Author: Fajar.co.id

  • Sri Mulyani Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

    Sri Mulyani Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan berlaku tahun depan. Mulai 1 Januari 225.

    Itu sesuai dengan keputusan yang telah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

    Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

    “Di sini (Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat/DPR), kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian. Sudah ada Undang-Undangnya. Kita perlu untuk menyiapkan agar itu bisa dijalankan tapi itu dengan penjelasan yang baik,” kata dia.

    Ia mengatakan perlu penjelasan kepada masyarakat tetap menerapkan tarif PPN 12 persen di awal tahun. Agar pemerintah tetap bisa menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Namun di saat yang lain APBN itu harus merespons seperti yang kita lihat episode-episode seperti saat global financial crisis, waktu terjadinya pandemi (COVID-19), itu kita gunakan APBN,” terang Sri Mulyani.

    Tidak hanya itu, perempuan yang karib disapa Ani itu menyebut penetapan tarif PPN 12 persen ini pun sebelumnya juga telah dibahas dengan alot bersama anggota Komisi XI DPR, dengan pada saat itu yang juga menjadi pertimbangan adalah soal daya beli masyarakat. 

    Belum lagi, di dalam Pasal 17 ayat (3) UU HPP pun terdapat ketentuan yang menjelaskan bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

  • Tokoh Nasional Asal Sulsel Diutus AHY Dampingi Andi Sudirman Kampanye di Gowa

    Tokoh Nasional Asal Sulsel Diutus AHY Dampingi Andi Sudirman Kampanye di Gowa

    FAJAR.CO.ID, GOWA – Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng turun gunung mendampingi calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman saat melakukan Kampanye Terbatas dan Tatap Muka di jalan Pelita Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa, Kamis 14 November 2024.

    Hadir pula Panglima Dozer, Rully Rozano, Ketua Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah, pengurus Demokrat Sulsel dan Kabupaten Gowa, legislator Sulsel Partai Golkar Lukman B Kady, serta partai politik pengusung Andalan Hati.

    “Kehadiran saya disini diutus Pak Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memastikan kemenangan Pak Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” ujar Andi Alfian Mallarangeng.

    Sebagai putra daerah Sulsel yang kini menetap di Jakarta, dirinya juga aktif mendengar perkembangan di Sulsel.

    “Dari pengamatan saya, sebagian besar warga Sulsel di KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) di Jakarta, hanya Andalan Hati inilah yang bisa memajukan kampung halaman kita di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

    Menurutnya, sosok Andi Sudirman merupakan pribadi anak muda yang cerdas, energik, dan telah memperlihatkan kerja-kerja di masyarakat.

    “Sulawesi Selatan ini luas, hanya orang-orang yang cerdas dan memiliki kemauan untuk bekerja keras yang bisa memajukan Sulawesi Selatan. Itu ada di Andalan Hati,” pungkasnya.

    Mantan Menteri Pem juga mengajak seluruh relawan dan masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada serentak ini dengan memenangkan pasangan calon bertagline Sulsel Maju dan Berkarakter.

  • LPDB-KUMKM Dorong Inovasi Koperasi dengan Model Bisnis Pertanian, Peternakan, dan Kopontren

    LPDB-KUMKM Dorong Inovasi Koperasi dengan Model Bisnis Pertanian, Peternakan, dan Kopontren

    FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA — Dalam mengembangkan bisnis koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), khususnya pembiayaan syariah, telah menjalankan beberapa model ekosistem bisnis inovatif.

    Ekosistem model bisnis ini mencakup sektor produktif mulai dari sektor pertanian, peternakan susu, hingga Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).

    “Selain itu, tentu saja langkah inovasi dan digitalisasi koperasi juga menjadi kunci sukses pengembangan koperasi ke depan,” kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana, pada acara Koordinasi dan Evaluasi Mitra Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di Yogyakarta.

    Ari mencontohkan beberapa koperasi mitra LPDB-KUMKM yang telah menerapkan model bisnis tersebut, seperti Koperasi Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung. “Produk-produk pertanian Al-Ittifaq telah membentuk ekosistem kuat, mulai dari petani, koperasi, hingga offtaker,” jelas Ari.

