Author: Fajar.co.id

  • Taspen Bantah Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Belum Ada Keputusan Pemerintah

    Taspen Bantah Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Belum Ada Keputusan Pemerintah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), purnawirawan TNI/Polri, penerima tunjangan kehormatan, maupun janda/dudanya.

    Penegasan ini disampaikan Taspen untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya kenaikan gaji pensiun.

    “Belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan, dan masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari TASPEN maupun Instansi Pemerintah terkait,” tulis Taspen dalam keterangan resminya.

    Taspen meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi tidak resmi mengenai pencairan gaji pensiun demi menghindari penyebaran hoaks. Untuk memperoleh informasi yang akurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Taspen di 1500 919 serta mengikuti kanal media sosial dan situs resmi Taspen.

    Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji pensiun periode November hingga Desember 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. Ketentuan yang berlaku tetap sama dengan penyesuaian yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

    Dalam PP tersebut, gaji pokok pensiunan PNS ditetapkan mulai kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100, tergantung golongan kepangkatan penerima, mulai Golongan I hingga Golongan IV.

    Selain gaji pokok, pensiunan ASN juga tetap berhak menerima tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lain yang sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing.

  • Izin Internasional Bandara IMIP Umur Pendek, PSI Curiga Ada Tangan Tak Terlihat

    Izin Internasional Bandara IMIP Umur Pendek, PSI Curiga Ada Tangan Tak Terlihat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pencabutan izin penerbangan internasional komersial di Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus menjadi buah bibir hingga saat ini.

    Pasalnya, izin tersebut hanya berlaku sebentar sebelum kemudian dibatalkan.

    Sebagaimana diketahui, izin itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri terbit pada Agustus 2025.

    Namun tak lama kemudian, keputusan tersebut dianulir melalui KM 55/2025 pada Oktober 2025.

    Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga, menyebut proses pencabutan izin itu sangat janggal.

    Dikatakan Bro Ron, sapaannya, meski keputusan dicabut pada Oktober, dokumen KM 55/2025 justru baru bisa diakses publik pada November 2025, setelah isu tersebut ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.

    “Menurut saya dicabut karena 1 bulan setelah KM 38 keluar, pihak bandara IMIP mengirim surat keberatan dan memang tidak ada rencana melakukan atau menerima penerbangan internasional,” ujar Ronald di trheads, Jumat (5/12/2025).

    Ia kemudian mempertanyakan pihak yang sejak awal mendorong keluarnya izin internasional bagi Bandara IMIP.

    Bro Ron menegaskan, izin itu bukan berasal dari permintaan pemilik bandara.

    “Patut dipertanyakan siapa yang melakukan gerakan ini padahal pihak IMIP tidak pernah mengajukan status khusus bandara (internasional),” tegasnya.

    Sebelumnya terungkap bahwa PT IMIP telah melayangkan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait izin tersebut.

  • Kemenag Buka Peluang Dosen Naik Jabatan, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

    Kemenag Buka Peluang Dosen Naik Jabatan, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama membuka kembali peluang bagi para dosen rumpun ilmu agama untuk naik ke jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar. Ini merupakan periode III pengajuan kenaikan jabatan akademik.

    Kemenag telah menerbitkan surat pemberitahuan terkait ini kepada pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Koordinator Kopertais Wilayah I–XV, serta jajaran pendidikan pada Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha di seluruh agama.

    Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan bahwa pembukaan periode ini merupakan tindak lanjut regulasi baru, yakni Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-163/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/03/2025. Kebijakan tersebut dirancang untuk memberi kesempatan bagi para dosen yang telah siap memenuhi persyaratan, termasuk mereka yang belum lolos pada periode sebelumnya.

    “Dosen pada periode II tahun 2025 yang belum lolos dapat mengajukan kembali apabila seluruh ketentuan dan persyaratan kini telah dipenuhi,” ujar Sahiron di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

    Seluruh proses pengajuan diwajibkan mengikuti Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6237 Tahun 2024 mengenai SOP Penilaian dan Uji Kompetensi. Mekanisme dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman pakptk.kemenag.go.id, sesuai arahan transformasi layanan digital Kemenag.

    “Digitalisasi ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama untuk menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.

    Berikut tahapan dan jadwal pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen:

  • DRX Token Resmi Listing di Tokocrypto, Berlisensi Bappepti Diawasi OJK

    DRX Token Resmi Listing di Tokocrypto, Berlisensi Bappepti Diawasi OJK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — DRX Token resmi mencatat pencapaian penting dengan melakukan listing di Tokocrypto pada 5 Desember 2025, salah satu crypto exchange berlisensi Bappepti, diawasi OJK serta terbesar di Indonesia.

