Author: Fajar.co.id

  • Seleksi CASN 2025 Hanya untuk PPPK: Selain Gaji Pokok, Cek di Sini Komponen Tunjangannya

    Seleksi CASN 2025 Hanya untuk PPPK: Selain Gaji Pokok, Cek di Sini Komponen Tunjangannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan hanya melakukan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Tidak untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Itu diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, seleksi ASN 2025 diarahkan penuh pada rekrutmen PPPK.

    Setidaknya ada tiga instansi prioritas yang telah menerima alokasi formasi PPPK, yaitu:

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

    Kejaksaan Agung

    Badan Gizi Nasional (BGN)

    “Fokus tahun ini adalah rekrutmen PPPK di instansi-instansi tersebut,” ujar Wisudo dalam keterangan resminya.

    Berapa sebenarnya Gaji PPPK?

    Regulasinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

    Berikut ini daftar gaji PPPK:

    -Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta

    -Golongan II: Rp2,1 juta – Rp3,07 juta
    
-Golongan III: Rp2,2 juta – Rp3,2 juta 

    -Golongan IV: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta

    -Golongan V: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
    
-Golongan VI: Rp2,7 juta – Rp4,3 juta
    
-Golongan VII: Rp2,8 juta – Rp4,5 juta

    -Golongan VIII: Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
    
-Golongan IX: Rp3,2 juta – Rp5,2 juta

    -Golongan X: Rp3,3 juta- Rp5,4 juta

    -Golongan XI: Rp3,4 juta- Rp5,7 juta

    -Golongan XII: Rp3,6 juta – Rp5,9 juta
    
-Golongan XIII: Rp3,7 juta – Rp6,2 juta

    -Golongan XIV: Rp3,9 juta – Rp6,4 juta
    
-Golongan XV: Rp4,1 juta – Rp6,7 juta
    
-Golongan XVI: Rp4,2 juta – Rp7,03 juta
    
-Golongan XVII: Rp4,4 juta – Rp7,3 juta

    Tapi selain gaji pokok. Ternyata PPPK juga berhak untuk mendapatkan tunjangan. Berikut ini komponen tunjangannya:

    Tunjangan keluarga

    Tunjangan pangan

    Tunjangan jabatan struktural

    Tunjangan jabatan fungsional

    Tunjangan lainnya.

    (Arya/Fajar)

  • Amnesti Hasto, Cara Prabowo Jinakkan Banteng PDIP?

    Amnesti Hasto, Cara Prabowo Jinakkan Banteng PDIP?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang disetujui DPR. Muncul spekulasi, itu cara Prabowo menjinakkan PDIP sebagai partai oposisi.

    Pengamat Politik, Nurmal Idrus beranggapan serupa. Menurutnya, wajar jika spekulasi demikian mencuat.

    “Dari sisi aspek politis tentu juga wajar jika kita berpandangan bahwa ini bagian dari strategi pemerintah dalam menambah kawan di pemerintahan,” kata Nurmal kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

    Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makasar itu mengatakan, Prabowo butuh dukungan politik yang kuat. Sementqra PDIP, merupakan penguasa di kursi legislatif.

    “Prabowo butuh lebih banyak ketenangan dan keleluasaan dalam melancarkan semua kebijakannya,” ujarnya

    Walau demikian, ia beranggapan aspek itu bukan yang utama. Tapi bagaimana Prabowo mencari simpati dari masyarakat.

    “Tetapi menurut saya aspek politis nya bukan hal yang utama dari keputusan ini karena selama ini meski PDIP tak di pemerintahan sebenarnya suaranya tidaklah terlalu keras hingga sampai menganggu berbagai program pemerintahan,” jelasnya.

    Ia menilai, PDIP memang partai besar. Namun tanpa PDIP, koalisi Prabowo sudah kuat di legislatif.

    “Ada atau tidak ada PDIP di pemerintahan sebenarnya bukan Maslaah bagi Prabowo,” terangnya.

    “Jadi pertimbangan paling besar menurut saya adalah presiden terlihat mempertimbangkan suara mayoritas publik yang terus mempersoalkan putusan terhadap Tom Lembong dan Hasto,” sambungnya.

    Sebelumnya amnesti dan abolisi itu dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan hal tersebut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

  • Diganti Sugiono, Ahmad Muzani Dapat Dua Jabatan Sekaligus di Gerindra

    Diganti Sugiono, Ahmad Muzani Dapat Dua Jabatan Sekaligus di Gerindra

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Spekulasi pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra resmi berakhir. Ahmad Muzani yang telah menjabat Sekjen hampir dua dekade telah mengkonfirmasi pergantian dirinya.

