Author: Fajar.co.id

  • Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI agar Terhindar dari Berbagai Modus Kejahatan

    Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI agar Terhindar dari Berbagai Modus Kejahatan

    Fajar.co.id, Jakarta – Seiring meningkatnya kebutuhan transaksi yang cepat, aman dan fleksibel, kartu kredit menjadi salah satu opsi pembayaran yang kini semakin diminati masyarakat. Selain memberikan kemudahan bertransaksi, kartu kredit juga memungkinkan nasabah mengelola pengeluaran secara lebih terkontrol.

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pun terus mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar data pribadi dan perbankan, termasuk data kartu kredit.

    Corporate Secretary BRI Dhanny menegaskan bahwa masifnya penggunaan transaksi non-tunai perlu diiringi dengan kesadaran bersama dalam mengantisipasi risiko kejahatan perbankan. Adapun, beberapa modus yang harus diwaspadai antara lain phishing, skimming, dan social engineering, yang bertujuan memperoleh data pribadi maupun data transaksi keuangan nasabah yang bersifat rahasia.

    “Kartu kredit saat ini menjadi solusi transaksi yang praktis dan fleksibel, baik untuk kebutuhan pembayaran di merchant offline maupun online. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi dan kartu kredit agar terhindar dari risiko penyalahgunaan,” ujar Dhanny.

    Sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan transaksi nasabah, BRI mengingatkan nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data kartu kredit, serta tidak memberikannya kepada siapa pun, termasuk Nomor Kartu, tanggal kedaluwarsa (EXP Date) dan CVV.
    “BRI juga menegaskan bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia, seperti CVV (tiga digit angka di belakang kartu kredit) maupun OTP (kode otentikasi transaksi yang dikirimkan ke nomor handphone nasabah), melalui telepon, SMS, atau email”, jelasnya.

  • Demokrat Disebut dapat Iming-iming Jadikan AHY Cawapres 2029 di Tengah Dukungan Pilkada Lewat DPRD

    Demokrat Disebut dapat Iming-iming Jadikan AHY Cawapres 2029 di Tengah Dukungan Pilkada Lewat DPRD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, John Sitorus kembali bersuara soal keputusan Partai Demokrat berbalik dan mendukung Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

    Kali ini, sindiran keras dilontarkan oleh John Sitorus menyusul keputusan yang diambil oleh Demokrat.

    Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, John Sitorus menyebut keputusan diduga diambil oleh Demokrat karena iming-iming.

    Iming-iming yang dimaksud kemungkinan soal kekuasaan yang dijanjikan ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon Wakil presiden di Pemilu 2029 mendatang.

    “Demi kekuasaan sang putera mahkota dan iming-iming kursi Cawapres 2029 ‘kalo jadi’,” tulisnya dikutip Kamis (8/1/2026).

    Karena iming-iming inilah, ia menyebut Demokrat sampai rela membelot dan mendukung wacana tersebut.

    “Demokrat rela jadi partai PECUNDANG reformasi,” ujarnya.

    Soal sindiran kata pecundang yang diberikan oleh John Sitorus, ia punya alasannya.

    Menurutnya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak keras usulan Pilkada ini.

    Namun, Demokrat yang merupakan partainya justru melakukan hal lain dan menyetujui wacana ini.

    “Gimana gak pecundang? baru tahun 2023 SBY menolak keras Pilkada lewat DPRD, sekarang Demokrat malah setuju Pilkada lewat DPRD,” tuturnya

    “Ini artinya, rakyat tidak boleh lagi memilih Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung,” jelasnya.

    Jika nantinya wacana ini benar diberlakukan, maka rakyat menurut John Sitorus hanya bisa jadi penonton aksi-aksi politik.

    “Rakyat hanya menonton drama di DPRD yang dipenuhi politikus-politikus BUSUK,” ucapnya.

  • Wacana Pilkada Dipilih DPRD; Efisiensi Semu dan Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD; Efisiensi Semu dan Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat

    Lebih jauh, wacana ini mencerminkan kecenderungan democratic rollback, yakni upaya sistematis untuk mempersempit ruang partisipasi warga dengan dalih stabilitas dan efisiensi. Sejarah demokrasi menunjukkan bahwa kemunduran semacam ini sering kali dimulai dari langkah-langkah yang tampak teknis, tetapi berdampak politis besar.