    Langkah ini menegaskan posisi DRX sebagai token lokal yang kredibel, didukung utility nyata, kerja sama dengan mitra legal, dan komunitas pengguna yang aktif berkembang.

    DRX Token juga semakin mendapat perhatian setelah disebut oleh komunitas dan beberapa media sebagai salah satu Top Token Indonesia, berkat pertumbuhan adopsi, utilitas, dan ekosistem sport-tech yang tengah dibangun.

    “Listing di Tokocrypto menjadi validasi bahwa apa yang kami bangun mendapat pengakuan, baik dari industri maupun regulator,” ujar Kash Topan, Founder DRX Token.

    “Visi kami sederhana: menghadirkan utility nyata yang bisa digunakan masyarakat, bukan sekadar aset digital.”

    DRX saat ini terintegrasi dengan beberapa pilar utama, termasuk aplikasi DRX Sportnet, dan DRX Wear berbasis NFC yang memberikan manfaat langsung kepada pengguna.

    Dengan dukungan mitra legal serta exchange berlisensi Indonesia, DRX Token terus memperkuat posisinya sebagai aset digital lokal yang aman dan terpercaya. (Pram/fajar)

  • Purbaya Sesumbar Ekonomi RI Membaik Tiga Tahun Lagi

    Purbaya Sesumbar Ekonomi RI Membaik Tiga Tahun Lagi

    Dalam penjelasan lanjutan, Purbaya juga menyinggung kebijakan terkait penghasilan kena pajak (PTKP) bagi pelaku UMKM dan pekerja. Ia menilai bahwa penyesuaian batas PTKP seharusnya mengikuti inflasi.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian, dan setiap kebijakan yang baik akan mendapat dukungan penuh. “Yang bagus pasti kita dukung tanpa nanya,” ujarnya.

    Pembahasan kemudian bergerak pada isu ICOR (Incremental Capital Output Ratio), indikator yang mengukur efisiensi investasi dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Purbaya menjelaskan bahwa tingginya ICOR di Indonesia disebabkan oleh inefisiensi pada sistem pemerintahan.

    Ketika pemerintah menjadi pendorong utama investasi, kebutuhan modal per unit pertumbuhan menjadi lebih besar. Berbeda jika swasta mengambil peran lebih luas.

    “ICOR otomatis tinggi pemerintah biasanya lebih inefisien dibanding swasta,” jelasnya.

    Namun Purbaya optimistis bahwa ICOR dapat turun apabila hambatan birokrasi dan regulasi yang ia sebut sebagai bottleneck berhasil diselesaikan. Jika proses debottlenecking dijalankan dengan baik, ia memperkirakan kondisi ekonomi dapat membaik dalam tiga tahun.

    “Dugaan saya, tiga tahun sudah membaik,” tegasnya.

    Purbaya menilai bahwa keberhasilan debottlenecking akan mendorong peran swasta meningkat, arus modal masuk bertambah, dan rasio pajak perlahan kembali naik.

    Selain itu, kelas menengah diproyeksikan dapat tumbuh dari posisi sekitar 17–18 persen menuju 20–23 persen, disertai kenaikan kontribusi sektor manufaktur. Ia menyebut bahwa seluruh proyeksi tersebut masuk akal apabila fondasi stabilitas fiskal dan moneter dijaga ketat.

  • Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ribut di Medsos, Saldi Isra: Itu Perwira Tinggi Diseleksi Benar atau Tidak?

    Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ribut di Medsos, Saldi Isra: Itu Perwira Tinggi Diseleksi Benar atau Tidak?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana sidang uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/12/2025), mendadak menghangat ketika Hakim MK Saldi Isra mengkritik keras pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait bencana di Sumatera.

    Awalnya, Saldi Isra meminta Wakil Menteri Hukum, Eddie Hiariej, menjelaskan secara rinci mekanisme seleksi internal di tubuh TNI sebelum prajurit aktif dikirim mengikuti seleksi terbuka di kementerian atau lembaga. Mekanisme itu merujuk pada Pasal 47 ayat 1 UU TNI.

    “Tolong kami dijelaskan juga bagaimana mekanisme seleksi internal itu bekerja supaya memang ditemukan perwira atau Pati yang memenuhi persyaratan untuk bisa dikirim ke tempat tertentu,” ujar Saldi Isra, dikutip YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/12/2025).

