Author: Fajar.co.id

  • Yendra Fahmi Sandang Gelar Pendekar Kehormatan Tapak Suci, Diakui atas Kontribusi Globalnya

    Yendra Fahmi Sandang Gelar Pendekar Kehormatan Tapak Suci, Diakui atas Kontribusi Globalnya

    “Yendra Fahmi bukan hanya tokoh Minang dunia, tetapi juga tokoh nasional dan muslim global. Semoga makin banyak tokoh Minang yang aktif seperti beliau, di Muhammadiyah maupun organisasi lainnya,” ucap Burmalis.

    Ia pun berharap semakin banyak pemimpin berdarah Minang yang tampil di pentas nasional dan internasional, baik di bidang pendidikan, bisnis, budaya, maupun politik.

    Dalam sambutannya, Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy menegaskan rasa bangganya terhadap eksistensi dan perkembangan Tapak Suci.

    “Saya kenal Muhammadiyah juga melalui Tapak Suci di Kota Malang sejak tahun 1975. Berbanggalah kalian yang menjadi anggota Tapak Suci Putera Muhammadiyah,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Abdul Mu’ti menggarisbawahi pentingnya peran Tapak Suci dalam pembentukan karakter bangsa. Ia menyebut penghargaan sebagai bentuk kehormatan dan tanggung jawab moral.

    “Kita memiliki integritas dan tanggung jawab bersama untuk membangun generasi yang kuat dalam iman, akhlak, ilmu, dan mental,” ucap Mu’ti.

    Menurut dia, Tapak Suci telah menjelma menjadi duta dakwah Muhammadiyah di level nasional dan global.

    “Tapak Suci telah menjadi duta Muhammadiyah. Bukan hanya olahraga, tapi juga alat pembentukan karakter dengan olah pikir, rasa, dan hati,” tegasnya.

    Ketua Umum Tapak Suci Afnan Hadikusumo menambahkan pihaknya terus memperkuat kualitas kader dan atlet.

    “Kita membuat petak jalan bagaimana agar atlet kita berkualitas, siswa kita berkarakter, dan bisa mempertahankan tradisi yang ada,” ujarnya.

    Yendra Fahmi dikenal sebagai tokoh filantropis dan dermawan aktif. Pada 2022, ia membiayai pembangunan RS Muhammadiyah Bandung Selatan senilai Rp60 miliar dari dana pribadi. Pada 2019, ia menyumbangkan Rp30 miliar untuk pembangunan Masjid Hj. Yuliana di Bantul yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2021.

  • Kabar Penggeledahan Rumah Jampidsus Kejagung, Polda Metro Jaya Jawab Begini

    Kabar Penggeledahan Rumah Jampidsus Kejagung, Polda Metro Jaya Jawab Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Desas-desus mengenai upaya penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah ramai jadi perbincangan.

    Kabar menyebutkan, kediaman Febrie Adriansyah itu digeledah oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7).

    Diketahui, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) oleh kepolisian.

    Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga di kediaman Febrie Adriansyah.

    Merespons kabar yang berkembang di tengah masyarakat itu, pihak Polda Metro Jata pun angkat suara mengenai isu yang belakangan beredar tesebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membantah adanya penggeledahan oleh pihaknya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terhadpa rumah Febrie Adriansyah.

    “Tidak benar,” kata Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    Walakin, Kombes Ade Ary belum menjelaskan informasi itu secara terperinci. Dia hanya membantahnya.

    Bantahan mengenai kabar penggeledahan rumah Jampidsus Kejagung itu juga disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan juga mengaku tidak mendapat konfirmasi mengenai kabar adanya penggeledahan tersebut.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya tidak menerima laporan soal adanya penggeledahan sebagaimana info yang beredar di masyarakat.

  • Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2025, Pulau Jawa Mendominasi dengan Kontribusi Sebesar 56,94 Persen terhadap PDB Nasional

    Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2025, Pulau Jawa Mendominasi dengan Kontribusi Sebesar 56,94 Persen terhadap PDB Nasional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terbaru terkait kondisi perekonomian di Indonesia. Data tersebut dikutip dari laman BPS, 5 Agustus 2025.

    Disebutkan bahwa, perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2025 mencapai Rp5.947,0 triliun, dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp3.396,3 triliun.

    Ekonomi Indonesia triwulan II-2025 terhadap triwulan I-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 4,04 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikananmengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 13,53 persen.

    Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 21,05 persen.

    Sedang ekonomi Indonesia triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,12 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Lainnya mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 11,31 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,67 persen.

    Adapun ekonomi Indonesia semester I-2025 terhadap semester I-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 4,99 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Lainnya mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,59 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,57 persen.

