Selain itu, stablecoin memungkinkan settlement relatif instan, tanpa harus menunggu hari kerja bank, sehingga cocok untuk ekonomi global yang bergerak cepat. Bagi investor ritel, stablecoin memberikan pintu masuk ke dunia kripto dengan risiko nilai yang lebih rendah dibanding koin spekulatif.
Mereka bisa deposit IDR untuk mulai menggunakan stablecoin, misalnya menukarkan rupiah ke stablecoin melalui exchange lokal, lalu memanfaatkan stablecoin untuk transaksi, aset digital, atau diversifikasi portofolio tanpa terpapar fluktuasi besar.
Risiko & Tantangan
Stablecoin memiliki resiko karena regulasi di Indonesia belum memberi kepastian status legal untuk pembayaran domestik, ada potensi ketidakjelasan hukum jika stablecoin digunakan untuk transaksi rutin.
Hal ini bisa menimbulkan risiko bagi pengguna maupun pedagang, terutama jika regulasi diperketat tanpa pemberitahuan dini.
Stabilitas nilai stablecoin bergantung pada cadangan yang mendasarinya,misalnya cadangan dolar AS atau aset riil. Jika cadangan tidak transparan atau manajemen cadangan buruk, stablecoin bisa mengalami de-peg atau kehilangan patokan nilai, sehingga pengguna bisa mengalami kerugian.
Selain itu, dari sisi sistem keuangan nasional, adopsi stablecoin secara luas bisa menimbulkan tantangan bagi kebijakan moneter dan stabilitas mata uang lokal jika tidak dikelola dengan bijak, terutama terkait kontrol arus modal, likuiditas, dan potensi capital outflow.
Memandang ke Depan: Peluang dan Apa yang Perlu Disiapkan
Melihat tren global dan kondisi lokal saat ini, masa depan stablecoin di Indonesia tampak menjanjikan — tetapi masih memerlukan fondasi regulasi dan edukasi yang kuat. Jika otoritas keuangan menyusun kerangka hukum mendukung transparansi dan perlindungan konsumen.









