Author: Fajar.co.id

  • Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

    Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menegaskan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Informal.

    Melalui program Kebut Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di AgenBRILink 2024, BRI bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada AgenBRILink terbaik yang berperan aktif dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja informal.

    Salah satu pencapaian luar biasa dalam program ini diraih oleh Narsun dari AgenBRILink BRILIANT COMMUNICA. Dengan mendaftarkan 7.215 Pekerja BPU menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ia berhasil memenangkan Grand Prize berupa mobil. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan angka, tetapi juga dampak sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja informal di Indonesia.

    AgenBRILink merupakan inovasi BRI dalam memperluas layanan keuangan sekaligus menjadi penggerak dalam memperkenalkan jaminan sosial kepada Pekerja BPU. Dengan jaringan yang menjangkau lebih dari 80% desa di Indonesia, AgenBRILink telah menjadi garda terdepan dalam mendorong perlindungan sosial yang lebih luas.

    Senior Executive Vice President (SEVP) BRI Muhammad Candra Utama menegaskan bahwa AgenBRILink bukan hanya sarana transaksi keuangan, tetapi juga menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan sosial. ”Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, BRI memastikan bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki jaring pengaman sosial dari risiko pekerjaan”, jelasnya.

  • Kehadiran Indonesia Airlines Tamparan bagi Indonesia, Pengusaha Lebih Percaya Berbinis di Singapura Dibanding di Negeri Sendiri

    Kehadiran Indonesia Airlines Tamparan bagi Indonesia, Pengusaha Lebih Percaya Berbinis di Singapura Dibanding di Negeri Sendiri

    “Ini merupakan tamparan bagi kita, mengapa Indonesia Airlines didirikandi Si ngapura dengan badan hukum di Singapura. Itu kan menunjukkan sebetulnya bahwa orang Indonesia saja tidak percaya sama negerinya maka dia berbisnis sampai ke Singapura,” kata Rhenald.

    Ia menyoroti kemudahan berbisnis di Singapura yang lebih menarik bagi investor dibandingkan dengan kondisi di Indonesia.

    “Di Singapura itu gampang mendirikan perusahaan, gampang juga keluar, gampang cari dana, dan akhirnya bisa disimpulkan jadi murah di Singapura itu,” tambahnya.

    Rhenald juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kondisi non-ekonomi di Indonesia, seperti regulasi investasi, stabilitas politik, dan pemberantasan korupsi.

    Menurutnya, banyak negara lain yang berupaya memperbaiki ekosistem bisnis mereka untuk menarik investasi, sementara di Indonesia masih terus disibukkan dengan pemberitaan mengenai korupsi dan ketidakstabilan politik.

    “Ini jelas jadi tamparan bagi kita. Kita harus bertanya apa yang sedang terjadi dengan non-ekonomi di negara kita. Kita lihat dari negara-negara lain, upaya untuk memperbaiki aspek non-ekonomi ini kuat sekali sehingga kemudian biaya untuk berinvestasi menjadi sangat efisien,” katanya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah penciptaan lapangan kerja, bukan justru kehilangan pekerjaan akibat ketidakpastian ekonomi.

    “Jadi menurut hemat saya, ini saatnya kita melakukan evaluasi karena ini adalah job creation dan setiap hari kita dengar berita bukan job creation tapi job lost, yaitu orang-orang yang kehilangan pekerjaan. Kita harus lebih jujur melihat situasi ini,” tutup Rhenald.

  • Kasus Kapolres Cabul Ternyata Diungkap Pemerintah Australia, Fajar Nugros: Kebayang Nggak Dunia Menilai Negara Kita Kayak Apa?

    Kasus Kapolres Cabul Ternyata Diungkap Pemerintah Australia, Fajar Nugros: Kebayang Nggak Dunia Menilai Negara Kita Kayak Apa?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus Kapolres mencabuli anak di bawah umur ternyata diungkap pemerintah Australia. Hal itu menuai sorotan.

    “Kejahatan aparat kita, ketauan dan dibongkar oleh aparat Australia,” kata penulis sekaligus sutradara Fajar Nugros, dikutip dari unggahannya di X, Rabu (12/3/2025).