    Politikus Senior Partai Gerindra sekaligus Menteri Luar Negeri RI Sugiono ditunjuk Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Jenderal Gerindra yang baru.

    Prosesi pergantian berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025).

    “Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,” kata Muzani dalam keterangan resminya di akun Instagram @ahmadmuzani2.

    Ketua MPR RI itu menyebut, penandatangan tersebut menandai berakhirnya jabatan Sekjen yang didudukinya sejak partai Gerindra didirikan pada 2008.

    Kini jabatan itu diserahkan kepada Sugiono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.

    “Dengan keputusan yang berlaku sejak ditandatangani tersebut maka jabatan Sekjen yang telah saya emban selama 17 tahun lebih, sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 sampai dengan 1 Agustus 2025, telah digantikan oleh Sugiono,” ujarnya.

    Muzani diberi kepercayaan menduduki jabatan sebagai sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.

    “Selanjutnya Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina mempercayakan saya untuk menduduki jabatan sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan,” katanya.

    Muzani pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum Prabowo serta kepada seluruh kader Gerindra atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama ini untuk mengampu jabatan tersebut.

  • Lebih 17 Tahun Jabat Sekjen Gerindra, Prabowo Tunjuk Sugiono Gantikan Ahmad Muzani

    Lebih 17 Tahun Jabat Sekjen Gerindra, Prabowo Tunjuk Sugiono Gantikan Ahmad Muzani

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Senior Partai Gerindra, Sugiono ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.

    Prosesi pergantian berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025).

    “Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,” kata Muzani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ahmadmuzani2.

    Dia mengatakan, penandatangan tersebut menandai berakhirnya jabatan yang diampunya sebagai Sekjen Partai Gerindra sejak pertama partai tersebut didirikan pada 2008.

    Kini jabatan itu diserahkan kepada Sugiono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.

    “Dengan keputusan yang berlaku sejak ditandatangani tersebut maka jabatan Sekjen yang telah saya emban selama 17 tahun lebih, sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 sampai dengan 1 Agustus 2025, telah digantikan oleh Sugiono,” ujarnya.

    Ketua MPR RI itu menyatakan, saat ini, ia diberi kepercayaan mengampu jabatan sebagai sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.

    “Selanjutnya Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina mempercayakan saya untuk menduduki jabatan sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan,” katanya.

    Muzani pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta kepada seluruh kader Gerindra atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama ini untuk mengampu jabatan tersebut. Dia juga memohon maaf apabila selama menjabat sekjen Partai Gerindra terdapat kesalahan maupun kekeliruan.

  • Megawati Soekarnoputri Kembali Ditetapkan Ketua Umum Periode 2025-2030, Hasto Kristiyanto Tak Masuk Bursa Sekjen

    Megawati Soekarnoputri Kembali Ditetapkan Ketua Umum Periode 2025-2030, Hasto Kristiyanto Tak Masuk Bursa Sekjen

    FAJAR.CO.ID, NUSA DUA — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai pimpinan puncak partai pada Kongres ke-VI PDIP di Bali, Jumat (1/8).

    Elite PDIP menyebut, penetapan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP pada kongres kali ini hanya bersifat pengukuhan. Pasalnya, pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP, kader PDIP memang sudah menginginkannya kembali menjadi Ketua Umum.

    Diketahui, Kongres ke-VI PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Sebelum digelar kongres, PDIP mengawali kegiatan dengan bimbingan teknis (bimtek) terhadap anggota legislatif PDIP se-Indonesia.

    Adapun kongres PDIP inidigelar secara tertutup, Jumat (1/8) sejak pukul 15.00 WITA. Forum penting ini resmi menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP periode 2025-2030.

    Kongres ini hanya dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPD, DPC dan seluruh pengurus DPP PDIP.

    “Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum,” kata Ketua Steering Comittee Kongres Ke-6 PDIP, Komarudin Watubun dilansir dari jpnn.

    Komarudin Watubun mengatakan bahwa 100 persen peserta yang hadir meminta agar Megawati segera dikukuhkan menjadi ketua umum saat acara dimulai.

    Oleh karena itu, sejak dimulainya kongres, tak berlangsung lama hingga pengukuhan Megawati. “Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam,” tutur Komarudin Watubun.

    Kongres kini hanya akan memilih Ketua Harian DPP PDIP dan Sekjen.