    Di sektor peternakan susu, model bisnis juga sudah berjalan baik di berbagai daerah sentra peternakan susu. “Kami tinggal menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Koperasi dalam menguatkan model bisnis ini melalui koperasi,” tambah Ari.

    Selain itu, ekosistem model bisnis di Koperasi Pondok Pesantren juga menunjukkan hasil positif dengan ekosistem dan kolaborasi antar 17 Ponpes di Jawa Timur, yang dipusatkan di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan.

    Untuk Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM telah berjalan lebih dari lima tahun, sejak berdiri pada 2017. “Kami optimis pada akhir 2024 bisa mencapai target penyaluran,” kata Ari.

  • Irma Suryani Skakmat Maruarar Sirait: Anda Jumawa, Sombong!

    Irma Suryani Skakmat Maruarar Sirait: Anda Jumawa, Sombong!

    Irma juga menyinggung mengenai ketidakpantasan dari Ara yang meminta izin kepada Wakil Presiden di depan audiens, serta kritik terhadap sikap jumawa dan sombong yang dirasa tidak menghargai kesatuan antara Presiden dan Wakil Presiden.

    “Jadi kalau anda kemudian meminta izin kepada wakil presiden dan audience tempat anda bicara itu, salah menurut saya,” Irma menuturkan.

    Blak-blakan, Irma menuturkan bahwa apa yang dilakukan Ara tersebut merupakan sikap yang tercela bagi seorang pejabat.

    “Anda jumawa, sombong, tidak paham, bahwa satu komando itu dalam menjalankan program pemerintah yang dibebankan kepada anda,” sebutnya.

    Bukan soal foto, kata Irma, ia menduga bahwa Ara tidak memikirkan bahwa bisa saja yang mengendorse dirinya sebagai Menteri bukan hanya Prabowo.

    “Tapi bisa juga mungkin pak Gibran, Jokowi, yang ikut membantu. Jadi janganlah bersikap seperti itu,” terangnya.

    Kata Irma, apa yang dilakukan Ara telah membuat kegaduhan di jagat media sosial (Medsos). Tidak sedikit yang kurang sejalan dengan pemikiran dan tindakan Ara.

    “Karena anda seolah-olah melecehkan wakil presiden. Ingat, sekali lagi apa yang anda lakukan sudah membuat gaduh,” imbuhnya.

    “Memperlihatkan seolah-olah sebagaimana yang disampaikan netizen, bahwa anda penjilat Presiden. Saya kira tidak bagus dengan Ara menyampaikan hal seperti itu,” sambung dia.

    Sebagai wakil rakyat, Irma merasa terciderai dengan perilaku Ara yang menurutnya mengesankan bahwa ada kecenderungan untuk menjilat Presiden Prabowo, sehingga mengabaikan peran Wakil Presiden Gibran.

  • Berani Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil, Lukman Simandjuntak: MK Harus Belajar dar UI

    Berani Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil, Lukman Simandjuntak: MK Harus Belajar dar UI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Universitas Indonesia resmi menangguhkan kelulusan S-3 Bahlil Lahadalia. Hal itu mendapat apresiasi.

    Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) mesti belajar dari kampus dengan almamater kuning itu.

    “MK harus belajar dari UI,” ucapnya dikutip dari unggahannya di X, Kamis (14/11/2024).

    Lukman mengatakan awalnya UiI diragukan memproses dugaan pelanggaran akademik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar itu. Namun akhirnya memberi keputusan yang memuaskan.

    “Ketika prosesnya diragukan, keputusannya ditangguhkan,” ucapnya.

    Di sisi lain, Lukman mengungkit kinerja MK. Saat Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Majelis Kehormatan MK hanya mencabut cabatan Anwar Usman, alih-alih dipecat sebagai hakim MK.

    “Lah Jimly cabut jabatan Anwar Usman,” ujarnya.

