Author: Fajar.co.id

  • Nilai Tukar Rupiah Sentuh Angka Rp16.630, Anthony Budiawan: BI Tampak Tidak Berdaya

    Nilai Tukar Rupiah Sentuh Angka Rp16.630, Anthony Budiawan: BI Tampak Tidak Berdaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyoroti terus melemahnya nilai tukar rupiah yang kini telah menyentuh Rp16.630 per dolar AS.

    Ia menegaskan bahwa stabilisasi nilai tukar merupakan tanggung jawab Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga independen, di luar eksekutif atau pemerintah.

    “Pemerintah tidak bisa mencampuri urusan moneter, termasuk urusan penentuan suku bunga acuan yang bisa pengaruhi nilai tukar rupiah,” ujar Anthony kepada fajar.co.id, Selasa (25/3/2025).

    Anthony menyinggung tren pelemahan rupiah yang terjadi sejak kepemimpinan Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “Melemahnya nilai tukar rupiah memang sudah terjadi terus menerus,” tukasnya.

    Dibeberkan Anthony, selama Perry Warjiyo yang menjadi Gubernur BI, rupiah melemah dari sekitar Rp14.000 per dolar AS pada Mei 2018 hingga lebih dari Rp16.500 saat ini.

    “BI nampaknya tidak berdaya, dan gagal menjaga nilai tukar rupiah agar tidak terdepresiasi terus menerus,” Anthony menuturkan.

    Melihat tren yang ada, ia memperkirakan kurs rupiah berpotensi menembus Rp17.000 per dolar AS atau bahkan lebih buruk lagi.

    “Kalau melihat tren seperti ini, kemungkinan kurs rupiah akan tembus Rp17.000 sangat besar, bahkan bisa lebih buruk dari itu,” imbuhnya.

    Anthony juga mempertanyakan klaim bahwa fundamental ekonomi Indonesia dalam kondisi baik.

    “Katanya, fundamental ekonomi Indonesia sangat bagus. Jadi tidak ada alasan nilai tukar rupiah melemah,” cetusnya.

    Jika benar demikian, kata Anthony, mestinya tidak ada alasan bagi rupiah untuk terus melemah.

  • Alasan UU TNI Sengaja Disahkan saat Ramadan, Dandhy Laksono: Maksud Hati Biar gak Ada Demo Terus Sibuk Lebaran

    Alasan UU TNI Sengaja Disahkan saat Ramadan, Dandhy Laksono: Maksud Hati Biar gak Ada Demo Terus Sibuk Lebaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono, menyoroti upaya pemerintah dalam mengesahkan UU TNI di tengah bulan Ramadan.

    Ia menduga bahwa pemilihan waktu tersebut bertujuan untuk meredam gelombang protes karena masyarakat fokus pada ibadah puasa dan persiapan lebaran.

    “Maksud hati bikin UU TNI saat puasa biar gak ada demo, terus sibuk lebaran,” ujar Dandhy di X @Dandhy_Laksono (25/3/2025).

    Namun, data yang ia bagikan menunjukkan bahwa isu UU TNI tetap menjadi perhatian publik meskipun masyarakat mulai disibukkan dengan perayaan Idulfitri.

    Hingga 24 Maret, sebanyak 68 persen konten di media sosial masih membahas UU TNI, sementara 66 persen konten media online lebih banyak menyoroti suasana lebaran.

    Menurutnya, platform media sosial juga menunjukkan pola serupa.

    “60 persen konten TikTok tentang UU TNI, sementara Instagram duluan lebaran (55 persen),” ungkapnya.

    Dandhy menilai bahwa meskipun ada upaya untuk meredam diskursus publik, penolakan terhadap UU TNI masih kuat di berbagai platform digital.

    Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap kritis terhadap kebijakan yang dianggap kontroversial, bahkan di tengah momentum hari raya.

    Sebelumnya, aksi penolakan UU TNI masih berlanjut, salah satunya yang sedang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Malang hingga berakhir ricuh dan membakar gedung, pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

    Ratusan massa aksi membakar gedung DPRD Kota Malang, yang bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika salah satu demonstran melempar bom motolov ke lantai dua bagian depan gedung.

  • Muhammadiyah Luncurkan Marketplace Jagalaba.com, Alternatif Bagi UMKM

    Muhammadiyah Luncurkan Marketplace Jagalaba.com, Alternatif Bagi UMKM

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Muhammadiyah kembali membuat gebrakan dalam dunia ekonomi dengan meluncurkan marketplace Jagalaba.com.

    Platform ini hadir sebagai alternatif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi tantangan di marketplace besar.

