Author: Fajar.co.id

  • Prabowo Kembali Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

    Prabowo Kembali Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun menjadi titik awal komitmen kuat pemerintah.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi serta perampokan kekayaan negara yang telah terjadi selama puluhan tahun.

    “Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ucap Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Sejak menerima mandat rakyat, Presiden Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

    “Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini belum sebanding dengan potensi kerugian yang sesungguhnya. “Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Presiden.

  • Taspen Pastikan Cair 1 Januari, Intip Kisaran Gaji Pensiun PNS dari Golongan I-IV, Ada Kenaikan?

    Taspen Pastikan Cair 1 Januari, Intip Kisaran Gaji Pensiun PNS dari Golongan I-IV, Ada Kenaikan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tepat pada 1 Januari 2026, PT Taspen (Persero) memastikan gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair. Kemudian banyak muncul pertanyaan, apakah tahun 2026 akan ada kenaikan atau penyesuaian besaran gaji pensiun?

    Perlu dicatat, gaji Pensiun PNS dihitung berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja sehingga setiap orang menerima nominal yang tidak sama.

    Golongan I memperoleh nominal terendah, sedangkan golongan IV memiliki nominal tertinggi. Perbedaan ini muncul karena setiap golongan mencerminkan tingkat tanggung jawab, kompetensi, dan jabatan saat masih aktif bekerja.

    Pensiun pokok berfungsi sebagai penghasilan tetap yang menjamin keberlanjutan finansial bagi pensiunan. Nominal umum pensiun berada pada kisaran sekitar Rp1,7 juta sampai Rp4,9 juta.

    Besaran ini memberikan gambaran jelas bahwa struktur karier PNS berpengaruh langsung terhadap penghasilan pensiun di masa tua.

    Berikut daftar kisaran pensiun pokok per golongan:

    Golongan I merupakan tingkat pertama dalam struktur kepangkatan PNS.

    Ia: ± Rp1,7 juta – Rp1,9 juta
    Ib: ± Rp1,7 juta – Rp2 juta
    Ic: ± Rp1,7 juta – Rp2,1 juta
    Id: ± Rp1,7 juta – Rp2,2 juta

    Golongan II dihuni oleh pegawai dengan kualifikasi pendidikan menengah hingga awal pendidikan tinggi.

    IIa: ± Rp1,7 juta – Rp2,8 juta
    IIb: ± Rp1,7 juta – Rp2,9 juta
    IIc: ± Rp1,7 juta – Rp3 juta
    IId: ± Rp1,7 juta – Rp3,2 juta

    Golongan III merupakan kelompok pegawai yang umumnya memiliki kualifikasi sarjana hingga jabatan fungsional yang lebih kompleks.

    IIIa: ± Rp1,7 juta – Rp3,5 juta
    IIIb: ± Rp1,7 juta – Rp3,7 juta
    IIIc: ± Rp1,7 juta – Rp3,8 juta
    IIId: ± Rp1,7 juta – Rp4 juta
    IIIe: ± Rp1,7 juta – Rp4,2 juta

  • Dompet Dhuafa Lepas 31 Relawan Darurat Pendidikan ke Sumatera

    Dompet Dhuafa Lepas 31 Relawan Darurat Pendidikan ke Sumatera

    Pencanangan program dimaksud, mencakup pendirian bangunan Sekolah Darurat, distribusi akan perlengkapan sekolah, serta proram Sekolah Ceria untuk mengembalikan keceriaan dan senyuman anak-anak. Selain itu, relawan nantinya juga dibekali kemampuan Psychological First Aid (PFA) guna pemulihan trauma, dan juga adanya layanan vokasi, pembangunan renovasi sekolah hingga Kelas Literasi Kreatif Kebencanaan.

    Dalam orasinya ketua RDP GREAT Edunesia Dompet Dhuafa, M Shirli Gumilang, menekankan dan mengatakan relawan tidak hanya diberangkatkan secara fisik, tetapi juga diperkokoh secara moral. Kehadiran para relawan tersebut membawa pesan pendidikan dan pemulihan harus terus berjalan bagi anak-anak dan guru di masa tanggap darurat.

    Mengakhiri acara seremonial pelepasan, Dompet Dhuafa lepas 31 relawan darurat pendidikan (RDP) menjadi sorotan utama yakni penyerahan Modul Ajar KliK Kebencanaan. Modul ini dirancang sebagai panduan praktis dan memudahkan bagi relawan dan para pendidik lokal dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang adaptif di situasi krisis.

    Dan secara simbolis lainya dari perwakilan relawan, adanya penyematan jaket relawan yang disematkan oleh perwakilan Dompet Dhuafa, Bobby P. Manullang (General Manager Dompet Dhuafa), Mulyadi Saputra (Deputi Direktur I YPUU).

