Author: Fajar.co.id

  • Hasil Duel Tinju El Rumi vs Jefri Nichol Siapa yang Menang? El Rumi Anggap Enteng Jefri Nichol: Cuma Kuat 2 Ronde

    Hasil Duel Tinju El Rumi vs Jefri Nichol Siapa yang Menang? El Rumi Anggap Enteng Jefri Nichol: Cuma Kuat 2 Ronde

    “Kali ini akan tetap agresif, tapi terkontrol,” ujar Jefri Nichol.

    Ajang Superstar Knockout King of The Ring tahun ini akan menyajikan 10 pertandingan, mulai dari laga kelas amatir, profesional, hingga pertarungan selebriti dan influencer.

    El Rumi akan melakoni pertarungan terakhirnya di ring tinju malam ini dengan menghadapi rival lamanya, Jefri Nichol. Superstar Knockout Vol.3 digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, malam ini Sabtu (9/8/2025).

    Namun, sebelum pertarungan utama yang mempertemukan kembali El Rumi vs Jefri Nichol, pemirsa dapat terlebih dahulu menyaksikan sejumlah laga undercard.

    Pada partai pertama, laga bertajuk “Amateur Fight” menyajikan pertemuan Daffa Sudradjat vs Ernaldo.

    Daffa Sudradjat memenangkan pertarungan match pertama usai aksi jual beli pukulan yang menegangkan.

    Pada partai kedua, tersaji laga bertajuk “Pro Debut Fight” yang mempertemukan Avensius vs Nasip. Laga ini berhasil dimenangkan oleh Nasip.

    Laga bertajuk “Pro Fight” di partai ketiga menampilkan duel sengit antara Randy Ngabalin vs Bobby Manullang. Pertarungan berakhir draw atau imbang, sehingga tidak ada pemenang dalam pertarungan tersebut.

    Setelah ini, beberapa match seru lainnya akan hadir termasuk laga puncak yang paling ditunggu, El Rumi vs Jefri Nichol.

    Siaran langsung match 1 hingga 5 dapat ditonton secara gratis via live streaming Vidio dan YouTube RUMI TV.

    Sementara lima match terakhir dapat disaksikan secara eksklusif melalui live pay-per-view di Vidio.

    Link Live Streaming Superstar Knockout Vol.3:

  • Orang Pertama yang Gugat Kepalsuan Ijazah Jokowi Dapat Amnesti, Alumni UGM: Dikriminalisasi, Kami akan Lebih Galak

    Orang Pertama yang Gugat Kepalsuan Ijazah Jokowi Dapat Amnesti, Alumni UGM: Dikriminalisasi, Kami akan Lebih Galak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar bebasnya Bambang Tri usai mendapat amnest dari Presiden Prabowo direspons positif salah seorang alumni UGM yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    “Bambang Tri dapat Amnesti? Alhamdulillah wasyukrulillah. Semoga kabar ini benar adanya,” tulis Dokter Tifa, dikutip dari unggahan di akun media sosialnya, Sabtu (9/8/2025).

    Bambang Tri, kata dia, adalah orang yang pertama kali menggugat kepalsuan Ijazah Jokowi.

    “Dan karenanya dia dipenjara dengan kejam, tidak tanggung-tanggung, dua kali dipenjarakan! Memang bengis sekali pemilik ijazah palsu!” tegas ahli epidemiologi itu.

    Dan dengan insyaAllah dibebaskannya Bambang Tri, lanjut Dokter Tifa, maka dia bisa jadi saksi untuk 12 Aktivis yang lagi-lagi dikriminalisasi oleh si pemilik ijazah palsu.

    12 Aktivis dalam minggu-minggu ini diseret ke polisi. Status naik dengan cepat: dari penyelidikan ke penyidikan. “Artinya polisi dapat pesanan dari si pemilik ijazah palsu agar buru-buru penjarakan 12 Aktivis ini,” ujarnya.

    Karena dia pikir 12 Aktivis ini bisa dibungkam dengan jeruji penjara, dan soal ijazah palsu ini akan bisa dibungkam!

    “Salah besar! Justru jika kami dikriminalisasi, kami akan lebih galak dalam meneriakkan kebohongan ijazah ini! Kami akan teriak ke seluruh Indonesia! Kami akan teriak ke seluruh dunia! Salah pilih lawan, kata bang @msaid_didu,” tegasnya lagi.

