Author: Fajar.co.id

  • BRI Menanam Grow and Green: Upaya Nyata BRI Bantu Pulihkan Ekosistem Lingkungan dan Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

    BRI Menanam Grow and Green: Upaya Nyata BRI Bantu Pulihkan Ekosistem Lingkungan dan Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

    Secara terperinci, sebanyak 689.839 bibit tanaman produktif telah disalurkan di 2.657 Desa BRILiaN serta 306.7888 tanaman disalurkan ke nasabah. Jenis tanaman produktif yang ditanam seperti alpukat, mangga, durian, dan lain-lain.

    Sementara itu, Program Grow & Green Mangrove serta Grow & Green Reforestation telah dilakukan penanaman 50.300 tanaman produktif dan tanaman bakau, serta 2.430 terumbu karang yang tersebar di 14 lokasi di berbagai daerah di Indonesia.

    “Ini adalah bentuk komitmen BRI dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan kinerja berkelanjutan yang berbasis Environment, Social and Governance (ESG).  Program ini menjadi wadah untuk mewujudkan praktik pembangunan berkelanjutan yang memliki tujuan untuk melestarian lingkungan, menyerap karbon, memberdayakan masyarakat dan meningkatan perekonomian”, ungkap Catur.

    Catur menambahkan, BRI Menanam – Grow & Green mengedepankan tiga nilai inti yaitu nilai sosial, ekonomi dan lingkungan. Dalam nilai sosial, program ini memberikan pemberdayaan kepada kelompok tani. Sebagai hasil, program BRI Menanam – Grow & Green telah memberdayakan kelompok tani atau nelayan yang berperan melakukan penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pendataan serta monitoring tanaman atau fragmen terumbu karang.

    Program BRI Menanam – Grow & Green juga menekankan nilai ekonomi yaitu meningkatkan pendapatan kelompok dari kegiatan penanaman, perawatan dan pendataan tanaman. Program BRI Menanam – Grow & Green berhasil membuka lapangan kerja kepada 1.080 Kepala Keluarga (KK) dan hasil panen tanaman produktif menjadi pendapatan tambahan bagi masyarakat yang terlibat.

  • Pasien Makin Banyak Sementara Pemasukan Tidak Bertambah, Pemerintah Diminta Waspadai Defisit BPJS Kesehatan

    Pasien Makin Banyak Sementara Pemasukan Tidak Bertambah, Pemerintah Diminta Waspadai Defisit BPJS Kesehatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bulan November lalu, BPJS Kesehatan melaporkan bahwa pihaknya diperkirakan mengalami defisit sebesar 20 Triliun di tahun 2025.

    Jika tidak segera diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut pada waktu dan tahun berikutnya. Dalam kurun waktu tertentu, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi gagal bayar.

    Ketua Komisi 7 DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah mewaspadai defisit BPJS Kesehatan.

    “Waktu itu (November lalu), Dirut BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penyebab utama defisit adalah peningkatan utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Pasien yang datang ke rumah sakit semakin banyak seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada BPJS Kesehatan,” beber Saleh

    Semakin banyak pasien yang datang, lanjut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, maka semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara sumber pemasukan tidak bertambah.

    “Bahkan, para peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak disiplin membayar iuran. Tentu itu juga akan menjadi beban,” ujar Saleh, Sabtu (11/1/2025).

    Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk segera mencari solusi. “Saya mendapat informasi bahwa salah satu solusi yang akan diambil adalah menaikkan iuran peserta. Dan itu direncanakan akan dilakukan pada bulan Juli 2025,” ungkapnya.

    Menurut Saleh Daulay, menaikkan iuran tentu alternatif kurang populis dan berpotensi menimbulkan gejolak penolakan. Faktanya, dengan iuran yang sekarang saja banyak anggota masyarakat yang tidak sanggup. Sementara itu, program dan agenda Prabowo-Gibran banyak yang berorientasi membantu dan mengurangi beban masyarakat.

  • DPRD Tetapkan Husniah Talenrang Bupati Gowa Terpilih Periode 2025-2030

    DPRD Tetapkan Husniah Talenrang Bupati Gowa Terpilih Periode 2025-2030

    FAJAR.CO.ID, GOWA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Hj. Sitti. Husniah Talenrang SE,M.M dan H. Ir. Darmawangsah Muin Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Gowa periode 2025-2030.

    Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati Gowa terpilih periode 2025-2030, berlangsung di ruang rapat paripurna. Sabtu 11 Januari 2025

    Rapat dipimpin ketua paripurna penetapan ini dipimpin Muhammad Ramli Rewa (ketua DPRD Gowa)

    Hadir dalam rapat penetapan ini Bupati Gowa
    Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo bersama Wakil Bupati Abdul Rauf Malagani Karaeng Kio.

    Dalam sambutannya, bupati Adnan berharap agar keberlangsungan pembangunan tetap berjalan demi kemajuan kabupaten Gowa kedepan.

    Sementara itu, Bupati Gowa terpilih Hj. Sitti. Husniah Talenrang mengungkapkan jika kepemimpinannya kedepan fokus pada percepatan pembangunan disegala sektor, peningkatan SDM, dan wujudkan program unggulan yang telah dirumuskan dalam visi misi Hati Damai. (*)

    Liputan: Uchenk Husain

  • Kepala BKN Sebut PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Simak Penjelasannya

    Kepala BKN Sebut PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Simak Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ternyata bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu. Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakhrulloh.

    Itu disampaikan Zudan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025). Saat serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Sulsel baru, Fadjry Djufry.

    Zudan diketahui menjabat Pj Gubernur Sulsel. Sebelum akhirnya diangkat jadi Kepala BKN.

    Zudan menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu memungkinkan. Selama keuangan pemerintah daerah atau instansi tersebut mendukung.

    “Nanti kalau ada keuangan yang membaik di daerah,” kata Zudan.

    Pria penyandang gelar profesor dan sarjana hukum itu menerangkan, pengangkatan tersebut tergantung pemerintah daerah. Namun berdasarkan aturan di pemerintah pusat.

    “Silahkan diproses kembali. Nanti mengikuti ketentuan di pusat,” terang Zudan.

    Zudan juga menjelaskan, PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memang berbeda. Terletak pada pendapatannya.

    PPPK penuh waktu merata. Sesuai dengan golongan yang ditetapkan.

    Berbeda dengan paruh waktu. Zudan mengatakan pendapatan PPPK paruh waktu sesuai dengan pedapatan pegawai yang terangkat saat jadi honorer.

    “Pendapatannya nanti akan berbeda, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Zudan. (Arya/Fajar)

  • Raffi Ahmad Akui Dirinya Pemilik Plat RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan, Begini Pembelaannya

    Raffi Ahmad Akui Dirinya Pemilik Plat RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan, Begini Pembelaannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemilik mobil dengan plat RI 36 akhirnya terjawab. Ia adalah utusan khusus presiden sekaligus selebriti, Raffi Ahmad.

    Hal tersebut dikonfirmasi Raffi sendiri. Ia mengakui mobil tersebut miliknya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi dalam siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).

    Meski begitu, Raffi membela diri. Ia mengatakan tidak ada dalam mobil tersebut, saat mobil itu tertangkap video dan viral di media sosial.

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas Raffi.

    Diberitakan sebelumnya, video viral yang beredar, di tengah kemacetan lalu lintas tampak polisi Patwal menyalakan lampu strobo sambil membuka jalan untuk rombongan mobil pejabat berpelat RI 36.

    Sementara di depan terlihat sebuah mobil taksi Alphard mencoba menyalip di tengah kemacetan.Tindakan taksi Alphard itu menyebabkan laju rombongan pejabat terhalang.

    Kemudian, anggota polisi Patwal yang mengawal iring-iringan itu menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut.

    Dia menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi, sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Jika merujuk Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, ada setidaknya 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode plat khusus tanpa huruf seri. 

    Ada dugaan, pemilik RI 36 adalah Nusron Wahid. Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional.

  • Apa Beda PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKN

    Apa Beda PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKN

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Muncul istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Apa bedanya dengan PPPK penuh waktu?

    Meski sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN). Ternyata dua status ASN ini bukan hanya berbeda dari nama. 

    Lalu, apa saja perbedaannya? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskannya.

