Author: Fajar.co.id

  • Kasus Penembakan Gamma, Atasan Aipda Robig Disebut Harus Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Minta Maaf

    Kasus Penembakan Gamma, Atasan Aipda Robig Disebut Harus Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Minta Maaf

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali angkat bicara mengenai kasus penembakan Gamma yang melibatkan Aipda Robig dari Polresta Semarang.

    Jhon menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), dua atasan langsung Aipda Robiq wajib dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi.

    “Dua Pimpinan keatas Aipda Robiq harus dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi. Tidak selesai dengan minta maaf saja,” ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus18 (18/12/2024).

    Menurut Jhon, pertanggungjawaban tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf, melainkan harus melalui evaluasi yang mendalam.

    “Ini artinya, setidak-tidaknya dua Atasan Aipda Robig keatas yaitu, Kasatres Narkoba Polresta Semarang dan Kapolresta Semarang, Irwan Anwar,” sebutnya.

    Jhon menambahkan, jika ditemukan adanya rekayasa atau upaya pengaburan fakta terkait kasus ini, lingkaran tanggung jawab bisa melebar hingga ke Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo.

    “Perkap Waskat ini bisa semakin melebar jika ternyata Kapolrestabes Semarang terbukti secara sah dan sengaja melakukan rekayasa kasus penembakan Gamma atau pengaburan Fakta,” ucapnya.

    “Dua atasan melekat di atasnya, wajib dievaluasi salah satunya Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo,” sambung dia.

    Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus ini sudah seharusnya ditangani langsung oleh Mabes Polri, bukan hanya Polda Jawa Tengah.

    “Maka kasus penembakan Gamma ini sudah seharusnya ditangani serius oleh Polri, bukan Polda Jawa Tengah lagi,” cetusnya.

  • Karyawan Toko Roti yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Bos Juga Diduga Ditipu Pengacara, Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas

    Karyawan Toko Roti yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Bos Juga Diduga Ditipu Pengacara, Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas

    Dugaan pemerasan itu setelah dirinya melaporkan ke aparat Kepolisian terkait dugaan penganiayaan oleh anak pemilik toko roti Lindayes Cake & Bakery di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur.

    Dwi Ayu mengungkapkan, dirinya awalnya mendapat bantuan pengacara dari pihak yang menamakan LBH. Namun, setelah diketahui bahwa pengacara itu dari pihak pelaku.

    “Awalnya nggak tau, terus pas pertemuan di Polres (Jakarta Timur), pas pengen BAP di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya, pengacaranya,” kata Dwi Ayu saat menceritakan pengalaman pahitnya di ruang Komisi III DPR RI.

    Mengetahui bahwa dibantu pengacara dari pihak pelaku, kata Dwi Ayu, keluarganya memutuskan untuk mengganti pengacara. Namun, justru berujung tidak mengenakan.

    “Mama saya ganti pengacara, di situ pengacara yang keduanya kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, (jawabannya) sedang diproses-proses. Di situ dia, setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” ungkap Dwi Ayu.

    Ia mengungkapkan, setelah motornya dijual untuk membayar pengacara, namun pengacara itu tidak bisa dihubungi. Sehingga akhirnya, Dwi Ayu mendapat bantuan pengacara, setelah kasus penganiayaan dirinya viral di media sosial.

    “Akhirnya saya dihubungi oleh pak Zainudin dikasih bantuan oleh Bang John, kerja di perusahaan high five, sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” ujar Dwi Ayu.

    Sebagaimana diketahui, peristiwa ini menjadi sorotan publik karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko roti, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kini, pelaku bernama George Sugama Halim telah ditahan aparat Kepolisian. (fajar)

  • Megawati Endus Upaya Kongres Partainya Dibuat Kacau, Rocky Gerung: Kader Munafikun Inginkan PDIP Melemah

    Megawati Endus Upaya Kongres Partainya Dibuat Kacau, Rocky Gerung: Kader Munafikun Inginkan PDIP Melemah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mencium kabar adanya upaya pihak tertentu mengacaukan pelaksanaan Kongres PDIP 2025.

    Terkait hal itu, pengamat politik Rocky Gerung melihat adanya pihak tertentu yang menunggu PDI Perjuangan melemah.

    Menurutnya, tujuan pihak tersebut adalah mendongkel Megawati Soekarnoputri dari kursi Ketua Umum PDI Perjuangan.