    Di sisi lain, ia menyebut Fufufafa, dalam hal ini yang kerap dikaitkan dengan Gibran malah diloloskan. Padahal Gibran waktu itu dianggap melanggar konstitisui karena keputusan MK yang diketaui Anwar Usman.

    “Tapi keputusan loloskan Fufufafa tetap dijalankan, keputusan macam apaan tuh?” imbuhnya.

    Adapun penangguhan itu disampaikan melalui Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu (13/11).

    0ihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

    Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
(Arya/Fajar)

  • KPK Izinkan Terima Endorse Meski Raffi Pejabat, Yudi Harahap: Jangan Sampai Narasi Bubarkan KPK Semakin Kencang

    KPK Izinkan Terima Endorse Meski Raffi Pejabat, Yudi Harahap: Jangan Sampai Narasi Bubarkan KPK Semakin Kencang

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Nagita Slavina, artis yang juga istri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menerima endorse.

    Hal tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Eks Penyidik KPK Yudi Harahap. Ia menyoroti penindakan anti korupsi.

    “Penindakan koruptor carut marut,” kata Yudi dikutip dari unggahannya di X, Kamis (14/11/2024).

    Selain penindakan yang carut marut, Yudi menyebut KPK juga menunjukkan pencegahanlemah. Dengan pernyataan soal boleh endorse.

    “Pencegahan pun level statementnya begini, logika bangun sistem pencegahan korupsinya kaya apa kalo pernyataannya gini, tetap kuat KPK,” ucapnya.

    Ia mewanti-wanti, dengan pernyataan tersebut, kepercayaan terhadap lembaga anti rasuah itu melemah. Sehingga wacana dibubarkan makin kencang.

    “Jangan sampai narasi bubarkan KPK semakin kencang,” ujarnya.

    Adapun pernyataan KPK itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Meski begitu, ia mengatakan Raffi mesti tetap melaporkan kekayaannya.

    “Boleh (terima endorse) lah, boleh. Pokoknya, laporin aja hartanya bertambah atau berkurang gitu aja. Itu kan istrinya,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

    Ia menegaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) wajib dilaporkan.

    “Harus, harus. Pokonya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya,” ujarnya.
    (Arya/Fajar)

  • Pengadilan Dikabarkan Batalkan Pengesahan AD/ART Baru Partai Golkar, Cek Faktanya!

    Pengadilan Dikabarkan Batalkan Pengesahan AD/ART Baru Partai Golkar, Cek Faktanya!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dikabarkan telah membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golongan Karya.

    Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhamad Sattu Pali menegaskan kabar tersebut adalah informasi bohong alias hoaks.

    “Seperti yang dimuat dalam viral di Media Indonesia.com tanggal 12 November 2024 oleh Muhammad Kadafi selaku Kuasa Hukum M Ilhamsyah Ainul Mattimu, bahwa Hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah pemberitaan bohong, tendensius dan tidak benar,” terang Muhamad Sattu Pali dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

    Diketahui, gugatan atas AD/ART Partai Golkar dibawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia itu dilayangkan kader Golkar Ilhamsyah Ainul Mattimu ke PTUN.

    Saat ditelusuri di situs sipp.ptun-jakarta.go.id, Kamis (14/11/2024) belum ada gugatan yang dikabulkan hakim PTUN.

    Di situs resmi tersebut hanya tertera jadwal sidang perdana pokok perkara yang akan digelar pada 20 November 2024 mendatang seperti yang tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

    “Namun berdasarkan informasi detail perkara yang kami dapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, ternyata sidang perkara dimaksud baru mulai disidangkan pada hari Rabu, 20 November 2024 dengan agenda Sidang Pertama (pembacaan gugatan Penggugat),” kata Muhamad Sattu Pali.

  • Pos Pengaduan Gibran Disebut Langkah Mundur 36 Tahun, Said Didu: Wapres Fufufafa

    Pos Pengaduan Gibran Disebut Langkah Mundur 36 Tahun, Said Didu: Wapres Fufufafa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Program Pos Pengaduan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai langkah mundur 36 tahun. 

