Author: Fajar.co.id

  • Janji Presiden Prabowo Soal Kenaikan Gaji Hakim Ditagih

    Janji Presiden Prabowo Soal Kenaikan Gaji Hakim Ditagih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho atau yang akrab disapa Buya Eson bersuara soal janji Presiden Prabowo Subianto.

    Janji yang dimaksud adalah janji Presiden Prabowo soal kenaikan janji para hakim (Karir dan Ad Hoc).

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia membagikan surat terbuka yang saat ini disuarakan.

    Buya Eson bersuara tegas soal janji yang ditagih ini ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Memorandum Terbuka : Menagih Janji Presiden @prabowo untuk Menaikkan Gaji Hakim (Karir dan Ad Hoc),” tulisnya dikutip Selasw (23/12/2025).

    Menurutnya janji ini sudah diberikan sejak enam bulan lalu atau sekitar bulan Juni.

    Dan saat ini sudah memasukkan bulan Desember, namun belum direalisasi sampai saat ini.

    “Sejak janji diucapkan Juni hingga Desember 2025,” paparnya.

    “gaji hakim belum juga naik. Cc @DPR_RI @KemenkeuRI @KemensetnegRI @kempanrb @Humas_MA,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

    Dengan kebijakan itu, Prabowo ingin agar hidup para hakim lebih berkualitas, terhormat, dan tidak bisa disogok. 
     
    Dalam pidatonya di sidang kabinet paripurna, Senin (20/10), Presiden Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh dibeli siapapun karena terkadang menangani kasus triliun rupiah. 
     
    Prabowo pun menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang perkaranya melibatkan praktik curang hakim.

  • Waspada Tindak Kejahatan Penipuan, Ini Tips dari BRI agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru

    Waspada Tindak Kejahatan Penipuan, Ini Tips dari BRI agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru

    Saladin menjelaskan, salah satu langkah utama yang perlu dilakukan nasabah adalah menjaga kerahasiaan data perbankan. BRI menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, password, One Time Password (OTP), maupun kode verifikasi melalui telepon, pesan singkat, email, atau media sosial.

    “Jika ada pihak yang mengatasnamakan BRI dan meminta data rahasia, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Kami mengimbau nasabah untuk tidak merespons dan segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi BRI,” tegasnya.

    Selain itu, nasabah juga diimbau untuk selalu bertransaksi melalui kanal resmi BRI, seperti aplikasi BRImo yang diunduh melalui platform resmi, serta menggunakan ATM, CRM, dan AgenBRILink yang terpercaya. Penggunaan jaringan internet publik yang tidak aman saat bertransaksi digital juga perlu dihindari guna meminimalisasi risiko kebocoran data.

    BRI juga mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan transaksi secara berkala. Dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan rutin memantau mutasi rekening, nasabah dapat lebih cepat mendeteksi apabila terdapat transaksi yang tidak dikenali.

    “Nasabah perlu mewaspadai berbagai modus penipuan yang kerap muncul saat Nataru, seperti penawaran hadiah palsu, promo fiktif, pembayaran pajak hingga tautan mencurigakan yang menyerupai situs resmi. Masyarakat juga kami himbau berhati hati apabila menggunakan jaringan public atau koneksi WIFI di tempat umum,” tambah Saladin. 

    Sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan nasabah, BRI juga memperkuat layanan pengaduan dan complaint handling selama periode Nataru. Penguatan tim dilakukan untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan standar service level agreement (SLA) yang berlaku.

  • Buntut Viralnya Nenek Ditolak Bayar Tunai, Penolak Berpeluang Kena Ancaman Denda dan Pidana

    Buntut Viralnya Nenek Ditolak Bayar Tunai, Penolak Berpeluang Kena Ancaman Denda dan Pidana

    Fajar.co.id, Jakarta — Penolakan pembayaran tunai yang sempat viral di gerai Roti O hingga kini masih jadi perbincangan hangat.

    Pasalnya, peristiwa itu merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat 2 UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, di mana setiap orang di wilayah NKRI dilarang menolak Rupiah (baik tunai maupun nontunai) sebagai alat pembayaran sah.

    Ancamannya bahkan tidak main-main, bisa kena pidana kurungan maksimal satu tahun serta denda paling banyak Rp200 juta.

    Sementara itu, menanggapi insiden yang menimpa seorang konsumen lansia tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa meskipun digitalisasi didorong, uang tunai harus tetap diterima demi kenyamanan masyarakat yang belum memiliki akses digital.

    Sebelumnya, Dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin mengungkapkan, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap transaksi yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah.

    ​“Pasal 23 ayat (1): Menegaskan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran,” kata Rahman kepada fajar.co.id, Sabtu (20/12/2025).

    Sanksi pidana penolakan tersebut, kata dia, tertuang pada pasal 33 ayat 2. Ancaman pidananya tak main-main.

    ​“Setiap orang yang menolak untuk menerima Rupiah dalam transaksi pembayaran dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah),” jelasnya.

    ​Rahman mengatakan, itu sejalan dengan sikap Bank Indonesia (BI) yang berulang kali mengimbau tidak boleh ada penolakan uang tunai. Meskipun BI sendiri mendorong digitalisasi.

  • Ahmad Ali Diserang, Kader Akar Rumput Bergerak

    Ahmad Ali Diserang, Kader Akar Rumput Bergerak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader akar rumput Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Emanuel Luan, pasang badan untuk Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang belakangan diserang oleh seorang influencer, DJ Donny.

    Emanuel mengatakan, unggahan DJ Donny di Instagram telah menggiring opini publik secara menyesatkan.

    Dalam konten tersebut, DJ Donny disebut memframing seolah-olah Ahmad Ali terlibat dalam tindak pidana korupsi.

    “DJ Donny hanya menyebar fitnah, sebaiknya belajar dulu sebelum produksi konten,” ujar Emanuel kepada fajar.co.id, Selasa (23/12/2025).

    Dikatakan Emanuel, framing yang dilakukan DJ Donny tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

    Ia menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara hukum.

    “Beberapa waktu lalu, DJ Donny dalam unggahannya di media sosial Instagram, mengframing bahwa seolah-olah Ahmad Ali Ketua Harian DPP PSI terlibat dalam tindakpidana korupsi,” Emanuel menuturkan.

    “Bang Ahmad Ali diframing oleh DJ Donny seolah-olah terlibat dalam tindakpidana korupsi,” tambahnya.

    Emanuel kemudian mengutip pernyataan Sekretaris PSI Sulawesi Barat, Iswan yang mengatakan bahwa tindakan DJ Donny merupakan bentuk fitnah yang serius.

    “Tindakannya tersebut benar-benar jahat dan fitnah ujar Iswan Sekretaris PSI Sulbar,” ucap Emanuel.

    Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap tuduhan pidana harus didasarkan pada proses hukum yang sah dan putusan pengadilan.

    “Kita adalah negara hukum dan tentu saja segala hal yang berkaitan dengan penegakan hukum,” tukasnya.

  • Bukan Hanya Menlu, Menhub juga Disebut Tertutup hingga Kebijakannya Tak Jelas

    Bukan Hanya Menlu, Menhub juga Disebut Tertutup hingga Kebijakannya Tak Jelas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Pendidikan Tamansiswa Ki Darmaningtyas ikut berkomentar soal perdebatan panas Dino Patti dan Natalius Pigai.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia justru menyorot tajam ke Menteri Perhubungan.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi disebutnya sebagai Menteri yang justru tertutup.

    Selain tertutup, ia bahkan menyebutnya sebagai Menteri yang punya kebijakan yang tidak jelas.

    “Sebetulnya Menteri yang tertutup dan komunikasi maupun kebijakannya tidak jelas,” tulisnya dikutip Selasa (23/12/2025).

    “Itu juga terjadi di Menteri Perhubungan cuma tidak ada yang menyuarakan,” tuturnya.

    Darmaningtyas menyebut ada beberapa keluhan dari anggotanya terkait masalah komunikasi.

    “Para operator angkutan sering bilang ‘kami ini seperti tidak punya bapak’, tanda kefrustasian mereka, cc @kemenhub151,” terangnya.

    Sebelumnya, perdebatan panas bermula dari pernyataan pedas dari Dino Patti yang ditujukan ke Menter Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

    Kemudian, pernyataan ini dibalas oleh Natalius Pigai dengan pernyataan yang tak kalah pedasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Tanpa Taufan Pawe, Munafri–Muhidin Bertemu di Makassar, Golkar Sulsel Konsolidasi

    Tanpa Taufan Pawe, Munafri–Muhidin Bertemu di Makassar, Golkar Sulsel Konsolidasi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir menjemput langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan, Muhidin M Said, di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Jalan Botolempangan, Makassar, Selasa (23/12/2025).