    Fajar kemudian mengajukan pertanyaan spekulasi. Bagaimana penilaian internasional melihat Indonesia.

    “Kalian kebayang ngga sih, dunia internasional itu menilai negara kita kayak apa?” ujarnya.

    Kapolres dimaksud adalah Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan, perwira menengah kepolisian tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun di sebuah hotel di Kota Kupang.

    Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan, penyelidikan dimulai sejak 23 Januari 2025.
    Dalam proses tersebut, polisi menemukan bahwa AKBP Fajar memesan kamar hotel pada 11 Juni 2024.

    “Kami lakukan penyelidikan mendalam di salah satu hotel di Kota Kupang sejak 23 Januari. Dari hasil penyelidikan, kami temukan bahwa kejadian ini benar terjadi pada 11 Juni 2024,” ujar Patar, Selasa (11/3/2025).

    Yang lebih mengejutkan, kasus ini pertama kali terungkap bukan dari laporan dalam negeri, melainkan dari Australia.

    Negara tersebut melaporkan dugaan perbuatan asusila yang melibatkan AKBP Fajar kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
    KemenPPPA kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan meneruskannya kepada kepolisian.

  • Gigin Praginanto: Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Ukuran Manuver Politik

    Gigin Praginanto: Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Ukuran Manuver Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menyoroti kasus hukum yang menjerat mantan Kepala BKPM Thomas Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Blak-blakan, Gigin mengatakan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga memiliki dimensi politik yang lebih dalam.

    Gigin menyebut bahwa kedua tokoh tersebut bisa dikategorikan sebagai tahanan politik yang digunakan untuk mengukur kekuatan serta keberanian lawan politik pemerintahan saat ini.

    “Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik yang dipakai untuk mengukur kekuatan dan keberanian lawan politik,” ujar Gigin di X @giginpraginanto (11/3/2025).

    Ia menambahkan, hasil dari reaksi terhadap kasus ini akan menjadi dasar bagi operasi politik selanjutnya.

    “Hasilnya akan digunakan sebagai titik tolak operasi lanjutan untuk melumpuhkan kekuatan lawan politik,” kata Gigin.

    Sejauh ini, baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto masih menjalani proses hukum yang berjalan di pengadilan.

    Namun, perdebatan mengenai apakah kasus ini memiliki unsur politis terus menjadi perhatian berbagai pihak.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menyampaikan keberatannya dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Dalam persidangan, Tom menegaskan bahwa dakwaan terhadapnya tidak sesuai dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan sebelumnya.

    “Saya menekankan kembali keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum saya. Tempos dakwaan tidak klop dengan tempos daripada Sprindik,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

  • Golkar Tak Masalah TNI Aktif di Jabatan Sipil, Dandhy Laksono Beri Komentar Menohok: Juara Partai Paling Korup

    Golkar Tak Masalah TNI Aktif di Jabatan Sipil, Dandhy Laksono Beri Komentar Menohok: Juara Partai Paling Korup

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, mengkritik sikap Partai Golkar yang menyatakan tidak keberatan jika perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil.

    Dikatakan Dandhy, hal ini mengingatkan pada masa Orde Baru, di mana militer memiliki peran dominan dalam pemerintahan.

    “Ada tiga pilar pendukung diktator korup Soeharto yang membuatnya berkuasa 32 tahun (6 periode),” ujar Dandhy di X @Dandhy_Laksono (12/3/2025).

    Dandhy menyinggung sejarah panjang Golkar yang disebut sebagai bagian dari tiga pilar utama pendukung rezim Soeharto.

    “ABRI, Birokrat, dan Golkar (ABG). Waspada, bahaya laten Orde Baru,” Dandhy menuturkan.

    Lebih lanjut, ia juga menyoroti rekam jejak Golkar dalam dunia politik Indonesia pasca-Reformasi.

    “Dari Pemilu 2014 sampai 2024, juara partai paling korup tetap Golkar,” tandasnya.

    Sekadar diketahui, sebuah diagram yang beredar di media sosial menampilkan daftar partai politik dengan jumlah kasus korupsi terbanyak dalam rentang waktu 2014 hingga 2017.

    Dalam data tersebut, Partai Golkar tercatat sebagai partai dengan jumlah kasus korupsi tertinggi, diikuti oleh PDIP dan Partai Demokrat.