    Rocky melihat adanya gerakan dari dalam untuk membusukkan tokoh-tokoh PDIP yang kini sedang diincar penegak hukum.

    Orang-orang dalam PDIP itu, kata Rocky, mulai berupaya cari peluang untuk menggantikan posisi tokoh yang diincar KPK, kejaksaan, atau polisi.

    “Semua itu juga memperlihatkan bahwa para munafikun sebetulnya juga menunggu saat PDIP melemah dan dari dalam mereka berupaya untuk mengambil alih posisi ibu Mega,” kata Rocky melalui Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Selasa (16/12/2024).

    “Itu yang saya kira menerangkan mengapa Ibu Mega dari awal mengatakan bahwa dia akan diawut-awut dan Mega tahu bahwa yang akan mengaut dia adalah Jokowi, dan Mega tahu bahwa proyek mengawut-awut itu bukan sekadar dari luar tapi juga dari dalam,” ujarnya.

    Rocky Gerung pun setuju dengan pernyataan Megawati yang telah menegaskan bahwa dirinya akan terpilih kembali secara aklamasi dalam kongres PDIP yang digelar tahun depan. (bs-sam/fajar)

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Taufan Pawe Ikut Perintah Bahlil

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Taufan Pawe Ikut Perintah Bahlil

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wacana evalusi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berbasis Parlementer, turut serta digaungkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Taufan Pawe, saat ditemui wartawan di Kota Makassar, Selasa 17 Desember 2024.

    Taufan Pawe, mengatakan, kebijakan evaluasi Pilkada di Indonesia ini dimulai setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia prihatin dengan kondisi Pilkada serentak yang digelar pada 2024, sehingga dia memerintahkan untuk dilakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada serentak tersebut.

    “Memang ada wacana dari Ketum Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada setelah melihat Pilkada serentak 2024 kemarin, dan tentunya sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, jika memang arahnya dievaluasi maka tentunya kita akan sejalan dan mengikuti pengarahan tersebut,” katanya.

    Mantan Wali Kota Parepare dua Periode tersebut, menganggap Kebijakan tersebut sah-sah saja dilaksanakan selama regulasi yang dibuat khusus untuk Pilkada tersebut.

    “Yang terpenting menurut saya kajian dan pendalaman naskah akademik sehingga apa yang diwacanakan bisa sesuai dengan ekspektasi kita, karena semua ini butuh kajian dan pendalaman dalam hal naskah akademik,” terang dia.

    Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga berpendapat untuk tahap pertama sendiri perlu dilakukan percobaan tingkat provinsi, dimana nantinya gubernur itu akan dipilih melalui Anggota DPRD Provinsi.

    “Kita lakukan tahap awal ini pada pemilihan gubernur dulu, setelah nantinya ada hasil untuk itu baru kita lakukan evaluasi untuk dilakukan selanjutnya seperti apa pikiran lagi terkait langkah untuk kabupaten kota, tapi tentunya harus ada evaluasi di tingkat pilgub terlebih dahulu,” ucapnya.

  • Resmi Dilantik Presiden, Ketua KPK yang Baru Tepis Wacana Penghapusan OTT

    Resmi Dilantik Presiden, Ketua KPK yang Baru Tepis Wacana Penghapusan OTT

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima orang pimpinan dan Dewas KPK periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (16/12/2024).

    Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun resmi berganti.

    Ada pun lima pimpinan KPK masing-masing Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara itu, Dewas KPK yang dilantik adalah Gusrizal (ketua), Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, pihaknya akan memedomani visi presiden dalam pemberantasan korupsi. Seperti yang pernah disampaikan dalam berbagai kesempatan, presiden berfokus pada pencegahan kebocoran APBN, efisiensi kegiatan pemerintahan, hingga pemberantasan korupsi dengan tegas. “Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semua,” ujarnya usai dilantik.

    Langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal. Pihaknya akan mengadakan evaluasi untuk memetakan tugas dan program prioritas. “Apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Nanti kami kaji semuanya,” jelasnya.

    Soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menepis hal tersebut. Baginya, itu salah satu kewenangan sehingga akan tetap dilakukan sebagai hak KPK. ”Untuk apa, misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT?” ungkapnya.

    Ketua Dewas KPK Gusrizal menyerahkan urusan OTT kepada pimpinan KPK. Yang terpenting, langkah KPK harus sesuai dengan aturan.

