Author: Fajar.co.id

  • Tiga Anggota OPM di Papua Tengah Tewas Tertembak, Satu Orang Sudah Lama Buron

    Tiga Anggota OPM di Papua Tengah Tewas Tertembak, Satu Orang Sudah Lama Buron

    FAJAR.CO.ID, PAPUA — Aksi baku tembak terjadi di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, pada Kamis (31/7/2025).

    Aparat TNI melancarkan operasi militer di wilayah Puncak, Papua Tengah, dan berhasil menewaskan tiga anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

    Ketiga anggota OPM yang tewas dalam peristiwa tersebut adalah Ado Wanimbo, Meni Wakerwa alias Jumadon Waker, dan satu orang lainnya yang masih dalam proses identifikasi.

    Tugas (Satgas) khususnya, menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan secara profesional dan terukur setelah anggota OPM melakukan perlawanan bersenjata.

    “Operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum atas tindakan kelompok separatis bersenjata yang mengancam stabilitas negara,” ungkap Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, Dansatgas Media Koops Habema, Jumat (1/8/2025).

    Dia juga menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari insiden gugurnya seorang prajurit TNI di wilayah Ugimba pada 2019 lalu, yang saat itu juga mengakibatkan raibnya satu pucuk senjata SS2 V4 milik TNI.

    “Upaya ini bagian dari strategi mengembalikan senjata milik negara yang sempat dirampas oleh kelompok separatis,” tambahnya.

    Menurut data kepolisian, salah satu korban yakni Ado Wanimbo diketahui menjabat sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak 2017.

    Dalam operasi tersebut, TNI juga menyita sejumlah barang bukti penting seperti satu senjata api SS2 V4 dengan teleskop Trijicon, senapan angin, beberapa magazine M16 dan SS, serta 64 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

  • Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

    Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

    FAJAR.CO.ID, PONOROGO — Bermodal tekad kuat dan kepercayaan pada pendanaan dari perbankan, Tommy Wavolta, warga Dukuh Jetis Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, membuktikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI bisa menjadi jalan menuju kesuksesan. Bersama sang istri, Dwi Eli Ernawati, Tommy kini menakhodai usaha pakan ternak Dara Farm, yang mampu menyuplai kebutuhan peternak hingga ke luar daerah.

    Awal ceritanya tak selalu mulus. Pada 2018, Tommy ingin memulai usaha mandiri. Namun keterbatasan modal menjadi tembok penghalang. Kesempatan datang ketika ia mengenal KUR dari BRI. Dengan keberanian, Tommy mengajukan pinjaman dan modal itulah yang menjadi titik awal kesuksesan perjalanan bisnisnya.

    “Waktu awal saya benar-benar nggak punya modal. Padahal kepengin punya usaha sendiri, hingga akhirnya saya diperkenalkan dengan KUR BRI,” kenangnya.

    Ia semula menjalankan usaha gas elpiji yang sampai dengan saat ini masih berjalan dan peternakan ayam jawa super hingga berjalan hampir 5 tahun, sebelum melihat peluang lebih besar di sektor peternakan lainnya.

    Melihat peluang lainnya, tahun 2021 Tommy memutuskan beralih mengembangkan usaha peternakan kambing dimulai dari 4 ekor sebagai sarana belajar tentang perawatan kambing hingga sekarang jika ditotal mencapai hampir 60 ekor. Namun tantangan baru muncul terkait ketersediaan pakan yang memadai dan terjangkau.

    “Pelihara kambing makin banyak, pakan makin susah. Jadi saya kepikiran bikin pakan sendiri,” ujarnya.

    Bersama sang istri, Tommy mulai bereksperimen membuat pakan ternak. Bahan bakunya berasal dari limbah industri pangan seperti ampas tahu press yang mereka datangkan dari Bekasi, serta onggok atau gamblong dari Lampung dan bahan lainnya yang didatangkan dari Jawa Timur. Onggok adalah limbah pengolahan tepung tapioka yang kaya karbohidrat, cocok untuk pakan ternak.

  • Tom Lembong Dapat Abolisi, Eks Kabareskrim Polri: Pelajaran Berharga untuk Institusi Kejaksaan

    Tom Lembong Dapat Abolisi, Eks Kabareskrim Polri: Pelajaran Berharga untuk Institusi Kejaksaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (purn) Susno Duadji, ikut merespons terkait pemberian abolisi bagi Tom Lembong.