    Setelah itu, Saldi barulah menyinggung pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang sebelumnya menyebut bencana ekologis di Sumatera hanya ramai di media sosial.

    “Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu. Itu kan sebetulnya kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak. Masa bencana dikatakan hanya ributnya di media sosial saja,” kata Saldi.

    Ia juga meminta hal tersebut menjadi refleksi diri agar tidak menimbukan kegaduhan ditengah bencana.

    “Nah, itu salah satu poin, sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus untuk bisa jadi refleksi untuk TNI juga Pak Wamenhan,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen Suharyanto tengah menjadi sorotan karena pernyataannya yang menilai situasi mencekam di Sumatera hanya terlihat dari informasi media sosial.

  • PSI Dituding Tidak Konsisten, Andi Sinulingga: Ngomong Anti Korupsi tapi Praktiknya Kebalik

    PSI Dituding Tidak Konsisten, Andi Sinulingga: Ngomong Anti Korupsi tapi Praktiknya Kebalik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga, mengungkit kembali sejumlah nama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur Tim FOLU Net Sink 2030 di Kementerian Kehutanan.

    Andi menyebut bahwa sikap dan praktik politik PSI dinilai tidak sejalan dengan narasi yang selama ini dikampanyekan partai tersebut.

    “Ngomong anti korupsi, anti politik dinasti, belagak pro meritokrasi, tapi semua yg mereka ucapkan itu terbalik rupanya,” ujar Andi di X @AndiSinulingga (5/12/2025).

    “Kemarin bicara apa, hari ini lain lagi, besok bicara apa lagi, ampuuun deh,” tambahnya.

    Ia juga menyinggung soal integritas figur-figur muda dalam dunia politik saat ini.

    “Masih muda-muda sudah sebegitu ngeri sekali mentalnya,” tandasnya.

    Dalam bagan yang turut dibagikan Andi Sinulingga melalui unggahan ulang dari akun @ARSIPAJA, terlihat susunan Tim FOLU Net Sink 2030 di lingkungan Kementerian Kehutanan didominasi figur yang dari Partai Solidaritas Indonesia.

    Di antaranya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai Penanggung Jawab sekaligus Pengarah Tim.

    Di jajaran penasihat terlihat nama Andy Budiman yang menempati posisi Dewan Penasihat Ahli, sementara Furqan Amini Chaniago tercatat sebagai anggota bidang konservasi.

    Pada struktur sekretariat, muncul nama Rama Hadi Prasetyo yang disebut bertugas di bagian peningkatan cadangan karbon bersama Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan.

    Selain itu, terdapat Nadya Maharani Irawan yang mengisi staf kesekretariatan bidang konservasi.

  • Penerapan Single Salary Buka Peluang Kesetaraan Penghasilan PNS dan PPPK

    Penerapan Single Salary Buka Peluang Kesetaraan Penghasilan PNS dan PPPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Rencana penerapan single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ramai dibicarakan para pegawai pemerintah, baik PNS maupun PPPK. Skema ini disebut sebagai cara pemerintah merapikan sistem penggajian dengan melebur seluruh tunjangan ke dalam satu paket gaji pokok yang lebih besar dan transparan.

    Meski sempat disebut mulai diuji coba pada 2026, hingga kini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum mengeluarkan aturan final, sehingga berbagai angka yang beredar masih berupa simulasi yang mengacu pada struktur gaji saat ini.

    Inti dari kebijakan ini adalah penentuan penghasilan berdasarkan grading jabatan, bukan lagi status kepegawaian. Setiap posisi akan dinilai dari beban tugas, tanggung jawab, tingkat kesulitan, hingga risiko, lalu dimasukkan ke level grade tertentu.

    Menurut simulasi yang dikutip dari Jawa Pos, seluruh komponen penghasilan ASN nantinya dilebur menjadi satu:

    Total Gaji = Gaji Pokok + 5% Tunjangan Kinerja (sebelum pajak)

    Dengan model ini, tunjangan-tunjangan lama akan hilang karena sudah masuk ke struktur gaji pokok. Namun perbedaan antara PNS dan PPPK tetap bisa muncul, terutama dari masa kerja golongan (MKG), struktur dasar, dan potongan pajak.

