Author: Fajar.co.id

  • Gerindra Belum Bahas Rencana Budi Arie Gabung, Dasco: Dinamika di DPC Itu Biasa

    Gerindra Belum Bahas Rencana Budi Arie Gabung, Dasco: Dinamika di DPC Itu Biasa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi munculnya penolakan dari sejumlah DPC terkait kabar keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk bergabung menjadi kader Gerindra.

    Dasco menilai dinamika itu hal lumrah dalam politik.

    “Namanya dinamika di politik, soal tidak menerima atau ada yang menerima itu kan biasa,” ujar Dasco dikutip pada Sabtu (15/11/2025).

    Dikatakan Dasco, respons beragam di tingkat daerah tidak perlu diperbesar karena sering terjadi dalam proses politik internal.

    Ia menegaskan bahwa sampai saat ini DPP Partai Gerindra belum membahas secara resmi soal kemungkinan masuknya Budi Arie.

    Bahkan, Dasco menyebut keputusan nantinya akan menunggu arahan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

    “(Jadi pertimbangannya dari DPP) Nanti kita tanya Pak Prabowo, ini belum sempat dibahas sih. Karena Pak Prabowo kan sibuk ke luar negeri kemarin,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean menanggapi wacana Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang disebut-sebut ingin merapat ke Partai Gerindra.

    Ferdinand secara blak-blakan menilai bahwa Gerindra maupun Ketua Umumnya, Presiden Prabowo Subianto, tidak memiliki kebutuhan mendesak terhadap organisasi relawan Projo.

    “Prabowo itu menurut saya, Gerindra, menurut pengamatan saya, tidak butuh-butuh banget dengan Projo,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Selasa (11/11/2025).

    Ia bahkan mempertanyakan eksistensi Projo sebagai organisasi relawan yang benar-benar memiliki basis massa kuat.

  • Eks Stafsus SBY Dukung Roy Suryo Cs, Sebut Ada yang Salah dengan Hukum Indonesia

    Eks Stafsus SBY Dukung Roy Suryo Cs, Sebut Ada yang Salah dengan Hukum Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pakar Hukum Denny Indrayana sedikit menyayangkan penetapan Roy Suryo dan 7 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

    Menurutnya mengkriminalisasi para tersangka ini tindakan yang dirasa tidak perlu. Dia bahkan menyebut ada permainan mafia hukum dalam kasus ini.

    “Diksi dan narasi kriminalisasi, karena memang dengan sedih saya berpandang. Politik penegakan hukum kita masih belum ideal. Mafia hukum di sana yang masih kental,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam tayangan iNews dikutip Sabtu (15/11/2025).

    Sejak mahasiswa, stafsus presiden hingga saat ini kasusafia hukum masih menjadi masalah genting dalam sistem hukum di negeri ini.
     
    Katanya menjdi bagian dari koalisi akan lebih aman dibandingkan menjadi bagian dari oposisi.

    “Karena kalau oposisi itu dipukul, kalau koalisi ya dirangkul. Dan itu politik Sandra pak jokowi. Itu kelihatan dalam bentuk cawe-cawenya itu,” sambung Eks Stafsus SBY ini.

    Menanggapi lebih lanjut kasus ini, Denny merasa harus ada advokasi kepada publik. Dia menyebut ini tidak hanya sebagai masalah teknis hukum pidana.
     
    “Saya kemudian memutuskan ini harus diadvokasi secara publik. Dan saya ingin memberikan perspektif yang lebih mendasar. Bahwa ini tidak semata-mata masalah teknis hukum pidana,” imbuhnya.

    Lebih dari itu, kejadian ini adalah ceinan bagaimana proses hukum berjalan di Indonesia yang menurutnya penuh intervensi, intimidasi dan kedekatan kekuasaan.

    “Ini ada relasi hukum tata negara, bagaimana harusnya proses penegakan hukum itu merdeka. Harusnya proses pidana itu jangan diintervensi, diintimidasi oleh kedekatan kekuasaan,” sebutnya.

  • Serakahnomics, Mentan Amran Bongkar Wajah Keserakahan Ekonomi di Sektor Pangan Indonesia

    Serakahnomics, Mentan Amran Bongkar Wajah Keserakahan Ekonomi di Sektor Pangan Indonesia

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Istilah ‘serakahnomics’ muncul sebagai salah satu diksi paling keras yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons persoalan ekonomi nasional, khususnya di sektor pangan.

    Istilah ini menarik perhatian publik setelah dibahas secara mendalam dalam sebuah Podcast panjang antara Akbar Faizal dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Diskusi tersebut membuka tabir tentang bagaimana praktik ekonomi tertentu selama bertahun-tahun telah mengancam keberlangsungan hidup para pelaku kecil di sektor pertanian dan memunculkan anomali pasar yang sulit dijelaskan oleh logika ekonomi biasa.