    Selebgram dan content creator, Azhar Nasih, membagikan informasi tersebut melalui akun Instagramnya pribadinya.

    “Lagi-lagi, Ormas 1 ini bikin ulah lagi. Setelah meluncurkan ACMU, AC Muhammadiyah, ada juga Mentari Mart, jaringan toko retail milik Muhammadiyah, ada juga Zendo, ojek online Muhammadiyah yang berasal dari akar rumput Muhammadiyah, dan juga katanya mau bikin Bank Syariah Muhammadiyah,” ujar Azhar, dikutip @azharnasih pada Selasa (25/3/2025).

    Menurutnya, Jagalaba.com hadir sebagai alternatif dari marketplace besar di Indonesia yang selama ini dinilai membebani UMKM dengan biaya administrasi tinggi.

    ” Jagalaba ini hadir untuk menjadi alternatif dari marketplace besar di Indonesia ada warna oranye, ada warna hijau-hitam yang dianggap saat ini menjadi predatory pricing untuk UMKM, artinya bea admin di marketplace besar sekarang semakin naik, semakin tinggi sehingga menggerogoti margin seller (keuntungan penjual) atau UMKM,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Azhar juga menyoroti bagaimana marketplace besar saat ini didominasi oleh pemodal asing, yang menyebabkan keuntungan besar justru mengalir ke luar negeri.

    “Dan margin yang gede ini tentu lari ke luar negeri karena yang memiliki marketplace besar di Indonesia saat ini rata-rata adalah pemodalnya dari luar negeri”, lanjutnya.

  • Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Said Didu: Beginilah kalau Pejabat Bukan dari Keranjang Bersih

    Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Said Didu: Beginilah kalau Pejabat Bukan dari Keranjang Bersih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis sekaligus mantan Sekertaris BUMN, Said Didu memberikan sorotan tajam ke Program Ramadhan yang digawangi oleh Raffi Ahmad.

    Sebelumnya, Raffi Ahmad yang membintangi program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkah Ramadhan di TransTV terindikasi melakukan pelanggaran.

    Pelanggaran yang diduga dilakukan adalah bentuk kekerasan fisik dan verbal saat tayangan tersebut berlangsung.

    Temuan itu merupakan hasil pemantauan tahap pertama, yaitu 10 hari pertama bulan Ramadhan, yang dilakukan oleh MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

    Karena hal ini, Said Didu melalui cuitan diakun media sosial X pribadinya memberi pernyataan menohok.

    Said Didu menyindir sosok Raffi Ahmad yang disebutnya sebagai pejabat yang bukan berasal dari Keranjang Besi.

    “Beginilah kalau mengangkat pejabat bukan dari keranjang bersih,” tulisnya dikutip Selasa (25/3/2025).

    Ia juga menyebut bahwa Raffi Ahmad yang saat berstatus sebagai pejabat di Pemerintahan Presiden Prabowo juga merupakan titipan dari Jokowi Widodo.

    “Ini lagi pejabat titipan Jokowi,” sindirnya.

    Diketahui, Raffi Ahmad telah menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran siaran Ramadhan usai ditegur oleh Majelis Ulama Indonesia.

    Raffi Ahmad yang membintangi program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkah Ramadhan di TransTV terindikasi melakukan pelanggaran dalam bentuk kekerasan fisik dan verbal saat tayangan tersebut berlangsung.

    Temuan itu merupakan hasil pemantauan tahap pertama, yaitu 10 hari pertama bulan Ramadhan, yang dilakukan oleh MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

  • Tokoh NU Soroti Legislator Gerindra yang Anggap Kiriman Bangkai ke Tempo Belum Termasuk Teror

    Tokoh NU Soroti Legislator Gerindra yang Anggap Kiriman Bangkai ke Tempo Belum Termasuk Teror

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi membeberkan pengertian terkait Terorisme.

    Hal ini dilakukan di media sosial X pribadinya untuk membalas pernyataan dari Legoslator Gerindra.

    Dalam pengertian Terorisme adalah suatu metode pemaksaan yang dilakukan dengan mengancam yang diikut dengan menyebarkan rasa takut.

    “Terorisme adalah suatu metode pemaksaan yang menggunakan ancaman untuk menyebarkan rasa takut demi mencapai tujuan politik atau ideologis,” tulisnya dikutip Selasa (25/3/2025).

    “UNODC — The Doha Declaration, Promoting a Culture of Lawfulness (2021),” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra Komisi III DPR Muhammad Rahul menyoroti kasus teror terhadap Tempo.