    Pada triwulan II-2025, provinsi-provinsi di Pulau Jawa masih menjadi motor utama perekonomian Indonesia secara spasial, dengan kontribusi sebesar 56,94 persen terhadap PDB nasional dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,24 persen (y-on-y).

  • Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum juga menentukan posisi resmi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran setelah amnesti yang diterima Hasto Kristiyanto ramai menjadi perbincangan.

    Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, berada di dalam atau di luar pemerintahan adalah hak politik yang sah dimiliki oleh partai berlambang banteng tersebut.

    “Tidak masalah di luar atau dalam pemerintahan. Itu merupakan hak rekan-rekan PDI Perjuangan,” ujar Mardani di X @MardaniAliSera (5/8/2025).

    Ia menegaskan bahwa keberadaan PDIP, di manapun posisinya, akan tetap memberikan warna tersendiri bagi perjalanan bangsa ke depan.

    “Di manapun posisi PDIP, baik bagi Indonesia,” tandasnya.

    Politikus yang dikenal vokal ini juga menilai bahwa keberadaan pihak-pihak yang tidak bergabung dalam kekuasaan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam demokrasi.

    Dalam hal ini, PKS memandang sikap PDIP sebagai sesuatu yang layak diapresiasi.

    “PKS menghargai sikap PDIP karena perlu ada penyeimbang dan itu bagus bagi pemerintah,” kuncinya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, yang selalu menemani Hasto dalam agenda persidangan mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai putusan Presiden tersebut.

    “Untuk saat ini kita tidak ingin berspekulasi apapun soal amnesti yang diberikan kepada pak Hasto,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

    Kendati demikian, Ferdinand mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai putusan tersebut.

    “Prinsipnya kami menghargai, menghormati, dan mengucapkan terimakasih terhadap keputusan pak Prabowo,” imbuhnya.

  • Nicho Silalahi Pertanyakan Tindakan Tegas Kejagung Soal Silfester Matutina

    Nicho Silalahi Pertanyakan Tindakan Tegas Kejagung Soal Silfester Matutina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Nicho Silalahi memberikan sindiran keras terkait Silfester Matutina.

    Yang disindir keras oleh Nicho Silalahi adalah Kejaksaan Agung yang disebutnya belum mengambil tindaian tegas.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho mempertanyakan soal tindakan dari Kejagung ke Silfester Matutina.

    “Woi @KejaksaanRI apa Begundal ini sudah kalian masukan ke dalam Daftar Pencarian Orang ?,” tulisnya dikutip Selasa (5/8/2025).

    Lanjut, ia juga mempertanyakan tindakan tegas apa yang sudah dilakukan ke Silfester apakah ditangkap atau sudah ditahan.

    “Kok belum ada Konfrensi Pers Kalian Menerangkan Begundal ini sudah kalian tangkap dan tahan ?,” ujarnya.

    Ia pun mempertanyakan persoalan ke Presiden Prabowo terkait Erick Thohir yang justru mengangkatnya sebagai komisaris di BUMN padahal sudah menjadi terpidana.

    Nicho menaruh curiga sosok Silfester Matutina justru memiliki kekebalan hukum.

    “Oh ya pak @prabowo kapan kau pecat @erickthohir yang telah mengangkat satu Terpidana menjadi Komisaris di BUMN ?,” jelasnya.

    “Jangan bilang begundal ini memiliki Kekebalan Hukum, ya ga pak @ListyoSigitP ?,” terangnya.

    Sebelumnya, Silfester sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla

    Dan sampai saat ini Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu juga belum ditahan.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Munaslub Golkar, Hendri Satrio Bilang Banyak Kader Bisa Gantikan Bahlil Lahadalia

    Munaslub Golkar, Hendri Satrio Bilang Banyak Kader Bisa Gantikan Bahlil Lahadalia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tampaknya semakin mengemuka, meski sejumlah elite partai tersebut telah membantah adanya keinginan kader untuk melakukan munaslub.

    Yang pasti, jika Munaslub terjadi, Partai Golkar tidak kekurangan kader yang bisa menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar.

    Salah satu alasannya, karena Partai Golkar memiliki sejugudang tokoh yang bisa tampil sebagai pimpinan partai. Perlu diketahui, munaslub sudah menjadi salah satu tradisi yang kerap terjadi di tubuh partai tersebut.

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia sendiri telah membantah adanya wacana untuk melakukan Munaslub di tubuh partai yang dimpimpinnya. Dia juga dengan tegas membantah telah terjadi keretakan dalam kepengurusan partai tersebut.