    Serakahnomics yakni bentuk keserakahan ekonomi yang dilakukan oleh para pelaku besar atau konglomerat. Mereka dituding mengambil alih bahan baku dari petani dengan harga tinggi sehingga mematikan penggilingan kecil serta menikmati berbagai keuntungan bahkan dari subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil.

    Seperti yang diungkapkan Menteri Amran, “Inilah strategi mematikan yang kecil. Inilah serakahnomics.” Ia menggambarkan kondisi ini sebagai pertarungan yang tidak seimbang.

    “Ini gajah diperhadapkan dengan semut. Semut keinjak semua,” ujar Amran dilansir dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu (15/11).

    Amran mengungkapkan, tokoh utamanya adalah para konglomerat besar yang menguasai penggilingan berkapasitas puluhan juta ton dan membeli gabah dengan harga lebih tinggi, sehingga penggilingan kecil tidak kebagian bahan baku.

    Selain itu, mereka juga diduga menikmati subsidi dalam jumlah besar. Menteri Amran memaparkan, subsidi pemerintah 144 triliun, 159 triliun didapatkan oleh pengusaha-pengusaha ini.

  • Wilhencargo: Proses Impor Barang dari China

    Wilhencargo: Proses Impor Barang dari China

    Untuk pengiriman lebih cepat, Wilhencargo menawarkan pengiriman melalui Air Freight yang bisa sampai 1-2 minggu. Berbeda dengan jalur laut yang umumnya sampai 3-5 minggu.

    Sampaikan Kebutuhan Anda ke Tim Customer Wilhencargo

    Pastikan anda memiliki informasi jelas seputar barang yang ingin dikirim, kebutuhan pengiriman, dan estimasi barang sampai yang ditolerir.

    Sampaikan dengan jujur dan lengkap seputar kebutuhan anda agar tim Wilhencargo bisa memberikan solusi paling relevan. Tentukan juga di mana tujuan presisi atau alamat anda berikut dengan alamat supplier baik itu gudang, pabrik, kantor atau rumah.

    Mempersiapkan Dokumen Pengiriman

    Dokumen pengiriman sebagian besar akan diurus oleh jasa import barang China. Mulai dari untuk kepabeanan, packing list, invoice, dan sebagainya tidak perlu anda urus sendiri. Mengurus dokumen seperti ini sering kali ribet apa lagi jika tidak memiliki jaringan khusus dengan badan pengurus impor-ekspor.

    Mengambil Barang Dari Pemasok

    Pemasok yang berada di China akan dikunjungi oleh tim lapangan Wilhencargo yang juga berada di negara yang sama. Dengan begitu, barang bisa cepat diambil dan diantarkan ke bandara atau port/ pelabuhan. Meski pun anda sama sekali tidak pergi ke China, pengiriman tetap bisa dilakukan karena tim Wilhencargo yang akan berkoordinasi.

    Custom Clearance

    Setelah pick up, selanjutnya tim akan menyelesaikan custom clearance atau administrasi lalu lintas barang antar negara. Dalam proses bea cukai ini, biasanya diperiksa barang apa yang tidak boleh dikirim antar negara. Setiap dokumen harus lengkap dan akurat agar bisa lolos pada tahap custom clearance. Sebagai jasa impor terpercaya dan berpengalaman, anda tidak perlu khawatir karena Wilhencargo sudah terbiasa mengurus custom clearance ini. Dokumen yang diurus sebelumnya juga sudah lengkap sehingga mempermudah lolos bea cukai.

  • Garden Center: Tukang Taman Surabaya yang Mengubah Setiap Lahan Jadi Oase

    Garden Center: Tukang Taman Surabaya yang Mengubah Setiap Lahan Jadi Oase

    Fajar.co.id, Surabaya — Di kota-kota besar, ruang hijau sering menjadi barang langka. Namun kehadiran taman yang dirancang dengan baik tidak hanya mempercantik visual, melainkan juga meningkatkan kenyamanan, kesejahteraan, dan nilai properti. Tukang taman Surabaya yang tepat.

    Mengapa Kota Butuh Taman — Lebih dari Sekadar Hiasan

    Taman bukan lagi sekadar elemen dekoratif. Di tengah intensitas kehidupan urban, taman memainkan peran multifungsi: menurunkan suhu microclimate, menyerap polusi, menyaring debu, memberikan ruang relaksasi, serta mendukung keberagaman hayati skala kecil. Untuk hunian, kantor, apartemen, atau fasilitas publik, taman yang dirancang dengan baik membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan estetis.