    Muhammad Rahul menilai teror terhadap Tempo terlalu dini apabila dianggap sebagai ancaman terhadap jurnalis.

    Ia memaparkan hal ini belum bisa dipastikan karena sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari pihak kepolisian.

    “Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya,” sebut Rahul.

    “Oleh sebab itu, kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tuturnya.

    Dilansir Tempo, Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Agus, petugas kebersihan Tempo, menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. “Ketika dibuka, isinya kepala tikus,” kata dia. 

  • Militer Harusnya Tunduk pada Rakyat, Bukan Mengangkangi Hukum

    Militer Harusnya Tunduk pada Rakyat, Bukan Mengangkangi Hukum

    Pengambilan keputusan itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.

    Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto pun menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa revisi UU TNI mencerminkan komitmen kuat terhadap profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara yang tidak berpolitik dan tidak berbisnis.

    Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya perubahan pada Pasal 2 butir d yang menegaskan jati diri TNI sebagai tentara profesional.

    Selain itu, Pasal 39 tetap melarang prajurit aktif untuk berpolitik praktis, menjadi anggota partai politik, berbisnis, serta mengikuti pemilu.

    “DPR dan pemerintah juga sepakat mempertahankan Pasal 47 ayat 1 yang mewajibkan prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun. Artinya, aturan ini tetap konsisten melarang dwifungsi TNI,” ujar Hasanuddin.

    Menurutnya, kekhawatiran publik mengenai ekspansi militer dalam jabatan sipil juga tidak beralasan. Justru, revisi UU TNI memperketat aturan dengan melakukan limitasi terhadap instansi yang dapat diisi prajurit aktif.

    “Penambahan lima institusi dalam Pasal 42 ayat 2 bukanlah bentuk ekspansi, melainkan pembatasan terhadap pos-pos yang dapat diisi prajurit aktif,” imbuhnya.

    “Lima institusi tersebut, yakni pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung, memang memiliki keterkaitan dengan sektor pertahanan dan kemampuan teknis kemiliteran,” kuncinya.

  • CSR PIK 2 Berpotensi Majukan Serang, Embay Mulya Syarif Tekankan Pengelolaan yang Baik

    CSR PIK 2 Berpotensi Majukan Serang, Embay Mulya Syarif Tekankan Pengelolaan yang Baik

    FAJAR.CO.ID, SERANG — Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, H. Embay Mulya Syarif, menyambut positif rencana pemberian dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kepada Pemerintah Kota Serang.

    Dia menilai CSR merupakan bentuk dukungan nyata dari sektor swasta dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Ini peluang besar bagi Kota Serang. Dengan pengelolaan yang tepat, CSR dapat menjadi pendorong utama bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan warga,” ujar Embay.

    Dia menyoroti potensi wisata religi, sejarah, dan arkeologi di Kota Serang yang masih bisa dikembangkan lebih luas. Menurut dia, dukungan dari perusahaan seperti PIK 2 dapat membuka banyak kesempatan baru bagi ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata dan infrastruktur.

    “Pemkot Serang memiliki keterbatasan anggaran. Jika ada pihak swasta yang ingin berkontribusi, tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambah dia.

    Embay juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

    Dia pun mendorong keterlibatan masyarakat dan media untuk ikut mengawasi agar program CSR berjalan sesuai harapan.

    “Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan. Dengan transparansi yang baik, dana ini bisa benar-benar memberikan manfaat nyata,” terang Embay.

    Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan program CSR dari PIK 2 dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan infrastruktur dan sektor pariwisata di Kota Serang. (Pram/fajar)

  • Habis UU TNI, Terbitlah RUU Polri

    Habis UU TNI, Terbitlah RUU Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Sudarsono Saidi ikut bersuara terkait kondisi politik dan kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini.

    Ia mengibaratkan langkah-langkah pemerintah dan DPR seperti mengobati sakit perut dengan obat sakit kepala.

    “Dibilang salah, ngeyel. Yang kasih saran digebuki alat negara,” ujar Sudarsono di X @saidi_sudarsono (24/3/2025).

    Dikatakan Sudarsono, masalah utama bangsa ini adalah korupsi, yang seharusnya ditangani dengan undang-undang perampasan aset dan kebijakan yang bertujuan memiskinkan koruptor.

    “Masalah bangsa ini korupsi. Yang dibutuhkan UU perampasan aset koruptor dan upaya memiskinkan koruptor,” cetusnya.

    Sudarsono bilang bahwa yang justru disiapkan pemerintah adalah revisi Undang-Undang TNI, yang nantinya akan disusul dengan revisi UU Polri.