    Bahlil bahkan menyebut, isu Munaslub Golkar yang belakangan berkembang tidak memiliki sumber yang jelas, alias tidak jelas kader yang menyuarakan dilaksanakannya Munaslub.

    Merespons isu Munaslub Partai Golkar yang belakangan mengemuka, pengamat politik, Hendri Satrio turut angkat suara terkait munaslub di tubuh parpol berlambang beringin rindang itu.

    Menurutnya, Munaslub Partai Golkar bukan sesuatu yang mustahil terjadi meski sejumlah pimpinan partai tersebut sudah berkali-kali melakukan bantahan.

    “Munaslub Golkar bisa saja terlaksana meski dibantah berkali-kali oleh para pimpinan partai tersebut, ” kata Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio, Selasa (5/8).

    Sekiranya Munaslub tersebut terjadi sebagaimana yang yang mulai berkembang belakangan ini, Hendri Satrio memastikan bahwa partai tersebut memiliki banyak stok atau sosok yang bisa menggantikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

  • Nusron Wahid Dikaitkan dengan Isu Munaslub Golkar, Dulu Dipecat ARB karena Enggan Dukung Prabowo

    Nusron Wahid Dikaitkan dengan Isu Munaslub Golkar, Dulu Dipecat ARB karena Enggan Dukung Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nusron Wahid yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang dikaitkan dengan isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar.

    Namanya kini menyita perhatian setelah diduga ikut terseret dalam isu munaslub Partai Golkar guna memilih ketua umum baru menggantikan Bahlil Lahadalia.

    Nusron disebut terlibat dalam komunikasi dengan Istana untuk menggulingkan kepemimpinan Partai Golkar saat ini.

    Menilik ke belakang, Tokoh NU ini diketahui pernah tercatat dipecat oleh partainya pada era Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) pada momen Pemilu 2014.

    Saat itu, ARB juga memecat dua kader muda Golkar lainnya, yakni Poempida Hidayatullah dan Agus Gumiwang.

    Aksi main pecat oleh pimpinan parpol berlambang beringin rindang itu kabarnya dilakukan lantaran Nusron ogah mendukung calon presiden yang diusung Golkar, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

    Dia memilih berseberangan dengan keputusan partai dengan mendukung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Saat itu Nusron menyebut pemecatan terhadap dirinya karena Golkar mendapat tekanan luar biasa sebagai risiko mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

    Menurut Nusron, dirinya dapat memahami keputusan Aburizal dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal Golkar mengeluarkan surat pemecatan tersebut. Sebab, kata Nusron, dorongan untuk memecat dirinya, Poempida dan Agus Gumiwang justru bukan dari internal Golkar kala itu.

    Saat ini, Nusron yang menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar, masih ramai dikaitkan dengan isu munaslub. Namun, Nusron membantah rumor tersebut.

  • Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

    Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan internasional dengan memborong 15 penghargaan dalam ajang FinanceAsia Awards & Asia’s Best Companies 2025. Salah satu di antaranya adalah penghargaan kategori Best Domestic Custodian Bank, yang semakin mengukuhkan posisi Kustodian BRI sebagai pemimpin pasar di industri kustodian nasional.

    Dengan pengalaman lebih dari 29 tahun sejak pertama kali beroperasi pada 1996, pengakuan ini pun menjadi bukti nyata atas kepercayaan investor dalam mempercayakan pengadministrasian aset surat berharganya kepada Kustodian BRI. 

    Terkait capaian tersebut, Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin mengatakan bahwa penghargaan ini tak lepas dari upaya BRI menghadirkan layanan kustodian yang adaptif dan relevan dengan terus memperluas inovasi produk untuk mengakomodasi kebutuhan pasar investasi yang semakin dinamis.

    “Kustodian BRI senantiasa memperluas wawasan dan memberikan jawaban yang relevan atas kebutuhan pasar investasi dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan terhadap para investor”, ujar Farida.

    Capaian Kustodian BRI dalam menghadirkan layanan unggul ini pun turut mendorong kinerja yang solid. Per Juni 2025, nilai Asset Under Custody (AUC) tercatat menembus Rp1.500 triliun, tumbuh lebih dari 10% secara tahunan (YoY). Angka ini menempatkan BRI sebagai bank kustodian domestik dengan AUC terbesar di Indonesia.