    Di Surabaya—dengan iklim tropis basah dan musim kemarau yang jelas—desain taman harus mempertimbangkan ketahanan tanaman terhadap panas, efisiensi penggunaan air, serta kemudahan perawatan. Inilah area keahlian tukang taman Surabaya profesional seperti Garden Center: merancang taman yang relevan dengan kondisi lokal, fungsional, dan mudah dirawat.

    Siapa Garden Center? Profil Singkat dan Filosofi Kerja

    Garden Center (gardencenter.co.id) adalah penyedia jasa lanskap dan tukang taman Surabaya yang menggabungkan desain kreatif, teknik lanskap praktis, dan praktik ramah lingkungan. Filosofi kerja mereka berfokus pada tiga pilar:

    Estetika yang fungsional

    Praktik berkelanjutan

    Kemudahan perawatan Garden Center bekerja untuk berbagai klien: pemilik rumah, pengembang properti, pengelola gedung perkantoran, dan instansi publik yang ingin meningkatkan kualitas ruang terbuka.

    Layanan Lengkap: Dari Konsultasi Sampai Perawatan Berkala

    Salah satu keunggulan Garden Center adalah paket layanan menyeluruh, sehingga klien mendapat satu titik tanggung jawab dari konsep hingga pemeliharaan. Layanan utama meliputi:

  • MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Pakar Hukum Tata Negara Sampaikan Ini

    MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Pakar Hukum Tata Negara Sampaikan Ini

    Artinya, apabila dipahami dan dimaknai secara tepat dan benar, “mengundurkan diri
    atau pensiun dari dinas kepolisian” adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian.

    Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.

    Berkenaan dengan hal itu, Mahkamah perlu menegaskan, “jabatan” yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri atau
    pensiun dari dinas kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian.

    Dia menilai bahwa pertimbangan yuridis dan konstitusional yang dirumuskan oleh MK tersebut adalah telah sebangun dengan desain konstitusional sebagaimana terdapat dalam rumusan norma pasal 30 ayat (4) UUD NRI tahun 1945 yang berbunyi, “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”

    Ini merupakan mandat konstitusional utama untuk Polri dan menjadi landasan hukum bagi fungsi dan kewenangan mereka dalam menjaga keutuhan bangsa.

    “Hal tersebut tidak terlepas dari Posisi Polri dalam Sistem Pertahanan, yang mana konstitusi menentukan secara tegas bahwa Polri merupakan bagian dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan utama, sementara rakyat menjadi kekuatan pendukung, tutup Fahri Bachmid.

  • Heboh Penasihat Kapolri Muncul di Forum Relawan Jokowi, Herwin Sudikta: Netralitas Model Apa Ini?

    Heboh Penasihat Kapolri Muncul di Forum Relawan Jokowi, Herwin Sudikta: Netralitas Model Apa Ini?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, blak-blakan menyentil Polri usai beredarnya video Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, yang diduga hadir dalam forum berisi para pendukung Jokowi.

    Video tersebut langsung menuai sorotan publik lantaran Aryanto selama ini dikenal cukup vokal mendorong penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah.

    “Gimana publik mau percaya Polri bakal netral soal kasus ijazah palsu Jokowi kalau penasihat Kapolri aja udah nyelonong ngambil kesimpulan duluan?,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Jumat (14/11/2025).

    Dikatakan Herwin, keterlibatan Aryanto dalam forum tersebut menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai netralitas Polri.

    Khususnya dalam penanganan kasus-kasus sensitif yang melibatkan tokoh nasional.

    Ia kemudian menyinggung video yang sebelumnya sempat beredar, memperlihatkan Aryanto hadir dalam sebuah forum relawan Jokowi.

    “Belum lagi kemarin sempat beredar video yang dia kedapatan nongol di forum para termul yang diadakan relawan Jokowi,” sebutnya.

    Menurut Herwin, situasi tersebut semakin memunculkan dugaan keberpihakan.

    “Netralitas model apa ini? Netral tapi condong ke satu sisi?,” tegasnya.

    Herwin bilang, sebagai penasihat Kapolri, Aryanto seharusnya menjaga jarak dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ataupun persepsi keberpihakan.

    Apalagi, kasus-kasus yang ikut dikomentarinya kini menjadi perhatian nasional.

    Sebelumnya, nama penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menjadi bulan-bulanan warganet setelah sebuah video beredar dan menampilkan dirinya berada dalam sebuah kegiatan yang diduga sebagai rapat kelompok pendukung Presiden ke-7, Jokowi.

  • Soal Budi Arie, Ahmad Ali: Dia Bukan Sukarelawan Pak Jokowi Lagi

    Soal Budi Arie, Ahmad Ali: Dia Bukan Sukarelawan Pak Jokowi Lagi

    FAJAR.CO.ID, PURWAKARTA — Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan sejumlah pihak, terutama setelah mengutarakan niatnya untuk bergabung dengan Partai Gerindra.