  • Isu Munaslub, Abdul Rahman Farisi: Olahan Pihak-pihak yang Tidak Senang Melihat Golkar Semakin Solid

    Isu Munaslub, Abdul Rahman Farisi: Olahan Pihak-pihak yang Tidak Senang Melihat Golkar Semakin Solid

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar belakangan ini beredar melalui media daring. Sayangnya, tidak jelas siapa tokoh yang menyuarakan Munaslub tersebut.

    Tidak heran, isu Munaslub Partai Golkar itu dinilai sekadar sebagai upaya menggoyahkan soliditas partai yang kini dinilai sudah terbangun dengan sangat kokoh.

    Selain itu, wacana Munaslub yang muncul itu sebagai bagian dari upaya framing yang berujuan mendiskreditkan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

    Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. Dia menyebut, pemberitaan mengenai Munaslub Partai Golkar yang belakangan muncul di media daring, tidak memiliki dasar dan tidak memenuhi unsur jurnalistik yang layak.

    “Sebagai syarat jadi berita saja ini tidak memenuhi syarat, apalagi mau membahas munaslub, maka perlu diabaikan,” tegas Abdul Rahman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).

    Selain itu, Abdul Rahman mengungkap jika dalam berita yang beredar itu, kutipan komentar yang muncul juga tidak jelas sumbernya. “Ini tidak lebih dari olahan pihak-pihak yang tidak senang melihat Golkar semakin solid dan terlibat aktif dalam mendukung jalannya pemerintahan,” lanjutnya.

    Abdul Rahman menekankan bahwa saat ini Partai Golkar justru tengah fokus menjalankan agenda konsolidasi organisasi secara menyeluruh melalui Musyawarah Daerah (Musda) di seluruh DPD Provinsi.

    Konsolidasi ini, menurutnya, adalah bentuk nyata dari kerja partai dalam memperkuat struktur dan kepemimpinan di semua tingkatan.

  • Tom Lembong Bakal Dibebaskan Hari Ini

    Tom Lembong Bakal Dibebaskan Hari Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong akan dibebaskan hari ini. Sisa menunggu penyelesaian administrasi.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir berdasarkan informasi dari DPR RI

    Ari Yusuf Amir menyatakan, pihaknya menerima abolisi ini bukan berarti mengakui kesalahan.

    “Karena memang Pak Tom tak pernah mengakui kesalahan tersebut. Jadi tidak perlu diakui,” kata Ari Yusuf Amir, Jumat, (1/8/2025).

    “Pak Tom menyampaikan terima kasih kepada presiden, kepala negara yang telah mengambil kebijakan ini dan juga kawan-kawan di DPR,” tambahnya.

    Dengan abolisi ini, semua menjadi gugur. Ditegaskan bahwa abolisi ini berkat dukungan masyarakat.

    Pada 31 Juli 2025, DPR RI secara resmi menyetujui Surat Presiden No. R‑43/Pres/07/2025 (tanggal 30 Juli 2025) yang mengusulkan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), mantan Menteri Perdagangan.

    Dengan persetujuan ini, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadapnya dihentikan dan tidak diteruskan.

    Abolisi adalah hak prerogatif Presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana atau menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang.

    Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pengusulan abolisi tersebut bertujuan memperkuat persatuan nasional menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI.

    Setelah DPR memberikan pertimbangan dan persetujuan, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mewujudkan abolisi tersebut.

    Secara hukum proses peradilan terhadap Tom Lembong telah dihentikan secara administratif, dan status hukumnya telah dihapus.

  • Tom Lembong Bebas, Pengamat: Ini Bukti Telah Terjadi Kriminalisasi dan Putusan Sesat

    Tom Lembong Bebas, Pengamat: Ini Bukti Telah Terjadi Kriminalisasi dan Putusan Sesat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Abolisi dan Amnesti yang diterima Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menjadi kado spesial untuk para pendukungnya menjelang perayaan hari kemerdekaan, 17 Agustus mendatang.

    Pemerhati Sosial Politik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS), Nurmadi Harsa Sumarta, menyebut, dengan putusan Presiden Prabowo itu, Tom akhirnya bisa menghirup udara segar.

    “Tom Lembong akhirnya bebas,” kata Nurmadi kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

    Dikatakan Nurmadi, filsafat hukum berbunyi, jika lembaga pengadilan tidak mampu memutuskan perkara secara benar (ontologis, epistemologis, dan axiologis), maka kebenaran yang berkeadilan akan menemukan sendiri jalannya dalam kehidupan masyarakat.