    “Backingan kami ALLAH! Tidak ada orang besar orang besar!
    Adanya ALLAH Yang Maha Besar,” sambungnya

    “Kami ini alatNya dalam membongkar kepalsuan Ijazah. Karena tidak ada kebohongan yang abadi. Dan Allah tidak mau kezaliman merajalela lebih lama lagi! Bismillah! ALLAHUAKBAR!” tutup alumni Fakultas Kedokteran UGM itu. (sam/fajar)

  • Ketika Pegawai BI Pantau Pengguna QRIS Beli Gorengan, Payment ID Dinilai Bisa Langgar Hak Warga Negara

    Ketika Pegawai BI Pantau Pengguna QRIS Beli Gorengan, Payment ID Dinilai Bisa Langgar Hak Warga Negara

    Tulus menyebut baru ada lima negara saja yang telah menerapkan Payment ID, seperti Singapura, Swedia, India, Brasil, dan China.

    Penerapan kebijakan Payment ID, kata Tulus, tidak boleh gegabah. Jika ingin mengoptimalkan pendapatan pajak, pemerintah seharusnya memprioritaskan pembayar pajak besar, baik korporasi maupun individu berpenghasilan tinggi.

    “Sasar pembayar pajak kelas kakap, baik untuk level korporasi, maupun kalangan kelas kakap individua, seperti kalangan crazy rich dan lain-lain,” imbaunya.

    Penerapan Payment ID berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan transaksi digital. Jika kepercayaan turun, Tulus menilai keberlanjutan ekonomi digital bisa terancam.

    “Keberlanjutan ekonomi digital pun terancam, dan klimaksnya masyarakat dan bahkan negara justru dirugikan,” ujarnya.

    Bank Indonesia sebagai bank sentral akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai langkah memperkuat akurasi dan keamanan penyaluran bantuan sosial nontunai dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uji coba terbatas itu fokus pada satu use case, yakni memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. (*)

  • Paket Terbaru IndiHome dan Telkomsel One, Lebih Atraktif dan Terjangkau

    Paket Terbaru IndiHome dan Telkomsel One, Lebih Atraktif dan Terjangkau

    Fajar.co.id, Jakarta — Telkomsel semakin mendekatkan pengalaman digital terbaik ke rumah pelanggan melalui paket IndiHome dan Telkomsel One terbaru yang lebih atraktif dan terjangkau, mulai Rp230 ribu. Paket terbaru ini menghadirkan ragam pilihan kecepatan internet mulai dari 50 hingga 200 Mbps, dilengkapi layanan video streaming favorit keluarga serta lebih dari 110 saluran TV berkualitas.

    VP Home Broadband & FMC Consumer Marketing Telkomsel, Hardika Nugroho, mengatakan, “Dengan paket terbaru IndiHome dan Telkomsel One, kami menghadirkan keseruan digital tanpa batas yang semakin nyata melalui internet stabil, hiburan digital pilihan, serta pengalaman streaming berkualitas dalam satu harga terjangkau.”

    “Komitmen ini juga kami perluas lewat Telkomsel One, solusi digital terintegrasi yang menyatukan keunggulan jaringan IndiHome di rumah dan Telkomsel mobile di luar rumah secara fleksibel dan seamless, menemani pelanggan kapan pun dan di mana pun mereka berada.”

    Konektivitas dan Pengalaman Digital Terdepan di Rumah dengan IndiHome

    Melalui penawaran paket terbarunya, IndiHome kini menghadirkan dua pilihan utama: Paket Internet, dengan harga mulai dari Rp230 ribu, menawarkan kecepatan internet 50, 75, 150, hingga 200 Mbps, termasuk layanan video streaming – Prime Video, Netflix, dan IndiHomeTV (app version).

    Paket Internet + IndiHomeTV, dengan harga mulai Rp355 ribu, memberikan akses internet dengan pilihan kecepatan yang sama, lebih dari 110 saluran TV lokal maupun internasional, serta layanan video streaming – Prime Video, Vidio, Lionsgate Play, Viu, Sushiroll, WeTV, Genflix, Kuncie, Fita, Netflix, dan IndiHomeTV (app version).

  • Agen BRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Kabupaten Gowa

    Agen BRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Kabupaten Gowa

    Fajar.co.id, Gowa – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan jaringan AgenBRILink di berbagai wilayah. Di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, AgenBRILink Podomoro Jaya yang dikelola oleh Syamsuardi sejak 2017 menjadi bagian dari jaringan BRI yang berperan aktif dalam menjembatani kebutuhan finansial masyarakat, terutama petani.