  • Dipecat PDIP, Anas Urbaningrum Bilang Pilihan Jokowi dan Keluarga hanya Merapat ke Partai Pohon atau Burung

    Dipecat PDIP, Anas Urbaningrum Bilang Pilihan Jokowi dan Keluarga hanya Merapat ke Partai Pohon atau Burung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mantan Presiden Jokowi dan keluarganya disebut hanya memiliki dua pilihan.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum yang turut memberikan komentarnya terkait pemecatan yang dilakukan PDIP.

    “Jika benar-benar ingin masuk partai (lagi), partai apa yang paling besar peluangnya untuk dipilih Pak Jokowi?,” ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbaninggrum (16/12/2024).

    Blak-blakan, Anas menyebut bahwa baik Jokowi maupun anaknya memiliki dua pilihan tersisa.

    Bergabung dengan Partai Gerindra yang disebutnya sebagai partai burung atau Golkar yang dia beri istilah partai pohon. “Sebut saja antara dua pilihan, Pohon dan Burung,” tandasnya.

    Untuk diketahui, DPP PDIP resmi melakukan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    SK pemecatan untuk Jokowi terdaftar dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sedangkan SK pemecatan Gibran Rakabuming Raka memiliki nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

    Sementara itu, SK pemecatan Bobby Nasution teregistrasi dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Keputusan ini juga disertai dengan larangan bagi ketiganya untuk melakukan kegiatan politik atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

    Dengan demikian, Jokowi, Gibran, dan Bobby tidak lagi memiliki hubungan struktural maupun kegiatan politik di bawah naungan partai berlambang banteng tersebut.(Muhsin/fajar)

  • Setelah Jokowi Dipecat PDIP, Denny Siregar Sebut Tawaran Partai Rekrut Jokowi Hanya Basa-basi

    Setelah Jokowi Dipecat PDIP, Denny Siregar Sebut Tawaran Partai Rekrut Jokowi Hanya Basa-basi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden ke-7 Jokowi telah resmi dipecat PDIP. Spekulasi mencuat ke partai mana Jokowi akan berlabuh.

    Sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyatakan terbuka jika Jokowi ingin bergabungZ seperti Golkar, Gerindra, dan PAN.

    Hal tersebut dikomentari Pegiat Media Sosial Denny Siregar. Ia menyebut memang memungkinkan jika dulu Jokowi ditawari.

    “Waktu jadi Presiden, kemungkinan besar banyak partai ingin merekrut,” kata Denny dikutip Dari unggahannya di X, Selasa (17/12/2024).

    Alasannya, menurut Denny bukan karena kapasitas Jokowi. Tapi karena saat itu ia jadi orang nomor satu di Indonesia.

    “Bukan karena kepintarannya, tapi karena ingin mencicipi kekuasaan,” tambahnya.

    Kini, ia meragukan tawaran tersebut. Denny menilainya hanya sekadar basa-basi.

    “Sekarang, partai-partai itu cuman basa basi. Kalau mau rekrut, udah dari kemaren doi disana,” pungkasnya.

    Adapun pemecatan Jokowi tertuang dalam surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember.

    Tidak sendiri, PDIP juga memecat keluarga Jokowi. Seperti Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
    (Arya/Fajar)

  • Ramai Pemecatan Jokowi-Gibran, Teddy Gusnaidi: Biarkan Saja, Mereka Heboh Sendiri

    Ramai Pemecatan Jokowi-Gibran, Teddy Gusnaidi: Biarkan Saja, Mereka Heboh Sendiri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menanggapi pemecatan mantan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Teddy menilai bahwa pemecatan tersebut adalah urusan internal partai yang tidak berpengaruh terhadap pemerintahan maupun kebijakan negara.

    “Itu adalah urusan internal partai itu sendiri dan sama sekali tidak berpengaruh apapun terhadap negara maupun kebijakan di negara ini,” ujar Teddy dalam keterangannya di aplikasi X @TeddGus (17/12/2024).

    Dikatakan Teddy, posisi Jokowi dan Gibran di pemerintahan tetap tidak berubah meski dikeluarkan dari PDIP.

    “Jokowi masih dengan status sebagai mantan Presiden RI, sementara Gibran tetap menjabat sebagai Wakil Presiden RI dengan kegiatan kenegaraannya yang padat,” tukasnya.

