Author: Fajar.co.id

  • Roy Suryo Disebut Diserang Makhluk Astral Gara-gara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni UGM: Jangan Lukai Akal Sehat Publik

    Roy Suryo Disebut Diserang Makhluk Astral Gara-gara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni UGM: Jangan Lukai Akal Sehat Publik

    Tambahnya, ketika kebenaran akademik berganti menjadi drama berkepanjangan, maka masyarakat semakin jauh dari pemahaman utuh, dan malah tenggelam dalam sensasi.

    “Namun demikian, ada pula sisi lain dari pernyataan Ketua Kagama Cirebon Raya yang menyebut klaim Roy Suryo sebagai halusinasi yang harus dinikmati masyarakat,” terangnya.

    Pernyataan Heru, kata Syaiful, meski mungkin dimaksudkan sebagai satir, dapat menjadi bumerang. Alih-alih meluruskan informasi, ia justru menambah lapisan komedi dalam diskursus yang seharusnya serius.

    “Apakah ini berarti elite intelektual kini ikut merelakan diri menjadi bagian dari industri hiburan opini publik?,” Syaiful menuturkan.

    Dijelaskan Syaiful, secara keseluruhan, apa yang diungkapkan Heru patut diapresiasi karena menyentil titik krusial, hilangnya integritas dalam menyampaikan kebenaran.

    “Polemik ijazah Jokowi, jika memang memiliki bobot hukum dan akademik, harus diproses melalui jalur legal dan ilmiah, bukan lewat opini mistik, drama emosional, atau perang sindiran,” imbuhnya.

    Ia membeberkan bahwa masyarakat Indonesia tidak kekurangan energi untuk berpikir rasional, hanya saja panggung diskursusnya kini terlalu penuh dengan aktor-aktor yang lebih gemar tampil daripada membimbing.

    “Semoga semua pihak yang terlibat baik yang pro maupun kontra segera kembali ke ranah argumentasi rasional dan konstitusional,” tandasnya.

    “Sebab di tengah gelapnya realitas sosial kita, masyarakat memang tidak membutuhkan pertunjukan astral, tetapi cahaya kebenaran yang logis, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kuncinya.

  • Adian Napitupulu Cecar Menteri Perhubungan Ubah Aturan Potongan Tarif Ojol Jadi 15 Plus 5 Persen

    Adian Napitupulu Cecar Menteri Perhubungan Ubah Aturan Potongan Tarif Ojol Jadi 15 Plus 5 Persen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peraturan terkait potongan tarif (fee) ojek online (ojol) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kerap berubah-ubah menuai sorotan tajam Komisi V DPR RI.

    Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengutip adagium dalam filsafat hukum, ia menekankan kewibawaan sebuah keputusan terletak pada argumen yang melandasinya, bukan pada siapa yang mengeluarkan.

    “Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” ungkap Adian dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Demikian hal tersebut disampaikannya sebagai landasan kritik terhadap serangkaian Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur potongan tarif ojol. Dirinya pun menyoroti Permen 667 yang menetapkan potongan 15 persen, yang kemudian diubah lagi dalam kurun waktu dua bulan menjadi Permen 1001 dengan angka 15 persen plus 5 persen (total 20 persen).

    Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu tahun, terjadi empat kali perubahan Permen dengan persentase yang bervariasi (mulai dari) 20 persen, 20 persen, 15 persen, dan kembali 20 persen. “Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen,” tegasnya.

    Ia juga membandingkan keberanian Walikota Balikpapan yang menurunkan potongan menjadi 15 persen, serta kebijakan Gojek di Singapura yang hanya 10 persen.

    Sebab itu, secara terbuka, ia mengajak Kementerian Perhubungan untuk berdebat sekaligus memaparkan data serta pertimbangan di balik angka 15 persen plus 5 persen dalam Permen 1001.

  • Dua Pakar Hukum Tata Negara Ini Ungkap Dampak Luar Biasa Jika Benar Akun Fufufafa Milik Gibran

    Dua Pakar Hukum Tata Negara Ini Ungkap Dampak Luar Biasa Jika Benar Akun Fufufafa Milik Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akun Kaskus Fufufafa yang dikaitkan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali disorot dua pakar hukum tata negara sekaligus, yakni Mahfud MD dan Feri Amsari.

    Akun ini mencuri atensi publik karena kedapatan kerap menuliskan hinaan dan hujatan terhadap sejumlah tokoh politik nasional, salah satunya Prabowo Subianto.

    Mahfud mengatakan, jika kepemilikan Fufufafa benar adalah Gibran Rakabuming Raka terbukti, maka proses pemakzulan bukan sekadar kemungkinan, tapi bisa menjadi keniscayaan hukum.

    “Kalau Fufufafa itu benar terkait Gibran, itu alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan. Itu bisa, tetapi tidak mudah,” kata Mahfud dilansir dari kanal Youtube pribadinya, Selasa (1/7/2025).