    “Eh yang disiapkan UU TNI dan akan nyusul Polri,” tandasnya.

    Tambahnya, kebijakan pemerintah bisa saja menimbulkan suara-suara teriakan ingin merdeka dan terpisah dari Indonesia.

    “Ini hasil pemerintahan Jokowi yg kini dilanjutkan. Sedih melihat Indonesia tak membaik,” kuncinya.

    Sebelumnya, Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

    Ia mengklaim bahwa langkah ini akan segera diikuti dengan revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri), yang menurutnya menandai perubahan besar dalam arah pemerintahan.

    “Setelah UU TNI direvisi. Sebentar lagi akan ada Revisi UU POLRI. Selanjutnya, selamat datang Era Militerisme dan Otoritarianisme,” ujat Tifa di X @DokterTifa (23/3/2025).

  • Timnas Indonesia Tantang Bahrain, Dapatkah Magis GBK Kembali Berulang?

    Timnas Indonesia Tantang Bahrain, Dapatkah Magis GBK Kembali Berulang?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim nasional Indonesia akan kembali menghadapi Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Duel yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa (26/3/2025) pukul 20.45 WIB ini menjadi kesempatan bagi skuad Garuda untuk mengulang kejayaan 18 tahun silam.

    Dalam lima pertemuan terakhir, Indonesia hanya sekali meraih kemenangan atas Bahrain. Momen bersejarah itu terjadi pada Piala Asia 2007, ketika Indonesia yang berstatus tuan rumah menang 2-1 di hadapan sekitar 60.000 penonton di GBK. Kala itu, gol kemenangan dicetak oleh Budi Sudarsono dan Bambang Pamungkas.

    Namun, setelah kemenangan tersebut, tim Garuda belum lagi mampu menaklukkan Bahrain. Dalam tiga pertemuan berikutnya, Indonesia menelan kekalahan, termasuk kekalahan telak 0-10 di Kualifikasi Piala Dunia 2014. Sementara dalam pertemuan terakhir di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, pada Oktober 2024, laga berakhir imbang 2-2.

    Dengan peluang kedua tim yang masih terbuka untuk lolos ke Piala Dunia 2026, laga ini menjadi sangat krusial. Indonesia membutuhkan kemenangan untuk menjaga asa, sementara Bahrain juga mengincar poin penuh demi memperbesar peluang lolos.

    Magis Gelora Bung Karno

    Sebagai stadion yang sarat sejarah, Gelora Bung Karno masih menjadi tempat yang “angker” bagi tim lawan dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sejauh ini, Indonesia telah melakoni tiga laga kandang di GBK dengan hasil satu kemenangan, satu hasil imbang, dan satu kekalahan.

    Kemenangan tersebut terjadi saat Indonesia menaklukkan Arab Saudi 2-0 pada 19 November 2024. Dukungan penuh dari suporter Indonesia yang memenuhi stadion menciptakan tekanan besar bagi lawan.

  • Mantan Danjen Kopassus Ditunjuk Jabat Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN Agrinas Disuntik Rp8 Triliun

    Mantan Danjen Kopassus Ditunjuk Jabat Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN Agrinas Disuntik Rp8 Triliun

    FAJAR.CO.ID — Di tengah gencarnya penolakan Undang-undang TNI hasil revisi, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk menunjuk Agus Sutomo untuk menjadi Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Letjen TNI (purn) Agus Sutomo merupakan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) periode 2012–2014.

    Pria kelahiran Klaten, 14 April 1960 ini merupakan alumnus Akademi Militer 1984 dari kecabangan infanteri. Saat ini telah menjadi purnawirawan perwira tinggi TNI-AD .

    Laman resmi Agrinas Palma Nusantara menginformasikan penunjukan Agus Sutomo sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara. Perusahaan ini transformasi dari perusahaan pelat merah PT Indra Karya (Persero).

    Pemerintah membentuk Agrinas sebagai BUMN yang terbentuk dari transformasi tiga BUMN karya menjadi perusahaan yang bergerak di sektor pangan, perkebunan, dan perikanan.

    Ketiga BUMN tersebut adalah Virama Karya yang berganti nama menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

    Melalui transformasi tersebut, perusahaan juga melakukan perluasan lini bisnis usaha di bidang perkebunan dan konsultansi konstruksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025.

    Terkait Agus Sutomo yang kini menjabat Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), beberapa jabatan penting lingkungan militer telah diembannya. Sebelum menjabat Danjen Kopassus periode 2012–2014, Agus Sutomo terlebih dahulu menjabat Komandan Paspampres pada 2011–2012.