    Kedaulatan Rakyat yang Direduksi

    Secara konstitusional, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip ini menuntut agar rakyat tetap menjadi aktor utama dalam menentukan pemimpinnya. Ketika pemilihan kepala daerah dialihkan sepenuhnya ke DPRD, kedaulatan rakyat berisiko direduksi menjadi sekadar legitimasi pasif yang diwakilkan secara formal.

    Demokrasi perwakilan tidak seharusnya digunakan untuk meniadakan demokrasi partisipatoris. Keduanya harus saling melengkapi, bukan saling menggantikan secara sepihak.

    Reformasi atau Jalan Pintas

    Kritik terhadap Pilkada langsung seharusnya mendorong reformasi yang lebih berani: transparansi pendanaan politik, pembatasan biaya kampanye, demokratisasi internal partai, serta penegakan hukum pemilu yang tegas. Tanpa agenda ini, perubahan mekanisme Pilkada hanya akan menjadi jalan pintas yang berisiko memperdalam krisis kepercayaan publik.

    Demokrasi memang mahal dan melelahkan. Namun alternatifnya demokrasi yang dipersempit jauhkan lebih berbahaya.

    Wacana Pilkada dipilih DPRD bukan sekadar perdebatan teknis tata kelola pemerintahan daerah. Ia adalah pertarungan antara dua pilihan politik: memperdalam demokrasi atau menariknya kembali ke ruang elite. Efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip dasar kedaulatan rakyat.

  • Enam Fraksi DPR Setujui Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Secara Matematis Usul Itu Telah Berhasil

    Enam Fraksi DPR Setujui Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Secara Matematis Usul Itu Telah Berhasil

    Fajar.co.id, Jakarta — Secara matematis usul pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD telah berhasil di DPR. Pasalnya, enam dari delapan fraksi di DPR yang kini mendukung usulan tersebut.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus.

    “Kalau hitung-hitungan matematisnya, kita kan hanya 16 persen. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan,” ujar Deddy dikutip dari CNN, Kamis (8/1/2026).

    Adapun, enam partai atau fraksi yang dimaksud yakni, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sedangkan, PKS ingin pilkada tak langsung hanya di kabupaten.

    Meski demikian, Deddy meyakini akan ada dinamika ke depan. Terlebih, hingga kini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.

    Dia menegaskan bahwa PDIP menolak usul pilkada tak langsung. Dan berharap masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan yang sama.

    “Nah tentu di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap kehendak dari partai-partai pemerintah itu, dari partai pengusung pilkada oleh DPRD,” ujar Deddy.

    Usul Pilkada lewat DPRD akan dibahas lewat RUU Pemilu omnibus law yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut rencananya akan dibahas usai Idulfitri pada April hingga Mei mendatang.

    Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD berpeluang terealisasi setelah mayoritas partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan satu barisan.

  • Perbandingan Harga Emas Galeri24, UBS, ANTAM Hari Ini 8 Januari 2026

    Perbandingan Harga Emas Galeri24, UBS, ANTAM Hari Ini 8 Januari 2026

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Harga perdagangan emas per tanggal 8 Januari 2026 kembali mengalami tren kenaikan dibanding hari sebelumnya.

    Harga emas Galeri24 per 8 Januari 2026 saja per 0,5 gram naik hingga Rp 8.000 dibanding harga 7 Januari.

    Berikut rincian terbarunya.

    0,5 gram : Rp 1.363.000 (sebelumnya Rp 1.355.000)
    1 gram : Rp 2.599.000 (sebelumnya Rp 2.582.000)
    2 gram : Rp 5.119.000 (sebelumnya Rp 5.087.000)
    5 gram : Rp 12.702.000 (sebelumnya Rp 12.623.000)
    10 gram :Rp 25.337.000 (sebelumnya Rp 25.179.000)
    25 gram : Rp 63.188.000 (sebelumnya Rp 62.792.000)
    50 gram : Rp 126.275.000 (sebelumnya Rp 125.484.000)
    100 gram : Rp 252.425.000 (sebelumnya Rp 250.844.000)