    Menurut Mahfud, langkah awal dimulai dari disposisi pimpinan DPR, lalu dilanjutkan pembahasan melalui komisi atau Badan Legislasi (Baleg).

    Setelah itu, harus ada persetujuan dari sidang paripurna DPR. Dan di sinilah tantangan utama muncul jumlah suara.

    “Melihat konfigurasi koalisi sekarang, untuk mencapai sepertiga saja susah,” kata Mahfud.

    Hal senada juga diungkapkan Feri Amsari. Menurutnya, jika benar Fufufafa itu terkait Gibran, bisa menjadi alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan.

    “Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” ujar Feri Amsari.

    Feri pun mendorong DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengusut kepemilikan akun fufufafa yang masih menjadi misteri.

    Isu yang berawal dari akun anonim bernama Fufufafa di forum daring Kaskus kini bertransformasi menjadi topik panas yang menyeret konstitusi ke tengah panggung politik nasional.

  • Daftar Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan, Berlaku 1 Juli

    Daftar Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan, Berlaku 1 Juli

    Berikut ini perincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi untuk rumah tangga, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk pengguna prabayar dan pascabayar:

    Tarif listrik per kWh pengguna prabayar

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70

    Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53

    Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.

    Tarif listrik per kWh pengguna pascabayar

    Pelanggan subsidi Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

    Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

    Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

    Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

    Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

    Pelanggan non-subsidi

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70

  • Respons Papan Bunga Ungkapan Bahagia atas OTT Topan Ginting, Kader PKB: Baru Kali Ini…

    Respons Papan Bunga Ungkapan Bahagia atas OTT Topan Ginting, Kader PKB: Baru Kali Ini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, kembali menyuarakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Khususnya pada perkara yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.

    Dikatakan Umar, peristiwa OTT ini menjadi momen langka di Kota Medan, dan bahkan memicu respons emosional dari masyarakat.

    Warga disebut secara spontan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada KPK.

    “Bayangkan, baru kali ini di Medan ada pejabat di-OTT KPK. Rakyatnya terima kasih sampai buat papan bunga ucapan ke KPK,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__, Senin (30/6/2025).

    Umar menilai, reaksi warga menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Utara sudah lama gerah terhadap praktik korupsi di tingkat pejabat daerah.

    Ia berharap, pemerintah pusat, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, ikut mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK.

    “Semoga Pak Prabowo mendukung 100 persen kasus OTT KPK di Sumut,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.

    “Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.

  • Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) se-wilayah Papua untuk segera mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Ribka menyampaikan, hingga saat ini masih ada sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana. Ia menekankan kepada Pemda terkait agar segera menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu satu minggu. Hal ini mengingat Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.

    “Saya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi. Langkah ini penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.

    “Saya harapkan teman-teman di daerah ini serius, birokrasinya jangan terlalu panjang. Kalau tidak bisa, laporkan ke pimpinan, laporkan ke sekda, laporkan ke bupati atau gubernur,” ucapnya.

  • MK Putuskan Pemilu Nasional Dipisah dengan Daerah, Rifqi Nilai Ada yang Kontradiktif

    MK Putuskan Pemilu Nasional Dipisah dengan Daerah, Rifqi Nilai Ada yang Kontradiktif

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksaan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisahkan, terus menuai perbincangan menarik dari berbagai kalangan.

    Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda atau Rifqi menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 sebenarnya kontradiktif dengan ketetapan yang pernah dibuat lembaga tersebut.

    “Saya kira putusan MK itu juga kalau dibandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif,” kata Rifqi menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).

    Ketua DPP NasDem itu mengatakan putusan nomor 135 bertolak belakang dengan ketetapan MK nomor 55/PUU-XVII/2019.

    Menurut Rifqi, MK dalam putusan 55 membuat pertimbangan hukum ke pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah untuk memilih satu dari enam model keserantakan pemilu.

    “Nah, yang satu dari enam model keserentakan pemilu itu sendiri sudah dilaksanakan pada pemilu 2024 yang lalu,” ujar dia.

    Namun, kata Rifqi, MK pada 2025 tidak memberi peluang bagi pembentuk aturan menetapkan model keserentakan pemilu.

    “Mk sendiri yang kemudian menetapkan salah satu model ini,” katanya.

    Rifqi mengatakan Komisi II belum bisa menentukan sikap resmi terkait putusan MK nomor 135.

    Terlebih lagi, kata dia, MK dalam putusan itu menyatakan pemilihan secara demokratis dimaknai pemungutan suara langsung.

    Sementara itu, Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis. “Nanti sikap resminya tentu akan disampaikan secara resmi oleh pimpinan DPR,” ujar Rifqi.

  • Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik hingga Rp104,97 Triliun pada 2026, Target 44,88 Juta Pelanggan

    Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik hingga Rp104,97 Triliun pada 2026, Target 44,88 Juta Pelanggan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI, menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (30/6).