    Hal itu tampak saat mengomentari unggahan kader PKB, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar di akun media sosial X.

    “Jaksa agung harusnya mundur. gak malu apa Tom Lembong dipaksain jadi terpidana lalu dikasih abolisi sama presiden,” tulis Gus Umar, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Cuitan yang disertai video terkait Tom Lembong itu pun dikomentari Susno Duadji.

    Mantan petinggi Mabes Polri ini menilai, apa yang terjadi pada Tom Lembong bisa menjadi pelajaran bagi Kejaksaan agar independen dan tidak jadi alat kekuasaan.

    “Abolisi untuk Tom Lembong pelajaran berharga untuk institusi kejaksaan agar idependen dan jangan mau dijadikan alat kepentingan politik penguasa, nama kejaksaan sudah baik jangan dirusak kepentingan politik,” tulis Susno.

    Seperti diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, seluruh proses hukum yang sedang berjalan untuk eks Mendag Thomas Trikasih Lembong dihentikan usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan, penghentian seluruh proses hukum itu merupakan konsekuensi setelah usulan abolisi yang diajukan Presiden resmi diterima oleh DPR.

    “Atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong, dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan,” ujarnya di Komplek DPR, Kamis lalu. (bs-sam/fajar)

  • Hasto Bebas Setelah Dapat Amnesti, Islah Bahrawi: Banyak Pendukung Jokowi Marah-marah

    Hasto Bebas Setelah Dapat Amnesti, Islah Bahrawi: Banyak Pendukung Jokowi Marah-marah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto masih jadi perbincangan hangat publik. Muncul pro dan kontra terkait hal tersebut.

    Salah satu yang mendukung pemberian amnesti itu adalah Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi.

    Menurutnya, apa yang dilakukan Presiden Prabowo adalah hal yang lumrah dan banyak presiden lain telah melakukannya.

    “Banyak presiden terdahulu pernah memberi amnesti kepada beberapa orang,” tulis Islah, dilansir dari akun pribadinya di X, Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Dia pun menilai apa yang dilakukan Prabowo adalah hal yang biasa.

    “Jadi, apa yang dilakukan presiden Prabowo kali ini tidaklah aneh. Biasa saja,” sambungnya.

    Justru yang aneh, kata dia, adalah banyak pendukung Jokowi marah-marah dan memaki-maki pak Prabowo. “Hubungannya apa??” tanya Islah.

    Sebelumnya diberitakan, setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di arena acara Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Sabtu (2/8).

    Hasto muncul sekitar pukul 15.42 WITA. Kedatangannya pun disambut antusias oleh ribuan kader PDIP yang hadir dalam acara tersebut. Hasto terlihat mengenakan seragam PDIP saat menghadiri acara Kongres.

    Pada kesempatan itu, Hasto langsung menghampiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tengah menyampaikan pidato politik di atas panggung. Dalam kesempatan itu, Hasto langsung mencium tangan Megawati. (sam/fajar)

  • Pemda Tak Angkat Ribuan Honorer yang Lulus PPPK, Senator DPD RI: Sama Saja Lakukan PHK

    Pemda Tak Angkat Ribuan Honorer yang Lulus PPPK, Senator DPD RI: Sama Saja Lakukan PHK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tenaga honorer sekolah swasta di Jawa Tengah kategori R1D sebanyak 1.410 orang telah lulus seleksi PPPK sejak tahun 2021.

    Hanya saja, ribuan orang itu belum diangkat oleh pemerintah setempat.

    Hal itu pun memantik reaksi dari Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Muhdi. Dia mendesak pemerintah daerah segera mengangkat mereka.

    Muhdi menyebut, kelompok ini seharusnya menjadi prioritas karena sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu formasi.

    “R1, R2, R3 itu wajib. Termasuk R1D. Karena mereka sudah ikut tes bahkan lulus, tinggal dapat formasi. Karena wajib, berarti tidak boleh tidak,” tegas Muhdi melansir Kompas, Sabtu (2/8/2025).