    Syamsuardi sebelumnya berprofesi sebagai pelaut dan sempat merantau ke Jakarta. Setelah kembali ke kampung halamannya, ia melihat besarnya kebutuhan warga terhadap layanan keuangan yang mudah dijangkau. Melalui AgenBRILink Podomoro Jaya, ia mengembangkan usaha berbasis layanan perbankan yang terhubung dengan aktivitas harian warga, mulai dari transaksi setoran, penarikan tunai, pembayaran angsuran, hingga pembukaan rekening baru.

    Layanan tersebut menjadi semakin penting saat musim panen tiba, ketika aktivitas ekonomi masyarakat melonjak. Syamsuardi mencatat peningkatan transaksi yang signifikan, terutama dari pelaku usaha lokal yang melakukan penarikan dalam jumlah besar.

    “Kalau musim panen, transaksi di sini meningkat karena banyak pengepul gabah tarik tunai dalam jumlah besar, kadang bisa sampai seratus juta lebih sehari. Di luar itu, masyarakat juga rutin datang ke AgenBRILink untuk setor, tarik, bayar angsuran, bahkan buka rekening baru. Saya juga mulai arahkan untuk bertransaksi menggunakan kartu melalui EDC,” ungkap Syamsuardi.

    Tak hanya fokus pada pelayanan, Syamsuardi juga memanfaatkan unit usahanya sebagai ruang pembelajaran bagi masyarakat yang baru tamat sekolah. Ia melihat pentingnya memberi pengalaman langsung bagi mereka yang ingin mulai mengenal dunia kerja.

  • Ada Bantuan Hukum untuk ASN, Simak Penjelasan Kanwil Kemenkum Sulsel

    Ada Bantuan Hukum untuk ASN, Simak Penjelasan Kanwil Kemenkum Sulsel

    Fajar.co.id, Makassar — Perlindungan hukum bagi ASN disebut sebagai hal yang sangat penting. Ada pun ASN yang berhak menerima bantuan hukum meliputi Menteri, mantan Menteri, pejabat, pegawai, mantan pejabat, pensiunan, hingga unit kerja Kemenkum.

    Hal itu diungkap Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Nasruddin pada sosialisasi virtual mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum, Jumat sore (8/8/2025).

    Acara yang diikuti seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat dalam menjalankan tugas.

    Nasruddin menjelaskan bahwa Permenkumham tersebut hadir untuk memastikan pemberian bantuan hukum berjalan terkoordinasi dan terintegrasi.

    “Bantuan hukum ini khusus mendampingi ASN dan pejabat yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi mereka,” ungkap Nasruddin.

    Menurutnya, yang berhak menerima bantuan hukum meliputi Menteri, mantan Menteri, pejabat, pegawai, mantan pejabat, pensiunan, hingga unit kerja Kemenkum.

    Nasruddin merinci bahwa bantuan hukum terbagi dalam dua kategori, Yakni :

    Litigasi, mencakup pendampingan dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan pidana tertentu (kecuali narkotika dan terorisme).

    Non-litigasi, berupa konsultasi hukum, investigasi kasus, dan pemberian pendapat hukum.

    Pemberi bantuan hukum adalah Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama beserta Tim Bantuan Hukum yang telah ditetapkan.

  • Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Alangkah kagetnya Ismanto, 32, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran. Dia tiba-tiba menerima surat tunggakan pajak hingga Rp2,9 miliar.

    Jumlah tagihan pajak yang fantastis itu juga membuat istri Ismanto Ulfa, 27, ikut kaget bukan kepalang. Pasalnya, mereka berdua selama ini hanya bekerja sebagai penjahit rumahan.

    Kejadian itu berlangsung pada Rabu (6/8), ketika empat orang yang mengaku petugas pajak mendatangi rumahnya membawa surat resmi.

    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas, tidak pernah punya usaha besar atau transaksi miliaran rupiah,” beber Ismanto, menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

    Ismanto pun menduga identitasnya telah disalahgunakan untuk keperluan tertentu.

    Peristiwa yang dialami Ismanto dan istirnya itu pun seketika viral di media sosial dan membuat gempar warga Kabupaten Pekalongan.

    Menanggapi kejadian yang viral, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto.

    Hanya saja, dia menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat di sistem administrasi.

    “Dalam data kami, ada transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan nilai pajaknya. Data tersebut berasal dari catatan 2021 di Direktorat Jenderal Pajak, yang menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan,” urai Subandi mengutip JawaPos (grup FAJAR).