    “Pendapatannya,” kata Zudan. Zudan mengatakan pendapatan jadi perbedaan mendasar keduanya. Itu disampaikan kepada jurnalis di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025).

    Zudan menjelaskan, PPPK paruh waktu pendapatannya tidak merata. Sesuai kemampuan keuangan instansinya.

    “Pendapatannya nanti akan berbeda, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Zudan.

    Zudan memberi ilustrasi. PPPK paruh waktu yang sebelumnya menghonor, akan diberi gaji sebagai PPPK paruh waktu sesuai gajinya saat honor.

    “Tetapi tidak berkurang dari pendapatan yang sekarang (Saat nonor). Honorer yang sekarang dapatnya berapa, itulah yang akan dibayarkan kalau jadi pegawai paruh waktu,” terangnya.

    Di sisi lain, Zudan mendorong seluruh honorer yang terdaftar dalam database BKN mendaftar PPPK tahap 2. Mereka yang terdaftar dalam database BKN, kata Zudan bakal diangkat jadi ASN.

    “Prinsipnya, semua yang terdaftar dalam database BKN, yang dua ribu terakhir. 2022 seingat saya, itu bisa terangkat semua,” ucap Zudan.

    Meski begitu, Zudan mengatakan pengangkatan jadi ASN itu hanya bisa bagi honorer yang mendaftar. Tidak bisa jika tidak daftar.

    “Tentu saja yang mendaftar, kalau yang tidak mendaftar, saya tidak bisa memberi ruang untuk diangkat jadi PPPK,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

  • Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 59 Tahun, Ini Aturan Barunya

    Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 59 Tahun, Ini Aturan Barunya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru bisa cair di usia 59 tahun. Ikut aturan baru.

    Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Pada Pasal 15.

    “Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun,” bunyi poin 3 Pasal 15,” bunyi pasal tersebut.

    Di aturan itu, juga diatur pekerja yang telah memasuki usia pensiun, tapi tetap dipekerjakan. Untuk kondisi itu, peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun, yaitu 65 tahun.
     
    Selain itu, bisa memilih untuk menerima manfaat JP pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun. Setelah mencapai usia pensiun.
     
    “Dalam hal Peserta telah memasuki Usia Pensiun
    tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, Peserta dapat memilih untuk menerima Manfaat Pensiun pada saat mencapai Usia Pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 (tiga) tahun setelah Usia Pensiun,” bunyi poin 4 Pasal 15.
     
    Untuk diketahui, manfaat pensiun yang dimaksud adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memasuki usia pensiun.
     
    Besarannya, manfaat pensiun paling sedikit ditetapkan sebesar Rp 300ribu untuk setiap bulan. Sedangkan paling banyak ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta per bulan.

    Sebelumnya, per 1 Januari 2019 usia pensiun yang bisa memperoleh manfaat JP dari BPJS Ketenagakerjaan berusia 57 tahun. Kemudian, dipertegas bahwa usia tersebut akan terus bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya. (Arya/Fajar)

  • Gank Jokowi dan PDIP Merasa Diserang, Rudi Valinka: Perkelahian Bekas Satu Keluarga Memang Cukup Merepotkan

    Gank Jokowi dan PDIP Merasa Diserang, Rudi Valinka: Perkelahian Bekas Satu Keluarga Memang Cukup Merepotkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial, Rudi Valinka memberikan sentilan menggelitik kepada gank Joko Widodo (Jokowi) dan PDI Perjuangan.

    Pasalnya saat ini kata dia, pihak Jokowi dan PDIP sama-sama merasa diserang.

    “Curhat Gank Banteng; Kenapa sih cuma PDIP yang diserang? Curhat Gank Jokower, kenapa sih cuma Jokowi yang diserang?,” tulis Rudi Valinka dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (11/1/2025).

    Dia lalu memberikan sentilan kepada kedua kubu itu yang dahulunya merupakan satu kesatuan saat hubungan Jokowi dengan PDIP masih adem.

    Seperti diketahui, Jokowi merupakan mantan kader PDIP yang kini telah dipecat. PDIP yang mengantar Jokowi memulai kariernya di dunia politik hingga menjadi Presiden dua periode.