    Sementara emas UBS 8 Januari 2025 juga mengalami kenaikan harga jual

    0.5 gram : Rp 1.431.000 (sebelumnya Rp 1.425.000)
    1 gram :Rp 2.648.000 (sebelumnya Rp 2.638.000)
    2 gram : Rp 5.255.000 (sebelumnya Rp 5.233.000)
    5 gram : Rp 12.985.000 (sebelumnya Rp 12.932.000)
    10 gram :Rp 25.833.000 (sebelumnya Rp 25.728.000)
    25 gram :Rp 64.455.000 (sebelumnya Rp 64.194.000)
    50 gram : Rp 128.645.000 (sebelumnya Rp 128.125.000)
    100 gram : Rp 257.188.000 (sebelumnya Rp 256.149.000)

    Adapun harga emas PT Antam Tbk dikutip dari laman resmi logam mulia mencatatkan kenaikan.

    0.5 gram : Rp 1.412.000
    1 gram : Rp 2.734.000
    2 gram : Rp 5.108.000
    5 gram : Rp 13.530.000
    10 gram : Rp 26.340.000
    25 gram : Rp 63.212.000
    50 gram : Rp 126.345.000
    100 gram : Rp 252.612.000
    250 gram : Rp 631.265.000
    500 gram : Rp 1.262.320.000
    1000 gram : Rp 2.524.600.000

  • Dekan Fakultas Kehutanan UGM Kuliti Sampul dan Lembar Pengesahan Skripsi hingga Nomor Seri Ijazah Jokowi

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM Kuliti Sampul dan Lembar Pengesahan Skripsi hingga Nomor Seri Ijazah Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Sunarta, menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo.

    Menurutnya, seharusnya pihak yang menuduh atau yang menyangsikan juga harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.

    Prihal penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah seperti yang dituduhkan oleh Rismon Sianipar dkk dianggap meragukan keaslian dokumen, Sigit menekankan di tahun itu sudah lazim mahasiswa menggunakan font time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.

    Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.

    Ia menegaskan, sampul dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo dicetak di percetakan, namun seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Ia menyebut ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan.

    Kemudian soal nomor seri ijazah Jokowi yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menjelaskan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.

    Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Presiden ketujuh RI tersebut namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan.

  • Parpol Ramai-ramai Dukung Pilkada melalui DPRD, Bivitri Susanti Curiga Pemerintah Juga Ingin Pilpres melalui MPR

    Parpol Ramai-ramai Dukung Pilkada melalui DPRD, Bivitri Susanti Curiga Pemerintah Juga Ingin Pilpres melalui MPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pilkada melalui DPRD tampaknya semakin menarik jadi pembahasan luas masyarakat. Terlebih, mayoritas partai yang memiliki kursi di senayan menyatakan setuju dengan ide tersebut.

    Di tengah masifnya dukungan elite politik di pusat agar pilkada dikembalikan melalui DPRD seperti sebelum reformasi, menuair keprihatinan sejumlah pihak. Terutama mereka yang selama ini memang vokal memperjuangkan reformasi tetap tegak, sebagaimana keinginan elemen bangsa pada tahun 1998 lalu.

    Sebagaimana diketahui, salah satu alasan pemerintah mewacanakan pilkada melalui DPRD karena praktik politik uang melalui pilkada langsung marak. Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan negara untuk melaksanakan pilkada tersebut juga tidak sedikit.

    Merespons hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyorot tajam keinginan pemerintah dan elite politik untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dia bahkan menuding, pengembalian tersebut sebagai wujud mengembalikan pola pemerintahan orde baru.

    Karena itu, Bivitri menyebut jika wacana tersebut diwujudkan, maka pemerintahan Indonesia disebutnya masuk ke orde baru paling baru.

    “Saya setuju, kalau dibilang kita nih seperti menghadapi orde baru yang paling baru gitu ya. New orde baru,” kata Bivtri dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (6/1/2026).

    DIa menebut, kalau nanti situasi ini benar terjadi, kepala daerah dipilih oleh DPRD lagi, dia memastikan suara rakyat tidak berguna sama sekali. Tidak punya kontrol dan tidak bisa minta akuntabilitas dengan baik, dalan konteks demokrasi.

  • Jhon Sitorus Geram, Demokrat Dicap “Partai Pecundang” soal Pilkada

    Jhon Sitorus Geram, Demokrat Dicap “Partai Pecundang” soal Pilkada

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media, sosial Jhon Sitorus, merespons Partai Demokrat yang telah berubah sikap dengan mendukung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui anggota DPRD.

