Author: Fajar.co.id

  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri, Chusnul Chotimah: Reformasi Omon-omon

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri, Chusnul Chotimah: Reformasi Omon-omon

    Tujuannya agar rekomendasi yang disusun benar-benar berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

    “Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana perlu,” tegasnya.

    Prabowo juga menyampaikan bahwa masa kerja komisi tidak dibatasi waktu tertentu. Namun, ia meminta agar laporan hasil kerja disampaikan secara rutin setiap tiga bulan.

    “Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta setiap 3 bulan ada laporan,” kata Prabowo.

    Diketahui, Prabowo telah resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).

    Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi publik yang menguat dalam aksi-aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Komisi tersebut diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.

    Komisi ini terdiri dari tokoh-tokoh hukum, menteri kabinet, hingga mantan pimpinan Polri. Berikut susunannya:

    Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 (Ketua merangkap anggota)

    Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

    Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

    Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri

  • Ferdinand Hutahaean Dukung Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Biar Jernih di Pengadilan

    Ferdinand Hutahaean Dukung Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Biar Jernih di Pengadilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian yang menetapkan Roy Suryo Cs.

    Seperti diketahui, penetapan tersangka ini mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

    Dikatakan Ferdinand, keputusan tersebut merupakan langkah penting agar persoalan ini bisa terang benderang dan diuji secara hukum.

    “Ya saya mendukung kepolisian ya untuk menetapkan para terlapor ini menjadi tersangka supaya ini menjadi jernih,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, kejelasan hanya bisa diperoleh melalui proses pengadilan, bukan perdebatan di ruang publik.

    “Nanti kan ini hanya akan bisa jernih kalau di pengadilan. Karena kalau begini terus statusnya, ini persoalan tidak akan pernah jernih,” sebutnya.

    Ferdinand menjelaskan bahwa baik pernyataan dari kubu Roy Suryo maupun dari Presiden Jokowi tidak dapat dianggap sebagai kebenaran mutlak jika belum diuji di ruang sidang.

    “Yang disampaikan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan,” Ferdinand menuturkan.

    “Yang disampaikan Jokowi juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan,” tambahnya.

    Karena itu, Ferdinand menegaskan persidangan merupakan satu-satunya forum yang dapat membuktikan fakta sebenarnya.

    “Maka satu-satunya jalan untuk pembuktian ini nanti adalah di persidangan. Di persidangan, di pengadilan,” tandasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kedua belah pihak dalam menghadirkan bukti masing-masing.

  • Respons Penetapan Tersangka, Dokter Tifa: Memperjuangkan Kebenaran Pasti Melewati Jalan Terjal dan Berliku

    Respons Penetapan Tersangka, Dokter Tifa: Memperjuangkan Kebenaran Pasti Melewati Jalan Terjal dan Berliku

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usai dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan penelitian dan penemuan bersama tiga rekannya soal kejanggalan ijazah Jokowi, pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassuma MSc atau Dokter Tifa memberi respons.

    Melalui akun media sosialnya, alumni Fakultas Kedokteran itu tampak tetap teguh dengan pendirian untuk mengungkap kebenaran. Terlebih, beberapa kali sidang terkait kejanggalan ijazah Jokowi, tak sekali pun Jokowi memperlihatkan ijazahnya di hadapan hakim. Padahal, beberapa kali ayah Gibran itu mengaku siap memperlihatkan jika pengadilan meminta.

    “Di hari Jumat penuh berkah. Bismillahirrahmanirrahim. La hawla wa laa quwwata illa billah,” tulis Dokter Tifa, mengawali tulisannya di X, dikutip Jumat (7/11/2025).

    “1. Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum saya,” sambungnya.

    Pakar Neuroscience Behavior ini menambahkan bahwa pihaknya masih konsisten dengan keyakinan dan temuan mereka untuk mengungkap kebenaran.

    “2. ⁠Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yg kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yg terjal dan berliku,” tegas Dokter Tifa.

    “3. ⁠Semua proses yg berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir,” tutupnya. (sam/fajar)

  • Adu Panas Feri Amsari vs Loyalis Jokowi, Pemenang Pilpres Bukan Prabowo tapi Jokowi?