    “Program lapor mas Wapres langkah mundur 36 tahun,” kata Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, dalam akun X, Kamis, (14/11/2024). 

    Dikatakan, pengaduan masyarakat seperti ini sudah dimulai tahun 1988, Wakil Presiden Soedharmono sudah membuat hal yang sama dengan Kotak Pos 5.000 dan Presiden SBY melakukan hal yang sama dengan Kotak Pos dan SMS 9949. 

    “Keduanya dilakukan lewat alat komunikasi – bukan datang secara langsung. Wapres Fufufa buat program yang sudah ditinggalkan 36 tahun lalu,” tuturnya.

    Pria kelahiran Pinrang Sulsel ini mengatakan, program ini pemborosan, tidak efesien, dan tidak efektif.

    Pasalnya kata dia, Negara sudah menyiapkan perangkat dan aparat untuk menampung laporan masyarakat di sekitar 10.000 kantor dan dilayani oleh sekitar 250.000 pegawai yang tersebar di 7.288 Kecamatan, 514 Kabupaten/Kota, dan 38 Provinsi.

    “Kenapa harus disatukan dan dilaksanakan langsung oleh Wapres. Beginilah kalau Wapres hanya bisa kerja – dan tidak bisa memimpin,” tambahnya. 

    Menurutnya, ini program gimmick dan pencitraan. Ini dilakukan untuk pencitraan diri karena kondisi rakyat hasil kerja mantan Presiden Jokowi sbb.

    IQ rata-rata penduduk lanjut dia, 78 – sedikit di atas orang utan dan setara dengan Timur Leste, sekitar 60 % pendidikan rakyat hanya sampai SD, penduduk miskin dan hampir miskin sekitar 25 juta, kecanduan bansos dan sogokan politik, pecandu pinjaman onl dan judi online, dan narkoba, penikmat tik-tok, Instagram dan medsos lain. Masyarakat seperti ini akan menyukai Gimmick dan Pencitraan.

  • ‘Lapor Mas Wapres’ Dinilai Efektif di Solo, Netizen: Bagus Sih, Cuma Buat Apa Ada Menteri…

    ‘Lapor Mas Wapres’ Dinilai Efektif di Solo, Netizen: Bagus Sih, Cuma Buat Apa Ada Menteri…

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ yang diinisiasi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ditanggapi skeptis sejak diluncurkan. Meski begitu, program semacam itu dinilai efektif saat Gibran Rakabuming menjabat Wali Kota Solo.

    “Banyak yg skeptis dgn program Lapor Mas Wapres tapi berdasarkan pengalamannya memimpin Solo justru paling efektif itu lapor ke @gibran_tweet,” tulis akun X @PartaiSocmed, dikutip Kamis (14/11/2024).

    Bahkan, kata dia, program tersebut di Solo banyak dimanfaaatkan warga.

    “Bahkan warga daerah lain banyak yang lapor ke Wali Kota Solo saat itu, sekarang dia bisa menerima laporan dari daerah-daerah lain,” ucapnya.

    Meski begitu, pernyataan akun dengan 544 ribu pengikut itu dikomentari skeptis pula. Warganet menanyakan bagaimana peran bawahan Gibran.

    “Bagus sih. Cuma. Buat apa ada menteri. Bupati. Lurah dan sistem. Gak percaya?” kata seorang warganet.

    Ada pula yang menanyakan, apakah program tersebut micromanage. Sebuah gaya kepemimpimpinan yang mengurusi hal-hal teknis.

    “Ini micromanage gak sih?” ucap warganet lain.

    Di sisi lain, ada yang menganggap program tersebut efektif di Solo karena wilayahnya tidak besar. Beda dengan posisi Gibran saat ini sebagai Wapres.

    “Itukan di Solo berapa besar sih daerahnya? Ini se-Indonesia,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Forkopi Temui Fraksi Golkar DPR RI, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Forkopi Temui Fraksi Golkar DPR RI, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.

    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.

    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.

    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.

    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya.

    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat dari TAP MPR No. 16/ 1998 tentang koperasi.

    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.