    “Kalau melihat dan mencermati jalannya persidangan, bukti dan saksi atas Tom Lembong, kita bisa menilai putusan sesat peradilan. Sudah semestinya Tom Lembong diputus bebas,” sebutnya.

    Nurmadi menekankan bahwa publik sudah mengenal Tom Lembong atas profesionalisme, dedikasi, loyalitas, dan integritasnya saat menjabat.

    “Bahkan terbukti tidak memperkaya diri dan keluarga, tanpa bukti cukup saat ditetapkan tersangka,” terangnya.

    Bahkan, kata Nurmadi, dalam persidangan tidak ada kerugian negara yang didapatkan.

    “Namun dicari-cari bukti, kemudian BPKP dengan perhitungan dan dasar yang salah hitung. Sedangkan menteri perdagangan lain yang impornya lebih besar sama sekali bebas tuntutan,” imbuhnya.

    Melihat riak-riak yang terjadi di Medsos, ia meyakini bahwa memang kuat diduga terjadi kriminalisasi.

  • Beredar Rumor Sugiono Jabat Sekjen Gerindra Gantikan Ahmad Muzani, Dasco Akhirnya Bereaksi

    Beredar Rumor Sugiono Jabat Sekjen Gerindra Gantikan Ahmad Muzani, Dasco Akhirnya Bereaksi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait hebohnya kabar penggantian pada kepengurusan inti DPP Partai Gerindra.

    Kabar mengejutkan itu menyebutkan bahwa jabatan Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra digantikan oleh Sugiono, yang saat ini merupakan Menteri Luar Negeri RI.

    Dasco enggan berbicara banyak terkait kabar tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan langsung kepada Ahmad Muzani untuk memberi penyampaian resmi.

    “Saya dari pagi banyak mendapat pertanyaan-pertanyaan seperti itu. Saya memang sengaja tidak menjawab karena pada waktunya mungkin besok, Sekjen Gerindra Pak Ahmad Muzani akan menyampaikan kepada publik tentang hal-hal yang akan ditanyakan,” ujar Dasco, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

    Sugiono dan Ahmad Muzani (foto: Instagram @ahmadmuzani2)

    Wakil Ketua DPR RI hanya bisa memastikan, ada mekanisme yang harus dilalui dalam pergantian jabatan pengurus di internal Gerindra.

    “Kalau memang ada mungkin pergantian, kan bisa dimasukkan lagi (ke dalam SK). Nah itu mekanisme yang biasa di Kementerian Hukum Republik Indonesia,” tuturnya.

    Sejak Kamis siang, beredar info yang diterima fajar.co.id bahwa posisi Sekjen Gerindra Ahmad Muzani digantikan oleh Sugiono.

    Ahmad Muzani diketahui telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak 2008. Muzani kini menjabat Ketua MPR RI periode 2024-2029. (Pram/fajar)

  • Hasto dan Tom Lembong Dapat Amnesti dan Abolisi, Fahri Hamzah: Saya Terharu

    Hasto dan Tom Lembong Dapat Amnesti dan Abolisi, Fahri Hamzah: Saya Terharu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukima, Fahri Hamzah, menyebut, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan Tom Lembong sangat tepat.

    Dikatakan Fahri, reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan Prof. Sufmi Dasco Ahmad juga merupakan tindakan yang mampu membaca sinyal sinyal keinginan kuat presiden.

    “Untuk mengakhiri pembelahan dalam masyarakat dan memulai satu rekonsiliasi besar khususnya dalam rangka kita memasuki bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80,” ujar Fahri di X @Fahrihamzah (1/8/2025).

    Lebih lanjut, Fahri mengungkapkan bahwa itu sebuah kabar gembira yang mengharukan di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah.

    “Presiden datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita,” ucapnya.

    Di satu sisi, kata Fahri, Prabowo terus didorong untuk mengintervensi pengadilan dan ditolak langsung olehnya.

    “Dibiarkannya kebebasan dan independensi yudikatif bekerja sebagaimana mestinya, tetapi sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan adalah presiden yang diatur secara konstitusional haknya untuk memberikan amnesti abolisi dan rehabilitasi,” sebutnya.

    Kata Fahri, bersamaan dengan 1.116 orang lainnya yang mendapatkan remisi pada saat menjelang Agustus, tahun ini Presiden juga memberikan amnesti kepada para penghina Presiden, yang dituduh makar tanpa senjata, orang-orang tua, dan lainnya .