    Munafri yang akrab disapa Appi tampak mengenakan atribut kuning kebesaran Partai Golkar. Ia menunggu di depan kantor DPD I Golkar Sulsel bersama jajaran pengurus DPD I serta sejumlah ketua DPD II kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

    Muhidin tiba di kantor Golkar, pukul 13.30 Wita. Kader partai berlambang pohon beringin, telah bersiaga menunggu sejak sekitar pukul 12.00 Wita.

    Pada momentum tersebut, terdapat pemandangan menarik. Dari sekian banyak kader dan pimpinan Golkar yang hadir, Munafri Arifuddin dipercaya untuk mengalungkan bunga sekaligus memasangkan passapu kepada Muhidin M Said yang baru saja turun dari kendaraan dan memasuki area kantor DPD I Golkar Sulsel.

    “Selamat datang di Makassar pak Ketua,” ucap Munafri Rifuddin alias Appi.

    “Terima kasih, Pak Wali,” jawab Muhidin M Said, sambil bersalaman dengan Munafri Arifuddin setibanya di lokasi.

    Muhidin M Said yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Sulawesi, selanjutnya langsung memimpin rapat konsolidasi dan koordinasi kader Golkar se-Sulawesi Selatan.

    Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari penguatan soliditas internal partai serta penyelarasan langkah strategis Golkar Sulsel ke depan, dengan melibatkan seluruh unsur pimpinan dan kader di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

  • Anas Urbaningrum: Masalah Ijazah Bisa Dicegah Lewat Verifikasi Paripurna

    Anas Urbaningrum: Masalah Ijazah Bisa Dicegah Lewat Verifikasi Paripurna

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anas Urbaningrum, turut menanggapi penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

    Anas menyinggung pentingnya verifikasi yang menyeluruh dalam setiap proses politik dan pemilu.

    Dikatakan Anas, polemik yang muncul belakangan ini seharusnya menjadi pengingat akan urgensi verifikasi paripurna sejak awal.

    “Penelitian Paripurna. Mengapa dulu KPU memutuskan untuk menggunakan metode berlapis, verifikasi administratif dan verifikasi faktual?,” ujar Anas di X @anasurbaningrum (23/12/2025).

    Ia menjelaskan, tujuan utama dari sistem verifikasi berlapis tersebut adalah memastikan seluruh peserta pemilu benar-benar memenuhi persyaratan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara nyata di lapangan.

    “Jelas untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang bertanding dalam pemilu adalah nyata-nyata telah memenuhi syarat,” sebutnya.

    “Bukan sekadar di atas kertas, tetapi juga sebenarnya, senyatanya, secara faktual,” tambahnya.

    Anas kemudian mengulas sejarah lahirnya konsep verifikasi administratif dan faktual dalam sistem kepemiluan Indonesia.

    Ia menyebut terminologi tersebut pertama kali dirumuskan oleh sebuah tim khusus.

    “Terminologi verifikasi administratif dan faktual ini pertama kali dirumuskan dan diputuskan oleh Tim 11 yang dipimpin oleh Nurcholish Madjid,” imbuhnya.

    Tim tersebut, lanjut Anas, memiliki peran strategis dalam proses awal reformasi demokrasi Indonesia.

    “Terdiri dari 11 orang yang bertugas menyeleksi parpol dan parpol peserta pemilu 1999,” Anas menuturkan.

  • Kunjungan Wisatawan ke Makassar Tembus 6,18 Juta, Tumbuh 12 Persen di Tahun 2025

    Kunjungan Wisatawan ke Makassar Tembus 6,18 Juta, Tumbuh 12 Persen di Tahun 2025

    Berdasarkan estimasi internal, rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara di Makassar berada pada kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per kunjungan, sementara wisatawan mancanegara berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta per kunjungan, mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, dan belanja ekonomi kreatif.

    “Dengan proyeksi tersebut, perputaran uang atau ekonomi dari sektor pariwisata, kami perkirakan mencapai triliunan rupiah sepanjang 2025,” ungkap Hendra.

    Dia menambahkan, adapun asal kunjungan wisatawan nusantara terbanyak masih didominasi dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, DKI Jakarta.

    Dan Jawa Barat, sementara wisatawan mancanegara umumnya berasal dari Malaysia, Singapura, Australia, dan beberapa negara Eropa.

    Dengan hasil proyeksi ini, Dispar Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pertumbuhan wisatawan nusantara, sekaligus meningkatkan strategi promosi internasional.