    Berdasarkan diagram tersebut, Partai Golkar memiliki kasus korupsi yang tercatat setiap tahun dari 2014 hingga 2017, dengan total kasus mencapai sembilan.

    Sementara itu, PDIP dan Partai Demokrat masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga, dengan jumlah kasus yang signifikan pada periode yang sama.

    Selain tiga partai besar tersebut, beberapa partai lain juga masuk dalam daftar, seperti PAN, PPP, NasDem, Hanura, Gerindra, PKS, dan PKB.

  • Eks Stafsus Kemenkeu Respons Keterlambatan Publikasi Kinerja APBN, Ini Penjelasannya

    Eks Stafsus Kemenkeu Respons Keterlambatan Publikasi Kinerja APBN, Ini Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Stafsus Menkeu, Prastowo Yustinus menyoroti tajam terkait Publikasi APBN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Prastowo Yustinus mengaku dapat pertanyaan terkait rilis APBN yang tertunda.

    Kabar publikasi APBN yang disebut bakal dipublikan pada awal pekan depan ini disebutnya sebagai kabar baik.

    “Tentang publikasi realisasi APBN saya banyak mendapat pertanyaan tentang rilis APBN KiTa, yang biasanya dilakukan bulanan dan kini agak tertunda,” katanya dikutip Rabu (12/3/202).

    “Saya mendengar kabar awal pekan depan konpers APBN akan dilakukan. Tentu ini kabar baik dan diharapkan menjadi sinyal positif,” ujarnya.

    Menurutnya keterlambatan publikasi yang dilakukan oleh Kemenkeu karena adanya penyesuaian.

    Selain itu, ada juga pengaturan teknis dan tentunya penyesuaian di lapangan yang harus dilakukan.

    “Dugaan saya, ini sekadar penyesuaian. Kenapa? Di awal tahun ada kebijakan efisiensi sesuai Inpres 1/2025. Lalu perlu pengaturan teknis dan penyesuaian di lapangan,” sebutnya.

    “Termasuk implementasi Coretax, Danantara, dan insentif. Satu bulan awal mungkin banyak digunakan utk adjustment. Jadi mengcapture fenomena satu bulan blm tentu mencerminkan kinerja yg sebenarnya,” tambahnya.

    “Jika konpers untuk dua bulan pelaksanaan APBN, kemungkinan lebih mendekati realitas lapangan karena denyut APBN baik belanja maupun penerimaan sudah terasa. Toh dengan banyak penyesuaian di awal, hasil dua bulan sangat mungkin berbeda dengan kinerja bulan-bulan selanjutnya,” tuturnya.

  • Puan Maharani Respons Polemik TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Yusuf Dumdum: Kawal RUU TNI

    Puan Maharani Respons Polemik TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Yusuf Dumdum: Kawal RUU TNI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani ikut merespon terkait prajurit aktif yang menjabat di kementerian/lembaga.

    Menurut Puan, ia memahami bahwa hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    “Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang,” katanya, dikutip, Rabu, (12/3/2025).

    Ia pun mengungkap saat ini Revisi UU TNI juga dalam proses di Komisi I DPR.

    Ketua DPP PDIP itu mengatakan perlunya melihat apakah ketentuan di UU TNI sebelumnya diubah.

    Khususnya terkait prajurit yang mengisi jabatan sipil wajib mundur.

    Terkait hal ini, Pegiat media sosial Yusuf Dumdum dan menyebut DPR RI terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat.

    “Ketua DPR RI @puanmaharani_ri memberikan respon soal Prajurit TNI duduki jabatan Sipil Harus Mundur. @DPR_RI terbuka menerima masukan masyarakat,” katanya dikutip dari cuitan akun X pribadinya.

    Lanjut, Yusuf meminta agar UU TNI ini terus mendapatkan pengawalan karena masih dalam tahap pembahasan.

    “Mari kawal RUU TNI yang masih dibahas oleh pemerintah dan DPR RI,” sebutnya.