    Sayangnya, keinginan Budi Arie bergabung dengan Partai Gerindra mendapat sejumlah penolakan dari kader Gerindra di daerah. Salah satu alasannya karena dia disebut-sebut terlibat dalam kasus judi online (judol) di Indonesia.

    Kader Gerindra yang menyuarakan penolakan itu tidak ingin Partai Gerindra terkesan dijadikan sebagai tempat berlindung dari kasus yang dikaitkan dengan namanya.

    Terkait keinginan Budi Arie bergabung dengan partai politik itu, Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali menyatakan pihaknya tidak pernah mengajak Ketua Umum DPP Projo untuk bergabung ke partai berlogo gajah tersebut.

    Ali menyampaikan hal itu setelah mencuatnya kemungkinan Budi Arie akan gabung ke partai politik, yakni Partai Gerindra atau ke PSI.

    “Kalau PSI, kan, tidak perlu menawarkan kepada Budi Arie. Saya tegas katakan, kami tidak pernah menawari Budi Arie untuk masuk di PSI,” kata Ahmad Ali saat ditemui seusai memimpin Pra Rakerwil DPW PSI Jawa Barat di Purwakarta, Jumat (14/11).

    Ali juga tidak sepakat terhadap adanya kabar kalau nama Budi Arie kerap dikaitkan akan menjadi bagian dari PSI, karena memiliki kedekatan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Menurutnya, Budi Arie hanyalah sosok pimpinan sukarelawan yang mendukung langkah politik Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. “Enggak, enggak ada namanya. Dia (Budi Arie) adalah sukarelawan Pak Jokowi,” kata Ali.

  • Tanggapi Putusan MK yang Perintahkan Anggota Polri Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Harus Langsung Dijalankan

    Tanggapi Putusan MK yang Perintahkan Anggota Polri Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Harus Langsung Dijalankan

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025, mengharuskan anggota polri yang aktif mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil.

    Putusan tersebut telah dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).

    Merespons putusan tersebut, anggota Tim Reformasi Polri, Prof Mahfud MD menyatakan putusan MK mengenai larangan anggota Polri yang masih aktif menduduki jabatan sipil bersifat mengikat dan harus langsung dijalankan.

    Menurutnya, putusan tersebut berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan tugas yang sedang dijalankan tim reformasi.

    “Putusan MK itu merupakan putusan hukum yang berlaku seketika begitu diketok. Karena itu, seluruh proses pemberhentian atau pengaturan ulang jabatan yang terdampak harus segera dilakukan jika negara ingin tetap berpegang pada prinsip negara hukum,” kata Mahfud di Universitas Airlangga (Unair) Kampus B, Jumat (14/11).

    Mahfud menjelaskan, penerapan putusan MK tidak membutuhkan revisi undang-undang karena norma yang dibatalkan otomatis tidak lagi berlaku.

    Dengan demikian, aturan mengenai penugasan polisi aktif di jabatan sipil yang dibatalkan MK tidak perlu diubah kembali melalui proses legislasi.

    Mahfud mengungkapkan dirinya telah menginventarisasi 27 masalah di tubuh Polri, mulai dari dugaan pemerasan, kasus narkoba, hingga penganiayaan.

    Semua laporan yang diterima dicatat dan kemudian dikelompokkan sehingga mengerucut pada empat kategori besar permasalahan.

    Meski begitu, dia mengatakan seluruh persoalan tersebut memiliki bobot yang sama dan tidak akan diprioritaskan secara khusus.

  • MK Perintahkan Anggota Polri Mundur, Bagaimana Respons Jenderal yang Duduki Jabatan Sipil?

    MK Perintahkan Anggota Polri Mundur, Bagaimana Respons Jenderal yang Duduki Jabatan Sipil?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota polri diwajibkan mundur atau pensiun dari kepolisian jika ingin menduduki jabatan sipil. Keharusan itu setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    Putusan tersebut telah dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).

    Berdasarkan catatan, ada sejumlah jenderal yang kini menduduki jabatan sipil namun tetap masih tercatat sebagai anggota polri aktif. Para jenderal yang menjabat jabatan sipil itu sejauh ini belum memberikan respons atas putusan MK tersebut.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemerintah wajib menindaklanjuti setiap MK yang sah secara konstitusi.

    “Tapi sebagaimana, namanya keputusan MK ini kan final and binding,” ucap Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

    Politikus Partai Gerindra itu memastikan akan mempelajari putusan MK tersebut. Ia mengamini, putusan itu akan dibahas untuk dibicarakan penerapannya. “Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajarin,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK tersebut. Tak dipungkiri, terdapat sejumlah anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.

    “Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kami sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” kata Irjen Pol Sandi Nugroho saat diwawancarai awak media di Jakarta.