    Lebih lanjut, Farida menuturkan Kustodian BRI yang berkomitmen menghadirkan solusi komprehensif bagi berbagai segmen investor, mulai dari Manajer Investasi, Lembaga Pemerintah, Perusahaan non-lembaga keuangan, Asuransi, Dana Pensiun, Yayasan, hingga nasabah ritel reksa dana yang membutuhkan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan dan penitipan portofolio investasi, kian melengkapi diri dengan sistem yang andal dan tingkat transparansi tinggi. Hal ini guna memastikan setiap transaksi dan pencatatan aset dikelola secara tepat waktu, tepat jumlah, dan disampaikan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

  • Betulkah PPPK Paruh Waktu Sama Saja dengan Honorer? Begini Penjelasannya

    Betulkah PPPK Paruh Waktu Sama Saja dengan Honorer? Begini Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski tidak untuk semua instansi.

    Soal jadwal resmi hingga kini belum terkonfirmasi. Begitu pula apakah yang dibuka hanya PPPK Penuh Waktu atau juga PPPK Paruh Waktu.

    Di luar dari itu, tak sedikit yang menyama-nyamakan PPPK dengan tenaga honorer. Tapi betulkah demikian?

    Perlu diketahui, PPPK Paruh Waktu diatur melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Berbeda dengan honorer, PPPK Paruh waktu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

    PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam kerja lebih singkat. Serta menawarkan berbagai keuntungan yang tidak dimiliki oleh tenaga honorer biasa.

    Berikut ini lima perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan tenaga honorer:

    Status Kepegawaian

    PPPK Paruh Waktu: Status sebagai ASN dengan perjanjian kerja paruh waktu.

    Tenaga Honorer: Status non-ASN, yang tidak diakui secara resmi sebagai ASN dan tidak memiliki hak yang sama dengan ASN.

    Pemberian Upah

    PPPK Paruh Waktu: Gaji yang diterima minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) wilayah tempat bekerja atau berdasarkan gaji terakhir sebagai honorer.

    Tenaga Honorer: Gaji yang diberikan seringkali di bawah UMR dan tidak ada jaminan yang jelas dari pemerintah.

    Sistem Kerja

    PPPK Paruh Waktu: Ditetapkan bekerja selama 4 jam per hari, dengan jam kerja yang lebih terstruktur dan terukur.

    Tenaga Honorer: Jam kerja seringkali tidak teratur, tanpa jam kerja resmi yang jelas dan tanpa kejelasan perjanjian kerja.

    Tunjangan

    PPPK Paruh Waktu: Mendapatkan tunjangan sesuai ketentuan ASN, meskipun disesuaikan dengan status paruh waktu dan anggaran yang tersedia.

    Tenaga Honorer: Umumnya tidak mendapatkan tunjangan resmi ASN, karena status mereka sebagai non-ASN.

    Jaminan dan Fasilitas

    PPPK Paruh Waktu: Mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), SK resmi, dan fasilitas ASN lainnya, seperti jaminan kesehatan dan pensiun.

    Tenaga Honorer: Tidak memiliki NIP, SK resmi, dan tidak mendapatkan fasilitas atau jaminan yang berlaku untuk ASN.
    (Arya/Fajar)

  • Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Ada Nuansa Peradilan Politik

    Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Ada Nuansa Peradilan Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong kembali menuai sorotan. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai langkah itu bukan sekadar keputusan hukum biasa, melainkan sarat dengan muatan politik.

    “Menurut saya memang ada nuansa peradilan politik dalam kedua kasus itu. Dan dibenarkan dengan pemberian amnesti dan abolisi,” ujar Feri dikutip YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, (5/8/2025).

    Ia menyebut bahwa kedua kasus tersebut tak bisa dilepaskan dari sosok Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menurutnya, keterlibatan Jokowi terlihat jelas, baik dalam kasus yang menjerat Hasto maupun Tom Lembong.

    “Ada seseorang yang kemudian kurang lebih disebut sebagai Presiden RI ke-7 Joko Widodo di balik kasus Tom dan Hasto. Kemudian saya merasa patut saja kalau kemudian dibangun logikanya,” kata Feri.

    Lebih jauh, ia mengungkap bahwa nama Hasto sudah lama muncul dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun baru ditahan setelah Jokowi tak lagi menjabat dan secara politik tidak lagi berada di lingkaran PDIP.

    Sementara untuk kasus Thomas Lembong, ia melihat ada keterkaitan dengan sikap politik yang berbeda terhadap pemerintahan sebelumnya. Tom Lembong diketahui merupakan pendukung Anies Baswedan saat Pilpres 2024.

    “Bagi saya kurang apa lagi untuk menjelaskan ini ada korelasi? Orang yang dulu mendukung dan kemudian terdampak,” ujarnya.

    Menariknya, keputusan pemberian amnesti dan abolisi muncul tak lama setelah putusan pengadilan kepada keduanya. Waktu yang dinilai sangat cepat dan tak biasa.