    Setelah PDIP memecat Jokowi, muncul kasus tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

    Sedangkan Jokowi saat ini, masih diperbincangkan dengan hasil rilis OCCRP yang telah memasukkan namanya sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia.

    “Perkelahian bekas satu keluarga memang cukup merepotkan,” tutur Rudi.

    Di sisi lain dia menyebut posisi Presiden Prabowo Subianto di kondisi aman karena bisa memantau apa yang terjadi diantara keduanya.

    “Enaknya jadi presiden Prabowo beliau kaya Drone aja cukup memantau,” tandasnya. (*)

  • Buka Akses Keuangan ke Masyarakat, Direktur Utama BRI Sunarso Mendapatkan Penghargaan “Impact on Financial Industry Leadership”

    Buka Akses Keuangan ke Masyarakat, Direktur Utama BRI Sunarso Mendapatkan Penghargaan “Impact on Financial Industry Leadership”

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapat pengakuan atas kontribusinya dalam mendukung perkembangan sektor finansial di Indonesia. Pada ajang Kumparan Awards Impact Makers 2024, BRI berhasil meraih dua penghargaan bergengsi yaitu Impact on Financial Industry untuk BRI dan Impact on Financial Industry Leadership yang diberikan kepada Direktur Utama BRI Sunarso. Penghargaan ini memperkuat posisi BRI sebagai institusi keuangan yang memiliki peranan penting dalam mendorong kemajuan dan inovasi di sektor keuangan nasional. Acara penghargaan ini digelar di The Ballroom at Djakarta Theater di Jakarta (19/12), dengan penghargaan diterima oleh Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto.

    Mengutip publikasi Kumparan, Sunarso mendapatkan penghargaan di bidang Impact on Financial Industry Leadership atas pengaruhnya dalam transformasi sektor finansial di Indonesia. Selama kepemimpinannya, Sunarso menginisiasi program-program strategis. Salah satunya adalah memperkuat posisi BRI sebagai bank pendukung UMKM dengan menyediakan akses pembiayaan terjangkau bagi jutaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Di bawah kepemimpinan Sunarso, BRI juga memperluas ekosistem digital dengan mengembangkan aplikasi mobile banking BRImo, sehingga layanan finansial bisa lebih mudah diakses.

    Sebagai contoh, keberadaan Holding Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM telah memberikan dampak besar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia. Ekosistem ini berhasil melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan serta 36,1 juta nasabah pinjaman atau debitur, dengan total pembiayaan mencapai Rp622,3 triliun. Sinergi ini mencerminkan keberhasilan BRI dalam memperkuat akses keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Mahfud MD Permasalahkan Pedoman Etika Makan Kemenag: Makan Harus Tiga Jari

    Mahfud MD Permasalahkan Pedoman Etika Makan Kemenag: Makan Harus Tiga Jari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik pedoman etika makan dan minum yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui unggahan di X.

    Mahfud menyebut beberapa poin dalam pedoman tersebut terkesan berlebihan dan tidak praktis.

    “Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan tiga jari,” ujar Mahfud dalam keterangannya di X @mohmahfudmd (9/1/2025).

    Jika makan hanya menggunakan tiga jari, Mahfud mempertanyakan dua jari yang tersisa.

    “Yang dua jari bagaimana? Tak boleh mencaci makanan. Memang ada orang mencaci makanan? Jangan bernapas di bejana. Memang ngapain bernapas di bejana?,” cetusnya.

    Tidak berhenti di situ, Mahfud juga mengingatkan prinsip Islam untuk mempermudah urusan umat.

    “Ada dalil, permudah saja, jangan menyulitkan diri,” tambahnya.

    Pedoman etika makan dan minum yang diterbitkan Kemenag mencakup 14 poin, seperti makan dengan tangan kanan, menggunakan tiga jari, tidak makan sambil berdiri, dan tidak bernapas di bejana.

    Pedoman ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk kritik Mahfud MD yang menilai bahwa beberapa poin kurang relevan dengan kebiasaan sehari-hari.

    Hingga berita ini diturunkan, Kemenag belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik Mahfud MD.

    Sementara itu, publik juga ramai berdiskusi di media sosial mengenai kesesuaian pedoman tersebut dengan kebutuhan masyarakat modern.

    (Muhsin/fajar)