    Simulasi Single Salary untuk Golongan II/a

    PNS Golongan II/a

    Gaji pokok: ± Rp 1.960.200

    Tunjangan kinerja 5%: Rp 98.010

    Total sebelum pajak: Rp 2.058.210

    Pajak ± 5–10%: Rp 103.000

    Gaji bersih: ± Rp 1.955.210

    PPPK Golongan II/a

    Gaji pokok: ± Rp 2.116.900

    Tunjangan kinerja 5%: Rp 105.845

    Total sebelum pajak: Rp 2.222.745

    Pajak ± 5–10%: Rp 111.000

    Gaji bersih: ± Rp 2.111.745

    Dari hitungan tersebut, selisih gaji bersih berada di angka ± Rp 156.535, dengan PPPK sedikit lebih tinggi. Hal ini terjadi karena struktur gaji dasar PPPK memang lebih besar pada level awal sebagai kompensasi status kontrak.

  • Ramai-ramai Parpol Kunjungi Korban Bencana, Dandhy Laksono: Partai Inilah yang Mengesahkan Banyak UU Benih Bencana

    Ramai-ramai Parpol Kunjungi Korban Bencana, Dandhy Laksono: Partai Inilah yang Mengesahkan Banyak UU Benih Bencana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono, merespons maraknya partai politik yang turun ke lokasi bencana di Sumatra belakangan ini.

    Fenomena tersebut, kata Dandhy, menimbulkan kecurigaan publik.

    Antara aksi kemanusiaan yang tulus atau sekadar memanfaatkan momentum duka sebagai panggung politik.

    Dikatakan Dandhy, kehadiran sejumlah elite dan kader partai di lokasi bencana terasa bertentangan dengan kenyataan di lapangan.

    Sebab, menurutnya, banyak produk hukum yang disahkan oleh partai-partai tersebut justru menjadi pemicu kerusakan lingkungan yang berulang dan berujung pada bencana.

    “Partai-partai inilah yang mengesahkan banyak UU yang menjadi benih bencana,” ujar Dandhy di X @Dandhy_Laksono (5/12/2025).

    Ia mengingatkan bahwa sejumlah undang-undang seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, hingga revisi UU KPK menjadi faktor yang memperparah eksploitasi sumber daya alam.

    Bukan hanya itu, kata dia, tapi juga membuka ruang besar bagi praktik korupsi di sektor lingkungan.

    “Seperti UU Minerba, UU Ciptakerja, sampai UU KPK yang menyuburkan kembali korupsi sumber daya alam,” ungkapnya.

    Karena itu, Dandhy bilang bahwa langkah para politikus yang tampil di kamera sambil membagikan bantuan terlihat kontradiktif dengan kebijakan yang sebelumnya mereka dukung di parlemen.

    “Sekarang cosplay jadi Dinas Sosial. Sampah! pun masih lebih berguna,” katanya blak-blakan.

    Seperti diketahui, sejauh ini sejumlah Parpol turun meninjau lokasi banjir di Sumatra sekaligus membawa bantuan.

  • Komisi IV DPR Usman Husin Minta Menhut Raja Juli Mundur: Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan

    Komisi IV DPR Usman Husin Minta Menhut Raja Juli Mundur: Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana rapat kerja Komisi IV DPR RI memanas saat Anggota Komisi IV, Usman Husin, menyoroti keras kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025), Usman secara terbuka meminta Raja Juli mundur dari jabatan jika tak mampu mengatasi masalah kerusakan hutan yang kian mengkhawatirkan.

    Usman menilai Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan yang menjadi tanggung jawabnya.

    “Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya Ibu Ketua, pohon yang diameter dua meter bisa tumbuh kembali sehingga inilah tanggung jawab Pak Menteri. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu,” tegasnya dalam rapat.

    Legislator PKB itu bahkan terang-terangan meminta Raja Juli mundur.

    “Kalau Pak Menteri punya hati nurani apa yang disampaikan kan Wakil Ketua, Pak Ahmad Yohan, yang tadi Pak Menteri katakan melalui ayat hadis akhirnya terjadi,” ujar Usman.

    “Sehingga mohon izin teman-teman Komisi IV, saya keras karena saya paling hatinya kasih sehingga saya saran Pak Menteri, kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” sambungnya.

    Usman kemudian menyinggung terbitnya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan. Menurutnya, izin baru itu bertolak belakang dengan pernyataan Raja Juli yang mengaku tidak mengeluarkan izin penebangan.

    “Kenapa saya katakan gitu? Saya contoh di Tapanuli Selatan bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin, Bupati sudah katakan syukur-syukur izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tidak sejalan semua Pak,” jelas Usman.