    Agenda terakhir di tutup dengan konfrensi pers serta sesi tanya jawab dari teman-teman jurnalis. Pun menegaskan adanya transparansi dan kesiapan yang perlu dipublikasikan dan atas respon tanggap darurat yang di laksanakan dan dijalankan selama misi di lokasi. Ini menjadi langkah kuat dan selanjutnya untuk memulihkan denyut nadi pendidikan diwilayah terdampak, dan memastikan pula bahwa bencana tidak merenggut masa depan generasi di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. (fajar)

  • Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ungkap Ini

    Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ungkap Ini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Menteri ESDM Sudirman Said angkat bicara soal pemanggilan yang didapatkannya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Adapun pemanggilan yang harus dihadapinya ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Sudirman Said angkat bicara sekaligus memberikan pesan khusus.

    “𝗣𝗘𝗡𝗘𝗚𝗔𝗞𝗔𝗡 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠… Teman-teman sekalian. Saya menerima banyak sekali pertanyaan, atensi, dan support sehubungan dengan pemanggilan saya oleh Kejaksaan Agung,” tulisnya dikutip Rabu (24/12/2025).

    “Benar saya kemarin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberi keterangan sebagai saksi, dalam suatu kasus di Pertamina dan Petral. Kasus yang oleh publik sering disebut “mafia migas”,” sebutnya.

    Soal pemanggilan ini, ia menyebut dirinya mendapatkan kesempatan untuk memberikan penjelasan.

    Entah itu dari apa yang ia kerjakan, dirirnya alami dan apapun yang ia ketahui terkait hal ini.

    “Saya diminta menjelaskan hal-hal apa yang saya kerjakan, saya alami, dan saya ketahui di sekitar tugas saya sebagai Senior Vice President – Integrated Suply Chain, PT Pertamina (Persero), antara 2008-2009,” paparnya.

    “Tentu saya jelaskan sebaik-baiknya, dengan segala kelengkapan dokumen yang ada,” tambahnya.

    Terkait pemanggilan sebagai sanksi ini, Sudirman tegas mengatakan dirinya akan terus berjuang untuk menegakan hukum dan tentunya memberantas korupsi.

    “Sebagai warga negara yang baik, saya akan terus berjuang dan mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

  • Cuitan Lama Prabowo Kembali Viral: Rakyat Saat Ini Kecewa

    Cuitan Lama Prabowo Kembali Viral: Rakyat Saat Ini Kecewa

    “Basis pemikirannya adalah ketidakmampuan rezim melakukan perubahan sesuai amanat ideologi dan konstitusi,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (18/12/2025).

    Ia menganggap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih marak, yang menurutnya merupakan dampak dari pemerintahan sebelumnya.

    Kritik tersebut, lanjut Rizal, juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum mampu menangkap aspirasi publik.

    “Prabowo tidak mampu menangkap aspirasi rakyat yang menghendaki perbaikan dan perubahan. Ia lebih banyak omon ketimbang menjalankan,” ucapnya.

    Rizal mengungkapkan, gagasan Reformasi II kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Badan Pekerja Petisi 100, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), dan Aktivis Poros Jakarta-Bandung (APJB) yang digelar di Jakarta pada 17 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, masing-masing kelompok membawa isu berbeda.

    Petisi 100 dikenal dengan agenda pemakzulan Presiden ke-7 Joko Widodo, FPP TNI mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sementara APJB menyerukan adili Jokowi dan makzulkan Gibran.

    Lanjut Rizal, dalam pertemuan tersebut muncul fokus baru, yakni evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan Prabowo.

    Selain isu bencana Sumatra, polemik ijazah, dan dugaan korupsi, kepemimpinan nasional menjadi sorotan utama.

    “Nampak Prabowo tidak mampu menjalankan amanat rakyat dengan baik. Ketergantungan kepada Jokowi masih kuat,” ucapnya.

    Ia juga menuturkan bahwa pemerintahan saat ini belum mandiri dan masih dibayangi pengaruh kekuatan lama, termasuk ketergantungan terhadap pihak asing.

  • Dompet Dhuafa Terbangkan 3 Ton Bantuan ke Takengon

    Dompet Dhuafa Terbangkan 3 Ton Bantuan ke Takengon

    FAJAR.CO.ID, TAKENGON — Pada Selasa (23/12/2025) siang, sebanyak 3 ton bantuan misi kemanusiaan banjir bandang dan longsor Sumatra telah tiba di Takengon, Aceh Tengah.

    Bantuan dari para donatur Dompet Dhuafa tersebut dikirimkan melalui jalur udara menggunakan pesawat ATR dari Medan menuju Takengon.

    Mengingat masih banyak akses jalan yang masih terputus dampak dari longsor. Bantuan sebanyak 3 ton itu berupa makanan siap saji, obat-obatan, filter air, beras hingga school kit. Pesawat ATR tersebut juga akan membawa bantuan menuju Bener Meriah, Takengon dan sekitarnya.