    Dalam rapat dengan pendapat ini, Kementerian ESDM mengusulkan alokasi subsidi listrik antara Rp 97,37 triliun hingga Rp 104,97 triliun pada 2026, dengan target 44,88 juta pelanggan.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jismin P Hutajulu mengatakan, subsidi listrik itu diprioritaskan bagi rumah tangga miskin dan rentan.

    “Ini untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fisikal, dan lingkungan,” katanya dikutip dari Antara.

    Jismin mengatakan, ada beberapa parameter makroekonomi yang menjadi dasar perhitungan subsidi ini. Pertama, nilai tukar rupiah yang diasumsikan berada di angka Rp16.500 sampai dengan Rp16.900.

    Kedua, harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara USD 60-USD 80 per barel. Dan, ketiga inflasi sebesar 1,5-3,5 persen. Ia mengatakan, target rumah tangga penerima subsidi mencapai 44,88 juta pelanggan, termasuk rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan 900 VA, serta bisnis dan industri kecil, dan sektor sosial.

    Sebagai informasi, realisasi subsidi listrik sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 77,05 triliun. Sementara itu, di APBN 2025, subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 87,72 triliun. Akan tetapi, realisasi subsidi listrik tahun ini diproyeksikan membengkak tembus Rp 90,32 triliun.

    Pengendalian Subsidi

    Jismin mengatakan, beberapa langkah untuk mengendalikan beban subsidi listrik. Salah satu upayanya adalah mengelola biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, mengingat subsidi adalah selisih antara BPP dan tarif yang dibebankan ke masyarakat.

  • Dokter Tifa Cs Mengaku Kena Teror, Dian Sandi PSI: Lapor Polisi, Jangan Curhat di Medsos

    Dokter Tifa Cs Mengaku Kena Teror, Dian Sandi PSI: Lapor Polisi, Jangan Curhat di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, angkat suara mengenai dugaan teror terhadap Roy Suryo dkk.

    Dikatakan Dian, jika dugaan teror yang diungkapkan Dokter Tifauzia Tyassuma benar, mestinya melapor ke pihak berwajib.

    “Ya sebaiknya lapor Polisi, jangan curhat di Medsos. Kalau tidak dilaporkan,” kata Dian kepada fajar.co.id, Senin (30/6/2025).

    Dian menduga, isu tersebut hanya upaya penggiringan opini sehingga dianggap menjadi korban dari orang dekat mantan Presiden Jokowi.

    “Bisa saja kita anggap itu hanya trik dia untuk menggiring opini publik seakan-akan pelakunya adalah pihak-pihak yang sedang dia persoalkan seperti kasus ijazah,” ucapnya.

    “Jangan salahkan saya kalau anggap dia sedang bersandiwara,” tambahnya.

    Dian bilang, Roy Suryo dkk semakin ke sini terus menunjukkan keraguan atas hasil penelitian dugaan ijazah palsu.

    “Memang lama-lama, orang-orang ini seperti orang stress, tidak jelas,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Dokter Tifa mengungkap rentetan teror yang dialaminya pasca menyuarakan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Tifa menyebut bahwa tekanan tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga anak-anak dan rekan-rekan dekatnya.

    “Anak-anak saya diteror, indekos mereka disatroni, dan diancam verbal akan disakiti,” ujar Tifa di X @DokterTifa (29/6/2025).

    Dikatakan Tifa, kartu identitas anaknya juga turut menjadi sasaran dengan disebarluaskan di Medsos.

    “Foto-foto KTM dan KTP mereka disebar di sosial media dengan ancaman setiap hari di WhatsApp,” ungkapnya.

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung Garap Pegawai Google

    Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung Garap Pegawai Google

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Risek dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus jadi atensi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Bahkan demi terus menggali keterangan untuk memperjelas perkara ini, Kejaksaan Agung bakal memeriksa satu pegawai Google Indonesia, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Selasa (1/7).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan pegawai yang dipanggil ialah dari pihak marketing Google.

    “Dijadwalkan besok, akan dilakukan pemeriksaan,” kata Harli Siregar, Senin (30/6).

    Penyidik awalnya akan memeriksa dua saksi dari pihak Google Indonesia. Namun, satu orang lainnya yang merupakan staf bidang Humas meminta pemeriksaan ditunda.

    “Dari pihak Humas sana sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, Juli,” kata Harli.

    Dia menjelaskan penundaan ini dilakukan karena saksi dari tim Humas masih memiliki kesibukan, sehingga penyidikan dipindahkan ke waktu yang belum ditentukan.

    “(Penundaan) mungkin karena faktor waktu saja. Mungkin ada kegiatan lain sehingga meminta mungkin dijadwal dulu,” kata Harli.

    Harli menjelaskaan pihak Google dipanggil oleh penyidik untuk mendalami proses pengadaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

    “Tentu ini (penyidik) mau menggali lebih jauh bagaimana proses dan mekanisme sehingga Google Chromebook ini menjadi pilihan. Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya,” ujar Harli. (fajar)