    Dikatakan Jhon, langkah Demokrat tersebut merupakan kemunduran serius bagi demokrasi dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang selama ini dijunjung tinggi.

    “Saya pikir Partai Demokrat itu partai pemberani. Ternyata partai pecundang,” ujar Jhon dikutip pada Rabu (7/1/2026).

    Ia menegaskan bahwa dukungan Demokrat terhadap pilkada lewat DPRD berarti menghilangkan hak rakyat untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung.

    “Demokrat sekarang mendukung pilkada lewat anggota DPRD. Itu artinya, kita tidak boleh lagi memilih gubernur, bupati, atau wali kota secara langsung. Melainkan lewat anggota DPRD,” sebutnya.

    Jhon menggambarkan situasi tersebut sebagai kemunduran demokrasi yang membuat rakyat hanya menjadi penonton dalam proses politik.

    “Jadi DPRD memilih gubernur, dan kita cuma nonton,” tegasnya.

    Lebih jauh, ia menyebut sikap Demokrat bertentangan dengan komitmen Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menandatangani Perppu untuk mempertahankan pilkada langsung pada akhir masa jabatannya tahun 2014.

    “Itu artinya, Partai Demokrat mengkhianati amanat reformasi dan Perppu yang ditandatangani oleh Pak SBY pada akhir 2014 yang lalu, untuk mempertahankan pilkada secara langsung sebelum beliau pensiun. Ini tradisi,” kata Jhon.

    Ia menduga perubahan sikap tersebut dilatarbelakangi kepentingan politik praktis dan kekuasaan.

  • Pimpinan KPK Terbelah soal Korupsi Kuota Haji? Ini Bantahan Setyo Budiyanto

    Pimpinan KPK Terbelah soal Korupsi Kuota Haji? Ini Bantahan Setyo Budiyanto

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menilai adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan merupakan hal yang wajar dalam penanganan sebuah perkara. Ia memastikan, dinamika tersebut tidak memengaruhi keseriusan KPK dalam mengusut kasus kuota haji.

    “Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu. Itu biasa di setiap kasus, tidak hanya kasus ini. Pasti ada perbedaan pendapat, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja,” ucap Fitroh.

    Fitroh memastikan tidak ada kendala substantif dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, proses penyidikan hanya tinggal menunggu penyelesaian koordinasi terkait penghitungan kerugian keuangan negara.

    “Tidak ada kendala secara ini, tapi memang ada koordinasi untuk penghitungan kerugian negaranya,” imbuhnya.

    Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri.

    Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Sesuai UU, kuota haji seharusnya dibagi masing-masing 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Namun, Kementerian Agama melakukan diskresi terhadap kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya secara merata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jamaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Pembagian yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji dan umrah.

  • AMSINDO Minta Polisi Hadir Jaga Ruang Digital di Tengah Polemik Umrah Subsidi Putri Dakka

    AMSINDO Minta Polisi Hadir Jaga Ruang Digital di Tengah Polemik Umrah Subsidi Putri Dakka

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), meminta Kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait program umrah subsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.

    Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menyampaikan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik terhadap muruah penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

    Ia menegaskan, sikap yang disampaikan AMSINDO tidak dimaksudkan sebagai tuduhan kepada pihak mana pun.

    “Kami meyakini Polda Sulsel bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun ketika pengaduan masyarakat terus terakumulasi dan para pelapor belum mendapatkan kejelasan, maka negara wajib hadir melalui proses hukum yang transparan, terukur, dan dapat dirasakan oleh publik,” ujar Najib dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

    Ia mengungkapkan, sejumlah warga telah memenuhi kewajiban pembayaran dalam skema program umrah subsidi yang ditawarkan.

    Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kepastian keberangkatan belum juga diperoleh, sehingga para peserta menempuh jalur pengaduan resmi ke aparat penegak hukum.

    Menurut Najib, minimnya informasi terkait perkembangan penanganan laporan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    Padahal, kondisi tersebut belum tentu mencerminkan fakta yang sebenarnya di internal kepolisian.

    “Yang dibutuhkan publik saat ini bukan kegaduhan, melainkan kejelasan. Ketika proses hukum berjalan terbuka dan komunikatif, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan citra kepolisian justru semakin kuat serta terjaga,” tambahnya.