    “Jokowi masih dengan kegiatannya yang padat, Gibran masih dengan kegiatan kenegaraannya yang padat, jadi sama sekali tidak ada yang berubah dan sama sekali tidak ada pengaruhnya,” sambung dia.

    Lebih lanjut, Teddy menyindir keramaian yang muncul terkait pemecatan tersebut.

    “Tapi kok ramai? Loh? yang ramai kan mereka sendiri, mereka yang publikasikan, mereka yang asik sendiri,” Teddy menuturkan.

    Menurutnya, publikasi dan perdebatan seputar keputusan internal PDIP itu lebih banyak digerakkan oleh pihak-pihak yang membuat kegaduhan sendiri.

    “Mereka yang menuding sendiri, mereka yang heboh sendiri dan nanti mereka juga yang puas sendiri,” tandasnya.

    Teddy bilang, kegaduhan yang muncul merupakan dinamika internal partai yang tak perlu ditanggapi secara berlebihan.

  • Prabowo Berwacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar: Habis Itu Rakyat Mau Dikemanakan?

    Prabowo Berwacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar: Habis Itu Rakyat Mau Dikemanakan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana Presiden RI Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD di masing-masing tingkatan, baik di level kabupaten/kota maupun provinsi menuai beragam reaksi dari legislator di Senayan.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai jika merujuk kepada kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 18, ayat 4, dinyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala daerah, pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota yang dipilih secara demokratis.

    Dengan dipilih secara demokratis, maka terdapat dua jalan untuk mewujudkannya. Pertama, dengan menggunakan mandat tunggal. Mandat tunggal yaitu rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat (DPR), provinsi (DPRD Provinsi), maupun kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota).

    “Lalu DPRD (lembaga legislatif) itu yang milih gubernur, bupati, wali kota,” jelas Zulfikar dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/12/2024).

    Kedua, mandat terpisah. Yaitu, rakyat memilih perwakilannya untuk duduk di lembaga legislatif, termasuk juga memilih kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, dari sisi akademik, kedua model tersebut sama-sama memiliki derajat demokratisnya masing-masing.

    “Tapi kenapa kita akhirnya menapaki mandat terpisah, memilih (kepala daerah) langsung, karena kita punya pengalaman dengan mandat tunggal, ketika (kepala daerah) dipilih DPRD. Nah, ketika dipilih DPRD itu, pemilihan kepala daerah itu lebih banyak persoalannya itu (lebih terkait) persoalan elit,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

  • Gandeng BPOM, Dorong UMKM Mekaar Naik Kelas

    Gandeng BPOM, Dorong UMKM Mekaar Naik Kelas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah tindak lanjut PT Permodalan Nasional Madani (PNM) setelah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar webinar edukasi bertema “Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM” mulai diakselarasi.

    Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati menjelaskan untuk pendaftaran izin edar BPOM bagi UMKM kini semakin mudah yang bisa dilakukan secara online. Selain itu, kemudahan lain dapat dirasakan mulai dari coaching clinic, diskon 50% untuk biaya registrasi, aspek penilaian yang menyesuaikan kondisi UMK, dan masih banyak lagi.

    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mendorong nasabah binaan PNM yang bergerak di sektor pangan untuk maju dengan meningkatkan kualitas produk usahanya.

    “Usaha ibu-ibu Mekaar berperan besar dalam meningkatkan keamanan pangan Indonesia. Jadi, jangan ragu untuk mau mendaftarkan usahanya agar dapat diuji kelayakan oleh BPOM, kami siap bantu dampingi agar usaha rumah tangga punya peluang lebih besar masuk ke ritel modern dan kita dorong juga agar bisa ekspor,” ungkap Arief.

    Ratusan nasabah PNM Mekaar yang memiliki usaha di sektor pangan didampingi oleh PNM untuk mendaftarkan produk usahanya. Harapannya, produk mereka segera mendapat penilaian layak lolos ke tahap bimbingan teknis dan menjalani pendampingan lanjutan dari BPOM. Pendampingan ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan usaha pangan yang aman, baik dari aspek produksi hingga pengemasan.

    Arief percaya usaha mikro yang memiliki semangat juang makro dapat naik kelas lebih mudah. Sehingga dibutuhkan mental entrepreneurship agar mereka keluar dari zona usaha subsisten dan meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan.