Author: Fajar.co.id

  • Eks Presiden Filipina Ditangkap Saat Anaknya Jabat Wapres, Arief Poyuono: Semoga Nasibnya Tak Sama Gibran – Jokowi

    Eks Presiden Filipina Ditangkap Saat Anaknya Jabat Wapres, Arief Poyuono: Semoga Nasibnya Tak Sama Gibran – Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3/2025). Ia ditangkap oleh polisi yang bertindak berasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

    Presiden Rodrigo Duterte berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan atas kebijakan “perang melawan narkoba”.

    Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengecam penangkapan mantan presiden sekaligus ayahnya, Rodrigo Duterte.

    “Ini adalah penghinaan terhadap kedaulatan sekaligus penghinaan terhadap seluruh warga Filipina yang percaya pada kemerdekaan,” kata Sara Duterte.

    Penangkapan Mantan Presiden Filipina itu kemudian banyak mendapatkan sorotan publik.

    Salah satunya datang dari Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Arief Poyuono menyebut ada kemiripan dengan situasi di Indonesia.

    Dimana, Rodrigo Duterte yang merupakan mantan Presiden juga memiliki anak yang menjabat sebagai Wakil Presiden di Filipina saat ini.

    Menurut Arief situasi ini sama dengan Mantan Presiden Jokowi Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka yang saat menjabat sebagai Wakil Presiden.

    “Wah gawat anaknya wapres Filipina udah di Impeachment bapake mantan presiden di tangkap. Kok mirip kayak @gibran_tweet & @jokowi,” tulis dikutip Rabu (12/3/2025).

    Meski begitu, ia punya harapan besar agar nasib tidak sama walau keduanya punya kemiripan.

    “Semoga nasibnya tidak sama ya,” ujarnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • SBY Bicara Larangan TNI Aktif Berpolitik, Fedi Nuril Singgung Pemerintahan Prabowo

    SBY Bicara Larangan TNI Aktif Berpolitik, Fedi Nuril Singgung Pemerintahan Prabowo

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pernyataan dari mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kembali disorot.

    Waktu itu, SBY menyatakan bicara soal prajurit TNI harus pensiun jika ingin berpolitik

    Ia mengatakan syarat prajurit TNI terjun ke pemerintahan atau politik yakni mundur dari dunia militer.

    Dalam pengakuannya, SBY menyebut TNI aktif tabu untuk masuk dunia politik. Pada saat reformasi ABRI, dia mengatakan jenderal aktif harus pensiun jika ingin berpolitik.

    “Dulu waktu saya masih di militer dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis, itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan, benar saya tergugah terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif jangan berpolitik, kalau mau berpolitik pensiun,” tutur SBY.

    Hal inilah yang kemudian disoroti tajam oleh artis sekaligus pemain film, Fedi Nuril.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Fedi Nuril mempertanyakan Pemerintahan Presiden Prabowo yang saat ini disebut tabu.

    Alasannya jelas karena melanggar dan bahkan sampai rela merevisi UU TNI.

    “Kepada Yth. Bapak @SBYudhoyono,” tulisnya dikutip Rabu (12/3/2025).

    “Apakah rezim ini akan melakukan hal yang tabu dan melanggar amanat reformasi dengan merevisi UU TNI sehingga TNI aktif bisa masuk politik atau pemerintahan?,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Sebut Korupsi CSR Bank Indonesia Seperti Mangkrak, Gun Romli PDIP: Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya

    Sebut Korupsi CSR Bank Indonesia Seperti Mangkrak, Gun Romli PDIP: Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader PDIP, Guntur Romli menyebut kasus korupsi CAR Bank Indonesia (BI) seperti mangkrak. Itu ia ungkapkan berdasarkan kabar terkini kasus tersebut.

    “Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia kayak mangkrak di KPK nih,” kata pria yang karib disapa Gun Romli itu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (12/3/2025).

    KPK pada Desember 2024 menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun belakangan meralat pernyataannya.

    “Padahal awalnya diumumkan sudah ada 2 tersangka, tiba-tiba diralat,” ujar Gun Romli.

    Ia berspekulasi, diralatnya penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan kekuasaan.

    “Kalau di lingkaran kekuasaan status tersangka bisa diralat ya,” imbuhnya.

    Pada Selasa, 11 Maret 2024 KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

    Mereka masing-masing Nia Nurrohmah, Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan; Wagino, karyawan swasta yang bekerja sebagai staf Rumah Aspirasi Hari Gunawan, dan Ponidin, Bendahara Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.

    Kemufian Andri Sopiandi, Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada, dan Tony Hartus, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    (Arya/Fajar)

  • Prabowo Instruksikan Prajurit TNI Pensiun Dini jika Isi Jabatan Sipil

    Prabowo Instruksikan Prajurit TNI Pensiun Dini jika Isi Jabatan Sipil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatur ketentuan bagi prajurit TNI yang akan bertugas di kementerian dan lembaga sipil.

    Dalam aturan tersebut, prajurit yang ditempatkan di luar struktur TNI diwajibkan pensiun dini sebelum menduduki jabatan tersebut.

    Menurut Sjafrie, prajurit TNI yang telah pensiun dini harus memiliki kualitas dan kompetensi yang terukur agar layak menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang bersangkutan. “Jadi ada 15 kementerian dan lembaga yang diusulkan dapat diisi prajurit aktif. Namun, untuk jabatan di luar itu, syaratnya mereka harus pensiun terlebih dahulu,” kata Sjafrie usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Ia mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap revisi regulasi tersebut yang dinilai memperkuat profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan negara. Menurut dia, revisi undang-undang itu akan menjadi landasan bagi TNI untuk menjadi organisasi yang lebih profesional, modern, dan adaptif.

    Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas, pemerintah mengusulkan tiga pokok perubahan. Ketiganya mencakup pengaturan mengenai kedudukan TNI dalam ketatanegaraan, perpanjangan usia pensiun prajurit, serta ketentuan tentang penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil.

    Terkait jabatan sipil, Sjafrie menjelaskan bahwa setiap prajurit yang ditempatkan di kementerian atau lembaga di luar 15 entitas yang diatur dalam RUU TNI wajib menjalani pensiun dini. “Kalau termasuk di luar 15 kategori itu, ya terkena ketentuan harus pensiun dulu, baru melanjutkan pekerjaannya,” ujar Sjafrie. Ia merujuk pada prinsip penempatan prajurit di posisi sipil sesuai dengan aturan yang akan diterapkan.

  • Bahlil Bilang Akan Bangun Kilang Minyak Berkapasitas 1 Juta Barel per Hari, Kader PDIP Beri Sentilan Menohok

    Bahlil Bilang Akan Bangun Kilang Minyak Berkapasitas 1 Juta Barel per Hari, Kader PDIP Beri Sentilan Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan membangun kilang minyak nasional berkapasitas 1 juta barel per hari. 

    Pernyataan Bahlil itu mengklarifikasi keterangan sebelumnya soal kilang minyak yang akan dibangun berkapasitas 500 ribu barel per hari. 

    Merespons wacana ini, Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean memberikan kritikan menohok. 

    “Hahahaha makin kocak pemerintah ini. Dikira bangun kilang minyak seperti bangun kilang padi,” kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, Selasa, (11/3/2025).

    Dia menyentil Ketua Umum Partai Golkar itu tak mengerti dengan bidangnya. Dia menyebut Bahlil asal bicara.

    “Makanya harusnya pejabat adalah orang yang mengerti di bidangnya, bukan gini yang asal bicara,” tandas Eks politisi Partai Demokrat ini.

    Sebelumnya, perubahan kebijakan itu disampaikan usai rapat terbatas. Tujuannya kata dia untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pemerataan pembangunan.

    “Salah satu yang kami bahas adalah fokus pada refinery yang tadinya kita akan bangun kurang lebih sekitar 500 ribu barel karena kita impor sekitar 1 juta barel per day,” jelas Bahlil.

    1 juta barel akan dibangun di beberapa tempat, baik ada di wilayah Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku, Papua.

    Pemerintah juga tetap berkomitmen membangun fasilitas penyimpanan (storage) dengan kapasitas 1 juta barel per hari. (*)

  • Bukan Surat Keputusan tapi Surat Perintah, TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy

    Bukan Surat Keputusan tapi Surat Perintah, TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel masih menuai polemik di tengah masyarakat.

    Selain itu, sorotan juga masih tertuju pada jabatan sipil yang diembang Teddy di Kabinet Merah Putih sebagai Seskab. Sementara, dia hingga saat ini masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif.

    Merespons fenomena itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyinggung pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyikapi kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel.

    Adapun, pernyataan Jenderal Agus yang dimaksud TB Hasanuddin ialah saat Panglima TNI meminta prajurit aktif mundur ketika menempati posisi sipil.

    “Saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI, ya, ya, harus, harus keluar juga dari prajurit TNI,” kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Toh, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Panglima TNI bukan menerbitkan surat keputusan ketika menaikkan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.

    “Tidak mengeluarkan surat keputusan, tetapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel,” ujarnya.

    Menurut Kang TB, Panglima TNI bias menerbitkan surat keputusan berdasarkan usulan ketika ingin menaikkan pangkat prajurit.

    Panglima TNI, kata dia, bukan mengeluarkan surat perintah untuk menaikkan pangkat setingkat bagi prajurit. “Ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel,” kata eks Sesmilpres itu.

  • Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anies Baswedan menghadiri dan membawakan ceramah tarawih di Masjid Salman ITB, Bandung, kemarin.

    Dalam kesempatan tersebut, Anies sempat berkelakar mengenai pencahayaan di masjid yang terlihat berbeda di beberapa bagian.

    “Malam hari ini suasananya agak remang-remang di sini, bukan karena efisiensi yah?” ujar Anies, yang langsung disambut tawa para jemaah.

    Ia kemudian menambahkan bahwa pencahayaan di bagian imam tampak lebih terang dibandingkan dengan area lainnya.

    “Saya perhatikan, Pak, listrik di sana agak redup. Tapi bagian imam terang benderang. Yang di sini tidak mengalami efisiensi, di sana mengalami efisiensi ya,” tandasnya.

    Meski disampaikan dalam nada bercanda, pernyataan Anies tetap menjadi sorotan di tengah isu efisiensi energi yang sedang ramai diperbincangkan.

    Kehadirannya di Masjid Salman ITB juga menarik perhatian masyarakat, mengingat popularitasnya sebagai tokoh politik dan mantan Gubernur DKI Jakarta.

    Seperti diketahui sebelumnya, suasana di Masjid Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu malam (8/3/2025) kemarin, begitu hidup.

    Dalam sesi dialog ceramah yang menghadirkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tawa dan tepuk tangan beberapa kali menggema di antara hadirin.

    Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah ketika Anies melontarkan candaan tentang gelar doktornya.

    Dengan nada santai, ia menyinggung bahwa dirinya meraih gelar akademik tersebut melalui jalur yang sah, baik secara legal maupun intelektual.

    Pernyataan ini sontak mengundang gelak tawa, terutama karena publik masih hangat membicarakan polemik akademik yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

  • Partai Golkar Makassar Dudukkan Tiga Anak Muda di Posisi Strategis: H Ismail Ketua Harian, Suharmika Sekretaris, Andi Ryan Bendahara

    Partai Golkar Makassar Dudukkan Tiga Anak Muda di Posisi Strategis: H Ismail Ketua Harian, Suharmika Sekretaris, Andi Ryan Bendahara

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPD II Partai Golkar Kota Makassar melakukan perombakan kepengurusan dalam rapat pleno yang digelar di kantor DPD II Golkar Makassar, Jalan Lasinrang Mangkura, Kota Makassar, Senin (10/3/2025).

    Beberapa pengurus inti partai berlambang beringin tersebut diganti. Sekretaris DPD II Golkar yang sebelumnya dijabat oleh Wahab Tahir digantikan oleh Andi Suharmika.

    Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD II, Munafri Arifuddin itu juga mengumumkan H. Ismail sebagai Ketua Harian dan Andi Ryan sebagai Bendahara DPD II Golkar Kota Makassar.

    Ketiga figur muda ini diharapkan dapat membawa energi baru dan kontribusi signifikan dalam menjalankan roda organisasi partai.

    “Pergantian ini dilakukan untuk memastikan organisasi berjalan lebih efektif dan efisien. Kami yakin dengan kepemimpinan yang baru, Golkar Makassar akan semakin solid dan siap menghadapi tantangan politik yang ada,” ujar Munafri Arifuddin.

    Pergantian posisi pimpinan ini juga diyakini Munafri akan membawa angin segar dan meningkatkan kinerja partai dalam menatap berbagai agenda politik mendatang.

    Wakil Ketua Golkar Makassar Arif Wicaksono, mengatakan Wahab Tahir digantikan karena tidak aktif di kepengurusan partai sejak Pilwalkot Makassar 2024 berlangsung.

    “Tidak aktif di kepengurusan sejak memasuki tahapan pilkada,”kata Arif Wicaksono. (*)

  • Tak Sesuai Takaran dan Melebihi HET, DPR Akan Pantau Distribusi MinyaKita

    Tak Sesuai Takaran dan Melebihi HET, DPR Akan Pantau Distribusi MinyaKita

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyebut komisi berkaitan dengan perdagangan akan meninjau langsung ke lapangan menyusul temuan MinyaKita tidak sesuai takaran.

    “Komisi terkait untuk menanyakan bahkan kemudian bisa meninjau langsung,” kata Puan menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyebut parlemen perlu memastikan pasokan MinyaKita tak langka jelang Idulfitri 1446 Hijriah.

    “Jangan sampai kebutuhan MinyaKita dalam bulan puasa dan menjelang lebaran nanti kemudian pasokannya itu terganggu dalam kebutuhan masyarakat,” lanjut dia.

    Puan bahkan mengatakan parlemen akan memastikan stok minyak goreng secara keseluruhan tersedia setelah heboh takaran MinyaKita tak sesuai.

    “Bukan hanya MinyaKita saja, tetapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter. Amran menemukan pelanggaran itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.

    “Volumenya (MinyaKita) tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangannya pada Jumat, 8 Maret 2025.

    Menurut Amran MinyaKita yang ia temukan itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang tidak sesuai, Amran memastikan MinyaKita itu dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

  • Koalisi Sipil Laporkan Febrie Ardiansyah, Umar Hasibuan Pasang Badan

    Koalisi Sipil Laporkan Febrie Ardiansyah, Umar Hasibuan Pasang Badan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, menyoroti pelaporan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, terkait dugaan kasus korupsi, termasuk kasus Jiwasraya.

    Umar menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan upaya untuk menghancurkan karakter Febrie, yang selama ini dikenal gencar memberantas korupsi.

    “Dia getol memberantas korupsi. Sekarang karakternya mau dihancurkan,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (11/3/2025).

    Ia juga membandingkan kasus ini dengan pemberhentian 57 pegawai terbaik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021, yang dinilai sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Tidak cukupkah 57 pegawai terbaik KPK dihancurkan karena memberantas korupsi?,” ucapnya.

    Meski demikian, Umar Hasibuan memberikan dukungan penuh kepada Febrie Ardiansyah agar tidak gentar menghadapi tekanan yang ada.

    “Jangan mundur pak Febrie banyak rakyat Indonesia mendukungmu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Laporan ini mencakup empat dugaan kasus korupsi yang dinilai merugikan negara.

    Koordinator koalisi, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyimpangan dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), yang diklaim menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.

    Selain itu, koalisi juga menyoroti kasus suap Zarof Ricar, di mana jaksa disebut tidak mengungkap asal usul uang suap Rp920 miliar serta 51 kilogram emas yang ditemukan di rumah tersangka.