    Adu Panas Feri Amsari vs Loyalis Jokowi, Pemenang Pilpres Bukan Prabowo tapi Jokowi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Debat panas antara pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dan loyalis Presiden ke-7, Jokowi, Mardiansyah Semar, mendadak mencuri perhatian publik.

    Perdebatan itu bermula ketika Feri menanggapi pernyataan Mardiansyah yang menyebut kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tak lepas dari peran besar Jokowi.

    “Pernyataan bang Mardi ini menarik loh, beliau baru saja mengatakan bahwa yang menang sesungguhnya itu bukan Prabowo, tapi orang memilih Prabowo karena Jokowi,” ujar Feri Amsari dikutip pada Jumat (7/11/2025).

    Dikatakan Feri, pernyataan tersebut justru meragukan legitimasi kemenangan Prabowo di mata publik.

    “Sebuah statement yang meragukan keterpilihan pak Prabowo di mata publik. Jadi seolah-olah inilah jasa Jokowi, membuat Prabowo tergantung-gantung,” sindir Feri.

    Mendengar itu, Mardiansyah langsung menepis anggapan bahwa dirinya merendahkan kontribusi Prabowo.

    Ia menegaskan bahwa dukungan Jokowi merupakan faktor penting yang membuat pasangan Prabowo-Gibran menang telak.

    “Pak Prabowo sendiri yang menyampaikan bahwa dukungan pak Jokowi yang menyebabkan dia menang. Dan itu di forum Gerindra dia sampaikan,” ujar Mardiansyah.

    Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menafikan peran Prabowo.

    “Jadi jangan kau geser ke situ, seolah-olah tidak kontribusi Prabowo, saya tidak bilang itu,” Mardiansyah menuturkan.

    “Tapi saya katakan dukungan pak Jokowi itu menyebabkan pak Prabowo menang satu putaran,” tambahnya.

    Namun Feri Amsari kembali menimpali dengan nada tegas. Ia menilai narasi seperti itu justru menunjukkan adanya ketergantungan politik antara pemerintahan Prabowo dan Jokowi.

  • Respons Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Respons Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Polisi bahkan menyatakan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu segera dimintai keterangan.

    Delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster, pertama ialah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian kedua, RS, RHS, dan TT.

    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster, yaitu pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kedua ialah RS, RHS, dan TT.

    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” katanya.

    Sementara untuk klaster kedua dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. (fajar)

  • Berawal Dari Kegagalan, UMKM Tekstil Ramah Lingkungan Asal Bekasi Ini Terus Berkembang Bersama BRI

    Berawal Dari Kegagalan, UMKM Tekstil Ramah Lingkungan Asal Bekasi Ini Terus Berkembang Bersama BRI

    FAJAR.CO.ID, BEKASI – Usaha tekstil ramah lingkungan kini semakin berkembang di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya adalah Qaniacraft Ecoprint, usaha milik Aminah Tri Astuti yang berlokasi di Kranggan Permai, Bekasi. Mengusung konsep sustainable fashion, Aminah mengolah kain dengan motif alami dari dedaunan dan pewarna nabati.

    Menariknya, ide usaha ini berawal dari hal sederhana. Aminah mengenal ecoprint secara tidak sengaja ketika membantu anaknya membuat tugas sekolah. Anak saya waktu itu dapat tugas membuat shibori. Saat mencari referensi di internet, saya justru menemukan teknik ecoprint. Dari situ saya coba sendiri di rumah, meski percobaan pertama gagal karena saya salah pakai alat, ujarnya.

    Kegagalan tersebut justru membuatnya semakin tertarik. Saat pandemi berlangsung, ia memanfaatkan waktu di rumah untuk mempelajari teknik ecoprint lebih dalam melalui workshop daring dan komunitas sesama pengrajin.

    Kini, Qaniacraft memproduksi berbagai jenis busana seperti pashmina, outer, vest, hingga busana modern. Produk berbahan kain alami ini dikerjakan secara manual dengan teknik yang memerlukan waktu dan ketelatenan tinggi.

    Dalam proses produksinya, Qaniacraft Ecoprint menggunakan teknik pewarnaan alami yang seluruhnya dilakukan secara manual. Aminah menjelaskan bahwa ecoprint memiliki beberapa metode, seperti pounding (dipukul) dan steam (dikukus).