    Subandi mengungkap bahwa ada dugaan kuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ismanto dipakai pihak lain tanpa sepengetahuannya. Petugas yang datang pun, kata dia dilengkapi surat tugas resmi untuk memverifikasi langsung kebenaran data tersebut. (bs-sam/fajar)

  • Surya Paloh: Praduga Tak Bersalah Sama Sekali tak Berlaku di Negeri Ini

    Surya Paloh: Praduga Tak Bersalah Sama Sekali tak Berlaku di Negeri Ini

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh prihatin dengan pola penegakan hukum di Indonesia. Bagi dia, praduga tak bersalah sama sekali tak berlaku di negeri ini.

    Ia mencontohkan terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    “Yang saya pahami, mungkin dengan keawaman saya, saya ini orang awam sekali, saya harus belajar kembali. Ini harus dijelas kembali,” kata Paloh di Makassar, Sulsel, Jumat (8/8/2025).

    Menurutnya, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum, terjadi di suatu tempat, antara pemberi maupun penerima.

    “Itu OTT, tangkap dia. Kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa. OTT plus ini barangkali. Jadi terminologi yang tidak tepat,” tuturnya.

    Surya Paloh menyatakan bahwa dalam menegakkan hukum tidak perlu drama.

    “Tapi di sisi lain bolehlah kita ingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan. Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu,” kata dia.

    “Sesudahnya penegakan hukum, mengharap amnesti. Itu nggak bagus juga. Jangan, tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana,” tambahnya.

    Dia mengkritik narasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Abdul Azis.

    “Yang salah adalah, proseslah secara bijak. Tapi apakah ada just presion of notion? Praduga tak bersalah itu sama sekali tak berlaku di negeri ini,” pungkasnya.

    Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mempersilahkan KPK melakukan penyelidikan, penindakan, atau langkah hukum lainnya. Ia bersama Partai Nasdem menegaskan mendukung itu semua. (Pram/fajar)

  • Elite Demokrat Ingatkan KPK untuk Tak Perburuk Citra Partai

    Elite Demokrat Ingatkan KPK untuk Tak Perburuk Citra Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ramai pembicaraan terkait kader Partai NasDem yang merupakan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring OTT, elite Partai Demokrat memberikan sedikit catatan pada KPK.

    Dikatakan Andi, KPK tidak boleh gegabah seolah-olah ada keterlibatan Partai dalam operasi yang menjaring kader tertentu.

    “Nanti saja disimpulkan belakangan dalam persidangan,” ujar Andi di X @Andiarief_ (9/8/2025).

    Blak-blakan, Andi membeberkan bahwa kehadiran KPK sebagai bagian dari lembaga penegak hukum justru memperburuk citra Partai Politik.

    “Padahal tidak ada satupun vonis pengadilan yang menyatakan ada partai terlibat,” tandasnya.

    Sebelumnya, jubir KPK, Budi Prasetyo, juga masih irit bicara terkait penangkapan Bupati yang juga merupakan kader NasDem tersebut.

    “Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa,” ucap Prasetyo kepada awak media.

    Mengingat penangkapan tersebut bertepatan dengan Rapat kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem periode 2025 di Makassar, Prasetyo tidak ingin ada dicap membuat drama.

    “Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” tukas Prasetyo membalas komentar Sahroni.

    Dalam kegiatan tangkap tangan ini, kata Prasetyo, KPK juga mendapat dukungan penuh para pihak, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

    “Terlebih KPK juga telah secara intens melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.

    Upayaka tersebut diungkapkan Prasetyo dilakukan agar bisa melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi secara efektif dan sistematis.

  • Said Didu Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo Soal Pihak yang Ingin Masuk Kabinet

    Said Didu Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo Soal Pihak yang Ingin Masuk Kabinet

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyebut ada orang yang ingin masuk kabinet padahal tidak berkeringat. Hal itu menuai sorotan.

    Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu menegaskan, tak semua yang berjuang untuk bangsa mau dapat jabatan.

    “Tidak semua yang berjuang untuk perbaiki bangsanya untuk dapatkan jabatan,” tulis Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (9/8/2025).

    Di sisi lain, ia melihat banyak yang menduduki jabatan dan mendapat gaji miliaran rupiah. Tapi kerjanya memaki dan pecah belah bangsa.

    “Justru banyak tukang maki-maki dan pemecah belah bangsa yang diberikan jabatan dengan gaji dari uang rakyat yang bisa mencapai Rp milyaran rupiah per bulan,” terangnya,

    Ia pin merefleksikan arti kata keringat menurut Prabowo.

    “Apakah arti berkeringat adalah menjilat setelah memaki-maki, memecah belah bangsa, bahkan korupsi?” ujarnya.

    Adapun pernyataan Prabowo itu disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu 6 Agustus 2025.
    (Arya/Fajar)