT yang tidak perlu dilaporkan. Bagi wajib pajak badan aktif, ada sejumlah SPT yang tidak perlu dilaporkan.

    Hal tersebut diatur dalam PMK No. 9/PMK/03/2028 tentang Perubahan Atas PMK No. 243/PMK.03/2024 tentang Surat Pemberitahuan (SPT). Berikut jenis SPT yang dimaksud. 

    SPT Masa PPh Pasal 21/26 Nihil SPT Masa PPh Pasal 25 Nihil SPT Masa PPN 1107 PUT Nihil

    Untuk wajib pajak orang pribadi berstatus non-efektif, tidak ada kewajiban dalam melaporkan SPT Tahunan. Mengingat orang tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai wajib Pajak, SPT tidak diwajibkan untuk dilaporkan ke DJP.

    Seperti yang diketahui, sistem perpajakan di Indonesia dilakukan di Coretax. Meskipun diklaim sebagai langkah sistem perpajakan yang lebih efisien, nyatanya Coretax dihadapi berbagai masalah.

    Sejumlah wajib pajak melontarkan kendala dalam mengakses sistem tersebut. 

    Menanggapi masukan yang dihadapi wajib pajak, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan tantangan tersebut menjadi bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang terintegrasi.

    “Kepada seluruh WP, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” ungkap Menkeu di Jakarta pada Kamis (23/1), dikutip dari kemenkeu.go.id Rabu (5/2).

    Ia juga menegaskan bahwa jajarannya terus mengupayakan perbaikan agar kendala yang dihadapi wajib pajak teratasi.

    Demikian beberapa golongan wajib pajak yang tidak wajib lapor SPT tahunan serta jenis SPT tidak harus dilaporkan. Semoga bermanfaat!

  • Stok Daging Sapi dan Kerbau Aman saat Ramadan 2025

    Stok Daging Sapi dan Kerbau Aman saat Ramadan 2025

    Jakarta, FORTUNE – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono memastikan Stok Daging Sapi dan kerbau dalam kondisi aman serta terkendali, menjelang Ramadan 2025 mendatang. Akan tetapi, dia mengakui untuk memenuhi kebutuhan daging tersebut, pemerintah berencana mengimpor secara terbatas yang akan dikerjakan sebagian besar oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Menurut Sudaryono, BUMN berperan penting untuk mendukung kepentingan nasional. BUMN lebih mudah untuk diarahkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka menjaga kestabilan harga, pasokan, atau kebijakan strategis lainnya mengenai impor barang.

    “Ya stok ada, kita stok kalau tidak salah ada 18 ribu ton, tapi kan kurang. Makanya ini kita sudah memutuskan untuk hari ini supaya segera bisa lakukan importasi,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Rabu (5/2).

    “Impor itu kan sebagian besar dikerjakan oleh BUMN. Kenapa BUMN? Itu adalah alat negara untuk kontrol, dia bisa kita push, bisa kita suruh, bisa kita tekan demi kepentingan rakyat,” sambung dia.

    Kemudian Sudaryono menjelaskan bahwa lonjakan permintaan pada bulan Ramadhan menjadi alasan utama pemerintah mengambil langkah impor. Dia pun mengimbau agar masyarakat tak panik karena pemerintah terus berupaya keras untuk menjaga ketersediaan pasokan daging.

    “Semua kita kerjakan dan sesuai kebutuhan pasar, kita harus optimis sebelum Ramadan kebutuhan daging tersedia. Nanti kita bisa datangkan dari Brasil, atau dari Australia, dan dari mana-mana yang disetujui,” imbuh Sudaryono.

    Selain itu, dia menekankan pentingnya pemenuhan gizi, terutama lewat konsumsi daging sapi, tak hanya pada saat Ramadan, tetapi juga dalam keseharian masyarakat guna menurunkan angka stunting di Tanah Air.

    “Kita ingin bagaimana protein itu tersedia dengan harga yang terjangkau untuk rakyat kita karena kita ini butuh untuk penanganan stunting, orang tuh harus tambah gizi dengan makan banyak protein gitu lho,” jelas Sudaryono.

    Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjamin bahwa ketersediaan daging akan tercukupi dalam waktu dekat. Dia menyatakan stok daging yang tersedia diperkirakan mencapai 120 ribu ton hingga Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2025.

    “Kita akan siapkan stok 120.000 ton sampai dengan Lebaran. Kami akan atur distribusinya. Jangan khawatir, karena Wamentan adalah sahabat saya, jadi semuanya akan berjalan dengan lancar,” ujar Arief.

  • Denda Tidak Lapor Pajak: Besaran dan Sanksi

    Denda Tidak Lapor Pajak: Besaran dan Sanksi

    Jakarta, FORTUNE – Pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara dan badan usaha guna mendukung pembangunan nasional. Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak menjadi elemen penting dalam sistem perpajakan di Indonesia.

    Tidak hanya sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, pelaporan pajak tepat waktu juga membantu wajib pajak menghindari sanksi administratif yang telah ditetapkan dalam regulasi perpajakan.

    Setiap wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kewajiban ini juga dipermudah dengan adanya layanan e-Filing dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara online tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara fisik.
     

    Tenggat Waktu dan Sanksi Keterlambatan Pelaporan Pajak

    Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-p/PJ.09/2025 dari Kementerian Keuangan, terdapat batas waktu tertentu dalam pelaporan pajak. Wajib pajak orang pribadi memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret 2025, sedangkan wajib pajak badan harus menyelesaikan pelaporan paling lambat pada 30 April 2025.

    Keterlambatan dalam pelaporan akan mengakibatkan sanksi administratif berupa denda sebagai berikut:

    Wajib Pajak Orang Pribadi: Denda sebesar Rp100.000. Wajib Pajak Badan: Denda sebesar Rp1.000.000.

    Penerapan hukuman pidana menjadi langkah terakhir dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.

    Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 UU KUP, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja atau tidak sengaja menyampaikan SPT dengan data yang tidak benar atau tidak lengkap, sehingga berpotensi merugikan pendapatan negara, dapat dikenakan sanksi pidana.

    Sanksi tersebut meliputi hukuman penjara dengan durasi minimal 6 bulan dan maksimal 6 tahun. Selain itu, pelanggar juga diwajibkan membayar denda, yang jumlahnya paling sedikit dua kali lipat dari pajak terutang yang belum atau kurang dibayarkan, dan paling banyak empat kali lipat dari jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.

    Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar melaporkan pajaknya tepat waktu dan menghindari potensi masalah yang lebih besar di masa mendatang.

    Oleh karena itu, wajib pajak harus memahami batas waktu dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah siap sebelum pelaporan dilakukan.
     

    Persiapan Sebelum Melaporkan Pajak

    Sebelum memulai proses pelaporan pajak, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk mengisi dan mengirimkan SPT dengan benar. Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:

    1. Formulir 1721 A1 atau A2: Dokumen ini diperlukan bagi pegawai swasta maupun pegawai negeri dan berisi rincian penghasilan selama satu tahun pajak.

    2. Electronic Filing Identification Number (EFIN): Nomor identifikasi unik yang diberikan oleh DJP untuk mengakses layanan e-Filing.

    3. Data Penghasilan Tambahan: Jika wajib pajak memiliki sumber penghasilan lain, utang, atau aset yang harus dilaporkan, data ini harus dikumpulkan sebelum pelaporan.

    Bagi wajib pajak yang belum memiliki EFIN, mereka harus mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk melakukan aktivasi. Jika EFIN sudah dimiliki tetapi lupa, wajib pajak dapat menghubungi DJP melalui berbagai saluran layanan, termasuk telepon, email, atau aplikasi M-Pajak.
     

    Panduan Melaporkan SPT Secara Online

    DJP menyediakan layanan e-Filing yang memungkinkan pelaporan pajak secara daring. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh wajib pajak untuk melaporkan SPT secara online:

    1. Akses Situs DJP Online: Buka portal resmi DJP di https://djponline.pajak.go.id.

    2. Login ke Akun Pajak: Masukkan NIK/NPWP, kata sandi, serta kode keamanan.

    3. Pilih Menu ‘Lapor’ dan Klik ‘e-Filing’: Ini akan membawa wajib pajak ke halaman pelaporan SPT.

    4. Klik ‘Buat SPT’: Jawab pertanyaan yang diberikan untuk mendapatkan formulir yang sesuai.

    5. Isi Data Pajak dengan Benar: Masukkan informasi pendapatan, pajak yang telah dipotong, serta rincian penghasilan lainnya.