    Teknik yang digunakan Qaniacraft membutuhkan waktu cukup lama, bisa mencapai dua hingga tiga minggu. Prosesnya dimulai dari kain putih yang dibersihkan terlebih dahulu melalui tahap scouring untuk menghilangkan sisa minyak pabrik. Setelah itu kain masuk ke tahap mordan, yaitu proses menyiapkan kain agar dapat menyerap warna alami dengan baik.

  • Hendri Satrio Bongkar Dugaan Agenda Terselubung Jokowi di Balik Ngototnya Budi Arie Gabung Gerindra

    Hendri Satrio Bongkar Dugaan Agenda Terselubung Jokowi di Balik Ngototnya Budi Arie Gabung Gerindra

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik, Hendri Satrio mengakui kelihaian Joko Widodo (Jokowi) dalam mengatur strategi politik. Terbukti Jokowi belum pernah kalah di semua kontestasi politik yang diikutinya. Mulai dari Solo hingga tingkat Presiden semua disapu bersih olehnya.

    Termasuk pasca Jokowi purna tugas dari jabatan presiden yang didudukinya selama 10 tahun.

    Peran relawan fanatik menjadi salah satu unsur pemenangan paling berpengaruh bagi Jokowi. Tak terkecuali Projo yang digawangi Budi Arie Setiadi yang telah mengawal Jokowi sejak Pilpres 2014.

    Kini Budi Arie bersama gerbong Projo-nya terang-terangan akan merapat ke Gerindra, partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Melihat manuver tersebut, Hendri Satrio meragukan Budi Arie dan Projo benar-benar berpaling dan meninggalkan Jokowi begitu saja.

    “Terlalu biasa kalau kemudian percaya bahwa Projo berseberangan dengan Jokowi,” ujar Hendri di X @satriohendri, dikutip pada Jumat (7/11/2025).

    Dikatakan Hendri, dinamika ini tidak selalu seperti yang tampak di permukaan dan bisa menyimpan strategi politik terselubung.

    Baginya, publik kelihatan terlalu mudah percaya bahwa Projo benar-benar berseberangan dengan Presiden ke-7, Jokowi.

    Ia menambahkan, dalam dunia politik, hal-hal yang terlalu jelas justru bisa menjadi bagian dari pertunjukan atau drama politik.

    “Dalam politik, segala sesuatu yang terlalu kelihatan itu bisa jadi pertunjukan. Drama-drama,” ujarnya.

    Hendri bahkan menduga adanya strategi tersembunyi di balik langkah Projo ngotot mau gabung ke Gerindra.

  • Ketua DPD RI: Pahlawan Nasional Bukan Tanpa Cela, Mereka Manusia Biasa, Termasuk Soeharto

    Ketua DPD RI: Pahlawan Nasional Bukan Tanpa Cela, Mereka Manusia Biasa, Termasuk Soeharto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan idelanya semua Mantan presiden RI yang telah meninggal dunia layak diberikan gelar Pahlawan Nasional.

    Termasuk adanya usulan pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.

    “Saya secara pribadi berpandangan bahwa setiap pemimpin bangsa adalah Pahlawan. Bahwa sebagai manusia adalah wajar jika terdapat kekurangan. Kita mengenal istilah Mikul duwur mendam jero, itu filsafat kebangsaan yang harus dijadikan rujukan kita,” ujar Sultan di Jakarta, dikutip pada Jumat (7/11).

    Menurutnya, para pemimpin bangsa di setiap generasi tentu memiliki reputasi dan legacy yang berbeda, tergantung suasana sosial dan politik nasional serta tantangan geopolitik.

    “Tapi mereka memiliki kesamaan visi yang luhur, yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan cita-cita Nasional, keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Sultan.

    Sultan melanjutkan, Pahlawan Nasional bukan merupakan sosok yang tanpa cela politik. Mereka juga manusia biasa, demikian pula dengan para presiden kita sebelumnya. Mereka memiliki sisi lain yang harus kita maknai sebagai sebuah pelajaran berharga dalam membangun bangsa.