    Inovasi lain adalah fokus pada penguatan citra keamanan, dan stabilitas kota agar pasar mancanegara dapat kembali berkunjung ke kota Daeng secara berkelanjutan.

    “Target kita ke depan, khususnya tahun 2026, Makassar harus tampil sebagai kota yang aman, kondusif, dan menarik,” tuturnya.

    Sejalan dengan itu, Hendra, menyampaikan bahwa pengembangan destinasi unggulan seperti Pulau Lanjukang, Samalona, dan Sungai Tallo akan menjadi penguat daya tarik wisata pada 2026.

    Ia pun optimistis, dengan dukungan pengembangan destinasi dan promosi yang berkelanjutan, jumlah kunjungan wisatawan akan terus meningkat pada tahun mendatang.

  • Natalius Pigai Bela Menlu Sugiono, Sebut Indonesia on Going to High Performance

    Natalius Pigai Bela Menlu Sugiono, Sebut Indonesia on Going to High Performance

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membela Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Setelah dikritik diplomat senior Dino Pati Djalal.

    Dino sebelumnya mengkritik Sugiono melalui sebuah video yang diunggah di media sosisal. Ada empat hal yang disampaikan.

    “Saya hargai kritik, namun kritik Pak Dino Patti Jalal kepada Menlu Sugiono, itu isinya semua ZONK karena saat ini Indonesia on going to high performance, level, class then previous, when Dino led!”tulis Natalius melalu akun X pribadinya, Selasa (23/12/2025).

    Dia mengatakan diplomat dan duta besar merasa lebih dianggap di era Sugiono.

    “Saat ini saya di Qatar dengan Dubes Qatar di Doha. Jujur semua Dubes & Diplomat di banyak negara yang saya temui mengatakan “Pak Menteri, baru kali ini Indonesia dipandang dunia, sebelumnya kami dipinggiran”,” ujarnya.

    Berangkat dari situ, dia membandingkan dengan era Dino. Kala Dino menjabat Wakil Menlu pada 2014.

    “Artinya Menlu Sugiono Berprestasi dan Luar Biasa dibandingkan waktu Kemlu dipimpin Pak Dino Patti Jalal,” ujarnya.

    “Pak Dino you never thought about where you are come from, they (world leaders) don’t care, and this is not give you a warranty that you a the right person, diplomacy just a game’s,” tambahnya.

    Tak hanya itu, bahkan Dino dianggap arogan.

    “Pak Dino sedang tunjukkan perilaku dan arogansi kaum elit Indonesia,” ucapnya.

    Sebelumnya, Dino menyampaikan kritik terhadap Sugiono.

    “Saya Dino Patti Djalal menyampaikan pesan ini sebagai sesepuh Kementerian Luar Negeri, sebagai pendukung politik luar negeri, sebagai ketua ormas hubungan internasional terbesar di Indonesia dan di Asia, dan juga sebagai rakyat,” kata Dino memulai, dikutip dari Instagramnya, Senin (22/12/2025).

  • Ribut-ribut Roti O Tolak Nenek Bayar Tunai, BI Sampaikan Penjelasan Resmi

    Ribut-ribut Roti O Tolak Nenek Bayar Tunai, BI Sampaikan Penjelasan Resmi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) buka suara terkait video viral sebuah gerai Roti O menolak pembayaran tunai. BI mengumbar regulasinya.

    “Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di NKRI dan tidak boleh ditolak, kecuali jika terdapat keraguan atas keasliannya,” tulis BI dikutip dari Instagramnya, Selasa (23/12/2025).

    Aturan itu menjelaskan tiap orang dilarang menolak menerima rupiah. Jika penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Walau demikian, ada pengecualian. Jika terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut.

    BI menilai transaksi pembayaran dapat dilakukan melalui apa saja. Tunai atau nontunai.

    “Bank Indonesia mendorong pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal,” tulisnya.

    Adapun peristiwa penolakan uang tunai tersebut terjadi di sebuah gerai Roti O di Jakarta.

    Di video, terlihat seorang pria yang membela nenek tersebut. Pria menggunakan topi itu menilai bahwa uang kartal (kertas & logam) masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan memunculkan perdebatan publik mengenai penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang tunai.

    Belakangan baru manaejemen Roti O angkat suara. Mereka minta maaf.

    “Dear Customer Roti’O. Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata manajemen Roti’O pada unggahan akun Instagramnya, @rotio.indonesia, Minggu (21/12).