Author: Fajar.co.id

  • Pendapatan PANI Naik 31% di 2024, Laba Bersih Tembus Rp623,91 Miliar

    Pendapatan PANI Naik 31% di 2024, Laba Bersih Tembus Rp623,91 Miliar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), perusahaan properti di bawah naungan Agung Sedayu Group dan Salim Group, mencatat kinerja keuangan yang luar biasa sepanjang tahun 2024.

    Berdasarkan laporan keuangan terbaru, laba bersih PANI mengalami lonjakan signifikan berkat pertumbuhan pendapatan dan strategi bisnis yang solid.

    PANI membukukan laba bersih sebesar Rp623,91 miliar, meningkat 131,04% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp270,03 miliar.

    Namun, pada kuartal IV-2024, laba bersih tercatat sebesar Rp137 miliar, sedikit menurun dibandingkan kuartal III-2024 yang mencapai Rp202 miliar.

    Seiring dengan kenaikan laba bersih, laba per saham PANI juga meningkat dari Rp19,77 pada 2023 menjadi Rp38,78 per akhir 2024, menunjukkan nilai investasi yang semakin kuat bagi para pemegang saham.

    Dari sisi pendapatan, PANI mencatatkan total pendapatan neto sebesar Rp2,83 triliun sepanjang 2024, naik dari Rp2,15 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini turut diiringi dengan peningkatan beban pokok pendapatan yang mencapai Rp1,24 triliun, dibandingkan Rp1,08 triliun pada 2023.

    Secara keseluruhan, laba bruto PANI naik menjadi Rp1,58 triliun, melonjak dari Rp1,07 triliun di tahun sebelumnya. Sementara itu, total aset perusahaan tumbuh menjadi Rp45,38 triliun, dengan ekuitas mencapai Rp26,59 triliun dan liabilitas sebesar Rp18,78 triliun.

    Wakil Presiden Direktur PANI, Alexander Halim Kusuma, menyatakan bahwa meskipun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, perusahaan berhasil mencatatkan kinerja cemerlang berkat kerja sama tim dan dukungan dari berbagai pihak.

  • Kejagung Ralat Keterangannya Usai Bertemu Erick Thohir, Sebut Kasus Pertamina Blending Bukan Oplosan

    Kejagung Ralat Keterangannya Usai Bertemu Erick Thohir, Sebut Kasus Pertamina Blending Bukan Oplosan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

    Pertamina juga memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

    “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, belum lama ini.

    Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung.

    Terkait hal ini, salah satu netizen di media sosial X dengan akun @KangManto123 membeberkan perbedaan terkait Oplos dan Blending.

    Menurut akun tersebut, oplos berasal dari Bahasa Jawa yang berarti mencampur.

    Ini juga memiliki makna yang sama dengan bahasa Blending yang berasal dari Bahas Inggris

    “Oplos itu bahasa Jawa artinya mencampur,” tulis akun tersebut, Selasa, (4/3/2025).

    “Blending itu bahasa inggris artinya mencampur, melebur dsb dsb…,” tambahnya.

    Ia pun menyoroti terkait klarifikasi Kejaksaan Agung yang menyebut Pertamina itu melalukan blending bukan mengoplos.

    “Terus sekarang kejaksaan klarifikasi kalau Pertamina itu ngeblending bukan ngoplos. Aneh…!,” ujarnya.

    Dengan blak-blakkan, ia menyinggung Kejagung yang menurutnya sudah mulai ngaco usai pertemuan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.

    “Setelah bertemu Erick Thohir jadi ngaco ini @KejaksaanRI 😂,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Pertamina bukan oplosan tapi diblending.

  • Pertemuan Jaksa Agung dan Erick Thohir Disebut Langgar Etika, PDIP: Bagaimana Bisa Lembaga Penegak Hukum Sediakan Waktu

    Pertemuan Jaksa Agung dan Erick Thohir Disebut Langgar Etika, PDIP: Bagaimana Bisa Lembaga Penegak Hukum Sediakan Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli memberi sorotan tajam ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Sorotan ini hadir usai keduanya dikabarkan sempat bertemu langsung di tengah upaya membongkar korupsi besar di dalam tubuh PT Pertamina.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Guntur Romli menyebut pertemuan Kejagung dan Erick Thohir melanggar Etika.