    “Panglima TNI, Menhan dan Presiden @prabowo juga telah meminta agar TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus mundur dan pensiun dini,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Kemenkeu Belum Rilis Kinerja APBN Bulan Januari 2025, Stefan Antonio: Alasannya Sibuk, Sibuk Ngutak Atik

    Kemenkeu Belum Rilis Kinerja APBN Bulan Januari 2025, Stefan Antonio: Alasannya Sibuk, Sibuk Ngutak Atik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum merilis terkait Kinerja APBN bulan Januari 2025.

    Kemenkeu memastikan pengumuman kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara atau biasa disebut APBN Kinerja dan Fakta (APBNKita) periode Januari 2025 akan dilakukan pada Senin (17/3/2025). 

    Jadwal ini mundur dari rencana awal pada minggu ini atau dalam kisaran 10 Maret 2025 hingga 14 Maret 2025. 

    Hal inilah yang kemudian disoroti tajam oleh pegiat media sosial, Stefan Antonio.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Stefan Antonio mempertanyakan alasan Kinerja APBN bulan Januari yang tak kunjung dirilis.

    “Rilis Publikasi Kinerja APBN bulan Januari
    blom dirilis alasannya kementerian sibuk ??!!!,” tulisnya dikutip Rabu (12/3/2025).

    Padahal menurutnya ini adalah agenda rutin bulanan yang memang sudah berjalan selama ini.

    Ia pun merasa heran dengan alasan Kemenkeu yang menjadikan sibuk sebagai alasan.

    “Ini Agenda Rutin Bulanan yang udah berjalan rutin selama ini,” sebutnya.

    “Trus skarang belum rilis karena alasannya sibuk? Maksudnya sibuk ’ngutak atik’ Laporan
    ya Buk @smindrawatii ??!!!,” tegasnya.

    Stefan Antonio pun menyindir terkait prilaku ini dan menyebut hal ini juga menjadi alasan investor asing ketakutan.

    “Prilaku kayak begini gimana gak bikin Investor Asing tambah Ketakutan? Mereka menilai Negara tidak transparan dalam Pengelolaan Keuangan Negara, adduh,” pungkasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • 2 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulsel Akan Diperiksa DKPP

    2 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulsel Akan Diperiksa DKPP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

    Kedua perkara tersebut yaitu perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 dan 321-PKE-DKPP/XII/2024 akan digelar secara terpisah pada 13 dan 14 Maret 2025. 

    Perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024, sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis (13/3/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan.

    Para Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah B, bersama empat orang anggotanya, yaitu: Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan, dan Arham.

    Pengadu mendalilkan para teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

    Kedua, perkara Nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024, sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Jumat (14/3/2025) pukul 09.00 WITA. 

    Perkara ini diadukan Ruben Embatau. Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan. Selain itu, Ruben juga mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli.

    Pengadu mendalilkan Tehofilus telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tanah Toraja Tahun 2024.

    Sedangkan Mardia Rusli diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengintimidasi KPU Kabupaten Tanah Toraja dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi pada Pilkada 2024.

  • BKN Imbau Instansi Tetap Bayar Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi CASN

    BKN Imbau Instansi Tetap Bayar Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi CASN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan, mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap memberikan gaji kepada pegawai non-ASN yang sedang menjalani proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga resmi diangkat menjadi ASN.

    “Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah mohon tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang mengikuti proses ini,” ujar Zudan dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai yang tengah menjalani proses seleksi CASN.

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan selama proses penyesuaian pengangkatan ASN 2024.

    Selain memastikan gaji pegawai non-ASN tetap dibayarkan, Zudan meminta agar instansi pemerintah segera memanggil para calon ASN untuk memberikan pemahaman mengenai pengangkatan serentak serta kejelasan mengenai tahapan seleksi.

    Ia juga mendorong instansi terkait untuk memberikan pembekalan kepada calon ASN sebelum mereka resmi diangkat menjadi CPNS atau PPPK. Langkah ini bertujuan agar saat mereka mulai bekerja, mereka sudah siap menjalankan tugasnya dengan baik.

    Penundaan pengangkatan CPNS 2024 saat ini menjadi perhatian publik setelah pemerintah mengumumkan perubahan jadwal.

    Semula, pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025, tetapi kini mundur ke Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang seharusnya dilakukan pada Oktober 2025, diundur hingga Maret 2026.