    Untuk tiba di Aceh dari Jakarta, tim relawan Dompet Dhuafa bersama rombongan harus transit selama sekitar 6 jam di Malaysia.

    Kemudian baru mereka dapat menginjakkan kaki di Bandara Kualanamu, Medan. Langkah tersebut dilalui lantaran harga tiket transportasi melonjak tinggi karena sudah memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pos Dompet Dhuafa di Medan, untuk menyiapkan bantuan yang akan dikirim melalui pesawat ATR, melakukan packing dan loading bantuan ke pesawat.

    Bantuan itu tersalurkan atas dukungan dari mitra kebaikan Melanin Hero, MK Skin dan Dricha Center, dan sejumlah kolaborator kebaikan lainnya. Chiki Fawzi, sebagai Super Volunteer Dompet Dhuafa turut dalam misi kemanusiaan tersebut.

    Dompet Dhuafa terus berupaya menginisiasi dan mengoordinasikan pengiriman bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatra, khususnya di wilayah Aceh Tengah, Takengon, Kabupaten Bener Meriah dan sekitarnya. Untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan secara cepat dan efektif, Dompet Dhuafa mengupayakan pengiriman bantuan melalui jalur udara menggunakan pesawat ATR 72.

  • Catat! Guntur Romli Tegaskan PDIP Menolak Pilkada Melalui DPRD

    Catat! Guntur Romli Tegaskan PDIP Menolak Pilkada Melalui DPRD

    “Kalau pun ada masalah, itu yg harus diperbaiki. Persoalan biaya politik yg tinggi, misalnya terkait “mahar politik” di PDI Perjuangan tidak mengenal istilah itu,” tandasnya.

    Dia mencontohkan, Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf mendapat dukungan dari PDIP tanpa adanya mahar politik yang dibebankan kepada calon.

    “Mualem Gub Aceh, dapat rekomendasi dari PDI Perjuangan tanpa bayar sedikit pun. Bisa dicek ke Mualem,” tandas Guntur Romli.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva, Yoga Mauladi mengatakan, partainya menyetujui usul itu jika seluruh partai politik bersepakat bulat menerima pilkada dilaksanakan secara tidak langsung dipilih rakyat.

    ”Dengan demikian, proses pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan akan digunakan partai politik untuk berselancar menjaring suara rakyat,” ucap Viva Yoga Mauladi.

    Di sisi lain, PAN juga mempertimbangkan pendapat publik. Dia menyebut usul tersebut akan disetujui jika tidak ada pro kontra yang tajam dan meluas di masyarakat. ”Karena setiap pembahasan Undang-Undang Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional,” ujar Viva Yoga Mauladi.

    Dia menjelaskan secara tata negara, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tidak menyebut secara eksplisit bahwa pilkada langsung oleh rakyat atau lewat DPRD. Oleh sebab itu, PAN memandang, keduanya sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum. ”Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis,” ucap Viva Yoga Mauladi.

    Dalam tataran ini, Viva Yoga merujuk pada pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

  • Inspirasi Hari Ibu, BRI Peduli Perkuat Peran Ibu Penggerak Usaha Perempuan melalui Program AURA di Bali

    Inspirasi Hari Ibu, BRI Peduli Perkuat Peran Ibu Penggerak Usaha Perempuan melalui Program AURA di Bali

    FAJAR.CO.ID, DENPASAR – Hari Ibu yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember menjadi pengingat betapa hebatnya peran seorang Ibu. Tak hanya hadir di tengah keluarga, peran perempuan sebagai ibu juga mampu berkontribusi di tengah masyarakat. Lewat Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Amerta Giri, kumpulan para Ibu dari Desa Wanagiri, Buleleng, Bali, membuktikan bagaimana perempuan mampu tumbuh dan berdaya membangun sebuah usaha. 

    Desa Wanagiri sendiri dikenal sebagai kawasan dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 800 hingga 1.200 meter di atas permukaan laut. Kondisi alam tersebut menjadikan wilayah ini cocok untuk perkebunan kopi. Berangkat dari potensi itu, Ketua KWT Sari Amerta Giri, Ni Nyoman Budiani, memilih kopi sebagai komoditas kelompoknya. 

    “Kopi dipilih karena potensi unggulan Desa Wanagiri. Di desa saya ini, ada jenis kopi robusta dan arabika. Jadi, karena potensi bahan baku saat itu, kami coba dulu pengolahan kopi robusta, lalu arabika,” ceritanya. 

    Selain kopi bubuk, perempuan yang kerap disapa Ani itu menerangkan bahwa kelompoknya juga mengembangkan beragam produk lain, seperti ekstrak jahe, jamu kunyit asam, keripik, hingga roti berbahan dasar talas. Inovasi terus berlanjut dengan menghadirkan dodol kopi serta minuman fermentasi kopi yang dikenal sebagai wine kopi.

    KWT Sari Amerta Giri lahir dari kesamaan latar belakang para perempuan Desa Wanagiri sebagai petani. Di awal pendirian, kelompok ini hanya beranggotakan 12 orang dengan kondisi sumber daya manusia yang beragam, baik dari segi pendidikan, cara berpikir, maupun pengalaman usaha. Meski demikian, kebersamaan sebagai sesama petani sekaligus perempuan menjadi modal utama untuk mereka berani melangkah bersama.

  • Pengamat Hukum Unismuh Makassar Peringatkan Bahaya PP, Bisa Jadi Jalan Belakang Langgar Konstitusi

    Pengamat Hukum Unismuh Makassar Peringatkan Bahaya PP, Bisa Jadi Jalan Belakang Langgar Konstitusi

    Secara teoretik, Andika mengatakan bahwa PP dapat berperan mengoperasionalkan makna sangkut paut dengan fungsi kepolisian.

    Hal itu bisa dilakukan melalui indikator normatif yang jelas, prosedur seleksi dan evaluasi yang ketat, serta penguatan mekanisme kontrol agar penugasan tidak berubah menjadi praktik ad hoc yang berbasis diskresi semata.

    Namun demikian, Andika mengingatkan adanya catatan penting. Ia menegaskan PP harus ditempatkan semata sebagai pengaturan teknis administratif, bukan sebagai instrumen untuk mengubah atau memodifikasi substansi norma undang-undang.

    “Dengan catatan, PP diposisikan sebagai pengaturan teknis administratif, bukan sebagai instrumen untuk memodifikasi substansi norma undang-undang,” tegasnya.

    Di sisi lain, Andika juga mengakui bahwa kritik publik terhadap wacana penerbitan PP tersebut memiliki dasar yang kuat.

    Dari perspektif hierarki peraturan perundang-undangan dan doktrin ultra vires, PP berpotensi bermasalah apabila melampaui kewenangannya.

    “Putusan MK 114/2025 menegaskan persoalan inti berupa ketidakpastian hukum akibat celah penjelasan yang memperluas makna Pasal 28 ayat (3) UU Polri,” terang dia.

    Karena itu, ia mengingatkan, PP akan menjadi problematik apabila secara substansi justru menghasilkan efek yang sama dengan aturan sebelumnya.

    “Memperluas penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil melalui definisi sangkut paut yang elastis atau melalui perluasan daftar instansi/jabatan tanpa parameter objektif,” imbuhnya.

    Andika menekankan, PP tidak boleh dijadikan jalan belakang untuk menghindari syarat dasar yang telah ditetapkan undang-undang, yakni prinsip bahwa jabatan di luar kepolisian pada dasarnya mensyaratkan perubahan status anggota Polri, baik melalui pengunduran diri maupun pensiun.

  • Dian Sandi PSI Geleng Kepala, Bilang Polemik Ijazah Jokowi Terlihat Seperti Lawakan Publik

    Dian Sandi PSI Geleng Kepala, Bilang Polemik Ijazah Jokowi Terlihat Seperti Lawakan Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, terus menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.

    Apalagi, setelah gelar perkara khusus, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khoziuddin, beberapa kali menegaskan bahwa ijazah yang ditampilkan di Polda Metro Jaya sama persis dengan foto unggahan Dian Sandi Utama.

    Menanggapi hal tersebut, Dian yang merupakan Jubir PSI, melihat bahwa pernyataan Ahmad dan kliennya justru saling bertentangan.

    Dian menyinggung perbedaan keterangan antara Ahmad dan Roy Suryo Cs dalam isu yang terus bergulir tanpa kejelasan tersebut.

    Dikatakan Dian, ketidaksinkronan itu justru memperlihatkan lemahnya narasi yang dibangun pihak-pihak tertentu.

    “Pengacara (Ahmad Khoziuddin) bilang sama, klien (Roy Suryo Cs) bilang beda!,” ujar Dian di X @DianSandiU (24/12/2025).

    Ia bahkan menyindir koordinasi internal kubu tersebut yang dianggap tidak matang sebelum tampil di ruang publik.

    Dian mempertanyakan apakah ada komunikasi yang cukup antara pengacara dan klien sebelum menyampaikan pernyataan ke media.

    “Ini mereka saling telponan gak sih sebelum ke acara TV?” lanjutnya.

    Tidak berhenti di situ, Dian bilang babwi polemik yang disajikan ke publik justru terkesan seperti tontonan semata, bukan upaya serius mencari kebenaran.

    “Ngelawak aja berdua,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut, penampilan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya justru memperkuat dugaan kebohongan yang selama ini disampaikan ke publik.