    “Bertemu Erick Thohir, Kejagung melanggar etika Penegakan Hukum,” tulisnya dikutip Rabu, (5/3/2025).

    “Pada saat Kejagung menyelidiki kasus dugaan korupsi 1.000 T Pertamina, Jaksa Agung malah bertemu bosnya, Erick Thohir,” lanjutnya.

    Guntur kemudian mempertanyakan terkait Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga penegak hukum melakukan pertemuan dengan Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN.

    “Bagaimana bisa sebuah lembaga penegak hukum menyediakan waktu dan ruang bersama Menteri BUMN hingga larut malam?,” sebutnya.

    “Seharusnya seorang Jaksa Agung menjaga jarak dengan kepada lembaga yang anak usahanya korup dan bermasalah,” tuturnya.

    Ia pun dengan tegas mengatakan tidak ada yang bisa menjadi jaksa bisa tetap berada di jalur untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini.

    Mantan Kader PSI itu menyinggung terkait RUU yang baru dan membuat Kejaksaan bisa lebih superior lagi.

    “Lalu siapa yang bisa menjamin jika Jaksa Agung benar-benar tidak goyah pendiriannya soal kasus korupsi Pertamina ini?,” paparnya.

    “Apalagi dengan RUU kejaksaan yang baru, maka lembaga kejaksaan berpotensi poweful dan bisa bertindak seenaknya,” tambahnya.

  • KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari

    KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memindahkan 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Timur.

    “Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Sebanyak 11 unit kendaraan tersebut disita terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:

    1. Jeep Gladiator Rubicon.
    2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT.
    3. Suzuki 6G5VX(4X4) A/T.
    4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT.
    5. Mitsubishi Coldis.
    6. Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT.
    7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier.
    8. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
    9. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
    10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier.
    11. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.

    KPK saat ini juga sedang menyidik perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

    Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

    Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.

  • KPK Dalami Dugaan Korupsi LPEI di Tiga Sektor, Kerugian Negara Hampir Rp12 Triliun

    KPK Dalami Dugaan Korupsi LPEI di Tiga Sektor, Kerugian Negara Hampir Rp12 Triliun

    “Untuk sementara kami tidak bisa menyebutkan karena masih dalam proses pendalaman, namun terkait sektornya kurang lebih adalah di sektor macam-macam ya. Ada di sektor perkebunan, kemudian di shipping, ada juga kemudian di industri terkait dengan energi. Jadi di tiga sektor itu,” kata Budi.

    KPK pada Senin (3/3), mengumumkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di lingkungan LPEI.

    “Lima orang tersangka ini terdiri atas dua orang, yaitu direktur dari LPEI dan tiga orang dari PT Petro Energy atau PT PE,” kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut adalah Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

    Selain mereka yang menjadi tersangka, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta.

    Budi menerangkan perkara tersebut berawal pada tahun 2015, atau saat itu PT PE menerima kredit dari LPEI sebesar kurang lebih 60 juta dolar AS atau sekitar Rp988,5 miliar.

    Kredit tersebut diterima dalam tiga termin, yakni termin pertama pada tanggal 2 Oktober 2015 sekitar Rp297 miliar rupiah, kemudian pada tanggal 19 Februari 2016 sebesar Rp400 miliar rupiah, dan pada tanggal 14 September 2017 sebesar Rp200 miliar.

    Para direksi dari LPEI ini, kata dia, mengetahui bahwa current ratio PT PE ini di bawah 1 atau tepatnya 0,86, yang artinya pengeluaran perusahaan lebih besar dari pendapatan yang berpotensi membuat PT PE kesulitan melakukan pembayaran terhadap kredit yang diberikan oleh PT LPEI.

  • Adi Prayitno: Korupsi Tak Kunjung Hilang, Padahal Berkali-kali Ganti Rezim

    Adi Prayitno: Korupsi Tak Kunjung Hilang, Padahal Berkali-kali Ganti Rezim

    Kelima tersangka terdiri dari dua pejabat LPEI serta tiga lainnya diketahui terafiliasi dengan PT Petro Energy.

    Dari pihak LPEI, tersangka pertama berinisial DW yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana, serta AS yang juga memiliki jabatan serupa.

    Sementara itu, dari PT Petro Energy, tersangka masing-masing berinisial JM selaku pemilik perusahaan, NN sebagai Direktur Utama, dan SMD yang menjabat sebagai Direktur Keuangan.

    Budi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur, salah satunya adalah PT Petro Energy.

    Dalam kasus ini, dugaan kerugian negara akibat fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Petro Energy mencapai 60 juta dolar AS.

    Tak hanya itu, Budi juga menjelaskan bahwa jika mengacu pada keseluruhan kredit bermasalah yang disalurkan ke 11 debitur, potensi kerugian negara bisa mencapai angka fantastis, yakni Rp11,7 triliun.

    “Adapun total kredit yang diberikan, dan juga potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun,” tegasnya.

    Sementara itu, di sisi lain Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

    Sejauh ini, sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk dua nama terbaru, yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) yang menjabat sebagai VP Trading Operations.

    Keduanya diduga melakukan kejahatan bersama tujuh tersangka lain yang telah lebih dulu ditetapkan Kejagung.

  • Jadwal Libur Lebaran Siswa Berubah, Total Menjadi 19 Hari Libur – FAJAR

    Jadwal Libur Lebaran Siswa Berubah, Total Menjadi 19 Hari Libur – FAJAR

    FAJAR.CO.ID — Pemerintah mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk siswa sekolah. Libur Lebaran yang semula dijadwalkan mulai 26 Maret, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

    Kasi Kurikulum Pendidikan Maros, Takdir, mengatakan libur awal Ramadan sudah dimulai sejak 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

    Kemudian, pembelajaran aktif di sekolah akan dimulai pada Kamis, 6 Maret hingga 20 Maret 2025.

    Selanjutnya, sesuai jadwal libur Idulfitri atau Lebaran akan dimulai 21 Maret hingga 8 April 2025.

    “Siswa kembali melanjutkan kegiatan belajar mengajar pada 9 April 2025 mendatang,” jelasnya.

    Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, mengatakan durasi jam pelajaran dikurangi selama Ramadan. Jam pelajaran maksimal hanya empat jam per hari.

    Kegiatan belajar satuan pendidikan TK/PAUD dimulai pukul 08.00 Wita hingga 09.30 Wita.

    “Sementara untuk SD dan SMP, jam belajar dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita,” pungkasnya.

    Libur Lebaran 2025 yang berlaku secara nasional termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Surat Edaran Bersama (SEB) tentang tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang terbaru mengatur libur Lebaran 2025 bagi peserta didik.

    SEB 3 Menteri telah menetapkan libur Lebaran untuk anak sekolah dimulai 21 Maret 2025. Kemudian masuk sekolah dimulai pada 9 April 2025. Total ada 19 hari libur Lebaran bagi anak sekolah (termasuk libur akhir pekan).

  • Pilkada Palopo Diulang, KPU Sulsel Target Pemilihan Digelar Mei

    Pilkada Palopo Diulang, KPU Sulsel Target Pemilihan Digelar Mei

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyusun rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Di mana KPU menargetkan pelaksanaan PSU tersebut pada bulan Mei 2025 mendatang.

    Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengakui draft rancangan tahapan tersebut sudah dikirimkan kepada KPU RI. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan KPU RI berupa Surat Dinas dan akan sesegera mungkin mengumumkan pembukaan pendaftaran calon.

    “Insyaallah kalau hari ini juga surat dinas sudah keluar, kita langsung mengumumkan. Karena rencana dalam draft tahapan tanggal 7, 8 dan 9 bulan ini (Maret) itu pendaftaran calon,” ujarnya saat dihubungi, Selasa 4 Maret 2025.

    Hasbullah juga mengakui, sesuai draft yang dikirimkan ke KPU RI, KPU Sulsel mengusulkan pelaksanaan pencoblosan pada Mei mendatang. Tetapi sebelum itu, lanjut dia, tentu akan ada proses tahapan yang panjang karena harus melakukan pendaftaran ulang.

    “Iya jadwal pencoblosannya toh (diusulkan bulan Mei). Kan terkait dengan PSU ini banyak tahapan termasuk tahapan pencalonan mengganti yang diamanahkan oleh MK, karena saudara Trisal didiskualifikasi dan bisa digantikan sama calon lain. Proses situ yang mau kita sampaikan ke publik kapan pendaftarannya,” jelasnya.