    Dia menyadari bahwa sejumlah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

    Hanya saja, ia menilai pemerintah masih memiliki opsi melalui skema PPPK paruh waktu.

    Muhdi menuturkan, pengangkatan dengan sistem ini dapat menjadi solusi agar para tenaga honorer tetap memiliki kepastian kerja, tanpa membebani fiskal daerah secara penuh.

    “Angkat dulu dengan paruh waktu, karena mereka memang dibutuhkan. Mereka sudah lulus sejak 2021, sudah terlalu lama menunggu,” ujarnya.

    Tak kalah penting, Muhdi mewanti-wanti, jika para honorer yang sudah lulus tidak segera diangkat, maka berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Kondisi itu secara tidak langsung akan berdampak pada kondisi ekonomi mereka dan keluarga.

    “Kalau tidak diajukan, menurut saya itu sama saja dengan PHK. Padahal mereka masih dibayar, dan paruh waktu memungkinkan membayar sesuai kemampuan,” imbuhnya.

  • Mulai 17 Agustus Keluar Masuk Uang Digital Diawasi Negara, Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

    Mulai 17 Agustus Keluar Masuk Uang Digital Diawasi Negara, Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Bank Indonesia bakal meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Itu akan memungkinkan pemantauan uang digital warga.

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono mengatakan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba. Agar dapat digunakan pada ‘one use case’ tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai.

    “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Dicky Kartikoyono dikutip ANTARA, Sabru (2/8/2025).

    Payment ID merupakan kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Wacana ini jadi sorotan sebelum diluncurkan.

    Pasalnya, Payment ID disebut bisa memantau keuangan warga. Rencana pengembangan Payment ID sendiri sudah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

    Pada dasarnya, ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama, sebagai kunci identifikasi profil pelaku sistem pembayaran.

    Kemudian kedua, sebagai alat otentikasi data dalam pemrosesan transaksi. Ketiga, sebagai penghubung antara profil individu dan data transaksi secara rinci.

    Dicky mengklaim, pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ujar dia.

  • Lantik Pengurus DPP PDIP, Megawati Beberkan Sosok yang Jadi Sekjen

    Lantik Pengurus DPP PDIP, Megawati Beberkan Sosok yang Jadi Sekjen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025-2030 resmi dilantik.

    Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di arena Kongres VI PDIP di Bali, Sabtu (2/8/2025).

    Jumlahnya mencapai 37 orang pengurus pusat. Beberapa nama seperti Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hanya saja ada yang janggal terkait posisi Sekjen.

    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati di hadapan peserta kongres.

    “Bersedia!” jawab seluruh pengurus sebelum mengucapkan sumpah jabatan bersama di panggung utama.

    Ada pun, terkait posisi Sekjen, Megawati menyampaikan dirinya merangkap sebagai posisi strategis tersebut, selain sebagai Ketua Umum. Beberapa nama penting yang masuk dalam struktur antara lain Prananda Prabowo (Ketua Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital) Puan Maharani (Ketua Bidang Politik), Ganjar Pranowo (Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah), serta Basuki Tjahaja Purnama (Ketua Bidang Perekonomian).

    Struktur lengkap DPP PDIP 2025-2030 menunjukkan pembagian tugas yang lebih spesifik dengan penambahan beberapa bidang baru. Beberapa nama lain yang menonjol antara lain Tri Rismaharini (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana), Rano Karno (Ketua Bidang Kebudayaan), dan Charles Honoris (Ketua Bidang Jaminan Sosial).

    Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepengurusan baru PDIP yang akan memimpin partai hingga 2030. Kongres VI PDIP sendiri masih berlanjut dengan agenda lain termasuk penyusunan program kerja dan strategi politik partai menghadapi Pemilu 2029.

  • Bendera One Piece Dicap Makar oleh DPR RI, Heru Subagia: Kalian yang Sebenarnya Menjajah Rakyat

    Bendera One Piece Dicap Makar oleh DPR RI, Heru Subagia: Kalian yang Sebenarnya Menjajah Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Ekonomi Politik, Heru Subagia, meledak-ledak usai ramai pernyataan Politikus Golkar, Firman Soebagyo, yang menyebut pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan sebagai bentuk makar.