    “Tidak ada ruginya jika para pemimpin bangsa ini diberikan gelar Pahlawan Nasional. Tidak pantas kita yang hanya mengisi kemerdekaan ini memperdebatkan sisi lemah para pemimpin yang telah berjasa dalam membangun bangsa dan negara, sehingga bangsa yang besar adalah bangsa yang pandai menghargai jasa para pemimpinnya di masa lalu,” tegas Sultan. (Pram/fajar)

  • Yasonna Laoly Minta Wacana Gelar Pahlawan Soeharto Betul-betul Dikaji, PSI: Tak Perlu Ikut-ikutan

    Yasonna Laoly Minta Wacana Gelar Pahlawan Soeharto Betul-betul Dikaji, PSI: Tak Perlu Ikut-ikutan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus menimpali pernyataanKetua DPP PDIP Yasonna Laoly. Terkait dengan eacana elar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

    Yasonna meminta wacana tersebut dikaji betul-betul. Bestari pun membalasnya dengan meminta Yasonna tak ikut campur.

    “Yasonna Laoly tidak perlulah ikut-ikutan meributkan soal pemberian gelar pahlawan oleh negara,” kata Bestari kepada jurnalis, Kamis (6/11/2025).

    Menurut Bestari, Yasonna mestinya paham tata kelola bernegara. Mengingat Yasonna pernah jadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Negara ini sudah cukup punya perangkat yang mumpuni dan menjalankan fungsi- fungsinya. Masih teringat seharusnya pada masa Pak Jokowi Yasonna diberi kesempatan untuk menjabat menteri, dua periode bahkan,” ucapnya.

    “Seharusnya Yasonna menjadi yang paling paham tentang mekanisme dan tata kelola bernegara,” tambahnya.

    Sekarang, dia mengatkan Yasonna menjadi bagian dari pihak yang mencoba mendikte perangkat negara. Padahal, menurutnya tak boleh subjektif dalam melakukan penilaian.

    “Jangan kemudian, ketika perangkat negara pada masa Pak Prabowo sedang bekerja, justru Yasonna seperti mendikte seakan paling paham bagaimana seharusnya bekerja,” kata Bestari.

    “Subjektifitas jangan dijadikan sandaran untuk memberikan penilaian. Biarkan pemerintah melaksanakan tugas mengelola negara ini dengan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

    Dia pun meminta pemerintah jalan saja. Tak memedulikan kebisingan terkait wacana tersebut.

    “Kami mendukung agar pemerintah tidak terpengaruh dengan kebisingan-kebisingan ini dalam mengambil keputusan untuk memberikan gelar pahlawan kepada anak bangsa yang memenuhi kriteria,” terang Bestari.

  • Laporan Jokowi Sudah Tahap Gelar Perkara, Herwin Sudikta: Negara Jangan Main-main

    Laporan Jokowi Sudah Tahap Gelar Perkara, Herwin Sudikta: Negara Jangan Main-main

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons laporan Presiden ke-7, Jokowi, soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya yang telah gelar perkara.

    Dikatakan Herwin, polemik ini sebenarnya lebih dari sekadar dokumen atau tanda tangan rektor belasan tahun lalu.

    “Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi mungkin tampak sepele. Yaaah sekadar kertas berstempel, tanda tangan rektor, atau foto toga belasan tahun lalu,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Jumat (7/11/2025).

    Ia menegaskan, inti yang sedang diuji bukan keaslian dokumen semata, tetapi keaslian sistem yang ada.

    “Yang sedang diuji hari ini bukan keaslian dokumen, melainkan keaslian sistem,” sebutnya.

    Herwin menambahkan, jika dugaan itu benar, maka masyarakat hidup dalam sandiwara besar.

    Namun, jika tuduhan itu terbukti salah, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan.

    “Tapi kalau dugaan itu salah dan dibuktikan secara ilmiah memang salah, publik juga berhak tahu secara terang benderang,” Herwin menuturkan.

    “Bukan dengan sekedar label hoaks yang dilontarkan sepihak tanpa transparansi,” imbuhnya.

    Kata Herwin, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pembelaan, tetapi pembuktian ilmiah yang jelas.

    “Yang kita butuhkan bukan pembelaan, tapi pembuktian,” tegas Herwin.

    Herwin bilang bahwa ketidakjelasan dalam proses ini justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

    “Dan kalau perkara ini menguap tanpa kejelasan, maka satu-satunya yang palsu bukan ijazahnya, melainkan rasa percaya kita pada negara,” kuncinya.