    6. Verifikasi dan Kirim SPT: Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email atau SMS.

    7. Simpan Bukti Pelaporan: Setelah berhasil mengirimkan SPT, wajib pajak akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa pelaporan telah berhasil dilakukan.

    Cara Mengatasi Lupa EFIN

    Bagi wajib pajak yang lupa nomor EFIN, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk mendapatkannya kembali tanpa harus datang langsung ke kantor pajak, yaitu:

    Menghubungi DJP melalui nomor telepon resmi 1500200. Menggunakan layanan Live Chat di situs resmi DJP. Mengirim email ke: lupa.efin@pajak.go.id. Mengakses aplikasi M-Pajak untuk mengajukan permintaan ulang.
     

    Pentingnya Kepatuhan dalam Pelaporan Pajak

    Pelaporan pajak yang tepat waktu tidak hanya menghindarkan wajib pajak dari denda dan sanksi administratif, tetapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap hukum dan mendukung stabilitas ekonomi negara. Pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan dalam proses pelaporan, terutama melalui sistem e-Filing yang memungkinkan pengisian dan pengiriman SPT secara online dengan lebih cepat dan praktis.

    Dengan memahami ketentuan perpajakan, wajib pajak dapat menghindari potensi masalah hukum di masa depan serta berkontribusi secara aktif dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, penting bagi setiap wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, untuk melaporkan pajaknya tepat waktu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    Melalui pemanfaatan teknologi dan layanan yang tersedia, pelaporan pajak kini menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja. Oleh karena itu, wajib pajak disarankan untuk tidak menunda pelaporan agar terhindar dari sanksi serta memiliki ketenangan dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak.

  • Daftar Harga Emas Antam, 6 Februari 2025: Naik Rp7.000

    Daftar Harga Emas Antam, 6 Februari 2025: Naik Rp7.000

    Harga emas hari ini Kamis (6/2) terpantau berada di level Rp1.670.000/gram. Pergerakan emas mengalami kenaikan harga sebesar Rp7.000 dari hari Rabu (5/2).

    Ukuran terkecilnya 0,5 gram dijual di harga Rp885.000 dan terbesarnya pada ukuran 1000 gram dijual sebesar Rp1.610.600.000.

    Dalam waktu sepekan terakhir, pergerakan harga Emas Antam berada di rentang Rp1.606.000/gram-Rp1.670.000/gram.

    Bagi Anda yang ingin berinvestasi emas, simak rincian harga emas hari ini untuk keluaran Antam di bawah ini.

    Daftar harga emas hari ini per 6 Februari 2025

    Dilansir laman logammulia.com, berikut daftar harga emas Antam per Kamis, 6 Februari 2025 yang bisa dijadikan panduan sebelum investasi emas.

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp885.000 Harga emas batangan 1 gram: Rp1.670.000 Harga emas batangan 2 gram: Rp3.280.000 Harga emas batangan 3 gram: Rp4.895.000 Harga emas batangan 5 gram: Rp8.125.000 Harga emas batangan 10 gram: Rp16.195.000 Harga emas batangan 25 gram: Rp40.362.000 Harga emas batangan 50 gram: Rp80.645.000 Harga emas batangan 100 gram: Rp161.212.000 Harga emas batangan 250 gram: Rp402.765.000 Harga emas batangan 500 gram: Rp805.320.000 Harga emas batangan 1000 gram: Rp1.610.600.000

    Perlu diingat bahwa harga yang tertera belum termasuk pajak PPh sebesar 0,25 persen pada setiap pembelian emas batangan Antam.

    Itulah daftar harga emas hari ini keluaran Antam dari berat 0,5 gram hingga 1000 gram untuk hari Kamis (6/2). Semoga bermanfaat.