    Heru mengaku geram atas tudingan tersebut, yang menurutnya mencerminkan kegagalan memahami situasi rakyat secara lebih adil dan objektif.

    “Saya mengecam pernyataan saudara Firman Soebagyo,” kata Heru kepada fajar.co.id, Sabtu (2/8/2025).

    Ia menilai bahwa kemunculan fenomena tersebut justru merupakan ekspresi ketidaknyamanan warga negara terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

    “Anggota DPR RI dari Golkar ini menyebut masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece sebagai tindak makar,” Heru menyayangkan tuduhan tersebut.

    Heru bahkan menyatakan bahwa justru para elite politik di parlemen, pemerintahan, serta institusi tinggi negara lainnya, termasuk di posisi komisaris dan jabatan strategis lain, yang melakukan tindakan yang sejatinya lebih dekat pada definisi makar.

    Ia melihat ekspresi masyarakat sebagai bentuk sikap politik yang sah dan tegas terhadap ketidakadilan yang dirasakan.

    “Perayaan HUT RI seharusnya menjadi momentum penuh suka cita atas kemerdekaan, kemerdekaan dari rasa takut, penindasan, tekanan politik, hingga ketidakadilan ekonomi,” tegasnya.

    Namun, menurut Heru, realitas hari ini menunjukkan sebaliknya. Rakyat justru disuguhkan kemunduran dalam hal kedaulatan, baik secara politik, hukum, maupun ekonomi.

    Ia menuding bahwa tindakan makar sesungguhnya justru berada dalam lingkup eksekutif dan yudikatif, serta dilakukan secara sistemik dan terstruktur.

  • Tom Lembong Dapat Abolisi, Eks Kabareskrim Polri: Pelajaran Berharga untuk Institusi Kejaksaan

    Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Baswedan: Itu Artinya Seluruh Perkara Dianggap Tak Penah Ada

    “Karena itu, meskipun hari ini adalah akhir dari penahanan Tom, ini bukan akhir dari tanggung jawab kita. Justru ini harus jadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum negara kita, tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja,” lanjut Anies.

    Juga, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat sorotan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan.

    Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan.

    Hari ini adalah kemenangan pribadi bagi Tom. Tapi perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai. “Masih panjang dan masih harus terus kita jalani bersama. Tentu juga, masih perlu terus mendapat perhatian serius dari para pemimpin dan penyelenggara negara ini. Semoga kita bisa menuntaskannya,” harapnya.

    “Izinkan saya menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kepada tim hukum, kepada para sahabat dan pendukung yang setia hadir di setiap persidangan, kepada para tokoh dan publik luas yang menyuarakan harapan di tengah gelapnya proses hukum. Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” lanjutnya.

    “Kepada Tom kita sampaikan selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Pun kita optimis, Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini,” tutup Anies Baswedan.

  • Hasto Muncul di Kongres PDIP, Suasana Haru Menyelimuti, Megawati Tak Kuasa Menahan Tangis

    Hasto Muncul di Kongres PDIP, Suasana Haru Menyelimuti, Megawati Tak Kuasa Menahan Tangis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di arena acara Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Sabtu (2/8).

    Hasto muncul sekitar pukul 15.42 WITA. Kedatangannya pun disambut antusias oleh ribuan kader PDIP yang hadir dalam acara tersebut. Hasto terlihat mengenakan seragam PDIP saat menghadiri acara Kongres.

    Pada kesempatan itu, Hasto langsung menghampiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tengah menyampaikan pidato politik di atas panggung. Dalam kesempatan itu, Hasto langsung mencium tangan Megawati.

    Suasana haru tampak di ruang kongres saat kedatangan Hasto. Megawati bahkan tak kuasa menahan tangis.

    “Ternyata yang saya katakan, Satyam Eva Jayate. Ternyata kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau,” kata Megawati usai kedatangan Hasto.

    Ia pun mengamini dirinya selalu berharap bahwa Hasto akan kembali bergabung dengan PDIP.

    “Tadi saya berdoa. Tapi saya tidak terlalu berharap, bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita,” sambung Megawati sambil menangis.

    Sebelumnya, Hasto keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta, pada Jumat (1/8) malam.

    Pemberian amnesti itu merupakan pengampunan dari Presiden Prabowo setelah Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (jpg)