    “Saya lihat di draft itu, sebenarnya terhitung hari ini pengumuman pencalonannya. Terus 7, 8, 9 Maret itu pendaftaran pasangan calon, terus pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 7 sampai 13, terus penelitan administrasi persyaratan calon. Tapi ini baru draft,” sambung Hasbullah menguraikan.

  • Apresiasi Program Mudik Gratis, Fahira Idris Tekankan Keamanan Jadi Prioritas Utama

    Apresiasi Program Mudik Gratis, Fahira Idris Tekankan Keamanan Jadi Prioritas Utama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta, Fahira Idris mengapresiasi program mudik gratis yang tahun ini kembali diselenggarakan oleh pemerintah, provinsi, BUMN, serta sejumlah perusahaan swasta.

    Program Mudik Gratis merupakan salah satu solusi nyata untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib selama arus Mudik dan Balik Lebaran 2025.

    “Alhamdulilah walau ada kebijakan efisiensi anggaran, tetapi pemerintah, pemerintah provinsi dan juga BUMN tahun ini kembali menggelar program Mudik Gratis yang memang sangat membantu masyarakat. Saya mengajak warga Jakarta, termasuk yang berencana mudik menggunakan sepeda motor, untuk memanfaatkan program Mudik Gratis ini agar dapat menikmati perjalanan dengan lebih aman dan nyaman tanpa perlu menghadapi kelelahan akibat perjalanan panjang di jalan,” ujar Fahira Idris di Jakarta (4/3).

    Senator Jakarta ini mengungkapkan, keamanan menjadi prioritas utama dalam program Mudik Gratis ini. Seluruh armada yang digunakan telah melewati uji kelayakan yang ketat, serta para pengemudi memiliki lisensi yang valid. Hal ini merupakan langkah mitigasi risiko yang sangat penting guna memastikan para pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat.

    Selain itu, kenyamanan juga menjadi perhatian utama, dengan fasilitas yang lebih baik dibandingkan mengendarai kendaraan pribadi secara mandiri terutama sepeda motor yang memang bukan untuk perjalanan jarak jauh.

    Menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jauh, lanjut Fahira Idris, sangat berisiko, baik bagi pengendara maupun penumpangnya. Dengan mengikuti program Mudik Gratis dengan menggunakan transportasi umum, perjalanan akan lebih aman, nyaman dan juga hemat.

  • Capres Dipastikan Menang Jika Didukung Dana Hasil Korupsi Pertamina, Politisi PKS: Aroma Seperti Ini Tercium Publik

    Capres Dipastikan Menang Jika Didukung Dana Hasil Korupsi Pertamina, Politisi PKS: Aroma Seperti Ini Tercium Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) disebut akan menang. Jika didukung dana korupsi Pertamina.

    Hal tersebut ditanggapi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Menurutnya, hal itu sudah dicium publik.

    “Aroma seperti ini tercium publik,” kata Mulyanto dikutip dari unggahannya di X, Selasa (4/3/2025).

    Pernyataan demikian, sebelumnya diungkapkan eks petinggi Partai Gerindra, Arief Poyuono.

    Ia menilai bahwa dana hasil korupsi tersebut bisa menjadi modal besar untuk mengendalikan Pemilu 2029, termasuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    “Pasti Capres-Cawapres akan menang jika didukung dana hasil korupsi Pertamina yang Rp1000 Triliun,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (3/3/2025).

    Poyuono mengatakan, jumlah tersebut sangat besar dan cukup untuk membiayai berbagai aspek dalam kontestasi politik.

    “Seng ada lawan kita di pilpres 2029,” tukasnya.

    Arief bahkan menyebut bahwa uang hasil dugaan korupsi ini bisa digunakan untuk membeli partai politik, media, hingga membayar buzzer dan influencer guna membentuk opini publik.

    “Beli Parpol, Media, Buzzer, Influencer. Menang diatas 75 persen up,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

    Sejauh ini, sembilan tersangka telah ditetapkan. Perbuatan para tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah fantastis, nyaris tembus Rp1.000 Triliun.
    (Arya/Fajar)